Tag: Nusron Wahid

  • Janji Pemerintah Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah

    Janji Pemerintah Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah

    Jakarta

    Pemerintah akan melakukan moratorium atau menghentikan sementara layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Hal selaras dengan upaya pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, hal ini menjadi langkah awal dari penyusunan rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan. Tujuan utamanya adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, demi menjaga ketahanan pangan.

    “Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B. Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

    Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Proses ini akan disertai dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

    “Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat, yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD,” kata Nusron.

    Dalam rencana aksi tersebut, ada enam fokus utama, yaitu kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor. Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian.

    Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, mengatakan pihaknya sedang mencermati pendekatan dan langkah-langkah yang dirancang ATR/BPN sesuai dengan agenda prioritas Stranas PK, terutama dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan.

    “Alih fungsi lahan adalah salah satu isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa rencana aksi ini bukan hanya responsif, tapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik.

    Stranas PK menargetkan dua capaian besar dalam isu alih fungsi lahan, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian, serta terbentuknya sistem nasional yang bisa menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan besarnya adalah menghilangkan tumpang tindih dalam perencanaan ruang.

    (shc/hns)

  • Perizinan Alih Fungsi Lahan Sawah Disetop Sementara

    Perizinan Alih Fungsi Lahan Sawah Disetop Sementara

    Jakarta

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang.

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan proses moratorium terbatas ini seiring dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

    Kebijakan ini menjadi langkah awal selaras dengan upaya pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah.

    “Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat, yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

    Langkah ini juga selaras dengan penyusunan rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Nusron, mengatakan rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan. Tujuan utamanya adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, demi menjaga ketahanan pangan.

    “Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B. Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” ujarnya.

    Dalam rencana aksi tersebut, ada enam fokus utama, yaitu kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor.

    Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian.

    Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, mengatakan pihaknya sedang mencermati pendekatan dan langkah-langkah yang dirancang ATR/BPN sesuai dengan agenda prioritas Stranas PK, terutama dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan.

    “Alih fungsi lahan adalah salah satu isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa rencana aksi ini bukan hanya responsif, tapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik.

    Stranas PK menargetkan dua capaian besar dalam isu alih fungsi lahan, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian, serta terbentuknya sistem nasional yang bisa menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan besarnya adalah menghilangkan tumpang tindih dalam perencanaan ruang.

    (shc/hns)

  • Prabowo panggil Airlangga, Bahlil, hingga Raja Juli ke Istana

    Prabowo panggil Airlangga, Bahlil, hingga Raja Juli ke Istana

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Istana Kepresidenan, Selasa, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    Berdasarkan pantauan ANTARA di lapangan, para menteri mulai berdatangan ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB untuk mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo.

    Airlangga mengatakan dirinya dipanggil Presiden untuk membahas isu terkait ekonomi.

    “Nanti kita lihat, ya biasalah kalau di tempat saya kan ekonomi, update,” kata Airlangga.

    Airlangga menyebut, selain dirinya Presiden Prabowo juga memanggil Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Sementara itu, Raja Juli mengatakan dirinya telah menyiapkan data terkait hutan sebagai cadangan pangan, energi, dan air.

    “Saya kira nanti saya akan menyiapkan bahan tentang hutan cadangan pangan dan energi dan air,” kata dia.

    Selain itu, dirinya juga akan menyampaikan kepada Presiden Prabowo tentang perkembangan Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh serta rencana restorasi hutan di Way Kambas.

    “Kemungkinan Pak Presiden akan menanyakan progres PECI, Peusangan Elephant Conservation Initiative di aceh yang lahannya Pak Presiden yang diberikan untuk koservasi gajah dan juga rencana restorasi hutan di way kambas,” ucapnya.

    Nampak hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nusron Wahid Ungkap 123,1 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL

    Nusron Wahid Ungkap 123,1 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai 123,1 juta bidang hingga periode awal September 2025.

    Nusron menyebut, capaian pendaftaran tanah itu telah mencapai 98% dari target yang ditetapkan sebesar 126 juta bidang tanah sepanjang tahun ini.

    “Sampai saat ini kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” jelasnya dalam Raker bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/9/2025).

    Sementara itu, capaian sertifikasi bidang tanah dari total tanah terdaftar 123,1 juta bidang telah mencapai 96,9 juta bidang.

    Perinciannya, terdiri dari 88,2 juta bidang telah di legalisasi Sertifikat Hak Milik (SHM), sebanyak 20.000 bidang tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan sebanyak 6,6 juta bidang berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

    “Kemudian tanah berstatus Hak Pakai sebanyak 1,6 juta bidang. Hak Pengelolaan (HPL) sebanyak 8,000 bidang,” jelasnya.

    Terakhir, tanah terdaftar berstatus Hak Wakaf saat ini tercatat sebanyak 276.000 bidang.

    Apabila target PTSL yang ditetapkan tembus 126 juta bidang, artinya pemerintah masih perlu mempercepat proses pencatatan tanah sebanyak 2,9 juta bidang di seluruh Indonesia.

    Sejalan dengan hal itu, Nusron optimistis pihaknya dapat mempercepat Captain pendaftaran tanah agar tetap mencapai target.

    “Kementerian ATR/BPN terus berupaya untuk mengejar target bidang tanah yang belum terdaftar sebanyak 2,9 juta bidang melalui kegiatan prioritas seperti PTSL, redistribusi tanah, sertifikasi BMN, sertifikasi wakaf dan rumah ibadah dan lainnya,” pungkas Nusron.

  • Babak Baru Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Kini Gugat Kabinet Prabowo

    Babak Baru Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Kini Gugat Kabinet Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sengketa pengelolaan lahan Hotel Sultan belum selesai. Perusahaan milik Pontjo Sutowo yakni PT Indobuildco kini menggugat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Diketahui sengketa Hotel Sultan telah terjadi sejak Maret 2023 atau pada era Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini sengketa masih berlanjut.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan bahwa gugatan terbaru yang dilayangkan oleh PT Indobuildco kepada pemerintah itu tertuang dalam gugatan perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst.

    “Perkembangan terakhir saat ini PT Indobuildco kembali mengajukan Gugatan Perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat,” jelas Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (8/9/2025).

    Adapun, sejumlah pihak yang digugat oleh PT Indobuildco tersebut di antaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Keuangan serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Pusat.

    Nusron menjelaskan, saat ini proses gugatan perdata yang dilayangkan oleh PT Indobuildco itu tengah dalam tahap pemeriksaan para saksi.  Tak banyak informasi yang disampaikan oleh Nusron mengenai langkah lanjutan yang akan diambil negara pascagugatan tersebut. Hanya saja, dia memastikan bahwa sengketa Hotel Sultan saat ini telah mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

    “Perkembangan gugatan kasus tanah Hotel Sultan antara negara dan korporasi yang menjadi atensi khusus Bapak Presiden RI, ini terdapat gugatan terus menerus melalui PN maupun PTUN oleh PT Indobuildco,” ujarnya.

    Hotel Sultan

    Sebelumnya, Nusron menjelaskan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) PT Indobuildco atas Hotel Sultan yang tertuang dalam HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. 

    Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.  

    Untuk diketahui sengkarut Hotel Sultan yang menyeret Pontjo Sutowo masih bergulir. Setelah hampir menginjak 2 tahun dari berakhirnya HGB Hotel Sultan, pemerintah hanya mampu memberikan ultimatum pada Pontjo Sutowo. Namun demikian, hingga saat ini Hotel Sultan masih terus beroperasi. 

    Terakhir, dalam amar putusan perkara No.667/Pdt.G/2023/PN Jkt. Pst yang dilayangkan Pontjo Sutowo, Majelis Hakim memutuskan bahwa perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo itu tidak dapat diterima.  

    “Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard),” demikian bunyi putusan perkara tersebut.

    Ultimatum

    Pada Maret 2025, Prabowo Subianto memberi somasi pengosongan Hotel Sultan. Informasi tersebut telah disampaikan Sekretariat Negara (Setneg) selaku pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

    “Sudah ada somasi dari Setneg untuk mengosongkan,” kata Nusron saat ditemui di kantor Kementerian ATR, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Lebih lanjut, Nusron memberi sinyal bahwa apabila somasi itu tidak diindahkan maka proses eksekusi bakal dilakukan dalam waktu dekat.

    “Biasanya kalau sudah somasi ya sebentar lagi eksekusi, kalau tidak diindahkan,” tambahnya singkat.

    Sebelumnya, Nusron menjelaskan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) PT Indobuildco atas Hotel Sultan yang tertuang dalam HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.  

    Dengan demikian, status tanah tersebut otomatis kembali pada HPL Nomor 1 Tahun 1989 atas nama Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan.   

    Lobby Hotel Sultan

    Untuk diketahui sengkarut Hotel Sultan yang menyeret Pontjo Sutowo masih bergulir. Setelah hampir menginjak 2 tahun dari berakhirnya HGB Hotel Sultan, pemerintah hanya mampu memberikan ultimatum pada Pontjo Sutowo. Namun demikian, hingga saat ini Hotel Sultan masih terus beroperasi. 

    Terbaru, dalam amar putusan perkara No.667/Pdt.G/2023/PN Jkt. Pst yang dilayangkan Pontjo Sutowo, Majelis Hakim memutuskan bahwa perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo itu tidak dapat diterima.   

    “Dalam pokok perkara, Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard),” demikian bunyi putusan perkara tersebut.

  • Menteri ATR pastikan percepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah

    Menteri ATR pastikan percepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pemerintah mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah untuk menjaga aset umat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

    Menteri ATR dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, Senin, mengatakan sejak 2024, kementeriannya bersama Kementerian Agama mengakselerasi program sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai upaya mencegah sengketa sekaligus melindungi keberlanjutan fungsi sosial tanah tersebut.

    “Kementerian ATR/BPN melakukan proses percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk ibadah,” kata Nusron.

    Ia mengatakan sejak 1961 sampai dengan Agustus 2025, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menerbitkan sebanyak 276.597 sertifikat tanah wakaf yang tersebar di berbagai daerah, meski baru sekitar separuh dari keseluruhan data yang ada.

    Lebih lanjut ia mengatakan hasil persandingan data dengan data Kementerian Agama menunjukkan baru 50 persen tanah wakaf yang memiliki sertifikat resmi, sehingga masih ada pekerjaan besar untuk melengkapi sisanya agar terlindungi secara hukum.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (tengah) seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Harianto

    Selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga mencatat capaian pendaftaran tanah rumah ibadah sebanyak 8.613 bidang, sebuah langkah penting dalam menjaga sarana ibadah masyarakat agar tetap aman dari potensi konflik.

    “Setelah disandingkan dengan data dari Kementerian Agama, baru sekitar 50 persen dari tanah wakaf bersertifikat. Di samping itu, terhadap pendaftaran tanah rumah ibadah, tercapai di angka 8.613 bidang tanah,” ujar dia.

    Perhatian juga diberikan pada percepatan sertifikasi tanah ulayat masyarakat hukum adat, di mana hingga tahun 2025 telah terbit 57 sertifikat hak pengelolaan lahan atas nama 18 kesatuan masyarakat hukum adat.

    Luas tanah ulayat yang sudah bersertifikat mencapai 987,48 hektare. Namun jumlah tersebut, kata Nusron, masih jauh dari target yang ditetapkan sehingga membutuhkan dorongan lebih kuat dari pemerintah dan masyarakat adat.

    Hanya saja, Nusron tidak menyebutkan secara rinci berapa target luasan tanah ulayat yang akan didaftarkan.

    Lebih lanjut Menteri Nusron menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk meyakinkan masyarakat adat agar mau mendaftarkan tanahnya sehingga perlindungan hukum dapat diberikan sekaligus menjaga kelestarian hak tradisional mereka.

    “Oleh karena itu kami minta tolong dan sama-sama untuk meyakinkan masyarakat adat supaya benar-benar mau menyertifikatkan tanahnya,” kata Nusron.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI Nasional 8 September 2025

    Nusron Diminta Kenakan Pajak Tinggi ke 60 Keluarga Kaya yang Kuasai Tanah Bersertifikat di RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Deddy Sitorus meminta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk membebani pajak yang lebih besar kepada 60 keluarga yang menguasai sebagian lahan bersertifikat di Indonesia.
    Sebab, keluarga tersebut sudah kaya raya 70 turunan, sehingga perlu diberi pajak besar.
    Hal tersebut terjadi saat Komisi II DPR menggelar rapat dengan Kementerian ATR/BPN, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
    Mulanya, Deddy mengapresiasi Nusron yang berani membongkar data bahwa tanah di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga.
    Sebab, itu artinya, pemerintah mulai jujur kepada rakyat.
    “Pak Menteri, saya sangat senang mendengar ketika Pak Menteri bicara bahwa tanah di Indonesia ini dikuasai oleh 60 keluarga ya, Pak, kalau enggak salah. Artinya, kan negara sudah mulai jujur nih sama rakyat,” ujar Deddy.
    Deddy pun mempertanyakan langkah selanjutnya dari negara setelah menerima informasi tersebut.
    Sebab, jika hanya berhenti pada pernyataan saja, maka akan menimbulkan kebencian masyarakat di tingkat bawah, di mana mereka merasa mengalami ketidakadilan agraria.
    Deddy mendesak Nusron untuk menaikkan pajak kepada keluarga-keluarga tersebut.
    Apalagi, kata dia, keluarga-keluarga tersebut sudah sangat kaya, sehingga negara perlu mengambil kekayaan mereka.
    “Saya kira pajaknya harus dinaikin betul, Pak. Mereka sudah cukup kaya, Pak. Mereka sudah sangat kaya, saatnya negara mengambil untuk mendistribusikannya kepada rakyat, Pak. Jangan sampai terjadi seperti di Pati kemarin, anggaran mereka turun lalu berinisiatif menaikkan PBB, akhirnya kekacauan,” ujar dia.
    “Kalau informasi tanah di republik ini besarnya dikuasai oleh 60 orang, tunjukkan keadilan itu, tidak saja melalui reforma agraria yang serius dan konsisten. Tapi juga dengan membebani mereka dengan pajak yang lebih besar, Pak. Saya kira sudah waktunya, Pak, mereka sudah kaya untuk 70 keturunan, Pak. Bukan 7 turunan lagi,” imbuh Deddy.
    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh 60 keluarga saja.
    Nusron mengatakan, hal tersebut bisa dilacak jika melihat kepemilikan perusahaan yang ada di lahan tersebut.
    “48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-
    tracking
    siapa
    beneficial ownership
    -nya, itu hanya 60 keluarga. Dan alhamdulillah, 60 keluarga itu tidak ada satu pun dari PMII,” ujar Nusron, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/7/2025).
    Nusron mengatakan, ini merupakan masalah di Indonesia yang mengakibatkan kemiskinan struktural.
    “Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanda kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada ‘kesalahan kebijakan pada masa lampau’,” tutur dia.
    “Nah, ini saya anggap kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan ‘kesenjangan ekonomi’ secara struktural,” sambung Nusron.
    Maka dari itu, Nusron menduga orang miskin bukan karena memang tidak mampu, melainkan karena kebijakan.
    Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar prinsip pemerataan dan keadilan ditegakkan.
    “Nah, perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” imbuh dia.
    Meski demikian, Nusron tidak membeberkan siapa-siapa saja 60 keluarga yang dimaksud.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bayi Raya di Sukabumi Bukan Meninggal karena Cacing, tapi Diduga TBC

    Bayi Raya di Sukabumi Bukan Meninggal karena Cacing, tapi Diduga TBC

    Jakarta

    Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyebut Raya, balita 4 tahun di Sukabumi tidak meninggal karena cacing yang ada di tubuhnya. Melainkan diduga karena meningitis tuberkulosis (TBC)

    “Kemarin kan ada yang meninggal karena cacing, itu sebenarnya kalau dokter-dokter lihat medical recordnya, ahli-ahli datang, meninggalnya bukan karena cacing. Dugaannya meningitis karena TBC,” kata Budi Gunadi dalam acara #DemiIndonesia di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

    Budi menduga infeksi yang diderita Raya mungkin terjadi karena beberapa kemungkinan. Salah satu diagnosanya yakni batuk berbulan-bulan yang dialami Raya.

    “Ini saya bukan alihnya, saya akui, tapi sebagai apa, enggak ada orang yang meninggal karena cacing itu enggak ada. Tapi cacing itu berdampak apa itu ada. Biasanya berdampak ke infeksi, berdampak karena TBC, berdampak lain-lain,” jelas Budi.

    “Anak ini meninggalnya, dugaan utamanya adalah TBC. Karena dia batuk tiga bulan tanpa henti. Ya, itu pasti sekeluarga sudah pasti tertular kalau seperti itu,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, Budi Gunadi menyatakan penanganan TBC menjadi salah satu tugas prioritas di kementeriannya. Dia menjelaskan bahwa TBC merupakan penyakit menular pembunuh paling besar di Indonesia.

    “Setiap tahun yang kena 1 juta, yang meninggal 125 ribu. Jadi saya bilang ke teman-teman, jangan banyak omon-omon, kerja aja cepat,” ungkapnya.

    Dia mengatakan cara terbaik mengatasi penyakit menular seperti TBC adalah cepat mengetahuinya. Tujuannya agar penularannya dapat diantisipasi.

    Salah satu mendeteksi TBC, lanjut Budi, dapat melalui program cek kesehatan gratis (CKG) yang dicanangkan pemerintah. “Jadi kalau cek kesehatan gratis jangan lupa screen TBC,” pungkasnya.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam acara #DemiIndonesia ‘Wujudkan Asta Cita’ malam ini. Adapun mereka yang hadir yakni Menkop Budi Arie, Menaker Yassierli, Menag Nasaruddin Umar.

    Ada juga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji.

    Mereka mengupas tuntas programnya dalam mewujudkan Asta Cita Prabowo. Acara dialog interaktif diikuti oleh stakeholder, peserta didik, asosiasi, hingga komunitas.

    Acara ini didukung oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., MIND ID, PT Pertamina (Persero), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    Halaman 2 dari 2

    (ond/maa)

  • Anggaran Kementerian ATR Rp9,5 Triliun di RAPBN 2026, Buat Apa Saja?

    Anggaran Kementerian ATR Rp9,5 Triliun di RAPBN 2026, Buat Apa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diketahui mendapat porsi anggaran sebesar Rp9,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.

    Mengacu pada Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, dijelaskan bahwa pos anggaran tersebut jauh lebih besar dari outlook pagu efektif sepanjang 2025 sebesar Rp6,5 triliun.

    “Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN outlook 2025 Rp6,5 triliun; RAPBN 2026 Rp9,5 triliun,” demikian bunyi Buku II Nota Keuangan, dikutip Rabu (20/8/2025).

    Namun demikian, bila dibandingkan dengan laporan kebutuhan anggaran yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, alokasi pagu Kementerian ATR/BPN pada RAPBN 2026 masih jauh lebih kecil.

    Sebelumnya, Nusron menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan program-program prioritas kementerian mencapai Rp11,33 triliun.

    Nusron menuturkan, pada pagu indikatif Kementerian ATR/BPN semulanya hanya mendapat pagu Rp7,7 triliun. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.

    Meski demikian, angka tersebut dinilai belum memenuhi pelaksanaan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga untuk biaya dukungan manajemen. Untuk itu pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp3,63 triliun untuk menutupi selisih kebutuhan anggaran.

    Dalam penjelasannya, pihaknya membutuhkan biaya tambahan senilai Rp1,75 triliun untuk mendukung alokasikan belanja pegawai.

    “Usulan paling banyak adalah untuk kepentingan tambahan anggaran belanja pegawai. Kenapa? Karena asumsinya ada CPNS 1.324 yang akan diangkat, kemudian ada tambahan P3K, yang itu hasil PPNPN atau tenaga honorer yang diputuskan oleh Menpan-RB harus diangkat menjadi P3K, itu jumlahnya di kita sampai 12.513,” jelas Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Kemudian, usulan tambahan anggaran tersebut juga bakal dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program PTSL senilai Rp1,83 triliun. Saat ini, masih terdapat 15 juta hektare tanah di Indonesia yang belum terdaftar. 

    Selanjutnya, usulan tambahan anggaran itu juga bakal digunakan untuk pelaksanaan program penyelenggaraan penataan ruang, pihaknya juga masih memerlukan anggaran mencapai Rp33,94 miliar.

    “Untuk apa? [kebutuhan anggaran Rp33,94 miliar] untuk tambahan RDTR [rencana detail tata ruang], untuk percepatan tambahan supaya cepat mencapai angka 2 juta RDTR,” pungkas Nusron. 

  • Nusron sebut 17 Agustus nuansanya persatuan saat ditanya soal Megawati

    Nusron sebut 17 Agustus nuansanya persatuan saat ditanya soal Megawati

    Jakarta (ANTARA) – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyebut 17 Agustus yang merupakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hari yang nuansanya persatuan dan kebersamaan.

    Nusron memberikan pernyataan itu saat diminta tanggapannya mengenai ketidakhadiran Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

    “Nuansa 17 Agustus ini, nuansa persatuan, nuansa kebersamaan. Kalau ada pihak-pihak tertentu atau tokoh tertentu belum bisa hadir, insyaallah pada masa akan datang akan bisa hadir,” kata Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui sebelum Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu sore.

    Di Istana Merdeka hari ini, Presiden-Presiden pendahulu Prabowo Subianto, yang merupakan Presiden Ke-8, memenuhi undangan yang dilayangkan oleh Istana untuk mengikuti secara langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Presiden-Presiden pendahulu Prabowo itu, antara lain Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

    Kemudian, ada juga Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Wapres Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla, kemudian Wapres Ke-11 Boediono, dan Wapres Ke-13 KH Ma’ruf Amin.

    Megawati, yang juga diundang oleh Istana untuk mengikuti langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada akhirnya memilih tak hadir, dan Megawati memimpin upacara HUT RI bersama DPP PDIP.

    Terlepas dari ketidakhadiran Megawati saat upacara, Presiden Ke-5 itu yang merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hadir saat acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang telah menuntaskan tugasnya di Istana Merdeka hari ini.

    Menurut Puan, Megawati sangat peduli terhadap Paskibraka karena Presiden Ke-5 RI itu merupakan purna-Paskibraka.

    “Bu Mega yang dulunya juga pernah menjadi Paskibraka tentu sangat concern, berkeinginan Paskibraka bisa menjadi satu tempat atau wadah yang betul bisa menjadi salah satu contoh bagaimana menghormati, menjalankan, dan melakukan semua hal terkait Pancasila, khususnya di hari yang bermakna ini,” kata Puan Maharani.

    Puan kemudian menilai Paskibraka hari ini sukses menjalankan tugasnya. “Alhamdulillah, Paskibraka sukses, baik, dan berjalan sangat lancar,” sambung Puan.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.