Tag: Nusron Wahid

  • Menteri ATR Nusron: Selama Kamu Masih Menghirup Udara, Selama Itu Pula Ada Mafia Tanah – Page 3

    Menteri ATR Nusron: Selama Kamu Masih Menghirup Udara, Selama Itu Pula Ada Mafia Tanah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menyebut mafia tanah akan tetap ada di Indonesia selagi matahari dan dunia masih berputar.

    Menurut dia, tindakan kejahatan dan pemberantasan korupsi tidak akan sepenuhnya bisa hilang, meski sudah ada lembaga untuk mencegahnya.

    “Kalau sampai kapan ya enggak mungkin sampai kapan, sama kayak pemberantasan korupsi sampai kapan ya nggak ada. Namanya tindak kejahatan selama masih ada dunia dan matahari muncul ya masih ada tindak kejahatan,” jelas Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    “Selama kamu masih bisa menghirup udara itu, selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada,” sambungnya.

    Kendati begitu, dia menekankan komitmen pemerintah memberantas mafia tanah melalui pembentukan satuan tugas. Bahkan, Nusron telah menemui Jaksa Agung dan aparat keamanan untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

    “Kita ada kerjasama sudah MoU sama Jaksa Agung, dengan aparat keamanan, dan sebentar lagi juga akan ada rakor rapat koordinasi tentang pemberantasan mafia tanah di bulan November yang akan dihadiri oleh semua kepala kantor kami,” ujarnya.

    Selain itu, kata dia, pemerintah juga melakukan mitigasi dan penataan sistem untuk memberantas mafia tanah. Dengan begitu, tingkat kejahatan setidaknya bisa berkurang dan tak merugikan negara.

    “Kejahatan pasti selalu ada tapi minimal kita tetap sistemnya lebih bagus sehingga mengurangi tindak kejahatan itu secara signifikan,” tutur Nusron.

  • Politik kemarin, produksi 5.000 Maung hingga HGU lahan sawit

    Politik kemarin, produksi 5.000 Maung hingga HGU lahan sawit

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    KSP sebut Pindad ditargetkan produksi 5.000 Maung dalam 100 hari kerja

    Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto mengatakan bahwa PT Pindad (Persero) ditargetkan untuk memproduksi 5.000 unit mobil Pindad Maung dalam 100 hari kerja.

    Menurut ia, mobil tersebut bakal menjadi kendaraan dinas pejabat kabinet hingga eselon satu di kementerian dan menjadi kendaraan dinas yang diwajibkan.

    “Untuk program itu (produksi) 10 ribu ke depan. Untuk yang 100 hari kerja diharapkan 5.000 sekian dan itu akan berlanjut,” kata Putranto setelah menghadiri rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Komisi II DPR RI mengapresiasi rencana program Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membereskan 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dalam 100 hari pertama kerjanya.

    “Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi kita bahwa dalam 100 hari ke depan Pak Menteri ingin membereskan lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang selama berpuluh-puluh tahun kebun sawit-nya sudah ada di situ, sudah panen, sebagian besar sudah ada pabriknya, dan ini merupakan pembodohan terhadap negara setiap hari,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda ​​​​​​.

    Selengkapnya klik di sini.

    Istana: Pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional atas perintah Prabowo

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa pembentukan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “GSN atas perintahnya Pak Prabowo,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

    Namun, saat ditanya terkait kesiapan Prabowo menjadi Ketua Dewan Pembina GSN, Hasan enggan menjawab. Dia meminta hal tersebut ditanyakan kepada Rosan Roeslani selaku Ketua GSN.

    Selengkapnya di sini.

    Menhan Sjafrie sebut rencana bentuk Dewan Pertahanan Nasional

    Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut rencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional sebagai upaya memperkuat pertahanan negara.

    Sjafrie menyampaikan rencana itu saat dia memberi arahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    BNPP-Mabes Polri bangun kerja sama penguatan pengamanan perbatasan

    Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melaksanakan pertemuan koordinasi untuk membangun jejaring kerja sama dalam mendukung pengelolaan dan pengamanan kawasan perbatasan Indonesia.

    “Maksud utama pertemuan di Mabes Polri (29/10) itu untuk memperkuat jaringan kerja sama BNPP dan Mabes Polri. Kami mengupayakan adanya MoU sebagai dasar kerja sama kedua instansi dalam menyusun program/kegiatan lima tahun ke depan,” kata Kepala Biro PK BNPP melalui Perencana Ahli Madya Willianto Siagian dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit yang Beroperasi Tanpa HGU

    Menteri Nusron Bakal Tertibkan 537 Badan Usaha Sawit yang Beroperasi Tanpa HGU

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, pihaknya bakal menertibkan 537 badan usaha perkebunan sawit yang beroperasi tanpa memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU). Pasalnya, kondisi tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan pajak.

    “Kami saat ini sedang menertibkan, mengevaluasi, dan menahan dahulu sementara proses pengajuan, pendaftaran maupun penerbitan HGU-nya,” ujar Nusron di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Ia melanjutkan, pemerintah dan aparat akan memberikan sanksi kepada para pengusaha pemilik badan usaha perkebunan sawit tersebut. Sanksi tersebut mulai dari pengenaan denda pajak hingga penahanan pendaftaran hingga penerbitan sertifikat HGU.

    “Soal sanksinya itu nanti sedang dihitung, sanksi dendanya sedang dihitung oleh BPKP. Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranahnya Pak Jaksa Agung” tandas Nusron.

    Hanya saja, kata Nusron, pihaknya belum menghitung kerugian dari sisi penerimaan pajak atas operasi 537 badan usaha sawit tanpa HGU tersebut. Ia mengaku masih harus melakukan pencocokan data dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dahulu.

    Nusron juga menyinggung dua permasalahan di sektor perkebunan sawit ini, yakni masalah perkebunan sawit di area penggunaan lain (APL) yang berada di bawah pengawasan kementeriannya dan masalah perkebunan sawit di hutan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan.

    “Sedang saya cocokkan dengan data BPKP, karena masalah sawit ini ada dua. Ada yang lahan hutan, yang ditanami tetapi masuk kawasan hutan, itu jumlahnya tanya sama menteri kehutanan. Ada lahan APL, area penggunaan lain, nonhutan. Itu tadi saya katakan 2,5 juta hektare dan ada di kami,” jelas Nusron.

    Nusron mengaku belum bisa memastikan apakah kerugian penerimaan pajak dari 537 badan usaha tersebut bagian dari kebocoran penerimaan pajak sebesar Rp 300 triliun yang pernah disebutkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Hal tersebut, kata dia, perlu pencocokan data dengan BPKP

    “Nah apakah jumlahnya yang itu (Rp 300 triliun), sedang kami cocokkan dengan BPKP,” pungkas Nusron.

  • Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Komisi II apresiasi Menteri ATR/BPN bereskan lahan sawit tak ada HGU

    Jangan-jangan, kalau kita tambah yang ada di kawasan hutan, angkanya lebih dari 3 juta hektare di seluruh Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengapresiasi rencana program Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membereskan 2,5 juta hektare lahan sawit yang belum mempunyai sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dalam 100 hari pertama kerjanya.

    “Salah satu hal yang patut mendapat apresiasi kita bahwa dalam 100 hari ke depan Pak Menteri ingin membereskan lebih kurang 2,5 juta hektare lahan yang selama berpuluh-puluh tahun kebun sawit-nya sudah ada di situ, sudah panen, sebagian besar sudah ada pabriknya, dan ini merupakan pembodohan terhadap negara setiap hari,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda ​​​​​​.

    Hal itu disampaikan-nya dalam Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, apabila Nusron mampu menertibkan 2,5 juta hektare lahan sawit tak memiliki HGU dalam waktu yang sesingkat-singkatnya maka dapat membawa dua hal baik.

    “Satu, negara punya marwah karena bisa menegakkan hukum pertanahan di hadapan siapa pun yang ingin berusaha di republik ini,” ujarnya.

    Kedua, lanjut dia, penerimaan negara akan menjadi signifikan, sebagaimana visi Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Kalau ini bisa selesai dalam 100 hari pertama, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pejuang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terbesar dari seluruh kementerian yang ada, yang dibentuk oleh Pak Prabowo,” tuturnya.

    Namun, dia mengingatkan agar Kementerian ATR/BPN juga cermat sebab bisa jadi jumlah lahan perkebunan sawit tak memiliki HGU di Tanah Air tersebut lebih dari 2,5 juta hektare.

    “Jangan-jangan, kalau kita tambah yang ada di kawasan hutan, angkanya lebih dari 3 juta hektare di seluruh Indonesia,” ucap dia.

    Di awal, Nusron menyebut bahwa Kementerian ATR/BPN berencana menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, namun belum mempunyai HGU.

    Dia mengatakan bahwa luas perkebunan sawit dari 537 badan hukum perkebunan sawit yang belum mempunyai HGU itu bila ditotal berjumlah 2,5 juta hektare.

    “Ini yang mau kita tertibkan dalam 100 hari ini harus tuntas. Kalau di total jumlahnya berapa, jumlahnya ada 2,5 juta hektare ini yang APL (Area Penggunaan Lain), bukan di kawasan hutan,” kata Nusron.

    Dia mengatakan bahwa penertiban tersebut perlu dilakukan sebab adanya perubahan aturan yang merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

    “Jadi sebelumnya yang boleh tanam kelapa sawit harus punya IUP atau HGU (saja), sekarang berdasarkan keputusan MK itu adalah punya IUP dan HGU. Akibat keputusan itu ada 537 badan hukum dari 2016 bulan Oktober sampai sekarang ada yang menanam kepala sawit punya IUP, tapi tidak punya HGU,” ucapnya.

    Dia pun mengaku tak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada 537 badan hukum perkebunan sawit yang belum melengkapi IUP dan HGU tersebut.

    “Soal sanksinya itu nanti dendanya sedang dihitung oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranah-nya Pak Jaksa Agung,” ujar dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri Nusron Pesan 11 Mobil Maung ke PT Pindad

    Menteri Nusron Pesan 11 Mobil Maung ke PT Pindad

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memesan 11 mobil Maung buatan PT Pindad untuk dipakai oleh dirinya, wakil menteri, hingga pejabat negara eselon I. Nusron sudah berkomunikasi dengan Dirut PT Pindad Abraham Mose.

    “Ini sudah dikomunikasikan (dengan PT Pindad), mereka lagi produksi di Pindad. Eselon I kita ada sembilan, tambah menteri sama wamen, mungkin 11,” ujar Nusron di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Nusron mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto agar para menteri hingga pejabat eselon I menggunakan mobil Maung buatan PT Pindad. Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri bakal memberikan nilai tambah untuk bangsa.

    “Senang saja, malah bagus sepanjang itu produksi dalam negeri dan membawa nilai tambah dalam negeri dan saya sudah komunikasi dengan dirut Pindad, memang kita akan pesan juga,” tandas Nusron.

    Hanya saja, Nusron mengaku belum mengetahui secara pasti waktu dimulainya penggunaan mobil Maung tersebut. Namun, kata dia, Prabowo menginginkan semua pejabat negara memanfaatkan produk-produk lokal seperti mobil Maung.

    “Harapan Bapak Presiden semua pejabat itu menggunakan kendaraan maupun produk-produk lokal. Saya pikir ini bagus dan kami merespons bagus, siapa lagi kalau bukan kita yang memakai produk dalam negeri,” pungkas Nusron.
     

  • Ikut Arahan Prabowo, Kementerian ATR/BPN Bakal Pesan 11 Unit Mobil Maung

    Ikut Arahan Prabowo, Kementerian ATR/BPN Bakal Pesan 11 Unit Mobil Maung

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut pihaknya akan memesan 11 mobil Maung buatan PT Pindad (Persero). 

    Pemesanan ini dilakukan untuk menyusul arahan dan keinginan dari Presiden Prabowo Subianto agar para menteri di Kabinet Merah Putih menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas mereka.

    “Ini sudah dikomunikasikan [ke Pindad], mereka lagi produksi [mobil maung] dari Pindadnya. Eselon I itu kita ada sembilan, tambah menteri sama wamen mungkin sebelas,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

    Adapun mengenai jenisnya, Nusron mengatakan tidak mungkin pihaknya akan membeli atau menggunakan mobil maung tipe MV3 Garuda Limousine yang anti peluru atau yang digunakan oleh Presiden RI.

    Lebih lanjut, Politikus Golkar ini memandang penggunaan mobil maung sebagai mobil dinas menteri adalah hal yang positif.

    “Senang saja, malah bagus. Sepanjang itu produksi dalam negeri dan membawa nilai tambah dalam negeri, kita pasti senang,” ujarnya.

    Nusron juga menjabarkan bahwa arahan dari Prabowo adalah semua pejabat negara menggunakan kendaraan ataupun produk-produk dalam negeri.

    “Saya pikir ini bagus, dan kami merespons bagus. Siapa lagi kalau bukan kita yang memproduksi dalam negeri,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengamini bahwa pemerintah bakal membeli Maung untuk keperluan mobil dinas menteri dan pejabat eselon I di Kabinet Merah Putih. 

    “Ya jadi dong [pakai Maung], semangatnya adalah kita harus punya mobil buatan sendiri. Ya kita beli, kita berinvestasi,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/10/2024). 

    Prasetyo menekankan bahwa alasan Presiden Prabowo Subianto mendorong penggunaan Maung adalah untuk mengedepankan pemakaian produk-produk buatan Negeri.

  • Nusron Wahid Sebut Kelompok Ini yang Sering Jadi Mafia Tanah

    Nusron Wahid Sebut Kelompok Ini yang Sering Jadi Mafia Tanah

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menyampaikan niatnya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Dalam hal ini menurutnya praktik mafia tanah sering kali melibatkan tiga komponen atau pihak.

    “Tentunya kita tidak bisa mentolelir adanya mafia tanah, dan kalau kami identifikasi mafia tanah itu selalu elemen atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen,” kata Nusron dalam Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Menurutnya komponen pertama adalah Keterlibatan oknum orang dalam, yang Nusron sendiri tidak jelaskan lebih jauh orang dalam seperti apa yang dimaksud. Kemudian kedua ada pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya, dan terakhir adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.

    “Pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum orang dalam. Nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan, yang nomor tiga pasti adalah pihak ketiga yang menjadi pendukung,” jelas Nusron.

    “Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris. Juga bisa Permata, persatuan makelar tanah. Maupun Bimantara, bisnis makelar dan perantara,” ucapnya lagi sembari bercanda.

    Sebagai upaya pemberantasan mafia tanah di RI, Nusron mengatakan pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, hingga PPATK. Di mana ia menyebut pihaknya juga akan menginisiasi upaya pemiskinan mafia tanah.

    “Apa treatment-nya? Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” ujar Nusron.

    Lihat Video: Prabowo Minta Menteri Pakai Maung, Nusron Wahid Mau Pesan 11

    (fdl/fdl)

  • 537 Pengusaha Sawit Tak Punya HGU, Bagian dari Pengemplang Pajak Rp 300 T?

    537 Pengusaha Sawit Tak Punya HGU, Bagian dari Pengemplang Pajak Rp 300 T?

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan sebanyak 537 badan usaha perkebunan sawit beroperasi tanpa memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU). Kondisi ini mengakibatkan negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan pajak.

    Meski begitu, Nusron belum bisa memastikan apakah 537 badan usaha ini merupakan bagian dari para pengusaha sawit nakal yang membuat pemerintah kebocoran anggaran hingga Rp 300 triliun. Karena pihaknya masih harus melakukan pencocokan data dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dahulu.

    Sebab menurutnya permasalahan di sektor perkebunan sawit ini terbagi menjadi dua. Satu masalah perkebunan sawit di Area Penggunaan Lain (APL) yang berada di bawah pengawasan kementeriannya, dan satu lagi terkait perkebunan sawit di hutan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan.

    “Sedang saya cocokkan dengan data BPKP. Karena masalah sawit ini ada dua. Ada yang lahan hutan, yang ditanamin tapi masuk kawasan hutan, itu jumlahnya tanya sama Menteri Kehutanan. Ada lahan APL, area penggunaan lain, non-hutan. Itu tadi saya katakan 2,5 juta hektare itu di kami,” kata Nusron saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (30/10/2024).

    “Nah apakah jumlahnya yang itu (Rp 300 triliun) sedang kami cocokkan dengan BPKP. Nanti malam saya ketemu beliau,” ucapnya lagi.

    Di luar itu, ia memastikan pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengusaha perkebunan sawit nakal tersebut. Sanksi yang dimaksud mulai dari pengenaan denda pajak hingga penahanan pendaftaran hingga penerbitan sertifikat HGU.

    “Soal sanksinya itu nanti sedang dihitung, sanksi dendanya sedang dihitung oleh BPKP. Soal masalah hukumnya itu nanti menjadi ranahnya pak Jaksa Agung” kata Nusron.

    Tetapi yang jelas kami saat ini sedang menertibkan dan mengevaluasi, menahan dulu sementara proses pengajuan, pendaftaran maupun penegbitan HGU-nya. Karena menurut ketentuan masalah ini harus selesai pada 3 Desember (2024),” jelasnya lagi.

    Perlu diketahui sebelumnya Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan jumlah penerimaan pajak yang gagal dikantongi pemerintah mencapai Rp 300 triliun.

    Menurutnya kebocoran pendapatan negara itu terjadi lantaran pengusaha-pengusaha sawit nakal yang membuka perkebunan sawit ilegal. Alhasil, pajak dari aktivitas perkebunan itu tidak masuk ke kantong negara.

    “Ada jutaan hektar kawasan hutan di okupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal. Ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar (pajak),” terang Hashim, Selasa (8/10/2024) lalu.

    “Kami dapat data bisa sampai Rp 300 triliun yang belum bayar. Ini data-data yang dihimpun pemerintah,” ujarnya.

    Lihat Video: Video Menteri ATR/BPN: Kami Menginisiasi Mafia Tanah Dimiskinkan!

    (fdl/fdl)

  • Persoalan Tanah Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, DPR Minta Negara Tobat

    Persoalan Tanah Dinilai Tak Berpihak ke Rakyat, DPR Minta Negara Tobat

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta negara agar bertobat karena dinilai tidak memberikan aturan-aturan di bidang agraria yang tidak berpihak kepada rakyat.

    Deddy mengatakan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) masih tak kunjung usai, meski sudah berupaya dibenahi dalam beberapa generasi terakhir. Bahkan, negara dinilai lebih berpihak kepada swasta dibandingkan dengan kepada rakyat.

    “Negara ini harus bertobat menurut saya untuk urusan agraria ini, Pak. Harus bertobat kita ini, tobat berjamaah. Karena apa? Rasa-rasanya di seluruh penjuru negeri ini keadilan agraria itu mustahil didapatkan, Pak,” ujarnya dalam raker Menteri ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024).

    Deddy juga mempertanyakan soal adanya sebuah kelompok usaha atau individu yang dapat menguasai hingga jutaan hektar lahan, sedangkan rakyat harus sangat berjuang untuk memiliki tanah.

    “Tapi tanah rakyat yang 20×15 mungkin mereka harus berdarah-darah. Kan problem kita di sana, Pak,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, Politikus PDI Perjuangan ini berharap Nusron Wahid selaku Menteri ATR/BPN bisa mempersatukan semua insan agraria, kemudian lanjut membangun integritas di internal kementerian.

    “Kasian rakyat, Pak. Selalu pasti dikalahkan, pak. Tidak pernah ceritanya rakyat dimenangkan, pak. Kadang-kadang malah rakyat disuruh berkorban. Gila apa ini negara,” ujarnya.

    Adapun menurut Deddy, tanah tidak akan pernah bertambah, tetapi orang pastinya bertambah. Jika tak ada keadilan distributif dalam agraria, Deddy memandang Indonesia rentan konflik.

    Lebih jauh, dia melihat dalam hal ini yang harus dikedepankan adalah soal keadilan dan kepastian. Kemudian, dia juga berharap jika ada masalah yang terjadi, insan agraria bisa berpihak pada keadilan rakyat.

    “Kalau tidak dimulai dari sekarang, Pak, percayalah, tanah akan selalu menjadi konflik antara negara dengan rakyat, dan pada saat itu selalu rakyat yang akan jadi korban,” katanya.

  • Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Oktober 2024

    Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR Nasional 30 Oktober 2024

    Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),
    Nusron Wahid
    berkelakar soal tidak adanya anggota dewan perempuan yang mengikuti rapat perdana bersama
    Komisi II DPR
    RI.
    Nusron menyorot ini saat akan mengakhiri paparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
    “Selanjutnya saya serahkan ke bapak ketua dan bapak pimpinan serta bapak ibu anggota semua. Ini kok mohon maaf, ini kok anggotanya tidak ada wanitanya sama sekali,” kata Nusron di rapat.
    Dia lantas bercanda bahwa dirinya bosan jika rapat hanya terus-terusan melihat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.
    “Ada ya? Oh belum hadir ya? Ini kalau rapatnya lihat Aria Bima kan bosen kita pak,” ujarnya sambil tertawa.
    Adapun selama rapat bersama Komisi II DPR RI, Nusron mengungkap sejumlah pragram kerjanya untuk 100 hari ke depan.
    Berikut 9 program yang ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja:
    1. Sudah mulai aja mana tahulah sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan hgu yang lebih keadilan mengurus namakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian
    2. Menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan kelapa sawit
    3. Menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum dikemudian di kemudian hari
    4. Inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat
    5. Menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024
    6. Pemenuhan target 104 Kantor pertanahan sebagai kabupaten kota lengkap pada tahun 2024
    7. Koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan rencana detail tata ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan online single submission
    8. Penyiapan Rancangan peraturan pemerintah tentang rencana tata ruang wilayah nasional sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional RPJPN tahun tahun 2005-2045
    9. Pelaksanaan program integrated line administration and spasial planning world Bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan dan batas administrasi desa di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.