Tag: Nusron Wahid

  • Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

    JABAR EKSPRES – Ribuan calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengikuti Ujian PPAT Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak Senin (09/12/2024). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengapresiasi kontribusi PPAT dalam upaya menciptakan layanan pertanahan yang baik di Indonesia.

    “Bapak/Ibu akan menjadi bagian dalam menciptakan layanan pertanahan yang adil, merata, dan berkesinambungan secara ekonomi. Pak Menteri Nusron Wahid juga selalu menekankan bahwa pengelolaan tanah kita ke depan harus didasarkan pada tiga prinsip itu,” ujar Ossy Dermawan di Gedung PPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas.

    Wamen Ossy melihat antusias dari para peserta Ujian PPAT ini sebagai cerminan semangat untuk mendukung terlaksananya tata kelola pertanahan yang baik di Indonesia. “Ini tidak hanya sekadar seleksi, tapi juga sebagai pintu gerbang tanggung jawab yang diemban Bapak/Ibu sekalian. Saya juga ingin mengingatkan bahwa tugas PPAT tak hanya soal teknis, tapi juga amanah moral yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” tuturnya.

    Ujian PPAT yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) ini diikuti oleh 4.251 peserta. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua periode, yaitu periode 9-11 Desember 2024 di Gedung PPSDM Cikeas Kementerian ATR/BPN dengan total peserta 2.400 dan periode 15-17 Desember 2024 di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dengan peserta 1.851 orang.

    “Ujian kali ini animonya sangat besar. Ini ujian yang paling ditunggu karena sudah dua tahun ini tidak ada ujian PPAT. Selamat kepada Bapak/Ibu yang masuk kepada kuota dan berhasil mengikuti ujian ini,” ungkap Wamen Ossy.

    Ia berpesan kepada seluruh peserta Ujian PPAT 2024 agar nanti ketika sudah menjadi PPAT, agar menjadi insan PPAT yang tak hanya melayani, namun juga membawa perubahan yang baik bagi masyarakat. “Jalankan tes dengan sebaik-baiknya, secermat-cermatnya dan dengan hati yang tenang. Selamat menjalani ujian, berikanlah yang terbaik,” pungkas Wamen Ossy.

    Terkait pelaksanaan Ujian PPAT Tahun 2024, Wamen Ossy menjelaskan ujian ini berlangsung dengan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) yang memberikan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Dengan CBT, hasil ujian bisa dilihat secara realtime yang mana juga sesuai dengan prinsip pelayanan Kementerian ATR/BPN yang mengedepankan profesionalisme dan keterbukaan.

  • Daftar Daerah yang Dibidik untuk Program Transmigrasi Prabowo

    Daftar Daerah yang Dibidik untuk Program Transmigrasi Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat bakal mengalokasikan lahan seluas 564.000 hektare untuk menyukseskan program transmigrasi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan lahan yang bakal dialokasikan untuk program tersebut berasal dari lahan terindikasi terlantar yang totalnya mencapai 854.662 hektare (Ha).

    “Untuk transmigrasi ada 564.000 hektare [dari indikasi tanah terlantar 854.662 Ha],” jelas Nusron Wahid dalam Rakernas REI di Bandung, Kamis (5/12/2024).

    Sementara itu, bila mengacu pada materi yang dipaparkan, lokasi lahan terindikasi terlantar yang bakal digunakan untuk menyukseskan program prioritas Prabowo itu lokasinya mayoritas berada di luar Jawa.

    Wilayah Kalimantan Timur menjadi daerah yang paling besar memiliki potensi tanah terindikasi terlantar. Luasannya, mencapai lebih dari 250.000 hektare. 

    Kemudian, wilayah dengan potensi tanah terlantar paling besar yakni Sumatra Selatan, Riau, dan Sulawesi Selatan.

    Untuk diketahui sebelumnya, program transmigrasi masuk ke dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tembus 8%.

    Terbaru, pemerintah telah mentransmigrasikan sebanyak 52 Kepala Keluarga (KK) ke wilayah Surabaya dan Semarang. 

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, hal itu menjadi wujud nyata dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam menghidupkan kembali semangat transmigrasi sebagai upaya membangun Indonesia dari desa dan wilayah terpencil.

    Untuk itu, dirinya mengaku bakal berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk dapat mengantongi kepastian lahan dalam rangka menyukseskan program transmigrasi tersebut.

    “Tadi Bapak Menteri [Transmigrasi] sudah menyampaikan, urusan tanah, urusan lahan yang seringkali menjadi masalah utama, statusnya, sertifikatnya, Insya Allah ada Kementerian ATR BPN yang siap untuk mendukung problem transmigrasi ini,” pungkasnya.

  • Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?

    Deretan Politisi Layangkan Gugatan Hukum usai Dipecat Partai, Bagaimana dengan Jokowi?

    loading…

    Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu terkini saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah resmi dipecat PDIP. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO

    JAKARTA – Terdapat sederet nama politisi yang pernah layangkan gugatan hukum setelah dipecat partai . Sebagian di antaranya diberhentikan karena alasan tidak tunduk pada arahan partai.

    Partai politik (parpol) menjadi salah satu bagian penting dalam demokrasi. Kehadirannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

    Terlepas dari statusnya itu, tak jarang parpol juga memunculkan kontroversi seperti perseteruan dengan anggotanya. Melihat ke belakang, terjadi banyak kasus saat anggota parpol tiba-tiba menggugat partainya karena beragam alasan, termasuk dipecat. Berikut ini beberapa contohnya yang pernah terjadi.

    Politisi yang Layangkan Gugatan Hukum setelah Dipecat Partai

    1. Fahri Hamzah

    Fahri Hamzah pernah menjadi bagian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, ia dipecat dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian pada 2016.

    Pemecatan tersebut juga berimbas pada statusnya sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPR waktu itu. Fahri yang tidak menerima keputusan tersebut melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan.

    Melalui gugatannya, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp500 miliar. Fahri juga menuntut PKS untuk memulihkan nama baiknya.

    Majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah. Hakim memerintahkan pencabutan surat pemberhentian dan penggantian Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR 2014-2019 dari PKS. Hakim juga menghukum PKS membayar Rp30 miliar kepada Fahri Hamzah sebagai kerugian imateril. Namun dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), MA menggugurkan kewajiban PKS membayar ganti rugi tersebut.

    2. Nusron Wahid dan Agus Gumiwang Kartasasmita

    Nusron Wahid pernah dipecat Partai Golkar lantaran mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014. Ia kemudian melayangkan gugatan ke Partai Golkar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

    Melalui gugatan dengan nomor 407/PDT/G/204/PN.Jkt.Barat, Nusron meminta agar pemecatan yang dilakukan terhadapnya dinyatakan tidak sah. Selain itu, ia meminta Golkar memberikan ganti kerugian sebesar Rp1 triliun.

    Pada tuntutan itu, Nusron menganggap bahwa pemecatan terhadapnya dilakukan secara sepihak dan tidak ada peringatan terlebih dahulu. Tak sendiri, ia melayangkan gugatan bersama Agus Gumiwang Kartasasmita yang bernasib sama.

    3. Lily Wahid dan Gus Choi

    Berikutnya ada Lily Wahid. Pada 2011, adik Gus Dur itu diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Effendy Choirie alias Gus Choi.

  • [POPULER NASIONAL] Isi Pembicaraan Prabowo-Jokowi | Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2

    [POPULER NASIONAL] Isi Pembicaraan Prabowo-Jokowi | Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2

    [POPULER NASIONAL] Isi Pembicaraan Prabowo-Jokowi | Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto mengundang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) untuk makan malam di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Desember 2024 malam.
    Menurut Prabowo, dia mengundang Jokowi ke rumahnya begitu mendengar mantan Gubernur DKI itu sedang berada di Jakarta.
    “Ya jadi saya dengar Pak Jokowi ada di Jakarta, saya undang makan. Saya pernah ke rumah beliau di Solo, saya undang sekarang ke Kertanegara,” ujar Prabowo, Jumat malam.
    “Jadi kita makan. Makan malam, Pak, ya,” katanya lagi sambil bertanya juga kepada Jokowi.
    “Makan malam,” ujar Jokowi.
    Terkait pertemuan kedua tokoh itu, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membocorkan hal yang dibicarakan dalam makan malam tersebut.
    Dasco mengungkapkan, Prabowo dan Jokowi hanya bernostalgia terkait kondisi Istana Negara.
    Menurut Dasco, Prabowo bercerita bahwa ada sejumlah perubahan di Istana usai dilantik sebagai Presiden ke-8 RI.
    “Lebih banyak soal cerita-cerita nostalgia di Istana sih sebenarnya. Jadi Pak Prabowo cerita ada beberapa tempat yang diubah, kemudian barangnya ada yang dipindah, gitu-gitu saja,” ujar Dasco di Kertanegara, Jakarta, Jumat.
    “Dan kemudian juga cerita kalau sekarang Pak Prabowo favoritnya itu di pojok mana, kan, di ruangan apa, begitu saja tadi ceritanya,” katanya melanjutkan.
    Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan perihal isi pembicaraannya dengan Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra.
    Dasco menyebut, dia dan Prabowo membahas mengenai rencana konsolidasi partai jelang ulang tahun partai.
    “Sementara ulang tahun partai kan bulan Februari sudah dekat. Nah tadi lebih banyak kita bicara internal tentang bagaimana kita mengelola partai ke depan. Itu saja,” ujar Dasco.
    Berita selengkapnya bisa dibaca
    di sini
    .
    Berita populer selanjutnya datang dari Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai yang menyebut bahwa bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan mempunyai kewajiban merehabilitasi 500 hektare kawasan hutan mangrove di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), yang akan dijadikan proyek strategis nasional (PSN).
    “Yang saya bisa jelaskan bahwa hutan lindung ini mangrove yang hampir 1.700 hektare itu sekarang sudah terabrasi, tinggal 91 hektare hutan mangrove, yang semua jadi empang yang kita lihat sekarang,” kata Yorrys usai melakukan kunjungan kerja ke kawasan tersebut, Sabtu (7/12/2024).
    “Nah itu kewajiban dalam pengelolaan PSN ini. Pertama, dia harus bisa mengembalikan itu minimal 500 hektare jadi hutan mangrove,” ujarnya lagi.
    Sisanya, menurut Yorrys, akan dibuat sebagai kawasan ekoturisme atau destinasi wisata lingkungan hidup.
    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah mengkaji ulang soal dikeluarkannya rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas PIK-2.
    Ini terkait ketidaksesuaian Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan, proyek ini disebut tidak mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
    Dari total 1.700 hektar kawasan tersebut, 1.500 hektarnya masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
    “Hutan lindung itu, sampai hari ini, belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi. Hutan konversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) belum sama sekali. Ini bola ada di tangan Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni),” kata Nusron pada Kamis, 28 November 2024.
    “Kenapa? Karena yang sisanya 200 hektar itu masuk kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kami akan mengkaji,” ujarnya lagi.
    Langkah kajian Kementerian ATR/BPN mengacu pada PSN yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya, empat PSN yaitu pendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta program Giant Sea Wall untuk Jakarta dan Pantai Utara untuk mengamankan Pulau Jawa.
    “Nah, apakah (PIK 2) ini bisa dimasukkan kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 hektar. Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata “Tropical Coastline,” kata Nusron.
    Berita selengkapnya bisa dibaca
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri ATR/BPN Lapor 121 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL

    Menteri ATR/BPN Lapor 121 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah melampaui target yang ditetapkan. 

    Hingga awal Desember 2024, capaian PTSL disebut telah mencapai 121 juta bidang tanah, sedangkan target program PTSL pada tahun ini dibidik terealisasi sebesar 120 juta bidang tanah.

    “Yang sudah daftar 121 [juta bidang tanah], itu yang sudah daftar di data,” jelasnya saat ditemui di Kantor PWNU Jawa Barat, Kamis (5/12/2024).

    Sementara itu, hingga saat ini total tanah yang sudah tersertifikasi disebut mencapai 98 juta bidang tanah.

    Adapun, pada tahun depan Kementerian ATR/BPN menargetkan jumlah bidang tanah yang terdaftar lewat program PTSL naik menjadi 126 juta. Namun demikian, Nusron menyebut, mengejar target tersebut tidak mudah.

    Alasannya, sudah makin banyaknya lahan yang tersertifikasi sehingga dia berasumsi bahwa lahan yang belum tersertifikasi tersebut merupakan lahan yang tergolong sedikit bermasalah.

    “Tahun depan mungkin relatif lebih sulit ya [untuk mencapai target]. Karena kan PTSL ini kan makin kesini makin sulit, karena banyak yang sudah tersertifikasi. Yang belum ini kan berarti yang tantangannya berat-berat ,” tegasnya.

    PTSL merupakan salah satu program strategis nasional (PSN) yang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memerangi praktik mafia tanah di tengah masyarakat.

    Sebelumnya, pemerintah menyebut nilai pertambahan ekonomi (economic value added) yang diraup dari implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2021 dilaporkan mencapai Rp6.600 triliun.

  • Sempat Disinggung Menteri ATR/BPN, DPD Jelaskan Alasan PSN PIK 2 Belum Kantongi RDTR

    Sempat Disinggung Menteri ATR/BPN, DPD Jelaskan Alasan PSN PIK 2 Belum Kantongi RDTR

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menjelaskan alasan proyek strategis nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) belum mengantongi rencana detail tata ruang (RDTR). Hal tersebut sempat disinggung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

    Menurut Yorrys, sebenarnya wajar jika PSN PIK 2 belum mengantongi RDTR karena baru ditetapkan sebagai PSN pada Maret 2024 dan saat ini sedang proses penyusunan RDTR.

    “Sebelum kami mengunjungi ini, kami sudah mengundang pihak pengelola (Agung Sedayu Group). Pengelola coba menjelaskan kepada kami secara detail apa saja yang sudah dilakukan sejak Maret 2024 mereka mendapatkan surat tentang proyek strategi nasional,” ujar Yorrys seusai melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi PSN PIK 2, Tangerang Utara, Banten, Sabtu (7/12/2024).

    DPD, kata Yorrys, sebenarnya kaget dengan pernyataan Menteri ATR/BPN yang mengatakan akan meninjau ulang PSN PIK 2. Pasalnya, saat ini masih berjalan rangkaian proses pemenuhan syarat pembangunan PSN PIK 2 termasuk RDTR.

    “Jadi belum sama sekali berproses, itu yang kami sendiri juga kaget, Menteri kok dia mengeluarkan statement bahwa (proyek ini) akan ditinjau ulang. Satu, belum kerja 100 hari. Kedua, ini sedang berproses,” tandas dia.

    Bahkan, kata Yorrys, pihak Kabupaten Tangerang dan Pemprov Banten serta pengelola, Agung Sedayu Group sudah merampungkan dan menuntaskan persoalan tata ruang PSN PIK 2. Saat ini, kata dia, komunikasi sedang berlangsung di level Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pariwisata sebagai kementerian terkait.

    “Nanti dari situ baru mereka akan ke Menko Perekonomian, baru dari situ ke Menteri ATR,” tandas dia.

    Lebih lanjut, Yorrys mengatakan pernyataan Menteri ATR/BPN terlalu prematur. Karena itu, Yorrys mengatakan DPD terbuka kemungkinan memanggil Menteri ATR/BPN dan kementerian terkait untuk memastikan PSN PIK 2 berjalan sesuai dengan yang direncanakan dengan memperhatikan aturan yang berlaku serta kemanfaatan untuk masyarakat.

    “Ini lho hasil-hasil tahapan-tahapan yang telah mereka lakukan, baik itu di kabupaten maupun di provinsi, kemudian dari hasil itu baru nanti Menteri ATR akan mengeluarkan (rencana) tata ruang,” pungkas Yorrys.

    Diketahui, Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai dan sejumlah anggota DPD lintas komite melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Tangerang Utara, Banten, Sabtu (7/12/2024).

    Selain mengecek sejumlah titik PSN PIK 2, Yorrys dan jajaran DPD juga beraudiensi dengan warga sekitar lokasi PSN PIK 2 , perwakilan Apdesi dan pihak pengelola, Agung Sedayu Group.

  • DPD RI akan panggil menteri terkait soal PSN di PIK 2

    DPD RI akan panggil menteri terkait soal PSN di PIK 2

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan memanggil menteri terkait untuk membicarakan mengenai polemik pembangunan strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai usai meninjau langsung lokasi PSN di PIK 2 di Tangerang, Banten, Sabtu, mengatakan bahwa pemanggilan itu akan dilaksanakan usai pihaknya menggelar rapat internal guna membahas hasil peninjauan yang dilakukan.

    “Hari Senin (9/12) kami rapat internal dengan tim yang dari (proyek food estate) Merauke. Kemudian, kami simpulkan, kami rilis. Kemudian, akan kami panggil,” kata dia.

    Baca juga: DPD RI advokasi langsung polemik PSN di PIK 2

    Terkait siapa saja menteri yang akan dipanggil, ia mengatakan bahwa semua menteri yang terlibat di dalamnya akan dimintai keterangan, mulai dari Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

    “Kami akan mengundang teman-teman yang terkait. Kemudian, mereka akan menjelaskan kenapa (penyebab) ini, apa dampak-dampak yang mereka antisipasi,” ucapnya.

    Adapun pada Sabtu ini, anggota DPD RI meninjau langsung lokasi PSN di PIK 2 yang diberi nama Tropical Coastland.

    Dalam pertemuan itu, DPD RI telah mendengar secara langsung pemaparan dari pihak-pihak terkait, yaitu perwakilan pihak pengembang Agung Sedayu Group, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya, dan salah satu warga yang menjadi penggarap lahan PSN.

    Yorrys mengatakan terdapat perbedaan penafsiran antara proyek PIK 2 dan PSN. PIK 2 merupakan proyek bisnis, sedangkan untuk PSN, Agung Sedayu Group dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola kawasan mangrove milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang terabrasi.

    Lokasi PSN tersebut, kata dia, akan dikembangkan menjadi kawasan pariwisata sembari mengembalikan fungsi hijau.

    Ia mengatakan lokasi PSN tidak ditempati masyarakat lantaran lahannya dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Perhutani.

    Dirinya pun mempertanyakan mengenai adanya laporan bahwa ada masyarakat yang terintimidasi lantaran tidak ada masyarakat yang menghuni lahan PSN.
    ​​​​

    “Ternyata Anda bisa lihat bahwa tidak ada masyarakat yang menghuni PSN ini karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung, tapi terabrasi dari ribuan hektare, sekarang tinggal 91 hektare,” ujarnya.

    Lalu, kata dia, ada warga setempat yang menggarap lahan PSN dengan membuka tambak ikan.

    Kepada para penggarap tersebut, pihak pengembang telah memberikan uang santunan dan memberikan kesempatan untuk menggarap lahan selama proses pembangunan.

    “Saya pikir apa yang dilakukan perusahaan terhadap proyek ini kan sudah cukup bagus dan di mana ada salah, kita tidak tahu,” ucapnya.

    Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN yang juga pegiat media sosial, Said Didu menyampaikan kritik terkait pembebasan lahan PSN PIK 2, yang juga menyinggung peran kepala desa.

    Kritik itu pun kemudian dilaporkan oleh Apdesi ke pihak Kepolisian karena dituding sebagai penyebaran hoaks.

    Ketua Apdesi Surta Wijaya mengatakan perlu ada sarana pengaduan yang bisa menjembatani antara warga dengan pihak pengembang PSN PIK 2. Hal itu, kata dia, bisa menjadi upaya agar tidak timbul persoalan sosial.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPD RI Akan Rapat Undang Airlangga-AHY Soal PSN Tropical Coastland

    DPD RI Akan Rapat Undang Airlangga-AHY Soal PSN Tropical Coastland

    Jakarta

    DPD RI merencanakan untuk memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, hingga Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Pimpinan DPD berencana akan membahas perihal Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Tangerang.

    “Nanti kita akan bicarakan, apakah kita perlu untuk klarifikasi setelah kita meninjau semua, mengundang, baik itu Menteri ATR. Karena yang bertanggung jawab terhadap ini selain negara adalah Menko Perekonomian, kemudian kementerian terkait adalah Menteri Pariwisata. ATR itu kan hanya tata ruang dan proses tata ruang itu sedang berjalan karena PSN ini baru bulan Maret 2024,” kata Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai di lokasi PSN Tropical Coastland, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/12/2024).

    Yorrys menjelaskan DPD RI sejauh ini sudah melakukan pengecekan di dua tempat yang menjadi lokasi pembangunan PSN, yakni lokasi food estate di Papua dan PSN Tropical Coastland di Kabupaten Tangerang. Rencananya, pada Senin (9/12) akan dijadwalkan penyimpulan tindak lanjut hasil pengecekan.

    “Begini kami kemarin itu advokasi di dua tempat, satu di Papua Selatan mengenai food estate, kemudian ini yang di selatan. Kami hari Senin akan simpulkan, ini pertemuan dari dua kunjungan advokasi, kemudian kami akan release dan kemudian kita akan tindak lanjut,” jelas Yorrys.

    Dalam kesempatan ini dia juga sempat merespons pernyataan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyebut menemukan ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, kota serta belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Kami memang tadi disampaikan oleh saudara Angelo (Angeleius Wake Kako, anggota DPD RI) bahwa Menteri, ini kan awal dari beliau membuat statement, ini kan beliau belum 100 hari kerja, taunya gimana tiba-tiba membuat statementnya dalam arti mengundang,” ungkapnya.

    “Kedua, dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarnya adalah kawasan hutan lindung. Dan Hutan Lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari Hutan Lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” kata Nusron dilansir melalui keterangan tertulis, Kamis (28/11/2024).

    Nusron menjelaskan, permasalahan lahan hutan lindung ini masuk ke dalam ranah Kementerian Kehutanan. Namun, terkait ketidaksesuaian RTRW, Nusron menyampaikan masalah itu bisa mendapat keringanan dengan adanya pemberian rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN.

    “Apakah saya akan memberikan rekomendasi KKPR atau tidak? Nah kenapa boleh tidak sesuai sepanjang Menteri APR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Kami sedang kaji,” ujarnya.

    Selain itu, langkah tersebut masih perlu dipertimbangkan kembali lantaran sisa 200 hektare lahan tersebut masuk ke dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Karena itu, kajian mendalam perlu dilakukan.

    Dalam mengeluarkan rekomendasi, pihaknya akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. Nusron akan melihat apakah PIK 2 masuk kategori ini atau tidak, barulah bisa mengambil kesimpulan.

    Sebagai informasi, PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang baru dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024 di era Presiden 2014-2024 (Jokowi). Pemiliknya adalah Aguan yang memiliki Agung Sedayu Group.

    PSN ini punya luas lahan 1.705 hektare yang berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi existing sebagian besar berupa tambak, Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi existing berupa lahan tambak atau mangrove.

    Lalu ada Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi existing berupa tambak dan hutan mangrove, Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi existing berupa tambak, serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi existing berupa rawa-rawa dan tambak.

    “Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN. Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, untuk wisata mangrove, akan digunakan untuk keperluan pariwisata,” imbuhnya.

    (dnu/dnu)

  • 8
                    
                        Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 Sebelum Dijadikan Proyek
                        Nasional

    8 Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 Sebelum Dijadikan Proyek Nasional

    Aguan Diminta Rehabilitasi 500 Hektare Hutan Mangrove di PIK 2 Sebelum Dijadikan Proyek
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) berdiri di atas hutan lindung. 
    Menurut dia, proyek milik bos Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan di Banten tersebut mempunyai kewajiban untuk merehabilitasi 500 hektare kawasan itu menjadi hutan mangrove.
    “Yang saya bisa jelaskan bahwa hutan lindung ini mangrove yang hampir 1.700 hektare itu sekarang sudah terabrasi, tinggal 91 hektare hutan mangrove, yang semua jadi empang kita lihat sekarang,” kata Yorrys usai melakukan kunjungan kerja ke kawasan tersebut, Sabtu (7/12/2024).
    “Nah itu kewajiban dalam pengelolaan PSN ini. Pertama dia harus bisa mengembalikan itu minimal 500 hektare jadi hutan mangrove,” lanjut dia. 
    Sisanya akan dibuat sebagai kawasan ekoturisme atau destinasi wisata lingkungan hidup.
    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah mengkaji ulang soal dikeluarkannya rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas PIK-2.
    Ini terkait ketidaksesuaian Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi maupun RTRW Kota/Kabupaten kawasan tersebut. Bahkan, proyek ini disebut belum mengantongi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
    Dari total 1.700 hektar kawasan tersebut, 1.500 hektarnya masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
    “Hutan lindung itu, sampai hari ini, belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi. Hutan konversi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) belum sama sekali. Ini bola ada di tangan Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni),” ungkap Nusron dalam bincang bersama media di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024). 
    “Kenapa? Karena yang sisanya 200 hektar itu masuk kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kami akan mengkaji,” tegas Nusron.
    Langkah kajian Kementerian ATR/BPN mengacu pada PSN yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto.
    Setidaknya, empat PSN yaitu pendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta program Giant Sea Wall untuk Jakarta dan Pantai Utara untuk mengamankan Pulau Jawa.
    “Nah, apakah (PIK 2) ini bisa dimasukkan kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 hektar.Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata “Tropical Coastline,” tandas Nusron.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

    Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

    JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkomitmen untuk memberikan dukungan kebijakan, salah satunya penyediaan tanah bagi program Pmbangunan Tiga Juta Rumah. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 79 ribu hektare tanah yang terindikasi telantar akan dialokasikan untuk permukiman yang menjadi program nasional.

    “Potensi tanah telantar itu sebanyak 1,3 juta hektare. Ini dari tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL) habis, yang sudah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare, dan ini harus dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Nusron Wahid saat menjadi pembicara kunci dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estat Indonesia (REI), di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (05/12/2024).

    Selain terkait penyediaan tanah, ia mengaku telah mengidentifikasi sedikitnya enam aspek di bidang pertanahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha terkait pembangunan rumah serta permukiman. Identifikasi tersebut ia lakukan juga dalam rangka mendukung program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

    “Penyediaan tanah, sertipikasi tanah, PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, red), LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi, red), Hak Tanggungan, dan Roya, ini yang berhubungan dengan pengembang dan konsumennya langsung,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.

    BACA JUGA: 78 Hakim Diberi Sertifikasi Hakim Agraria, Upaya Memperkuat Keadilan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

    Sehubungan dengan aspek PKKPR, Menteri Nusron mengimbau agar para pelaku usaha dalam sektor properti mengecek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masing-masing daerah. Hal ini agar tidak terjadi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di setiap wilayah.

    “Tolong dicek karena belum semua wilayah ada Rencana Tata Ruang (RTR)-nya. Saat ini kita baru ada 553 RDTR, padahal kita targetnya 2.000. Untuk itu, kami sudah janjian dengan Menteri Dalam Negeri supaya kepala daerah terpilih nanti menyusun RDTR karena itu akan memudahkan dunia usaha,” ungkap Nusron Wahid.

    Aspek pengendalian dalam pemanfaatan tanah dan ruang juga sangat diperlukan. Diketahui bahwa alih fungsi lahan sawah mencapai 100-150 ribu hektare setiap tahunnya. Hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan.