Tag: Nusron Wahid

  • Setahun Prabowo-Gibran: 3.019 Kasus Pertanahan Rampung, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

    Setahun Prabowo-Gibran: 3.019 Kasus Pertanahan Rampung, Cegah Kerugian Rp9,67 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pihaknya telah menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan.

    Nusron menyebut, penyelesaian konflik sepanjang satu tahun terakhir itu menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp9,67 triliun.

    “Melalui langkah cepat dan kolaboratif lintas lembaga, potensi kerugian sebesar Rp9,67 triliun berhasil diselamatkan dari penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di berbagai daerah,” kata Nusron dalam keterangan resmi, Sabtu (26/10/2025).

    Lebih lanjut, Nusron menyebut bahwa penyelesaian sengketa lahan itu bukan hanya menyoal kepastian hukum, melainkan juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. 

    Dalam laporannya, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, total terdapat 6.015 kasus pertanahan diterima oleh Kementerian ATR/BPN. 

    Dari jumlah tersebut, 3.019 kasus atau 50,02% telah berhasil diselesaikan melalui mediasi, verifikasi data, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (Pemda). Di mana, 3.006 kasus lainnya masih dalam proses penanganan terukur melalui mekanisme non-litigasi dan jalur Reforma Agraria.

    Dari penyelesaian kasus tersebut, tanah seluas 13.075,94 hektare berhasil diselamatkan, baik dari penguasaan tidak sah, tumpang tindih hak, maupun potensi penyalahgunaan aset. 

    Adapun nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, yang terdiri dari kerugian nyata yang berhasil dihentikan (real loss) sebesar Rp6,72 triliun, kerugian potensial akibat sengketa (potential loss) sebesar Rp1,67 triliun, dan potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss) sebesar Rp1,27 triliun.

    “Setiap konflik tanah yang berhasil diselesaikan berarti ada uang negara yang terselamatkan, ada keluarga masyarakat yang haknya dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” pungkasnya.

  • Menteri ATR: Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Tembus Rp1.021 Triliun

    Menteri ATR: Nilai Ekonomi Pendaftaran Tanah Tembus Rp1.021 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebut capaian di sektor pertanahan dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025 menunjukkan tren positif.

    Dalam laporannya, pada periode tersebut tercatat 4.002.281 bidang tanah telah didaftarkan, dengan 2.687.686 bidang di antaranya telah bersertifikat. Di mana, tambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai Rp1.021,95 triliun.

    “Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” kata Nusron dalam keterangan resmi, Minggu (26/10/2025).

    Nusron merinci, kontribusi ekonomi tersebut berasal dari Hak Tanggungan sebesar Rp980,5 triliun dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun.

    Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,15 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 triliun. Dengan capaian tersebut, Nusron menekankan bahwa pendaftaran tanah bakal memberikan dampak ekonomi yang konkret bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi negara.

    Selain percepatan pendaftaran tanah, Nusron menyebut pihaknya juga tengah melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare di luar kawasan yang memiliki batasan tertentu, seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan. 

    “Peningkatan kualitas data spasial ini memastikan pemanfaatan ruang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan minim sengketa,” tambahnya.

    Adapun, hingga saat ini sudah ada 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang telah bersertifikat. 

    “Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkas Nusron.

  • Temui Lembaga Agama di Kaltim, Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

    Temui Lembaga Agama di Kaltim, Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bertemu dengan organisasi masyarakat Islam dan lembaga keagamaan di Kalimantan Timur. Pertemuan ini membahas percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sekaligus mencari solusi terkait kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di Kaltim.

    “Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Nusron dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan pertemuan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim. Nusron menegaskan sertipikasi tanah dilakukan sebagai upaya menjaga agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

    “Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” tegas Nusron.

    Ia menegaskan saat ini banyak masalah tanah wakaf muncul ketika nilai tanah meningkat seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan. Hal tersebut telah terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, terkait proyek-proyek infrastruktur strategis.

    “Untuk masjid baru sekitar 21%, sedangkan musala hanya sekitar 10%. Dari total 2.915 bidang, baru 291 yang telah bersertipikat,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi dalam percepatan layanan. Hal ini termasuk beberapa elemen yang memiliki peran sentral, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah.

    Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat dilakukan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menegaskan masalah sertipikasi masjid tidak boleh terus berlarut.

    Pada pertemuan ini, Nusron menyoroti juga banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA. Adapun masalah ini kerap menjadi hambatan dalam proses sertipikasi.

    “Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi,” katanya.

    Oleh sebab itu, Nusron pun meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti data yang ada agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir sengketa lahan di kemudian hari.

    “Maka saya butuh komitmen kita bersama, mari kita atasi bersama-sama,” pungkasnya.

    (anl/ega)

  • Nusron Wahid Gandeng KPK Benahi Tata Kelola ATR-BPN hingga Berantas Pungli

    Nusron Wahid Gandeng KPK Benahi Tata Kelola ATR-BPN hingga Berantas Pungli

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang Publik-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola ATR-BPN hingga memberantas pungli.

    Sebab, menurutnya sistem di bidang pertanahan masih belum berjalan maksimal bahkan dinilai menerapkan mekanisme lama sehingga dirinya meminta evaluasi dan koordinasi dengan KPK. Terlebih, kementerian yang sebagian besar bergerak di bidang pelayanan publik.

    Nusron menemukan permasalahan dalam penerbitan sertifikat baru, peralihan hak, pemisahan sertifikat, dan hak tanggungan. 

    “Kita ingin datang ke sini membedah bersama minta masukan dan minta koordinasi. Kita ingin ke sini meminta masukan dan meminta koordinasi supaya ke depan ini bagaimana caranya pelayanannya cepat, bersih tapi tetap akurat kompatibel dan prudent. Sehingga ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Persoalan ini juga tidak lepas dari maraknya sertifikat ganda yang memicu polemik, khususnya di daerah Jabodetabek dan umumnya terjadi ketika pembebasan lahan untuk jalan tol. Nusron kerap mendapati kasus satu sertifikat dimiliki banyak orang sehingga polemik berlangsung hingga tahap pengadilan.

    “Ini kan menandakan bahwa dulu-dulunya kan administrasinya enggak baik. Nah kita ke depan menata sistem administrasi pertanahan di Indonesia yang jauh lebih baik sehingga ke depan enggak muncul lagi isu tumpang tindih,” ungkapnya.

    Apalagi, katanya, banyak lahan-lahan yang dialihfungsikan untuk kegiatan infrastruktur dan industrial sehingga memicu perlemahan ketahanan pangan. Alih fungsi pangan kerap terjadi di daerah di Pulau Jawa.

    Selain tata kelola, Nusron menginginkan kegiatan pungli pada pelayanan ATR-BPN tidak lagi berlangsung karena banyak merugikan masyarakat. 

    “Lama waktunya nggak terukur, dan ono pungli ne (dan ada punglinya),” ucapnya.

    Dia berharap melalui upaya kerja sama dengan KPK mewujudkan pelayanan publik di ATR-BPN lebih bersih dan dapat membenahi tata kelola.

    “Kami di sini diskus [diskusi] membedah, mencari penyakit anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” jelasnya.

  • Menteri ATR Sambangi KPK, Minta Petunjuk Proses Bisnis Pertanahan

    Menteri ATR Sambangi KPK, Minta Petunjuk Proses Bisnis Pertanahan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Nusron Wahid mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/10/2025). 

    Nusron mengatakan kunjungan ini untuk meminta petunjuk evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan yang masih menggunakan mekanisme lama.

    Dia menyebut bahwa bisnis proses yang telah berlangsung 15 tahun sudah tidak relevan dengan era saat ini dan terlalu berbelit-belit. Menurutnya, harus ada transformasi proses bisnis yang lebih progresif. 

    “Mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan [ke KPK] karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah nggak sesuai dengan konteks hari ini,” ucap Nusron, Rabu (22/10/2025).

    Kunjungannya juga dalam rangka menyusun bisnis proses yang baru dan mengetahui letak-letak celah pungli dalam bisnis pertanahan. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya ATR-BPN telah bekerja sama untuk meningkatkan pelayanan sertifikasi tanah dan pelayanan publik lainnya 

    Nusron menuturkan upaya ini sebagai langkah mewujudkan langkah strategis nasional dengan menggandeng stakeholder terkait seperti persetujuan KPR dan reformasi agraria.

    “Ini mau kita wujudkan bersama-sama, karena sudah berjalan lama, sudah lebih dari 7 tahun kerja samanya, nah kita mau minta masukan, kita mau ngasih tau pemberitahuan sekaligus kulo nuwun dengan KPK bahwa kita akan ada evaluasi untuk model bisnis prosesnya,” jelas Nusron

  • Update Sengketa Hotel Sultan Negara vs Pontjo Sutowo, Ini Kata Nusron Wahid

    Update Sengketa Hotel Sultan Negara vs Pontjo Sutowo, Ini Kata Nusron Wahid

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap babak baru sengketa lahan Hotel Sultan antara PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dengan negara.

    Nusron menjelaskan, dalam perkembangan terbarunya entitas bisnis milik Pontjo Sutowo itu disebut tetap bersikeras berhak atas kelolaan Hotel Sultan dan menolak skema Hak Pengelolaan (HPL).

    Asal tahu saja, PT Indobuildco sebelumnya mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Hotel Sultan di atas Hak Pengelolaan (HPL) Sekretariat Negara (Setneg). Akan tetapi, alas hak tersebut telah habis dan dinyatakan tidak diperpanjang pemerintah.

    ” Dia [SHGB] sudah dua kali diperpanjang dari tahun 1971. Nah sekarang tidak kita perpanjang ya sudah selesai, negara membutuhkan yang lain,” jelasnya saat ditemui di sela-sela Perayaan Hari Santri Nasional, Selasa (22/10/2025).

    Nusron menyebut, saat ini proses penyelesaian Hotel Sultan sedang dalam tahap penyelarasan dengan PT Indobuildco.

    Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas dan menyatakan tidak akan kalah dengan sekelompok golongan tertentu.

    “Intinya negara harus berdaulat negara tidak boleh kalah dengan korporasi, negara tidak boleh kalah dengan sekelompok orang, negara tidak mau ditekan, negara harus mengatur semua Apalagi ini adalah nyata-nyata aset negara ,” tegasnya.

    Sebelumnya, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa PT Indobuildco saat ini kembali menggugat pemerintah Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian sengketa Hotel Sultan.

    Adapun, gugatan terbaru yang dilayangkan oleh PT Indobuildco kepada pemerintah itu tertuang dalam gugatan perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jkt Pst. 

    “Perkembangan terakhir saat ini PT Indobuildco kembali mengajukan Gugatan Perdata Nomor 208/Pdt.G/2025/PN Jakarta Pusat,” jelas Nusron.

    Adapun, sejumlah pihak yang digugat oleh PT Indobuildco tersebut di antaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Keuangan serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Pusat. 

    Tak banyak informasi yang disampaikan oleh Nusron mengenai langkah lanjutan yang akan diambil negara pascagugatan tersebut. Hanya saja, dia memastikan bahwa sengketa Hotel Sultan saat ini telah mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

    “Perkembangan gugatan kasus tanah Hotel Sultan antara negara dan korporasi yang menjadi atensi khusus Bapak Presiden RI, ini terdapat gugatan terus menerus melalui PN maupun PTUN oleh PT Indobuildco,” pungkasnya.

  • Prabowo gelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahan

    Prabowo gelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna tepat satu tahun pemerintahannya berjalan, digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, sejumlah pejabat mulai mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekitar pukul 14.10, diantaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.

    Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

    Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

    “Saya dapat undangan rapat paripurna kabinet,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.

    Romo Syafi’i mengatakan Sidang Kabinet Paripurna itu akan membahas tentang satu tahun jalannya pemerintahan. “Kaitannya setahun lah, kan hari ini tepat setahun jadi Presiden,” kata dia.

    Adapun Sidang Kabinet Paripurna terakhir dilaksanakan oleh Presiden Prabowo bersama para menteri Kabinet Merah Putih pada 31 Agustus 2025.

    Saat itu, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna setelah mengumpulkan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, usai situasi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan menewaskan pengemudi ojek online.

    Sementara itu, masa satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran jatuh pada hari ini, Senin. Prabowo dilantik di Gedung DPR/MPR, di depan para legislator hingga presiden dan wakil presiden sebelumnya, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, pada 20 Oktober 2024.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dihapus Prabowo

    Status PSN PIK 2 Milik Aguan Dihapus Prabowo

    Jakarta

    Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini dihapus oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya ditetapkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Penghapusan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025.

    Dalam peraturan terbaru, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi masuk daftar PSN. Padahal sebelumnya proyek itu ada dalam daftar PSN sektor pariwisata di nomor ke-226 sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024 di era Jokowi.

    “Dihapus,” tulis keterangan perubahan daftar PSN di nomor 226, dikutip dari Permenko Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, Senin (13/10/2025).

    Jika sebuah proyek dihapus dari daftar PSN, proyek tersebut tidak lagi mendapatkan kemudahan perizinan dan fasilitas lainnya seperti PSN pada umumnya. Meski demikian, proyeknya bisa tetap dilanjutkan.

    Berdasarkan catatan detikcom, PIK 2 Tropical Coastland akan mengembangkan kawasan wisata berbasis lingkungan dengan investasi mencapai Rp 65 triliun. Total wilayah pengembangan berbasis hijau seluas 1.755 hektare (Ha).

    Saat itu PIK 2 mendapatkan status sebagai PSN bersama 13 proyek lainnya, termasuk pengembangan Bumi Serpong Damai (BSD) yang merupakan proyek besutan grup Sinar Mas Land. Keputusan diambil dalam Rapat Internal di Istana Negara yang dipimpin Jokowi pada 18 Maret 2024.

    Proyek pengembangan PIK 2 berada di sekitar jalur pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. Proyek ini terbentuk setelah berhasil mengembangkan Kawasan PIK 1 dan Pulau Reklamasi yakni Golf Island and Ebony dengan total luasan pengembangan sekitar 1.600 Ha.

    Masalah PIK 2

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan terdapat beberapa permasalahan dalam proyek pengembangan PIK 2. Salah satunya tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    “Setelah kami cek kawasan PIK 2 ini, RTRW Provinsinya tidak sesuai, RTRW Kabupaten/Kota tidak sesuai, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) belum ada, itu pertama,” ungkapnya dalam Media Gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

    Selain itu, masalah lainnya yakni kawasan PIK 2 bersinggungan dengan wilayah hutan lindung. Dari total lahan PIK 2 yang mencapai sekitar 1.700 Ha, seluas 1.500 Ha adalah kawasan hutan lindung.

    “Dan hutan lindung itu sampai saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konservasi, dari hutan konservasi menjadi APR, belum sama sekali,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 2

    (aid/hns)

  • Kantor Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Didemo Warga Papua

    Kantor Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Didemo Warga Papua

    Massa membawa poster, spanduk, dan baliho dengan beragam pesan, sambil meneriakkan yel-yel dan bergantian menyampaikan orasi secara tertib, di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Selasa (7/10/2025).

  • Presiden Prabowo Lihat Langsung Penyerahan Smelter Hasil Sitaan Korupsi ke PT Timah Tbk – Page 3

    Presiden Prabowo Lihat Langsung Penyerahan Smelter Hasil Sitaan Korupsi ke PT Timah Tbk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan smelter hasil sitaan mega korupsi Timah kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Total ada enam smelter timah yang diserahkan negara kepada PT Timah Tbk.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Presiden Prabowo tiba di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada pukul 10.50 WIB. PT. Tinindo Internusa merupakan salah satu smelter sitaan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk.

    Aset diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya, Suhaisil menyerahkan kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.

    Setelah itu, Rosan menyerahkan aset sitaan tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Prabowo bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih menyaksikan langsung penyerahan aset tersebut.

    Usai prosesi penyerahan ini, PT Timah Tbk akan mengelola operasional enam smelter. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara maupun pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.

    Smelter PT Tinindo Internusa merupakan aset sitaan negara dari kasus korupsi tata niaga timah. Smelter tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung pada kasus korupsi timah Harvey Moeis.

    Berikut daftar 6 smelter yang diserahkan ke PT Timah:

    1. Smelter PT Stanindo Inti Perkasa

    2. Smelter CV Venus Inti Perkasa

    3. Smelter PT Menara Cipta Mulia

    4. Smelter PT Tinindo Internusa

    5. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa

    6. Smelter PT Refind Bangka Tin

    Selain 6 smelter tersebut, aset lain yang diseahkan kepada PT Timah Tbk, yakni:

    1. Alat berat: 108 unit

    2. Peralatan tambang: 165 unit

    3. Logam timah: 680.687,60 kg

    4. Tanah: 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi

    5. Gedung mess: 1 unit

    6. Total nilai aset Rp 1.451.656.830.000

    Dalam acara ini, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imigrasi dan Pemasyararakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

    Kemudian, Kepala BIN Herindra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

     

    Presiden Prabowo Subianto memantau langsung tambang ilegal yang disita, dan diberikan kepada PT Timah Tbk.