Tag: Nusron Wahid

  • Teka-teki Pengguna Lexus Berpelat RI 36 yang Patwalnya Tunjuk-tunjuk Alphard

    Teka-teki Pengguna Lexus Berpelat RI 36 yang Patwalnya Tunjuk-tunjuk Alphard

    Jakarta

    Lexus LX 600 berpelat RI 36 tengah jadi sorotan usai patwalnya kedapatan beraksi arogan saat meminta jalan. Sejumlah menteri pun membantah menggunakan pelat nomor tersebut.

    Jagat media sosial tengah diramaikan dengan aksi arogan yang ditunjukkan oleh Patwal yang mengawal Lexus berpelat RI 36. Dalam video yang beredar, terlihat mulanya patwal tengah membuka jalan agar Lexus LX 600 dengan pelat RI 36 itu bisa melintas. Sejurus kemudian, ada taksi Toyota Alphard yang hendak berpindah ke lajur kanan dari lajur tengah karena di depannya ada truk yang berhenti di depan jalan yang ditambal.

    Namun saat berpindah lajur, Alphard itu terhalang Suzuki Ertiga yang juga tengah melaju ke depan sehingga melintang beberapa saat. Kemudian muncul dari belakang patwal RI 36 yang menunjuk-nunjuk ke arah Alphard tersebut. Aksi itu kemudian jadi perbincangan hangat warganet.

    Pengguna Pelat RI 36 Jadi Teka-teki

    Pengguna pelat RI 36 pun jadi teka-teki. Ada yang menyebut pelat tersebut digunakan oleh Menkominfo atau sekarang disebut Komdigi.

    Namun dalam unggahan di media sosial di akun Instagram duniameutya, Menkomdigi Meutya Hafid terlihat menggunakan Alphard putih berpelat RI 22. Ini sekaligus menjadi bantahan Menkomdigi menggunakan pelat nomor tersebut.

    Bantahan juga datang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. Sebelumnya Nusron disebut-sebut menggunakan pelat RI 36 saat bertugas. Melalui unggahan di akun Instagramnya, Nusron menyebut dirinya menggunakan pelat nomor 26 yang diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B. 8588 ZZH. Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya–lebih lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa2 kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” tulis Nusron.

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga membantah menggunakan pelat nomor RI 36. Budi melalui unggahan video di akun Instagramnya itu menyebut dirinya menggunakan pelat nomor RI 27.9.

    [Gambas:Instagram]

    “Mobil pelat nomor RI 36 itu bukan milik saya, karena saya sebagai Menteri Kooperasi Republik Indonesia menggunakan plat nomor RI 27.9 dan mobil saya berwarna putih,” kata Budi Arie.

    Budi Arie berharap siapapun pemilik mobil berpelat nomor RI 36 itu bisa menggunakan fasilitas negara untuk mengabdi bagi kepentingan rakyat.

    “Jangan sekali-sekali menyakiti hati rakyat, karena pemerintahan ini berasal dari rakyat, pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat,” ujarnya.

    Mantan Menko Polhukam Mahfud MD pun turut buka suara soal pengguna pelat RI 36. Mahfud di akun X-nya mengklarifikasi bahwa saat dirinya menjabat tak pernah menggunakan pelat nomor RI 36. Pun saat dirinya merangkap sebagai Plt Kominfo, Mahfud menggunakan mobil dinas Menko Polhukan dengan pelat RI 14.

    [Gambas:Twitter]

    “Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9. Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tersebut. masyarakat harus bingung dan terus bertanya,” kata Mahfud.

    Belum diketahui dengan pasti siapa pengguna pelat RI 36 tersebut. Tim detikOto sudah menghubungi pihak Korlantas untuk mengetahui rincian pelat dinas, namun belum ada respons. Adapun terkait aksi arogan patwal itu, Wadirlantas AKBP Argo mengungkap sudah mengantongi identitas patwal tersebut. Argo menjabarkan, Menurut kronologis kejadian versi petugas patwal tersebut, saat itu pada Rabu sekitar pukul 16.30 WIB. Di jalan Sudirman Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah, sehingga menyebabkan kemacetan.

    Patwal Kena Sanksi Teguran

    Saat itu kendaraan taxi berjenis Toyota Alphard hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dr sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. Akibatnya taksi Alphard itu berhenti dengan jeda agak lama.

    “Dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan,” ujar Argo dikutip CNN Indonesia.

    Selanjutnya, ujar Argo, Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan/arogan. Patwal tersebut juga sudah diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat pengawalan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” ucapnya menambahkan.

    (dry/lth)

  • Nusron Wahid Angkat Bicara soal Mobil RI 36 yang Lagi Viral, Ini Katanya

    Nusron Wahid Angkat Bicara soal Mobil RI 36 yang Lagi Viral, Ini Katanya

    loading…

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara mengenai viralnya mobil RI 36 menerobos kemacetan Jakarta dengan menggunakan Patwal. FOTO/IST

    JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara mengenai viralnya mobil RI 36 menerobos kemacetan Jakarta dengan menggunakan Patwal. Taksi eksekutif yang dianggap menghalangi mobil pejabat tersebut dituding-tuding oleh Petugas Patwal yang menggunakan sepeda motor.

    Setelah video mobil RI 36 itu viral di media sosial, netizen pun bertanya-tanya siapa pejabat yang menggunakan mobil tersebut. Salah satu tudingan mengarah kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Informasi itu pun tersebar luas, bahkan menjadi pemberitaan beberapa media.

    Atas informasi yang beredar luas itu, Nusron Wahid menepisnya. Menurutnya, mobil dinas yang diterima bukan berpelat RI 36.

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed, sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari secretariat negara RI 26 itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B 8588 ZZH,” tulis Nusron Wahid di media sosialnya @nusrwonwahid dikutip, Sabtu (11/1/2025).

    “Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa2 kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” tulisnya lagi.

    Untuk diketahui, aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya terekam kamera video hingga viral. Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa patwal itu menunjuk mobil Toyoya Alphard yang diduga merupakan taksi karena dinilai menghalangi pengawalan.

    Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso tidak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” kata Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

    Petugas patwal, kata Slamet, pasti sudah melewati asesmen lebih dulu. Baik petugas dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Metro Jaya.

    “Itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, kita tes, seluruh petugasnya itu,” katanya.

    Saat ditanya mengenai tindak lanjut apa yang akan dilakukan kepada petugas patwal tersebut, Slamet belum memastikan. Dia mengatakan masih akan memastikan lebih dulu siapa petugasnya.

    “Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal. Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu, kita lihat pelanggarannya seperti apa,” katanya. “Nanti kita pastikan dulu,” janjinya.

    (abd)

  • 3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    3 Menteri Prabowo Bantah Gunakan Mobil RI 36, Polisi Masih Cari Tahu Penggunanya, Ini Kah Sosoknya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengguna mobil berpelat nomor RI 36 sampai saat ini belum diketahui, bahkan pihak polisi mengaku masih mencari sosok di dalam mobil tersebut.

    Mobil RI 36 viral di media sosial karena anggota Patwal yang melakukan pengawalan mobil tersebut bersikap arogan dengan menunjuk sopir taksi Silver Bird jenis Alphard di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

    “Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, dikutip Sabtu (11/1/2025).

    3 Menteri Bantah Gunakan Mobil RI 36 

    Viralnya mobil RI 36 membuat tiga menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan bantahan.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan klarifikasinya terkait tudingan warganet yang menyebut dirinya menggunakan pelat RI 36. 

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” tulis Nusron dalam akun Instagram resminya @nusronwahid. 

    Nusron mengaku, jarang menggunakan mobil dengan nomor polisi RI26, tetapi lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH ketimbang pelat RI 26. 

    Kode ZZH diketahui diperuntukkan bagi kendaraan dinas kementerian. 

    “Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media sosial dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya, lebih-lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” kata Nusron.

    Menteri Koperasi Budi Arie juga menegaskan mobil RI 36 yang videonya viral di media sosial bukanlah miliknya. 

    “Bukan, bukan punya saya,” kata Budi. 

    Ia mengaku, dirinya memang pernah menggunakan pelat dinas RI 36 ketika menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. 

    Tetapi kendaraan itu bukan lagi miliknya setelah ia berpindah kementerian. 

    “Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ujar Budi. 

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik. (Tribunnews.com)

    Budi pun tidak mengetahui siapa yang saat ini menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.

    Sementara itu pengganti Budi Arie di Kementerian Komunikasi dan Digital yakni Meutya Hafid.

    Namun, Meutya juga membantah mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

    Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya dikutip dari Kompas.com.

    Sementara itu, ada sebagian warganet dalam platform X, menduga pengguna mobil RI 36 yakni Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Saat Tribunnews mengkonfirmasi Raffi Ahmad melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/1/2025) malam, Raffi tidak meresponnya hingga berita ini ditayangkan.

    Sedangkan pihak Istana atau Sekreatriat Negara juga belum mengeluarkan pernyataan terkait sosok pengguna mobil RI 36.

    Penyebab Mobil RI 36 Viral

    Pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB, di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan Toyota Alphard (taksi) hendak menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan (Suzuki Ertiga putih) yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. 

    Akibatnya taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut. Sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Saat itu, Anggota Patwal yang sedang mengawal mobil RI 36 datang dari belakang kedua mobil tersebut. Terlihat sebelumnya, motor Patwal sudah berjalan zigzag.

    Kemudian melewati taksi Alphard dari sebelah kiri dan saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan.

    Diberikan Sanksi Teguran

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberikan sanksi teguran terhadap anggota patroli dan pengawal (patwal) yakni Brigadir DK pengawal mobil RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan anggota tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian.

    “Diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dr personil Ditlantas yang dianggap tidak sopan dan arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yg dilakukan oleh anggota dianggap tidak laik atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan ke depan,” tambah Argo 

     

  • 7 Fakta Tentang Mobil Berpelat RI 36 yang Viral di Tengah Kemacetan Jakarta

    7 Fakta Tentang Mobil Berpelat RI 36 yang Viral di Tengah Kemacetan Jakarta

    loading…

    Video iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 yang viral di media sosial memicu diskusi panas. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Video iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 yang viral di media sosial memicu diskusi panas. Dalam video tersebut, rombongan pejabat dengan pengawalan ketat melintas di tengah kemacetan Jakarta, diwarnai insiden dengan sebuah taksi eksekutif.

    Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, kritik, dan perhatian dari masyarakat luas.

    Berikut adalah 7 fakta menarik di balik insiden ini:

    1. Pelat RI 36 Digunakan untuk Pejabat Tinggi Negara

    Pelat nomor dengan kode RI merupakan identitas kendaraan pejabat tinggi negara di Indonesia. Berdasarkan informasi yang beredar, pelat RI 36 dialokasikan untuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Namun, hingga saat ini, siapa sosok di balik mobil ini masih menjadi misteri.

    2. Video Viral Memancing Respons Netizen

    Insiden ini menjadi viral setelah video diunggah oleh akun media sosial seperti @txttransportasi dan @mafiawasit di platform X (sebelumnya Twitter). Dalam video tersebut, terlihat iring-iringan mobil pejabat melaju dengan pengawalan ketat, sementara sebuah Toyota Alphard taksi eksekutif mencoba menyelip masuk. Anggota Patwal dengan cepat mengambil tindakan tegas.
    Komentar netizen pun ramai:
    “Kompak yuk, cuma kasih jalan ke ambulans dan damkar. Yang lain? Silakan antri.”
    “Darurat apa sih? Sampai harus bikin jalan macet makin kacau,” tulis pengguna lain.

    3. Patwal Menggunakan Lampu Strobo, Apakah Sesuai Aturan?

    Penggunaan pengawalan oleh Patwal diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015. Aturan ini menyebutkan bahwa pengawalan hanya boleh dilakukan untuk kepentingan darurat atau tugas negara resmi. Kasus ini memunculkan pertanyaan besar:
    Apakah perjalanan mobil RI 36 ini termasuk kategori darurat?
    Atau hanya sekadar gaya pejabat yang ingin bebas dari macet?
    Diskusi ini menyoroti penggunaan fasilitas negara secara transparan dan adil.

    4. Kemacetan Jakarta Jadi Sorotan Utama

    Jakarta, sebagai salah satu kota dengan lalu lintas terpadat di dunia, seringkali menjadi panggung insiden serupa. Keberadaan mobil berpelat RI 36 yang membelah kemacetan dengan pengawalan ketat ini memicu kritik luas.

    Seorang netizen menulis, “Kalau penting, transparansi dong. Jangan malah bikin macet makin parah.”

    Kemacetan yang semakin buruk akibat aksi pengawalan ini menimbulkan kekesalan publik, yang merasa hak mereka di jalan raya diabaikan.

    5. Jejak Sejarah Pelat RI 36

    Menurut catatan sejarah, pelat RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, di era Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, pelat ini dialokasikan untuk Menteri ATR/BPN, yang saat ini dijabat oleh Nusron Wahid.

    Pelat RI adalah simbol khusus untuk kendaraan pejabat negara yang telah diatur secara ketat. Meski demikian, hingga kini identitas pasti pemilik mobil tersebut dalam insiden viral ini belum terungkap.

  • Teka-teki Pengguna Lexus Berpelat RI 36 yang Patwalnya Tunjuk-tunjuk Alphard

    Pelat RI 36 Mobil Lexus Bukan Milik Menteri ATPR/BPN Nusron

    Jakarta

    Pengawalan mobil Lexus RI 36 di jalan raya sedang menjadi sorotan di media sosial. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menjelaskan identitas mobil tersebut bukanlah miliknya.

    Nusron mengatakan dalam akun instagram pribadinya, dia mendapat nomor pelat dinas dengan nomor 26 dari Sekretariat Negara. Sementara video pengawalan yang sedang mendapat sorotan adalah RI-36.

    “Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan plat nomor B. 8588 ZZH. Tapi saya bersyukur atas viral pemberitaan di media dan sosmed ini, pertanda Allah lagi menambah kesabaran saya–lebih lebih di bulan Rajab. Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa2 kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin,” tulisnya seperti dilihat detikOto, Jumat (10/1/2025).

    Dalam video yang menyebar di media sosial, lalu lintas terlihat sedang padat. Petugas pengawalan lalu berusaha membelah kemacetan tersebut supaya mobil berpelat RI 36 bisa melintas.

    Interupsi terjadi saat taksi Alphard dari lajur tengah ingin masuk ke jalur paling kanan sembari memberikan lampu sein. Memang di depan taksi tersebut nampak truk yang berhenti di depan jalan yang ditambal.

    Sejurus kemudian, patwal itu langsung menyalip taksi tersebut sambil mengeluarkan gestur menunjuk. Aksi patwal ini mendapat berbagai macam reaksi dari warganet.

    DetikOto sudah menghubungi beberapa pihak di Korlantas terkait data kendaraan dinas menteri yang terbaru. Namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.

    Terlepas dari insiden tersebut, ada beberapa kendaraan yang mendapat prioritas di jalan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, berikut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan:

    1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    2. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    6. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    7. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Sementara itu, pada Pasal 135 menerangkan tata cara pengaturan kelancaran jalan, sebagai berikut:

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

    (3) Alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    Merujuk pasal di atas maka kendaraan berpelat RI menjadi prioritas keempat. Apalagi juga dikawal oleh petugas kepolisian.

    [Gambas:Instagram]

    (riar/lth)

  • Heboh Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Menteri ATR/BPN: Saya Belum Cek

    Heboh Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Menteri ATR/BPN: Saya Belum Cek

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaku belum mengetahui terkait kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku baru mengetahui hal itu. Karenanya, dia menegaskan bakal segera melakukan pengecekan.

    “Pagar misterius? Saya belum tahu, saya belum temukan aku belum cek,” jelasnya singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Rabu (8/1/2025).

    Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat angkat bicara mengenai keberadaan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di wilayah pesisir Tangerang tersebut.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan kelautan dan Ruang Laut KKP, Kusdiantoro menyebut, bakal segera menggandeng sejumlah stakeholder untuk segera mengungkap siapa sosok dibalik kemunculan pagar laut misterius tersebut.

    Kusdiantoro menyebut, penyelesaian masalah pemagaran laut itu bakal melibatkan berbagai pihak mulai jajaran KKP, Ombudsman RI, Kementerian ATR/BPN, Kantah Tangerang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, DKP Tangerang, Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI), camat hingga kepala desa setempat serta pihak-pihak terkait.

    Menurut Kusdiantoro, pemagaran laut merupakan indikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar, yang akan menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam memanfaatkan, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut. 

    “Kami berharap diskusi ini melahirkan solusi, bisa menjawab masalah yang berkembang dan semakin mencerahkan kepada masyarakat agar bisa mengikuti aturan yang ada khususnya terkait dengan pengelolaan ruang laut,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km. 

    Eli menjelaskan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga diberi pemberat berupa karung berisi pasir. 

     “Kemudian di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” katanya.

  • Sri Mulyani Kucurkan Trilunan Rupiah Buat Dukung Warga RI Punya Rumah

    Sri Mulyani Kucurkan Trilunan Rupiah Buat Dukung Warga RI Punya Rumah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengucurkan dana triliunan rupiah untuk mendukung program kepemilikan rumah bagi rakyat.

    Hal ini dipaparkan dalam laman Instagram @smindrawati. Dia membagikan momen dirinya menghadiri rapat di Istana Negara yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa (8/1/2025).

    “Rapat terbatas dipimpin Presiden @prabowo bersama Menteri Perumahan Ara Sirait, Mendagri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Teddy Wijaya, Menteri ATR BPN Nusron Wahid, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPKP Ateh , Wamenkeu @suahasil Dirut BTN Nixon Napitupulu mengenai Sektor Perumahan untuk mencapai target 3 juta rumah,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (8/1/2025).

    Adapun, Sri Mulyani menjabarkan dukungan APBN untuk sektor perumahan tahun 2025 meliputi :

    • Alokasi Anggaran Kementerian PKP Rp 5,27 triliun

    • Pembiayaan perumahaan dengan total Rp 35 triliun dengan

    rincian:

    a. FLPP ( Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit

    b. SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit

    c. SSB (Susidi Selisih Bunga) Rp 4,52 triliun untuk 743.940 unit

    d. Tapera Rp 1,8 triliun untuk 14.200 unit

    Rapat terbatas ini membahas percepatan pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kebijakan pro rakyat di sektor perumahan dan permukiman.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2024, pemerintah telah membangun sekitar 40 ribu unit rumah. Pencapaian tersebut akan terus ditingkatkan melalui pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah hasil sitaan dari korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

    “Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu yang berpenghasilan 8 juta ke bawah. Jadi kita akan membuat skema itu,” ujar Maruarar

    Maruarar menambahkan bahwa Presiden Prabowo juga memberikan perhatian khusus pada skema pembiayaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso, dan pedagang sayur, yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap. Skema tersebut dibuat pemerintah agar mereka bisa tetap memiliki rumah.

    “Keadilan itu harus dijalankan bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal itu menjadi perhatian beliau,” kata Maruarar.

    (arj/haa)

  • Menko AHY Panggil Menteri PU hingga Menhub, Ada Apa? – Page 3

    Menko AHY Panggil Menteri PU hingga Menhub, Ada Apa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memanggil sejumlah menteri teknis di bawah koordinasi ke Kantor Kementerian IPK di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Adapun jelang pertemuan tersebut, beberapa menteri dan jajarannya tampak datang terlebih dahulu sebelum AHY. Sebut saja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

    Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah, hingga Wamen PU Diana Kusumastuti beserta jajaran eselon I di Kementerian PU.

    AHY sendiri tiba di kantornya sekitar pukul 10.00 WIB. Saat hendak beranjak menuju ruangannya, ia menyempatkan diri sejenak menjelaskan terkait pemanggilan para menteri di bawahnya.

    “Jadi saya mungkin mendengarkan paparan dari para menteri, termasuk juga para wakil menteri, sekjen, dan juga jajaran eselon I untuk menyamakan frekuensi. Sekaligus kita rekap tahun 2024 yang sudah kita lalui, ada outlook yang harus kita rumuskan bersama untuk 2025,” ujarnya.

    Dampak ke Peertumbuhan Ekonomi

    Ditekankannya, ia ingin para menteri teknis tidak hanya sekadar menjalankan tugasnya di lingkup masing-masing, tapi juga punya dampak nyata terhadap target pertumbuhan ekonomi yang diusung pemerintah.

    “Yang jelas kita ingin pembangunan infrastruktur bisa semakin berdampak, tepat sasaran untuk berkontribusi secara signifikan pada pertumbuhan ekonomi, sekaligus juga kesejahteraan masyarakat,” tegas AHY.

     

  • 40.000 Rumah Dibangun sejak Oktober 2024 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    40.000 Rumah Dibangun sejak Oktober 2024 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaporkan sebanyak 40.000 unit rumah telah dibangun sejak Oktober 2024. Hal ini disampaikan Maruarar seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pejabat penting, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    “Per 20 Oktober 2024, sudah ada sekitar 40.000 rumah yang kami bangun,” ujar Maruarar.

    Pembangunan rumah ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo. Maruarar memastikan jumlah rumah yang dibangun akan terus bertambah.

    Sebagai langkah inovatif, Maruarar menyebutkan pemerintah akan memanfaatkan lahan-lahan sitaan negara secara legal. Lahan tersebut berasal dari aset yang disita akibat tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Selain itu, lahan yang masuk dalam program 3 juta rumah, yaitu hasil sitaan dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

    “Lahan-lahan ini akan masuk ke Ditjen Kekayaan Negara Kementerian keuangan. Kemudian ke Bank Tanah, dan akan diproses dengan skema legal, memiliki kepastian hukum, serta berkeadilan,” jelas Maruarar.

    Rumah yang dibangun dari lahan sitaan negara akan diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pendapatan di bawah Rp 8 juta per bulan.

    Pemerintah juga telah menyiapkan skema pembiayaan yang memungkinkan masyarakat tanpa penghasilan tetap, seperti tukang bakso dan pedagang sayur, untuk memiliki rumah.

    “Presiden Prabowo sangat memperhatikan keadilan, tidak hanya untuk mereka yang memiliki gaji tetap, tetapi juga untuk pekerja sektor informal,” tambah Maruarar.

    Dengan program 3 juta rumah, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berharap dapat memberikan solusi perumahan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

  • Prabowo perintahkan tanah sitaan korupsi untuk bangun perumahan MBR

    Prabowo perintahkan tanah sitaan korupsi untuk bangun perumahan MBR

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Prabowo perintahkan tanah sitaan korupsi untuk bangun perumahan MBR
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 23:55 WIB

    Elshinta.com – 

     

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk mengoptimalkan aset negara, seperti tanah sitaan kasus korupsi, untuk membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Hal itu diungkapkan Menteri PKP Maruarar Sirait setelah rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    “Akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan. Terutama buat masyarakat berpenghasilan rendah, MBR, yaitu yang berpenghasilan Rp8 juta ke bawah,” kata Maruarar saat memberikan keterangan, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Maruarar menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan yang sangat jelas tentang optimalisasi lahan, yakni lahan hasil sitaan kasus korupsi, hingga lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang untuk membangun perumahan MBR.

    Menurut Maruarar, lahan-lahan tersebut akan dilegalisasi menjadi aset negara melalui Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Bank Tanah, sehingga dapat digunakan untuk program percepatan pembangunan 3.000.000 rumah MBR.

    Menteri PKP selanjutnya akan berkoordinasi dengan Menteri ATR, agar masyarakat dapat memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan tersebut.

    “Presiden sudah menyampaikan arahan bagaimana tanah-tanah itu tetap milik negara ya, tapi nanti bangunannya itu bisa dimiliki oleh konsumen, oleh rakyat,” kata Maruarar.

    Pemerintah pun sudah menyiapkan skema pembiayaan untuk MBR dengan penghasilan di bawah Rp8 juta.

    Skema pembiayaan itu ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti pedagang bakso, hingga penjual sayur yang tidak memiliki gaji tetap, namun memiliki usaha dan penghasilan.

    “Kita membuat skema, cara sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya,” kata Maruarar.

    Sumber : Antara