Tag: Nusron Wahid

  • Ini 2 Perusahaan Pemilik Ratusan HGB Pagar Laut Tangerang

    Ini 2 Perusahaan Pemilik Ratusan HGB Pagar Laut Tangerang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap perusahaan pemilik ratusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang diinvestigasi menjadi pemilik dari pagar laut tersebut.

    Diketahui sebanyak 234 sertifikat HGB pagar laut Tangerang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 sertifikat lainnya dimiliki oleh PT Cahaya Inti Sentosa.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya mengakui adanya sertifikat kepemilikan dari pagar laut tersebut. Dia mengatakan terdapat 263 HGB yang memiliki bidang dari pagar laut tersebut.

    “Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang,” jelas Nusron dalam konferensi pers di kantor ATR/BPN, Senin (20/1/2025).

    Tak hanya HGB, pagar laut Tangerang juga ada sertifikat hak milik atau (SHM) sebanyak 17 bidang.

    “Setelah kami cek, benar adanya, lokasinya benar, sesuai dengan aplikasi Bhumi, yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang,” tegas Nusron dalam menanggapi perusahaan pemilik HGB pagar laut Tangerang

    Guna menginvestigasi lebih lanjut, Nusron menjelaskan publik dapat mengecek secara langsung siapa pemilik dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai pemilik HGB melalui administrasi hukum umum via nama yang tercantum dalam akta HGB tersebut.

    “Kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana (dan) siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke AHUM, administrasi hukum umum, untuk ngecek di dalam aktanya,” katanya.

    Berdasarkan penelusuran media, identitas pemilik utama PT Intan Agung Makmur yang menguasai HGB pagar laut Tangerang belum diketahui secara pasti.

    Berdasarkan penelusuran Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alamat di Jalan Inspeksi PIK 2 Nomor 5 atau Terusan Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Terdapat dugaan kuat bahwa perusahaan ini memiliki keterkaitan dengan Agung Sedayu Group, yang dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan. Agung Sedayu Group dikenal sebagai pengembang properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

    Sementara itu, PT Cahaya Inti Sentosa, yang memiliki 20 bidang HGB di kawasan pagar laut Tangerang, merupakan anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang juga terafiliasid dengan Agung Sedayu Group.

    Menurut data dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa berlokasi di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Nusron menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut, sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegas Nusron saat memaparkan perusahaan pemilik HGB pagar laut di Tangerang.

  • Kementerian ATR/BPN Sebut Terdapat 263 HGB Pemilik Pagar Laut Tangerang

    Kementerian ATR/BPN Sebut Terdapat 263 HGB Pemilik Pagar Laut Tangerang

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi polemik pagar laut sepanjang 30,9 Kilometer yang berada di Tangerang. Bahkan, terdapat ratusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang diinvestigasi menjadi pemilik dari pagar laut tersebut.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya mengakui adanya sertifikat kepemilikan dari pagar laut tersebut. Dia mengatakan terdapat 263 HGB yang memiliki bidang dari pagar laut tersebut.

    “Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang,” jelas Nusron dalam konferensi pers di kantor ATR/BPN, Senin (20/1/2025).

    Selain itu, selain HGB, Nusron juga mengatakan terdapat 17 bidang dari pagar laut Tangerang yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).

    “Setelah kami cek, benar adanya, lokasinya benar, sesuai dengan aplikasi Bhumi, yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang,” tegas Nusron.

    Guna menginvestigasi lebih lanjut, Nusron menjelaskan publik dapat mengecek secara langsung siapa pemilik dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai pemilik HGB melalui administrasi hukum umum via nama yang tercantum dalam akta HGB tersebut.

    “Kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana (dan) siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke AHUM, administrasi hukum umum, untuk ngecek di dalam aktanya,” katanya.

    Lebih lanjut, Nusron mengungkapkan pihaknya saat ini melalukan investigasi melalui Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) agar berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod.

    “Kami akan mengecek mengenai masalah garis pantai yang ada di kawasan Desa Kohod tersebut. Apakah sertifikat bidang tersebut berada di dalam garis pantai atau di luar garis pantai,” tutur Nusron.

    Menteri Nusron menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut, sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang.

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegas Nusron saat memaparkan HGB pagar laut di Tangerang.
     

  • Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait adanya pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Menteri Nusron menjelaskan dirinya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami kabar pagar laut tersebut telah  bersertifikat. 

    “Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen SPPR Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Langkah tersebut kata Nusron bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. 

    “Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” terangnya. 

    Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

    Ia menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. 

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP  (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan pesisir Tangerang, Banten ditunda pada Minggu (19/1/2025). 

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan penundaan tersebut dikarenakan pihaknya bersama sejumlah pihak terkait kemaritiman akan melakukan evaluasi penggunaan alat yang digunakan dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Akan dilakukan (pembongkaran), namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal,” kata Muhammad Ali, saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

    Ali belum menyampaikan kapan pembongkaran pagar di laut tersebut akan dilanjutkan.

    “Kita tunggu hasil rapat dengan semua stakeholder kemaritiman,” ungkap dia.

    Pantauan Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025), belum ada aktivitas pembongkaran pagar di laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

    Kondisi cuaca di lokasi, sekira pukul 13.07 WIB, tergolong cukup cerah, namun angin yang berhembus begitu kencang.

    Hal tersebut membuat ombak di Pantai Tanjung Pasir tinggi.

    Pembongkaran sebelumnya dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL.

    Ia mengerahkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pembongkaran pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).

    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten. 

    “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” lanjutnya.

    Ia menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya.

    Dipertanyakan

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan langkah pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. 

    Dia mempertanyakan proses hukum yang mendasari pembongkaran tersebut.

    Pasalnya, menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. 

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Sabtu.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. 

    “TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?” ungkapnya.

    Padahal sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Pagar laut misterius itu sebelumnya diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. 

    Pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

    Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. 

    Tercatat terdapat masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di sekitar lokasi tersebut. 

  • Pemerintah Ancam Cabut Ratusan Sertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang – Page 3

    Pemerintah Ancam Cabut Ratusan Sertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap kepemilikan sertifikat tanah di kawasan pagar laut di Tangerang, Banten. Pemerintah menyatakan sertifikat tersebut dapat dibatalkan jika ditemukan pelanggaran.

    Nusron menjelaskan bahwa terdapat 263 sertifikat tanah yang terdiri dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

    Rinciannya, 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang SHM di kawasan tersebut.

    Status Tanha Ditinjau Ulang

    Kementerian ATR/BPN sedang memverifikasi kesesuaian dokumen administrasi. Jika ditemukan pelanggaran, terutama jika bidang tanah berada di luar garis pantai, evaluasi dan peninjauan ulang akan dilakukan.

    “Jika ada cacat material, prosedural, atau hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, sertifikat tanah tersebut dapat dibatalkan tanpa melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegas Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Kementerian ATR/BPN juga telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) guna memastikan posisi tanah di kawasan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.

     

  • Terungkap Lahan Pagar Laut Tangerang Statusnya Hak Guna Bangunan di Situs Bhumi.ATRBPN

    Terungkap Lahan Pagar Laut Tangerang Statusnya Hak Guna Bangunan di Situs Bhumi.ATRBPN

    GELORA.CO – Meskipun Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan ketidaktahuannya, namun terungkap lahan pagar laut Tangerang statusnya hak guna bangunan di situs Bhumi.ATRBPN yang disinyalir terkait pengembangan PIK 2.

    Dalam situs ini terlihat bahwa status lahan di bagian dalam pagar laut Tangerang adalah hak guna bangunan atau HGB.

    Padalah diketahui bahwa bagian dalam pagar laut tersbeut masih merupakan lautan dan belum daratan yang bisa mendapatkan status HGB bahkan lengkap dengan nomornya.

    Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat atau TA-MOR PTR dalam pesan singkatkan ke Disway.id mengungkapkan bahwa hal ini seiring dengan fakta yang ditemukannya dilapangan.

    Menurut Khozinudin pihaknya memperoleh informasi telah terjadi transaksi jual beli laut, dari sejumlah individu ke individu lain, dengan bukti alas hak berupa girik-girik.

    Girik-girik ini yang kemudian oleh pembeli diproses menjadi SHGB di BPN. 

    Tanah dengan SHGB inilah, yang ditampung oleh PIK-2 untuk pengembangan kawasan industri properti mereka.

    “Adapun girik-girik yang di transaksikan, melibatkan aparat Desa,” tulisnya.

    Menurutnya, dalam girik tersebut terdapat girik-girik usang, yang berada di lokasi lain, tapi dibuat seolah-olah lokasinya di laut. 

    Adapula, girik-girik yang memang dibuat (aspal) untuk tujuan ditransaksikan.

    Menurut Khozinudin dalam girik ini juga dipasang sejumlah nama fiktif untuk bertransaksi sebagai penjual. 

    “Pembeli lalu mengurus ke BPN, menjadi sertifikat lalu di tampung oleh PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim,” tambahnya.

    Sedangkan Muannas Alaidid yang merupakan kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, membantah tuduhan bahwa pagar laut merupakan proyek dari PIK 2.

    Bahkan Muanas menegaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang bukan milik PIK 2.

    Pihak Wahli yang telah melakukan penelitian diwilayah ini mengungkapkan bahwa terdapat tiga bidang sertifikat yang terbit di atas laut dengan luas kurang lebih 9 hektar.

    Adapun lokasi temuan ini mencangkup Desa Karang Serangn Kec. Sukadiri, di mana Sertifikat Hak Milik atau SHM tersebut terletak pula pada koordinat  6.023126 derajat Bujur Timur (BT) dan 106.558859 derajat Bujur Timur (BT).

    Selain itu juga terdapat alas hak berupa HGB dan telah mendapat nomor NIB (nomor  induk bidang) tanah sebanyak 260 bidang yg terdapat di 3 desa. 

    Masing-masing 1 desa di Kecamatan Teluk Naga 1 desa dan Kec. Pakuhaji 2 desa.

    Sedangkan pihak ARTPBN yang dihubungi oleh Disway.id, mengungkapkan bahwa permasalah ini bisa ditanyakan pada ke Kakan atau Kanwil.

    Adapun Nusron Wahid menjelaskan jika masih laut maka posisinya adalah kewenangan dari instansi Kelautan.

    Akan tetapi jika dilihat dari situs Bhumi.ATRBPN dengan adanya status HGB tersebut tentunya pihak ARTPBN juga telah mengetahui permasalahan ini.

    “Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, dikutip dari laman resmi ATR/BPN, Kamis 16 Januari 2025. 

    Bagian Proyek Besar Reklamasi Pesisir Utara Jawa

    Pihak Walhi mengungkapkan jika permaslahan ini bukanlah baru terjadi, namun merupakan sebuah rencana proyek besar reklamasi pesisir Utara Jawa.

    Menurut Mukri Friatna selaku Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, dari peta parsil yang didapati terungkap bahwa proyek reklamsi di pesisir utara Jawa ini total luasnya mencapai 9.000 hektar.

    Menurut Mukri dari 9.000 hektare ini berdasarkan peta parsil terbagi menjadi 7 zonasi, di mana proyek ini mencangkup 3 bagian, mulai dari perumahan, kawasan industry hingga pelabuhan.

    Reklamasi seluas 9.000 hektar tersebut nantinya akan mengarah kebagian barat pesisir Tangerang hingga ke wilayah Serang.

    Menurut Mukri proyek ini merupakan sebuah perencanaan yang tentunya telah di ketahui oleh pihak pemerintah, khususnya BPN dan KKP.

    “Gak mungkin mereka melakukan pengembangan wilayah ini tanpa diketahui dua kementerian ini, karena proyek ini bukanlah proyek kecil,” paparnya.

    Apa yang disampaikan oleh Mukri sejalan dengan yang diungkapkan oleh Gufroni selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah.

    Bahkan menurut Gufroni dalam ppodcast berama Abraham Samad, proyek reklamasi pesisir pantai utara Jawa ini nantinya akan mencangkup dari Merak hingga Cirebon.

  • Susi Pudjiastuti Bersuara Soal Pagar Laut: Laksanakan Perintah Presiden Kita

    Susi Pudjiastuti Bersuara Soal Pagar Laut: Laksanakan Perintah Presiden Kita

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti ikut menyoroti pagar laut sepanjang 30,16 Kilometer di Pantai Utara, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Dia berharap agar penindakan pagar itu dilaksanakan seperti instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Laksanakan perintah Presiden kita @prabowo @ListyoSigitP 🙏🙏🙏,” tulis Susi Pudjiastuti dalam akun X, pribadinya, Sabtu, (18/1/2025).

    Merespon hal tersebut, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyentil menteri yang berwenang dalam hal itu.

    Menurut Said Didu, menteri yang ada di Kabinet Merah Putih lebih patuh terhadap arahan Mantan Presiden Joko Widodo untuk melindungi oligarki.

    “Bu, Menteri Jokowi dalam Kabinet Prabowo akan lebih patuh pada arahan dari Solo untuk lindungi Oligarki,” ujar Said Didu.

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespons ihwal pagar laut yang masih berpolemik.

    “Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, Rabu (15/01/2025).

    Menteri Nusron menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada laporan atau informasi resmi terkait masalah tersebut yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN. Selama area yang dimaksud masih berupa lautan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apa pun.

    “Mungkin yang Bapak-Bapak tanyakan itu masih sebatas dugaan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi kepada kami. Pemerintah hanya dapat bertindak atas dasar legal standing. Jadi, selama belum ada dasar hukum yang jelas, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya. (*)

  • Menteri ATR Bilang Belum Mampu Tangani Isu Pagar Laut, Gigin Praginanto: Ngeles, Takut Sama Naga

    Menteri ATR Bilang Belum Mampu Tangani Isu Pagar Laut, Gigin Praginanto: Ngeles, Takut Sama Naga

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, merespons pengakuan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid, yang menyatakan belum mampu menangani isu pagar laut sepanjang 30 kilometer.

    Dalam pernyataannya, Gigin menilai ada ketakutan dan pengabaian terhadap arahan presiden.

    “Ngeles. Takut sama naga. Perintah presiden pun diabaikan,” ujar Gigin dalam keterangannya di X @giginpraginanto (17/1/2025).

    Gigin tidak berhenti di situ. Ia menyebut bahwa kekuasaan saat ini berada dalam kendali lebih dari satu figur, bahkan memberikan sindiran tajam terkait pembagian kekuasaan yang ia anggap terjadi di Indonesia.

    “Sekarang ini ada 3 presiden,” Gigin menuturkan.

    Pernyataan Gigin soal Presiden naga menuai berbagai spekulasi.

    “Presiden siang dan presiden malam. Keduanya di bawah kendali presiden naga,” tandasnya.

    Banyak yang menduga istilah ini merujuk pada kekuatan besar di luar sistem pemerintahan resmi yang dianggap memiliki pengaruh kuat atas keputusan strategis negara.

    Hal ini mengacu pada lambannya penanganan sejumlah kebijakan besar, termasuk soal pagar laut yang diduga melibatkan kepentingan pihak tertentu.

    Sebelumnya, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menangani persoalan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang.

    Nusron menyatakan bahwa masalah tersebut masih berada di luar kewenangan kementeriannya.

    “Kalau hutan, itu menjadi kewenangan (Kementerian) Kehutanan, kalau bukan hutan, ya itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron, Rabu (15/1), sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian ATR/BPN.

  • Arahan Presiden Prabowo, Sejumlah Menteri Bahas Program Hilirisasi di Kantor Bahlil Lahadalia

    Arahan Presiden Prabowo, Sejumlah Menteri Bahas Program Hilirisasi di Kantor Bahlil Lahadalia

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah menteri menghadiri rapat perdana Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (17/1/2025). Rapat ini bertujuan merumuskan langkah strategis untuk mempercepat program hilirisasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut menghasilkan empat poin utama yang menjadi fokus Satgas. Pertama, strategi hilirisasi nasional.

    Rapat merumuskan langkah strategis untuk mendukung program hilirisasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. “Kami telah merumuskan langkah-langkah strategis untuk menjalankan perintah Bapak Presiden dalam meningkatkan investasi dan hilirisasi,” ungkap Bahlil di Jakarta.

    Kedua, kontribusi pada ekonomi domestik. Program hilirisasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan nilai tambah dari potensi komoditas dalam negeri.

    Ketiga, sumber pembiayaan dalam negeri. Satgas juga membahas sumber pembiayaan yang dapat mendukung keberlanjutan program ini.

    “Arahan Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan pembiayaan dilakukan di dalam negeri,” tambah Bahlil.

    Keempat, kantor Kementerian ESDM sebagai posko. Kementerian ESDM ditetapkan sebagai posko utama Satgas hingga 2029 untuk memantau dan mengoordinasikan program hilirisasi dan ketahanan energi.

    Hadir dalam rapat tersebut sejumlah menteri, termasuk Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri BUMN Erick Thohir.

    Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025
    Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan pembentukan Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Satgas ini dipimpin Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan mandat untuk mempercepat hilirisasi dan meningkatkan ketahanan energi nasional.

    Dengan pembentukan satgas ini, pemerintah berharap program hilirisasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi, dan ketahanan energi nasional.

  • Prabowo Evaluasi Izin PSN Era Jokowi

    Prabowo Evaluasi Izin PSN Era Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah mengevaluasi seluruh proyek strategis nasional (proyek strategis nasional (PSN) warisan mantan presiden Jokowi.

    Dalam beberapa kesempatan berbeda, orang dekat Prabowo dan jajaran kabinetnya menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk mengurangi PSN yang tak lagi relevan atau kurang berguna bagi masyarakat. Hal ini lantaran pemerintah ingin fokus untuk merealisasikan swasembada pangan hingga energi.

    Evaluasi PSN kembali ditegaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui seusai Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    “PSN dikaji terus-menerus,” ujar Airlangga.

    Airlangga juga menyebut bahwa evaluasi dilakukan terhadap seluruh PSN, termasuk PSN Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Sugianto Kusuma alias Aguan yang belakangan menimbulkan polemik. Pantai Indah Kapuk Tropical Coast land di PIK 2 menjadi salah satu PSN baru yang ditetapkan beberapa bulan sebelum Jokowi lengser. 

    “Semuanya dikaji [termasuk PIK],” kata Airlangga.

    Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, langkah Prabowo mengevaluasi PSN tentu akan membuat sejumlah pihak kurang senang. Namun, dia menegaskan bahwa Prabowo tetap bertekad bahwa hal tersebut harus dilakukan apapun risikonya.

    “Dan hal ini tentunya tidak akan atau kemudian akan membuat sebagian ada yang kurang happy dengan pemerintahan. Oleh karena itu Pak Prabowo tetap bertekad bahwa ini harus dilakukan, apapun itu risikonya kita akan jalan,” ujar Dasco dalam seminar Pembangunan Indonesia 2025: Harapan dan Tantangan di Jakarta, Selasa (7/1/2025) seperti dikutip dari Antara.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga sempat mengatakan hal serupa. Bahwa pemerintah akan mengkaji ulang sejumlah PSN yang digagas pada era pemerintahan Jokowi Hal itu dilakukan menyusul instruksi Prabowo yang tidak menghendaki adanya proyek mercusuar selama masa kepemimpinannya.

    “Kalau tidak salah ada 200 sekian list PSN, sekitar 288 atau 238 [PSN] saya lupa. List PSN yang sama itu kita semua [antar kementerian lembaga] harus duduk bareng dulu untuk memastikan apakah masih relevan ataukah masih sangat diperlukan,” kata AHY dalam wawancara khusus dengan Bisnis Indonesia, dikutip Rabu (20/11/2024).

    AHY juga menegaskan, nantinya keberlanjutan pembangunan PSN itu bakal disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Pasalnya, fokus utama pemerintah pada saat ini untuk merealisasikan swasembada pangan, swasembada energi, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

    Di sisi lain, AHY mengaku dirinya bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian untuk merumuskan sumber anggaran pembangunan infrastruktur, khususnya PSN guna meringankan beban APBN.

    “Kita akan pelajari lagi. Sekali lagi, ini kan semangatnya adalah kalau dari Pak Presiden ada beberapa yang memang sudah kita cari sumber anggaran pendanaan dari swasta karena APBN, sekali lagi terbatas, APBN tak memungkinkan membangun [seluruhnya],” pungkasnya.

    Polemik PIK 2 

    Isu PSN PIK 2 dikaji ulang pertama kali dilontarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Dia mengungkap bahwa PSN PIK2 itu masih memiliki sederet permasalahan dari segi pertanahan yang dinilai tak sesuai dengan rencana pembangunan.

  • Presiden Prabowo dan 23 Pejabat Negara Hadiri Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia – Halaman all

    Presiden Prabowo dan 23 Pejabat Negara Hadiri Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta Selatan, pada Kamis (16/1/2025).

    Kedatangan Prabowo Subianto langsung disambut oleh Ketua Umum Kadin Indonesia yakni Anindya Bakrie dan Ketua Umum Kadin sebelumnya yakni Arsjad Rasyid.

    Pantauan Tribunnews di lokasi, Presiden Prabowo kompak mengenakan kemeja putih senada dengan dress code Kadin Indonesia yakni kemeja putih lengan panjang.

    Presiden Prabowo hadir didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Kepala Negara itu sempat menyapa anggota Kadin yang telah menunggu di loby Hotel The Ritz Carlton Mega Kuningan.

    Adapun agenda Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia ini adalah pengukuhan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.

    Gelaran tersebut turut dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP) mulai dari Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra.

    Selain para menteri KMP, tokoh lain yang juga hadir di acara Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia ini yakni Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Industri Kreatif Kadin Raffi Ahmad.

    Berikut daftar tokoh yang hadir dalam acara Munas Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia: 

    1. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani

    2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia 

    3. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra

    4. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono 

    5. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara

    6. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian

    7. Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Industri Kreatif Kadin Raffi Ahmad

    8. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono 

    9. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin 

    10. Menteri PAN-RB Rini Widyantini

    11. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

    12. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi 

    13. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri

    14. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi 

    15. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding

    16. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli 

    17. Kepala Bappenas Rachmat Pambudy 

    18. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

    19. Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana

    20. Menteri ATR Nusron Wahid

    21. Menteri Luar Negeri Sugiono

    22. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

    23. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo