Tag: Nusron Wahid

  • Sosok Menteri Terkaya di Kabinet, Harta Rp 5,4 Triliun Setara APBD Kabupaten, Ini Profesi Sebelumnya

    Sosok Menteri Terkaya di Kabinet, Harta Rp 5,4 Triliun Setara APBD Kabupaten, Ini Profesi Sebelumnya

    TRIBUNJATIM.COM – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana termasuk menteri Prabowo Subianto yang ternyata sangat kaya raya.

    Harta kekayaan Widiyanti Putri Wardhana tembus triliunan rupiah.

    Jika dilihat dari nominal dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 9 Desember 2024, Widiyanti Putri Wardhana punya harta Rp 5,4 Triliun.

    Angka tersebut tentu saja sangat luar biasa.

    Angka ini hampir setara dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 Kota Makassar sebesar Rp 5,7 triliun dan Kabupaten Berau senilai Rp 5,2 triliun. 

    Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memiliki 109 anggota di Kabinet Merah Putih.

    Mereka terdiri dari 48 menteri dan lima pejabat setingkat menteri, ditambah 56 wakil menteri. 

    Dari 109 ‘pembantunya’ di kabinet itu, ada sosok menteri Prabowo-Gibran yang memiliki harta kekayaan dengan angka fantastis, dan inilah si menteri cantik Widiyanti Putri Wardhana.

    Apa sebenarnya pekerjaan Menteri Widiyanti sebelum akhirnya diangkat menjadi Menteri Pariwisata?

    Sebelum ditunjuk menjadi Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana merupakan pengusaha di bidang energi dan agrobisnis.

    Adapun perusahaannya terafiliasi dengan PT Teladan Prima Agro Tbk (TPA).

    Bisnis utama perusahaan dengan kode emiten TLDN ini adalah perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan CPO.

    Melalui anak usahanya, PT Daya Lestari, TPA mengolah limbah sawit menjadi bahan bakar turbin listrik (biomassa) dan menjual listriknya ke PLN.

    Widiyanti Putri Wardhana merupakan Menteri Pariwisata di Kabinet Merah Putih, yang dipimpin pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

    Ia merupakan putri dari konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pendiri Teladan Group, sebuah perusahaan besar yang aktif di berbagai sektor, termasuk agribisnis dan pertambangan.

    Widiyanti Putri Wardhana lahir di Singapura, 8 Desember 1970.

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (Instagram)

    Dikutip dari Tribun Tangerang, Widiyanti merupakan istri dari Wishnu Wardhana yang merupakan mantan direktur utama PT Indika Energy Tbk (INDY), salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia.

    Widiyanti memiliki karier gemilang di sektor bisnis dan filantropi, dengan lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai industri.

    Ia juga menjadi salah satu pendiri Teladan Group dan telah berperan aktif dalam pengembangan perusahaan tersebut. 

    Untuk latar belakang pendidikannya, Widiyanti meraih gelar Bachelor of Science di bidang Administrasi Bisnis dari Pepperdine University, Malibu, California pada 1993.

    Pengalamannya di dunia pendidikan internasional ini memperkuat wawasan dan kemampuan bisnisnya dalam mengelola perusahaan.

    Riwayat pekerjaan Direktur PT Teladan Prima Agro sejak 2012 hingga 2021

    Komisaris di PT Teladan Prima Agro sejak 2021

    Komisaris di beberapa anak usaha TPA sejak 2013

    Komisaris PT Teladan Agro Resources dari 2007 hingga 2012

    Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (YJI) untuk periode 2018-2024\

    Ketua Yayasan Teladan Utama dan Dewan Pengawas Yayasan Kawula Madani yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.

    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Widiyanti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 152 miliar.

    Ia tercatat memiliki 7 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan.

    Widiyanti juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 19,4 miliar.

    Ia tercatat memiliki 7 unit mobil dari berbagai merek, seperti Mercedes Benz, Toyota Vellfire, Bentley Continental, Land Rover Range Rover, Bentley Flying Spur, Lexus LM350H, dan Lexus LS500H.

    Selain itu, Widiyanti juga memiliki surat berharga sebesar Rp 5 triliun, harta bergerak lainnya sebesar Rp 43,8 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 67,1 miliar.

    Kemudian, harta lainnya mencapai Rp 77,7 miliar.

    Dengan demikian, total kekayaan Widiyanti sebesar Rp 5,4 triliun

    Menteri Pariwisata (Tribunnews.com)

    Sementara itu, pada 100 hari pertama melakukan pekerjaan sebagai pelaksana negara, pemerintahan Prabowo dan Gibran, sosok pejabat negara ini membuat ulah.

    Aksinya viral di media sosial sampai didemo oleh pegawainya sendiri.

    Tak hanya itu, salah satu dari empat pejabat negara ini mengundurkan diri setelah mendapat tekanan dari publik.

    Lantas, siapa saja sosok empat pejabat negara ini?

    Mereka diketahui menjabat sebagai utusan khusus presiden hingga menteri.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    4 pejabat negara berulah selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran

    1. Yandri Susanto

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (Istimewa)

    Pertama, ada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto.

    Yandri diketahui membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi Kementerian PDT yang ditandatangani oleh Yandri Susanto untuk acara pribadi.

    Acara tersebut merupakan peringatan haul kedua almarhumah ibunya, Hj Biasmawati dan undangannya mencakup perayaan Hari Santri tahun 2024 serta Tasyakuran

    Apa yang dilakukan Yandri tersebut lantas menuai sorotan dan kritikan. Termasuk dari eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebarkan informasi tersebut ke publik. 

    Mahfud MD menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.

    Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu segera mengklarifikasi. Ia mengakui penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi murni kesalahan administrasi.

    Ia juga berjanji tidak akan mengulangi lagi serta menegaskan, tidak menggunakan uang kementerian untuk acara tersebut, meskipun undangan menggunakan kop kementerian. 

    “Tapi intinya dari acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan, demi Allah, demi Rasul, enggak ada,” ujar Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

    Tindakan Yandri tersebut juga berujung teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.

    Mayor Teddy memberi peringatan kepada seluruh menteri dalam Kabinet Merah Putih agar berhati-hati soal penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri.

    Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan, peringatan serius dari Mayor Teddy disampaikan melalui pesan WhatsApp group.

    “Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” kata Budi Arie Setiadi, menirukan pesan peringatan itu kepada awak media di Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

    2. Gus Miftah

    Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah(tangkap layar kompas TV)

    Kedua, ada Miftah Maulana Habiburrohman alias Gus Miftah yang sempat menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Kabinet Merah Putih.

    Miftah tersandung masalah setelah menghina Sunhaji, seorang penjual es teh saat berdakwah di Magelang.

    Dari atas panggung, Miftah melontarkan ucapan tak pantas kepada Sunhaji yang berjualan di tengah-tengah hadirin. 

    “Es tehmu sih akeh (masih banyak)? Ya, sana jual g*****. Jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir,” ujar Miftah. 

    Ucapan Miftah itu membuat orang-orang yang ada di sekelilingnya tertawa terbahak-bahak, sedangkan Sunhaji hanya berdiri terdiam. 

    Setelah video itu viral di media sosial, warganet ramai-ramai mengecam. Ujungnya, Miftah membuat video klarifikasi guna menyampaikan permintaan maaf. 

    Usut punya usut, Miftah baru meminta maaf setelah ditegur Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya.

    Ia lantas menemui Sunhaji dan meminta maaf secara langsung.

    Meski demikian, publik sudah terlanjur jengkel dengan kontroversi yang dibuat Miftah. Terlebih muncul lagi video lain di mana Miftah menghina seniman legendaris, Yati Pesek.

    Di tengah desakan dan kecaman publik, Miftah pun memilih mundur dari jabatannya sebagai utusan khusus presiden.

    “Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang. 

    Miftah menegaskan, keputusan mundur itu diambil tanpa desakan dari pihak mana pun, melainkan didasarkan atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawabnya kepada Presiden serta kepada bangsa dan negara. 

    “Keputusan ini saya ambil atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” kata dia.

    Sambil menahan tangis, Miftah juga menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya atas kontroversi yang telah dibuat. 

    3. Raffi Ahmad

    Raffi Ahmad. (Instagram @raffinagita1717)

    Kemudian ada artis Raffi Ahmad yang kini juga menjadi pembantu Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Raffi Ahmad membuat kontroversi terkait penggunaan mobil dinas dengan pelat RI 36.

    Mobil pelat RI 36 menuai kontroversi setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) di jalanan Jakarta viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, petugas patwal bersepeda motor terlihat membelah kemacetan untuk memberikan jalan bagi mobil pelat RI 36. 

    Aksi petugas itu menuai kritik karena dianggap arogan, terutama ketika terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi eksekutif yang berada di jalur yang sama.

    Sosok pemilik mobil pelat RI 36 itu sempat menjadi teka-teki. Bahkan ada 3 nama menteri yang terseret lantaran disebut sebagai penggunanya.

    Yaitu Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi), Meutya Hafid; serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.

    Namun, ketiga menteri kompak membantah. Mereka bukanlah pemilik mobil berpelat RI 36.

    Tak lama, Raffi Ahmad mengakui, mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang digunakan dalam keperluan dinas kenegaraan.

    Keterangan itu dikirimkan asistennya ke kalangan wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi Ahmad menjelaskan pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut karena kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya.

    Mobil dinas itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan.”

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.

    Sebagai pengguna mobil berpelat RI 36, Raffi Ahmad menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Kronologi kejadian yang sebenarnya di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam di mana di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.

    Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, “Sudah, Maju pak” dengan gestur yang terlihat di video.

    Terkait hal ini, lagi-lagi pihak Istana melalui Seskab, Mayor Teddy Indra Wijaya memberikan teguran.

    Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy, Sabtu (11/1/2025).

    4. Satryo Soemantri Brodjonegoro

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro. (Adryan Yoga Paramadwya/Kompas)

    Terbaru, ada Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro yang baru saja didemo pegawainya di Kementerian Saintekdikti, Senin (20/1/2025).

    Demo tersebut digelar untuk mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian. 

    Dalam aksi tersebut, para pegawai menggunakan pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes yang ditujukan Satryo Soemantri.

    “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri,” tulis spanduk aksi tersebut.

    Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.

    “Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.

    Seorang ASN Kementerian Saintekdikti yang dipecat yaitu Neni Herlina mengungkapkan, pemecatannya itu dilakukan secara tidak etis.

    Pemecatan tersebut diduga akibat persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.

    Neni menyebut pejabat eselon I juga menjadi korban pemecatan Satryo. Dia adalah Abdul Haris yang sempat menjabat sebagai Dirjen Kemendiktisaintek.

    Isu lain yang dibawa para pegawai Kementerian Saintekdikti adalah perilaku Satryo yang sempat menganiaya pegawai vendor yang bekerja sama dengan Kemendiktisaintek.

    Satryo pun telah buka suara terkait aksi demo para pegawainya di Kemendiktisaintek.

    Menurutnya, aksi tersebut dipicu masalah mutasi yang ada di Kemendiktisaintek.

    Mengingat Satryo memiliki kebijakan untuk melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada pegawainya.

    Satryo mengungkap, mutasi ini dilakukannya karena ingin membenahi Kemendiktisaintek sesuai dengan anjuran Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran pemerintah.

    Ia menilai, kebijakan mutasi besar-besaran yang diambilnya ini membuat beberapa pihak tidak berkenan.

    Sehingga berujung pada aksi demo yang dilakukan pegawai Kemendiktisaintek hari ini.

    “Kita ingin membenahi. Pak Presiden mengatakan harus hemat dengan anggaran pemerintah. Ada mutasi cukup besar dan karena memang ada pihak-pihak yang tidak berkenan dimutasi,” kata Satryo.

    Lebih lanjut, dia juga membantah adanya tuduhan bahwa dirinya menampar pegawainya.

    Dia mengatakan aksi penamparan pada pegawai Kemendiktisaintek ini tak ada sama sekali.

    “Penamparan? Tidak ada sama sekali,” tegas Satryo.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pemilik Pagar Laut Tangerang Bisa Didenda Rp18 Juta per Kilometer

    Pemilik Pagar Laut Tangerang Bisa Didenda Rp18 Juta per Kilometer

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan sanksi bagi pemilik pagar bambu di laut Tangerang sebesar Rp18 juta per Kilometer.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut pemilik pagar laut di Tangerang, Banten bisa dikenakan denda sebesar Rp18 juta untuk per Kilometer (Km). 

    Trenggono mengatakan sanksi administratif itu bisa dikenakan kepada terduga pemasang pagar laut di perairan Tangerang itu. Dia pun tidak menutup kemungkinan untuk pengenaan hukuman pidana yang diserahkan kepada Kepolisian.

    Trenggono pun mengungkap besaran denda yang berpotensi dikenakan tergantung dengan luasan area yang dipasang pagar laut. 

    “Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per km Rp18 juta,” ujarnya kepada wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

    Trenggono mengatakan bahwa pemerintah, DPR hingga pihak TNI sudah menyambangi lokasi Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.

    Pembongkaran pagar laut itu instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, usai hal mencuat ke publik.

    Pada perkembangan lain, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam praktik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di pagar lautTangerang, Banten.

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat terkait itu telah berlangsung pada hari ini, Rabu (22/1/2025). 

    “Hari ini [pejabat terkait penerbitan SHGB di wilayah pagar laut] sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah [APIP],” kata Nusron saat ditemui usai melakukan pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Tangerang, Rabu (22/1/2025).

    Sebelumnya, Nusron mengonfirmasi adanya temuan sertifikat hak milik (SHM) hingga SHGB yang berada di lokasi berdirinya pagar laut di wilayah perairan utara Tangerang, Banten.

    Perinciannya, terdapat 263 bidang area perairan itu yang tercatat memiliki SHGB. Sebanyak 243 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

    Kemudian, terdapat 9 bidang SHGB yang beririsan dengan wilayah laut tersebut beratas namakan perseorangan. Tak hanya SHGB, Kementerian ATR/BPN juga mencatat adanya temuan penerbitan surat bak milik (SHM) atas 17 bidang. 

  • Sekjen Golkar: Pembentukan pansus pagar laut belum diperlukan

    Sekjen Golkar: Pembentukan pansus pagar laut belum diperlukan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas soal pagar bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang, Banten, belum diperlukan.

    “Kalau sampai saat ini ya, kami belum memandang perlu sampai sejauh itu ya,” kata Sarmuji saat ditemui awak media usai acara Perayaan Natal 2024 yang digelar DPP AMPI di Kantor Partai Golkar, Jakarta, Rabu malam.

    Menurutnya, pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di perairan Tangerang dapat diselesaikan di tingkat eksekutif.

    Dia juga menilai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak terkait perlu mengidentifikasi lebih dahulu soal pagar laut itu.

    “Baru kalau memang diperlukan, hasil identifikasi masalahnya itu memang betul-betul diperlukan baru kita berpikir ke sana. Tapi hingga saat ini rasanya belum,” ujarnya.

    Kendati demikian, Sarmuji mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil pendalaman yang dilakukan Komisi IV DPR ke KKP terkait kemunculan pagar laut itu.

    Selain itu, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan supaya pagar laut yang terbentang di perairan Tangerang itu dibongkar.

    “Kan Pak Presiden (Prabowo) sudah memerintahkan supaya itu dibongkar ya. Itu menunjukkan komitmen presiden terhadap aspek tata lingkungan dan keberpihakan pada nelayan,” tambah Sarmuji.

    Sebelumnya, Selasa (21/1), Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengusulkan pembentukan pansus untuk mengusut dalang yang menyebabkan adanya pagar laut di pantai utara kawasan Tangerang, Banten.

    Dia mengatakan keberadaan pagar laut di pesisir Banten tersebut telah membuat kegaduhan di publik. Tak hanya berimbas pada berbagai isu liar, pagar laut tersebut juga akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam hal pemberian izin pengelolaan ruang laut, tanah, hingga penegakan hukum.

    “Pagar laut ini sudah sangat menjadi perhatian publik dan memunculkan kegaduhan. Beruntung Presiden Prabowo segera memerintahkan pembongkaran sehingga niat atas pembuatan pagar laut itu terpatahkan,” kata Rahmat di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid yang mengakui pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di Tangerang, sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), secara jelas telah membuktikan terjadinya pelanggaran atas pengelolaan wilayah laut untuk kepentingan bisnis.

    Hal itu, kata dia, diperkuat dengan pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menegaskan pagar laut di perairan Tangerang tersebut adalah ilegal.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nusron Wahid: Pemilik HGB di Sedati Sidoarjo Adalah PT Surya Inti Permata

    Nusron Wahid: Pemilik HGB di Sedati Sidoarjo Adalah PT Surya Inti Permata

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, memberikan penjelasan terkait polemik Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di atas perairan laut di Sidoarjo.

    “Saya sudah cek di Surabaya,” ujar Nusron Wahid kepada wartawan, Rabu (22/1/2024).

    Menurut Nusron, hasil pengecekan menunjukkan adanya tiga Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Ketiga sertifikat tersebut mencakup lahan seluas 656 hektare.

    “Nah, ada tiga bidang tanah dengan total luas 656 hektare yang digunakan untuk pembuatan tambak. Rinciannya, atas nama PT Surya Inti dengan luas 285,16 hektare, PT Semeru Cemerlang seluas 123,63 hektare, dan PT Surya Inti Permata dengan luas 196,1 hektare,” jelas Nusron.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 1996 hingga 1999.

    “Yang pertama diterbitkan pada 1996, kemudian sertifikat kedua keluar pada 2 Agustus, dan yang ketiga pada 15 Agustus tahun 1999,” tambahnya.

    Namun, Nusron menjelaskan bahwa kawasan tersebut awalnya adalah tambak. Seiring waktu, terjadi perubahan kondisi alam akibat abrasi laut, sehingga kawasan tambak tersebut berubah menjadi laut.

    Nusron menunjukan foto yang telah dikirim oleh BPN Surabaya yaitu before dan after yaitu sebelum nya tambak kemudian menjadi lautan.

    Melihat seperti ini ada dua skenario, pertama tahun ini di bulan Februari dan Agustus HGB habis tinggal dibatalkan saja.

    “Kondisi alam yang berubah karena abrasi ini membuat status tanah menjadi berbeda. Kalau mengacu pada undang-undang, ini masuk kategori tanah negara. Maka, sertifikatnya bisa langsung dibatalkan,” tegas Nusron.

    Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik sertifikat untuk klarifikasi lebih lanjut.

    “Kita akan cek dan panggil pemiliknya untuk klarifikasi. Jangan sampai kondisi seperti ini tidak ada kejelasan,” pungkas Nusron.

    Sertifikat HGB di atas laut ini memicu banyak pertanyaan terkait legalitas dan tata kelola pertanahan di kawasan tersebut. Pemerintah berjanji akan menuntaskan persoalan ini sesuai aturan yang berlaku. (ted)

  • Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

    Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

    JABAR EKSPRES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

    “Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).

    Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” tegasnya.

    BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

    Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

    Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

  • Soal Pagar Laut, Fraksi PDI-P: Libatkan Banyak Pihak, Seharusnya Ada Pansus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Soal Pagar Laut, Fraksi PDI-P: Libatkan Banyak Pihak, Seharusnya Ada Pansus Nasional 22 Januari 2025

    Soal Pagar Laut, Fraksi PDI-P: Libatkan Banyak Pihak, Seharusnya Ada Pansus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Fraksi PDI-P
    DPR
    ,
    Deddy Yevri Sitorus
    , sependapat dengan usulan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait polemik
    pagar laut
    di pesisir
    Tangerang
    .
    Menurutnya, kasus pagar laut menyita perhatian dan melibatkan banyak pihak. Karenanya, pembentukan pansus dinilai perlu.
    “Dan ini juga kenapa diusulkan ada pansus, karena kan ada banyak kementerian terlibat di sana harusnya. Ada KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), ada Kementerian Investasi, karena dulu tentu mereka ikut menetapkan untuk PSN (proyek strategis nasional), ada Menko juga segala macam,” kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    “Jadi ini melibatkan banyak pihak. Jadi memang seharusnya ada pansus,” tambahnya.
    Kendati demikian, Deddy menilai DPR perlu mendengarkan keterangan berbagai pihak yang terlibat terlebih dulu sebelum membentuk pansus.
    Dalam hal ini, Deddy selaku anggota Komisi II DPR juga menyebut pihaknya bakal memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid pada esok hari.
    Menurut Deddy, mendengarkan keterangan diperlukan sebagai langkah mempelajari kasus pagar laut agar tidak kembali terulang.
    “Ya kalau nanti setelah kita pelajari. Kan kita ini baru mendengar dari publik. Kita kan juga harus mendengar langsung dari Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.
    Perlu diketahui, sebelumnya, Nusron mengakui adanya hak guna bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.
    Komisi II ingin meminta penjelasan pada Nusron terkait pemberian surat sertifikat pagar laut tersebut.
    Sebelumnya, usulan soal
    pansus pagar laut
    di Tangerang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman.
    Alex mengatakan, pembentukan pansus semakin urgen setelah ada temuan ratusan HGB dan SHM di area pagar laut tersebut.
    “Ditambah lagi sekarang ada muncul soal masalah HGB di Kementerian ATR yang juga mitra Komisi II. Jadi alangkah baiknya DPR ini membentuk pansus untuk menggali, menyelidiki, untuk mengungkap segala sesuatu terkait ini,” kata Alex kepada Kompas.com, Senin.
    Terpisah, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, atau dikenal sebagai Titiek Soeharto, menegaskan masih akan melihat perkembangan sebelum membentuk pansus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud MD Duga Ada Orang Dalam Dibalik Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Desak Pemerintah Mengusutnya – Halaman all

    Mahfud MD Duga Ada Orang Dalam Dibalik Sertifikat Pagar Laut Tangerang, Desak Pemerintah Mengusutnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Menko Polhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD ikut menanggapi soal masalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten. 

    Mahfud menduga ada orang yang bermain-main dibalik penerbitan sertifikat pagar laut ini.

    Untuk itu Mahfud mendesak pemerintah untuk mengusut masalah sertifikat ini secara hukum.

    “Pasti itu pekerjaan oknum aparat. Atau birokrasilah, yang mengurus ini. Nah, untuk itu sekarang yang ini nanti harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum,” kata Mahfud dilansir Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

    Lebih lanjut Mahfud menduga, penerbitan sertifikat pagar laut ini bukan hanya pelanggaran karena kesalahan administrasi semata.

    Melainkan ada dugaan perbuatan kolusi dibalik penerbitan sertifikat pagar laut ini.

    Mengingat sudah sudah muncul kavling-kavling dalam HGB dan SHM yang diterbitkan.

    Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid juga telah menyebutkan bahwa ada 263 bidang tanah dalam bentuk HGB yang diterbitkan.

    Selain HGB, terdapat SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.

    “Kalau kayak gini ini tendensinya, tendensinya ini pidana, tendensinya kolusi. Sampai begitu banyak eh, ratusan (bidang).”

    “Bukan semata salah tik atau apa. Ada kongkalikong. Oleh sebab itu ini harus diusut,” ungkap Mahfud. 

    Menurut Mahfud, pengusutan masalah sertifikat pagar laut ini juga tak begitu sulit.

    Karena pemerintah bisa langsung menelusuri siapa pihak yang menandatangani HGB dan SHM tersebut, sekaligus Kantor BPN yang menerbitkan.

    “Karena ada kantor yang disebut Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263, itu kan berarti nama di situ. Ada nomor, ada tanggal pasti. Ada yang tanda tangan. Iya kan? Di semua itu. Nah mulai dari situ,” imbuh Mahfud.

    Ombudsman Bakal Meminta Keterangan Perusahaan Pemilik Sertifikat Pagar Laut di Tangerang  

    Ketua Ombudsman RI, Mochammad Najih memastikan pihaknya akak memintai keterangan pihak swasta atau perusahaan yang terkait dengan pagar laut hingga memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dari Kementerian ATR/BPN.

    Hal itu dikatakan Najih usai ditanya terkait apakah ada kemungkinan perusahaan yang terlibat bakal diminta keterangan Ombudsman. 

    “Iya, itu termasuk pihak-pihak yang kita akan minta keterangan,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2024).

    Najih menambahkan saat ini Ombudsman masih terus mendalami informasi dan kemungkinan adanya dugaan maladministrasi soal polemik pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

    Jika ditemukan maladministrasi, maka Ombudsman bakal merekomendasikan pembatalan terbitnya HGB dan SHM tersebut.

    “Implikasinya ya sertifikat itu harus dibatalkan karena disusun atau diterbitkan dengan prosedur yang tidak sesuai administrasinya. Tapi kalau di dalam proses penerbitan itu ada tindakan-tindakan yang melanggar hukum yaitu nanti penegak hukum yang akan menindaklanjuti, bukan lagi Ombudsman,” kata dia.

    “Batasnya kalau itu di dalam proses penerbitannya itu memang ada maladministrasi ya harusnya penerbit dari sertifikat itu mencabut bahwa sertifikat itu ternyata disusun dengan cara yang ilegal. Jadi kan harus dibatalkan oleh ATR/BPN,” kata Najih lagi.

    Najih mengaku butuh waktu lebih dari satu bulan, karena polemik pagar laut ini terus berkembang dari hari ke hari.

    “Karena kemarin mestinya kami ini perlu waktu 30 hari ini mungkin ya perlu tambahan waktu mungkin sekitar 45 hari sampai 60 hari ya, karena isu baru tentang penerbitan sertifikat ini, enggak bisa cepat gitu karena kami akan telusuri di tingkat yang paling bawah di desa sampai di tingkat ATR/BPN,” tandasnya.

    SHGB-SHM Pagar Laut di Tangerang Dicabut

    Pemerintah mencabut SHGB dan SHM atas pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. 

    Nusron mengatakan, SHGB dan SHM cacar prosedural dan material.

    Menurut Nusron, dari 266 SHGB dan SHM di area tersebut yang dicocokkan dengan data peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai, alias berada di atas laut.

    Sehingga, tidak bisa disertifikasi dan tidak boleh menjadi privat properti. 

    “Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti.

    “Maka itu ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar (garis pantai) adalah cacat prosedur dan cacat material,” ungkap Nusron di Tangerang, Rabu (22/1/2025) dikutip dari Kompas.com. 

    SHGB dan SHM itu secara otomatis dicabut dan dibatalkan status hak atas tanahnya tanpa proses pengadilan.

    Sebab, sertifikat tersebut rata-rata terbit pada 2022-2023, atau kurang dari lima tahun. 

    “Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2021 selama sertifikat tersebut belum lima tahun, maka Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabutnya atau membatalkan tanpa proses perintah pengadilan,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti Dilanggi/Reza Deni)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

    Tangerang”>Baca berita lainnya terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang.

  • KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL dan instansi maritim lainnya membongkar Pagar Laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1) siang ini. Pembongkaran pagar bambu tersebut melibatkan lebih dari 2.500 personel gabungan.

    “Hari ini secara bersama-sama dihadiri oleh semua yang memiliki kepentingan terhadap wilayah laut di sini, kita mulai pembongkaran pagar laut ini,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Rabu (22/1) seusai meninjau kegiatan pembongkaran pagar laut di Pos AL Tanjung Pasir, Tangerang.

    Trenggono menerangkan, pembongkaran pagar laut ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat nelayan yang terganggu aktivitasnya karena pagar laut tersebut. Meski dilakukan pembongkaran, Trenggono memastikan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengetahui siapa pemasang pagar sepanjang 30,16 km itu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa KKP juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banten.

    “Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI) Komisi 4,” ungkap Trenggono.

    Kerahkan lebih dari 280 armada

    Adapun, lanjut dia, sebanyak 280 lebih armada sudah diturunkan untuk membongkar pagar yang membentang di 16 desa tersebut. Pihaknya sendiri menurunkan 11 armada meliputi kapal pengawas, URC, tugboat, RIB, serta sea rider bersama 460 personel.

    Selain KKP dan TNI AL, pembongkaran melibatkan Pemda Banten, Polairud, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan masyarakat nelayan.

    Metode pembongkaran pagar bambu

    Pembongkaran pagar bambu ini dilakukan dengan cara menarik pagar menggunakan tali dari boat-boat yang dikerahkan.

    Menurut Trenggono, metode tersebut membuat bagian bawah pagar ikut tercabut, sehingga tak menyisakan batang bambu di dasar lautan. Proses pembongkaran pagar ini diperkirakan memakan waktu maksimal 10 hari.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengapresiasi sinergi aparat pemerintah bersama nelayan untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

    Dia bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR pun turut menyaksikan pembongkaran pagar laut menggunakan kapal TNI AL bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta, Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah, hingga Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Fadli Imran.

    “Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi, laut milik kita semua. Jadi yang mengkaveling-kaveling tanpa izin, tentu kami dari Komisi IV DPR minta ini segera diselesaikan,” tegas Titiek.

    Adapun KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh pembongkaran pagar laut sampai tuntas. Menurut dia, pembongkaran merupakan wujud sinergi instansi maritim dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

  • Menteri dan wakil menteri tiba di Istana untuk sidang kabinet

    Menteri dan wakil menteri tiba di Istana untuk sidang kabinet

    Jakarta (ANTARA) – Jajaran menteri dan wakil menteri, kepala lembaga, dan utusan khusus Presiden tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu siang, untuk mengikuti sidang kabinet perdana tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Kegiatan itu, yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB, turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menteri-menteri beserta wakil menteri mulai berdatangan secara bergantian mulai sekitar pukul 14.00 WIB.

    Jajaran menteri dan wakil menteri yang datang itu, diantaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Kemudian, jajaran wakil menteri yang tiba sejak pukul 14.00 WIB, di antaranya Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isyana Bagoes Oka.

    Menteri Kehutanan, saat ditanya mengenai agenda sidang kabinet hari ini, menjelaskan Presiden Prabowo bakal memberikan arahan-arahan kepada jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

    “Dari agenda tertulis, akan ada arahan dari Pak Presiden mengenai 3 bulan, 100 hari pertama, dan mungkin Presiden juga akan memberikan perintah kepada kami untuk 100 hari ke depan seperti apa,” kata Raja Juli menjawab pertanyaan wartawan.

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan tepat menyentuh 100 hari pertama masa kerja pada 28 Januari 2025.

    Prabowo dan Gibran resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024–2029 pada 20 Oktober 2024. Dalam hari yang sama, Presiden Prabowo langsung mengumumkan nama kabinet dan jajaran menterinya.

    Presiden kemudian melantik jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga pada 21 Oktober 2024.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Naik Tank Amfibi, Titiek Soeharto Turun Gunung Tinjau Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

    Naik Tank Amfibi, Titiek Soeharto Turun Gunung Tinjau Pembongkaran Pagar Laut Tangerang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto turun langsung memantau pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, (22/1/2025).

    Titiek bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menaiki tank amfibi jenis LVT-7. Ada dua kendaraan tempur LVT yang diturunkan.

    Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Trenggono dan Wamen KKP Didit Herdiawan.

    Petugas targetkan pencabutan pagar laut sampai 5 Km hari ini. Dan akan dilakukan secara bertahap. Sebelumnya telah dicabut sepanjang 2,2 kilometer saat pencabutan pada 18 Januari lalu.

    Titek meminta agar pelaku pemagaran laut diusut tuntas dan menuntut biaya ganti rugi dalam proses pembongkaran yang menggunakan biaya.

    “Saya berharap siapa yang menanam, kan pakai uang yang nyabut mestinya mereka juga. Kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita (bisa) tuntut mereka harus ganti,” kata Titiek.

    Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan, pagar laut itu telah bersertifikat.

    Terdapat 263 bidang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB). Rinciannya, milik PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, milik PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Lalu 9 bidang atas nama perorangan dan 17 bidang yang memiliki surat hak milik (SHM).

    “263 bidang dalam bentuk SHGB. Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sementara Sentosa sebanyak 20 bidang,” ungkap Nusron Wahid, belum lama ini. (*)