Tag: Nusron Wahid

  • Nusron Akan Batalkan Semua Sertifikat Pagar Laut jika Lahannya Benar-benar Laut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Februari 2025

    Nusron Akan Batalkan Semua Sertifikat Pagar Laut jika Lahannya Benar-benar Laut Nasional 1 Februari 2025

    Nusron Akan Batalkan Semua Sertifikat Pagar Laut jika Lahannya Benar-benar Laut
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
    Nusron Wahid
    mengungkapkan, pihaknya akan membatalkan seluruh sertifikat yang ada di wilayah pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, jika sudah yakin bahwa lahannya adalah laut.
    Nusron mengatakan, sebelum membatalkan sertifikat di kawasan pagar laut tersebut, Kementerian ATR/BPN harus berhati-hati dan meyakini bahwa tindakan mereka benar.
    “Kan bisa jadi mereka (yang memasang sertifikat) merasa benar. Karena itu, kita juga sangat hati-hati, sangat prudent tapi juga prosedur. Juga kita yakini mana yang betul-betul kuat banget, yang sudah kita yakin kuat memang itu betul-betul laut, itu semua kita batalkan,” ujar Nusron saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).
    “Tapi, kalau masih ada wilayah abu-abu, kita pikir ulang dulu. Gitu loh. Kenapa? Ya karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan,” katanya lagi.
    Apalagi, Nusron mengingatkan bahwa sertifikat yang dibuat di masa lalu itu telah melalui prosedur dokumen yang lengkap.
    Terkait apakah dalam perjalanan pelengkapan dokumen itu ada pemalsuan, Nusron menyebut bahwa tindakan itu bukan urusan Kementerian ATR/BPN.
    “Tahunya kita dokumennya itu
    output
    -nya itu lengkap. Nah, karena itu kan kami perlu hati-hati, perlu kita
    cross check
    satu per satu. Tidak gampang serta-merta membatalkan,” ujar Nusron.
    Kemudian, Nusron berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kasus pagar laut kepada aparat penegak hukum.
    Dia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang didasari oleh laporan masyarakat.
    “Kami sebagai
    Menteri ATR
    /BPN merasa terima kasih dan senang hati karena ada kepedulian masyarakat terhadap masalah ini. Karena itu kami serahkan sepenuhnya masalah ini kepada proses hukum, dan kepada aparatur hukum,” kata Nusron.
    “Kami akan kooperatif, akan terbuka manakala diajak kolaborasi untuk sama-sama misal dimintai data, akan kami kasihkan apa adanya tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ujarnya lagi.
    Sebelumnya, Nusron mengungkapkan pihaknya telah membatalkan 50 dari 280 sertifikat yang tersebar di kawasan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.
    Nusron menyebut, untuk sisanya, masih dalam proses Kementerian ATR/BPN.
    Sebab, mereka sedang mencocokkan, mana sertifikat yang ada di dalam garis pantai, dan mana yang berada di luar garis pantai.
    Hal tersebut Nusron sampaikan dalam rapat antara Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
    “Pembatalan hak atas tanah. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang. Sementara ini. Dari 263 (HGB) dan 17 (SHM), yang kita batalkan 50. Sisanya, Pak? Sedang berjalan, masih kita on progress, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di dalam luar garis pantai,” kata Nusron.
    Nusron mengatakan, angka 50 itu masih berpotensi bertambah. Sebab, pencabutan 50 sertifikat itu merupakan hasil kerja dari Kementerian ATR/BPN selama empat hari saja, mengingat terpotong libur panjang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nusron Akan Batalkan Semua Sertifikat Pagar Laut jika Lahannya Benar-benar Laut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Februari 2025

    Nusron Pilih Naik Motor atau Jalan Kaki Ketimbang Pakai Transportasi Umum Nasional 1 Februari 2025

    Nusron Pilih Naik Motor atau Jalan Kaki Ketimbang Pakai Transportasi Umum
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
    Nusron Wahid
    menegaskan bahwa dirinya lebih memilih menaiki sepeda motor atau berjalan kaki ketimbang menggunakan
    transportasi umum
    .
    Hal itu dikatakan Nusron merespons desakan perihal pejabat menaiki
    kendaraan umum
    setidaknya satu kali dalam seminggu. Sebab,
    patwal
    yang mengawal kendaraan mereka digaji rakyat.
    “Sebetulnya kalau tujuannya malah untuk itu, sekali-kali naik sepeda motor, saya malah lebih setuju. Kenapa? Bisa lebih cepat naik sepeda motor,” ujar Nusron saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).
    “Atau sekali-kali jalan kaki kalau jalanan pendek itu malah lebih pendek (waktunya),” katanya lagi.
    Nusron mengatakan, menaiki kendaraan umum itu sifatnya sukarela.
    Dia menilai bahwa naik sepeda motor bisa lebih cepat daripada kendaraan umum, jika dalam kondisi terdesak.
    “Soal naik apa itu, bagi saya tidak substansi. Itu hanya karikatif (sukarela) soal naik
    angkutan umum
    . Bisa jadi dalam situasi kondisi terdesak dan cepat, naik kendaraan umum bisa lebih mahal daripada naik mobil dan sepeda motor. Ya kan?” ujar Nusron.
    Diketahui, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak agar pengawalan dan patroli (patwal) untuk pejabat dibatasi, kecuali untuk presiden dan wakil presiden.
    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno menilai, pejabat seharusnya lebih akrab dengan angkutan umum untuk memahami kondisi kemacetan yang dialami masyarakat.
    “Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu, bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat,” ujar Djoko dalam penjelasannya pada Senin (27/1/2025).
    Djoko menegaskan bahwa pejabat negara, kecuali presiden dan wakil presiden, tidak perlu mendapatkan layanan patwal.
    Dia juga mengusulkan agar layanan patwal dialihkan untuk penggunaan angkutan umum, yang dinilai sudah cukup representatif di Jakarta.

    Angkutan umum
    di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta,” kata Djoko.
    Djoko bahkan mengatakan, semua perumahan dan kawasan permukiman di Jakarta kini sudah dilayani oleh angkutan umum, dengan setiap hunian berjarak sekitar 500 meter dari halte.
    Kondisi ini menunjukkan bahwa angkutan umum di Jakarta telah merata, tidak jauh berbeda dengan kota-kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabatnya sudah terbiasa menggunakan angkutan umum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Alasan Menteri Nusron Tak Usut Dugaan Pidana di Kasus Pagar Laut? – Halaman all

    Apa Alasan Menteri Nusron Tak Usut Dugaan Pidana di Kasus Pagar Laut? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengonfirmasi bahwa delapan pegawai kementeriannya telah dijatuhi sanksi berat, termasuk pencopotan dari jabatam, terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (SHGB) di area pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.

    Sanksi Terhadap Pegawai

    Nusron menjelaskan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan setelah pemeriksaan oleh inspektorat Kementerian ATR/BPN.

    Kini, mereka tinggal menunggu surat keputusan terkait penjatuhan sanksi tersebut.

    Meski delapan pegawai tersebut telah disanksi, Nusron mengaku tidak mengetahui apakah mereka terlibat dalam praktik suap, sehingga pihaknya tak mengusut dugaan tindak pidana. 

    Karena menurutnya, pembuktian mengenai dugaan tindak pidana itu bukan menjadi ranah atau wewenang kementeriannya.

    “Enggak tahu aku. Kalau itu saya enggak tahu. Sepanjang pemeriksaan kita, ya memang belum menemukan itu kalau di internal.”

    “Tapi kalau masalah suap, dan tindak pidana yang lain itu kan bukan lagi kewenangan kementerian.”

    “Itu kewenangan APH, bisa di polisi, bisa di jaksa dan mereka, APH ini sudah on going jalan, sudah berjalan,” ujar Nusron, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025), dilansir Kompas.com.

    Penjelasan Mengenai Sanksi

    Nusron menambahkan bahwa sanksi administrasi dijatuhkan karena para pegawai dinilai tidak berhati-hati dalam menerbitkan sertifikat.

    “Kenapa sangat tidak hati-hati? Karena kalau kita lihat dari aspek dokumen yuridisnya, itu memang lengkap. Dari aspek prosedurnya itu memang terpenuhi,” tuturnya.

    “Tapi ketika kita cek kepada fakta materiilnya, itu enggak sesuai. Karena sudah tidak ada bidang tanahnya,” sambung Nusron.

    Nusron mengatakan, para pegawai tersebut disanksi administrasi negara, mengingat produknya adalah tata usaha negara. 

    Maka, dengan demikian, mereka dijatuhi sanksi berupa sanksi berat hingga penghentian dari jabatan.

    “Kecuali kalau di situ ada unsur-unsur mens rea. Misal dia terima suap. Terima sogokan atau apa, itu baru masuk ranah pidana.”

    “Tapi tidak menutup kemungkinan dokumen-dokumen yang disajikan oleh pihak-pihak pemohon, itu adalah dokumen-dokumen yang tidak benar.”

    “Misal dokumen palsu, atau dokumen apa. Nah, itu mungkin bisa masuk ranah pidana di ranah pidananya adalah pemalsuan dokumen,” jelas Nusron.

    Pembatalan Sertifikat

    Nusron juga mengumumkan bahwa sebanyak 50 SHM dan SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, telah dibatalkan.

    Pembatalan ini dilakukan untuk menegakkan keabsahan dan kepastian hukum atas lahan di wilayah pagar laut.

    50 sertifikat yang dibatalkan tersebut, terdiri dari sebagian milik SHGB PT Intan Agung Makmur atau IAM, serta sebagian SHM atau perorangan.

    Proses pembatalan dimulai dari pengecekan dokumen yuridis, prosedur, hingga fisik atau material. 

    Temuan dan Rincian Sertifikat

    Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menemukan 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB, dengan rincian 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT CIS, dan sembilan bidang perorangan.

    Sementara itu, terdapat 17 bidang yang memiliki SHM.

    Kasus ini semakin kompleks setelah diketahui bahwa area pagar laut memiliki sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2023.

    Bahkan, sampai dilakukan pembongkaran, belum diketahui juga siapa yang membangun pagar laut tersebut.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, juga mengonfirmasi informasi ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Ratas di Hambalang, Prabowo Instruksikan Kuasai Kembali Aset Negara dari Pihak Lain

    Ratas di Hambalang, Prabowo Instruksikan Kuasai Kembali Aset Negara dari Pihak Lain

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar aset negara dikembalikan dari pihak lain. Foto/SindoNews

    BOGOR – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) di kediamannya Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada sore hari ini. Dalam ratas tersebut, Prabowo menekankan aset-aset yang dimiliki oleh negara harus dikembalikan dari pihak-pihak lain.

    “Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak lain,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Jumat (31/1/2025).

    Nusron Wahid mengungkapkan, rapat tersebut membahas permasalahan lahan hutan hingga sawit. “Masalah sawit. Sama lahan hutan, sawit yang di lahan hutan,” katanya.

    Nusron menyebut dalam ratas juga membahas terkait satgas penertiban kawasan hutan. “Ya, salah satunya itu,” kata dia. Selain itu, Nusron juga melaporkan mengenai pagar laut di Tanggerang. “Setidaknya pagar laut aku laporan aja,” jelasnya.

    Pantauan di lokasi, jajaran kabinet meninggalkan kediaman Prabowo sekitar pukul 16.46 WIB. Terlihat beberapa jajaran kabinet yang meninggalkan Hambalang di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hingga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

    (cip)

  • Hasil Survei Sebut 6 Menteri Kabinet Merah Putih Dinilai Berhasil di 100 Hari Kerja

    Hasil Survei Sebut 6 Menteri Kabinet Merah Putih Dinilai Berhasil di 100 Hari Kerja

    loading…

    Direktur Riset Index Politica Fadhly mengatakan, publik menyebut enam menteri Kabinet Merah Putih dinilai berhasil menjalankan tugasnya dalam 100 hari kerja. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Lembaga survei Indexpolica merilis hasil surveinya terkait dengan 100 hari kerja Menteri Kabinet Merah Putih . Hasilnya, publik menilai sejumlah menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran berhasil.

    “Top of mind menteri pilihan responden yang dianggap bekerja keras dalam kurun 100 hari dipemerintahan Prabowo-Gibran adalah tertinggi Menteri Agama Nasaruddin Umar, dengan 25,6%, beliau dipilih karena telah berhasil menurunkan harga ongkos naik haji,”kata Direktur Riset Index Politica Fadhly di Jakarta, Jumat (31/1/2025)

    Kemudian, di posisi kedua Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan angka 21,2%. Bahlil, dianggap berhasil menghemat APBN dalam program biodiesel b40 yang menghemat biaya impor solar sebesar Rp147,5 triliun.

    “Di posisi ketiga 19,7% yakni Letjen (Purn) Sjafri Sjamsoeddin Menteri Pertahanan (Menhan). Menhan dipilih karena dianggap berhasil dalam program tranfer teknologi alutsista yakni frigate Merah Putih, drone anka, dan kapal selam Scorpene Evolved,” tuturnya.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Posisi keempat pilihan responden 16,8% jatuh pada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fadhly mengatakan, Nusron dipilih karena dianggap berani dan tegas atas kasus pagar laut di Tanggerang. “Berani mencabut SHGB dan SHM perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut,” katanya.

    Di posisi kelima, kata dia, pilihan responden sebesar 5,5% jatuh kepada Menko bidang Pangan Zulkifli Hasan. Ketum PAN itu terpilih karena dianggap berhasil dengan program tolak impor beras, garam, dan jagung.

    “Terakhir, nomor urut enam sekitar 1,8% dr, Ir Andi Amran Sulaiman. Beliau Menteri Pertanian dianggap berhasil dan cakap dalam program jangka panjang swasembada pangan,” katanya.

    Dalam survei ini, responden menyatakan kepuasan atas pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 87,9% karena dianggap sudah langsung bekerja sesuai tupoksi masing masing kementerian dan lembaga negara, sisanya 12,1% kurang puas.

  • Video Kades Kohod Menghilang Bersama Rubicon usai Debat Pagar Laut, Rumahnya Hanya Tersisa 2 Mobil – Halaman all

    Video Kades Kohod Menghilang Bersama Rubicon usai Debat Pagar Laut, Rumahnya Hanya Tersisa 2 Mobil – Halaman all

    Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Asip menghilang setelah berdebat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

    Tayang: Jumat, 31 Januari 2025 15:45 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Asip menghilang setelah berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid soal polemik pagar laut.

    Menurut warga, Arsin tidak terlihat di kantor desa maupun lapangan.

    Pada Jumat (31/1/2025), kediaman Arsin di Jalan Kalibaru, Desa Kohod juga tampak sepi dan hanya ada sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi rumahnya.

    Di antaranya mobil Honda Civic Vtec berwarna putih dan kendaraan dinas Xenia berwarna silver.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kontroversi Kades Kohod: Pagar Laut, Debat dengan Nusron hingga Naik Rubicon
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Kontroversi Kades Kohod: Pagar Laut, Debat dengan Nusron hingga Naik Rubicon Megapolitan 31 Januari 2025

    Kontroversi Kades Kohod: Pagar Laut, Debat dengan Nusron hingga Naik Rubicon
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sosok Kepala Desa Kohod, Arsin, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik seiring dengan polemik pagar laut yang mencuat belakangan ini.
    Polemik ini semakin mencuat setelah perdebatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid, serta beberapa kejadian lain yang membuat Arsin menjadi perhatian, baik dari media maupun masyarakat.
    Pada Jumat (24/1/2025), Nusron berdebat dengan Arsin mengenai status lahan pagar laut.
    Nusron mengungkapkan perdebatan itu berpusat pada perubahan lahan yang dulunya empang dan kini berubah menjadi laut akibat abrasi.
    “Pak Lurah (Desa) bilang itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu,” ujar Nusron di lokasi.
    Namun, Nusron menegaskan tidak ingin memperdebatkan klaim Arsin mengenai sejarah lahan tersebut.
    Menurutnya, jika tanah telah hilang secara fisik, maka status tanah tersebut akan berubah menjadi tanah musnah.
    “Tapi saya enggak mau debat soal garis pantai. Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada,” jelasnya.
    Meskipun begitu, Nusron memastikan dokumen sertifikat terkait lahan tersebut akan diperiksa, dan jika lahan sudah tidak ada, Kementerian ATR/BPN akan membatalkan sertifikatnya.
    Setelah perdebatan dengan Nusron, Arsin menghindari pertanyaan dari awak media yang ingin mengonfirmasi soal status pagar laut tersebut.
    Arsin yang mengenakan batik ungu dan kopiah hitam sempat mengaku akan pergi ke Masjid Abdul Mu’in untuk Shalat Jumat.
    Setelah menunggu beberapa saat, wartawan mendapati Arsin justru meninggalkan tempat tanpa memberi keterangan lebih lanjut.
    Pengawal Arsin yang jumlahnya cukup banyak terlihat menghalangi wartawan yang mencoba mengejar sang Kades.
    Hal ini membuat Arsin berhasil pergi dengan leluasa tanpa memberikan tanggapan apapun.
    “Mau sholat Jumat nih, nanti ketinggalan, sudah-sudah…” ujar Arsin saat mencoba menghindari wawancara.
    Nama Arsin kemudian menjadi perbincangan, salah satunya di platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
    Arsin bahkan disebut sebagai kepala desa miliarder dan memiliki sejumlah mobil mewah, salah satunya Jeep Wrangler Rubicon.
    Dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung DPR pada Kamis, 30 Januari 2025, Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan menyoroti gaya hidup mewah Arsin yang memiliki mobil Rubicon.
    Dede heran, karena anggota DPR pun belum tentu mampu membeli mobil itu. Ia juga mempertanyakan mengapa Desa Kohod memiliki hak guna bangunan (HGB) paling banyak soal pagar laut di Kabupaten Tangerang.
    Desa Kohod tercatat memiliki 263 bidang HGB, total mencapai 390 hektar.
    “Agak unik karena Desa Kohod ini hampir mayoritas 263 bidang (HGB) 390 hektar ada di situ,” kata Dede.
    Dede menduga, ada dugaan “permainan” antara pengembang dan wilayah tertentu yang memudahkan proses penerbitan HGB pagar laut.
    “Kami (anggota DPR) saja belum tentu kebeli (mobil Rubicon) di sini. Jadi, ini menandakan bahwa ada permainan antara pengembang atau pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu,” ungkap Dede.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR Desak Nusron Wahid Transparan Soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang

    Komisi II DPR Desak Nusron Wahid Transparan Soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid supaya lebih transparan dalam menjelaskan duduk perkara keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), di area pagar laut Tangerang.

    Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari kesan “cuci piring” Kementerian ATR/BPN terkait kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

    “Kita tentu berharap bidang tanah 263 itu bisa disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. Sertifikatnya nomor berapa, tahun berapa terbitnya, berapa banyak bidang tanah, dan seterusnya,” katanya dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri ATR/BPN di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

    Saat ini pun, Rifqi, sapaan akrabnya, menyebut dirinya menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung mulai mendalami dugaan pelanggaran hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang itu.

    “Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” katanya.

    Informasi yang didapatnya ini dia pertegas merupakan penyelidikan, bukan penyidikan. Namun, pihaknya berharap dan ingin masalah ini benar-benar diusut sampai tuntas.

    “Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang, siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membeberkan pihaknya menemukan hak atas tanah di sepanjang pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.

    Di desa Kohod itu, katanya, ditemukan hak atas tanah di wilayah pagar laut seluas 3,5 hingga 4 kilometer. Di dalamnya terdapat 263 bidang hak guna bangunan dengan luas 390,7985 hektare dan 17 bidang hak milik dengan luas 22,9334 hektare.

    “Kami temukan memang ada hak atas tanah di sepanjang pagar laut itu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang dari 263 [HGB] dan 17 [SHM], sisanya sedang berjalan, on progress,” kata Nusron dalam kesempatan yang sama.

  • Video: Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai BPN Yang Terlibat Kasus Pagar Laut

    Video: Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai BPN Yang Terlibat Kasus Pagar Laut

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid akhirnya mengumumkan hasil audit investigasi kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. Dari hasil audit investigasi tersebut Nusron mencopot 6 pegawainya sedangkan 2 pegawai lainnya dikenakan sanksi berat.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Jumat, 31/01/2025) berikut ini.

  • Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang

    Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang

    loading…

    Kejagung mulai bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Informasi penyelidikan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

    Korps Adhyaksa serius menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Jumat (31/1/2025).

    Meskipun masih tahap penyelidikan, dia berharap keterlibatan Kejagung dalam rangka penegakan hukum ini dapat membuat kasus pagar laut di Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, kasus ini telah menjadi sorotan publik.

    “Kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut pesisir utara Kabupaten Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot dari jabatannya karena terbukti terlibat dalam penerbitan SHGB.

    Hal ini disampaikan Nusron dalam forum rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    “Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai,” ucapnya.

    (jon)