Nusron Wahid Akan Pidanakan Anak Buahnya jika Terlibat Pemindahan Sertifikat Pagar Laut Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN)
Nusron Wahid
bakal memidanakan anak buahnya jika terbukti terlibat memindahkan sertifikat pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi.
“Pihak-pihak yang terlibat, baik yang pemilik maupun orang BPN, kalau ada unsur indikasi pidananya, kami dari BPN akan mengadukan ke aparat penegak hukum (APH),” kata Nusron saat mendatangi area pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Selasa (4/1/2025).
Meski begitu, internal ATR/BPN saat ini masih menginvestigasi dugaan keterlibatan pejabatnya dalam pemindahan sertifikat ini.
Nusron bilang, dirinya akan mengantarkan langsung ke APH apabila hasil investigasi menunjukkan adanya keterlibatan anak buahnya dalam kasus ini.
“Kalau nanti terbukti ada unsur pidananya, kami sendiri, Menteri ATR/BPN yang menyerahkan kepada APH,” pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, SHM seluas 11 hektar milik 84 warga Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, berpindah misterius ke area pagar laut sejak 2022.
Perpindahan ini diketahui berdasarkan data Nomor Identifikasi Bangunan Tanah (NIB) sertifikat tersebut, yang semula berada di darat berpindah ke laut.
Selain berpindah ke area laut, luas area SHM tersebut juga tiba-tiba bertambah menjadi 72 hektare.
Jumlah pemilik pun berubah, dari 84 orang menjadi 11 orang atas nama orang lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Nusron Wahid
-

Arsin Disebut Jadi Orang Kaya Baru sejak Jabat Kades Kohod, Dulu Kuli hingga Bank Keliling – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip disebut sebagai sosok orang kaya baru semenjak menjabat memimpin desa di Kabupaten Tangerang itu.
Sebelum menjadi Kades, Arsin diketahui merupakan pria yang bekerja sebagai seorang kuli hingga bank keliling.
Seorang warga Desa Kohod yang enggan menyebutkan nama sebenarnya mengatakan, Arsin sudah bekerja sejak lulus SD.
“Arsin itu asli orang sini. Kalau secara materi, dia dulu itu di bawah rata-rata kehidupannya. Setelah lulus SD, dia mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian,” ujar dia, Jumat (31/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
Arsin, lanjutnya, juga sempat menekuni pekerjaan sebagai kuli borongan di desanya.
Reza pun meyakini, kekayaan yang dimiliki Arsin saat ini sebagai bentuk keberuntungan Kades Kohod.
“Dulu dia kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada. Ini fakta adanya. Tapi, kalau sekarang dia jadi kepala desa dan orang beken, itu mungkin faktor keberuntungan,” tambah dia.
Setelah berhenti sebagai kuli dan bank keliling, Arsin mencoba peruntungan di dunia pemerintahan.
Pada tahun 2019, Arsin mencalonkan diri sebagai Kades Kohod, tapi gagal.
Kegagalannya itu tak lantas membuat dirinya nihil jabatan di desanya.
Setelag gagal, Arsin didapuk menjadi Sekretaris Desa (Sekdes).
Baru lah pada tahun 2021, Arsin mencalonkan diri kembali dan terpilih menjadi Kades.
Sejak menjabat sebagai kades, kekayaannya meningkat pesat, terutama setelah terlibat dalam proyek pembangunan PIK 2.
“Kekayaannya mulai banyak juga itu mungkin ada proyek pembangunan. Pokoknya semenjak ada proyek ini dan menjadi lurah, fasilitasnya bertambah,” kata warga tersebut.
Warga Sebut Rumah bak Showroom, Punya Jeep Rubicon
Arsin juga diketahui memiliki sejumlah mobil mewah, salah satunya Jeep Wrangler Rubicon.
Di garasi Arsin yang memiliki luas sekitar 6×6 meter persegi terdapat mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN.
Selain itu, Arsin memiliki sejumlah sepeda motor.
Warga Kohod, Heri, bahkan menyebut rumah Kades Arsin sudah seperti showroom motor.
“Rumahnya seperti showroom motor,” kata Heri, Selasa (21/1/2025).
Menurut Heri, Kades Arsin mengoleksi sejumlah kendaraan tidak lama setelah dilantik menjadi Kepala Desa Kohod pada tahun 2021 lalu.
Meski demikian, Edi, pekerja di rumah Arsin menyebut bahwa Jeep Rubicon milik majikannya itu dibeli secara kredit.
“Kalau Jeep Rubicon itu sepengetahuan saya beliau kredit bukan beli kontan,” ujar Edi, Sabtu (1/2/2025) dikutip dari tayangan Kompas TV.
Edi juga menyebut, Jeep Rubicon itu bukan mobil baru, melainkan dibeli dari tangan kedua.
“Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit.”
“Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu,” tambahnya.
Kades Kohod Disorot Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang
Diberitakan sebelumnya, nama Arsin bin Asip disorot publik setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat.
Keberadaannya hingga harta kekayaan Arsin turut dikomentari.
Arsin juga sempat berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Kala itu ia menyebut, lahan pagar laut di kawasan tersebut dulunya merupakan bekas daratan yang kemudian mengalami abrasi.
Perdebatan itu terjadi saat Nusron meninjau lokasi yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut, Tangerang pada Jumat siang, 24 Januari 2025 lalu.
Dari situ lah, Arsin mulai disorot oleh publik hingga harta kekayaannya pun ikut dikuliti.
Sebagai seorang kepala desa, Arsin bisa dibilang bergelimang harta.
(Tribunnews.com/Milani) (Kompas.com)
-

Video Nusron Selidiki Kasus Pegawainya atas Pagar Laut, Tak Lanjutkan Pidana karena Belum ada Bukti – Halaman all
Nusron memastikan pegawai kementeriannya yang terseret dalam dugaan kasus pagar laut saat ini telah diberi sanksi berat hingga pencopotan jabatan.
Tayang: Minggu, 2 Februari 2025 12:48 WIB
TRIBUNNEWS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan pegawai kementeriannya yang terseret dalam dugaan kasus pagar laut kasus saat ini telah diberi sanksi berat hingga pencopotan jabatan.
Meski demikian Nusron mengaku tidak akan mengusut lebih jauh dikarenakan belum ditemukannya bukti keterlibatan mereka dalam praktik suap di kasus ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, Nusron mengatakan hal ini terkait atas penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
/data/photo/2025/02/04/67a1df17eb9ce.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




/data/photo/2025/02/01/679e1146c5baa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
