Tag: Nusron Wahid

  • Efek Pagar laut & Penyerobotan Lahan Sawit, Aturan Baru Ini Disiapkan

    Efek Pagar laut & Penyerobotan Lahan Sawit, Aturan Baru Ini Disiapkan

    Jakarta, CNBC Indonesia – DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk menindak tegas pengusaha sawit yang menyerobot lahan negara, dan beroperasi tanpa sertifikat hak guna usaha (SHGU) maupun sertifikat hak milik (SHM). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan secara internal, pihaknya berencana menggodok aturan baru tentang Undang-Undang Administrasi Pertanahan.

    “Kalau memang belum cukup (landasan hukumnya), kami akan membuat inisiasi untuk membuat Undang-undang baru. Kami memang akan menggodok di dalam internal kami tentang Undang-Undang Administrasi Pertanahan,” ucap Rifqinizamy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (6/2/2025).

    Dalam RDP yang dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pemerintah berkomitmen membongkar penyerobotan lahan sawit yang dilakukan pengusaha di lahan milik negara. Banyak lahan sawit yang beroperasi melebihi HGU yang dimilikinya, sehingga merugikan negara.

    “Misal, yang bersangkutan mempunyai HGU itu katakanlah 8 ribu hektare. Setelah kita ukur ulang, rata-rata itu ada yang (menguasai) 10 ribu hektare, ada yang 11 ribu hektare, ada juga yang 9 ribu hektare setelah kita ukur ulang. Jadi, mereka memang punya cadangan resep seperti itulah,” kata Nusron.

    Temuan ini berdasarkan pada penelusuran Kementerian ATR/BPN dengan delapan sampel perusahaan di 12 provinsi. Nusron juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dengan penyelewengan ini dan akan mengambil langkah tegas untuk merespons pelanggaran tersebut.

    “Ini kita tindak bagaimana pajaknya, bagaimana kemudian dia harus dendanya, apakah ini diambil alih negara, apakah mereka cukup didenda, kemudian dia dikasih hak untuk ngajuin HGU baru atau bagaimana,” ujarnya.

    Untuk diketahui, Nusron menyebut ada sebanyak 194 perusahaan pemilik Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit dengan luas lahan 1.081.022 hektarare (ha) yang belum mengajukan hak atas tanah (HAT) per Januari 2025.

    Dia mengatakan, penanganan terhadap 194 perusahaan ini akan ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Kelapa Sawit yang dipimpin langsung oleh Kementerian Pertahanan dan Kejaksaan Agung. Menurut Nusron 194 perusahaan tersebut terlihat tidak memiliki niat baik untuk mengurus hak tanahnya. Ia menduga, perusahaan-perusahaan ini beroperasi dengan merambah hutan hak adat.

    (rah/rah)

  • 7 Pernyataan Prabowo Hadiri Acara Harlah, Sebut Banyak Tokoh NU di Kabinet Merah Putih – Page 3

    7 Pernyataan Prabowo Hadiri Acara Harlah, Sebut Banyak Tokoh NU di Kabinet Merah Putih – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto lalu mengatakan banyak tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) yang saat ini menjadi menteri dan wakil menteri di kabinet Merah Putih. Salah satunya, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menjadi Menteri Sosial.

    Kemudian, ada Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, Menteri Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.

    “Di kabinet saya pun, kabinet Merah Putih ternyata banyak sekali orang NU di dalamnya, Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Menteri Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional. Ya itu menterinya, wakil menterinya banyak lagi (yang dari NU),” kata Prabowo.

    Dia mengatakan para tokoh itu menjadi menteri bukan karena berasal dari Nahdlatul Ulama. Prabowo menyampaikan para menteri tersebut merupakan sosok hebat sehingga dirinya tak bisa menolak saat nama mereka diajukan sebagai menteri.

    “Tapi itu bukan karena NU, karena orang-orang mereka itu hebat-hebat. Jadi yang diajukan hebat ya itu tidak bisa ditolak,” jelasnya.

    Prabowo pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen Nahdlatul Ulama terhadap pemerintah. Dia menuturkan semua masyarakat berkepentingan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju.

    “Negara yang berhasil memang itu adalah sesuatu yang tidak bisa kita anggap bagaikan suatu yang jatuh dari langit. Negara yang berhasil harus kita bekerja keras, berikhtiar keras, dan kunci daripada keberhasilan itu adalah persatuan dan kesatuan dan kerukunan dan kerjasama,” tutur Prabowo.

    Menurut dia, Nahdlatul Ulama bersama ormas Islam lainnya memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kerukunan umat beragama. Prabowo menyebut baik NU, Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (PERSIS) merupakan organisasi yang mewakili kelompok mayoritas, namun tetap melindungi semua umat lain.

    “Di situ saya kira Nahdlatul Ulama yang penting dengan mewakili kelompok mayoritas agama, NU bersama Muhammadiyah, PERSIS dan lain-lain mewakili kelompok mayoritas tapi dengan moderasi, dengan moderat, dengan kedudukan, dengan saling menghormati dan saling menghargai dan saling melindungi semua umat lain,” pungkas Prabowo.

  • Babak Baru Sengkarut Pagar Laut: SHGB Dibatalkan, Perusahaan Terafiliasi Diburu

    Babak Baru Sengkarut Pagar Laut: SHGB Dibatalkan, Perusahaan Terafiliasi Diburu

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik pagar laut di Bekasi memasuki babak baru. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bakal membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pagar laut Kabupaten Bekasi.

    Nusron menjelaskan, penerbitan SHGB di wilayah perairan itu terindikasi adanya pemalsuan data terkait bidang tanah yang tercatat ada di wilayah tersebut. Di mana, berdasarkan pengamatan langsung, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya. 

    “Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” jelas Nusron dalam keterangan resmi, Rabu (5/2/2025).

    Nusron melanjutkan, di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    Data peta tersebutlah yang digunakan sebagai bahan manipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang tidak sesuai dengan lokasi.

    “Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektare. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektare,” ujarnya.

    Adapun, total luas lahan yang dimanipulasi datanya mencapai 581 hektare. Di antaranya, 90 hektare milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 hektare milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 hektare bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, namun dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut. 

    Nusron menyebut bakal melakukan tindakan tegas, termasuk melakukan penyelidikan  terhadap oknum di Kementerian ATR/BPN yang disebut akan diproses secara hukum.

    “Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam pemindahan peta ini. Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

    Duduk Perkara Pagar Laut Bekasi

    Pagar laut yang disebut membentang sepanjang 8 kilometer (km) di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi diketahui merupakan proyek kerja sama swasta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

    Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

    Untuk diketahui, PT TRPN sendiri mendapat konsesi dalam pengembangan penataan pelabuhan itu selama 5 tahun. Sedangkan, proyek tersebut baru dimulai pada 2023 sehingga konsesi PT TRPN tersebut berlaku hingga 2028. Namu, saat ini kondisinya telah disegel Kementerian KKP. 

    Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan pada pagar laut di Bekasi itu dilakukan lantaran proyeknya tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    “Sebetulnya, ini proyek dari Pemda ya yang di ujung sana untuk [pembangunan] TPI atau Tempat Pelelangan Ikan. Jadi nyambung sampai sini nanti Pak Kadis yang akan menyampaikan,” kata Pung saat ditemui di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (15/1/2025).

    Adapun, terkait penyegelan yang dilakukan terhadap pagar laut. KKP menjelaskan langkah ini dilakukan lantaran proyek belum mengantongi dokumen KKPRL.

    Untuk itu, Pung menyebut bakal melakukan pembahasan dengan beberapa stakeholder dan instansi terkait untuk membahas kelanjutan proyek tersebut.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Hermansyah menyebut bahwa proyek tersebut merupakan proyek penataan pelabuhan yang merupakan duet pemerintah dengan swasta yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).

    “Karena TRPN itu menyewa lahan yang ada di kawasan pelabuhan kita seluas 5.700 meter persegi selama 5 tahun,” jelasnya.

    Namun demikian, Hermansyah menjelaskan bahwa yang membangun pagar laut tersebut yakni PT TRPN, bukan Dinas Provinsi Jabar.

    Pada saat yang sama, Hermansyah juga menegaskan bahwa kehadiran pagar laut sebagai bagian dari proses pengerjaan penataan pelabuhan itu semula dilakukan lantaran diklaim telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Padahal, wilayah pengembangan pelabuhan itu mencakup area lautan.

    Di samping itu, Hermansyah juga mengklaim bahwa PT TRPN disebut telah mengantongi surat rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bekasi.

    “Dasar mereka [PT TRPN] melakukan restorasi atau rekonstruksi itu adalah dasarnya kepemilikan lahan ini. Mereka ditandai dengan kepemilikan sertifikat di kawasan ini. Kemudian juga memiliki KKPR daratnya,” tambahnya.

    Namun demikian, Hermansyah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan soal proyek tersebut dengan beberapa instansi terkait. Salah satu pembahasannya yakni untuk meluruskan polemik legalitas di atas lahan pengembangan proyek.

    “Akan duduk bersama lagi terkait dengan, karena ada beberapa kebijakan yang berbeda di sini. Pak Dirjen tadi mengatakan ini laut. Kenyataannya memang ini laut [sehingga SHM dan rekomendasi KKPR tak berlaku]. Dan Pak Dirjen sudah melayangkan surat juga kepada TRPN. Kepada TRPN surat itu,” jelasnya.

    “Kalau ini [di proyek ini] mah kepemilikannya lebih dari 100 hektare. Kalau nanya sebelah lagi lebih banyak lagi,” tambahnya.

  • Sinyal Reshuffle dari Prabowo, Presiden: yang Tak Mau Kerja untuk Rakyat Saya akan Singkirkan

    Sinyal Reshuffle dari Prabowo, Presiden: yang Tak Mau Kerja untuk Rakyat Saya akan Singkirkan

    TRIBUNJATIM.COM – Sinyal reshuffle kabinet Merah Putih kini dikemukakan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

    Rencana itu dilakukan untuk menteri yang menurutnya tak mau bekerja untuk rakyat.

    Jawaban itu disampaikan saat menanggapi soal peluang reshuffle kabinet usai 100 hari masa kerja pemerintahannya.

    Diketahui, masa 100 hari masa kerja pemerintahan Prabowo sudah terlewati setelah tanggal 28 Januari 2025 lalu.

    “Yang tidak mau bekerja benar-benar untuk rakyat, ya saya akan singkirkan,” ujar Prabowo saat ditemui di Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.

    “Mau lebih jelas lagi? Hahaha,” ujar Prabowo sambil tertawa.

    Menurut Prabowo, pada dasarnya rakyat menuntut pemerintahan yang bersih.

    Prabowo menyatakan akan bekerja murni untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

    “Jadi begini, kita ingin rakyat menuntut pemerintah yang bersih dan benar, yang bekerja dengan benar. Jadi saya ingin tegakkan itu. Kepentingan hanya untuk bangsa dan rakyat, tidak ada kepentingan lain,” ujarnya seperti dikutip Kontan

    Sebelumnya dalam sambutan di puncak peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam, Prabowo kembali mengingatkan seluruh aparat dan institusi negara agar benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat demi bangsa dan negara.

    HARLAH NU – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan kata sambutan pada acara puncak acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke-102 di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Pada sambutannya Prabowo mengatakan turut merasa nyaman bisa berada di tengah-tengah kaum NU. (Tribunnews/Jeprima)

    Jika tidak, Prabowo menegaskan akan menindak langsung mereka yang merugikan dan menyengsaraan rakyat atau tidak mau bekerja untuk rakyat.

    “Kita harus berani mengoreksi diri, berani membangun suatu pemerintahan  ke depan yang bersih dan bebas dari penyelewengan dan korupsi. Itu tekad kami,” kata Prabowo.

    Menurut Prabowo dirinya pahan akan ada perlawanan atas apa yang dilakukannya.

    Namun ia yakin semuanya teratasi karena apa dirinya perjuangkan adalah untuk bangsa dan rakyat Indonesia.

    “Kami tidak ragu bertndak. Seratus hari pertama istilahnya saya sudah beri peringatan berkali kali,” ujarnya.

    “Sekarang siapa yang bandel, siapa yang ndableg, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat, pemerintah yang bersih, siapa yang tidak patuh saya akan tindak,” kata Prabowo disambut riuh hadirin.

    Prabowo mengaku tahu ada pihak-pihak yang mengatakan dirinya bajingan tolol.

    “Dan saudara saudara jangan kira kami kami ini bodoh. Memang ada yang mengatakan saya ini tolol, ada. Gak apa-apa.”

    “Ada yang mengatakan saya bajingan yang tolol. Saya gak sebut namanya kalian sudah tahu loh. Gak apa-apa, tapi kami paham dan kami mengerti,” ujar Prabowo.

    Menurut Prabowo dalam 100 hari pertama pemerintahannya dirinya masih bersikap baik dan berharap ada kesadaran sejumlah pihak yang dianggapnya belum bersih.

    “Jadi saudara-saudara, 100 hari pertama kami akan baik. Dalam arti, saya berharap ada kesadaran,” kata Prabowo.

    “Saya pernah menyampakan seluruh apaat seluruh institusi, bersihkan dirimu, sebelum kau dibersihkan.”

    “Dan saya ingatkan semua aparat, kesetiaanmu adalah kepada bangsa dan negara dan rakyat Indonesia,” katanya disambut tepuk tangan sorakan hadirin.

    “Kalau kau tidak setia kepada rakyat inidonesia kalau, kau menghalangi kebijakan-kebijakan yang untuk membantu rakyat Indoesia, saya akan tindak, saudara-saudara sekalian,” kata Prabowo.

    Ia juga meminta para menteri dan lembaga negara yang membantunya tidak ragu-ragu dalam membuat keputusan selama untuk kepentingan rakyat.

    “Dan saya minta menteri-menteri, pemimpin-pemimpin lembaga tidak ragu-ragu. Kita hanya bekerja untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Terimakasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat berjuang Nahdlatul Ulama,’ katanya.

    Seperti diketahui Presiden Prabowo RI Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak peringatan Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025) malam. 

    Tak hanya Prabowo dan Gibran, nampak hadir juga sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih turut hadir dalam acara tersebut.

    Saat tiba, Prabowo terlihat mengenakan batik lengan panjang bernuansa hijau sementara, Gibran mengenakan kemeja panjang putih.

    Kemudian Keduanya kompak mengenakan peci hitam. 

    Selanjutnya, Prabowo  dan Gibran langsung menyapa para hadirin yang berada dilokasi, Prabowo lantas menyapa dengan melambaikan tangan keatas menghadap hadirin. 

    Prabowo saat tiba didampingi Rais Aam Miftachul Akhyar, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU sekaligus Mensos Saefullah Yusuf. 

    Di sisi lain, Wakil Presiden RI ke-13 Ma’aruf Amin juga turut hadir dalam acara tersebut, ia nampak mengenakan baju putih. 

    Selanjutnya, Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir diantaranya seperti Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait, Mendagri tito karnavian, Panglima TNI Agus Subiyanto, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

    ELPIJI KEMBALI DIECER – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Bahlil agar pengecer bisa kembali menjual elpiji 3 Kg, Selasa (4/2/2025) (Tangkapan layar Instagram @prabowo)

    Menteri-menteri Prabowo yang Layak Reshuffle Versi CELIOS 

    Lembaga penelitian independen, Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis survei bertajuk ‘Rapor 100 Hari Kabinet Prabowo-Gibran: Kinerja, Tantangan, dan Harapan’ pada Selasa (21/1/2025).

    Dalam survei tersebut, Celios menetapkan lima menteri yang perlu dipertimbangkan untuk di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Celios menetapkan para menteri yang perlu di-reshuffle berdasarkan bidang kementerian yang dipimpin.

    Untuk bidang ekonomi, sosok yang perlu di-reshuffle adalah Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi dengan 48 poin.

    Tak cuma itu, Budi Arie juga masuk sebagai menteri dengan kinerja terburuk karena memiliki poin sebanyak -41.

    Di sisi lain, Budi Arie juga dianggap sebagai menteri yang tidak terlihat bekerja oleh 30 persen responden yang ditanya.

    “30 responden menilai Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) tidak terlihat bekerja selama 100 hari pertama pemerintahan.”

    “Keterlibatan koperasi dalam program makan bergizi gratis (MBG) juga bukan karena kebijakan dari menteri koperasi.”

    “Tetapi, memang sudah ada dalam rancangan awal Badan Gizi Nasional untuk melibatkan koperasi dalam program MBG,” demikian keterangan yang tertulis dikutip pada Rabu (22/1/2025).

    Budi Arie juga dianggap tidak memiliki terobosan sebagai Menkop terkait pengelolaan koperasi.

    Hal ini membuatnya memiliki skor terendah yaitu -39 dalam kategori ‘Kinerja Menteri/Kepala Badan di Bidang Ekonomi selama 100 Hari Pertama’.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Energi dan Lingkungan

    Sementara, di bidang energi dan lingkungan, Celios menempatkan dua menteri sekaligus yang perlu di-reshuffle yakni Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

    Raja Juli menjadi menteri yang menempati poin tertinggi sebagai sosok yang layak di-reshuffle yaitu 56 poin.

    Capaian poin Raja Juli disusul Bahlil di peringkat kedua yaitu 46 poin.

    Raja Juli juga dianggap menjadi salah satu menteri yang dinilai tidak memiliki kontribusi berarti.

    Dia bersanding dengan empat menteri lain yaitu Bahlil, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LHK), Hanif Faisol Nurofiq; Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid; dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Roslan Roeslani.

    “Terhitung 100 hari pemerintahan berjalan, kelima menteri tersebut dinilai tidak memiliki kontribusi berarti dalam mengatasi masalah krisis iklim yang semakin mendesak di Indonesia,” tulis Celios.

    Selain itu, Raja Juli juga dianggap sebagai menteri yang memiliki skor terendah yaitu -45 terkait kinerjanya di bidang energi dan lingkungan dalam 100 hari pertama Kabinet Prabowo-Gibran.

    “Skor ini menampilkan kemunduran dalam pengelolaan konservasi hutan terutama wacana untuk program ketahanan pangan dan transisi energi yang berisiko tinggi meningkatkan deforestasi,” tulis Celios.

    Sementara, Bahlil dianggap layak di-reshuffle terkait kinerjanya yang buruk dalam efektivitas pengelolaan sumber daya energi, pengelolaan hilirisasi mineral, dan transisi energi bersih.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Sosial dan Politik

    Lalu, di bidang sosial dan politik, survei Celios menobatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Sutanto menjadi menteri yang layak di-reshuffle.

    Dia memperoleh poin -29 sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam bidang sosial dan politik.

    Yandri disusul oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dan Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono.

    Politisi PAN tersebut layak di-reshuffle karena diduga adanya konflik kepentingan sejak dirinya menjabat.

    Selain itu, kebijakan desa yang diterbitkannya dianggap kontroversial.

    “Posisi ini tak lepas dari kontroversi kebijakan desa yang memicu kritik tajam, ditambah dugaan konflik kepentingan yang mencuat sejak awal masa jabatannya,” tulis Celios.

    Menteri Layak di-Reshuffle Bidang Hukum dan HAM

    Di bidang hukum dan HAM, ada nama Menteri HAM, Natalius Pigai yang layak untuk di-reshuffle versi survei Celios.

    Pigai dianggap tidak terlihat bekerja oleh 40 persen responden lantaran tak ada kebijakan yang berarti dibuat olehnya terkait penegakan HAM.

    “Tidak ada kebijakan ataupun rancangan program berarti untuk mengatasi kasus pelanggaran dan kejahatan HAM,” tulis Celios.

    Dalam 100 hari pertama, Pigai juga dianggap tidak memiliki kinerja yang baik dan memperoleh poin -35.

    Penilaian itu berdasarkan kinerja Pigai yang tak lepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik.

    Selain itu, kebijakan HAM yang dibuat Pigai dianggap kurang terarah.

    “Kritik terhadap kinerjanya tak terlepas dari kontroversi yang memicu respons negatif publik, serta kebijakan HAM yang dinilai kurang terarah dan sering kali berbenturan dengan kewenangan lembaga lain,” tulisnya.

    Sistem Penilaian

    Studi yang dilakukan Celios ini menggunakan survei berbasis expert judgment dengan panelisnya merupakan praktisi jurnalis.

    “Panelis terdiri dari 95 jurnalis dari 44 lembaga pers kredibel yang memiliki wawasan mendalam tentang kinerja pemerintah,” ungkap Celios.

    Dalam penilaiannya, ada lima indikator untuk memberikan peringkat terkait kinerja para menteri dalam 100 hari pertama.

    Adapun kelima indikator tersebut yaitu:

    – Pencapaian Program

    – Kesesuaian rencana kebijakan dengan kebutuhan publik

    – Kualitas kepemimpinan dan koordinasi

    – Tata kelola anggaran

    – Komunikasi kebijakan

    Sementara, para jurnalis yang dipilih dianggap memiliki akses langsung dan kemampuan untuk mengamati kinerja pejabat publik secara rutin, serta menganalisis hasil dari kebijakan dan program pemerintah. 

    Para jurnalis itu berasal dari berbagai fokus kanal atau bidang, seperti ekonomi, sosial dan politik, hukum dan HAM, serta energi dan lingkungan.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

     

  • Kemarin, pertumbuhan ekonomi hingga soal pemangkasan dana daerah

    Kemarin, pertumbuhan ekonomi hingga soal pemangkasan dana daerah

    Jakarta (ANTARA) – Berita seputar ekonomi kemarin masih menarik untuk dibaca hari ini, Kamis. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun lalu sebesar 5,03 persen, pemanggilan tiga perusahaan terkait pagar laut Bekasi, mitigasi dampak kebijakan Donald Trump, strategi efisiensi, serta pemangkasan dana transfer daerah.

    Berikut beritanya:

    BPS catat PDB per kapita Indonesia 2024 naik jadi Rp78,62 juta

    Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia meningkat menjadi Rp78,62 juta pada 2024 dari Rp75 juta pada 2023.

    “PDB per kapita tahun 2024 adalah sebesar Rp78,62 juta atau sebesar 4.960,33 dolar AS per kapita,” kata Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Rabu.

    PDB per kapita menjadi salah satu indikator tidak langsung dari besaran pendapatan per kapita, sehingga sering digunakan untuk menilai tingkat kemakmuran suatu wilayah.

    Baca selengkapnya

    Nusron panggil perusahaan pagar laut Bekasi, minta batalkan sertifikat

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan, minggu depan ia memanggil tiga perusahaan yang terkait dengan pagar laut di perairan Bekasi untuk meminta pembatalan sertifikat kepemilikan di ruang laut tersebut.

    Ketiga perusahaan itu yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

    “Kami akan panggil ajak negosiasi. Apa output negosiasinya? Tawaran pertama saya minta mereka membatalkan. Minta pembatalan. Kalau dia tidak mau proses pembatalan, kami akan menggunakan hak kami karena itu laut. Saya bilang kan saya anggap itu tanah musnah. Karena memang faktanya,” kata Nusron di Jakarta Rabu.

    Baca selengkapnya

    Mendag: Diversifikasi produk jadi strategi hadapi kebijakan Trump

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan pemerintah akan menyusun strategi sebagai langkah antisipasi apabila Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan kebijakan menaikkan tarif Bea Masuk impor terhadap produk-produk dari luar negeri.

    Budi Santoso menyampaikan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Indonesia adalah melakukan diversifikasi produk.

    Baca selengkapnya

    Kementerian UMKM: Efisiensi anggaran tak pengaruhi hapus utang UMKM

    Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak memengaruhi kebijakan hapus piutang macet untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Tidak, tidak ada (pengaruh). Itu (hapus utang) menjadi prioritas kami,” ucap Riza ketika ditemui setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya

    Sri Mulyani pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merinci pemangkasan anggaran dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

    Beleid itu menetapkan penyesuaian pencadangan transfer ke daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagaimana arahan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

    Baca selengkapnya

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

  • Apa Kabar Pagar Laut, Cuma Dibongkar tapi Kasus Tak Berlanjut? Ini 4 Informasi Terbarunya

    Apa Kabar Pagar Laut, Cuma Dibongkar tapi Kasus Tak Berlanjut? Ini 4 Informasi Terbarunya

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa pihaknya sudah membongkar pagar laut perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, sejauh 20 kilometer dari panjang keseluruhan 30,16 kilometer.

    Pembongkaran pagar laut itu diutamakan di area-area yang merupakan akses nelayan. Dengan demikian, pagar laut itu hanya tinggal sedikit lagi yang perlu dibongkar dan bakal segera tuntas.

    “Yang diutamakan adalah akses nelayan dahulu, akses nelayan bisa melaut dengan mudah, tidak membebankan bahan bakar mereka,” ucap Muhammad Ali di Markas Komando Pushidrosal, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

    Akan tetapi, apakah penyelesaian kasus pagar laut hanya sekadar pembongkaran? Lalu, bagaimana dengan para pelaku? Berikut Pikiran-Rakyat.com sajikan empat perkembangan terbaru kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi.

    Naik Tingkat ke Penyidikan

    Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dari penyelidikan ke penyidikan. Mereka mengatakan bahwa status kasus ini naik ke penyidikan usai dilaksanakan gelar perkara pada hari ini.

    “Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.

    Sebelum melaksanakan gelar perkara, dia mengungkapkan bahwa penyidik juga memeriksa lima saksi, yaitu satu orang KJSB (kantor jasa surveyor berlisensi) Raden Lukman, dua orang dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu orang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan satu orang dari Bappeda Kabupaten Tangerang.

    Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa untuk saat ini, penyidik akan melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

    “Karena ini terkait kasus pemalsuan, kita akan mengecek (SHGB dan SHM, red.) ke laboratorium forensik (labfor) dahulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kita terima, tentu saja nanti akan kita gelarkan kembali bagaimana ini,” ujarnya.

    Terkait siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam kasus ini, jenderal bintang satu itu belum bisa membeberkan karena baru pada tahap awal penyidikan.

    “Kita cari dulu dalam proses penyidikan karena sebelum kita menentukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Akan tetapi, pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Dia juga memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan berjalan secara transparan.

    “Kami akan melaksanakan penyidikan secara transparan dan kami yakin bahwa kami akan menumpaskan perkara ini secara tuntas dan gamblang,” ucap Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Dittipidum Bareskrim Polri telah melaksanakan penyelidikan kasus pagar laut sejak 10 Januari 2025. Mereka menduga bahwa pengajuan SHGB dan SHM pada area pagar laut di Tangerang, Banten, menggunakan girik palsu.

    Kades Kohod Mangkir Panggilan Polisi

    Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, tidak memenuhi undangan pemanggilan tahapan penyelidikan terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    “Kami sudah memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ucapnya.

    Undangan tersebut adalah untuk proses klarifikasi tahapan penyelidikan sehingga Arsin memiliki hak untuk menolak hadir. Meski begitu, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik sehingga kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

    “Tapi pada prinsipnya, kami sudah menemukan suatu tindak pidana. Di mana kalau sudah menemukan tindak pidana, kami melaksanakan penyidikan nantinya, kami sudah siap. Dengan upaya paksa pun kami sudah siap,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Dia menambahkan bahwa dalam tahap penyidikan, untuk saat ini, penyidik akan mendalami secara saintifik 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

    “Karena ini terkait kasus pemalsuan, kami akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik (labfor) dahulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kami terima, tentu saja nanti akan kami gelarkan kembali bagaimana ini,” tutur Djuhandhani Rahardjo Puro.

    Sertifikat Pagar Laut Tangerang Dibatalkan

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid menegaskan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada area pagar laut Tangerang, Banten, yang sebelumnya sudah terbit, akan dibatalkan secara menyeluruh.

    “Ending-nya semua sertifikat yang di luar garis pantai ending-nya dibatalkan,” ucapnya di Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.

    Nusron Wahid mengakui proses pembatalan sertifikat kepemilikan tersebut tidak mudah, karena berpotensi diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Meski begitu, dia memastikan pembatalan sertifikat akan tetap berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    “Pembatalan sertifikat itu tidak gampang, tapi tetap kita lakukan. Kenapa tidak gampang? Karena setiap proses pembatalan itu berpotensi di-challenge,” ujarnya.

    Menurutnya, esensi dari proses ini bukan dapat dibatalkan secepatnya dalam waktu singkat, melainkan memastikan setiap tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

    “Tapi kalau cepet-cepet kemudian tidak prudent dan ada proses yang dilampaui, nanti malah kita kalah di pengadilan, repot,” tutur Nusron Wahid.

    Pihaknya sudah melakukan pembatalan sertifikat kepemilikan di laut Tangerang sebanyak 50 unit.

    Perusahaan Pagar Laut Bekasi Dipanggil

    Selain itu, Nusron Wahid mengatakan bahwa minggu depan dia memanggil tiga perusahaan yang terkait dengan pagar laut di perairan Bekasi untuk meminta pembatalan sertifikat kepemilikan di ruang laut tersebut.

    Ketiga perusahaan itu yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

    “Kami akan panggil ajak negosiasi. Apa output negosiasinya? Tawaran pertama saya minta mereka membatalkan. Minta pembatalan. Kalau dia tidak mau proses pembatalan, kami akan menggunakan hak kami karena itu laut. Saya bilang kan saya anggap itu tanah musnah. Karena memang faktanya,” kata Nusron Wahid.

    Dia menyatakan, khusus untuk PT TRPN akan membuat tim gabungan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan proses pemanggilan, mengingat perusahaan tersebut belum mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) namun sudah melakukan reklamasi.

    Apabila perusahaan yang sudah mengantongi SHGB di ruang laut tersebut tak mau melakukan pembatalan, selanjutnya ia akan meminta pengadilan untuk membatalkan.

    “Kalau dia masih ngotot sekali, kami akan menggunakan pendekatan dalam konteks PP nomor 20 tahun 2021, di mana pemegang hak atas tanah, terutama kalau SHGB maupun SHGU, itu kalau sifatnya pemberian hak, bukan konversi, maka itu dalam waktu 2 tahun dia harus ada progres pembangunan,” tutur Nusron Wahid.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mahfud MD Sebut yang Ditindak di Kasus Pagar Laut Hanya Pejabat Kecil, Sentil Dirjen hingga Menteri

    Mahfud MD Sebut yang Ditindak di Kasus Pagar Laut Hanya Pejabat Kecil, Sentil Dirjen hingga Menteri

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pakar Hukum Mahfud MD menyebut kasus pagar laut di Tangerang, Banten ada bekingan. Ia menyoroti penegakan hukumnya.

    Menurutnya, yang dicopot dalam kasus ini hanya pejabat-pejabat kecil. Bukan aktor utama.

    “Ah itu kecil, pejabat-pejabat kecil. Itu pun (yang dicopot) yang sudah dipindah,” kaya Mahfud di  Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (04/2/2025).

    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid, disebut hanya mencopot pejabat kecil.

    Ia pun menyebut-nyebut sejumlah jabatan. Seperti menteri, Dirjen, dan Kakanwil.

    “Ini pengambil kebijakannya yang mengawal (pagar laut), di tempat-tempat penentu kebijakan. Mulai dari menteri, dirjen, kakanwil,” terangnya.

    Menurutnya, delapan pejabat itu tidak mungkin berani bertindak. Tanpa perintah dari atas.

    Ia menerangkan, para pejabat tersebut, hanya mengurusi administrasi. Bukan aktor utama.

    “Ndak mungkin dia melakukan apa-apa kalau tanpa ada beking perintah dari atas atau pembiaran dari atas karena intervensi dari luar, karena kolusi dan sebagainya,” pungkasnya. (Arya/Fajar)

  • Ma’ruf Amin Hingga Komeng Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan Jakarta – Halaman all

    Ma’ruf Amin Hingga Komeng Hadiri Harlah ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

    Sejumlah tokoh dan menteri Kabinet Merah Putih tampak menghadiri acara yang dihadiri ribuan warga Nahdliyin ini.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, para menteri dan sejumlah tokoh datang secara berurutan sejak pukul 18.30 WIB.

    Tampak Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Mendikdasmen Abdul Muti, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Lalu Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Mensos Saifullah Yusuf, Mendagri Tito Karnavian, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno.

    Kemudian, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri PPPA Arifah Fauzi.

    Selain itu, Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami atau Komeng, Wakil Presiden ke-13 Maruf Amin, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan sejumlah pejabat lainnya hadir.

    Kehadiran para tokoh ini disambut sorakan dan tepuk tangan para warga Nahdliyin.

    Ribuan warga Nahdliyin tersebut berasal dari Muslimat NU, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, dan GP Ansor.

    Selain Harlah NU, PBNU juga menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2025 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta.

    Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir

    Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri Puncak Peringatan Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora, Senayan, Jakarta, Rabu malam ini.

    Hal itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana.

    “Malam ini bapak presiden direncanakan akan menghadiri Resepsi Harlah ke-102 NU di Istora, Senayan, Jakarta,” kata Yusuf.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/2/2025).

    Mereka di antaranya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Rais Aam Miftachul Akhyar , dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.

    Gus Yahya mengatakan kedatangan pengurus PBNU ke Istana dalam rangka menyampaikan undangan Puncak Peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 kepada Prabowo.

    “Kami menyampaikan undangan kepada bapak presiden Untuk menghadiri resepsi Puncak Peringatan Hari Lahir NU yang ke-102 Insyaallah nanti pada hari Rabu, tanggal 5 Februari di Istora dimulai pukul 19sore,” katanya

    Atas undangan tersebut, Prabowo kata Gus Yahya berencana hadir dalam Harlah tersebut.

    “Alhamdulillah bapak presiden menyambut baik dan berkenan insyaAllah nanti akan hadir di dalam resepsi Puncak Peringatan Harlah NU tersebut,” ujarnya.

  • Nusron Wahid Mau Bawa Kasus HGB Pagar Laut Bekasi ke Pengadilan – Page 3

    Nusron Wahid Mau Bawa Kasus HGB Pagar Laut Bekasi ke Pengadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid akan memanggil tiga perusahaan yang memasang pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. Pemanggilan kepada pemasang pagar laut Bekasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan. 

    Ketiga perusahaan itu yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), PT Cikarang Listrindo (CL), dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

    “Kami akan panggil ajak negosiasi. Apa output negosiasinya? Tawaran pertama saya minta mereka membatalkan. Minta pembatalan. Kalau dia tidak mau proses pembatalan, kami akan menggunakan hak kami karena itu laut. Saya bilang kan saya anggap itu tanah musnah. Karena memang faktanya,” kata Nusron dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).

    Khusus untuk PT TRPN, Nusron Wahid akan membuat tim gabungan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan proses pemanggilan, mengingat perusahaan tersebut belum mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) namun sudah melakukan reklamasi.

    Apabila perusahaan yang sudah mengantongi SHGB di ruang laut tersebut tak mau melakukan pembatalan, selanjutnya ia akan meminta pengadilan untuk membatalkan.

    “Kalau dia masih ngotot sekali, kami akan menggunakan pendekatan dalam konteks PP nomor 20 tahun 2021, di mana pemegang hak atas tanah, terutama kalau SHGB maupun SHGU, itu kalau sifatnya pemberian hak, bukan konversi, maka itu dalam waktu 2 tahun dia harus ada progres pembangunan,” katanya.

     

  • Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

    Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

    JABAR EKSPRES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar. Penegasan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertipikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan.

    Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertipikatnya. “Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti,” ujarnya dalam pertemuan media yang bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa jika usia sertipikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan. “Sertipikat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan,” tambahnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku.

    “Selama ini, banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu. Maka dari itu, penghapusan girik ini bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan,” ungkap Asnaedi.

    Oleh sebab itu, dengan keberhasilan program Kabupaten/Kota Lengkap, girik kini tidak lagi relevan. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri, begitu seluruh tanah di suatu kawasan sudah lengkap dan terdaftar, girik dengan sendirinya tidak berlaku lagi,” tegas Asnaedi.