Tag: Nusron Wahid

  • Polisi Mulai Selidiki Kasus Pemalsuan Surat Izin di Lahan Pagar Laut Bekasi

    Polisi Mulai Selidiki Kasus Pemalsuan Surat Izin di Lahan Pagar Laut Bekasi

    Polisi Mulai Selidiki Kasus Pemalsuan Surat Izin di Lahan Pagar Laut Bekasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polri memulai proses penyelidikan terkait kasus dugaan
    pemalsuan surat izin
    atau
    akta tanah
    di lahan
    pagar laut Bekasi
    , Jawa Barat.
    “Terkait 93 sertifikat hak milik yang terjadi di
    Desa Segara Jaya
    , Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat sekitar tahun 2022, penyidik sudah melaksanakan penyelidikan dengan mengeluarkan surat perintah penyelidikan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum
    Bareskrim Polri
    , Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025).
    Djuhandhani mengatakan, dimulainya proses penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diserahkan Kementerian ATR/BPN pada 7 Februari 2025.
    Dalam laporan ini, ATR/BPN melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, serta penempatan keterangan palsu dalam akta otentik.
    “Saat ini penyidik sudah memeriksa, yaitu antara lain pelapor, ketua, dan anggota eks panitia ajudikasi PTSL atas penerbitan 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Segara Jaya,” lanjut Djuhandhani.
    Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat kantor pertanahan Kabupaten Bekasi dan pegawai kepada Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa ada indikasi manipulasi data terkait bidang tanah yang tercatat di wilayah tersebut.
    Berdasarkan pengamatan langsung yang dilakukannya, ditemukan ketidaksesuaian antara data peta bidang tanah yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
    “Untuk tanah yang terkena manipulasi ini, kami akan segera melakukan pembatalan sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah,” ujar Nusron, dilansir siaran pers Kementerian ATR/BPN, Rabu (5/2/2025).
    “Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pembukaan pagar laut yang memisahkan tanah tersebut dengan laut,” tegasnya.
    Nusron kemudian menjelaskan, di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi terdapat 89 peta bidang tanah yang dimiliki oleh 67 pemilik dan telah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
    Menurut politisi Golkar itu, data peta tanah tersebut telah dimanipulasi dengan pemindahan peta dan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang seharusnya tidak sesuai dengan lokasi.
    “Yang awalnya di darat, jumlahnya ini 72 hektar. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektar,” ujar Nusron.
    Menurutnya, total luas lahan yang dimanipulasi datanya mencapai 581 hektar.
    Di antaranya, 90 hektar milik PT Cikarang Listrindo (CL), 419 hektar milik PT Mega Agung Nusantara (MAN), dan 72 hektar bidang tanah PTSL yang terbit pada tahun 2021, namun dipindahkan pada tahun 2022 ke area laut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Kades Kohod Tak Muncul ke Publik? Pengacara: Hitung-hitung Beri Rezeki…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    Kenapa Kades Kohod Tak Muncul ke Publik? Pengacara: Hitung-hitung Beri Rezeki… Regional 12 Februari 2025

    Kenapa Kades Kohod Tak Muncul ke Publik? Pengacara: Hitung-hitung Beri Rezeki…
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com

    Arsin bin Asip
    ,
    Kepala Desa Kohod
    , menghilang setelah kasus
    pagar laut
    di Tangerang viral.
    Arsin sulit untuk diwawancara, bahkan saat didatangi ke rumahnya, Arsin tidak ada di tempat.
    Pengacara Arsin,
    Yunihar Arsyad
    , mengatakan, Arsin memilih untuk diam dalam menghadapi situasi viralnya pagar laut yang juga menyeret namanya.
    “Pak Arsin sendirilah yang melarang kami, enggak usah ditanggapi,
    biarin
    saja, kenapa? Karena sebaik apa pun kebenaran itu, atau cerita itu disampaikan, selama masih ada kebencian, maka tidak ada yang memengaruhi atau mengubah situasi,” kata Yunihar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/2/2025).
    Padahal, sebagai kuasa hukum Arsin, Yunihar mengaku gereget dengan berita-berita yang beredar terkait Arsin, yang menurutnya banyak yang tidak sesuai fakta.
    Yunihar menambahkan, banyak berita yang mengangkat isu pagar laut dan Arsin hanya untuk pansos atau panjat sosial.
    “Hitung-hitung isu ini memberi rezeki buat mereka. Saya mendengar betapa bijaknya beliau, akhirnya kami tidak mengomentari apa pun ya,” ujar dia.
    Sebelumnya, Arsin menghilang sejak debat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
    Arsin disebut oleh Nusron, ngotot jika lahan pagar laut di Kohod dulunya merupakan daratan empang yang kini kena abrasi.
    Namun, pernyataan Nusron tersebut belum terkonfirmasi oleh Arsin hingga saat ini lantaran sulitnya menemui Arsin untuk mengonfirmasi terkait hal tersebut.
    Upaya untuk mendapat konfirmasi dari Arsin dilakukan beberapa kali dengan sejumlah cara, tetapi hingga saat ini belum berhasil.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Klarifikasi PN Cikarang Usai Dituding Nusron Langgar Prosedur Saat Eksekusi Lahan di Bekasi
                        Megapolitan

    4 Klarifikasi PN Cikarang Usai Dituding Nusron Langgar Prosedur Saat Eksekusi Lahan di Bekasi Megapolitan

    Klarifikasi PN Cikarang Usai Dituding Nusron Langgar Prosedur Saat Eksekusi Lahan di Bekasi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membantah tudingan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid soal eksekusi lahan perumahan di Kabupaten Bekasi.
    Hakim Juru Bicara PN Cikarang Isnandar Nasution berujar, eksekusi lahan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
    Hal ini, kata dia, sesuai dengan tindak lanjut permohonan bantuan yang diajukan Pengadilan Negeri Kota Bekasi merujuk putusan nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.
    “Kami sifatnya hanya melaksanakan delegasi sita eksekusi. Jadi sebelumnya ada surat permohonan bantuan pelaksanaan kegiatan dimaksud dari Pengadilan Negeri Bekasi,” katanya Isnandar, melansir dari
    Antara
    , Senin (10/2/2025).
    Ia menjelaskan, seluruh tahapan sita eksekusi sudah melalui prosedur perundang-undangan termasuk saat proses
    constatering
    atau pencocokan terhadap obyek eksekusi.
    Proses tersebut dilakukan pada 14 September 2022 dengan mengundang perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi meski mereka tidak hadir.
    Isnandar menegaskan, dokumen
    constatering
    telah diterima dan ditandatangani pihak-pihak terkait.
    “Constatering
    ini diajukan ke ATR/BPN setempat, sudah diterima dan ditandatangani. Ada tanda terimanya,” katanya.
    Ia juga memastikan eksekusi yang dilakukan sudah sesuai dengan amar putusan pengadilan yang menyebutkan bahwa sertifikat-sertifikat lain yang tidak sesuai dengan keputusan pengadilan dianggap tidak lagi memiliki kekuatan hukum.
    “Terkait amar putusan, disebutkan di situ bahwa sertifikat yang lain itu tidak berkekuatan hukum lagi. Ini sebagai respon atas laporan mengenai bangunan milik warga yang menjadi korban salah gusuran,” ucapnya.
    Sita eksekusi melalui penggusuran bangunan warga di Bekasi oleh PN Cikarang menuai kontroversi karena diduga ada ketidaksesuaian antara titik eksekusi dengan denah sengketa yang telah ditetapkan.
    Nusron menyebutkan, ada lima bangunan milik warga yang kini telah rata dengan tanah meski berada di luar obyek lahan yang disengketakan oleh penggugat.
    Kelima bangunan tersebut milik Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yeldi, dan korporasi bank perumahan rakyat.
    “Kalau dilihat dari data, ini di luar tanah yang disengketakan, setelah kami cek,” kata dia, di Cikarang, pada Jumat (7/2/2025).
    Ia menyebutkan berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, kelima rumah tersebut berada di luar lahan milik seorang bernama Kayat dengan nomor Sertifikat Hak Milik 706.
    “Menurut data kami itu, ya, di luar SHM 706,” katanya.
    Menurut dia, kesalahan penggusuran tersebut karena PN Cikarang tidak melibatkan BPN Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan eksekusi putusan.
    Padahal, terdapat sejumlah tahapan yang harus dijalankan, seperti mengajukan pembatalan sertifikat warga kepada Kantor BPN Kabupaten Bekasi sebelum melakukan eksekusi.
    “Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan, pelibatan dan belum ada permintaan penggusuran. Jadi ini proses eksekusi yang prosedurnya kurang tepat. Saya menganggap penghuni masih sah,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    Prabowo Efisiensi Anggaran, tapi Ada 48 Menteri, 56 Wamen, Menhan-Menkomdigi Punya Stafsus

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo menekankan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi itu diikuti oleh kebijakan sejumlah lembaga yang juga melakukan hal yang sama atas dasar instruksi di atas.

    Sebelum mengeluarkan instruksi tersebut, Prabowo ternyata melantik 48 menteri, jauh lebih banyak dari jumlah menteri era Presiden Soeharto, Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan Jokowi. Jumlah menteri terbanyak ada di era Soekarno yaitu 132 orang, itu pun pernah sang presiden pertama memiliki anggota kabinet berjumlah hanya 10 orang.

    Selain punya 48 menteri dan 56 wakil menteri, kabinet gemuk atau gemoy Prabowo juga terdiria tas Menteri yang melantik Staf Khusus yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Tak tanggung-tanggung, Menhan bahkan punya 6 stafsus yang dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, yang salah satunya adalah Deddy Corbuzier.

    Daftar Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

    Deddy Corbuzier menjadi Stafsus Menhan. Instagram @dc.menhan

    Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan Kris Wijoyo Soepandji, Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier, Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lenis Kogoya, Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia Indra Irawan, Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin, Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security Daftar Staf Khusus Menkomdigi Meutya Hafid Aida Azhar, Staf Khusus Bidang Hub Antarlembaga Raline Shah, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global Digital Rudi Sutarto, Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi Daftar 48 Menteri Prabowo

    Foto presiden, wapres, dan menteri serta pasangannya di depan Istana Negara. Facebook Sri Mulyani Indrawati

    Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam NegerI Sugiono, Menteri Luar Negeri Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Nasaruddin Umar, Menteri Agama Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan Saifullah Yusuf, Menteri Sosial Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian Budi Santoso, Menteri Perdagangan Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Iftitah Suryanegara, Menteri Transmigrasi Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Widiyanti Putri, Menteri Pariwisata Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

    Prabowo: Ada yang Mau Memisahkan Saya dengan Pak Jokowi, Mereka Tidak Suka Sama Indonesia

    Sektor Pariwisata Mulai Terdampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Indonesia

    Daftar 56 Wakil Menteri Prabowo Lodewijk F. Paulus, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bambang Eko Suharyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri Muhammad Anis Matta, Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan R. Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Agama Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum Mugiyanto, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Thomas AM Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Giring Ganesha Djumaryo, Wakil Menteri Kebudayaan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Sosial Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Christina Aryani, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan Yuliot, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Transmigrasi Suntana, Wakil Menteri Perhubungan Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian Sulaiman Umar, Wakil Menteri Kehutanan Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencaaan Pembangunan Nasional Purwadi Arianto, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dony Oskaria, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Ferry Joko Juliantono, Wakil Menteri Koperasi Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Kecil dan Menengah Ni Luh Enik Ermawati, Wakil Menteri Pariwisata Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan. Daftar Utusan Khusus Presiden Prabowo

    Raffi Ahmad dan Zita Anjani jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo. Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin dan Instagram @zitaanjani

    Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan ⁠Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ⁠Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan (sudah mundur pada Jumat 6 Desember 2024) ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral ⁠Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Daftar Staf Khusus Presiden Prabowo Yovie Widianto, Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif Daftar Penasihat Khusus Presiden Prabowo

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo melantik 53 menteri dan kepala badan negara setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Lmo/nym. ANTARA FOTO

    Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan. Daftar Pejabat non Kementerian yang dilantik Prabowo Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung Muhammad Herindra, Kepala Badan Intelijen Negara AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

    Demikian daftar 48 Menteri Prabowo, 56 wakil menteri, staf khusus, utusan khusus, dan staf khusus kementerian. Ada lebih dari 100 orang dalam kabinet gemuk sang presiden.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gelagat Istri Kades Kohod Arsin saat Diperiksa, Kini Suaminya Jadi Buronan, Rumah Digeledah Polisi

    Gelagat Istri Kades Kohod Arsin saat Diperiksa, Kini Suaminya Jadi Buronan, Rumah Digeledah Polisi

    TRIBUNJATIM.COM – Terekam bagaimana gelagat istri Arsin Bin Santip dan adiknya di tengah menghilangnya si kades usai disoroti.

    Pada Senin (10/2/2025) malam, Bareskrim Polri menggeledah rumah Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

    Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 19.56 WIB hingga 23.00 WIB ini dipimpin oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua personel Binmas. Ketua RT dan RW setempat turut menyaksikan proses tersebut.

    Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang yang langsung dibawa ke Polsek Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemalsuan SHGB dan SHM di Desa Kohod.

    Selain rumah Arsin, kantor Kepala Desa Kohod juga digeledah pada malam yang sama. Dari kantor desa, polisi menyita beberapa barang, di antaranya komputer, stempel, serta dokumen yang diduga mencurigakan.

    Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Pakuhaji untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Istri dan adik Arsin juga turut diperiksa oleh Bareskrim Polri di Kantor Polsek Pakuhaji, Senin malam.

    Keduanya diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam pemalsuan SHGB dan SHM di lahan pagar laut Tangerang.

    Berdasarkan pantauan Kompas.com seperti dikutip TribunJatim.com, Selasa (11/2/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, istri Arsin terlihat mengenakan gamis abu-abu bermotif kotak-kotak dan kerudung cokelat saat memasuki ruang pemeriksaan.

    Di hadapan mereka, seorang anggota Bareskrim menyodorkan berkas yang diduga sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Istri Arsin terlihat menandatangani dokumen tersebut.

    Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, sementara warga Kohod menunggu kepastian hukum terhadap Arsin. 

    Sebanyak 400 warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin untuk mencari Kades Kohod, Arsin, yang menghilang setelah kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang mencuat.

    Ketua gerakan tersebut, Aman Rizal, mengatakan bahwa tujuan utama mereka adalah menangkap Arsin, yang hingga kini keberadaannya tidak diketahui.

    Bareskrim Polri saat menyampaikan maksud dan tujuan mereka sebelum menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin. (Intan Afrida Rafni)

    “Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.

    Aman juga menambahkan bahwa warga telah mengadukan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi laporan mereka tidak mendapat tanggapan.

    Sementara itu, warga lainnya, Oman, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegak hukum.

    Jika Arsin resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), warga siap membantu pencariannya.

    Menurut Oman, warga Kohod merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama dugaan keterlibatannya dalam pemasangan pagar laut dan pemalsuan sertifikat tanah.

    Istri dan adik Kepala Desa Kohod, Arsin diperiksa Bareskrim Polri di Polsek Pakuhaji. (Intan Afrida Rafni)

    Sebelumnya, kekayaan Kades Kohod menjadi sorotan setelah kasus pagar laut di Tangerang ramai dibicarakan.

    Ramainya sorotan itu lantaran ketika dicek rumah Kades Kohod Arsin, terlihat adanya jejeran mobil mewah yang terparkir.

    Diketahui, sosok Arsin saat ini menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah oleh polisi.

    Arsin namanya kerap dikaitkan dengan kasus pagar laut yang sebelumnya mencuat.

    Arsin disebut mendadak kaya semenjak jadi Kades.

    KONTROVERSI KADES KOHOD – (Kiri) Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025) dan Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025) (Kanan). (KOMPAS.com/Acep Nazmudin)

    Kuasa Hukum Kades Kohod Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Sanip, Yunihar buka suara terkait mobil mewah Jeep Rubicon yang dimiliki kliennya.  Mobil Rubicon dan mobil mewah lainnya milik Arsin itu sempat menjadi perhatian publik. 

    Atas hal itu, Yunihar tak membantah jika Arsin memiliki mobil Rubicon tersebut. Hanya saja kata dia, mobil itu tak dibeli Arsin secara cash melainkan kredit.

    “Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil,” paparnya kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/2/2025).

    Yunihar juga mengatakan, mobil Jeep Rubicon itu hingga saat ini masih berstatus kredit dan masih dicicil oleh Kades Arsin. 

    “Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejak kemunculan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Arsin menjadi perbincangan.

    Arsin kini dikenal sebagai kepala desa yang sukses, bahkan disebut-sebut punya mobil mewah sekelas Jeep Rubicon.

    Harta kekayaan Arsin kini menjadi pembahasan karena memiliki sejumlah kendaraan mewah yang harganya cukup fantastis, padahal Arsin hanyalah seorang Kepala Desa.

    Banyak spekulasi liar bermunculan jika kendaraan mewah yang dimiliki Arsin diduga didapat dari keberadaan pagar laut Tangerang yang memiliki SHGB dan SHM itu.

    Di garasi Arsin yang memiliki luas sekitar 6×6 meter persegi, juga terdapat mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN.

    Kini asal usul Jeep Rubicon milik Arsin pun dibongkar oleh seorang pekerja di rumah Arsin. Edi, menyebut Jeep Rubicon itu dibeli secara kredit oleh majikannya. 

    “Kalau Jeep Rubicon itu sepengetahuan saya beliau kredit bukan beli kontan,” ujar Edi. 

    Edi juga menyebut, Jeep Rubicon itu bukan mobil baru, melainkan dibeli dari tangan kedua. 

    “Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit.” 

    “Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu,” tambahnya. 

    Diketahui, Arsin memiliki Rubicon sejak awal-awal menjabat sebagai Kades pada 2021 lalu. 

    Namun, kini, Rubicon itu sudah tidak terlihat lagi di rumahnya sejak kasus pagar laut ini mencuat.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Disegel KKP, Pagar Laut Milik PT MAN di Bekasi Diduga Tak Berizin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Februari 2025

    Disegel KKP, Pagar Laut Milik PT MAN di Bekasi Diduga Tak Berizin Megapolitan 11 Februari 2025

    Disegel KKP, Pagar Laut Milik PT MAN di Bekasi Diduga Tak Berizin
    Tim Redaksi

    BEKASI, KOMPAS.com

    – Pagar laut milik PT Mega Agung Nusantara (MAN) di Perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, diduga belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
    Dugaan ini serupa dengan pelanggaran PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) saat mendirikan pagar laut di perairan yang sama.
    Hal inilah yang membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel area pagar laut milik PT MAN pada Selasa (11/2/2025).
    “Dugaan pelanggarannya sama (dengan PT TRPN), tidak dilengkapi dengan PKKPRL. Untuk itu kami pasang penghentian kegiatan dulu,” kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP KKP, Sumono Darminto di Kampung Paljaya, Selasa.
    Darminto menegaskan, semua pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut wajib mengantongi izin PKKPRL dari KKP.
    “Jadi memang kewajiban PKKPRL itu melekat kepada semua pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut,” tegas dia.
    Dalam penyegelan ini, KKP turut mengerahkan sebuah drone untuk mengukur panjang pagar laut milik PT MAN.
    Hanya saja, KKP belum bisa mengumumkan berapa total panjang pagar laut yang dibangun menggunakan batang bambu itu.
    “Kita enggak bisa berandai-andai kan, jadi harus ada hitungan yang pasti,” pungkas Darminto.
    Sebelumnya diberitakan, KKP menyegel pagar laut milik PT MAN di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2/2025) sore.
    Penyegelan ditandai dengan pemasangan dua spanduk berwarna merah bertuliskan “Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa PKKPRL” di deretan batang bambu pagar laut.
    Adapun lokasi pagar laut di Bekasi milik PT MAN bersebelahan dengan area pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang tengah dibongkar.
    Diketahui, PT MAN pernah disinggung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mendatangi Perairan Kampung Paljaya pada Selasa (4/2/2025).
    Saat itu, Nusron menyinggung terdapat dua perusahaan yang mempunyai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perairan di area
    pagar laut Bekasi
    seluas lebih dari 581 hektar.
    Dari jumlah itu, 90,159 hektar perairan di antaranya bersertifikat atas nama PT Cikarang Listrindo dan 419,635 hektar perairan bersertifikat atas nama PT MAN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi, Arsin Kades Kohod ‘Hilang’ saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Masih Mencari

    Lagi, Arsin Kades Kohod ‘Hilang’ saat Rumahnya Digeledah Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Masih Mencari

    GELORA.CO  – Lagi-lagi Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, tak tampak batang hidungnya saat Bareskrim Polri menggeledah rumahnya, Senin (10/2/2025) malam.

    Penggeledahan tersebut terkait kasus pemalsuan surat izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang, Banten.

    Saat dilakukan penggeledahan di rumah Arsin, hanya terlihat sekitar 10 pengawal Kades, serta Ketua RT dan RW setempat.

    Bareskrim Polri mengatakan penggeledahan itu telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Tangerang.

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip,” kata seorang penyidik Bareskrim Polri, Senin, dikutip dari TribunTangerang.com.

    Terkait keberadaan kliennya, Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, mengaku tidak tahu.

    Bahkan, Yunihar blak-blakan mengaku dirinya justru masih mencari keberadaan Arsin.

    Ia menduga Arsin tengah menghadiri agenda di luar saat penggeledahan terjadi.

    “Untuk saat ini kami memang belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga,” jelas Yunihar di Mapolsek Pakuhaji, Selasa (11/2/2025).

    “Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau. Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar,” imbuhnya.

    Diketahui, Arsin telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat mangkir.

    Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Arsin diperiksa sebagai saksi.

    “Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Senin.

    Meski diduga kuat Arsin terlibat dalam pemalsuan surat izin SHGB dan SHM di kawasan pagar laut Tangerang, Djuhandhani enggan menerka-nerka apakah Kades Kohod itu bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

    Ia menjelaskan, apakah Arsin akan naik status menjadi tersangka, baru diketahui setelah Bareskrim Polri selesai melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti.

    “Selanjutnya, nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan, apakah ini (Arsin) patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Djuhandhani.

    Selain Arsin, sang istri juga turut diperiksa. Istri Arsin diperiksa di Polsek Pakuhaji, Senin malam.

    Istri Arsin tak sendiri, adik iparnya juga turut menjalani pemeriksaan.

    Terlihat keduanya menandatangani sebuah berkas diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin SHGB dan SHM.

    Puluhan saksi itu berasal dari berbagai elemen, mulai warga setempat, instansi terkait, hingga saksi ahli.

    ‘Hilang’ sejak Viral usai Debat dengan Menteri ATR/BPN

    Keberadaan Arsin bin Asip masih menjadi teka-teki sebab tak lagi terlihat setelah sosoknya viral, pasca-debat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

    Perdebatan itu mengenai lahan bersertifikat HGB dan SHM di kawasan pagar laut perairan Tangerang, yang disebutkan Arsin dulunya adalah empang.

    Setelah kasus pagar laut mencuat dan Arsin menjadi sorotan, warga Desa Kohod mengaku sang Kades jarang terlihat.

    Dilansir Kompas.com, kantor Desa Kohod tempat Arsin bekerja terlihat tutup pada Selasa (28/1/2025).

    Tak hanya itu, rumah Arsin yang hanya berjarak satu kilometer dari kantor Desa Kohod juga tampak kosong.

    Rumah yang berada di pinggir Jalan Kalibaru itu terlihat mencolok sebab berukuran lebih besar dibandingkan dengan tetangganya.

    Di garasi Arsin “hanya” ada sebuah mobil Honda Civic Vtec berpelat nomor B 412 SIN yang ketika dibaca membentuk nama sang Kades.

    Selain mobil tersebut, ada empat sepeda motor yang terparkir di garasi Arsin.

    Sementara itu, di depan garasi, terparkir mobil dinas Xenia berwarna silver berpelat B 1056 JON.

    Dua warga yang berada di teras rumah Arsin, mengaku tidak tahu keberadaan sang Kades.

    Keduanya mengaku hanya menumpang bermain catur di rumah Arsin.

    “Tidak tahu, saya hanya numpang main catur,” kata satu dari dua warga itu, Selasa.

    Warga Desa Kohod lainnya, Obos, mengungkapkan Arsin hanya terlihat saat Nusron Wahid berkunjung pada Jumat (24/1/2025) pekan lalu.

    Meski demikian, Obos menyebut kehadiran Arsin kala itu tidak diundang.

    Setelahnya, lanjut Obos, Arsin tidak lagi terlihat di lapangan atau bertemu secara langsung dengan warga

  • Kenapa Kades Kohod Tak Muncul ke Publik? Pengacara: Hitung-hitung Beri Rezeki…
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    5 400 Orang Coba Tangkap Kades Kohod Arsin gara-gara Pagar Laut Tangerang Regional

    400 Orang Coba Tangkap Kades Kohod Arsin gara-gara Pagar Laut Tangerang
    Editor
    KOMPAS.com –
    Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Tangkap Arsin.
    Arsin, yang merupakan Kepala Desa Kohod, menghilang setelah mencuatnya kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.
    Ia juga sempat bersitegang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
    Inisiatif warga ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal.
    Ia mengungkapkan bahwa kelompoknya terdiri dari 400 anggota, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berada.
    “Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025) malam.
    Aman menjelaskan bahwa warga sebelumnya telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat tanggapan.
    Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan warga tidak direspons.
    Saat ini, menurut Aman, Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod.
    “Keberadaannya tidak diketahui, padahal proses hukum sedang berjalan,” lanjutnya.
    Seorang warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegak hukum dalam menangani kasus ini.
    Jika Arsin resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian.
    Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama dalam dugaan pemasangan pagar laut di perairan Kohod.
    Selain itu, Arsin disebut-sebut mencatut nama warga dalam pembuatan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.
     
     
    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah Arsin, di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.
     
    Penggeledahan yang dimulai pukul 19.56 WIB, dilakukan langsung oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas serta disaksikan langsung oleh RT dan RW setempat.
    Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
    Dari penggeledahan, petugas membawa sejumlah barang sitaan ke Polsek Pakuhaji yang menjadi tempat sementara pemeriksaan pada kasus pemalsuan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Surat Hak Milik (SHM) di Kohod,
    (Penulis: Intan Afrida Rafni, Kontributor Kabupaten Tangerang. Acep Nazmudin:Editor: Eris Eka Jaya, Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan – Halaman all

    Bareskrim Geledah Rumah Kades Kohod Arsin Terkait Pagar Laut, Mobil Sedan B 412 SIN Jadi Sorotan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Mobil sedan berwarna putih yang terparkir di garasi rumah Kepala Desa atau Kades Kohod menjadi sorotan saat penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di Tangerang Banten, Senin (10/2/2025).

    Mobil sedan tersebut memiliki pelat nomor B 412 SIN bila disatukan merujuk pada nama Kades Kohod Arsin.

    Selain mobil sedan Honda Civic, ada juga mobil Avanza berpelat dinas terparkir di halaman rumah Arsin.

    Diketahui penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Kades Kohod Arsin yang berlokasi di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 19.00 WIB.

    Terlihat pengawal Kades atau Paspamdes kurang lebih sebanyak 10 orang berjaga di rumah Kades Arsin, saat polisi melakukan penggeledahan. 

    Selain itu, terlihat pula Ketua RT dan RW setempat ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.

    Sebelum melakukan penggeledahan, satu di antara petugas Bareskrim, terlihat menyampaikan tujuan penggeledahan. 

    “(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip, Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang,” ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi. 

    Setelah itu, penyidik langsung masuk ke rumah Arsin dan memulai melakukan penggeledahan serta mengambil berkas yang diperlukan. 

    Sebelumnya istri dan adik Arsin tampak mendatangi Kantor Polsek Pakuhaji, Tangerang, Senin (10/2/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

    Mengenakan kemeja kotak-kotak dipadu hijab coklat, istri Arsin duduk bersebelahan dengan adik iparnya yang mengenakan jaket krem dipadu celana hitam.

    Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal kasus pagar laut.

    Setelah itu, keduanya pun bergegas meninggalkan Polsek Pakuhaji.

    Kades Arsin Sudah Diperiksa

    Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah memeriksa Kades Kohod Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat dalam polemik pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa,” kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam.

    Meski begitu, Djuhandani tak merinci proses pemeriksaan terhadap Arsin tersebut.

    Dari pemeriksaan itu, Djuhandani mengaku pihaknya mendapatkan modus operandi Arsin dan kawan-kawannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang. 

    “Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut,” ucapnya.

    Periksa 44 Saksi

    Djuhandani mengatakan pihak penyidik sudah memeriksa 44 orang saksi.

    Nantinya, setelah pemeriksaan saksi hingga pengumpulan bukti. Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka setelah kasus yang sudah naik ke penyidikan ini.

    “Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

    Diketahui kasus pagar laut di Tangerang sendiri kini sudah masuk tahap penyidikan.

    Mobil Civic Milik Arsin

    Mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih milik Arsin diketahui keluaran tahun 2019.

    Jika merujuk pada beberapa situs jual beli mobil, harga mobil Honda Civic Vtec keluaran tahun 2019 memiliki rentang harga Rp 329-340 juta.

    Hasil penelusuran Tribunnews.com di situs Informasi Pajak Kendaraan Provinsi Banten, mobil bermesin sebesar 1498 cc tersebut telat membayar pajak kendaraan sejak 4,5 tahun lalu.

    “Keterangan: Terlambat 4 Tahun 6 Bulan 26 Hari,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

    Arsin belum membayar pajak tahunan sedan mewah tersebut yang habis pada 5 Juli 2020.

    Arsin seharusnya menanggung denda tunggakan pajak kendaraannya hingga mencapai Rp 42.259.000.

    Rinciannya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 20.519.000.

    Lalu, PKB Denda sebesar Rp 4.024.000.

    Kemudian masih ada Opsen PKB Pokok sebesar Rp 13.544.000 dan Opsen PKB Denda sebesar Rp 2.657.000.

    Kemudian, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Pokok senilai Rp 715.000, SWDKLLJ Denda Rp 500.000.

    Serta, Surat Tanda Kendaraan Bermotor Rp 200.000, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) senilai Rp 100.000.

    Arsin juga sempat diisukan memiliki mobil mewah merek Rubicon sesaat setelah video perdebatannya dengan Nusron Wahid viral di media sosial.

    Warga Kohod bernama, Heri menyebut Arsin memiliki Rubicon saat awal-awal menjabat sebagai Kades Kohod pada 2021 lalu.

    Namun, dia mengatakan Rubicon milik Arsin itu tidak lagi tampak di rumah sang Kades sejak kasus pagar laut mencuat.

    Selain Rubicon, Heri menduga empat motor yang juga dimiliki Arsin turut dijual.

    “Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada, mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali,” ujarnya.

    (tribuntangerang.com/ Nurmahadi/ ramadhan/ Tribunnews.com/ abdi)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rumah Kades Kohod Digeledah Terkait Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, 44 Saksi Diperiksa

  • Bareskrim Jawab Kans Periksa Menteri di Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Februari 2025

    Bareskrim Jawab Kans Periksa Menteri di Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang Nasional 10 Februari 2025

    Bareskrim Jawab Kans Periksa Menteri di Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut Tangerang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Tindak Pidana Umum
    Bareskrim

    Polri
    , Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya belum terpikir untuk memeriksa menteri terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM)
    pagar laut
    Tangerang.
    Menurut Djuhandhani, pertanyaan untuk memeriksa menteri masih terlalu jauh karena pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini adalah pelaksana. Sedangkan Menteri berada pada level mengurus kebijakan.
    “Terlalu jauh kalau menteri (dipanggil sebagai saksi). Lho ini kan pelaksana, yang melaksanakan. Kalau ditanya Pak Menteri, mungkin Pak Menteri juga hanya sifatnya kebijakan,” kata Djuhandhani ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).
    Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin tersebut.
    Puluhan saksi itu berasal dari berbagai elemen, dari warga setempat hingga kementerian maupun instansi terkait.
    “Termasuk ahli kami (juga) sudah memeriksa,” ujar Djuhandhani.
    Dalam perkara ini, Bareskrim mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka karena masih menunggu selesainya proses penyidikan.
    Adapun saat ini, Bareskrim masih terus mengumpulkan alat bukti yang cukup dan menunggu hasil laboratorium forensik dari berkas warkah yang telah diperoleh.
    “Kita nanti lihat hasilnya semua. Karena ada proses pemeriksaan laboratorium dan lain sebagainya. Kita tentu saja akan melaksanakan (gelar perkara penetapan tersangka) kalau semua sudah terpenuhi,” kata Djuhandhani.
    Untuk diketahui, kasus pagar laut misterius yang membentang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang kini telah sampai pada dugaan adanya pemalsuan surat izin proyek tersebut.
    Sejumlah kementerian terseret dalam kasus pemalsuan surat tersebut. Salah satunya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
    Bareskrim telah memeriksa sejumlah pegawai Kementerian ATR/BPN yang diberhentikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan
    pagar laut Tangerang
    .
    “Sudah, belum semua, tapi sudah. Beberapa sudah (diperiksa),” ujar Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2025.
    Namun, Djuhandhani tidak membocorkan secara spesifik siapa mantan anak buah Nusron yang telah diperiksa oleh penyidik.
    Bareskrim hanya menyebutkan bahwa ada tujuh orang dari lingkungan Kementerian ATR/BPN yang sudah diperiksa, yakni Inspektorat BPN RI, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.