Tag: Nusron Wahid

  • Nusron Wahid Siapkan Belasan Hektar Lahan untuk Normalisasi Sungai Ciliwung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Nusron Wahid Siapkan Belasan Hektar Lahan untuk Normalisasi Sungai Ciliwung Megapolitan 13 Maret 2025

    Nusron Wahid Siapkan Belasan Hektar Lahan untuk Normalisasi Sungai Ciliwung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyiapkan belasan hektar lahan untuk proyek
    normalisasi Sungai Ciliwung
    .
    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan, pengadaan lahan dilakukan dari Kelurahan Pengadegan hingga Rawajati sepanjang 16 km atau 11 hektar di sepanjang Sungai Ciliwung. 
    “Kita sudah buat
    timeframe
    untuk pengadaan tanahnya dan skema-skema sertifikasinya tadi sudah kita bahas,” ujar Nusron dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Gedung Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
    Pengadaan lahan ditargetkan selesai pada akhir Mei 2025. Sehingga, pembangunan fisik normalisasi Sungai Ciliwung bisa dimulai pada awal Juni 2025.
    “Kita berharap pada awal bulan Juni pembangunan sudah bisa dilakukan karena lahannya sudah
    clean and clear
    ,” tambahnya.
    Sementara, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, dalam rapat koordinasi dengan Menteri PU dan Menteri ATR/BPN, telah disepakati bahwa normalisasi Sungai Ciliwung akan terus dilanjutkan.
    “Detailnya nanti akan disampaikan oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA). Hal-hal yang menjadi hambatan tadi sudah terpecahkan,” kata Pramono.
    Ia menjelaskan, proyek normalisasi ini termasuk dalam program penanganan banjir jangka menengah yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN.
    “Kalau ini bisa terlaksana, maka 40 persen potensi banjir di Jakarta akan tertangani dengan baik,” ujar Pramono.
    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo berharap upaya normalisasi Sungai Ciliwung dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak signifikan dalam mengurangi risiko banjir di Jakarta.
    “Harapan kami, banjir di Jakarta bisa dikendalikan dan tidak lagi menjadi masalah besar di tahun-tahun mendatang,” ungkap Dody.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Klaim Normalisasi Sungai Ciliwung Kurangi Potensi Banjir Jakarta hingga 40 Persen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Pramono Klaim Normalisasi Sungai Ciliwung Kurangi Potensi Banjir Jakarta hingga 40 Persen Megapolitan 13 Maret 2025

    Pramono Klaim Normalisasi Sungai Ciliwung Kurangi Potensi Banjir Jakarta hingga 40 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jakarta Pramono Anung optimistis program normalisasi Sungai Ciliwung dapat mengurangi risiko banjir di Jakarta. 
    Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu upaya penanganan
    banjir Jakarta
    yang bersifat jangka menengah.
    “Kalau itu bisa dilakukan maka 40 persen potensi banjir Jakarta itu akan tertangani dengan baik,” kata Pramono dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
    Pramono juga mengeklaim, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan melakukan penggusuran dalam proses pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.
    Politikus PDI Perjuangan itu mengaku, pihaknya akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan kepada warga terdampak.
    “Dalam melakukan normalisasi ini kita betul-betul akan melakukan pendekatan kepada warga secara manusiawi. Kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran,” kata Pramono.
    Dalam proyek normalisasi ini, Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Kementerian PU dan ATR/BPN untuk pengadaan lahan di sepanjang Sungai Ciliwung.
    Sementara, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyebutkan, pemerintah akan menyiapkan lahan seluas 11 hektar atau sepanjang 16 km dari Kelurahan Pengadegan hingga Kelurahan Rawajati.
    “Kita sudah buat
    timeframe
    untuk pengadaan tanahnya dan skema-skema sertifikasinya tadi sudah kita bahas,” kata Nusron.
    Ia menargetkan, proses pengadaan tanah selesai pada akhir Mei 2025 sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai.
    “Kita berharap pada awal bulan Juni kemudian pembangunan itu sudah bisa dilakukan karena lahannya sudah
    clean and clear
    ,” ujarnya.
    Nusron menegaskan, normalisasi Sungai Ciliwung bertujuan untuk menjaga ekosistem sekaligus mengendalikan banjir di Jakarta dan sekitarnya.
    Ia berharap langkah ini dapat membantu masyarakat agar tidak mengalami gangguan ekonomi akibat banjir.
    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, berharap program ini bisa berjalan lancar dan efektif dalam mengurangi risiko banjir.
    “Harapan kami banjir di Jakarta berhenti di tahun ini,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Sebut Tak Akan Gusur Warga untuk Normalisasi Sungai Ciliwung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Pramono Sebut Tak Akan Gusur Warga untuk Normalisasi Sungai Ciliwung Megapolitan 13 Maret 2025

    Pramono Sebut Tak Akan Gusur Warga untuk Normalisasi Sungai Ciliwung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengeklaim, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan melakukan penggusuran dalam proses pembebasan lahan untuk
    normalisasi Sungai Ciliwung
    .
    Pramono mengaku, pihaknya akan mengedepankan pendekatan kemanusiaan kepada warga terdampak.
    “Dalam melakukan normalisasi ini kita betul-betul akan melakukan pendekatan kepada warga secara manusiawi. Kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran,” kata Pramono dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
    Pramono mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung merupakan salah satu upaya penanganan banjir di Jakarta yang bersifat jangka menengah.
    Politikus PDI Perjuangan itu optimistis program ini dapat mengurangi risiko banjir hingga 40 persen.
    “Kalau itu bisa dilakukan maka 40 persen potensi banjir Jakarta itu akan tertangani dengan baik,” kata Pramono.
    Dalam proyek normalisasi ini, Pemprov Jakarta bekerja sama dengan Kementerian PU dan ATR/BPN untuk pengadaan lahan di sepanjang Sungai Ciliwung.
    Sementara, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyebutkan, pemerintah akan menyiapkan lahan seluas 11 hektar atau sepanjang 16 km dari Kelurahan Pengadegan hingga Kelurahan Rawajati.
    “Kita sudah buat
    timeframe
    untuk pengadaan tanahnya dan skema-skema sertifikasinya tadi sudah kita bahas,” kata Nusron.
    Ia menargetkan, proses pengadaan tanah selesai pada akhir Mei 2025 sehingga pembangunan fisik bisa segera dimulai.
    “Kita berharap pada awal bulan Juni kemudian pembangunan itu sudah bisa dilakukan karena lahannya sudah
    clean and clear
    ,” ujarnya.
    Nusron menegaskan, normalisasi Sungai Ciliwung bertujuan untuk menjaga ekosistem sekaligus mengendalikan banjir di Jakarta dan sekitarnya.
    Ia berharap langkah ini dapat membantu masyarakat agar tidak mengalami gangguan ekonomi akibat banjir.
    Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, berharap program ini bisa berjalan lancar dan efektif dalam mengurangi risiko banjir.
    “Harapan kami banjir di Jakarta berhenti di tahun ini,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah pusat dukung DKI lakukan normalisasi Kali Ciliwung

    Pemerintah pusat dukung DKI lakukan normalisasi Kali Ciliwung

    Menteri PU dan Menteri ATR/BPN akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk penanganan banjir di Jakarta yang bersifat medium term

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan normalisasi Kali Ciliwung dan aliran sungai lainnya di wilayah DKI Jakarta.

    “Hal-hal yang menjadi hambatan sudah terpecahkan. Pada prinsipnya dalam melakukan normalisasi ini, kita akan betul-betul melakukan pendekatan kepada warga secara manusiawi dan kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran,” jelas Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Kamis.

    Pramono usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Menteri PU Dody Hanggono dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam melakukan mitigasi masalah banjir di Jakarta.

    “Menteri PU dan Menteri ATR/BPN akan memberikan dukungan sepenuhnya untuk penanganan banjir di Jakarta yang bersifat medium term. Dan kalau normalisasi Sungai Ciliwung bisa dilakukan, maka 40 persen potensi banjir Jakarta akan tertangani dengan baik. Maka, kami akan melakukan normalisasi tersebut,” kata Pramono.

    Menteri PU Dody Hanggono mengatakan, rapat hari ini untuk menindaklanjuti diskusi terkait solusi banjir di Jakarta.

    Melalui sinergi yang solid antara Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat diharapkan banjir di Jakarta dapat segera diatasi.

    Terkait pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung, Dody menegaskan sudah ada kajian dasar yang dilanjutkan dengan penyusunan kajian teknis. Dia pun berharap morfologi sungai tidak terlalu banyak berubah.

    “Sehingga, kita bisa langsung mengerjakan pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung secara bertahap di tahun ini hingga tahun depan. Semoga tahun depan, normalisasi ini sudah selesai,” kata Dody.

    Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, pihaknya siap mendukung Kementerian PU dan Pemprov DKI dalam pengadaan tanah yang dibutuhkan untuk normalisasi Kali Ciliwung.

    Dalam rapat tersebut disepakati akan dilakukan pembebasan lahan dari kawasan Pengadegan hingga Rawajati di Jakarta Selatan dengan panjang total 11 hektare atau 16 kilometer di sepanjang Kali Ciliwung.

    Pada tahap awal, Gubernur DKI Pramono akan melakukan penetapan lokasi (penlok) pada Maret 2025, diiringi konsultasi publik kedua. Setelah penetapan lokasi selesai dilanjutkan dengan pengadaan tanah yang ditargetkan selesai akhir Mei 2025. Dengan demikian, pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung bisa dimulai awal Juni 2025.

    “Awal Juni sudah bisa dikerjakan karena lahannya sudah clean and clear. Semoga tidak mundur lagi. Semoga berjalan dengan lancar karena ini dilakukan untuk menjaga ekosistem, terutama penanganan banjir di Jakarta dan sekitarnya. Supaya tidak mengganggu kehidupan perekonomian di Jakarta dan kawasan Bodetabek pada umumnya,” kata Nusron.

    Tanah yang dibebaskan akan menjadi milik Pemprov DKI yang sedianya digunakan untuk pelebaran sungai, sehingga menambah kapasitas dan daya tampung Kali Ciliwung.

    “Panitia pengadaan tanahnya Kementerian ATR/BPN. Tanahnya dibeli Pemprov DKI. Jadi, statusnya nanti milik DKI Jakarta. Pemprov DKI sudah komitmen tanah itu akan digunakan untuk pelebaran sungai,” ujar Nusron.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dedi Mulyadi Tancap Gas, Bangunan di Bantaran Sungai Bakal Disterilkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Tancap Gas, Bangunan di Bantaran Sungai Bakal Disterilkan Megapolitan 13 Maret 2025

    Dedi Mulyadi Tancap Gas, Bangunan di Bantaran Sungai Bakal Disterilkan
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    meninjau bantaran sungai bersertifikat yang terdampak longsor akibat banjir di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi.
    Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu (12/3/2025) pagi. Setibanya di lokasi, Dedi langsung menuju bangunan yang terletak di bantaran sungai.
    Dedi menyaksikan sebagian bantaran sungai yang telah longsor sebagai akibat dari dampak banjir.
    Ia meninjau langsung kondisi tanah di bantaran sungai tersebut didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kepala Desa Babelan, Saidih.
    Selama peninjauan, Dedi sempat bertanya pada warga yang memiliki bangunan di sekitar bantaran sungai mengenai kepemilikan sertifikat.
    Setelah melakukan peninjauan, Dedi menegaskan bahwa ia akan menertibkan bangunan yang berada di
    bantaran sungai Bekasi
    .
    Ia mencatat, bantaran sungai di wilayah tersebut dipenuhi berbagai bangunan, mulai dari rumah hingga toko.
    “Saya melihat sepanjang sungai yang ada di sini, seluruh daerah aliran sungai di sini dipenuhi warung dan toko, ke depan akan saya tertibkan,” ungkap Dedi.
    Lebih lanjut, Dedi menjelaskan, tujuan dari penertiban tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat Bekasi, bukan untuk kepentingan dirinya sendiri.
    “Ditertibkan untuk kepentingan orang Bekasi sendiri, bukan kepentingan gubernur,” tegasnya.
    Dedi juga mengeluarkan larangan bagi warga untuk membangun rumah di bantaran sungai.
    Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian rumah warga yang hanyut saat banjir melanda.
    “Tidak boleh lagi kita bangunkan rumah, rumahnya tidak boleh ada di bantaran sungai, apalagi di daerah aliran sungai,” tegas Dedi.
    Ia menekankan, penting bagi warga untuk memperhatikan status tanah sebelum memutuskan untuk membangun rumah.
    “Kita lihat status rumahnya dahulu, itu tanah apa. Jika itu tanah sungai, kenapa bangun rumah di daerah aliran sungai, itu kan enggak boleh,” tambah Dedi.
    Meskipun ada larangan tersebut, Dedi memastikan pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap rumah-rumah yang sudah telanjur dibangun di bantaran sungai.
    “Karena ini adalah bencana, pemerintah akan memberikan perhatian khusus,” ungkapnya.
    Dedi berencana untuk bernegosiasi dengan pemilik rumah yang berada di
    bantaran Sungai Bekasi
    .
    Ia mencatat, bantaran sungai di wilayah tersebut dipenuhi berbagai bangunan, mulai dari rumah hingga warung.
    “Jika warga merasa punya sertifikat dan ada bangunan, nanti kami negosiasikan sambil berjalan,” ujarnya.
    Ia juga menjelaskan, normalisasi sungai di Bekasi harus berjalan lancar, mengingat banyak warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai tersebut.
    “Saya tidak mau pekerjaan ini terhambat karena ini adalah daerah aliran sungai. Hari Senin sudah diputuskan bagaimana status daerah aliran sungai,” jelas Dedi.
    Ia menyatakan Pemprov tidak akan ragu untuk mencabut sertifikat yang telah diterbitkan dalam kurun waktu kurang dari lima tahun.
     
    “Kalau sertifikatnya belum lima tahun digugurkan. Kalau sertifikatnya lebih dari lima tahun, maka ini dikasih kerohiman,” ungkap Dedi, saat ditemui Kompas.com di Gedung BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
    Dedi mengungkapkan, ia telah berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait masalah ini.
    Dedi menyampaikan, ia akan menurunkan 40 alat berat untuk normalisasi Kali Bekasi.
    “Progres pengerjaan sekarang sudah kembali berjalan. Hari ini baru tiga alat berat diturunkan, besok saya perintahkan 40 alat untuk turun,” ungkapnya.
    Normalisasi Kali Bekasi
    ini merupakan salah satu bentuk penanganan banjir, dan Dedi meminta dukungan dari aparat keamanan untuk menjaga proses ini.
    “Saya minta seluruh aparat keamanan di sini, baik dari polsek maupun koramil, menjaga kegiatan ini karena bermanfaat bagi kepentingan warga,” ujar Dedi.
    Ia menegaskan, normalisasi kali ini harus tetap berjalan.
    “Yang penting bagi saya, ini harus jalan,” tegasnya.
    (Tim Redaksi: Rachel Farahdiba Regar, Nicholas Ryan Aditya, Robertus Belarminus)

     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengapa Supian Suri "Nyemplung" Kali Balai Kota yang Penuh Sampah?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    Mengapa Supian Suri "Nyemplung" Kali Balai Kota yang Penuh Sampah? Megapolitan 13 Maret 2025

    Mengapa Supian Suri “Nyemplung” Kali Balai Kota yang Penuh Sampah?
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota Depok Supian Suri turun langsung membersihkan
    sampah di Kali Cabang Timur
    (KCT), Balai Kota Depok, pada Rabu (12/3/2025).
    Aksi ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kondisi kali yang penuh sampah dan tidak terangkut pada Selasa (11/3/2025).
    “Buat saya, melihat hal yang harus turun langsung, saya turun langsung,” ujar Supian kepada wartawan di lokasi.
    Supian Suri tampak mengenakan seragam Satpol PP saat turun ke kali yang memiliki ketinggian air sekitar 70-80 sentimeter.
    Menurutnya, aksi ini perlu dilakukan karena masih banyak warga yang belum disiplin dalam membuang sampah.
    “Dan tidak dipungkiri masyarakat kita banyak yang memang tidak disiplin, buang sampah lalu lintas, termasuk yang memanfaatkan lahan-lahan yang sejatinya milik umum untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
    Supian juga tidak menutup kemungkinan bahwa kegiatan pembersihan kali ini akan menjadi agenda rutin.
    “Kalau memang ini perlu untuk rutin, kita harus rutinkan, kecuali masing-masing sudah tanggung jawab dengan tugasnya masing-masing,” jelasnya.
    “Kalau sudah rapi, kita harus cari hal lain yang belum rapi, biar semua rapi baik dan bagus karena kemarin pesan gubernur, ini menjadi tanggung jawab kita,” tambahnya.
    Sebelumnya, Dedi Mulyadi melakukan inspeksi ke Balai Kota Depok sebelum mengikuti rapat evaluasi tata ruang bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
    Saat meninjau kali, Dedi menemukan tumpukan sampah plastik yang mengambang dan terperangkap di jaring yang dipasang untuk menahan sampah.
    “Ini sudah benar ada jaringnya, tetapi petugas yang mengangkat ini tidak ada,” kritik Dedi, Selasa (11/3/2025).
    Sebagai solusi, Dedi menyarankan agar Pemkot Depok membangun fasilitas
    water treatment
    di area kali yang penuh sampah.
    “Ini bisa dibangun
    water treatment
    , nanti kasih ikan kalau sudah jernih. Jadi di situ (jembatan) melengkung, di sekitar sungai diberi taman, indah,” ujarnya.
    Selain itu, ia juga menyoroti efektivitas jaring sampah yang belum optimal karena kurangnya petugas yang bertanggung jawab untuk mengangkat dan membersihkan sampah secara berkala.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Pagar Laut, Kini Muncul Sertifikasi Lahan di Wilayah Sungai

    Usai Pagar Laut, Kini Muncul Sertifikasi Lahan di Wilayah Sungai

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) angkat bicara terkait dengan temuan sertifikasi lahan rumah warga di sekitar wilayah sungai yang dikelola oleh Balai Badan Wilayah Sungai (BBWS).

    Wakil Menteri (Wamen) Kementerian PU, Diana Kusumastuti menyatakan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk membahas temuan tersebut.

    Diana menjelaskan bahwa dirinya bakal segera bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyani mengatasi hal itu.

    “Memang kemarin saya lihat ya, di Cisarua itu banjirnya itu menerjang permukiman penduduk yang berada di atas sungai. Ya, benar-benar di atas sungai, kayak gitu,” kata Diana saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Diana menjelaskan, pemukiman penduduk itu berdiri di sekitar wilayah Sempadan sungai. Berdasarkan temuannya, masyarakat di sekitar sungai itu telah menggenggam sertifikat hak milik (SHM). 

    Dirinya lantas mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengeluarkan regulasi yang mampu menangani hal tersebut.

    “Saya usul kepada Pak Gibran kemarin juga kepada Bupati Sukabumi ya, itu agar sempadan sungai itu kalau bisa jangan ada rumah-rumah. Kalau sempadan sungai itu kan harusnya lahan kosong, sehingga nanti kalau airnya melampias dan sebagainya, ya masih di sempadan sungai tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid segera mengkaji adanya temuan sertifikat hak milik (SHM) yang ada di lahan area sungai.

    Pasalnya, proses sertifikasi yang terjadi di sekitar lahan sungai tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama adanya penyempitan area sungai yang belakangan menyebabkan banjir di beberapa wilayah Jabodetabek. 

    “Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” jelas Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025). 

    Sebagai langkah lanjutan mengurangi pembangunan bangunan di daerah aliran sungai (DAS) dan meminimalisir risiko banjir serta erosi tanah, Nusron mengaku bakal segera menerbitkan sertifikat hak pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai. 

    Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

    “Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai [BBWS],” tambahnya.

  • Gubernur Jabar dijadwalkan bahas DAS dengan 3 menteri pada Senin

    Gubernur Jabar dijadwalkan bahas DAS dengan 3 menteri pada Senin

    kita ingin tetapkan daerah aliran sungai itu ada berapa meter ke samping yang harus terbebas dari rumah

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dijadwalkan melakukan pertemuan dengan tiga menteri untuk membahas tentang daerah aliran sungai (DAS), di Kantor Kementerian PU Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.

    Ketiga menteri tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

    “Kalau rumah di bantaran sungai kita akan menetapkan, nanti kita hari Senin akan rapat di Kementerian PU, dengan Menteri ATR/BPN, Menteri PU, kemudian Menteri PKP, kita ingin tetapkan daerah aliran sungai itu ada berapa meter ke samping yang harus terbebas dari rumah,” ujar Dedi di Kementerian PKP Jakarta pada Rabu.

    Kemudian nantinya, lanjut dia, area bantaran sungai itu juga akan ditanami pohon yang khas sehingga menjadi indah.

    “Kemudian untuk di daerah yang dulu adalah area persawahan, di tengahnya sudah telanjur ada perumahan, harus dicari solusi bagaimana ke depannya agar tidak banjir lagi,” kata Dedi.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membahas soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai dan menghasilkan keputusan sempadan atau bantaran sungai di Jabar akan diklaim oleh negara.

    Dedi menerangkan dalam rapat yang dihadiri 27 bupati dan wali kota di Komplek Wali Kota Depok, untuk komitmen dan sinkronisasi tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat, dengan hasil pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang output-nya fungsi sungai akan dikembalikan, dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.

    Dedi menyebutkan bahwa kementerian juga berkomitmen menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang nanti dipegang balai besar sungai wilayah sehingga tidak ada lagi perorangan atau perusahaan yang mengklaim dan mengurus sertifikat.

    “Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan.

    Sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan tanah di sempadan sungai jika belum diterbitkan sertifikat akan ditetapkan menjadi tanah milik negara dengan pengelolanya yaitu Balai Besar Sungai Wilayah (BBWS) setempat.

    Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai.

    Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai untuk menjaga ekosistem sungai.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Pusat Ajak Pemprov Jabar Bahas Kasus Sungai Bersertifikat di Bekasi – Halaman all

    Pemerintah Pusat Ajak Pemprov Jabar Bahas Kasus Sungai Bersertifikat di Bekasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan duduk bersama membahas penanganan sungai yang memiliki sertifikat di Bekasi, Jawa Barat.

    Kasus sungai bersertifikat di Bekasi menyebabkan Pemerintah Pusat tidak bisa melakukan normalisasi sungai.

    Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan dia bersama Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan membahasnya bersama-sama.

    “Saya, Pak Dedi, dan juga Pak Nusron akan duduk bareng, ini sama Pak Menteri juga, untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Diana ketika ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

    Sebagaimana diketahui, ada daerah aliran sungai di Kabupaten Bekasi yang menjadi hak milik perorangan. Karena sungai bersertifikat tersebut dimiliki perorangan, proyek normalisasi sungai di Bekasi menjadi terhambat.

    Selain itu, sungai tersebut sudah tidak bisa dilakukan pelebaran karena berstatus milik perorangan dan sudah ada sertifikatnya.

    Temuan sungai bersertifikat itu diketahui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau Kali Bekasi.

    Dedi mengatakan normalisasi sungai tadinya akan berjalan ke Sungai Cikeas, yang jadi pertemuan antara Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.

    “Tapi alat itu tidak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas-nya, daerah aliran sungainya sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi rumah,” kata Dedi dikutip dari akun TikToknya @dedimulyadiofficial, Senin (10/3/2025).

    Hal itu kata Dedi, membuat proyek pelebaran sungai tidak bisa dilakukan, karena daerah aliran sungainya sudah berubah menjadi permukiman.

    Namun ia menegaskan bahwa pelebaran sungai harus tetap dilakukan. “Kalau saya nggak ada urusan, tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran. Pemukimannya harus direlokasi,” tandasnya.

    Sebab tanah itu asalnya milik sungai yang kemudian berubah menjadi perorangan bahkan sudah dibuat sertifikatnya.

    Dedi akan menemui Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan membahas soal tata ruang.

    “Kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan,” ungkapnya.

    Karena tanahnya itu menjadi hak milik, kata Dedi, sudah tidak mungkin dilakukan pelebaran sungai. “Harus dibebasin, tapi menurut saya, kalau riwayat tanahnya salah, Menteri ATR/BPN berhak mencabut,” katanya.

  • Bakal Normalisasi, Bantaran Sungai di Jabar akan Ditetapkan Jadi Tanah Negara

    Bakal Normalisasi, Bantaran Sungai di Jabar akan Ditetapkan Jadi Tanah Negara

    JAKARTA –  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang membahas soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai sepakat menghasilkan keputusan sempadan atau bantaran sungai di Jabar akan diklaim oleh negara.

    Dedi menerangkan dalam rapat yang dihadiri 27 bupati dan wali kota di kompleks Wali kota Depok, dicapai komitmen dan sinkronisasi tiap daerah dalam menyusun tata ruang yang sehat, dengan hasil pengukuran tanah di sempadan sungai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat yang outputnya fungsi sungai akan dikembalikan.

    Dalam arti badan sungai diperlebar kembali dan kapasitas tampung airnya menjadi normal.

    “Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri kebanggaan kita, untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir,” ujar Dedi dilansir ANTARA, Selasa, 11 Maret.

    Dedi menyebutkan kementerian juga berkomitmen menerbitkan sertifikat sempadan sungai yang nanti akan dipegang balai besar sungai wilayah. Sehingga, tidak ada lagi perorangan atau perusahaan yang mengklaim dan mengurus sertifikat.

    “Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan,” ucap Dedi.

    Sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan tanah di sempadan sungai jika belum diterbitkan sertifikatnya akan ditetapkan menjadi tanah milik negara dengan pengelolanya yaitu Balai Besar Sungai Wilayah (BBWS) setempat.

    “Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai. Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai untuk menjaga ekosistem sungai,” tutur Nusron.