Tag: Nusron Wahid

  • Menteri ATR Jamin Sertifikat Tanah Tak Akan Disita Jika Belum Digital

    Menteri ATR Jamin Sertifikat Tanah Tak Akan Disita Jika Belum Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menanggapi kabar yang beredar mengenai sertifikat tanah yang belum terkonversi ke format digital akan menjadi milik negara.

    Menanggapi isu tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, kabar tersebut tidak benar. Nusron menjelaskan, peralihan sertifikat tanah menjadi format elektronik atau digital merupakan hal yang wajib dilakukan. 
    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan sertifikat tanah.

    Sertifikat elektronik dapat memudahkan masyarakat jika mengalami bencana alam, seperti banjir, yang dapat merusak atau menghancurkan dokumen penting tersebut.

    “Digitalisasi ini untuk memproteksi sertifikat. Misalnya, kalau ada banjir, dan sertifikatnya tenggelam, dengan sistem digital, akan lebih aman,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat ditemui di Masjid Kyai Haji Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin (31/3/2025).

    Menurut Nusron, konversi dari sertifikat tanah analog ke digital merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang bertujuan untuk mempermudah integrasi data dan pengelolaan pertanahan di Indonesia.

    Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyita sertifikat tanah milik masyarakat yang belum terkonversi ke digital.

    Namun, ia mendorong masyarakat untuk segera melakukan konversi, terutama bagi sertifikat yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997.

    “Tidak akan ada penyitaan, tetapi kami mendorong masyarakat untuk segera mengkonversi sertifikat tanah mereka menjadi digital, terutama yang terbit antara 1961 hingga 1997,” tambahnya.

    Klarifikasi ini merespons unggahan video di Facebook yang menyatakan bahwa pemerintah akan memusnahkan sertifikat tanah yang belum dipindahkan ke format digital sebelum 2026, dan tanah tersebut akan menjadi milik negara.

    Video ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait status kepemilikan tanah mereka.

    Nusron menekankan informasi yang beredar tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tidak panik. Pemerintah, melalui BPN, terus berupaya memastikan proses konversi sertifikat tanah berlangsung lancar dan aman.

  • Jajaran Kabinet Merah Putih Hadiri Open House Prabowo di Istana

    Jajaran Kabinet Merah Putih Hadiri Open House Prabowo di Istana

    loading…

    Jajaran Kabinet Merah Putih menghadiri open house Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/3/2025). Foto/Binti Mufarida

    JAKARTA – Jajaran Kabinet Merah Putih menghadiri open house Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/3/2025). Mereka silaturahmi dengan Presiden Prabowo dalam rangka Idulfitri 1446 Hijriah.

    Dari pantauan SindoNews, Prabowo tampak menyalami satu per satu pejabat hingga menteri yang hadir. Terlihat juga Prabowo ditemani oleh putra semata wayangnya Didit Hediprasetyo.

    Tampak tamu pertama yang disambut Prabowo yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan keluarga. Selanjutnya, mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK).

    Selanjutnya, berturut-turut para menteri Kabinet Merah Putih termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Pada kesempatan itu, hadir juga Gubernur Jakarta Pramono Anung dan istri. “Mohon maaf lahir batin,” kata Pramono kepada awak media.

    Kemudian juga terlihat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan suami. Lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Tampak juga Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Ketua MPR Ahmad Muzani, COO Danantara Pandu Sjahrir, Menko PMK Pratikno, Wamen Ekraf Irene Umar.

    Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Arsjad Rasyid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronika Tan.

    (rca)

  • KEK Industropolis Batang sediakan tempat istirahat pemudik di KM 371

    KEK Industropolis Batang sediakan tempat istirahat pemudik di KM 371

    Jakarta (ANTARA) – PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang menyediakan fasilitas istirahat bagi pemudik untuk singgah di tengah perjalanan panjang ke kampung halaman.

    Fasilitas istirahat yang disediakan yaitu Masjid An-Nahl yang berlokasi di tengah Tol Trans Jawa kilo meter (KM) 371, dengan akses langsung ke Gerbang Tol Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, sehingga mudah untuk dijangkau oleh pemudik.

    Fasilitas istirahat ini memiliki luas 200 meter persegi dengan kapasitas hingga 2.400 pengunjung, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

    Masjid An-Nahl menjadi salah satu masjid yang terbesar di Kabupaten Batang, sehingga telah siap menjadi tempat singgah dengan fasilitas yang lengkap.

    Selain itu, dengan lingkungan yang bersih dan asri, fasilitas istirahat ini menawarkan pengalaman istirahat yang berkualitas di tengah perjalanan panjang mudik ke kampung halaman.

    Masjid ini dirancang mengadaptasi filosofi lebah, dengan bentuk menyerupai sarang lebah yang kokoh dan harmonis, serta mencerminkan semangat kebersamaan dan keberkahan.

    KEK Industropolis Batang, baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, yang merupakan transformasi dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022.

    Hadirnya KEK ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja lebih besar di wilayah itu, dengan fokus utama kegiatan usaha, diantaranya industri manufaktur, logistik, dan distribusi, yang merupakan sektor strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

    Dalam peresmian itu, turut hadir Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sejumlah Tokoh Masuk Kepengurusan PB IKA PMII  2025-2030 – Halaman all

    Sejumlah Tokoh Masuk Kepengurusan PB IKA PMII  2025-2030 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) telah merampungkan pembentukan kepengurusan periode 2025-2030.

    Ketua Umum PB IKA PMII Fathan Subchi mengatakan kepengurusan tersebut berhasil dibentuk secara musyawarah mufakat.

    “Alhamdulillah hasil rapat formatur berhasil menyusun dan menyepakati susunan Kepengurusan PB IKA PMII Periode 2025-2030, yang merepresentasikan senioritas, ketokohan, kapasitas akademi, dan kewilayahan yang ada,” ujar Fathan di Jakarta, Rabu (26/03/2025).

    Rapat formatur Munas IKA PMII ke VII pada tanggal 8 Maret 2025 dihadiri oleh tim yang terdiri dari  Imam Nahrawi (mewakili wilayah Jawa), Ahmad Zarkasih (mewakili wilayah Sumatera), Mulyadi Tawik (mewakili wilayah Kalimantan), Mulyadi Prayitno (mewakili wilayah Sulawesi) dan Mumin Refra (mewakili Indonesia Timur).

    Fathan berharap seluruh pengurus PB IKA PMII memiliki spirit kebersamaan untuk membangun IKA PMII yang lebih solid dan mampu mengayomi semua alumni PMII yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Selain itu, Fathan menegaskan bahwa kepengurusan PB IKA PMII berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan terus menjaga semangat perjuangan yang diwariskan oleh para pendiri organisasi.

    “Situasi kebangsaan dan kenegaraan membutuhkan kehadiran IKA PMII, tentu hal ini harus menjadi agenda besar yang lebih didahulukan. Sumbangsih pemikiran dan gerakan sosial seluruh alumni wajib dijadikan arus utama dalam gerak langkah IKA PMII ke depan. Kita ingin IKA PMII jadi problem solver dari masalah kebangsaan dan kenegaraan yang sedang melanda Indonesia,” tuturnya.

    Adapun susunan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Periode 2025-2030 di antaranya yakni:

    MAJELIS PERTIMBANGAN ORGANISASI

    Ketua   : Dr. Andi Jamaro Dulung

    Wakil Ketua     : Hanif Dhakiri

    Sekertaris        : Dr. KH. Cholil Nafis, M.Si

    Wakil Sekertaris   : Drs. Ida Fauziyah, M.Si

    Anggota    :
    1.      DR (HC). Drs. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si
    2.      Prof. Dr. Nazarudin Umar, M.A
    3.      Dr. Drs. M. Idrus Marham, M.sc
    4.      Dr. Burhanuddin Abdullah.
    5.      KH.Dr (HC) As’ad Said Ali
    6.      Fadhilah Suralaga
    7.      Dr.H. Umar Yahya
    8.      Dr. Kh. Malik Madany, M.A.
    9.      Prof. Dr. Ali Masykur Musa
    10.     Prof. Dr. Ahmad Mubarok, M.A
    11.     Drs. Lilis Nurul Husna
    12.     Dr. KH. Endin AJ Shofihara
    13.     Drs. KH. Masdar Farid Mas’udi, M.Si
    14.     Drs. H.A. Chozin Chumaedy
    15.     KH. Masyhuri Malik
    16.     Drs. Nukman abdul Hakim
    17.     Dr. H. Wahidudin Adam, SH. MA.
    18.     Dr. KH. Mohammad Irfan Yusuf Hasyim
    19.     Drs. Mujib Rohmat
    20.     Drs. Slamet Riyanto
    21.     Dr. H. Abdul azis, M.A.
    22.     Prof. Dr. H. Munzir Suparta, M.A.
    23.     Jauharoh Haddad
    24.     Mayjen TNI (purn) Dr. H. Ahmad Yani Basuki, M.Si
    25.     Brigjen TNI (purn) Aziz Ahmadi, M.Sc
    26.     Drs. Syarif Muhammad Allaydarus.
    27.     Komjen Pol (purn) Dr. Ahmad Lutfi, SH, S.S.T., M.K.
    28.     Drs. Khofifah Indar Parawangsa, M.Si
    29.     Drs. Syaeful Bahri Anshori, MP
    30.     Sultonul Huda
    31.     Nasrul Halim SH.
    32.     Dr. H. Asqolani, SH. MM.
    33.     Drs. H. Ratu Dewa
    34.     Prof. Dr. H. Khairudin Wahid
    35.     Choirus Sholeh Rasyid
    36.     Abdul Mun’im D.Z

    DEWAN PAKAR

    Ketua   : Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj

    Sekertaris      : Dr. KH. Imdadun Rahmat, M.Si

    Anggota :
    1.      Prof. Dr. H. Masykuri Abdullah, M.A.
    2.      Dr. KH. Jazil Fawaid, M.SI
    3.      KH. Ulil Abshor Abdalla
    4.      Drs. Samsul Widodo, MA.
    5.      Dr. Diana Mutia
    6.      Prof. Dr. Imron Rosyadi, M.Hi
    7.      Amsar Abdul Manan, M.Si
    8.      Prof. Dr. Dzuriyyatun Thoyyibah
    9.      Dr. Kh. Robikim M Has
    10.     Dr. Mundiharno, M.Si
    11.     Saida Sakwan
    12.     Dr. Ir. H. Muhtar Thahir Syarkawi,M.T., ATU.
    13.     Dr. Addin Jauharuddin, M.Si
    14.     Dra. Hj. Badriyah Fayumi, L.c., M.A.
    15.     KH. Ahmad Baso
    16.     Dr. Abdul Ghoffar Husnan, S.Pd.I.,S.H.,M.H
    17.     Dr. Fadli Yasir M.M

    PIMPINAN HARIAN

    Ketua Umum      : Drs. Fathan Subchi, MAP.

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Drs. Nusron Wahid, MM

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Dr. H. Cucun Syamsul Rizal, M.Si 

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Arifatul Choiri Fauzi

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Aminuddin Ma’ruf

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Dr. Hj. Anggia Ermarini, M.K.M

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Zaini Rahman

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Imam Nahrawi S.Ag

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Carman Ansari Ear Latief, S.Sos

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Asrorun Ni’am Sholeh

    1.      Ketua   : Hasanudin Wahid
    2.      Ketua   : Dr. H. Yayat Hidayat, M.Si
    3.      Ketua   : H. Nur Nadlifah, S.Ag., M.Si
    4.      Ketua   : Aqib Ardiansyah
    5.      Ketua   : Syiq Samsul Huda
    6.      Ketua   : Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.i
    7.      Ketua   : Dra. Wahidah syuaeb, M.Si
    8.      Ketua   : Rivqy Abdul Halim
    9.      Ketua   : Toriqul Haq
    10.     Ketua   : Dra. Luluk Nurhamidah, M.Si
    11.     Ketua   : Yunus Razak
    12.     Ketua   : Akhmad Gozali Harahap, M.Si
    13.     Ketua   : Siti Mukaromah
    14.     Ketua   : Mulyadi Prayitno
    15.     Ketua   : Heri Haryanto Azzumi
    16.     Ketua   : Mulyadi Tawik
    17.     Ketua   : Dr. Saleh, SH., MH
    18.     Ketua   : Dr. Lukman Khakim, AK., M.Si
    19.     Ketua   : MF. Nur Huda Yusro
    20.     Ketua   : H. Ahmad Zarkasih SHI, MM.
    21.     Ketua   : Dr. H. Syafitri Irwan, SAG. Mpdi
    22.     Ketua   : Juwanda, Spdi.
    23.     Ketua   : H.A. Jabidi Ritonga, SHI.
    24.     Ketua   : H. Hasan Basri Segala
    25.     Ketua   : M. Rodri Kaelani, SS.MM.Cps.
    26.     Ketua   : Sandi Suwardi Hasan, S.Ag., M.Si

    Sekertaris Jenderal     : Muhamad Nur Purnamasidi

    Wakil Sekretaris Jenderal       : Zainul Munasichin
    1.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Ulil Albab
    2.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Kaisar Abu Hanifah
    3.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Drs. Insan Purnama, M.Si
    4.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Isra D Pramulya, SIP
    5.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Yusra Alhabsyi
    6.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Cupli Risman
    7.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Samsul Rani
    8.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Saipul Adam
    9.      Wakil Sekretaris Jenderal       : Syarifudin Salwani, SE.
    10.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Ai Maryati Sholihah
    11.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Abdul Rojak, SH.
    12.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Drs. Hamid Bula
    13.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Muhammad Nurcholis, S.Th
    14.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Irma Muthoharoh

    15.     Wakil Sekretaris Jenderal       : H. Faisal Amir, SE, MM.
    16.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Marwan Zaenuddin, MM.
    17.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Septi Rahmawati
    18.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Harry Saputra Gani
    19.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Ai Rahmayanti
    20.     Wakil Sekretaris Jenderal       : M. Rifai Darus
    21.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Dr. Mohammad Syarif
    22.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Lukmanul Hakim al-Jambi
    23.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Hasan Taftanjanji
    24.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Anies Hidayah
    25.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Abu Bakar Refra, SE. SH. MH
    26.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Danang Sanggabuana, M.Si
    27.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Dr. Abd Basir, M.Pd.I
    28.     Wakil Sekretaris Jenderal       : Mashudi
    29.     Wakil Sekretaris Jenderl        : Zainal Abidin

    Bendahara Umum  : Arif Rahman

    Bendahara       : Syaeful Amin
    Bendahara       : Dahlia Umar
    Bendahara       : Ratu Dian Hatifah
    Bendahara       : Enung Maryati
    Bendahara       : Deta Anggraeni
    Bendahara       : Farried Akhmad Yani SE
    Bendahara       : Ali Suro
    Bendahara       : Syarifuddin Rauf, S.Ag. ME
    Bendahara       : KH. Abdur Rahim Hasan, SH.
    Bendahara       : H. Idy Muzayyad, SHI. M.Si.
    Bendahara       : Ervan Satriya, S.T
    Bendahara       : Wijayanti, M.Ap.

    DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
    1.      Departemen Luar Negeri : Dr. H. Syaifuddin Latif M
    2.      Departemen Pemerintah Daerah dan Pemberdayaan Desa : DR. H. Salni Fajar, Jauhari
    3.      Departemen Sosial dan Penanggulangan Bencana : Drs. H. Rusdi Hasir, Mohammad Saifulloh
    4.      Departemen Perindustrian dan Perdagangan : Dwi Saputro Nugroho, SH.
    5.      Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia : H. Tamrin
    6.      Departemen Pendidikan dan SDM Unggul : Ahmad Syahri Kurniawan, SH
    7.      Departemen Energi dan Sumberdaya Alam : H. Rudiyanto, SH.
    8.      Departemen Riset, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tinggi : Wahyudin AB. Kessa, SE
    9.      Departemen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah : Moch. Fachrur Roziq
    10.     Departemen Pangan dan Pertanian : H Ahmad Mujtabah SE Sthi
    11.     Departemen Kelautan dan Perikanan: Yudistira SE.MM
    12.     Departemen Pemberdayaan Perempuan : Novi Kusumaningsih, M.Ak, Dessy Ulfa
    13.     Departemen Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran : Firman Syah Ali, S.h. M.h, Catur Susilo Rahardi

    LEMBAGA-LEMBAGA
    1.      Lembaga Kajian Strategis : Aam Waro Panotogomo, S.Sos, M.Sos.
    2.      Lembaga Bantuan Hukum : Soleh, Radit, Nina Batu Atas
    3.      Lembaga Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi : Ferio Pristiawan Ekananda
    4.      Lembaga Penguatan Ekonomi : Ali Zaziroh Hidayat
    5.      Lembaga Penelitian dan Pengembangan : Meilina Ulfa
    6.      Lembaga Ketahanan dan Distribusi Kader : Mohamad Tulus

  • Susunan Kepengurusan PB IKA PMII 2025-2030 Ditetapkan, Ini Nama-Namanya – Page 3

    Susunan Kepengurusan PB IKA PMII 2025-2030 Ditetapkan, Ini Nama-Namanya – Page 3

    Ketua Umum: Drs. Fathan Subchi, MAP.

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium: Drs. Nusron Wahid, MM

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium: Dr. H. Cucun Syamsul Rizal, M.Si

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Arifatul Choiri Fauzi

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Aminuddin Ma’ruf

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Dr. Hj. Anggia Ermarini, M.K.M

    Wakil Ketua Umum/Anggota Presidium : Zaini Rahman

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Imam Nahrawi S.Ag

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Carman Ansari Ear Latief, S.Sos

    Wakil Ketua Umum/ Anggota Presidium : Asrorun Ni’am Sholeh 1. Ketua : Hasanudin Wahid

    2. Ketua : Dr. H. Yayat Hidayat, M.Si

    3. Ketua : H. Nur Nadlifah, S.Ag., M.Si

    4. Ketua : Aqib Ardiansyah

    5. Ketua : Syiq Samsul Huda

    6. Ketua : Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, S.Th.i

    7. Ketua : Dra. Wahidah syuaeb, M.Si

    8. Ketua : Rivqy Abdul Halim

    9. Ketua : Toriqul Haq

    10. Ketua : Dra. Luluk Nurhamidah, M.Si

    11. Ketua : Yunus Razak

    12. Ketua : Akhmad Gozali Harahap, M.Si

    13. Ketua : Siti Mukaromah

    14. Ketua : Mulyadi Prayitno

    15. Ketua : Heri Haryanto Azzumi

    16. Ketua : Mulyadi Tawik

    17. Ketua : Dr. Saleh, SH., MH

    18. Ketua : Dr. Lukman Khakim, AK., M.Si

    19. Ketua : MF. Nur Huda Yusro

    20. Ketua : H. Ahmad Zarkasih SHI, MM.

    21. Ketua : Dr. H. Syafitri Irwan, SAG. Mpdi

    22. Ketua : Juwanda, Spdi.

    23. Ketua : H.A. Jabidi Ritonga, SHI.

    24. Ketua : H. Hasan Basri Segala

    25. Ketua : M. Rodri Kaelani, SS.MM.Cps.

    26. Ketua : Sandi Suwardi Hasan, S.Ag., M.Si

    Sekertaris Jenderal: Muhamad Nur Purnamasidi

    Wakil Sekretaris Jenderal: Zainul Munasichin

    1. Wakil Sekretaris Jenderal : Ulil Albab

    2. Wakil Sekretaris Jenderal : Kaisar Abu Hanifah

    3. Wakil Sekretaris Jenderal : Drs. Insan Purnama, M.Si

    4. Wakil Sekretaris Jenderal : Isra D Pramulya, SIP

    5. Wakil Sekretaris Jenderal : Yusra Alhabsyi

    6. Wakil Sekretaris Jenderal : Cupli Risman

    7. Wakil Sekretaris Jenderal : Samsul Rani

    8. Wakil Sekretaris Jenderal : Saipul Adam

    9. Wakil Sekretaris Jenderal : Syarifudin Salwani, SE.

    10. Wakil Sekretaris Jenderal : Ai Maryati Sholihah

    11. Wakil Sekretaris Jenderal : Abdul Rojak, SH.

    12. Wakil Sekretaris Jenderal : Drs. Hamid Bula

    13. Wakil Sekretaris Jenderal : Muhammad Nurcholis, S.Th

    14. Wakil Sekretaris Jenderal : Irma Muthoharoh 15. Wakil Sekretaris Jenderal : H. Faisal Amir, SE, MM.

    16. Wakil Sekretaris Jenderal : Marwan Zaenuddin, MM.

    17. Wakil Sekretaris Jenderal : Septi Rahmawati

    18. Wakil Sekretaris Jenderal : Harry Saputra Gani

    19. Wakil Sekretaris Jenderal : Ai Rahmayanti

    20. Wakil Sekretaris Jenderal : M. Rifai Darus

    21. Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. Mohammad Syarif

    22. Wakil Sekretaris Jenderal : Lukmanul Hakim al-Jambi

    23. Wakil Sekretaris Jenderal : Hasan Taftanjanji

    24. Wakil Sekretaris Jenderal : Anies Hidayah

    25. Wakil Sekretaris Jenderal : Abu Bakar Refra, SE. SH. MH

    26. Wakil Sekretaris Jenderal : Danang Sanggabuana, M.Si

    27. Wakil Sekretaris Jenderal : Dr. Abd Basir, M.Pd.I

    28. Wakil Sekretaris Jenderal : Mashudi

    29. Wakil Sekretaris Jenderl : Zainal Abidin

    Bendahara Umum: Arif Rahman

    Bendahara : Syaeful Amin

    Bendahara : Dahlia Umar

    Bendahara : Ratu Dian Hatifah

    Bendahara : Enung Maryati

    Bendahara : Deta Anggraeni

    Bendahara : Farried Akhmad Yani SE

    Bendahara : Ali Suro

    Bendahara : Syarifuddin Rauf, S.Ag. ME

    Bendahara : KH. Abdur Rahim Hasan, SH.

    Bendahara : H. Idy Muzayyad, SHI. M.Si.

    Bendahara : Ervan Satriya, S.T

    Bendahara : Wijayanti, M.Ap.

     

  • Menjelang Libur Lebaran, Menteri Nusron Umumkan Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

    Menjelang Libur Lebaran, Menteri Nusron Umumkan Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat

    JABAR EKSPRES – Menjelang libur Lebaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun sebagian besar pegawai mulai bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada Senin (24/03/2025), Kantah tetap membuka layanan melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

    “Kami di Kementerian ATR/BPN sudah terbiasa membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Ini karena banyak masyarakat kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik baru punya waktu mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan,” ujar Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025) lalu.

    Menurutnya, dibandingkan hari kerja, animo masyarakat justru lebih tinggi saat layanan dibuka pada akhir pekan. Oleh karena itu, mulai H+3 Lebaran, Kantah akan tetap beroperasi dengan sistem kerja bergilir, namun tidak semua pegawai akan masuk secara bersamaan, melainkan bergantian agar tetap bisa menikmati libur Lebaran.

    “Mulai tanggal 2 sampai dengan 7 April, Kantah yang di daerah destinasi mudik akan dibuka pelayanannya. Untuk lokasi persisnya di kabupaten/kota mana saja, sedang dilakukan verifikasi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi,” ujar Menteri Nusron.

    Di momen libur Lebaran ini, pelayanan pertanahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat antara lain layanan informasi dan konsultasi pertanahan; plotting KW4, KW5, KW6; penerimaan berkas layanan pertanahan, dan penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa melalui kuasa.

    “Kami juga memanfaatkan momen ini untuk menyelesaikan masalah sertipikat tanah lama, khususnya KW 456, yaitu sertipikat yang terbit pada 1961-1967 yang belum memiliki peta kadastral di belakangnya. Ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan lokasi dan rawan sengketa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat dari periode tersebut untuk segera memigrasikan ke Sertipikat Elektronik agar peta kadastralnya langsung tercatat,” jelas Menteri Nusron.

    Menteri ATR/Kepala BPN memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan dasar di Kantah tetap berjalan. “Jangan khawatir, di momen Lebaran ini Kantor BPN tetap buka untuk memberikan layanan, meskipun mungkin tidak sepenuhnya sempurna, tetapi minimal pelayanan dasar tetap tersedia,” pungkasnya. (LS/JR/YZ)

  • Sosok Pontjo Sutowo yang Perusahaannya Disomasi Pemerintah, Diminta Cepat Hengkang dari Hotel Sultan – Halaman all

    Sosok Pontjo Sutowo yang Perusahaannya Disomasi Pemerintah, Diminta Cepat Hengkang dari Hotel Sultan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah bakal mengeksekusi Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta.

    Hal ini dilakukan karena Hak Guna Bangunan (HGU) yang dipegang PT Indobuildco sudah selesai pada 2023, tetapi perusahaan yang dipimpin Pontjo Sutowo sampai saat ini belum juga hengkang.

    Indobuildco memiliki hak kelola atas Hotel Sultan dengan dasar HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco dengan total luas 13,6 hektare (kawasan Hotel Sultan) telah berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023. 

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan sebelumnya pemerintah telah melayangkan somasi kepada Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco.

    Somasi tersebut dikeluarkan oleh Sekretariat Negara (Setneg) pada Desember 2024 dengan tujuan pengosongan hotel.

    “Sudah ada somasi dari Sekretariat Negara (Setneg) untuk mengosongkan,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Menurut Nusron, jika perintah pengosongan tidak diindahkan, pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa eksekusi. Namun, ia belum dapat memastikan batas waktu sebelum eksekusi dilakukan. 

    “Biasanya kalau sudah somasi ya sebentar lagi eksekusi kalau tidak diindahkan,” katanya.

    Lantas siapa sosok Pontjo Sutowo yang ogah mengembalikan Hotel Sultan ke pemerintah?

    Mengutip berbagai sumber, Pontjo Sutowo lahir pada 17 Agustus 1950 yang kini menduduki Direktur Utama PT Indobuildco.

    Ia merupakan anak dari Letjen TNI (Purn) Ibnu Sutowo yang merupakan mantan Menteri Minyak dan Gas Bumi Indonesia pada 28 Maret 1966 sampai 25 Juli 1966, dan mantan Direktur Utama Pertamina periode 9 Oktober 1968 sampai 3 Maret 1976.

    Pontjo Sutowo diketahui terjun ke dalam bisnis sejak berusia 20 tahun.

    Ia memulai karirnya dari penjualan motor tempel kapal Mercury di daerah Pintu Air, Jakarta Pusat. Sebelum memimpin Indobuildco, Pontjo memulai dengan bisnis pembuatan kapal lewat PT Adiguna Shipyard.

    Saat itu, dirinya memulai bisnis perkapalan dengan membuat tongkang kecil yang kemudian membuat kapal berukuran sedang.

    Sampai tahun 1972, PT Adiguna Shipyard berhasil membuat sebanyak 500 buah kapal tanker dengan bobot mati 3.500 DWT. Jumlah galangan kapal pun telah bertambah menjadi empat.

    Kemudian, sekitar tahun 1980 Pontjoterjun ke usaha perhotelan. Di bidang ini Pontjo memulai kariernya dari Hotel Hilton (saat ini Hotel Sultan) yang sudah ada sejak tahun 1976.

    Pada tahun 1986, ia terpilih menjadi salah satu Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia dan tahun 1989 menjadi ketua umumnya sampai tahun 2001.

    Selain itu, Pontjo juga pernah menjadi Ketua Bidang Jasa Pariwisata Indonesia tahun 1994–2002.

    Ia juga terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pimpinan Nasional Masyarakat Pariwisata Indonesia pada 2001. Pernah pula ia menjadi anggota Organisasi Pariwisata Dunia (World Tourism Organization).

    Lalu, ia juga pernah dipercaya sebagai Presiden ASEAN Tourism Association (ASEANTA), anggota Pacific Asia Travel Association, Co-Chairman Australia Indonesia Development Area, Ketua Umum Bidang Pariwisata Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia (1999–2003).

    Sikap Indobuildco

    Kuasa hukum PT Indobuildco, Amir Syamsudin, menegaskan bahwa somasi Sekretariat Negara (Setneg) tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena status kepemilikan kawasan Hotel Sultan masih dalam proses hukum di tingkat kasasi.

    “Pernyataan Menteri ATR/BPN yang menyatakan bahwa Setneg telah melayangkan somasi untuk mengosongkan Hotel Sultan adalah pernyataan yang keliru dan tidak benar. Sengketa kepemilikan lahan ini masih dalam proses hukum dan belum memiliki putusan final,” ujar Amir.

    Ia juga membantah anggapan bahwa gugatan PT Indobuildco terhadap Setneg telah ditolak pengadilan.

    Menurutnya, gugatan tersebut dinyatakan niet ontvankelijk verklaard atau tidak dapat diterima karena kurang pihak, yakni tidak dilibatkannya Menteri Keuangan sebagai juru bayar negara atas tuntutan ganti rugi.

    Amir Syamsudin menegaskan bahwa PT Indobuildco masih memiliki hak hukum atas lahan Hotel Sultan berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.

    Meskipun masa berlaku HGB tersebut berakhir pada 2023, hak tersebut masih dapat diperpanjang berdasarkan Pasal 37 dan Pasal 41 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021.

    Sementara itu, Hamdan Zoelva yang juga merupakan kuasa hukum PT Indobuildco, menegaskan bahwa klaim Setneg yang menyebut tanah Hotel Sultan otomatis kembali menjadi tanah negara setelah HGB berakhir adalah pernyataan yang keliru.

    “PT Indobuildco menolak klaim sepihak Setneg bahwa tanah Hotel Sultan kembali menjadi bagian dari HPL No. 1/Gelora. HGB No. 26 dan 27 diterbitkan di atas tanah negara bebas, bukan di atas HPL Setneg. Ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta tahun 2002 yang memberikan perpanjangan HGB tersebut kepada Indobuildco,” jelas Hamdan Zoelva.

    Hamdan membantah tuntutan pembayaran royalti kepada Setneg dari tahun 2007 hingga 2023. Menurutnya, tidak pernah ada perjanjian yang mewajibkan PT Indobuildco membayar royalti kepada Setneg.

    “Kami tegaskan, PT Indobuildco tidak memiliki kewajiban royalti kepada Setneg karena tidak ada perjanjian yang mengatur hal tersebut. Ini adalah tanah negara bebas yang telah diberikan hak penggunaannya kepada PT Indobuildco,” tambahnya.

    PT Indobuildco juga mengingatkan bahwa proses hukum masih berlangsung dan meminta Setneg serta PPKGBK untuk mematuhi Putusan Provisi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 667/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst tertanggal 24 Januari 2024, yang melarang tindakan akesasi terhadap kawasan Hotel Sultan.

    “Kami meminta Setneg dan PPKGBK untuk taat hukum dan menghentikan segala bentuk klaim serta tindakan yang dapat mengganggu proses hukum yang masih berjalan,” kata Hamdan Zoelva.

    Kronologi PT Indobuildco Kuasai Lahan di GBK

    Hadi Tjahjanto yang merupakan mantan Menteri ATR/Kepala BPN era Presiden Jokowi, pernah menyampaikan kronologi HGB yang diberikan negara kepada PT Indobuildco.

    Ia mengatakan HGB di lahan tersebut dikeluarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada tahun 1973 dengan jangka waktu 30 tahun.

    Sehingga, HGB tersebut akan berakhir tahun 2003.

    Kemudian, lanjut dia, pada tahun 1989 kantor ATR/BPN mengeluarkan Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 tahun 1989 untuk seluruh kawasan Gelora Bung Karno.

    Tembok beton dibangun oleh pihak PPKGBK, pada Senin (30/10/2023), tepatnya di pintu masuk Hotel Sultan yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani)

    Pada tahun 1999, PT Indobuildco sempat ingin memperpanjang HGB tersebut namun ditolak.

    Namun pada tahun 2003 dikeluarkan izin perpanjangan selama 20 tahun.

    “Sehingga 2003 ditambah 20 tahun masa berakhirnya adalah 2023, secara administrasi,” kata Hadi.

    Ia mengatakan terdapat dua HGB yang diterbitkan untuk PT Indobuildco.

    Pertama yakni HGB nomor 26 yang berakhir pada 4 Maret 2023.

    Kedua, HGB nomor 27 yang berakhir pada 3 April 2023.

    “Sekarang sudah masuk di bulan September. Artinya sudah beberapa bulan lalu, status tanah HGB nomor 26 dan 27 sudah habis dan otomatis kembali kepada HPL nomor 1 tahun 1989 yang status hukumnya atas nama Setneg. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi dengan HGB di atas HPL tersebut,” kata Hadi.

    “Pemilik awal PT Indobuildco sudah tidak memiliki hak lagi atas tanah tersebut,” sambung dia.

    Dipasang Spanduk Aset Negara

    Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah memasang spanduk peringatan di depan Hotel Sultan Jakarta, sejak Rabu (4/10/2023) hingga saat ini.

    Adapun spanduk itu bertuliskan ‘TANAH INI ASET NEGARA MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HPL NOMOR 1/GELORA ATAS NAMA SEKRETARIAT NEGARA C.O PPKGBK DAN TELAH DINYATAKAN SAH OLEH PENINJAUAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 276 PK/PDT/2011.

  • Duh! Banyak Situ Hilang, Sebagian Jadi Perumahan

    Duh! Banyak Situ Hilang, Sebagian Jadi Perumahan

    Jakarta

    Pemerintah mencatat 39 situ di kawasan Bekasi, Bogor, dan Banten yang terancam punah. Bahkan, Beberapa di antaranya sudah berubah fungsi, termasuk menjadi kawasan perumahan.

    Kondisi ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Menghilangnya situ-situ tersebut disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir bandang di kawasan Jabodetabek beberapa waktu lalu.

    “Sebagian perumahan, sebagian jadi apa yang lain, karena sedimentasi juga jadi tidak semuanya perumahan,” kata Dody di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

    Dody menjelaskan pada mulanya kondisi lenyapnya situ-situ ini ditemukan dari hasil komparasi data Google Maps. Pihaknya pun melakukan perbandingan kondisi dari Google Maps beberapa tahun lalu dengan yang tersisa saat ini.

    Kondisi menghilangnya situ di kawasan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten masih dalam pembahasan bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan pemerintah daerah (Pemda) terkait.

    Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya baru saja mengantongi data baru, di mana ditemukan 7 situ lainnya yang terancam ‘punah’ alias menghilang.

    Keberadaan ketujuh situ ini berdasarkan informasi yang dihimpun dalam rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Dody siang ini. Dengan demikian, jumlahnya bertambah dari 32 situ menjadi 39 situ yang terancam hilang.

    “Teridentifikasi di kawasan Tangerang Raya tadi dan di kawasan Banten ada setidaknya berdasarkan pemantauan sementara 39 situ yang sudah hampir ‘punah’,” kata Nusron.

    Penemuan 7 situ hampir ‘punah’ di kawasan Banten ini didapatkan dari hasil pendataan ulang sempadan sungai, batang sungai, dan situ di Tangerang Raya dan Banten. Terhadap penggunaan ruang di kawasan tersebut, sudah terbit sertifikat hak milik (SHM) maupun sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

    Nusron menjelaskan, ketujuh situ ini beralih fungsi karena berbagai alasan, mulai dari reklamasi hingga diokupasi oleh masyarakat lokal di sana. Selain itu, ada temuan sejumlah situ yang luasannya berkurang.

    “Ini yang secara tidak langsung juga menjadi pemicu dan dampak terjadinya banjir di kawasan Banten, terutama di kawasan Tanglang Raya, yang itu tidak terpisahkan dengan kawasan strategis nasional Jabodetabek,” ujarnya.

    Atas kondisi ini, akan dilakukan beberapa langkah antisipasi. Pertama, melakukan sertifikasi lahan sempadan sungai, batang sungai, serta sempadan situ yang masih aman atau kosong belum ada kepemilikan.

    Sedangkan terhadap area yang sudah didirikan bangunan di atas sempadan sungai maupun situ, Nusron mengatakan, pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan kemanusiaan untuk mencari jalan keluarnya.

    (shc/hns)

  • Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

    Menteri Nusron Sebut Ada 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek-Punjur

    JABAR EKSPRES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali mengadakan rapat penanganan banjir Jabodetabek-Punjur yang berlangsung di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (21/03/2025). Dalam rapat yang mengundang Pemerintah Provinsi Banten ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut masih banyak pelanggaran tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur.

    “Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden, red) 60 Tahun 2020 dan implementasi lapangannya. Ternyata setelah kita cek di Jabodetabek-Punjur ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak sekali, sekitar 796 titik pelanggaran tata ruang, yang ini secara tidak langsung menjadi penyebab adanya banjir,” kata Menteri ATR/Kepala BPN kepada media usai rapat.

    Dijelaskan pada kesepakatan ini, pelanggaran yang kerap terjadi ialah pemanfaatan lahan yang tak sesuai pada tata ruang. Misalnya, seperti yang awalnya hutan atau perkebunan, telah beralih fungsi menjadi perumahan, bahkan tempat usaha.

    “Tahun ini kita targetkan penanganannya sudah sudah selesai. Buat yang sudah membangun tidak punya alas hak, kita akan lakukan pendekatan kemanusiaan. Terhadap yang sudah punya alas hak, kita akan cek satu per satu, kalau prosesnya tidak _prudent_, tidak proper, tidak _compliant_, akan kita dekati untuk membatalkan sendiri sertipikatnya. Tapi kalau sertipikatnya solid, maka kita akan lakukan tahapan Pengadaan Tanah,” jelas Menteri Nusron.

    Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan setelah sebelumnya mengundang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat. Nantinya setelah Idulfitri, akan dilangsungkan rapat teknis bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menuntaskan permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur.

    Turut serta pada rapat ini, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti; Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah; serta Bupati/Wali Kota se-Banten. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya.

     

  • Warga Banten Tinggal di Atas Sungai Bakal Diusir, Gak Ada Ganti Rugi!

    Warga Banten Tinggal di Atas Sungai Bakal Diusir, Gak Ada Ganti Rugi!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman. Untuk itu, dia dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo serta Gubernur Banten Andra Soni akan melakukan aksi cepat untuk beresin masalah ini.

    Kolaborasi ketiganya adalah mengenai tata ruang di Banten dan tata ruang di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan kota Tangerang Selatan serta mencocokkan dengan Perpres 60 Tahun 2020 dan melihat kondisi di lapangan.

    “Setelah dicek di Jabodetabek Cianjur Puncak, ternyata ada pelanggaran tata ruang, jumlahnya banyak di 796 titik yang secara tidak langsung penyebab adanya banjir terutama pelanggaran berupa perubahan tata guna lahan atau penggunaan lahan yang dulunya lahan hutan, lahan perkebunan, lahan pertanian dipakai untuk perumahan, pemukiman dan industri, ini jadi pemicu banjir,” kata Nusron di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025).

    Karenanya akan dilakukan pendataan ulang sempadan sungai serta setu di kawasan Tangerang raya dan Banten. Nusron menyebut sudah terbit hak atas tanah baik atas nama individu maupun atas nama PT, yakni dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

    “Dalam pemantauan sementara di Tangerang dan Banten ada setidaknya 39 situ yang sudah hampir punah dan diokupansi masyarakat, dan beberapa situ yang ruasnya berkurang, ini nggak langsung terjadi dan dampaknya banjir di kawasan Banten serta Tangerang Raya yang tidak terpisahkan dengan Jabodetabek,” ujar Nusron.

    Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya banjir di wilayah Jabodetabek karena terjadinya alih fungsi lahan sungai menjadi lahan lain seperti pemukiman di Kementerian PU, Jumat (21/3/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

    Langkah-langkah yang akan dilakukan adalah memverifikasi lahan sempadan dan batang sungai dan sempadan situ yang aman, dalam arti kosong, akan di hak pengelolaan lahan (HPL) dimana tahun ini akan selesai, sesuai otoritas masing-masing

    “Kalau sungai itu di bawah otoritas BBWS maka HPL di bawah Kementerian PU yakni Ditjen Sumber Daya Air, kalau sungai di bawah provinsi HPL nama provinsi, Kalau di bawah Perum Jasa Tirta, HPL kita namakan Perum Jasa Tirta,” kata Nusron.

    Bagi lahan yang sudah terbangun di atas sempadan sungai dan setu, pemerintah bakal melakukan pendekatan kemanusiaan, bukan dengan ganti rugi.

    “Kita nggak mau ganti rugi karena moral Hazard karena yang bersangkutan nggak punya hak atas tanah itu, tapi biar nggak menimbulkan keributan kita pendekatan kemanusiaan,” sebut Nusron.

    “Kalau mereka tolak kita laporkan APH karena tindak pidana karena ada oknum BPN, Dispenda, kelurahan, kecamatan kalau mereka ngga mau secara sukarela batalkan. Kalau serifikat solid betul, tapi ada pergeseran sungai, maka itu akan pengadaan tanah, itu langkah terakhir untuk normalisasi sebagai bentuk jangka panjang,” ujar Nusron.

    (fys/wur)