Tag: Nusron Wahid

  • Jalan Akses Stasiun Whoosh Karawang Menuju Tol Japek Segera Dibangun

    Jalan Akses Stasiun Whoosh Karawang Menuju Tol Japek Segera Dibangun

    Jakarta

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) buka-bukaan tentang update penyediaan lahan untuk jalan akses Stasiun Whoosh Karawang. Saat ini, proses penetapan lokasi (penlok) lahan telah selesai.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pengadaan lahan untuk jalan akses Stasiun Kereta Cepat Karawang. Prosesnya saat ini telah dilanjutkan ke persiapan pembangunan.

    “Sudah selesai, sudah rapat mau pembangunan. Penloknya sudah diputuskan,” kata Nusron, ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian ATR/BPN Embun Sari mengatakan, penlok sudah diterbitkan. Saat ini, proses pembangunan akses jalan exit Tol Karawang Barat KM 42 di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

    “Jadi sekarang sedang proses yang akses Stasiun Whoosh Karawang yang ke jalan tol. Jadi mungkin itu nanti juga akan dilaksanakan bertahap, jalan lingkungannya dulu, baru nanti dihubungkan ke tol,” ujar Embun.

    Meski penlok secara keseluruhan sudah keluar, Embun mengatakan, pembangunan akan dilakukan tetap kembali lagi ke kesiapan anggaran. Hal ini termasuk juga untuk mendukung proses pembebasan lahannya.

    “Nanti kembali lagi ke kesiapan anggaran. Kan masyarakat nggak mungkin dikasih janji, harus dikasih uang ganti kerugian,” katanya.

    Sebagai informasi, pada Februari lalu Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di kawasan Sungai Cibeet yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang. Dudy meminta agar pembangunannya dipercepat sehingga masyarakat Bekasi bisa mengakses kereta cepat dengan mudah ke Stasiun Karawang.

    “Pembangunan akses jalan dan jembatan melalui Sungai Cibeet ini dapat mempermudah masyarakat Kabupaten Bekasi dalam mengakses kereta cepat melalui Stasiun Karawang. Saya harap dalam waktu dekat akses jalan ini sudah dapat terbangun,” ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa (25/2).

    Rencananya, akan ada 8 titik akses menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang. Tiga titik di antaranya adalah akses di kawasan Sungai Cibeet, yakni titik jembatan Cibeet, titik jalan kawasan di sisi Kabupaten Bekasi, dan titik jalan kawasan di sisi Kabupaten Karawang.

    “Progres pembangunan konstruksi jembatan Sungai Cibeet sudah mencapai 36%. Selanjutnya, untuk akses jalan kawasannya sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Kabupaten Bekasi serta seluruh pihak swasta terkait,” tutur Dudy.

    Pengerjaan proyek pembangunan kawasan Sungai Cibeet ini dilakukan oleh PT Deltamas. Rencananya, selain pembangunan jembatan Sungai Cibeet, juga akan dilakukan pembangunan jalan kawasan sepanjang 3 km, yakni di sisi Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

    Selain akses dari kawasan Sungai Cibeet, akses lainnya dari dan menuju Stasiun Karawang masih tetap dalam proses pembangunan. Di antaranya adalah akses Trans Heksa Karawang (THK) sisi utara dan selatan, serta akses exit tol KM 42+000 yang akan digarap oleh PT Jasa Marga. Seluruh akses ini diharapkan dapat menunjang berkembangnya Stasiun Karawang sebagai stasiun pemberhentian terbaru kereta cepat Jakarta-Bandung.

    (acd/acd)

  • Nusron Siapkan Aturan biar Kasus Pagar Laut Tak Terulang, Ini Bocorannya

    Nusron Siapkan Aturan biar Kasus Pagar Laut Tak Terulang, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berencana akan membentuk peraturan menteri (Permen) baru terkait penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB). Langkah ini menyusul kisruh keberadaan pagar laut di kawasan Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

    Nusron mengatakan, rencana pembentukan permen ini menjadi salah satu hasil evaluasi dari kasus pagar laut beberapa waktu lalu. Ke depannya, kepala kantor pertanahan sudah tidak bisa lagi menerbitkan HGB badan.

    “Evaluasinya supaya tidak ada lagi (kasus serupa), kami buatkan permen baru. Kewenangan kepala kantor, sekarang fungsinya murni pelayanan. Pelayanan balik nama SHM (Sertifikat Hak Milik), PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dan sebagainya. Tidak ada lagi menerbitkan HGB Badan,” kata Nusron, ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Nusron menjelaskan, ke depannya keputusan penerbitan HGB badan akan ditarik ke provinsi. Hal ini dilakukan supaya langkah penerbitan ini bisa dilakukan dengan lebih hati-hati.

    “Karena kalau provinsi kan pangkatnya lebih tinggi, dia lebih pengalaman. Yang di atas 10 hektare tertentu, tarik ke pusat, supaya mengerti ini siapa maksudnya apa,” ujarnya.

    Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya manajemen risiko dalam mengantisipasi kejadian-kejadian serupa seperti kasus pagar laut ini di masa mendatang. Menurutnya, langkah ini juga dapat memperkecil potensi dan risiko.

    Namun satu hal yang menjadi catatannya, ada konsekuensi yang ditimbulkan dari langkah pergeseran wewenang penerbitan HGB ke provinsi. Tanggung jawab pemerintah pusat terkait hal ini akan menjadi lebih besar.

    “Konsekuensi apa? Tanggung jawab pusat lebih besar, tanggung jawab wilayah lebih besar, tanggung jawab bawah, biarkan dia sosialisasi di masyarakat sama pelayanan di masyarakat,” kata dia.

    Lebih lanjut Nusron mengatakan. saat ini kasus pagar laut telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH). Telah dilakukan pemanggilan saksi hingga pelacakan dari aset tanah dan aliran dananya.

    “Kami sudah dapat surat tembusan, dilacak berapa aset tanahnya, dimana duitnya. HGB-nya sudah kita cabut semua, yang di luar garis pantai. Yang terlibat sudah kita kasih sanksi, di level administrasi, selain itu tinggal APH,” ujar Nusron.

    Sebelumnya, Nusron pernah menjelaskan modus penyelewengan jabatan di kasus pagar laut Bekasi. Ini bermula dari adanya Nomor Induk Bidang (NIB) pada 89 sertifikat yang dimiliki 84 pihak dipakai untuk tanah di pagar laut.

    Luas tanah dari 89 sertifikat itu mencapai 11,6 hektare (ha), hanya saja ketika dipindah ke area pagar laut luasnya menjadi 79,6 ha. Sementara itu pemiliknya juga berubah dari 84 pihak menjadi hanya 11 pihak. Nusron sudah menginvestigasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

    Dari total 89 sertifikat yang dipindah tadi didapatkan 84 pihak lewat skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari sini lah masalah penyelewengan jabatan terjadi.

    “Yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata kalau ini program PTSL, saya baru dapat informasi, kalau program PTSL itu tim ajudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun,” kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2).

    (acd/acd)

  • Tanah Bersertifikat Baru 74,7%, Nusron Minta Pemda Bebaskan BPHTB

    Tanah Bersertifikat Baru 74,7%, Nusron Minta Pemda Bebaskan BPHTB

    Jakarta

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan per April 2025 total ada sebanyak 121,64 juta bidang tanah yang didaftarkan, dari total target 126 juta bidang tanah. Sedangkan untuk jumlah bidang tanah bersertifikat baru 94,1 juta bidang.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, total tanah bersertifikat baru mencapai 74,7% dari target tersebut. Ia menyebut, pihaknya menghadapi sejumlah hambatan untuk menyelesaikan program tersebut.

    “Capaian bidang tanah bersertifikat telah mencapai 94,1 juta bidang tanah atau 74,7%. Kami sedikit menghadapi hambatan, terutama di luar Jawa,” kata Nusron dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Atas kondisi ini, Nusron mengatakan, pihaknya mendorong agar para bupati dan gubernur untuk memberi keringanan terhadap penerima Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya yang dari kalangan miskin ekstrem.

    Keringanan itu antara lain, pertama adalah kebebasan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua, membantu mendukung dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup.

    “Kalau anggaran pusat tidak cukup, kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan terutama dari kalangan miskin ekstrem ini untuk proses percepatan,” ujar dia.

    “Ini untuk proses kecepatan, karena lag-nya jauh, yang sudah terpetakan 94%, tapi yang baru tersertifikasi 74%. Jadi ada 20% sendiri, sertifikasi, bidang tanah juga terpetakan, nomor bidangnya ada, tapi belum mampu mensertifikasikan dan menerima PTSL itu karena tidak mampu membayar BPHTB,” sambungnya.

    Nusron juga mengapresiasi kepala daerah yang telah memberikan keringanan berupa pembebasan BPHTB kepada masyarakatnya, seperti yang dilakukan di Provinsi Jawa Timur. ia juga telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah, harapannya bisa semakin banyak daerah yang membebaskan BPHTB.

    “Pertemuan dengan gubernur Jawa Barat kami sudah tekankan, kemarin pertemuan dengan gubernur di Sulteng kami sampaikan, minggu depan saya ke Riau akan kami sampaikan juga langkah-langkah yang sama,” ujarnya.

    (acd/acd)

  • Menteri Nusron Pamer Capaian Pendaftar Tanah ke DPR, Dorong Pemda Gelontorkan APBD

    Menteri Nusron Pamer Capaian Pendaftar Tanah ke DPR, Dorong Pemda Gelontorkan APBD

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan total capaian pendaftaran tanah sampai bulan April 2025, yaitu sejumlah 121,64 juta atau sebesar 94,4 persen dari target 126 juta bidang. 

    Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 April 2025.

    “Dan capaian tanah bersertifikat telah mencapai 94,1 juta bidang tanah atau 74,7 persen,” ujar Nusron. 

    Dorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah

    Di sisi lain, Nusron mengaku masih sedikit menghadapi hambatan terutama di luar Jawa. Untuk itu dia mendorong pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Untuk itu dia meminta pemerintah daerah gelontorkan APBD untuk bebaskan biaya sertifikat tanah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) warga miskin. 

    “Kami juga sudah sampaikan pada saat hibrid, agar penerima PTSL terutama di kalangan miskin ekstrem, itu kalau bisa dikasih kebebasan 2 terutama dalam kebebasan untuk BPHTB dan nomor 2 kalau anggaran pusat tidak cukup,” katanya.

    “Kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya untuk mempercepat, toh itu juga membantu keluarga bersangkutan terutama dari kalangan miskin ekstrem,” lanjutnya. 

    Namun Nusron menekankan bahwa meskipun pendaftaran tanah sudah mencapai 94,4 persen dari target nasional, banyak bidang tanah yang belum tersertifikasi karena hambatan biaya, terutama BPHTB.

    Dia menyebut bahwa ada selisih 20 persen antara bidang tanah yang sudah terpetakan dan yang sudah bersertifikat.

    “Ini untuk proses percepatan karena gapnya jauh. Yang sudah terpetakan 94 persen, baru tersertifikasi 74 persen, jadi ada 20 persen sendiri peta bidang tanah yang sudah terpetakan, nomor bidangnya ada, tetapi belum mampu mensertifikatkan penerima PTSL karena belum mampu membayar BPHTB salah satunya,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • RI Bakal Dapat Tambahan Pinjaman dari Bank Dunia buat Urus Tata Ruang

    RI Bakal Dapat Tambahan Pinjaman dari Bank Dunia buat Urus Tata Ruang

    Jakarta

    Indonesia akan mendapat tambahan pinjaman dana dari Bank Dunia atau World Bank untuk realisasi program penataan tata ruang yakni Integrated Land Administration and Special Planning Program (ILAS PP). Untuk menjalankan program tersebut, RI sebelumnya telah menerima pinjaman lunak sebesar US$ 653 juta atau sekitar Rp 10,97 triliun (kurs Rp 16.800).

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, ILAS PP merupakan program kerja sama yang melibatkan 3 instansi, antara lain Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial (BGI). Dukungan loan dari Bank Dunia sudah diteken, dengan pekerjaan selama 5 tahun.

    “Total loan-nya adalah US$ 653 juta, secara bersama-sama 3 kementerian, dan akan ditambah oleh Bank Dunia tahun depan karena ada 2 kementerian bergabung yaitu Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi,” kata Nusron, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Namun Nusron tidak menyebut berapa besar tambahan loan itu. Ia menjelaskan, pendanaan ini akan dipergunakan untuk melanjutkan beberapa program, antara lain percepatan perencanaan tata ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, yaitu percepatan program Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    “Ditargetkan sampai tahun 2028 harus sampai pada 2.000 RDTR se-Indonesia. Dalam rangka untuk memudahkan pelayanan iklim investasi,” ujarnya.

    Kemudian berikutnya ialah penguatan hak atas tanah dan pengelolaan lanskap. Salah satu programnya adalah sosialisasi dan pendaftaran tanah ulayat. Selanjutnya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta pengukuran batas-batas antara wilayah hutan, wilayah transmigrasi, dan wilayah Areal Penggunaan Lain (APL), supaya tidak tumpang tindih pada kemudian hari.

    Berikutnya adalah program batas desa. Nusron menjelaskan, program batas desa ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu ada juga sistem informasi pertanahan dan penilaian yang dilakukan oleh ATR/BPN.

    Selanjutnya ada program peta dasar skala besar untuk aksi iklim atau yang disebut dengan One Map Policy, dengan pelaksana BIG. Nusron mengatakan, pada tahun 2024 lalu baru diselesaikan One Map Policy skala besar yaitu 1 : 5 ribu di wilayah Sulawesi. Rencananya di tahun ini akan dikembangkan di Kalimantan dan Pulau Jawa, di 2026 di Sumatera dan kawasan Nusa Tenggara, lalu 2027 masuk di kawasan Maluku dan Papua.

    “Kalau sudah ada peta besarnya, ini untuk memudahkan pemerintah kabupaten dan kota menyusun RDTR. Karena ongkos dan biaya RDTR, 1 RDTR biasanya itu antara Rp 3 sd 5 miliar, komponen terbesarnya adalah menyusun peta 1 : 5 ribu. Karena kalau tidak ada RDTR dan sebagainya, proses pengajuan izin terutama KKPR menjadi kesulitan dan menjadi lambat,” terangnya.

    Lalu yang kelima adalah manajemen proyek dan pengembangan kapasitas. Nusron mengatakan, sejak 14 April 2025 hingga hari ini, program tersebut sudah mulai diselenggarakan dengan Bank Dunia. Hanya ada sedikit kendala, yakni proses administrasi penganggaran masuk ke APBN agak sedikit molor karena beberapa kendala efisiensi kemarin.

    Sebagai informasi, sebelumnya Nusron juga pernah membahas tentang loan dari Bank Dunia tersebut. Untuk kementerian yang dipimpinnya, menerima dana pinjaman sebesar US$ 353 juta atau setara Rp 5,7 triliun.

    Nusron mengatakan, dana tersebut akan dialokasikan untuk penyusunan rencana detail dan tata ruang (RDTR) hingga pemetaan tanah, terutama untuk pemetaan tanah yang memang belum dipetakan.

    “Kita US$ 353 juta. Itu (dana) pertama untuk penyusunan RDTR. Kemudian yang kedua untuk peta kadastral. Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum ada petanya,” kata Nusron saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

    Dia juga menjelaskan anggaran itu digunakan untuk tapal batas dengan kawasan hutan dan lahan transmigrasi. Selain itu, Nusron menyebut pemetaan dan pendaftaran tanah adat.

    “Tapal batas dengan transmigrasi supaya nggak tabrakan dengan lahan transmigrasi. Kemudian pemetaan dan pendaftaran tanah adat ulayat supaya nggak terjadi masalah. Kemudian sistem informasi pertanahan. Udah itu aja,” imbuh Nusron.

    (acd/acd)

  • Menteri ATR Minta Anggota DPR Bujuk Pemda Bebaskan BPHTB Urus Sertifikasi Tanah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 April 2025

    Menteri ATR Minta Anggota DPR Bujuk Pemda Bebaskan BPHTB Urus Sertifikasi Tanah Nasional 21 April 2025

    Menteri ATR Minta Anggota DPR Bujuk Pemda Bebaskan BPHTB Urus Sertifikasi Tanah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)
    Nusron Wahid
    meminta anggota Komisi II DPR RI turut membujuk pemerintah daerah (pemda) di daerah pemilihan (dapil) masing-masing agar membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (
    BPHTB
    ) bagi masyarakat
    miskin ekstrem
    yang mengurus
    sertifikasi tanah
    melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
    Hal ini dikatakan Nusron saat rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
    “Kami minta tolong kepada Bapak Ibu sekalian di Dapil masing-masing. Kami sudah sampaikan waktu retreat penerima PTSL, terutama yang dari kalangan miskin ekstrem, itu kalau bisa dikasih kebebasan, pertama adalah kebebasan untuk BPHTB,” kata Nusron saat raker, Senin.
    Nusron juga meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meng-cover insentif tersebut.
    Menurut Nusron, selain membantu rakyat yang kesulitan, cara ini juga berfungsi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah.
    Berdasarkan paparannya, capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 121,64 juta bidang per April 2025.
    Jumlah ini sebesar 94,4 persen dari target 126 juta bidang tanah.
    Namun, yang tersertifikasi baru mencapai 94,1 juta bidang tanah atau sekitar 74,7 persen.
    “Ini untuk proses percepatan karena treknya jauh. Yang sudah terpetakan 94 persen, tapi yang baru tersertifikasi 74 persen. Jadi ada 20 persen sendiri sertifikat peta bidang tanah yang sudah terpetakan, nomor bidangnya ada, tapi belum mampu mensertifikatkan penerima PTSL itu, karena enggak mampu membayar BPHTB,” ucap Nusron.
    Politikus Partai Golkar ini tak memungkiri, permasalahan ini menjadi hambatan sertifikasi tanah, utamanya di luar Pulau Jawa.
    Ia sendiri mengaku sudah mensosialisasikan hal ini berulang kali saat berkeliling daerah.
    “Kemarin pertemuan dengan Gubernur di Sulteng kami sampaikan. Minggu depan saya ke Riau, akan kami sampaikan juga langkah-langkah yang sama,” kata Nusron.
    “Alangkah baiknya kalau misal Bapak Ketua nanti kita ke Kalsel bersama dengan Bupati Gubernur, ke Sultra bersama-sama untuk menekankan masalah ini akan jauh lebih baik,” uimbuh dia.
    Di sisi lain, ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang sudah menggratiskan BPHTB.
    Ia berharap hal ini bisa menyebar ke wilayah di Pulau Jawa lainnya.
    “Kalau Jawa Timur dibebaskan, Jawa Tengah belum. Waktu pertemuan minggu lalu dengan gubernur dan Bapak Bupati Jawa Tengah kami sudah tekankan, pertemuan dengan gubernur Jawa Barat kami sudah tekankan,” kata Nusron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesan Ma'ruf Amin ke Menteri Prabowo: Situasi Tidak Baik-baik Saja
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 April 2025

    Pesan Ma'ruf Amin ke Menteri Prabowo: Situasi Tidak Baik-baik Saja Nasional 20 April 2025

    Pesan Maruf Amin ke Menteri Prabowo: Situasi Tidak Baik-baik Saja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden (Wapres) ke-13
    Ma’ruf Amin
    memberi wejangan kepada menteri Kabinet Indonesia Maju bahwa situasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
    Hal tersebut disampaikan Ma’ruf usai menghadiri acara halal bihalal di rumah Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/4/2025) malam.
    “Saya kira kita semua tahu bahwa situasi sekarang itu kan tidak baik-baik saja,” ujar Ma’ruf.
    Oleh karena itu, ia berpesan agar para menteri bekerja keras dan mengambil keputusan-keputusan terbaik.
    Ma’ruf juga berharap agar anak buah Presiden Prabowo Subianto itu memahami prioritas.
    “Karena itu harus bekerja keras, harus bersatu, harus mengambil langkah-langkah yang terbaik. Lebih mengutamakan mana yang diprioritaskan terdahulu. Saya kira gitu,” kata Ma’ruf.
    Selain itu, Ma’ruf juga mengomentari isu matahari kembar yang muncul setelah menteri-
    menteri Prabowo
    bertamu ke rumah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
    Menurut dia, pertemuan itu adalah hal wajar di tengah suasana Idul Fitri.
    Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu pun berpesan agar pertemuan itu tidak dispekulasikan lebih jauh.
    “Ya kalau hatinya bersih semua tidak ada ancaman (buat Prabowo). Hatinya dibersihkan dulu,” ujar Ma’ruf.
    Selain tuan rumah acara halalbihalal ini dihadiri oleh menteri dan pejabat Kabinet Indonesia Maju, antara lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
    Kemudian, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, hingga Utusan Presiden Raffi Ahmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Ara Wanti-wanti Pengembang Tak Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan

    Menteri Ara Wanti-wanti Pengembang Tak Alih Fungsi Sawah Jadi Perumahan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta pengembang agar tidak melakukan alih fungsi lahan persawahan menjadi area perumahan.

    Meskipun pembangunan 3 juta rumah membutuhkan alokasi lahan yang  jumbo, Ara menekankan bahwa membangun rumah di kawasan sawah produktif dilarang karena bakal mengganggu ketahanan pangan nasional.

    “Kita memang mau membangun rumah buat rakyat, Tapi kita juga mau ketahanan pangan, kita mau swasembada pangan. Jadi betul tidak boleh pak persawahan dibuat perumahan ya,” tegas Ara kepada pengembang di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Dia menyebut, masalah lahan memang menjadi tantangan utama dalam pembangunan 3 juta rumah. Sejalan dengan hal itu, Ara berkomitmen untuk merumuskan sejumlah solusi bersama stakeholder terkait mengenai hal tersebut.

    “Saya sebagai Menteri Perumahan tentu berkeinginan mencari solusi soal lahan, nah tapi tolong bukan lahan-lahan pertanian apalagi yang produktif itulah sikap kami sebagai negara,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap terdapat 5.600 hektare lahan sawah yang beralih fungsi selama periode 2021 hingga 15 Februari 2025. 

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan alih fungsi lahan sawah seluas 5.600 hektare itu terjadi lantaran tanah tersebut belum ditetapkan menjadi Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Namun demikian, pada saat yang sama Nusron menegaskan bahwa temuan alih fungsi lahan sawah itu menurun drastis seiring dengan adanya kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang diteken sejak 2021.

    “LSD ternyata efektif, dari tahun 2021 Sampai Februari tanggal 15 Tahun 2025 lahan yang berubah fungsi hanya 5.600 hektare, sangat signifikan,” kata Nusron dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Selasa (18/3/2025). 

    Sementara bila dibandingkan dengan periode sebelum pemerintah menetapkan kebijakan Lahan Sawah Dilindungi, tren alih fungsi lahan sawah per tahun dilaporkan mencapai 66.000 hektare.

  • Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem 

    Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel Kolaborasi dengan Pemda untuk Permudah Sertipikasi Tanah bagi Warga Miskin Ekstrem 

    JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah.

    Hal itu diperlukan untuk percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

    “Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulsel, di Makassar, Sabtu (12/04/2025).

    Kolaborasi seperti ini, ia nilai sebagai win-win solution karena dengan sertipikat dapat membantu Pemda dalam mengentaskan kemiskinan.

    Sebab menurut Menteri Nusron, sertipikat tanah itu memiliki potensi ekonomi di atasnya.

    Selain itu, Menteri Nusron juga mengarahkan kepada para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sulsel agar mendorong para wali kota dan bupati untuk pembebasan atau pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi warga miskin ekstrem.

    “Salah satu penyebab masyarakat enggan mendaftarkan tanahnya lewat PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga yang masuk kategori miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB jadi mereka mau disertipikatkan (tanahnya),” imbuh Menteri Nusron.

    Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.

    Turut serta dalam rapat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, R. Agus Marhendra serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulsel.

  • Menteri ATR: Pemda agar proaktif dalam reforma agraria di Sulteng

    Menteri ATR: Pemda agar proaktif dalam reforma agraria di Sulteng

    Palu (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah agar proaktif dalam pelaksanaan reforma agraria di daerah tersebut.

    “Kepada bupati dan walikota di Sulawesi Tengah ini harus mampu melakukan optimalisasi tata kelola agraria di masing-masing daerahnya,” kata Nusron Wahid di Kota Palu, Sabtu.

    Ia mengemukakan sejumlah poin penting disampaikan kepada semua kepala daerah yakni tentang integrasi data pertanahan mulai dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nilai Objek Pajak (NOP) hingga batas wilayah administratif sebagai landasan modernisasi tata kelola agraria.

    “Tentunya peran gubernur sebagai Ketua Gugus Satuan Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan bupati serta walikota sebagai Ketua GTRA kabupaten/kota harus mengawasi pelaksanaan reforma agraria tersebut,” ucapnya.

    Ia menuturkan saat ini layanan pertanahan telah berkontribusi terhadap perekonomian Sulteng sepanjang tahun 2024 lewat penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp128 miliar.

    Nusron pun mengapresiasi dua daerah di Sulteng yang sudah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB untuk mendukung pendaftaran tanah yakni Kabupaten Morowali Utara dan Kota Palu.

    “Melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tanah dan tata ruang di Sulteng,” sebutnya.

    Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr Reny A Lamadjido menyampaikan melalui kunjungan kerja Menteri ATR/BPN itu dapat menjadi aksi nyata yang terharmonisasi dengan 9 program prioritas pembangunan Sulteng dalam bingkai BERANI.

    “Kami sangat menyambut baik dan semoga perhatian dari pemerintah pusat ini dapat memastikan pemenuhan hak-hak tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

    Menurut dia, ke depan dapat terwujud pengelolaan tanah untuk keadilan dan kesejahteraan di Provinsi Sulawesi Tengah.

    Diketahui untuk di Sulawesi Tengah masih terdapat 1,1 juta hektare tanah belum terdaftar.

    Pewarta: Moh Salam
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025