Tag: Nusron Wahid

  • Kemenko IPK matangkan Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang

    Kemenko IPK matangkan Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) sedang mematangkan Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang (One Spatial Planning Policy).

    “Kemenko IPK sekarang sedang menggodok namanya One Spatial Planning Policy, jadi matra darat, laut, udara dan bawah tanah sedang kita satukan,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko IPK Nazib Faisal di Jakarta, Jumat.

    Nazib juga menambahkan bahwa tata ruang tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall nantinya akan masuk dalam rencana tata ruang.

    Kebijakan One Spatial Planning Policy tersebut merupakan pendekatan kebijakan tata ruang terpadu yang mencakup ruang darat, laut, udara, dan dalam bumi.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan kebijakan satu rencana tata ruang atau One Spatial Planning Policy dapat berperan dalam mengantisipasi potensi rawan bencana.

    Menurut dia, setiap tata ruang memiliki potensi tidak hanya potensi rawan bencana, namun juga potensi-potensi lainnya seperti potensi sosial dan potensi kehidupan.

    Dengan ada Kebijakan Satu Tata Ruang dapat memudahkan masyarakat untuk melihat tata uang secara utuh dan makro.

    Selama ini tata ruang masih dalam otoritas yang terpisah.

    Nusron mengatakan akibatnya terjadi tumpang tindih, zona makronya tidak ketahuan karena masing-masing berbicara pada zona mikronya.

    Gagasan ini untuk menyatukan satu tata ruang supaya dalam penataan makronya akan ketahuan dan tidak menyebabkan tumpang tindih.

    One Spatial Planning Policy tersebut bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

    Perencanaan tata ruang harus dapat mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif.Kementerian ATR/BPN memandang perlu melakukan transformasi dalam rencana tata ruang dengan mengusung konsep One Spatial Planning Policy.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bukan sang Ayah, Ini Sosok Wali Nikah Alyssa Daguise

    Bukan sang Ayah, Ini Sosok Wali Nikah Alyssa Daguise

    Jakarta, Beritasatu.com – Pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise resmi menjadi pasangan suami istri dengan menggelar akad nikah di Hotel St. Regis, Setiabudi, Jakarta, pada Senin (16/6/2025). Salah satu hal yang menjadi sorotan publik dalam pernikahan tersebut adalah Alyssa Daguise tidak diwalikan oleh ayah kandungnya, Richard Vincent Daguise. Sebagai gantinya, adik Alyssa, Andhika Daguise yang bertindak sebagai wali nikah.

    “Saya Andhika Daguise yang menjadi wali nikah menggantikan ayahnya, mengucapkan ijab kabul dengan menyebutkan mahar berupa logam mulia seberat 16,6 gram dan uang tunai sebesar 2025 Euro,” ucap adik kandung Alyssa Daguise tersebut sebagai ijab.

    Richard tidak menjadi wali nikah karena perbedaan keyakinan dengan Alyssa. Richard Vincent Daguise diketahui masih memeluk agama Kristen, sementara dalam ajaran Islam, wali nikah harus beragama Islam. Meskipun demikian, Richard tetap di sisi sang putri, tepatnya duduk mendampingi Andhika saat prosesi ijab kabul berlangsung.

    Selain itu, ada momen menarik lainnya dalam pernikahan tersebut adalah kehadiran kedua orang tua Al Ghazali, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, yang terlihat kompak, akur ketika mendampingi dan mengantar Al Ghazali menuju meja akad.

    Prosesi akad nikah Al Ghazali dan Alyssa Daguise turut disaksikan oleh sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan CEO Media Group Mohamad Mirdal Akib sebagai saksi nikah. Adapun yang bertindak sebagai penceramah dalam prosesi akad tersebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

  • Ribuan Jamaah Padati Haul ke-70 Habib Syekh Assegaf di Gresik, Ulama Besar dan Pejabat Turut Hadir

    Ribuan Jamaah Padati Haul ke-70 Habib Syekh Assegaf di Gresik, Ulama Besar dan Pejabat Turut Hadir

    Gresik (beritajatim.com)- Peringatan Haul ke-70 Al-Habib Syekh Bin Abu Bakar Assegaf di Jalan KH. Zubair, Gresik, berlangsung penuh khidmat dan dihadiri ribuan jamaah dari berbagai daerah. Mereka datang tidak hanya dari wilayah sekitar Gresik, tetapi juga dari kota-kota seperti Pasuruan, Probolinggo, dan Lumajang demi mencari berkah dalam rangkaian haul Al-Habib Al-Qutb Abu Bakar bin Muhammad bin Umar Assegaf.

    Sejak pagi hari hingga sore, kawasan tersebut dipadati lautan manusia yang larut dalam alunan sholawat dan pembacaan syair Maulid yang menggema syahdu. Suasana religius terasa mendalam, mencerminkan kecintaan para jamaah kepada Rasulullah SAW dan para dzurriyahnya.

    “Kami dinihari sudah berangkat dari Pasuruan hanya ingin mencari barokah dari dzurriyah Rasulullah SAW. Ini yang kedua kalinya kami hadir,” ujar Priyongko Irsyak (42), jamaah asal Kota Pasuruan, Sabtu (14/6/2025).

    Hal serupa disampaikan Syaifuddin (35) dari Probolinggo yang datang bersama empat temannya menggunakan mobil sewa demi mengikuti haul. “Meski menempuh perjalanan jauh. Rasa capek hilang saat bergabung bersama ribuan jamaah lainnya sewaktu melantunkan doa bersama,” ungkapnya.

    Rangkaian acara puncak haul ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh ulama terkemuka seperti Habib Jindan bin Novel, Habib Ali Zainal Abidin Assegaf (Habib Bidin), Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf, dan Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf. Hadir pula pejabat tinggi seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid, Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, serta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

    Dalam acara tersebut, Habib Hadi bin Abdul Qadir Al Idrus memimpin pembacaan Yasin dan Tahlil. Sementara Manaqib Habib Abu Bakar dibacakan oleh Habib Abdul Qodir bin Ali bin Abu Bakar Assegaf dan diterjemahkan oleh Abu Bakar Fahmi bin Syech bin Abu Bakar Assegaf.

    Dalam pembacaan manaqib, dikisahkan perjalanan hidup Habib Abu Bakar Assegaf sejak masa muda, termasuk perjuangan beliau merantau demi menuntut ilmu agama serta bagaimana beliau menjunjung tinggi adab dan keilmuan.

    “Patut kita teladani bersama, beliau (Habib Abu Bakar Assegaf) memberikan nasehat tentang pentingnya hadir dalam majelis ilmu. Disana ada lisanul maqol, mendengar petuah dari para ulama, maupun dari kitab yang dibaca. Serta lisanul hal, gambaran dari majelis ilmu, tentang adab, dan memberikan pelajaran kepada yang hadir langsung. Seperti haul ini,” pungkas Abu Bakar Fahmi bin Syech bin Abu Bakar Assegaf.

    Peringatan haul ini bukan hanya menjadi momen spiritual tahunan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai warisan keilmuan dan kecintaan kepada ulama serta Rasulullah SAW di tengah masyarakat. [dny/ian]

  • Sapi Kurban dari Menteri Nusron Wahid: Berkah untuk Warga Pesantren Al Ghozali 2 Jombang

    Sapi Kurban dari Menteri Nusron Wahid: Berkah untuk Warga Pesantren Al Ghozali 2 Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Di bawah rindangnya pohon mangga di halaman Pondok Pesantren Al Ghozali 2 Bahrul Ulum, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, seekor sapi limosin tampak berdiri tenang, Kamis (5/6/2025).

    Warna tubuhnya putih kehitaman, dengan postur kekar seberat 4 kuintal. Sesekali ekornya berayun, mengusir lalat yang mengganggu, sembari melenguh panjang—seolah tahu dirinya membawa pesan besar dari ibu kota.

    Sapi itu bukan hewan kurban biasa. Ia datang dari Jakarta, mewakili perhatian seorang pejabat negara: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

    Sapi itu diserahkan secara simbolis oleh Haris Kurniawan Waluyo Adi, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor ATR/BPN Jombang, kepada pengasuh pondok, Agus H. AR Jauharuddin Alfatih—akrab disapa Gus Rudin.

    “Sapi ini jenis limosin, beratnya sekitar 400 kilogram. Semoga bermanfaat bagi warga sekitar pondok,” ujar Haris usai penyerahan.

    Bagi Gus Rudin, kiriman ini bukan sekadar daging kurban, melainkan bukti nyata bahwa masyarakat akar rumput masih mendapat perhatian dari para pemimpin di atas. “Mudah-mudahan menjadi tanda bahwa masyarakat di bawah masih diperhatikan oleh bapak-bapak yang di atas, termasuk Pak Menteri Nusron Wahid. Saya mengucapkan terima kasih untuk Pak Nusron,” ujarnya.

    Rencananya, sapi tersebut akan disembelih pada Jumat (6/6/2025), dan dagingnya dibagikan kepada warga Desa Tampingmojo. Bukan hanya sebagai wujud ibadah, tetapi juga sebagai pengikat silaturahmi dan penguat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

    Lewat satu ekor sapi kurban, hadir harapan dan pengingat: bahwa kebaikan bisa datang dari siapa saja, dan perhatian dari pemimpin—sekalipun jauh di pusat kekuasaan—dapat menyejukkan hati masyarakat di kampung halaman. [suf]

  • Normalisasi Sungai Ciliwung harus rampung tahun 2028 

    Normalisasi Sungai Ciliwung harus rampung tahun 2028 

    Sisa sepanjang16,52 kilometer masih terhambat karena adanya penolakan pembebasan lahan dari warga yang tinggal di sepanjang bantaran kali

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan pekerjaan normalisasi Sungai Ciliwung yang kini masih menyisakan sekitar 16 kilometer (km) harus selesai pada tahun 2028.

    “Dari 33 km yang belum 16 km, itu harus selesai. Kemarin dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) paling tidak tahun 2028 harus selesai,” ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Ika Agustin Ningrum usai dilantik di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    Merujuk data, dari rencana normalisasi sepanjang 33,69 kilometer, sudah diselesaikan sekitar 17,17 kilometer.

    Sisa sepanjang16,52 kilometer masih terhambat karena adanya penolakan pembebasan lahan dari warga yang tinggal di sepanjang bantaran kali.

    Ika mengatakan sebagai langkah percepatan normalisasi Ciliwung, Gubernur Jakarta Pramono Anung hingga akhir tahun 2025 harus mengeluarkan 14 penetapan lokasi (penlok) untuk 16 km area yang belum dinormalisasi.

    “Sekarang sudah keluar tiga penlok. Nanti bertahap Pemprov DKI bersama Kementerian PU, pembebasan lahannya Pemprov DKI, fisiknya di Kementerian PU. Tiga penlok itu Cawang, Jakarta Timur; Pegadegan, Jakarta Selatan; dan Cililitan, Jakarta Timur,” jelas dia.

    Adapun terkait pembebasan lahan untuk normalisasi sungai, sambung Ika, Gubernur Jakarta, telah bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Kementerian PU.

    “Jadi bisa mempercepat koordinasi antara Pemprov DKI, Kementerian PU dan ATR/BPN. Sekarang Wakil Menteri PU sedang mempersiapkan sinergi dengan Pemprov DKI dan Kementerian PU,” ujar Ika.

    Normalisasi sungai menjadi salah satu upaya Pemprov DKI mengantisipasi banjir di Jakarta. Selain normalisasi sungai, Pemprov DKI juga membangun waduk dan polder.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kebijakan kebun plasma untuk pemerataan ekonomi

    Kebijakan kebun plasma untuk pemerataan ekonomi

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (ANTARA/HO – Kementerian ATR/BPN)

    Menteri ATR: Kebijakan kebun plasma untuk pemerataan ekonomi
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 14:23 WIB

    Elshinta.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa kebijakan kewajiban kebun plasma untuk pemerataan ekonomi. Menurut dia, tujuan negara memberikan konsesi untuk memberikan tanah-tanah negara kepada pengusaha-pengusaha supaya mampu untuk didayagunakan dengan catatan, dengan asumsi mampu menciptakan multiplier effect.

    “Dan ketika telah terjadi multiplier effect maka akan ada pemerataan pembangunan ekonomi dan distribusi pendapatan di situ. Tapi, ternyata hasilnya itu belum optimal. Ini perlu dikoreksi,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

    Kebijakan kewajiban kebun plasma merupakan salah satu langkah penting dalam mengoreksi ketimpangan pengelolaan tanah sekaligus menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial serta pemerataan ekonomi.

    Kebijakan kewajiban kebun plasma sebelumnya diatur melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, dengan ketentuan kewajiban sebesar 20 persen.

    Kebijakan tersebut dirancang untuk diterapkan pada perusahaan perkebunan yang akan memperbarui Hak Guna Usaha (HGU) tahap ketiga. Harapannya, hal itu dapat mendorong distribusi manfaat agraria yang lebih adil dan mendorong pemerataan kesejahteraan secara konkret.

    Sebagai informasi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan sejumlah rencana kebijakannya untuk mengatur dan menata industri sawit. Dalam penjelasannya, Nusron menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian untuk melakukan penataan pemberian hak baik itu pemberian hak pertama kali, perpanjangan, dan pembaruan HGU untuk mengedepankan prinsip keadilan.

    Dia menyebut alokasi 20 persen lahan plasma kini hanya berlaku untuk pemberian HGU tahap pertama selama 35 tahun, dan perpanjangan HGU tahap kedua untuk 25 tahun selanjutnya. Bagi pemegang izin yang mengajukan pembaruan HGU, kewajiban plasma ditambah menjadi 30 persen.

    Aturan baru ini akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN.

    “Selain plasmanya 20 persen, kami minta tambah karena sudah menikmati selama 60 tahun (HGU pertama dan kedua), lalu diajukan pembaruan (HGU ketiga) 35 tahun. Maka total 95 tahun, akan ditambah 10 persen menjadi 30 persen dari sebelumnya kewajiban (plasma) 20 persen,” katanya.

    Menurut Nusron, kebijakan tersebut dilakukan agar petani lebih menikmati hasil dari industri sawit. Saat ini ada 16 juta hektar HGU yang dipegang oleh sekelompok pengusaha kelapa sawit yang memegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) 2.869.

    Sumber : Antara

  • Menhut tingkatkan hilirisasi hasil hutan melalui agroforestri

    Menhut tingkatkan hilirisasi hasil hutan melalui agroforestri

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah akan fokus untuk meningkatkan hilirisasi hasil hutan melalui sistem agroforestri.

    “Dalam sektor kehutanan sendiri hilirisasi banyak dilakukan. Ada banyak juga (bentuk hilirisasi, terutama untuk agroforestri,” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ia menambahkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus berupaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk agroforestri melalui hilirisasi.

    Dengan adanya hilirisasi agroforestri, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga keberlanjutan sumber daya hutan.

    Tidak hanya itu, lanjut Raja Juli, hilirisasi juga diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai swasembada pangan dan meningkatkan daya saing produk hasil hutan di pasar global.

    “Pak Presiden (Prabowo Subianto) pun setuju semua karena ini akan meningkatkan devisa kita, mengurangi impor dan tentu membuka lapangan kerja,” ujar Menhut.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo memanggil jajaran menterinya ke Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).

    Selain Menhut, rapat terbatas mengenai hilirisasi ini juga melibatkan kementerian strategis lainnya seperti Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono; Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani; Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman; Menteri ESDM Bahlil Lahadalia; hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

    “Soal hilirisasi, Pak Bahlil dan tim menyampaikan ke Bapak Presiden rapat intensif kita untuk hilirisasi,” ujar Menhut Raja Antoni.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Warga Cakung keluhkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan

    Warga Cakung keluhkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan

    Jakarta (ANTARA) – Seorang warga Cakung, Jakarta Timur, Madrais (76) mengeluhkan sertifikat tanah milik orang tuanya seluas 5.000 meter persegi (m2) tak kunjung diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur sejak 2018.

    “Sejak 2018 hingga 2025 ini, sertifikat tanah belum keluar. Alasannya tidak ada, hanya mengulur-ulur waktu saja,” kata Madrais di Jakarta, Kamis.

    Madrais pun meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk turun tangan untuk menangani masalah tersebut.

    Madrais yang mengaku sebagai ahli waris tanah milik orang tuanya, Djimun bin Nikun yang terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 09/RW 10, Jatinegara, Cakung terus berjuang agar sertifikat tanahnya dapat dikeluarkan oleh BPN Jakarta Timur.

    Selain itu, Madrais juga telah mendaftarkan pengukuran lahan seluas 5.000 meter persegi milik orang tuanya di Jalan Rawa Kepiting.

    “Sejumlah dokumen yang saya miliki sudah lengkap. Saya punya Girik. Saya punya surat komplit, tapi tidak dibuatkan sertifikat oleh BPN Jaktim. Apa sih masalahnya. PBB atas nama Djimun ada, kita bayar juga,” jelas Madrais.

    Dia berharap BPN Jakarta Timur segera mengeluarkan sertifikat tanah yang merupakan hak miliknya.

    “Saya berharap sertifikat cepat keluar, cepat jadi. Itu kan punya saya. Saya minta sama petugas BPN, kalau benar itu punya saya agar dibuatkan (sertifikat). Kalau bukan dibuktikan saja, adu data,” ucapnya.

    Madrais juga berharap agar Presiden RI Prabowo Subianto segera turun tangan untuk menyikapi keluhan rakyat kecilnya ini.

    “Kepada Pak Presiden Prabowo saya minta pengurusan sertifikat saya segera dibantu. Tolong saya Pak Prabowo. Saya orang susah, orang kecil kok diginiin. Tolong Pak Prabowo, saya minta dijadikan sertifikat tanah saya,” ucap Madrais.

    Kuasa hukum Madrais, Edy Wilson Iskandar Harahap menegaskan, seharusnya BPN Jakarta Timur sudah dapat menerbitkan sertifikat tanah milik ahli waris Madrais karena telah memenuhi kelengkapan data.

    “Seharusnya dari pertama kali kita datang, BPN sudah bisa menerbitkan (sertifikat) karena secara data sudah lengkap. Data fisik dan yuridis itu sudah sesuai. Seharusnya itu sudah diterbitkan sejak kita daftar pada 2018,” kata Edy.

    Dia pun mempertanyakan BPN Jaktim yang belum mengeluarkan sertifikat tanah mengingat data fisik dan data yuridis sudah sesuai.

    “Ada apa dengan BPN? Kenapa tidak berani terbitkan (sertifikat)? Kita punya Girik, PBB 5000 meter atas nama Djimun bin Nikun. Girik asli juga masih ada sama kita. Fisik juga kita kuasai dan data pendukung juga sudah kita lengkapi,” jelas Edy.

    Namun, jika tahun ini sertifikat tanah ini tidak kunjung diterbitkan kantor BPN Jakarta Timur, maka pihaknya akan melaporkan ke Kementerian ATR/BPN.

    “Kita akan minta ke Kementerian ATR/BPN bahwa ini bisa dilanjutkan untuk diterbitkan sertifikat. Kita minta kepada Pak Menteri ATR (Nusron Wahid) untuk bisa memerintahkan atau bisa turun ke BPN Jakarta Timur agar menindaklanjuti permohonan yang kita ajukan,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin mengatakan, berkas atas nama Madrais yang didaftarkan pada 23 Desember 2022 dengan nomor berkas 80457/2022 memiliki perkara yang diputuskan secara perdata, pidana, maupun tata usaha negara.

    Permohonan tersebut terdapat surat dari PT Taruma Indah pada 12 Maret 2025 Nomor 006-SK/SPEM-TARUMAH INDAH, yang pada intinya menyampaikan keberatan atas tindakan administrasi dan pengukuran yang dilakukan atas bidang tanah miliknya yang berlokasi di RT 09/RW 010 Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

    Selain itu, terdapat surat dari Plt Lurah Jatinegara tanggal 18 Maret 2025 Nomor 367/PU.03.03 perihal konfirmasi, yang menyampaikan tidak bisa menandatangani dokumen Risalah Panitia A dengan alasan bahwa bidang tanah yang dimohon juga diakui kepemilikannya oleh PT Taruma Indah.

    “Atas permasalahan tersebut, Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan upaya penyelesaian melalui mediasi yang akan dilaksanakan Senin (26/5),” kata Rizal.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

    Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menjalankan salah satu tugas yang diberikan, yakni mengoordinasikan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung program tersebut.

    “Salah satu tugas daripada Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menghubungkan dengan pemda-pemda. Karena ini kan Sekolah Rakyat, ini nanti banyak sekali hubungannya dengan Pemda,” kata Tito di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan keterlibatan pemda dalam Sekolah Rakyat dapat berupa penyediaan lahan, infrastruktur bangunan, perizinan, akses jalan daerah, infrastruktur kelistrikan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM). Kendati demikian, secara teknis tugas tersebut masih akan dibahas bersama jajaran kementerian/lembaga terkait dan pemda.

    Tito mengungkapkan sejalan dengan arahan Presiden RI, direncanakan akan dibangun sebanyak 200 Sekolah Rakyat. Dalam pelaksanaannya, akan diterapkan skema bottom-up, yang memungkinkan pemda mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya.

    Namun demikian, Kemendagri, Kemensos, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), beserta pihak terkait lainnya akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan.

    “Misalnya tanahnya minimal lima hektare. Harus statusnya clear and clean, enggak ada masalah, enggak dispute. Apakah di situ ada akses infrastruktur jalan, air, listrik,” tambahnya.

    Dia menekankan Kemendagri bersama Kemensos, KemenPU, dan pihak terkait lainnya akan menggelar rapat teknis guna membahas serta menyosialisasikan kriteria pendirian Sekolah Rakyat kepada Pemda. Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada Pemda untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Dengan demikian, diharapkan program tersebut dapat terlaksana dengan baik.

    Senada dengan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengaku optimistis program Sekolah Rakyat dapat berjalan secara optimal. Apalagi program tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian/lembaga terkait.

    Sejalan dengan arahan Presiden, Juri menekankan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

    “Jadi mohon dukungan seluruh pihak, dari pemerintah sudah bekerja keras menyiapkan dan akan melaksanakan Sekolah Rakyat ini. Dan tentu ini membutuhkan dukungan juga dari masyarakat untuk bisa menyukseskan,” ujar Juri.

    Untuk diketahui, turut hadir pada rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nusron Pastikan Sertifikat Mbah Tupon Dikembalikan Usai Proses Hukum
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        7 Mei 2025

    Nusron Pastikan Sertifikat Mbah Tupon Dikembalikan Usai Proses Hukum Medan 7 Mei 2025

    Nusron Pastikan Sertifikat Mbah Tupon Dikembalikan Usai Proses Hukum
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan sertifikat tanah milik
    Mbah Tupon
    (68) akan dikembalikan setelah proses hukum terhadap pelaku penipuan selesai dilakukan.
    Mbah Tupon, warga lanjut usia yang buta huruf, sempat terancam kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi dan dua rumahnya setelah menjadi korban dugaan penipuan.
    “Pelakunya sudah dilaporkan dan sudah dipanggil polisi. Ya, laporannya, korban penipuan (Mbah Tupon) dia ini buta huruf, dipaksa tanda tangan, dipikir tanda tangan apa? Rupanya tanda tangan tanahnya. Tapi itu bukan diakseskan ke bank, tapi ke PT PNM (Permodalan Nasional Mandiri),” ujar Nusron saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (7/5/2025).
    Nusron menjelaskan, sertifikat
    tanah Mbah Tupon
    sempat diagunkan oleh pihak lain untuk pinjaman di PT PNM. Namun karena kredit macet, aset tersebut hampir dilelang. Menyikapi hal ini, pihak Kementerian ATR/BPN langsung memblokir sertifikat agar tidak berpindah tangan.
    “PT PNM juga sudah melapor ke polisi dan polisi sudah menindaklanjuti. (Terus) karena yang pinjam di (PT PNM) bukan Mbah Tupon, kita berusaha semaksimal mungkin, setelah ada terbukti nanti salah si penipu itu, hak sertifikatnya akan kita kembalikan kepada Mbah Tupon,” kata Nusron.
    Ia menegaskan bahwa kasus ini merupakan penipuan, bukan bagian dari sindikat
    mafia tanah
    . Menurutnya, pelaku hanya sekali melakukan aksi serupa dan tidak termasuk dalam jaringan terorganisir.
    “Berita ini viral karena isu
    human
    , karena beliau lansia dan buta huruf. Tapi kan kami melihatnya dari sudut pandang pertanahan, ini
    case
    -nya kecil dan pelakunya juga baru sekali melakukan,” ujar Nusron.
    “Sehingga ini gak bisa dikategorikan mafia tanah. Kalau mafia kan melibatkan sindikat dan luas. Ini cuma kecil, tapi ini human karena melibatkan orang tua dan lansia. Tapi kanwil kantor kami sudah membereskan di sana,” lanjutnya.
    Diketahui, aset milik Mbah Tupon sebelumnya telah berpindah nama menjadi milik orang lain dan digunakan sebagai agunan pinjaman. Karena pinjaman tak dibayar, bank sempat melelang aset tersebut meski Mbah Tupon bukan pihak yang mengajukan kredit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.