Tag: Nusron Wahid

  • Bahlil Terancam Digulingkan, Nusron Wahid Jadi Kandidat Pengganti?

    Bahlil Terancam Digulingkan, Nusron Wahid Jadi Kandidat Pengganti?

    GELORA.CO –  Belum genap setahun menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dikabarkan mulai digoyang dari jabatannya.

    Desas-desus santer menyebut akan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk menggantikan Bahlil, dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai kandidat kuat pengganti.

    Meski sejumlah elite Golkar membantah kabar ini, isu tersebut mencuat di tengah memudarnya pengaruh politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

    Bahlil, yang selama ini dikenal sebagai “orang Jokowi”, dianggap semakin kehilangan dukungan internal maupun eksternal.

    Spekulasi soal renggangnya hubungan antara Jokowi dan Prabowo menguat usai Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada dua tokoh politik yang sebelumnya divonis bersalah: Thomas Lembong (eks Menteri Perdagangan era Jokowi) dan Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP).

    Keduanya sebelumnya dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, namun kini dibebaskan atas keputusan presiden.

    Langkah Prabowo ini ditafsirkan sebagai sinyal kuat bahwa ia tak lagi berada di bawah bayang-bayang Jokowi.

    Padahal, selama masa transisi kekuasaan, banyak pihak menilai Jokowi masih memegang pengaruh besar.

    Golkar saat ini merupakan partai dengan jumlah kursi kedua terbanyak di parlemen, hanya kalah dari PDIP, dan lebih unggul dibandingkan Gerindra secara kursi meskipun suaranya lebih kecil secara nasional.

    Dengan komposisi tersebut, Golkar menjadi penentu utama dalam stabilitas koalisi pemerintah Prabowo.

    Namun posisi Bahlil, yang dikenal sebagai loyalis Jokowi, mulai dipertanyakan.

    Golkar sebagai partai yang identik dengan kekuasaan dinilai tidak akan mempertahankan ketua umum yang tak lagi sejalan dengan presiden.

    Sejarah politik Golkar menunjukkan bahwa partai ini selalu mencari kesejajaran dengan kekuasaan, dan jarang bertahan lama sebagai oposisi.

    Oleh sebab itu, suara-suara yang mendorong Munaslub dianggap logis secara doktrinal dan strategis.

    Nusron Wahid, politisi Golkar yang kini menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN di kabinet Prabowo-Gibran, disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Bahlil.

    Selain sebagai kader lama Golkar, Nusron juga merupakan mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor dan memiliki basis kuat di NU, menjadikannya figur lengkap dari sisi nasionalis-religius.

    Ia juga merupakan Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, dan dinilai memiliki kedekatan strategis dengan lingkaran istana saat ini.

    Sejumlah tokoh Golkar membantah adanya rencana Munaslub.

    Wakil Ketua Umum Golkar Nurdin Halid menyebut isu tersebut sebagai “halusinasi politik.”

    Ketua DPD Golkar Jakarta Basri Baco bahkan menyatakan kabar itu bertujuan memecah belah partai.

    Sikap serupa juga ditunjukkan Ketua Umum SOKSI, salah satu ormas pendiri Golkar, meski diketahui bahwa Nusron Wahid adalah bagian dari SOKSI.

    Namun demikian, dalam politik, apalagi di tubuh Golkar, yang dikenal cair dan pragmatis, tidak ada asap tanpa api.

    Jika kondisi politik terus berubah, pergantian pimpinan bukan hal yang mengejutkan.

    Setidaknya ada beberapa alasan mengapa Bahlil mulai “tak nyaman” di posisinya:

    Citra Negatif di Kabinet

    Kebijakan Bahlil sebagai Menteri Investasi dan Menteri ESDM sebelumnya dinilai merugikan rakyat kecil, termasuk pelarangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer dan pemberian izin tambang di wilayah konservasi.

    Loyalitas terhadap Jokowi

    Bahlil dianggap terlalu menonjolkan kepentingan Jokowi, padahal kini Golkar berada di pemerintahan Prabowo.

    Ini membuatnya tampak tak adaptif terhadap perubahan arah kekuasaan.

    Kepemimpinan Internal yang Dituding Elitis

    Banyak tokoh senior Golkar disebut disingkirkan dan diganti dengan figur-figur baru yang tidak proporsional dalam kepengurusan.

    Proses pengisian struktur juga berjalan lamban.

    Bahlil menjadi Ketua Umum Golkar melalui Munas yang dipercepat pasca mundurnya Airlangga Hartarto.

    Proses tersebut dinilai sarat tekanan politik, bahkan disebut sebagai hasil kompromi demi menyelamatkan Airlangga dari jerat hukum kasus korupsi minyak goreng.

    Jika Nusron Wahid benar-benar mendapat restu dari istana, maka kekuatannya nyaris tak terbendung.

    Dengan sokongan NU, SOKSI, dan kedekatan dengan Presiden Prabowo, peluangnya merebut kepemimpinan Golkar sangat besar.

    Sebaliknya, Bahlil makin terisolasi seiring melemahnya pengaruh Jokowi, apalagi jika Jokowi benar-benar mengambil peran formal di PSI sebagai Ketua Dewan Pembina, seperti yang diisyaratkan oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

    Pergantian Ketua Umum Golkar bukan semata soal internal partai, melainkan menyangkut konfigurasi kekuasaan nasional.

    Jika Bahlil digantikan oleh Nusron, maka Prabowo akan memegang kendali tiga kekuatan utama parlemen: Gerindra, PDIP, dan Golkar.

    Sementara Jokowi, dengan pengaruh yang makin menyusut, hanya akan menggenggam PSI, partai yang belum masuk lima besar.

    Situasi ini menunjukkan bahwa politik Indonesia pasca 2024 sedang memasuki babak baru.

    Golkar, seperti biasa, tetap menjadi pion utama dalam dinamika kekuasaan.

  • Menteri ATR: Urgensi pendaftaran tanah ulayat harus segera dilakukan

    Menteri ATR: Urgensi pendaftaran tanah ulayat harus segera dilakukan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan urgensi pendaftaran tanah ulayat yang harus segera dilakukan oleh masyarakat hukum adat.

    “Kalau tidak segera didaftarkan, suatu hari akan ada pihak yang mengklaim tanah tersebut, baik dari individu maupun badan hukum sehingga kemudian terjadi konflik. Di sinilah urgensi dan pentingnya kenapa tanah hak ulayat itu harus didaftarkan,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selain mencegah konflik, pendaftaran tanah ulayat juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas tanah komunal milik masyarakat hukum adat.

    Untuk proses perlindungan tanah ulayat ini, Menteri Nusron menyebut sangat bergantung pada kekuatan kelembagaan adat.

    “Kalau sudah terdaftar atas nama masyarakat adat, tidak ada satu pun yang bisa mengklaim, memiliki, atau menyertifikasi tanpa persetujuan kelembagaan adat. Kalau anggota adatnya 5.000, harus tanda tangan 5.000 orang. Ini bentuk mitigasi, agar tanah adat tidak dicaplok oleh pihak lain,” kata Nusron.

    Pendaftaran tanah ulayat juga bisa mencegah terjadinya konflik agraria, seperti yang telah terjadi di sejumlah provinsi lain.

    Di beberapa daerah, tanah adat hilang karena dulu tidak ada kesadaran mendaftarkan. Sekarang masyarakatnya mau tanam sawit saja sulit karena tidak ada lahan.

    “Kalau masyarakat adatnya utuh dan kompak seperti di Sumatra Barat, Insyaallah masih bisa bertahan. Tapi, kalau tidak kompak, ini jadi bahaya,” ujar Nusron.

    Menteri ATR/Kepala BPN pun mengajak seluruh pihak baik masyarakat hukum adat, pemerintah daerah, maupun jajaran ATR/BPN, untuk memprioritaskan pendaftaran tanah ulayat demi mencegah konflik di masa depan.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Top 3 News: Selangkah Lagi Eks Stafsus Nadiem Berstatus Buron – Page 3

    Top 3 News: Selangkah Lagi Eks Stafsus Nadiem Berstatus Buron – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Jurist Tan (JT) selaku staf khusus atau stafsus mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, yang menjadi tersangka di kasus korupsi laptop Chromebook. Itulah top 3 news hari ini.

    Namun begitu, Jurist Tan tidak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dilanjutkan Red Notice.

    Sedangkan soal lokasi Jurist Tan, kembali Kejagung belum dapat membeberkan lebih jauh. Sementara desas-desus semakin meluas, dari yang tadinya diduga berada di Australia, kini muncul Singapura hingga Afrika.

    Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Hasto Kristiyanto.

    Sekjen PDIP itu dinilai sah dan meyakinkan turut serta melanggar pidana suap kepada Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang dilakukan mantan caleg PDIP Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI 2019-2024 saat pergantian antarwaktu (PAW).

    Atas vonis Hasto tersebut, Presiden ke 7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, ikut menanggapi.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, dalam menetapkan tanah terlantar atau tanah nganggur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 membutuhkan waktu 587 hari.

    Dia menjelaskan PP 20 Tahun 2021 Pasal 7 dan 9 menyebutkan, tanah setelah mendapatkan hak atas tanah, baik hak guna bangunan (HGB) maupun hak guna usaha (HGU), selama dua tahun tidak dimanfaatkan dan didayagunakan, maka pemerintah dapat menetapkan tanah tersebut menjadi objek tanah terlantar.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, dari pemberitahuan tersebut pemerintah memberikan waktu selama 180 hari atau setengah tahun. Setelah itu, kata Nusron, pemerintah memberikan surat pernyataan (SP) satu yang waktunya selama 9 bulan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 31 Juli 2025:

    Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek terus bergulir, dan yang terbaru mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung.

  • Nyaris 13 Kali Luas DKI Jakarta, 850.000 Hektar Lahan di Kalsel Belum Terdaftar dan Terpetakan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Nyaris 13 Kali Luas DKI Jakarta, 850.000 Hektar Lahan di Kalsel Belum Terdaftar dan Terpetakan Regional 31 Juli 2025

    Nyaris 13 Kali Luas DKI Jakarta, 850.000 Hektar Lahan di Kalsel Belum Terdaftar dan Terpetakan
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Hamparan lahan di
    Kalimantan Selatan
    (
    Kalsel
    ) seluas 850.000 hektar, atau setara dengan hampir 13 kali lipat luas Provinsi DKI Jakarta, hingga kini belum terpetakan dan terdaftar secara resmi.
    Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (31/07/2025).
    Dia memperingatkan bahwa kondisi tersebut sangat rawan memicu konflik agraria di masa depan.
    Dalam kunjungannya tersebut, Nusron menghadiri sejumlah agenda, di antaranya acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kalsel.
    Nusron juga mengadakan pertemuan tertutup dengan seluruh kepala daerah di Kalsel.
    Dari hasil pertemuan itu, terungkap jika 850 ribu hektar tanah di Kalsel belum terpetakan dan terdaftar.
    “Masih ada 850.000 hektar tanah di Kalsel yang belum dipetakan dan belum terdaftar. Sebagian dari mereka itu adalah hak ulayat,” ujar Nusron kepada wartawan, Kamis.
    Nusron mengatakan, luasan tanah tersebut harus segera dipetakan dan didaftarkan agar memiliki kepastian hukum.
    Jika belum memiliki kepastian hukum, Nusron khawatir akan menimbulkan konflik di masa yang akan datang, terlebih jika menyangkut masuknya investor.
    “Kalau belum ada batas-batas mana wilayah adat dan mana yang bukan wilayah adat dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” jelas Nusron.
    Selain itu, lanjut Nusron, bersama Pemprov dan kepala daerah di Kalsel disepakati adanya integrasi data antara pertanahan dengan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
    Intregasi tersebut adalah menyatukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak agar tercipta transparansi.
    “Jadi akan ketahuan jumlah hektarnya dan jumlah potensi pajaknya,” tambah Nusron.
    Masih kata Nusron, ATR/BPN juga berencana membangun tata ruang kawasan strategis nasional dengan melibatkan sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel.
    Yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut.
    Tata ruang kawasan strategis ini ditargetkam untuk meminimalisir potensi bencana alam dikemudian hari.
    “Sehingga ini menjadi ekosistem penataan ruang,” pungkas Nusron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri ATR sebut sertifikat tanah elektronik mudahkan masyarakat

    Menteri ATR sebut sertifikat tanah elektronik mudahkan masyarakat

    Bandarlampung   (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebutkan bahwa sertifikat tanah elektronik seyogyanya dapat memudahkan masyarakat.

    “Sertifikat tanah elektronik ini untuk mudahkan masyarakat, supaya barang itu tidak cepat hilang dan tidak dimaling orang,” katanya di Provinsi Lampung, Selasa.

    Ia pun menegaskan pemerintah akan berusaha melindungi dokumen berharga masyarakat termasuk sertifikat tanah elektronik. Sehingga mereka tak perlu takut dijebol orang ataupun terkena hacker.

    “Maka kami imbau masyarakat agar tetap yakin. kenapa KTP sudah elektronik, rekening sudah elektronik, bayar listrik sudah elektronik semua sudah elektronik, Intinya kan ini khawatir takut dijebol di-hacker. Insyaallah pemerintah akan melindungi itu semua,” kata dia.

    Dia pun mengatakan bahwa dalam melakukan pengamanan sertifikat tanah elektronik, Kementerian ATR/BPN membackup datanya menjadi empat lapis dan fisiknya juga tersimpan dengan aman.

    “Kalau masih ragu, datanya ini dibackup empat lapis. Selain bukti elektronik bukti fisiknya juga disimpan di dalam kantor. Kemudian elektronik ini maling orang tidak mungkin kecuali yang bersangkutan lalai membagikan kata sandinya suka-suka kepada orang lain,” kata dia.

    Nusron juga menyampaikan, pembaruan layanan pertanahan menjadi elektronik saat ini terus mengalami perkembangan dengan capaian 28 persen yang telah melakukan migrasi.

    “Program migrasi sertifikat tanah dari fisik ke elektronik telah mencapai 28 persen dalam setahun ini. Semuanya tetap on progres,” kata dia.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri ATR targetkan 25 ribu tanah wakaf di Lampung tersertifikasi 

    Menteri ATR targetkan 25 ribu tanah wakaf di Lampung tersertifikasi 

    “Rata-rata bangunan tempat ibadah sudah berdiri, tapi belum memiliki hak atas tanah. Ini situasi yang sangat rawan dan tidak bisa terus dibiarkan, maka kami targetkan dalam tiga tahun 25 ribu bidang tanah rumah ibadah di Lampung dapat tersertifikasi,

    Bandarlampung   (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan 25 ribu bidang tanah wakaf rumah ibadah di Lampung tersertifikasi.

    “Rata-rata bangunan tempat ibadah sudah berdiri, tapi belum memiliki hak atas tanah. Ini situasi yang sangat rawan dan tidak bisa terus dibiarkan, maka kami targetkan dalam tiga tahun 25 ribu bidang tanah rumah ibadah di Lampung dapat tersertifikasi,” katanya Nusron di Provinsi Lampung, Selasa.

    Ia menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, penyelesaian masalah pertanahan, termasuk tanah wakaf akan menjadi prioritas, bahkan Kementeriannya akan mendorong kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama dan organisasi keagamaan.

    “Kita harus punya prinsip bahwa setiap masalah harus ada akhirnya. Jangan ada lagi penundaan, khususnya untuk tanah wakaf,” kata dia.

    Ia pun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya angka sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. Dari total potensi 761.909 bidang tanah wakaf untuk tempat ibadah secara nasional, baru sekitar 272.237 bidang atau 38 persen yang telah bersertifikat.

    “Di Lampung, dari total 31.294 rumah ibadah, baru 6.732 bidang yang memiliki sertifikat wakaf, hak milik, atau hak guna bangunan. Angka tersebut baru mencapai 21,51 persen, jauh dari harapan,” kata dia.

    Oleh karena itu, Nusron meminta kepada Kanwil BPN Lampung untuk dapat menyelesaikan sisanya dalam kurun waktu tiga tahun.

    “Kami menargetkan kekurangan 25 ribu bidang ini bisa diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Setiap tahunnya minimal harus diselesaikan delapan ribu bidang. Tidak ada alasan, harus selesai,” kata dia.

    Jika Anda ingin versi cetak, siaran pers, atau tambahan kutipan dari narasumber lain (misalnya tokoh agama di Lampung atau perwakilan Muhammadiyah), saya bisa bantu kembangkan.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian ATR dorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Lampung

    Kementerian ATR dorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Lampung

    “Kerjasama bersama ormas tersebut telah ditandatangani di tingkat pusat dan kini masuk pada tahap implementasi di lapangan. Sehingga kami harap Kanwil BPN Lampung dan kantor pertanahan di daerah tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial karena yang

    Bandarlampung   (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dimiliki masyarakat, maupun organisasi masyarakat di Provinsi Lampung guna meminimalisir sengketa tanah.

    “Di Lampung sendiri dari 31.294 rumah ibadah, yang baru punya sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan baru 6.732 bidang atau baru 21,51 persen, ini masih jauh sekali,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Bandarlampung, Selasa.

    Ia mengatakan bahwa guna mencapai target yang telah ditetapkan agar rumah-rumah ibadah memiliki dokumen resmi, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kerjasama yang disepakati bersama sejumlah organisasi masyarakat keagamaan dalam rangka sertifikasi tanah wakaf, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

    “Kerjasama bersama ormas tersebut telah ditandatangani di tingkat pusat dan kini masuk pada tahap implementasi di lapangan. Sehingga kami harap Kanwil BPN Lampung dan kantor pertanahan di daerah tidak hanya fokus pada kegiatan seremonial karena yang terpenting adalah output dan kinerjanya, yakni percepatan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Lampung,” ujarnya.

    Nusron menekankan bahwa tanah wakaf memiliki peranan strategis dalam administrasi pertanahan modern, yang memiliki empat paradigma salah satunya yakni kepastian hukum atas hak tanah.

    “Karena rezim pertanahan di Indonesia ini menggunakan rezim penguasaan fisik bukan rezim kepemilikan. ini pasti menggunakan rumus dan hukum kuat-kuatan,” kata dia.

    Sehingga lanjut dia, karena rumusnya kuat-kuatan, yang menduduki tanah lebih dari 20 tahun mereka bisa mengklaim memilikinya ini adalah kelemahan Undang-undang pertahanan di negeri ini.

    “Sehingga dokumen resmi seperti sertifikat baik hak milik, maupun wakaf menjadi sangat penting dan mutlak dimiliki,untuk menghindari konflik di kemudian hari,” kata dia.

    Ia mengatakan terlebih tanah wakaf yang memang banyak godaan dan konflik yang terjadi karena tidak ada dokumen resminya.

    “Apalagi Lampung di bawah komando Gubernur, saya mendapatkan informasi dari jauh, sangat atraktif pembangunannya, investor banyak datang masuk, ini kalau tanah wakaf tidak diamankan bahaya, contoh konflik di Jadebotabek begitu ada projek program strategis nasional (PSN), pasti selalu muncul konfiik kepemilikan tanah wakaf dan tempat beribadah,” kata dia.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Supaya tidak Ada Lahan Terlantar

    Supaya tidak Ada Lahan Terlantar

    GELORA.CO – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi angkat bicara terkait wacana pemberian lahan yang tak terpakai selama lebih dari dua tahun akan diserahkan negara kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurut Hasan tidak ada yang salah dengan rencana tersebut. Sebab, lahan yang tidak dikelola akan memunculkan konflik agraria.

    “Jadi semangat pemerintah yang pertama, semangat pemerintah adalah supaya tidak ada lahan-lahan yang terlantar. Lahan-lahan terlantar ini juga bisa juga menimbulkan konflik agraria karena dibiarkan sekian lama, ada orang yang menduduki, kemudian terjadi konflik agraria,” kata Hasan di Jakarta, dikutip Kamis (17/7/2025).

    Hasan menjelaskan kebijakan penyerahan lahan ke ormas ini tidak hanya bertujuan untuk mengambil hak masyarakat. Pemerintah pun memberikan kesempatan waktu tunggu sebelum lahan tersebut diambil alih.

    “Tapi pemerintah tidak akan serta-merta melakukan seperti itu karena ada masa tunggunya, sekian tahun, ada peringatannya, tiga kali peringatan supaya lahan itu tidak ditelantarkan,” ujarnya.

    Hasan menyebut kebijakan ini juga bukan hal yang baru karena telah memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Dalam aturan tersebut dijelaskan tanah akan diambil alih jika dengan sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, dan/atau tidak dipelihara sejak dua tahun diterbitkannya hak.

    “Jadi kalau ada kapital-kapital besar yang memiliki lahan atau mengelola lahan di luar kewenangannya. Misalnya dia dapat hak untuk mengelola 100 ribu hektare tapi dia mengelola 150 ribu hektare, dan sisanya itu tentu akan harus dikembalikan kepada negara. Ini untuk keadilan. Jadi semangat pemerintah untuk keadilan,” katanya.

    Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan sekitar separuh lahan bersertifikat di Indonesia terindikasi dalam kondisi tidak termanfaatkan atau terlantar.

    Secara lebih rinci, dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah bersertifikat, terdapat sekitar 1,4 juta hektare yang belum terpetakan atau belum digunakan secara produktif.

    “Dari 55 juta hektare, ada 1,4 juta hektare. Ini belum masuk data baru. Data baru apa? Data baru kami adalah potensi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis dan tidak diperpanjang,” kata Nusron di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7/2025).

    Penemuan tersebut merupakan bagian dari evaluasi reforma agraria nasional yang menyoroti keberadaan lahan bersertifikat namun belum digunakan sesuai tujuan awalnya.

    Karena itu, Nusron menilai lahan-lahan yang tidak termanfaatkan ini berpotensi dijadikan sebagai objek reforma agraria, terutama untuk kepentingan pesantren, koperasi berbasis umat, serta organisasi keagamaan seperti alumni PMII, NU, dan Muhammadiyah.

    Meski demikian, ia menekankan pemanfaatan tanah tetap harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) dan diprioritaskan untuk masyarakat lokal.

    “Kalau untuk bangun pesantren, cari lahan yang zonasinya pemukiman atau industri. Kalau zonasinya pertanian atau perkebunan, bisa dimanfaatkan secara ekonomi lewat koperasi pesantren,” ujarnya.

  • Top 3 News: Penumpang Citilink Diduga Alami Pelecehan di Pesawat Rute Denpasar-Jakarta – Page 3

    Top 3 News: Penumpang Citilink Diduga Alami Pelecehan di Pesawat Rute Denpasar-Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang wanita yang menjadi penumpang pesawat Citilink QG 9669 diduga mengalami tindakan pelecehan. Itulah top 3 news hari ini.

    Peristiwa terjadi di pesawat dalam perjalanan rute Denpasar menuju Jakarta, Senin 14 Juli 2025. Setelah mendarat, korban langsung melaporkan peristiwa dugaan pelecehan tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

    Menurut Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Ipda Septian Wahyudi, usai menerima laporan korban, penyidik pun langsung melakukan penyelidikan.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melakukan perbincangan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui sambungan telepon. Kedua pemimpin negara sepakat membawa hubungan perdagangan Indonesia-AS ke era baru yang saling menguntungkan.

    Hal itu disampaikan Prabowo melalui akun Instagram resminya @prabowo, Rabu 16 Juli 2025. Dalam foto yang diunggah, Prabowo tampak tersenyum dan tertawa saat berbicara dengan Trump. Prabowo menyebut Trump juga menyampaikan salam untuk semua masyarakat Indonesia.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meluruskan isu tanah bersertifikat bakal disita negara jika tak dimanfaatkan selama dua tahun.

    Menurut Nusron, tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan secara ekonomi maupun pembangunan selama lebih dari dua tahun berpotensi ditetapkan sebagai tanah terlantar.

    Meski begitu, Nusron bilang proses penetapan tanah terlantar tidak terjadi seketika. Ia berujar, terdapat sejumlah proses bertahap yang akan dilakukan pemerintah.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 16 Juli 2025:

    Citilink daratkan pesawat untuk pertama kali di Bandara Internasional Yogyakarta.

  • Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)

    Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)

    Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)
    Saat ini berkiprah sebagai akademisi/peneliti di Universitas Indonesia. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/
    KETIMPANGAN
    merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Salah satu indikator yang umum digunakan untuk mengukur
    ketimpangan
    adalah indeks Gini.
    Berdasarkan data dari BPS, nilai indeks Gini di Indonesia tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dalam satu setengah dekade terakhir.
    Pada tahun 2010, indeks Gini tercatat sebesar 0,38. Selanjutnya, selama periode 2011 hingga 2015, angkanya meningkat menjadi 0,41.
    Pada tahun 2016, indeks Gini mulai menurun menjadi 0,40 dan terus mengalami penurunan secara bertahap hingga mencapai 0,38 pada tahun 2024.
    Sayangnya, indeks Gini yang dirilis oleh BPS menggunakan indikator pengeluaran per kapita. Penggunaan indikator pengeluaran memang memiliki sejumlah keterbatasan.
    Di sisi lain, harus diakui bahwa keterbatasan data dengan kualitas yang lebih baik, khususnya untuk indikator pendapatan dan kepemilikan aset, masih menjadi tantangan tersendiri.
    Indeks Gini yang dihitung berdasarkan indikator pengeluaran umumnya menghasilkan nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks Gini yang menggunakan variabel pendapatan.
     
    Hal ini selaras dengan temuan Mark Aguiar dan Mark Bils dalam paper berjudul “Has consumption inequality mirrored income inequality?” yang terbit di American Economic Review pada tahun 2015.
    Merujuk berbagai literatur ilmiah, sebagai contoh, Frank Cowell, Stephen Jenkins, atau François Bourguignon, pendapatan rumah tangga terdiri dari berabagai komponen.
    Komponen utama biasanya pendapatan dari gaji atau upah (
    salary income atau wage income
    ). Komponen ini cenderung lebih stabil di sektor formal, terutama bagi pekerja kantoran.
    Sebaliknya, pendapatan dari sektor informal, seperti buruh tani, pekerja lepas, pengemudi ojek, atau pekerjaan harian lainnya, cenderung bersifat fluktuatif dan tidak menentu.
    Komponen lain dari pendapatan rumah tangga mencakup pendapatan bisnis (
    business income
    ), pendapatan investasi (
    investment income
    ), dan pendapatan dari subsidi atau bantuan sosial (
    benefit income
    ). Sementara itu, pajak bisa menjadi komponen yang mengurangi pendapatan.
    Pendapatan bisnis berasal dari aktivitas usaha atau pengelolaan perusahaan yang dijalankan oleh anggota rumah tangga.
    Pendapatan investasi diperoleh dari hasil pengelolaan aset, seperti kepemilikan saham, penyewaan properti, dan bentuk investasi lainnya.
    Sementara itu, pendapatan dari subsidi atau bantuan sosial umumnya berasal dari program bantuan pemerintah, yang terutama ditujukan bagi rumah tangga pada kelompok desil bawah.
    Moritz Kuhn, Moritz Schularick, dan Ulrike Steins menulis paper berjudul “Income and Wealth Inequality in America, 1949-2016” yang terbit di
    Journal of Political Economy
    pada tahun 2020.
    Temuan mereka menunjukkan bahwa kelompok rumah tangga kaya memang memiliki distribusi aset lebih besar daripada kelompok nonkaya.
    Mereka menemukan bahwa ketimpangan kepemilikan aset adalah lebih besar daripada ketimpangan pendapatan.
    Pernyataan ini sejalan dengan komentar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, dalam diskusi di Jakarta Selatan pada 13 Juli 2025.
    Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektar tanah bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh hanya 60 keluarga.
    Situasi ini menjadi preseden buruk yang memperburuk ketimpangan kepemilikan aset di Indonesia. Bayangkan, dari lebih dari 70 juta rumah tangga di Indonesia, 60 keluarga tersebut hanya mewakili sekitar 0,000086 persen.
    Kepemilikan tersebut umumnya tidak dimiliki atas nama individu, melainkan melalui entitas perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini memiliki struktur kepemilikan berupa pemegang saham.
    Jika ditelusuri hingga ke tingkat pemegang saham utama di perusahaan induk, maka akan terlihat siapa aktor-aktor dominan di balik kepemilikan aset tersebut.
    Jika dikumpulkan di satu tempat, 60 keluarga tersebut bahkan hanya setara dengan satu Rukun Tetangga (RT). Hal ini menunjukkan betapa timpangnya distribusi
    kepemilikan tanah
    di Indonesia.
    Tak mengherankan jika harga tanah dan properti terus meningkat secara signifikan setiap tahun.
    Dalam kondisi seperti ini, mekanisme pasar tidak lagi bekerja secara ideal sebagai ajang pertemuan antara penjual dan pembeli dalam pasar persaingan bebas.
    Akibatnya, akses terhadap kepemilikan rumah menjadi semakin terbatas, dan backlog perumahan pun tetap tinggi karena masih banyak rumah tangga yang belum memiliki rumah.
    Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya bahwa ketimpangan kepemilikan aset memiliki tertinggi dibandingkan dengan ketimpangan pendapatan dan ketimpangan pengeluaran.
    Tanah umumnya merupakan aset paling berharga yang dimiliki oleh sebagian besar keluarga di Indonesia.
     
    Sebagai contoh, jika kita meninjau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para pejabat, terlihat bahwa sebagian besar kekayaan mereka berupa harta tidak bergerak dalam bentuk tanah.
    Dari sudut pandang lain, keluarga kelas menengah yang membeli rumah dan tanah melalui sistem kredit juga secara otomatis menempatkan sebagian besar kekayaannya pada aset tersebut.
    Apalagi, saat ini, semakin sulit menemukan rumah dan tanah dengan harga di bawah Rp 1 miliar, yang menunjukkan tingginya nilai aset ini dalam struktur kekayaan rumah tangga. Ini menjadikan akses terhadap kepemilikan tanah dan rumah menjadi lebih sulit.
    Sebagai penutup, Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Tanpa tindak lanjut yang jelas, kondisi ini akan menjadi lebih parah di masa depan.
    Kebijakan yang disusun harus mencerminkan pemerataan kepemilikan tanah, dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan dan nilai inklusif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.