Tag: Nurul Qomaril Arifin

  • Plate Respons DPR Soal Tanggung Jawab Bocor Data: Bukan Tugas Kominfo

    Plate Respons DPR Soal Tanggung Jawab Bocor Data: Bukan Tugas Kominfo

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan DPR perihal tanggung jawab kebocoran data akibat serangan siber karena bukan ranahnya.

    Ia pun melempar bola panas kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan dalih payung hukum Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

    “Terhadap semua serangan siber leading sector dan domain penting, tugas pokok, dan fungsi, bukan di Kominfo,” ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Rabu (7/9).

    “Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara. Semua pertanyaan tadi terkait serangan siber, kami tak bisa menjawab atas nama BSSN,” dalih Plate.

    Dalam RDP tersebut, sejumlah politikus menyoroti kasus bocor data yang berulang. Termasuk, 1,3 miliar data registrasi SIM card yang diunggah user BreachForums Bjorka.

    Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyinggung Kominfo dan lembaga-lembaga terkait yang terkesan saling menyalahkan tanpa mau bertanggung jawab soal bocor data SIM card.

    “Saya kira logis logika umumnya ya pihak yang beri perintah pendaftaran itu wajib menjaga, apa lagi kalau ada UU PDP,” ujar dia.

    Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menilai kebocoran data yang terjadi setidaknya tiga kali sepanjang Agustus 2022 menandakan pemerintah kebobolan.

    “Kok kebobolan terus? Enggak mungkin kalau enggak ada orang dalam. Saya enggak tahu, apakah terkait dengan penyelenggara sistem elektronik yang SIM bocor itu kan bisa diidentifikasi dari mana,” kata Nurul.

    Diketahui, Kominfo dalam beberapa kesempatan melempar pernyataan soal penanganan kebocoran data pribadi itu, yang sebagiannya berujung ‘blunder’.

    Misalnya, Menkominfo membantah memiliki data SIM card, Plate menyarankan untuk menjaga NIK dan mengganti password, serta Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan meminta hacker tak menyerang karena merugikan masyarakat.

    “Selama ini kami menjawab semua ini agar publik mengetahuinya, tapi bukan menjadi domain dan tugasnya Kominfo dalam kaitan dengan hal-hal teknis serangan siber, karena serangan siber sepenuhnya sekali lagi domain BSSN,” klaimnya.

    Terlepas dari itu, Plate mengaku “selalu dan akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian lembaga dalam rangka penanganan atas serangan siber.”

    Pihaknya pun memberi sejumlah saran terkait insiden kebocoran data ini. Pertama, memastikan teknologi enkripsi dari PSE agar selalu canggih dan ter-update “sehingga mampu menangkal serangan-serangan siber yang luar biasa saat ini”.

    Kedua, sambungnya, memastikan tersedianya SDM yang berkaitan teknologi enkripsi di semua PSE. Ketiga, memastikan sistem dan tata kelola yang baik “sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran etika dan teknis di dalam lembaga PSE”.

    Tugas Kominfo ngapain?

    Plate mengatakan pihaknya tetap akan menjalankan tugasnya yang terkait serangan siber ini, yakni “memastikan compliance (kepatuhan) penyelenggara sistem elektronik”.

    “Apabila tidak comply, mereka diberikan sanksi. Untuk meneliti compliance-nya, maka kami melakukan audit-audit, yang dalam hal ini kewenangan-kewenangan itu masih terbatas dalam payung hukum yang ada,” tutur politikus Partai NasDem itu.

    Sebelumnya, Plate sempat bicara soal tanggung jawab PSE, yang bisa jadi operator seluler hingga lembaga negara, dalam menjaga data SIM card.

    Menurut Pasal 2 Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2015 tentang Kominfo, Kementerian tersebut mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

    Plate pun berharap pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, yang menurut Komisi I DPR diprediksi disahkan pada akhir September, bisa memberikan penangkal lebih.

    “Mudah-mudahan dengan tambahan payung hukum yang baru, UU PDP, akan memberikan tambahan model-model sanksi yang diberikan,” tandas dia.

    Saat dimintai komentarnya terkait ucapan Menkominfo ini, Juru Bicara BSSN Ariandi Putra masih memproses pernyataan resmi.

    Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden 28 Tahun 2021 tentang BSSN, lembaga ini mempunyai tugas “melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.”

    Pasal 3 Perpres itu juga menyebutkan BSSN, di antaranya, menyelenggarakan fungsi pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi.

    (can/mts/cfd/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kominfo Diledek Hacker, DPR Akui Malu dan Tagih Tanggung Jawab

    Kominfo Diledek Hacker, DPR Akui Malu dan Tagih Tanggung Jawab

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi I DPR mengaku malu atas momen memalukan saat Kementerian Komunikasi dan Informatik (Kominfo) diledek oleh pembocor data pribadi di forum gelap. 

    Pernyataan itu disampaikan DPR di depan Menkominfo Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kominfo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

    Awalnya, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyinggung insiden kebocoran 1,3 miliar data SIM card sambil menyoroti sikap Kominfo dan berbagai pihak yang ramai-ramai membantah jadi sumber kebocoran dan saling menyalahkan.

    “Nah, walaupun format [data yang dibocorkan peretas] beda dengan yang dimiliki dan disimpan Kominfo, tapi kita kan tidak sedang semata-mata berdebat saling mengatakan aku tidak bersalah,” ujar dia, dalam RDP tersebut.

    “Tapi karena masyarakat ini diwajibkan untuk mendaftarkan SIM card dengan gunakan NIK, saya kira logis logika umumnya ya pihak yang beri perintah pendaftaran itu wajib menjaga, apa lagi kalau ada UU PDP,” cetusnya.

    Sukamta kemudian menyinggung hacker terkesan meledek Kominfo belum lama ini. Dia mengaku prihatin malu hal tersebut dijadikan ledekan.

    “Sekarang tidak jelas siapa penanggungjawabnya, bahkan hari ini si hacker, si penjual data maksud saya agak ngeledek-ngeledek Kemenkominfo, jadi membikin kita semua yang membaca itu prihatin Pak, agak malu, kok dijadikan bahan ledekan,” ujar politikus PKS itu.

    Lebih lanjut, Sukamta menyinggung terkait rencana Johnny akan membuat satu data nasional. Dia menyebut persoalan kebocoran data bukan sekadae masalah bisnis, melainkan menyangkut ketahanan nasional.

    “Mohon betul betul dicermati, Kominfo sudah ditawarkan akan bangun data center, data nasional, hibah atau pinjaman dari Prancis dananya, dan itu cukup besar, dan saya dengar-dengar mungkin dari awal perlu pak menteri kendalikan proses pembangunan mulai dari lelangnya,” imbuhnya.

    Kebocoran data berulang

    Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menyoroti insiden kebocoran data yang terjadi setidaknya tiga kali sepanjang Agustus 2022.

    Sebagai informasi, dugaan kasus kebocoran data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan terjadi pada 19 Agustus, lalu dugaan kebocoran data IndiHome pada 21 Agustus, dan terbaru 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar.

    “Ini pertanyaan, kok kebobolan terus? Enggak mungkin kalau enggak ada orang dalam. Saya enggak tahu, apakah terkait dengan penyelenggara sistem elektronik yang SIM bocor itu kan bisa diidentifikasi dari mana,” kata Nurul.

    “Ini memalukan menurut saya, masa Kominfo sebulan tiga kali kebocoran datanya, dan ini besar-besar angkanya,” sindir politikus Partai Golkar itu.

    Dalam rapat itu, Menkominfo Johnny G. Plate belum menyampaikan pernyataannya.

    Diketahui, Bjorka, user forum gelap BreachForums, merilis 1,3 miliar data registrasi SIM card warga RI di forum gelap. Kominfo, operator seluler, hingga Direktorast Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ramai-ramai membantah jadi sumber kebocoran data itu.

    Teranyar, Kominfo menitip pesan kepada hacker agar tidak melakukan serangan siber di Indonesia, terlebih melibatkan data masyarakat.

    “Kalau bisa jangan nyerang lah, orang itu perbuatan illegal access kok. Setiap serangan itu yang dirugikan rakyatnya,” kata Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, di kantornya, Jakarta, Senin (5/9).

    Bjorka lantas memberi pesan balasan kepada Kominfo dengan judul ‘My Message to Indonesian Government’.

    “My Message to Indonesian Goverment: Stop being an idiot (pesan saya untuk pemerintah Indonesia: berhentilah jadi orang bodoh, red),” ujarnya, di BreachForums, Selasa (6/9).

    (mts/arh)

    [Gambas:Video CNN]