Tag: Nurul Qomaril Arifin

  • Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Kontribusi dalam Deklarasi Jakarta-Vatikan

    Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Raih Penghargaan Atas Kontribusi dalam Deklarasi Jakarta-Vatikan

    loading…

    Ketum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin meraih penghargaan atas peran aktif dalam membangun hubungan visioner antara Jakarta-Vatikan. Foto/Ist

    JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin meraih penghargaan atas peran aktif dalam membangun hubungan visioner antara Jakarta-Vatikan.

    Penghargaan ini diberikan kepada Addin Jauharudin oleh anggota DPR RI Nurul Arifin di Aula Universitas Tarumanegara (Untar), Jakarta pada Sabtu (25/1/2025). Selain Addin, Sejumlah pimpinan OKP juga, seperti Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Budha, Hindu, dan Kong Hu Chu, serta Romo Markus Solo Kewuta dari Vatikan, juga menerima penghargaan tersebut.

    Pendiri sekaligus Penasihat Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) AM Putut Prabantoro menyampaikan bahwa penganugerahan penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas peran aktif Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan organisasi kepemudaan lintas agama lainnya dalam mendukung perdamaian global.

    Penghargaan ini diberikan atas inisiatif dan kontribusi GP Ansor dalam berbagai kegiatan kerukunan beragama dari toleransi dengan menjaga keamanan beribadah saat Natal 2024, penandatanganan Deklarasi Jakarta-Vatikan.

    Deklarasi Jakarta-Vatikan ditandatangani di Paul VI Audience Hall, Vatikan, pada 21 Agustus 2024, sebagai hasil kolaborasi organisasi kepemudaan lintas agama dari Indonesia, termasuk GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, dan GAMKI.

    Deklarasi ini mengusung tema “Keadilan dan Perdamaian untuk Dunia” dan menegaskan komitmen untuk membangun masyarakat dunia yang berlandaskan toleransi, solidaritas, dan gotong royong.

    AM Putut Prabantoro yang juga menjabat sebagai Taprof Bidang Ideologi Lemhannas RI menyebutkan bahwa dokumen ini sangat visioner.

  • Saat Para Politisi Perempuan Cerdas Berbagai Parpol Bertemu Satu Panggung PWKI, Terkuak Tujuannya

    Saat Para Politisi Perempuan Cerdas Berbagai Parpol Bertemu Satu Panggung PWKI, Terkuak Tujuannya

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Para politisi perempuan cerdas dari berbagai partai politik berkumpul dalam satu panggung Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI).

    Mereka datang dalam kegiatan tahunan PWKI yakni Buka Tahun Baru Bersama Ke-18 yang diadakan di Aula Universitas Tarumanagara, Jakarta pada Sabtu (25/1/2025).

    Terkuak tujuan para politisi cerdas itu datang ke acara PWKI.

    Oleh panitia perayaan, para politisi perempuan itu diminta untuk menyerahkan trofi penghargaan Terimakasihku Kepadamu.  

    Mereka adalah Rieke Diah Pitaloka, Nurul Arifin, Eva kusuma Sundari, Ida Fauziah dan Dina Lorenza. 

    Penerimanya adalah tujuh organisasi organisasi pemuda lintas agama dan satu tokoh Indonesia yang tinggal di luar negeri.

    Demikian ditegaskan oleh Mercy Tirayoh, Ketua Pelaksana Perayaan Buka Tahun Baru Bersama PWKI dan yang didampingi oleh Asni Ovier Dengen Paluin, Ketua PWKI, dalam penjelasannya di Jakarta, Jumat (24/01/2024). 

    Dijadwalkan hadir pula Wakil Gubernur Jakarta terpilih Rano Karno. 

    “Acara Buka Tahun ke-18 diawali dengan Misa Syukur dengan Konselebran Rm Adi Prasodjo, didampingi Rm Heri Wibowo dan Rm Aloys Budi Purnomo. Setelah misa, akan dilanjutkan dengan makan bersama, orasi kebangsaan dan pemberian penghargaan,” ujar Mercy.

    Dengan mengambil tema perayaan “Pangan Untuk Semua”, Mercy menjelaskan lpanitia menghadirkan Menko Pangan Zukifli Hasan dan Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily untuk memberikan pidato kebangsaan. 

    Bagi PWKI, orasi kebangsaan ini sangat penting karena terkait dengan pangan yang menjadi fokus pemerintah. 

    Tujuannya adalah, agar bangsa Indonesia berjalan bersama dalam menghadapi tantangan ke depan terkati dengan pangan. 

    Terkait dengan penghargaan, kata Mercy, penerima dinilai telah memulai sesuatu yang baru dan dilakukan secara bersama-sama. 

    Menurut Mercy, hal itu pantas untuk didukung dan dihormati. Sesuatu yang baru itu adalah komitmen bersama mewujudkan perdamaian tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.

    Penerima penghargaan adalah Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Ketua Umum Pemuda Katolik  (PK) Stefanus Asat Gusma, Ketua Umum Pemuda Kristen (GAMKI) Sahat MP Sinurat, Ketua Umum Pemuda Hindu (Peradah) I Gede Ariawan, Ketua Umum Pemuda Budha (Gemabudhi) Bambang Patijaya dan Ketua Umum Pemuda Konghucu (Gemaku) JS Kristan. 

    Penerima anugerah terakhir adalah Romo Markus Solo Kewuta SVD dari Dikasteri (Kementerian) Dialog Antaragama Vatikan. Pastor yang akan hadir secara daring ini adalah satu-satunya pejabat Vatikan yang berasal dari Indonesia. Ia merupakan tokoh penting terwujudnya Deklarasi Jakarta – Vatikan.

    Deklarasi ini merupakan komitmen mewujudkan perdamaian di Indonesia dan dunia yang ditandatangani para organisasi pemuda lintas agama tersebut. 

    Paus Fransiskus sebagai saksi atas komitmen bersama yang mulia itu dengan wujud pembubuhan tandatangan secara langsung di Vatikan pada 21 Agustus 2024. Padre Marco, demikian Romo Markus akrab disapa adalah penerjemah Paus Fransiskus saat berkunjung ke Indonesia pada 3-6 September 2024 lalu.

    Sementara itu Asni Ovier Dengen Paluin menjelaskan bahwa PWKI didirikan pada 1 Dember 2004 dan diresmikan pada 28 Januari 2005 oleh Julius Kardinal Darmaatmadja SJ, Uskup Agung Jakarta.  

    Yang menginisiasi berdirinya paguyuban ini adalah AM Putut Prabantoro dan Pieter Gero. Tema Buka Tahun Baru Bersama pada waktu itu mengambil tema “Doa Untuk Aceh” karena pada saat terjadi tsunami yang melanda Aceh.

    Saat itu, PWKI ikut memberikan donasi sebagai tanda belarasa (compassion) atas kejadian prihatin yang menimpa masyarakat Aceh. 

    “PWKI selalu mengusung tema kebangsaan dalam perayaan buka tahun baru bersama. Tema-tema kebangsaan ini tidak dapat dilepaskan dari nilai luhur yang kami dapatkan sebagai warisan dari seorang uskup pribumi pertama. Dia adalah pahlawan nasional yakni Uskup Agung Semarang dan sekaligus merupakan uskup pribumi pertama.  Nilai luhur itu adalah 100 persen Katolik – 100 persen Indonesia. Kami menyebutnya sebagai motto atau sebagai warisan,“ jelas Asni Ovier. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Guyonan Ridwan Kamil Soal Janda Dinilai Rocky Gerung Tak Menghargai Politisi Perempuan Golkar

    Guyonan Ridwan Kamil Soal Janda Dinilai Rocky Gerung Tak Menghargai Politisi Perempuan Golkar

    TRIBUNJAKARTA.COM – Guyonan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, soal janda tak hanya memantik emosi dari kaum perempuan secara umum, tetapi juga dinilai tidak menghargai para politisi perempuan di Partai Golkar, tempat dia bergabung sebagai kader. 

    Pengamat politik, Rocky Gerung, mengatakan semestinya Golkar mengambil sikap tegas dengan membatalkan pencalonan Ridwan Kamil-Suswono karena memalukan. 

    Pasalnya, Golkar akan dicitrakan sebagai partai yang buruk bagi perjuangan kaum perempuan. 

    “Nanti dianggap bahwa Golkar itu, partai yang patriarkis, partai misoginis,” ujar Rocky Gerung seperti dikutip dari Youtube @RockyGerungOfficial yang tayang pada Jumat (22/11/2024). 

    Padahal, banyak perempuan yang berkiprah di Golkar dan terus memperjuangkan kesetaraan serta emansipasi wanita di Indonesia. 

    “Saya kenal Nurul Arifin (politisi perempuan Golkar), saya kenal banyak tokoh di situ, yang memungkinkan kita percaya Golkar itu sudah punya kurikulum tentang kesetaraan gender atau penghargaan terhadap status perempuan dalam politik itu, tenyata enggak ada itu,” katanya. 

    Sayangnya, guyonan yang dilontarkan Ridwan Kamil maupun Suswono soal janda membuktikan bahwa kaum pria belum sepenuhnya mendukung kesetaraan dan keadilan gender.

    “Ternyata enggak bisa, atau belum sanggup. Kader PKS (Suswono) utama justru bersekutu dalam kedunguan dengan kader Golkar (Ridwan Kamil). Itu kritik saya itu,” pungkasnya. 

    Rocky Kritik RK dungu

    Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil, mengeluarkan candaan yang memantik amarah publik. 

    Kelakar yang diucapkannya saat kampanye di hadapan relawan di Jakarta Timur, pada Sabtu (16/11/2024) silam, dinilai melecehkan kaum perempuan, terutama janda. 

    “Nanti janda-janda akan disantuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir batin oleh Bang Ali Lubis, akan diberi sembako oleh Bang Adnan dan kalau cocok akan dinikahi oleh Bang Rian. Tepuk tangan untuk wakil-wakil kita,” ujar Ridwan Kamil di hadapan para relawan.

    Ridwan Kamil dinilai kembali melakukan blunder, sama seperti pendampingnya di Pilkada Jakarta, Suswono. 

    Sebelumnya, pernyataan Suswono juga menuai kecaman dari publik saat menyinggung soal janda. 

    Pengamat politik, Rocky Gerung, melihat Ridwan Kamil tidak sensitif dengan isu gender. 

    Melempar lelucon janda sebagai objek yang lemah sangat tidak pantas. 

    “Wah merendahkan perempuan, itu lah kedunguan tertinggi dalam politik. Bagaimana mungkin pasangan Ridwan Kamil dan Suswono ingin memimpin Jakarta yang adalah metropolis lalu datang dengan narasi yang sangat misoginis. Misoginis artinya membenci perempuan atau merendahkan perempuan,” kritik Rocky seperti dikutip dari Youtube @RockyGerungOfficial yang tayang pada Jumat (22/11/2024). 

    Rocky melanjutkan peradaban tidak mungkin tumbuh jika kaum laki-laki menganggap remeh kaum perempuan. 

    Sebab, kaum perempuan memegang peranan penting terhadap sebuah peradaban. 

    Maka dari itu, candaan Ridwan Kamil, kata Rocky, semacam olok-olok yang dungu. 

    “Kedunguan itu lah yang pasti akan jadi alasan untuk mengabaikan dua makhluk ini untuk menduduki jabatan tertinggi di DKI,” ujarnya.

    Selain itu, demokrasi yang baik saat ini jika pemimpin memerhatikan isu feminisme dan kesetaraan gender. 

    Ia tidak melihat Ridwan Kamil maupun Suswono menaruh perhatian lebih terhadap topik itu. 

    “Itu penanda pertama bahwa, Ridwan Kamil dan pasangannya sungguh tidak paham dengan apa yang disebut sebagai penghargaan terhadap citizen. Jadi, dianggap bahwa perempuan itu bisa diberi label apapun tetapi tetap di dalam kedudukan yang subordinat, yang bisa direndahkan dengan macam-macam kalimat yang saya enggak mau ulangi itu,” katanya. 

    Rocky menilai Ridwan Kamil dan Suswono melakukan kesalahan yang paling dasar dari seorang pemimpin. 

    “Bahkan slip (terselip) lidah pun tidak boleh, apalagi ini slip di dalam pikiran. Jadi ini udah dangkal sejak dari dengkul. Kampanye untuk memuliakan perempuan tidak bisa dimulai dengan sekadar minta maaf.”

    “Kalau mau jadi pemimpin, dia harus betul-betul punya kapasitas berpikir yang cepat sehingga lidahnya bisa dia edit dalam 2-3 detik itu, bukan tergoda untuk mempromosikan demagogi politik,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Pemerintah Didorong Perkuat Tim Siber dalam Pemberantasan Judi Daring

    Pemerintah Didorong Perkuat Tim Siber dalam Pemberantasan Judi Daring

    Jakarta: Pemutusan akses operasional judi daring, seperti konektivitas dan sistem pembayaran, harus menjadi prioritas utama pemerintah. Judi daring saat ini masih terus berkembang karena akses yang mudah.

    “Kalau simpul-simpul operasionalnya tidak diputus, maka aktivitas ini akan terus berlangsung,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin kepada wartawan, Rabu, 13 November 2024. 

    Sebelumnya Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, salah satu strategi yang akan diambil pemerintah adalah memutus mata rantai judi online. Strategi tersebut dianggap sebagai pendekatan yang tepat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini. 

    Nurul menyebutkan, kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan pemerintah dengan PPATK  dan OJK, adalah langkah yang sangat strategis.

    “Pengawasan terhadap aliran dana ini penting untuk memastikan bahwa jaringan pelaku kehilangan kemampuan finansialnya,” ujar legislator DPR RI yang sudah tiga periode tersebut.

    Meski langkah itu dinilai sebagai upaya konkret yang dapat menghentikan aktivitas jaringan pelaku secara efektif, namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaku judi daring seringkali adaptif dan mampu berpindah ke platform lain. 

    “Ini sebabnya pemerintah perlu terus memperbarui teknologi pemantauan dan membangun tim siber yang lebih kuat,” tambahnya.

    Selain memutus mata rantai operasional, Nurul menekankan bahwa pendekatan pencegahan juga harus mendapat perhatian yang sama. Pendidikan publik adalah investasi jangka panjang. Masyarakat harus diedukasi tentang risiko sosial dan finansial dari judi daring.

    “Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judi daring akan terus ada,” katanya.

    Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya juga menyatakan bahwa pendidikan tentang bahaya judi daring untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi daring. Nurul menyarankan agar pemerintah melibatkan lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi keagamaan untuk memperluas jangkauan program edukasi.

    “Kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran tinggi, pelaku judi daring akan kehilangan pasar utamanya,” tambah Nurul Arifin yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar.

    Upaya pemerintah tersebut memerlukan konsistensi dan evaluasi rutin. Menurutnya, penegakan hukum juga harus diarahkan pada aktor-aktor besar di balik jaringan judi daring.

    “Penindakan tegas terhadap aktor utama harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang terkena dampaknya. Kalau aktor besar tetap bebas, ekosistem ini akan terus bertahan,” tegas Nurul Arifin Wakil Rakyat asal Dapil Jabar I.

    Jakarta: Pemutusan akses operasional judi daring, seperti konektivitas dan sistem pembayaran, harus menjadi prioritas utama pemerintah. Judi daring saat ini masih terus berkembang karena akses yang mudah.
     
    “Kalau simpul-simpul operasionalnya tidak diputus, maka aktivitas ini akan terus berlangsung,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin kepada wartawan, Rabu, 13 November 2024. 
     
    Sebelumnya Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, salah satu strategi yang akan diambil pemerintah adalah memutus mata rantai judi online. Strategi tersebut dianggap sebagai pendekatan yang tepat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini. 
    Nurul menyebutkan, kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan pemerintah dengan PPATK  dan OJK, adalah langkah yang sangat strategis.
     
    “Pengawasan terhadap aliran dana ini penting untuk memastikan bahwa jaringan pelaku kehilangan kemampuan finansialnya,” ujar legislator DPR RI yang sudah tiga periode tersebut.
     
    Meski langkah itu dinilai sebagai upaya konkret yang dapat menghentikan aktivitas jaringan pelaku secara efektif, namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaku judi daring seringkali adaptif dan mampu berpindah ke platform lain. 
     
    “Ini sebabnya pemerintah perlu terus memperbarui teknologi pemantauan dan membangun tim siber yang lebih kuat,” tambahnya.
     
    Selain memutus mata rantai operasional, Nurul menekankan bahwa pendekatan pencegahan juga harus mendapat perhatian yang sama. Pendidikan publik adalah investasi jangka panjang. Masyarakat harus diedukasi tentang risiko sosial dan finansial dari judi daring.
     
    “Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judi daring akan terus ada,” katanya.
     
    Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya juga menyatakan bahwa pendidikan tentang bahaya judi daring untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi daring. Nurul menyarankan agar pemerintah melibatkan lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi keagamaan untuk memperluas jangkauan program edukasi.
     
    “Kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran tinggi, pelaku judi daring akan kehilangan pasar utamanya,” tambah Nurul Arifin yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar.
     
    Upaya pemerintah tersebut memerlukan konsistensi dan evaluasi rutin. Menurutnya, penegakan hukum juga harus diarahkan pada aktor-aktor besar di balik jaringan judi daring.
     
    “Penindakan tegas terhadap aktor utama harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang terkena dampaknya. Kalau aktor besar tetap bebas, ekosistem ini akan terus bertahan,” tegas Nurul Arifin Wakil Rakyat asal Dapil Jabar I.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

    Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

     

     

    Liputan6.com, Jakarta – Susunan pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 resmi diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam susunan pengurus itu, tidak ada nama residen ke 7, Joko Widodo (Jokowi) yang dikabarkan akan masuk dalam struktur kepengurusan.

    Begitu pula dengan nama Gibran Rakabuming Raka. Bahlil menegaskan nama itu tidak ada dalam jajaran kepengurusan partai berlambang pohon beringin.

    Dilansir dari Antara, ada total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

     

  • Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati;
    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar;
    Wakil Bendahara Umum: Gavriel Putranto Novanto;
    Wakil Bendahara Umum: Ernawati Tahang;
    Wakil Bendahara Umum: Raymond C Syauta;
    Wakil Bendahara Umum: Ravindra Airlangga;
    Wakil Bendahara Umum: Akbar Buchari;
    Wakil Bendahara Umum: Ahmad Mus;

    Sekretaris
    Sekretaris Bidang Organisasi, Derek Loupatty;
    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil;
    Sekretaris Bidang Hubungan Ormas: Siti Marhamah;
    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kesuma Nasution;
    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Jen;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Karmila Sari;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Sekarwati;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Haris Andi Surahman;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Herman Hayong;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra;
    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam;
    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri;
    Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung;
    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo;
    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana;
    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar;
    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih;
    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu;
    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto Nur Prabowo;
    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ahmad Irawan;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen;
    Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita;
    Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin;
    Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu;
    Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah;
    Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha;
    Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati;
    Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opini: Ahmad Anama;
    Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Busfi Arusagara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assafri Nasa’i;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Angelia Dhian Permata Da Silva;
    Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah;
    Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa;
    Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Filsa Praseptia;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Rina Dwi Andini;
    Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya;
    Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji;
    Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung;
    Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr. G Ayu Amelinda Hanjani;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Ulrike Stephani Latuhamina;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa;
    Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Arya Rizqi Darsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Ariaditya Soedarsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Miranti Amelia P Kono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fanty Faisal;
    Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin;
    Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati;
    Departemen Bidang Pertahanan: Koesnadi A. Katoe;
    Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara;
    Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini;
    Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: La Ode Muchamad;
    Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita;
    Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan;

    Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie;

    Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita;

    Dewan Etik: Muhammad Hatta;

    Pusat Data dan Transformasi Digital: Maman Abdurrahman;

    Lembaga Komunikasi dan Informasi: Dave Laksono;

    Mahkamah Partai: Freedy Latimahina;

    Badan Penelitian dan Pengembangan: Prof Dr Yudi Krisnandi;

    Badan Saksi Nasional: Syahmud Ngabalin.

    Baca juga: Bahlil rampingkan pengurus jumlah Partai Golkar Periode 2024–2029

    Baca juga: Bahlil bantah isu Jokowi masuk jajaran pengurus Golkar

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bebas 2 Tahun, Residivis Gempol Berulah Lagi Edarkan Narkoba

    Bebas 2 Tahun, Residivis Gempol Berulah Lagi Edarkan Narkoba

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tak kapok, seorang residivis kembali ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba jenis sabu. Diketahui pelaku sendiri bernama Nurul Arifin (27) warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

    Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kayu ini nekat mengedarkan narkoba jenis sabu meski baru 2 tahun bebas dari penjara. Menurut Kasat Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Agus Yulianto mengatakan bahwa pelaku baru saja keluar penjara pada tahun 2022 lalu.

    “Kami berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku kami amankan saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya disebuah warung yang tak jauh dari rumahnya,” jelas Agus, Kamis (30/5/2024).

    Saat dilakukan penangkapan, pelaku tak berusaha melarikan diri, dan lebih memilih bersikap kooperatif guna proses penyelidikan. Saat diamankan, pelaku juga menunjukkan barang bukti sabu yang dimilikinya.

    Ada total 28 barang bukti sabu yang sudah dikemas oleh pelaku dan siap untuk diedarkan kepada pembelinya. Masing-masing plastik yang d=terisi sabu memiliki berat yang berbeda-beda, mulai dari 0,21 gram hingga paling berat yakni 0,34 gram.

    “Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 28 plastik berisi sabu dengan berat total 7,17 gram, timbangan elektrik dan juga satu buah handphone merk OPPO yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Saat ini pelaku kami jebloskan dipenjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.

    Agus juga menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [ada/beq]

  • Korban Hamil Ditusuk Mertua Sempat Video Call Ibunya sebelum Meninggal

    Korban Hamil Ditusuk Mertua Sempat Video Call Ibunya sebelum Meninggal

    Surabaya (beritajatim.com) – Korban Hamil ditusuk mertua di Pasuruan berinisial FAH (23) sempat menghubungi ibunya Nurul Afini (49) lewat video call sebelum akhirnya meninggal dunia.

    Diketahui, FAH tewas usai bapak mertua bernama Khoiri alias Satir (52) menggorok leher korban dengan pisau dapur. Pembunuhan terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

    Nurul Afini mengatakan bahwa anaknya FAH sempat video call hampir 2 jam pada pukul 1 siang sampai pukul 3 sore. Artinya, FAH digorok lehernya hanya satu jam usai menelpon ibu kandungnya.

    “Saya video call (panggilan video) dari jam 13.00 WIB sampai 14.45 WIB, hampir jam 15.00 WIB,” kata Nurul Arifin, saat berada di rumahnya di Surabaya, Kamis (02/11/2023).

    Baca Juga: Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat

    Dalam video call itu, Nurul sempat mengeluh kepada anak pertama perempuannya itu kalau sedang sakit perut. Ia juga meminta doa agar sakit perutnya bisa sembuh dan beraktifitas seperti biasa.

    “Saya sempat bilang, mbak (korban), ibu perutnya sakit lambung kumat, doakan ibu sembuh, biar bisa mencari waktu tingkepan tujuh bulanan (kandungan) kamu,” ucapnya.

    Sementara FAH menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sedang kesulitan ekonomi. Korban bercerita kepada ibunya hendak menjual televisi untuk membeli sepeda motor sebagai alat transportasi sehari-hari.

    Selain bilang hendak menjual televisi, dalam waktu sebulan belakangan FAH selalu meminta maaf kepada ibunya. Berulang kali ia meminta maaf karena merasa selalu merepotkan ibunya dan belum bisa membahagiakan. FAH juga lebih sensitif. Ia berulang kali mengira bahwa ibunya marah karena tidak mengangkat telepon. Padahal, biasanya FAH tidak pernah berperilaku seperti itu.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Dia (korban) sempat bilang, bu aku mau jual TV sama STB (set top box)-nya, buat beli sepeda jelek-jelekan. Suamiku minta Rp1 juta, kemarin sempat ditawar orang Rp750 ribu,” ujar dia.

    Nurul berharap agar pelaku Khoiri dihukum maksimal namun bukan hukuman mati. Ia merasa bahwa penderitaan anak dan cucu pertamanya harus dibayar tuntas oleh pelaku. Apalagi, pelaku hendak memerkosa anak pertama perempuannya itu dalam kondisi hamil.

    “Perilaku besan saya bukan seperti manusia. Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” tutup Nurul dengan berlinang air mata. (ang/ian)

  • BSSN Respons Tudingan RI Kebobolan Terus oleh Hacker

    BSSN Respons Tudingan RI Kebobolan Terus oleh Hacker

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjawab tudingan kerap kebobolan lantaran berbagai kasus kebocoran data dan peretasan di Indonesia belakangan ini.

    Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan kebocoran data dapat disebabkan oleh berbagai hal, baik kelemahan sistem maupun faktor pengguna.

    “Berdasarkan laporan monitoring keamanan siber BSSN pada tahun 2021, diketahui penyebab terbesar kebocoran data disebabkan karena Web Application Vulnerability dan Phishing,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com lewat keterangan tertulis, Kamis (8/9).

    Dia menjelaskan Web Application Vulnerability atau kerentanan web aplikasi merupakan kerawanan yang disebabkan karena kesalahan konfigurasi pada web, sehingga menyebabkan data sensitif dapat diakses secara publik.

    Dikutip dari Contrastsecurity, kerentanan aplikasi merupakan kelemahan bisa memicu eksploitasi atau pelanggaran keamanan. Hal itu terkait erat dengan sistem situs web, aplikasi web, dan layanan web seperti aplikasi pemrograman antarmuka atau Application Programming Interface (API).

    Kerentanan ini muncul karena aplikasi web berinteraksi dengan banyak pengguna di beberapa jaringan dan sistem berbeda. Celahnya pun bisa dimanfaatkan oleh peretas.

    Sementara pada modus phishing, lanjut Ariandi, umumnya penyerang akan menyisipkan kode-kode berbahaya pada dokumen atau email. Data tercuri saat korban mengklik tautan yang dikirimkan penyerang.

    “Ketika korban membuka dokumen tersebut, kode akan dieksekusi,” ucapnya.

    Sebagai informasi, dugaan kasus kebocoran data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan terjadi pada 19 Agustus, lalu dugaan kebocoran data IndiHome pada 21 Agustus, dan terbaru 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar.

    Teranyar, dugaan kasus kebocoran data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan terjadi pada 19 Agustus, lalu dugaan kebocoran data IndiHome pada 21 Agustus, dan terbaru 1,3 miliar data registrasi SIM card prabayar.

    “Ini pertanyaan, kok kebobolan terus? Enggak mungkin kalau enggak ada orang dalam. Saya enggak tahu, apakah terkait dengan penyelenggara sistem elektronik yang SIM bocor itu kan bisa diidentifikasi dari mana,” kata Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, belum lama ini.

    “Ini memalukan menurut saya, masa Kominfo sebulan tiga kali kebocoran datanya, dan ini besar-besar angkanya,” sindir politikus Partai Golkar itu.

    Dalam rapat dengar pendapat itu, Menkominfo Johnny G. Plate mengaku tak bisa merespons pertanyaan soal tanggung jawab keamanan siber karena itu ranah BSSN.

    (can/arh)

    [Gambas:Video CNN]

  • Pengesahan RUU PDP Cuma Masalah Jadwal, Bikin RI Setara Negara Maju?

    Pengesahan RUU PDP Cuma Masalah Jadwal, Bikin RI Setara Negara Maju?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) tinggal menunggu jadwal rapat paripurna DPR.

    “Kemarin di rapat tingkat I Komisi I DPR RI, pemerintah dan fraksi di Komisi I DPR RI telah menyepakati agar RUU PDP yang telah selesai dibahas di tingkat panja (panitia kerja) bisa ditindaklanjuti ke pengambilan keputusan tingkat II pada saat rapat paripurna DPR RI menjadi UU,” ujar dia, usai pertemuannya dengan Duta Besar China untuk Indonesia, di kediamannya di Jakarta, Kamis (8/9).

    “Kami menunggu jadwal sidang paripurna DPR RI sesuai dengan mekanisme UU,” imbuhnya.

    Johnny menyebut kehadiran UU PDP ini akan menjadi “satu torehan baru dalam catatan ruang digital kita”. “Di mana indonesia nanti akan punya satu UU PDP yang setara dengan UU PDP negara-negara lain,” imbuh dia.

    Diketahui, negara-negara lain, seperti AS dan Britania Raya serta Uni Eropa, sudah lama memiliki perundangan sejenis UU PDP. Salah satu taringnya adalah pemberian sanksi denda superbesar terhadap korporasi yang melanggar perlindungan data pelanggan.

    Google, Facebook, Instagram termasuk ‘korban’ peraturan jenis ini.

    Sementara, Indonesia baru memiliki aturan data pribadi di bawah perundangan yang belum juga punya bukti keampuhan melawan korporasi multinasional pelanggar perlindungan data. 

    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz mengatakan semua pihak sudah sepakat untuk mengesahkan RUU PDP.

    “Tadi sembilan fraksi menyetujui, pemerintah juga menyetujui agar RUU PDP ini dibawa pada pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU,” ujar dia, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/9).

    Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin menjelaskan bahwa RUU PDP ini semula terdiri dari 15 Bab dan 72 Pasal. Dalam pembahasannya, terdapat beberapa penambahan norma, sehingga sistematika berubah menjadi 16 Bab dan 76 Pasal.

    “Salah satu norma yang berubah adalah penambahan Bab baru yaitu mengenai Kelembagaan. Nanti Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi akan dilaksanakan oleh lembaga yang ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” jelas Nurul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

    Lembaga PDP

    Menanggapi pertanyaan soal otoritas PDP, Johnny menyebut lembaga pengawas ini akan dibentuk lewat Peraturan Pemerintah (PP) setelah pengesahan UU PDP. Posisinya akan di bawah Presiden.

    “Tata kelolanya merupakan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif yang berada dan bertanggung jawab kepada Presiden,” jelasnya.

    “Nanti bapak Presiden akan menentukan lembaga itu akan ada di mana, apakah akan ada di salah satu kementerian lembaga, apakah akan dibentuk lembaga yang baru,” sambung Plate.

    Otoritas atau lembaga PDP ini sebelumnya digadang-gadang akan memiliki kewenangan mengawasi perlindungan data pribadi oleh lembaga negara maupun korporasi dan individu.

    Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar, dalam keterangannya pada Minggu (22/5), Otoritas PDP mestinya independen. Pasalnya, ia akan mengawasi kementerian pula, tak cuma korporasi.

    “Jika Otoritas PDP diletakkan di bawah Kominfo, ini berarti bahwa Kominfo akan duduk sebagai ‘pemain sekaligus wasit’,” cetus dia.

    (lom/arh)

    [Gambas:Video CNN]