Tag: Nurul Ghufron

  • KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai Tersangka Korupsi – Page 3

    KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai Tersangka Korupsi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.

    “KPK melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RM, IPN, dan NK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dua tersangka lainnya adalah Sekretaris Daerah Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK).

    Ketiga tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik KPK di Pekanbaru pada Senin malam. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

    Setelah penetapan, KPK langsung menahan ketiganya untuk 20 hari pertama.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024, di Rutan Cabang KPK,” kata Ghufron. dilansir dari Antara.

     

  • [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru Nasional 4 Desember 2024

    [POPULER NASIONAL] Profil Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK | Penjelasan Istana soal Kenaikan Gaji Guru
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Profil Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK) menjadi sorotan pembaca pada Selasa (3/12/2024).
    Sebelum menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Sementara itu, Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menjelaskan soal informasi tentang rencana kenaikan tunjangan guru.
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
    Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
    Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
    Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
    Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
    Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
    Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
    Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri.
    Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
    Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
    Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
    Presiden Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta.
    Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
    Menurut Hasan, kenaikan tunjangan Rp 500.000 memang akan dirasakan oleh guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi guru berupa Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun-tahun sebelumnya.
    Namun, kenaikan Rp 2 juta tetap akan dirasakan oleh guru yang baru mendapat sertifikasi pada tahun 2025, mengingat kenaikan ini bakal berlangsung mulai tahun depan.
    “Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan. Guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp 1,5 juta. Nah, dia nanti 2025 jadi Rp 2 juta,” ucapnya di Kantor Presiden, Senin.
    “Tapi guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024. Nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta. Jadi dia enggak merintis dari Rp 1,5 (juta) dulu, dia langsung Rp 2 juta,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru Potong Anggaran Makan dan Minum

    KPK Ungkap Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru Potong Anggaran Makan dan Minum

    Jakarta

    KPK mengungkapkan eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. KPK mengatakan perkara ini bermodus potong anggaran makan dan minum di Setda Pekanbaru.

    “Jadi modusnya ini adalah pemotongan dari uang ganti, UG, dalam peruntukan yang banyak adalah uang makan dan uang minum di bagian umum Setda Pemerintah Kota Pekanbaru,” Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (4/12/2024).

    Ghufron menjelaskan bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda Pekanbaru di antaranya untuk makan dan minum APBD 2024. Dari penambahan ini, diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar.

    “KPK masih akan terus mendalami dan melakukan pengembangan penyidikan perkara ini. Termasuk kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan juga menerima alirang uangnya,” ucapnya.

    Para tersangka yakni:
    Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM)
    Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN)
    Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru, Novin Karmila (NK)

    KPK masih mengembangkan kasus pemotongan anggaran ini dan tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.

    KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001. KPK melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

    KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Total, ada sembilan orang yang ditangkap KPK.

    KPK juga menyita barang bukti uang dari OTT di Pekanbaru. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar.

    (rfs/rfs)

  • Kronologi OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru, 1 Tersangka Mau Hancurkan Bukti

    Kronologi OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru, 1 Tersangka Mau Hancurkan Bukti

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM). Risnandar telah resmi ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi pada 2 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 WIB terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. 

    Informasi itu berkaitan dengan kabar bahwa Plt. Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) bakal menghancurkan salah satu bukti transfer uang. Novin merupakan salah satu dari tiga orang yang ditetapkan tersangka selain Risnandar dan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution. 

    “KPK mendapatkan informasi NV (Novin Karmila)selaku Plt.Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000,00 kepada anaknya yaitu NRP (Nadya Rovin Puteri),” ujar Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Novin kemudian diamankan bersama dengan sopirnya pada pukul 18.00 WIB di kediamannya di Pekanbaru. Tim KPK turut mengamankan uang tunai Rp1 miliar di sebuah tas ransel.

    Sementara itu, Risnandar dan 2 orang ajudannya ditangkap oleh KPK di rumah dinas wali kota. Pada saat menangkap Risnandar, tim ikut mengamankan uang Rp1,39 miliar. 

    Tidak hanya uang Rp1,39 miliar itu, Risnandar turut menyimpang uang Rp2 miliar. Tim KPK meminta uang tersebut ke istri Risnandar yang berada di rumah pribadinya di Jakarta.

    Kemudian, KPK mengamankan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution di rumah pribadinya. Tim turut mengamankan uang Rp830 juta di rumah Indra. Dia mengaku keseluruhan uang yang diterima sebenarnya adalah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta telah diberikan ke Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso dan Rp20 juta ke wartawan. 

    Di sisi lain, KPK turut mengamankan anak Novin di Tebet, Jakarta Selatan. Nadya Rovin Puteri, anak Novin, menyimpan uang Rp375,4 juta di rekening saldonya. Sebanyak Rp300 juta berasal dari ibunya. 

    Sisanya, KPK mengamankan uang Rp1 miliar yang diterima dari kakak Novin; Rp100 juta di rumah dinas Pj. Wali Kota Pekanbaru; serta Rp200 juta di kawasan Ragunan. 

    “Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” terang Ghufron. 

    Alhasil, setelah proses pemeriksaan KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka yakni Risnandar, Novin serta Indra. Ketiganya resmi ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK. 

    Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 12 f dan pasal B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” papar Ghufron. 

  • KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Usai Terjaring OTT

    KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Usai Terjaring OTT

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (2/12/2024), salah satunya yakni Penjabat (Pj) Wali Kota Risnandar Mahiwa (RM). 

    Selain Risnandar, KPK turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).

    KPK menduga ketiganya terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024. 

    “Diduga telah terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang [GU] di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024, untuk kepentingan RM [Risnandar Mahiwa] selaku Pj. Walikota Pekanbaru dan IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. 

    Lembaga antirasuah menduga tersangka Novin, dibantu oleh staf Plt. Bagian Umum di Setda Pekanbaru, mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait dengan pemotongan anggaran GU. Novin juga diduga berperan dalam menyetorkan yang kepada Risnandar dan Indra melalui ajudan Pj. Wali Kota.

    KPK mencatat, pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

    Namun, secara total, KPK mengamankan total sembilan orang dari OTT yang dilakukan dan turut diamankan uang sejumlah Rp6,8 miliar. 

    Alhasil, ketiga tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke pertama pada 3 sampai dengan 22 Desember 2024. Ketiganya diduga melanggar pasal 12 f dan pasal 12 B Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    “KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” jelas Ghufron. 

    Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT yang dilakukan, Senin (2/12/2024). Risnandar merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. 

    Dari sembilan orang yang diamankan, delapan orang ditangkap di Pekanbaru serta satu orang di Jakarta. 

  • KPK Tetapkan Eks Pj Wali Kota-Sekda Pekanbaru Tersangka Pemotongan Anggaran

    KPK Tetapkan Eks Pj Wali Kota-Sekda Pekanbaru Tersangka Pemotongan Anggaran

    Jakarta

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Pekanbaru termasuk eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. KPK menetapkan Risnandar Mahiwa (RM) tersangka kasus korupsi bersama dua orang lainnya terkait pemotongan anggaran atas uang ganti uang.

    “Dengan menetapkan 3 tersangka, yaitu RM, selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube KPK, Rabu (4/12/2024).

    KPK juga menetapkan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru, Nofin, sebagai tersangka dalam perkara ini.

    “Saudara IPN, selaku Sekretaris Daerah Pekanbaru, Saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekda Kota Pekanbaru,” ujar Ghufron.

    KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Nomor 31 tahun 1999 juncto UU Nomor 20 tahun 2001.

    KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Total, ada sembilan orang yang ditangkap KPK.

    KPK juga menyita barang bukti uang dari OTT di Pekanbaru. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar.

    (rfs/rfs)

  • KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

    KPK Amankan Uang Rp1 Miliar Lebih saat OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah di atas Rp1 miliar pada saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj. Wali Kota Pekanbaru di Riau. 

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan yang dilakukan lembaganya itu sudah didahului oleh proses penyelidikan. Surat perintah penyelidikan atau sprinlidik sudah diterbitkan sejak beberapa bulan yang lalu berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas). 

    “Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, surveillance, klarifikasi kepada para pelapor, dan pada saat akan dilakukan penangkapan, kami mendapatkan informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” terang Alex, sapaannya, kepada wartawan di sela-selaa acara yang diselenggarakan di Bali, Selasa (3/12/2024). 

    Alex menyebut belum mendapatkan informasi secara terperinci mengenai perkembangan OTT yang dilakukan oleh timnya. Namun, dia menyebut uang sebanyak Rp1 miliar lebih telah diamankan sebagai bukti. 

    “Uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar, skrg masih di proses memeriksa para saksi. Kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta,” papar pimpinan KPK dua periode itu. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK menyebut Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru merupakan pihak yang terjaring OTT pada awal Desember 2024 ini. 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (2/12/2024). 

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” ujarnya melalui pesan singkat. 

    Tanak tidak memerinci lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan oleh tim penindakan KPK dalam kurun waktu kurang dari 24 jam itu. Namun, untuk diketahui Pj. Wali Kota Pekanbaru saat ini dijabat oleh Risnandar Mahiwa. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun secara terpisah, ada delapan orang yang diamankan tim KPK di Pekanbaru. 

    Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Riau, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, merangkap Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM), yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Riau Mei tahun ini.

    Adapun KPK mengonfirmasi adanya OTT di penghujung 2024 ini melalui pesan singkat. Kolega Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa operasi senyap telah digelar dan kini pihak tertangkap tangan masih menjalani pemeriksaan. 

    “Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujarnya melalui pesan singkat.

  • OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar Nasional 3 Desember 2024

    OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jumlah uang diamankan masih terus dihitung dalam proses pemeriksaan beberapa saksi.
    “Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses, untuk memeriksa para saksi,” kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
    Alex mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para kepala dinas.
    “Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
    Ia mencontohkan, bukti pengeluaran uang daerah fiktif ini dilakukan dengan modus pengambilan uang bendahara untuk pembelian alat tulis kantor, namun, barang tersebut tidak ada dan hanya dicatat dalam kuitansi.
    “Kalau mungkin punya alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya di kuitansi, tapi barangnya enggak ada. Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” ujarnya.
    Alex juga mengatakan, kegiatan OTT ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dan sudah didahului dengan proses penyidikan dan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu.
    “Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Alex mengatakan, saat ini para penyidik tengah membawa para saksi dan tersangka untuk melakukan pemeriksan di Gedung Merah Putih, Jakarta.
    “Saya belum tahu (berapa orang). Hari ini rencananya, rencananya baru sampai jam 1,” ucap dia.
    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak mengkonfirmasi tim penyelidik dan penyidik KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin.
    Tanak mengatakan, salah satu pejabat yang ditangkap adalah
    Pj Wali Kota Pekanbaru
    , Risnandar Mahiwa.
    Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap lebih lanjut dugaan rasuah yang dilakukan Risnandar dan barang bukti yang diamankan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isi Garasi PJ Walikota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK

    Isi Garasi PJ Walikota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Wali Kota (Walkot) Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Intip isi garasi Risnandar Mahiwa.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip detikNews.

    Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan OTT dilakukan kepada penyelenggara negara.

    “Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

    Informasi dihimpun Risnandar terjaring OTT di Pekanbaru kemarin. Setelah itu penyidik KPK membawa Risnandar ke Polresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 19.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

    Dikutip detikSumut, Risnandar merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru yang dilantik pada 22 Mei lalu. Selain Pj Wali Kota, Risnandar menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Sebagai penyelenggara negara, Risnandar telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Risnandar terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 18 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023 untuk jabatan Direktur di Kementerian Dalam Negeri.

    Dalam LHKPN itu, Risnandar memiliki kekayaan total Rp 1.909.830.065 (Rp 1,9 miliaran). Khusus alat transportasi dan mesin, Risnandar memiliki satu sepeda motor, satu unit mobil dan satu sepeda mewah. Total alat transportasi dan mesin yang dimilikinya senilai Rp 255 juta.

    Berikut isi garasi Pj Walkot Pekanbaru yang terjaring OTT KPK itu:

    1. MOTOR, ROYAL ENFIELD BULLET CLASSIC 500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000

    2. MOBIL, BMW BMW Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000

    3. LAINNYA, SEPEDA BROMPTON SEPEDA BROMPTON Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000.

    Selain itu, Risnandar melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 830 juta, harta bergerak lainnya Rp 5 juta, kas dan setara kas Rp 520 juta, serta harta lainnya senilai Rp 340 juta dan juga utang sebesar Rp 40.169.935.

    (rgr/dry)

  • Delapan Orang Termasuk Pj Walikota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

    Delapan Orang Termasuk Pj Walikota Pekanbaru Terjaring OTT KPK

    GELORA.CO – Delapan orang termasuk Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), Senin malam, 2 Desember 2024.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, delapan orang tersebut diamankan di Pekanbaru, Provinsi Riau. Semuanya merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

    Dalam kegiatan OTT itu, turut diamankan sejumlah uang yang nominalnya masih dilakukan penghitungan oleh tim Satgas OTT KPK.

    Mereka yang diamankan rencananya akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 3 Desember 2024.

    “Masih didalami,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat ditanya terkait dugaan perkara yang menjerat Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Pekanbaru. Tanak menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru. Tapi saya belum dapat laporan selengkapnya,” kata Tanak kepada wartawan, Senin malam, 2 Desember 2024.

    Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut bahwa KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap.

    “Kami memiliki waktu selama 1×24 jam. Oleh karena itu mohon bersabar terlebih dahulu. Nanti setelah selesai pemeriksaan, terang perkaranya, nantinya akan kami update kembali kepada masyarakat,” kata Ghufron.