Tag: Nurul Ghufron

  • KPK Panggil Politikus PDIP Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?

    KPK Panggil Politikus PDIP Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly. Mantan Menteri Hukum dan HAM itu diperiksa pada Jumat (13/12/2024) besok.

    “Benar ada jadwal pemanggilan besok,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (12/12/2024).

     

    Namun, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan tersebut.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia hendak dipanggil sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.

    KPK sebelumnya memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.

    Surat DPO itu bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 dan ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” tulis surat tersebut.

    Dalam surat tersebut, KPK mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu disebut memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui secara pasti. 

    Kemudian, Harun Masiku dicirikan berkulit sawo matang. Alamat tinggal di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

    Surat DPO itu juga menyertakan empat foto terbaru Harun Masiku

  • KPK Bakal Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly Jumat Besok (13/12)

    KPK Bakal Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly Jumat Besok (13/12)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (13/10/2024). 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (12/12/2024). Namun, dia mengaku belum bisa mengungkap terkait perkara apa yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna. 

    “Benar ada jadwal pemanggilan besok. Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” ungkap Tessa melalui pesan singkat. 

    Sebelumnya, kabar rencana pemanggilan mencuat jelang selesainya kepemimpinan KPK periode 2019-2024. Dia dikabarkan bakal diperiksa esok hari terkait dengan kasus buron Harun Masiku. 

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Mantan caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK dikabarkan menjadwalkan pemanggilan Yasonna pada pekan ini, Jumat (12/12/2024). Pria yang kini menjabat anggota DPR itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. 

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang. 

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

  • Kasus Harun Masiku, KPK Dikabarkan Bakal Periksa Yasonna Laoly Jumat (13/12)

    Kasus Harun Masiku, KPK Dikabarkan Bakal Periksa Yasonna Laoly Jumat (13/12)

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan bakal memanggil Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

    Untuk diketahui, KPK masih terus mengejar dan mencari keberadaan Harun sejak 2020. Mantan caleg PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK dikabarkan menjadwalkan pemanggilan Yasonna pada pekan ini, Jumat (13/12/2024). Pria yang kini menjabat anggota DPR itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi.

    Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku belum mendapatkan informasi mengenai rencana kegiatan penyidikan itu.

    “Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu. Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Rabu (10/12/2024).

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan MK). Namun, hampir lima tahun berselang, Harun belum kunjung ditemukan.

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan.

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis.

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara.

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang.

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penangkapan Harun.

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023).

    Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

  • KPK Tegaskan Pengejaran Harun Masiku Tetap Berlanjut meski Pimpinan Berganti

    KPK Tegaskan Pengejaran Harun Masiku Tetap Berlanjut meski Pimpinan Berganti

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengejaran terhadap buronan Harun Masiku tetap berlanjut meskipun terjadi pergantian pimpinan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memastikan proses hukum akan terus berjalan tanpa terpengaruh oleh perubahan di pucuk kepemimpinan lembaga tersebut.

    “Keberlanjutan prosesnya dijamin. Kepemimpinan yang akan datang tetap melanjutkan proses hukum,” ujar Ghufron, Rabu (11/12/2024).

    Ghufron menjelaskan bahwa penanganan kasus Harun Masiku merupakan tanggung jawab kelembagaan KPK, bukan keputusan individu pimpinan. Oleh karena itu, perubahan pimpinan tidak akan memengaruhi kelanjutan proses hukum terhadap Harun.

    “Kasus Harun Masiku bukanlah keputusan pimpinan periode tertentu. Ini adalah keputusan lembaga KPK yang akan terus berjalan,” tegas Ghufron.

    Selain Harun Masiku, KPK juga memastikan pengejaran terhadap buronan lain tetap dilanjutkan. Di antaranya adalah Paulus Tannos, tersangka kasus pengadaan KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2013, dan Kirana Kotama yang terjerat kasus dugaan suap terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina.

    “Bukan hanya Harun Masiku, tetapi semua buronan KPK harus terjamin pengejarannya meskipun pimpinannya berubah. Yang melakukan adalah lembaga, pimpinan hanya sebagai leader,” kata Ghufron.

    Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif dari PDIP yang terlibat dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR.

    Namun, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lainnya pada 8 Januari 2020, Harun Masiku hingga kini masih buron. Upaya pencarian dan pengejaran Harun Masiku terus dilakukan oleh KPK guna menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

  • KPK Ukur Validitas LHKPN Pejabat, Hasilnya Segera Diungkap

    KPK Ukur Validitas LHKPN Pejabat, Hasilnya Segera Diungkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengukur validitas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan para pejabat. Hasilnya segera diungkap pada akhir 2024.

    “Bagaimana hasilnya? Nanti di akhir tahun ini. Sebelum kami beralih ke pimpinan, akan kami sampaikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Disampaikan Ghufron, KPK kini tengah mengumpulkan data-data LHKPN para pejabat. Selanjutnya, pihak KPK akan mengukur sejauh mana validitas laporan harta yang disampaikan mereka.

    “Selama ini, LHKPN pejabat diukur pada persentase kepatuhan, saat ini kita tingkatkan, bukan hanya pemenuhan laporan, tetapi sejauh mana validitasnya,” ujar Ghufron.

    Sebagai contoh, kalau dahulu misal dari 390.000 pejabat yang diukur, seberapa persen yang melapor. “Setelah ini artinya dari 2022 sampai 2024, kami sudah meningkatkan. Setelah kepatuhan, kemudian tingkat validitas,” sambungnya.

    Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyoroti LHKPN para pejabat yang amburadul. Bahkan, pihaknya sempat menemukan ada kendaraan yang harganya dengan nilai tak wajar. “Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta,” kata Nawawi, dikutip Selasa (10/12/2024).

  • Nurul Ghufron Yakin Pimpinan KPK Selanjutnya Tetap Buru Harun Masiku

    Nurul Ghufron Yakin Pimpinan KPK Selanjutnya Tetap Buru Harun Masiku

    Jakarta

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meyakini pimpinan KPK selanjutnya akan melanjutkan mencari buron kasus korupsi dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Sebab, kata Ghufron, pengusutan kasus Harun Masiku adalah keputusan lembaga.

    “Ini adalah bukan keputusannya pimpinan periode ke-5 atau pun ke-4 atau yang sebelumnya. Sekali lagi, ini adalah keputusan lembaga KPK,” kata Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Ghufron mengatakan proses pengusutan perkara pasti akan berlanjut pada pimpinan KPK periode selanjutnya. Termasuk, katanya, juga kasus buron legenda Harun Masiku.

    “Oleh karena itu, maka keberlanjutan prosesnya pasti dijamin bahwa kepemimpinan yang akan datang akan melanjutkan proses-proses hukum,” sebutnya.

    Bahkan, kata Ghufron, bukan hanya kasus Harun Masiku saja yang dilanjutkan, tapi juga perkara lain. Ghufron kembali menekankan pengusutan perkara adalah keputusan lembaga, bukan pimpinan dalam periode waktu tertentu.

    “Bukan hanya Harun Masiku, tetapi yang lain juga harus terjamin keberlanjutannya walaupun pimpinannya berubah. Karena yang melakukan sesungguhnya adalah lembaga pimpinan hanya sebagai leader-nya saja,” tuturnya.

    KPK Terbitkan Ulang DPO Harun Masiku

    Dilihat detikcom, KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda. Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.

    “DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020,” ujar Tessa, Jumat (6/12).

    Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.

    Tak hanya itu, NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkap dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, terdapat foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Selain foto, Tessa menyebut terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.

    “Pada daftar pencarian orang tersebut ada update, terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” jelas Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

    (ial/whn)

  • Terbitkan Profil Baru Harun Masiku, KPK: Untuk Perpanjang Status DPO

    Terbitkan Profil Baru Harun Masiku, KPK: Untuk Perpanjang Status DPO

    Terbitkan Profil Baru Harun Masiku, KPK: Untuk Perpanjang Status DPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan kembali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk eks kader PDI-P Harun Masiku adalah untuk memperpanjang status DPO yang pernah diterbitkan pada awal 2020 lalu.
    “Karena DPO itu ada batas waktunya, oleh karena itu, kemudian batas waktunya sudah habis, dan supaya tidak ada masa yang kosong maka KPK memperpanjang sebelum masa DPO-nya habis,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
    Ghufron enggan menjelaskan progres pencarian Harun Masiku yang sudah berjalan hampir 5 tahun itu.
     
    Meski demikian, ia berharap dengan diterbitkannya surat DPO tersebut, Harun Masiku dapat segera ditangkap.
    “Bagaimana pergerakan, tentu sekali lagi kami berharap dan mohon doanya mudah-mudahan segera ditangkap, tetapi progresnya bagaimana tentu tidak mungkin saya sampaikan,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK mengungkapkan profil terbaru dan ciri fisik dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku, sebagai pembaruan dari data DPO yang dikeluarkan pada 2020.
    Harun Masiku, yang merupakan mantan kader PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.
    Profil tersebut dituangkan dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
    “Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi surat Pimpinan KPK tersebut, Jumat (6/12/2024).
    Dalam surat tersebut, terdapat empat
    foto Harun Masiku
    .
    Foto pertama, terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkacamata. Pada foto kedua menunjukkan Harun Masiku berkemeja kotak-kotak merah terbuka, dengan kaus hitam bertuliskan “Make Smart Choices in Your Life”.
    Selanjutnya, foto ketiga terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik bermotif bunga berwarna coklat. Sedangkan foto terakhir terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu.
    KPK juga mencantumkan informasi kontak untuk melaporkan keberadaan Harun Masiku.
    Masyarakat dapat menghubungi Rossa Purbo Bekti melalui email di Rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300, serta nomor handphone 08119043917.
    Dalam surat DPO tersebut, KPK menjelaskan bahwa Harun Masiku terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yakni Wahyu Setiawan, yang merupakan Anggota KPU Republik Indonesia periode 2017-2022, bersama Agustiani Tio F.
    Tindakan ini terkait dengan penetapan Anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024, yang dilakukan oleh Harun Masiku bersama Saeful Bahri.
    Sebagai catatan, KPK sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Penangkapan Nomor Sprin.Kap/11/DIK.01.02/10/24/2024 pada tanggal 26 Oktober 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo Akan Hadiri Hakordia di KPK

    Presiden Prabowo Akan Hadiri Hakordia di KPK

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakordia akan digelar Senin (9/12/2024) hari ini.

    “Update terbaru, Presiden direncanakan hadir,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (9/12/2024).

    Sebelumya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap Presiden Prabowo Subianto bisa hadir secara langsung pada kegiatan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK tersebut. “Mudahan-mudahan kita berharap Presiden akan hadir,” kata Ghufron.

    “Untuk memberikan semangat pemberantasan korupsi,” katanya.

    Ghufron mengatakan, tema Hakordia 2024, yakni Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju sesuai dengan arahan Prabowo seusai dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024. Saat itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.

    “Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberantas korupsi melalui perbaikan sistem dan penegakan hukum yang tegas serta keteladanan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan kolaboratif,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    (abd)

  • Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Menko Polkam Wakili Presiden Prabowo Beri Sambutan

    Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Menko Polkam Wakili Presiden Prabowo Beri Sambutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menko Polkam Budi Gunawan mewakili Presiden Prabowo Subianto akan memberikan pidato sambutan pada pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron masih berharap Presiden Prabowo hadir dalam Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di KPK. Namun, sampai sekarang Prabowo belum hadir. “Mudah-mudahan kita berharap presiden akan hadir,” katanya kepada wartawan.

    Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di KPK yang disiarkan langsung di BTV sudah dimulai.  Menko Polkam Budi Gunawan sudah hadir untuk mewakili Presiden Prabowo.

    Saat ini sejumlah menteri dan wakil Menteri Kabinet Merah Putih sudah berada di lokasi acara di antaranya Menko Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menkomdigi Meutya Hafid, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, dan sejumlah kepala lembaga pemerintah. 

    Kemudian hadir juga Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pimpinan KPK, dan sejumlah hadirin para undangan Hari Antikorupsi Sedunia 2024.

  • KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu

    KPK Mau Punya Pimpinan Baru, Harun Masiku Masih Belum Ketemu

    Bisnis.com, JAKARTA — Sudah empat tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung menemukan Harun Masiku. Dia merupakan buron kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 hingga jelang selesai masa kepemimpinan komisioner jilid V. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai buron sejak 2020 atau kala periode awal pimpinan masa jabatan 2019-2023 (diperpanjang hingga 2024 sebab putusan Mahkamah Konstitusi). Namun, hampir lima tahun berselang, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu tak kunjung ditemukan. 

    Jelang pergantian tahun ke 2025, lima orang calon pimpinan baru KPK pun sudah terpilih. Mereka akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan DPR, Kamis (5/12/2024). 

    Pergantian pimpinan KPK hingga presiden dan DPR sudah dilewati oleh KPK jilid V. Namun, Harun belum berhasil dibawa ke proses hukum. 

    Teranyar, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut. Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. 

    Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis. 

    Kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara. 

    Nama penyidik yang bisa dihubungi pada surat itu yakni Rossa Purbo Bekti, dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024. 

    Lampiran DPO Harun yang diteken 5 Desember lalu itu tentu cukup berbeda dengan yang ditandatangani pada 17 Januari 2020 silam. Pada surat bernomor R/143/DIK.01.02/01-23/01/2020 itu, hanya ada satu foto Harun yang disertakan. Ciri-cirinya pun tidak terperinci sebagaimana surat terbaru, hanya ada rambut hita dan warna kulit sawo matang. 

    Nomor telepon penyidik yang disertakan juga masih bernama Wahyu Indrajaya, yang kini sudah tidak lagi bertugas di KPK. Di sisi lain, surat itu masih diteken oleh Firli Bahuri, Ketua KPK 2019-2024 yang sebelumnya mengundurkan diri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa tim penyidik masih terus mencari Harun. Dia menyebut siapapun bisa menangkap dan menyerahkan buron tersebut ke KPK apabila mengetahui keberadaannya.

    “Bagi siapapun yang mengetahui keberadaannya dapat melaporkan ataupun menangkap dan menyerahkan kepada KPK. Pada daftar pencarian orang tersebut ada update terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Sebelumnya, usai dilantik menggantikan Firli Bahuri, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango memastikan bahwa pihaknya juga akan memprioritaskan penangkapan Harun. 

    “Semua perkara yang berstatus seperti itu [penangkapan buronan seperti Masiku] menjadi prioritas daripada KPK,” katanya kepada wartawan di Istana Negara, Senin (27/11/2023). 

    Perbesar

    DPR Serahkan Calon Pimpinan Baru untuk Dilantik 

    Sejalan dengan proses pencarian Harun, rangkaian seleksi hingga penetapan pimpinan KPK terpilih untuk lima tahun ke depan juga sudah selesai. Pada Kamis (5/12/2024), DPR melalui rapat paripurna menyetujui lima orang pimpinan KPK terpilih jilid VI.

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

    Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan KPK yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024).