Tag: Nurul Azizah

  • Pasangan Lesbian yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Bakar Wajah Terancam 8 Tahun Penjara

    Pasangan Lesbian yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Bakar Wajah Terancam 8 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) –  Pasangan lesbian Eni Fitriyah (40) dan Siti Nur (42) warga Sidoarjo, ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Direktorat Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri usai terbukti melakukan penganiayaan dan penelantaran terhadap seorang anak berinisial MK (7). Kini, ia terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

    Kedua tersangka diamankan polisi Minggu (7/9/2025) kemarin di sebuah kos wilayah Krian. Setelah diamankan, keduanya menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan kedua tersangka, diketahui bahwa korban kerap dianiaya dengan cara dipukul, dibanting, ditendang, hingga disiram bensin saat berada di kebun tebu untuk membakar wajah.

    Bukan hanya itu, korban MK juga dipukul menggunakan kayu hingga tangannya patah. Dibacok dengan golok. Hingga disiram air panas. Parahnya, setelah serangkaian kekejaman itu, korban malah sengaja dibuang di Jakarta. Beruntung, MK ditemukan saat meringkuk di dalam kardus yang berada di kawasan Pasar Kebayoran, Jakarta Selatan, 11 Juni 2025.

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mengatakan jika korban saat ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Wajah penuh luka bakar. Tangan kanan patah. Sampai korban kurus kering karena kelaparan atau Malnutrisi.

    “Kami memiliki bukti Visum Et Repertum korban, keterangan saksi, dan keterangan ahli untuk menjerat kedua tersangka dengan pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta,” kata Nurul Azizah, Senin (15/9/2025).

    Nurul Azizah menceritakan, korban sempat ketakutan dan menolak bertemu dengan tersangka Siti Nur yang dipanggil Ayah Juna. Korban malah meminta agar Ayah Juna dikubur dan ditaburi bunga. Permintaan itu disampaikan oleh korban MK kepada petugas dengan suara lirih saat menjalani perawatan.

    “Korban sempat mengatakan kepada petugas kalau dia tidak mau bertemu Ayah Juna (Siti Nur) dan meminta agar (tersangka) dikubur saja. Mungkin korban memendam perasaan negatif juga akibat penyiksaan keji yang dilakukan tersangka,” jelas Nurul Azizah.

    Aksi penganiayaan keji terhadap korban memang dilakukan oleh Siti Nur yang mengaku sebagai ayah tiri korban. Hal itu terungkap dari kesaksian saudara kembar dan ibu kandung korban.

    “Ibu kandung korban berinisial EF juga kami tetapkan tersangka karena turut serta dalam kasus ini. Ibu korban mengetahui dan menyetujui agar korban dibuang ke Jakarta setelah menjalani berbagai penganiayaan keji SN,” pungkas Nurul.

    Diketahui, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pelaku penelantaran dan penganiayaan anak yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Dalam peristiwa itu, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri menangkap dua pelaku yakni EF (40) dan SN (42).

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo menjelaskan, korban MK (07) ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta dalam kondisi yang mengenaskan pada Juni 2025 lalu. Setelah melewati masa pemulihan, polisi meminta keterangan kepada korban.

    “Korban memberikan keterangan kepada kami jika dia dibawa ke Jakarta dengan kereta api. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal kota pemberangkatan,” kata Prasetyo, Minggu (14/9/2025).

    Korban lalu mengingat pernah bersekolah TK di Sidoarjo. Dari informasi itulah, polisi menelusuri data korban. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengetahui bahwa MK berangkat dengan EF pada 10 Juni 2025 dari Surabaya.

    “Setelah informasi lengkap, kami lakukan penangkapan terhadap kedua orang yakni EF dan SN alias Ayah Juna di kos-kosan Krian, Sidoarjo,” imbuh Prasetyo. [ang/aje]

  • 6
                    
                        Bareskrim Tangkap Ibu Kandung dan Ayah Tiri yang Siksa Anak 9 Tahun di Jaksel
                        Nasional

    6 Bareskrim Tangkap Ibu Kandung dan Ayah Tiri yang Siksa Anak 9 Tahun di Jaksel Nasional

    Bareskrim Tangkap Ibu Kandung dan Ayah Tiri yang Siksa Anak 9 Tahun di Jaksel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri menangkap EF alias YA (40) dan SNK (42), pasangan yang menelantarkan dan melakukan kekerasan berat terhadap AMK, anak perempuan berusia 9 tahun.
    SNK merupakan ibu kandung dari AMK, sedangkan YA adalah ayah tiri.
    Direktur Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
    “Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” kata Nurul dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
    Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (11/6/2025) di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
    Dalam pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengaku kerap disiksa oleh EF alias YA (40) yang dipanggilnya “Ayah Juna”.
    Salah satunya adalah dipukul hingga patah tulang.
    Korban juga menyebut ibu kandungnya, SNK (42), mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkannya di Jakarta.
    Saat ditemukan, korban terbaring lemah di atas kardus dengan tubuh penuh luka, memar, tanda malanutrisi, hingga luka bakar di wajah.
    Petugas langsung mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat pertolongan medis darurat.
    Menurut Nurul, penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut didasarkan pada alat bukti lengkap, mulai dari keterangan saksi, hasil visum, hingga barang bukti.
    Kedua pelaku dijerat Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
    Nurul menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan anak sering kali justru terjadi di rumah.
    “Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diam-diam, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Jalani Sidang Cerai Pertama

    Diam-diam, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Jalani Sidang Cerai Pertama

    GELORA.CO – Ada kabar mengejutkan datang dari rumah tangga selebgram Azizah Salsha dan pesepakbola Pratama Arhan. 

    Azizah Salsha dan Pratama Arhan diam-diam menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8/2025). 

    Azizah Salsha adalah seorang selebgram dan influencer asal Indonesia yang dikenal luas karena aktivitasnya di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Ia juga merupakan putri dari Andre Rosiade, anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

    Selebgram yang akrab disapa Zize ini menikah dengan pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, pada 20 Agustus 2023 di Tokyo, Jepang.

    Pernikahan mereka sempat menjadi sorotan karena dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Erick Thohir dan Sufmi Dasco Ahmad.

    Sidang perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha nyaris tak diketahui publik. 

    Sidang ini terendus media tanpa sengaja. 

    Wartawan yang awalnya akan meliput sidang perceraian pasangan artis Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina mendengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah Rosiade, nama asli Azizah Salsha dipanggil.

    Nama pasangan ini dipanggil ke ruang sidang III Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

    Tampak beberapa orang masuk ke dalam ruang sidang tersebut. Sekitar 15 menit para pihak tersebut berada di ruang sidang.

    Ketika dikonfirmasi kepada petugas Pengadilan Agama Tigaraksa. Petugas Pengadilan Agama menyebut bahwa sidang yang dijalani adalah sidang perceraian.

    Petugas pengadilan itu juga menyebut bahwa ini merupakan sidang cerai perdana antara Azizah Salsha dan Pratama Arhan. 

    Namun, petugas Pengadilan Agama Tigaraksa tak banyak berbicara ketika ditanya mengenai sidang tersebut.

    Sekitar 15 menit berada di ruang sidang, seorang wanita dan seorang pria keluar dari ruang sidang tersebut. Sayangnya, dua orang tersebut memilih untuk diam.

    Pertanyaan awak media pun tak digubris dua orang tersebut. Mereka langsung memasuki mobil berjenis voxy warna hitam.

    Ketika dikonfirmasi kepada pengemudi mobil tersebut. Pria itu membenarkan bahwa dua orang yang berada di dalam mobilnya pihak dari Pratama Arhan.

    Awal Isu Keretakan Rumah Tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan 

    Isu keretakan rumah tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan memang santer terdengar. 

    Hal itu lantaran Pratama Arhan menghapus semua foto kebersamaannya dengan Azizah Salsha di sosial media.

    Sebelumnya, diketahui bahwa Azizah Salsha kedapatan bermain padel bersama teman-temannya. 

    Salah satu orang yang ikut bermain padel bersama Azizah Salsha yaitu Philo Paz yang merupakan mantan kekasih istri Pratama Arhan tersebut. 

    Dituding Selingkuh, Azizah Salsha Lapor Polisi

    Azizah Salsha sebelumnya menghiasi pemberitaan tanah air setelah ia datang Bareskrim Polri, Selasa (12/8/2025).

    Zize ternyata datang untuk melaporkan dugaan fitnah yang dilakukan oleh akun media sosial TikTok @ibaratbradpittt.

    Akun tersebut diduga menyebarkan fitnah perselingkuhan Zize.

    Azizah mengaku sedih atas tuduhan selingkuh yang dibuat oleh kedua terlapor.

    Azizah menerangkan bahwa fitnah selingkuh ini cukup berpengaruh terhadap kehidupannya.

    “Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin saja hidup ini ya,” ucap wanita yang akrab disapa Zize tersebut kepada wartawan.

    Dia menuturkan sudah memaafkan pelaku namun proses hukum akan tetap berjalan.

    Menurutnya, tidak ada ruang untuk berdamai atau mencabut laporan.

    “Untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga,” imbunya.

    Azizah mengaku tuduhan perselingkuhan juga membuat keluarga ikut merasa geram.

    Termasuk suami Azizah, Pratama Arhan yang kini bermain di Thai League (Liga Thailand).

    Kuasa Hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama menegaskan fitnah tersebut merusak nama baik keluarga.

    “Ya pasti lah, kalau keluarga (dan suami) pasti kan geram semua tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik,” ucapnya.

  • Anak korban kekerasan di Kebayoran diserahkan ke Dinsos DKI

    Anak korban kekerasan di Kebayoran diserahkan ke Dinsos DKI

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polri: Anak korban kekerasan di Kebayoran diserahkan ke Dinsos DKI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 21:32 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menyerahkan anak berinisial MK (7) yang diduga mengalami kekerasan dan ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada bulan Juni lalu, ke Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

    “Hari ini, anak MK kami serahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar mendapatkan pengasuhan dan pelindungan yang lebih optimal,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Jumat.

    Diterangkan Nurul, kondisi MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelum ditemukan.

    MK, kata dia, saat ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk luka bakar di wajah dan tubuh, patah tulang pada lengan kanan, patah rahang, memar pada area mata, luka lebar di kaki, dan luka di bagian dagu.

    Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, serta RS Polri Kramat Jati pun langsung memberikan pelindungan dan perawatan medis secara intensif.

    Selama hampir dua bulan, kata Nurul, korban telah menjalani serangkaian operasi, di antaranya operasi ortopedi untuk penanganan tulang lengan kanan yang patah, operasi rahang akibat patah pada bagian mulut, dan operasi bedah plastik untuk menutup luka robek di beberapa bagian tubuh.

    Hasil observasi tim medis juga menemukan bahwa korban mengalami gizi buruk, memiliki riwayat diabetes, tuberkulosis paru, dan kondisi tubuh yang tidak stabil dengan suhu tubuh yang kerap naik-turun.

    Meski sempat kritis, kondisi MK kini berangsur membaik.

    “Berat badannya naik signifikan dari sembilan kilogram menjadi 16 kilogram. Jika sebelumnya MK tidak dapat duduk atau berjalan, kini ia sudah bisa duduk dan berjalan dengan bantuan,” kata Nurul.

    Selain itu, pemulihan psikologis MK juga menunjukkan kemajuan signifikan yang ditandai dengan kemampuan komunikasi dua arah dan mulai sering tersenyum.

    Usai dilakukan asesmen, pengasuhan MK pun diserahkan kepada Dinsos DKI Jakarta agar bisa mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan, pemenuhan hak dasar, dan perawatan yang lebih menyeluruh.

    Kendati demikian, Nurul menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan penyelidikan agar bisa mengungkap pelaku kekerasan dan penelantaran ini.

    Pemeriksaan sejumlah saksi sudah dilakukan, termasuk penyusunan sketsa wajah terduga pelaku.

    “Kami terus melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mencari keberadaan pelaku. Pelindungan terhadap anak merupakan prioritas kami dan kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait agar kasus ini segera terungkap,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Saya Maafkan, Proses Hukum Lanjut

    Saya Maafkan, Proses Hukum Lanjut

    GELORA.CO – Selebgram Nurul Azizah Rosiade alias Azizah Salsha memastikan terus melanjutkan proses hukum terkait fitnah perselingkuhan yang diduga dilakukan akun @niceguymo dan @ibaratbradprittt. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera.

    Istri Pesepakbola Pratama Arhan itu juga merespons kemunculan Ibunda Resbobb di Podcast Denny Sumargo. Sang ibu rela mencium kaki Andre Rosiade, ayah dari Azizah demi mendapatkan permohonan maaf.

    “Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jerak saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini, ini ternyata belum berhenti-berhenti juga. Jadi mungkin kali ini aku akan terus lanjutkan proses hukum,” kata Azizah di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

    Azizah sendiri resmi melaporkan @niceguymo dan @ibaratbradprittt. Laporan terhadap dua akun tersebut resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 12 Agustus 2025.

    Azizah sendiri menyebut merasakan kesedihan yang mendalam terkait dengan munculnya fitnah tersebut. “Ya sedih pastinya, tapi ya jalanin aja hidup ini ya,” ujar Azizah yang mengenakan topi dan masker.

    Adapun laporan ini dilayangkan lantaran keduanya diduga telah menyebarkan isu terkait dugaan perselingkuhan Azizah. Hal itu sontak mendapat reaksi keras, hingga berujung laporan ke polisi.

    Dalam hal ini, Azizah melaporkan dua akun tersebut dengan jeratan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

    “Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok. Akun TikTok itu @ibaratbradpitt, sama satu lagi @niceguymo. Di mana di situ di akun itu ada namanya Muhammad Jana dan satu lagi Restmo ya,” kata Kuasa Hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama

  • Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Perdagangan Orang – Page 3

    Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Perdagangan Orang – Page 3

    Pihak kepolisian pun menyatakan, ada 189 kasus TPPO dari periode Januari – Juni 2025.

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Brigjen Nurul Azizah menyebutkan, jumlah korban mencapai 546 orang, mayoritas perempuan dan anak.

    Modus TPPO beraneka ragam, tapi paling dominan adalah pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 117 laporan. Sisanya, eksploitasi seksual komersial (48 LP) dan eksploitasi anak (24 LP).

    Demikian kata Nurul Azizah dalam keterangannya, Jumat 20 Juni 2025, seperti dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

    Dia menerangkan, korban TPPO kebanyakan berasal dari Jawa Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, hingga Sumut.

    Mereka dikirim ke negara seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, sampai Korea Selatan. Di sana, mereka dipaksa kerja di sektor informal, perkebunan, bahkan untuk operasi penipuan online alias scam.

    “Kami ingin masyarakat lebih waspada. Jangan mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi,” tutur Nurul.

    Polisi Bandara Soekarno-Hatta baru baru ini juga menangkap 11 orang tersangka dugaan kasus TPPO yang memakan korban hingga 340 calon pekerja migran Indonesia.

    Salah satu tersangka, yakni AB yang ditangkap di Jakarta Utara, kedapatan merekrut calon pekerja migran Indonesia melalui media sosial Facebook. Modusnya, dia menawarkan kerja tanpa harus punya keahlian apapun di luar negeri, dengan gaji yang besar.

    “Modus menawarkan lewat media sosial Facebook, mencari atau merekrut WNI dipekerjakan ke luar negeri. Penyampaian besaran gaji yang besar, Rp16 juta sampai Rp30 juta, tanpa memiliki kompetensi atau keahlian tertentu, jadi masyarakat tertarik,” ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald. F.C Sipayung, Kamis 3 Juli 2025.

  • Detik-detik Seorang Ibu Berusaha Selamatkan 4 Anaknya dari Kebakaran di Tebet – Page 3

    Detik-detik Seorang Ibu Berusaha Selamatkan 4 Anaknya dari Kebakaran di Tebet – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Novi tidak menyangka akhir pekan kali ini begitu amat menyedihkan. Bukan hanya rumahnya yang hangus dilalapa si jago merah, tapi ia harus kehilangan dua anaknya akibat terjebak saat kebakaran melahap rumah kontrakan di Jalan Kutilang, Bukit Duri, Tebet, Sabtu (19/7/2025).

    Novi duduk beralaskan terpal di tengah keramaian posko pengungsian. Masih membekas diingatannya detik-detik kobaran api datang tanpa diundang.

    Kepada wartawan, ia bercerita. Saat itu, pagi mulai menyingsing. Matanya masih terlelap dan badannya masih menempel dengan kasur. Tiba-tiba asap mengepul terlihat dari dalam rumah.

    “Saya lagi tidur tahu-tahu asepnya udah banyak,” kata Novi, Sabtu (19/7/2025).

    Saat kebakaran terjadi, Novi tidur di lantai dua bersama keempat anaknya yaitu Rofiah (9), Nurul Azkia, Azizah (4) dan Muhammad Rayanza (3 bulan). Sedangkan suaminya ketika itu sedang bekerja.

    Dengan kepanikan, Novi langsung mengajak anak-anak untuk menyelamatkan diri. Tangga untuk turun sudah dipenuhi asap dan api. Tak ada pilihan lain, Novi terpaksa melompat dari lantai 2 rumah.

    Saat itu, Novi sempat menarik anak-anak untuk mengikuti langkahnya. Namun mereka menolak dan lebih memilih untuk mencari jalan keluar lain.

    “Saya sudah berusaha narik anak saya yang dua itu aku ajak lompat, tapi dia malah pergi ke mana-mana nyari jalan udah penuh asap,” ucap Novi.

    “Terus anak-anakku sudah mencar,” ucap Novi.

    Bukan cuma Novi yang melakukan tindakan nekat itu, penghuni lain juga banyak yang mencoba.

    “Itu aja keluar, lompat dari jendela berebutan sama tetangga yang lain. Aku sampai kedorong-dorong,” ucap dia.

    Novi lolos dari maut. Meski mengalami luka di bagian kaki dan pinggang. “Kaki sama pinggang sakit,” ucap Novi.

    Kini Novi hanya bisa pasrah. Luka di tubuhnya belum sembuh, tapi luka di hatinya jauh lebih perih.

    Dia kehilangan dua buah hatinya dalam sekejap, dalam kobaran api yang tak memberi ampun. Kedua anak Novi itu adalah Nurul Azizah (7) dan Azizah (4), yang telah dievakusi di RS Polri, Kramat Jati.

    Rencananya, kedua buah hatinya itu akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo. Tapi proses masih menunggu pencocokan jenazah lewat foto dan data visual lainnya.

    “Ini masih ada itu katanya wajahnya sama semua harus pakai foto yang ada senyumnya, keliatan giginya. Kalau yang satu sudah kelihatan,” kata Novi.

    Duka mendalam menyelimuti Kota Kut, Irak. Sebanyak 61 orang tewas, termasuk wanita dan anak-anak, akibat kebakaran hebat di sebuah pusat perbelanjaan baru yang beroperasi seminggu terakhir.

  • Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim Megapolitan 16 Juni 2025

    Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur TPPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, penelusuran terhadap orangtua MK (7), anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diperluas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
    “Kami melakukan pelacakan ke sejumlah wilayah selain di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Nurul kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
    Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan korban terkait identitas kedua orangtuanya.
    Sebelumnya, korban sempat menyebutkan bahwa ayahnya bernama Yusuf Arjuna, sedangkan ibunya bernama Siti dan sudah meninggal dunia.
    “Penyelidikan sedang berlangsung, disertai dengan upaya verifikasi terhadap identitas anak yang menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya,” kata Nurul.
    Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya lain, seperti pelacakan administratif, investigasi lapangan, analisis data, digital forensik, serta pendekatan psikologis dan komunikatif dengan pendampingan ahli.
    Kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait juga terus dijalankan dalam pencarian ayah korban.
    Sementara itu, korban masih mendapatkan perlindungan dan perawatan intensif, mengingat banyaknya luka yang ditemukan di tubuhnya.
    Pada Sabtu (14/6/2025) lalu, korban menjalani operasi bedah ortopedi untuk mengobati luka pada tulangnya, termasuk tulang yang patah dan mencuat keluar dari kulit di bagian bahu.
    “Anak korban telah mendapatkan tindakan medis berupa bedah ortopedi pada tanggal 14 Juni 2025 di RS Bhayangkara Polri,” kata Nurul.
    Penanganan kasus ini menjadi prioritas utama bagi pihaknya yang mulanya berada dalam tanggung jawab Polres Jakarta Selatan.
    “Prinsip perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan yang kami lakukan,” tegasnya.
    Nurul juga menyebutkan bahwa kondisi korban mulai membaik setelah menjalani operasi.
    Diberitakan sebelumnya, MK pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tertidur di lorong Pasar Kebayoran Lama dengan alas kardus.
    Wajahnya tampak dipenuhi luka bakar dan memar di bawah mata. Petugas Satpol PP kemudian membawa korban ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan penanganan awal.
    Di puskesmas, anak tersebut mengaku lapar kepada petugas bernama Eko, tetapi kesulitan makan karena wajahnya kerap dipukul oleh ayahnya.
    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka di tubuh korban. Salah satunya adalah patah tulang di bahu, dengan kondisi tulang mencuat keluar dari kulit.
    “Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” jelas Eko saat ditemui di lokasi penemuan, Rabu.
    Setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa korban dan ayahnya baru tiba di Jakarta dari Surabaya.
    Mereka berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga penganiayaan terjadi saat keduanya masih berada di Surabaya.
    Oleh karena itu, penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang Megapolitan 16 Juni 2025

    Anak yang Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jalani Operasi Tulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     MK (7), anak perempuan yang diterlantarkan di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah selesai menjalani operasi tulang.
    Direktur TPPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, operasi tersebut berjalan lancar pada beberapa hari lalu.
    “Anak korban telah mendapatkan tindakan medis berupa bedah ortopedi pada tanggal 14 Juni 2025 di RS Bhayangkara Polri,” kata Nurul kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
    Nurul menjelaskan, tindakan pembedahan dilakukan untuk mengobati luka pada tulang korban, salah satunya di bagian bahu, di mana tulangnya tampak mencuat keluar dari kulit.
    Dua hari setelah operasi, kondisi korban mulai membaik, tetapi membutuhkan waktu untuk pemulihan.
    “(Korban) membutuhkan pemulihan intensif, termasuk dukungan psikososial,” tambahnya.
    Sementara itu, pencarian terhadap ayah yang menelantarkan MK di Pasar Kebayoran Lama masih berlanjut.
    Polisi sedang memverifikasi nama-nama yang sempat disebut korban saat ditanya oleh petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang menemukannya.
    Saat itu, ia mengatakan bahwa ayahnya bernama Yusuf Arjuna, sedangkan ibunya bernama Siti.
    “Penyelidikan sedang berlangsung, disertai upaya verifikasi terhadap identitas anak yang menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya,” jelas Nurul.
    Selain itu, upaya lain juga tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Upaya itu meliputi pelacakan administratif, investigasi lapangan, analisis data dan digital forensik, hingga pendekatan psikologis dan komunikatif yang didampingi ahli.
    Selain itu, kolaborasi antara kementerian dan lembaga terkait juga dilakukan dalam upaya mencari ayah korban.
    Nurul menyebutkan bahwa pencarian ayah korban juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk kooperatif jika menemukan keberadaannya.
    “Keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar menjamin keselamatan, pemulihan, dan masa depan anak secara utuh dan berkelanjutan,” tuturnya.
    Namun perlindungan korban yang masih di bawah umur itu disebut menjadi prioritas utama saat ini.
    Diberitakan sebelumnya, MK pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tertidur di lorong Pasar Kebayoran Lama dengan alas kardus.
    Wajahnya tampak dipenuhi luka bakar dan memar di bawah mata. Petugas Satpol PP kemudian membawa korban ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan penanganan awal.
    Di puskesmas, anak tersebut mengaku lapar kepada petugas bernama Eko, tetapi kesulitan makan karena wajahnya kerap dipukul oleh ayahnya.
    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka di tubuh korban. Salah satunya adalah patah tulang di bahu, dengan kondisi tulang mencuat keluar dari kulit.
    “Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” jelas Eko saat ditemui di lokasi penemuan, Rabu.
    Setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa korban dan ayahnya baru tiba di Jakarta dari Surabaya.
    Mereka berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga penganiayaan terjadi saat keduanya masih berada di Surabaya.
    Oleh karena itu, penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Awal Mula Terungkapnya Bocah Disiksa Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama

    Awal Mula Terungkapnya Bocah Disiksa Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama

    Jakarta

    Nasib malang dialami bocah perempuan berinisial MK (7) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diduga menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orang tuanya.

    Diketahui MK ditemukan pada Rabu (11/6/2025) pagi oleh warga. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Polisi.

    Ditemukan di Lorong Pasar

    Awalnya, warga mengira anak tersebut hanya menumpang tidur dan dibiarkan. Namun, seorang pemilik kios bernama Asep (40) curiga karena bocah itu tetap terbaring lemas saat pagi hari menjelang kios buka.

    “Dia tuh dalam kondisi begitu, terbaring di atas kardus,” ujar Asep, Sabtu (14/6). MK ditemukan persis di depan kios optik dengan kondisi lorong sempit dan minim pencahayaan. Ia tak kunjung beranjak hingga akhirnya petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang berpatroli datang dan mengevakuasinya.

    Kondisi Penuh Luka dan Kelaparan

    Saat ditemukan, MK terlihat kurus kering, lemas, dan mengalami luka serius di sekujur tubuh. Beberapa luka di tubuhnya bahkan menunjukkan tanda-tanda bekas penyiksaan. Ia juga dalam kondisi kelaparan.

    “Dia bilang ‘Om, laper’,” ungkap Asep, yang langsung memberinya roti.

    “Katanya ‘Om, ikut Om aja ya. Om punya kasur nggak di rumah?’” tutur Asep dengan nada lirih. Warga pasar yang melihat MK pun ikut terenyuh. “Banyak ibu-ibu yang nangis lihat kondisinya,” kata Asep.

    Disiksa dan Ditelantarkan Ayah

    Menurut pengakuan MK, ia telah disiksa oleh ayah kandungnya sendiri. Hal ini membuatnya enggan pulang.

    “Dia bilang, ‘nggak mau, bapak saya jahat, pulang sama Om aja,’” ujar Asep menirukan ucapan MK.

    Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sedang dalam proses penelusuran.

    “Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya. Proses penegakan hukum berjalan,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Minggu (15/6).

    Korban Dirawat di RS

    Setelah dievakuasi, MK sempat dirawat di RSUD Kebayoran Lama sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, kondisi MK mulai membaik dan tengah dalam proses pemulihan.

    “Alhamdulillah kondisi anak membaik dan tim medis telah merencanakan beberapa tindakan untuk pemulihan,” ujar Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.

    Tim medis yang menangani MK terdiri dari enam dokter. Ia juga menjalani operasi akibat tulang lengannya yang patah dan menonjol. Hingga kini, belum ada anggota keluarga yang datang menjenguk.

    Polri bersama pemangku kepentingan terus memberikan pendampingan terhadap MK untuk memastikan keselamatan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini