Tag: Nurhasanah

  • Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 425 Juta untuk Atasi Stunting di Jonggol

    Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 425 Juta untuk Atasi Stunting di Jonggol

    Bogor, Beritasatu.com – PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk melalui salah satu produk unggulannya yaitu Tolak Angin Anak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Kali ini, Sido Muncul menyalurkan bantuan berupa uang tunai senilai Rp 425 Juta rupiah kepada 170 anak suspect stunting di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Adapun jumlah bantuan yang diterima masing-masing anak yakni Rp 500.000 setiap bulannya selama 5 bulan.

    Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Sido Muncul terhadap masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Stunting atau gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis, dapat berdampak pada perkembangan fisik dan kognitif anak, serta kualitas hidup mereka di masa depan.

    (Kiri-kanan): Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat, PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Fusia Meidiawaty dan Direktur Rumah Sakit Permata Jonggol Sri Handayani. (Beritasatu.com/Yurike Metriani)

    Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk, DR. (H.C.) Irwan Hidayat kepada Direktur Rumah Sakit Permata Jonggol dr. Sri Handayani, MARS didampingi Bupati Kabupaten Bogor Rudy Susmanto yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes, MARS, pada Sabtu, (15/3/2025).

    Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar, Camat Jonggol Andri Rahman beserta aparat pemerintahan Kecamatan Jonggol serta Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan segenap jajaran desa se-Kecamatan Jonggol.

    “Gagasan kami adalah memberikan bantuan langsung kepada para orang tua. Setiap bulannya, kami kirim (bantuan) dan orang tua (penerima bantuan) harus memberi laporan kepada kami. Ada kemajuan atau tidak, berat badan dan kesehatannya,” ujar Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat.

    Irwan mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penyelarasan program CSR dari Sido Muncul dengan pemerintah dalam rangka mempercepat penurunan angka prevalensi stunting. Bantuan ini juga sebagai tambahan program Makan Siang Gratis sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo.

    “Bantuan ini merupakan bentuk dukungan Sido Muncul untuk perbaikan gizi anak. Dari gizi itu saya setuju sekali diperbaiki, karena kalau gizinya buruk, dia tidak bisa menghasilkan SDM yang berkualitas. Tentunya apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan seperti kami ini tidak bisa menyelesaikan masalah. Tapi minimal kami memberi dukungan kepada pemerintah,” lanjut Irwan.

    Direktur Rumah Sakit Permata Jonggol Sri Handayani menyambut baik kolaborasi dengan Sido Muncul serta mendukung  program pemerintah untuk percepatan penanganan stunting.

    “Terima kasih kepada Sido Muncul atas bantuan yang diberikan. Dalam hal ini wilayah Jonggol untuk 170 anak yang berasal dari 14 desa se-Kecamatan Jonggol. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai selama 5 bulan insyaallah nanti kita bersama-sama dengan puskesmas dan para kader desa akan memantau perkembangan anak-anak tersebut sehingga program ini akan tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Sri.

    Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Apresiasi Peran Sido Muncul dalam Penurunan Stunting

    Bbantuan yang diberikan merupakan bentuk dukungan dan penyelarasan program CSR dari Sido Muncul dengan pemerintah dalam rangka mempercepat penurunan angka prevalensi stunting. (Beritasatu.com/Yurike Metriani)

    Masalah stunting masih merupakan masalah yang cukup krusial, bukan hanya di Kabupaten Bogor tetapi juga di Indonesia.

    PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes, MARS menuturkan bahwa masalah stunting harus diselesaikan mulai dari hulu ke hilir. 

    “Bukan hanya penyelesaian kepada anaknya tetapi juga mulai dari ibu hamil sampai kepada anak-anak di bawah usia 2 tahun,” ujarnya.

    Fusia turut memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Sido Muncul yang turut serta membantu pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting khususnya di Kabupaten Bogor.

    “Tentu ini sangat membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari sektor-sektor swasta. Pada hari ini Sido Muncul dan Rumah Sakit Permata Jonggol sudah membuktikan peran serta pihak swasta dalam upaya menurunkan angka stunting dan mencegah terjadinya stunting kembali,” lanjut Fusia.

    Nurhasanah (ibu) dan Arsyila (anak), penerima bantuan dari Sido Muncul. (Beritasatu.com/Yurike Metriani)

    Salah satu penerima bantuan Nurhasanah menyampaikan rasa terima kasih kepada Sido Muncul. Sang anak, Arsyila (3 tahun) didiagnosis mengalami perlambatan pertumbuhan sejak usia 2 tahun. Ia pun berharap bantuan yang diberikan Sido Muncul dapat membantu perkembangan anaknya.

    “Nanti bantuannya akan saya gunakan untuk membeli vitamin dan makanan bergizi untuk anak saya. Saat ini usia anak saya 3 tahun dan belum bisa jalan. Dengan bantuan ini alhamdulillah membantu untuk membeli vitamin, mudah-mudahan nanti ada perkembangan,” kata Nurhasanah.

    Bantuan untuk anak stunting di Rumah Sakit Permata Jonggol ini merupakan bantuan kedelapan kalinya yang diberikan oleh Sido Muncul. Pertama kalinya Sido Muncul memberikan di Cipete Selatan, Jakarta untuk 13 anak, kemudian Kabupaten Semarang sebanyak 76 anak, Kabupaten Gianyar Bali 100 anak, melalui RSI Jakarta Cempaka Putih 40 anak, kembali di Kabupaten Semarang 95 anak, melalui RS Unjani Cimahi 150 anak, melalui Polrestabes Bandung 100 anak, dan terakhir di Jonggol, Bogor 170 anak. Total yang telah dibantu oleh Sido Muncul berjumlah 744 anak. 

    Bantuan ini diharapkan dapat menurunkan angka penderita stunting sehingga terbentuk generasi penerus bangsa yang sehat dan bebas stunting.

  • Balita di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Usai Pamit Main ke Rumah Nenek

    Balita di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Usai Pamit Main ke Rumah Nenek

    Liputan6.com, Lampung – Peristiwa tragis terjadi di Desa Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Seorang balita berinisial RLG (4), ditemukan tewas mengambang di kolam ikan pada Jumat sore (28/2/2025).

    Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra mengungkapkan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh bibinya, Nurhasanah, sekitar pukul 16.00 WIB. Korban ditemukan di kolam ikan dengan kedalaman sekitar satu meter, yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya.

    Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 14.00 WIB, korban sempat berpamitan untuk bermain ke rumah neneknya. Namun, beberapa jam kemudian, saat dicari, RLG tidak ditemukan di sana. Kecurigaan muncul ketika bibinya melihat sandal kecil milik korban tergeletak di tepi kolam ikan.

    “Saat melihat sandal tersebut, saksi langsung memeriksa kolam dan menemukan korban sudah mengambang. Saksi berteriak meminta pertolongan, lalu warga segera mengevakuasi jasad korban,” ujar AKBP M. Yunnus, Minggu (2/3/2025).

    Polisi yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dipastikan balita malang tersebut meninggal karena tenggelam.

    “Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses otopsi. Jasad korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” ungkapnya.

    Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak, terutama di sekitar area yang berisiko membahayakan. 

    “Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pengawasan demi keselamatan anak-anak,” tutupnya.

  • Unisba Kukuhkan Lima Guru Besar, Tegaskan Peran Akademisi di Masyarakat

    Unisba Kukuhkan Lima Guru Besar, Tegaskan Peran Akademisi di Masyarakat

    JABAR EKSPRES – Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi unggul di Jawa Barat dan Banten. Hal ini terlihat dengan pengukuhan lima guru besar baru pada Kamis (27/2/2025).

    Dalam acara yang digelar di Aula Unisba, Rektor Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menekankan bahwa gelar profesor bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi juga tanggung jawab intelektual untuk berkontribusi bagi masyarakat.

    Kelima guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Septiawan Santana Kurnia (Ilmu Komunikasi), Prof. Dr. Pupung Purnamasari (Auditing), Prof. Dr. Dedeh Fardiah (Media dan Komunikasi), Prof. Dr. Ima Amaliah (Ekonomi), dan Prof. Dr. Neneng Nurhasanah (Hukum Ekonomi Syariah).

    Prof. Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum. (kedua kiri)
    Prof. Dr. Dedeh Fardiah, Dra., M.Si.(pertama kiri)
    Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H. (tengah)
    Prof. Dr. Septiawan Santana, S.Sos., M.Si (pertama kanan) Prof. Dr. Pupung Purnamasari, S.E., M.Si., Ak.CA. (kedua kanan)
    Prof. Dr. Ima Amaliah, S.E., M.Si. (ketiga kanan) berfoto bersama seusai pengukuhan jabatan guru besar Universitas Islam Bandung di Aula Utama Unisba, di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (27/2). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres

    BACA JUGA:Seminar Jurnalistik Unisba: Mengupas Tantangan dan Harapan Ekosistem Media

    Dalam sambutannya, Prof. Edi Setiadi menegaskan bahwa Unisba didirikan dengan visi besar: mencetak intelektual yang tidak hanya cakap di bidang akademik, tetapi juga memiliki spirit keislaman yang kuat. Ia mengingatkan bahwa seorang guru besar harus terus berperan aktif dalam riset, publikasi ilmiah, serta pengabdian masyarakat.

    “Guru besar tidak boleh menjadi ‘pertapa akademik’ yang hanya berkutat di menara gading. Mereka harus bergaul, membumi, dan menyebarkan ilmu seluas-luasnya,” ujarnya.

    Rektor juga menekankan bahwa gelar profesor bukan titik akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab besar. Seorang profesor, kata dia, harus berani menyuarakan gagasan, mempertahankan argumen berbasis riset, serta terlibat dalam diskusi publik.

  • Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU – Sosok Briptu Rocky Mahendra, anak “Ratu Narkoba” yang dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Briptu Rocky Mahendra merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu.

    Ibu anggota polisi itu sudah dua kali ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.

    Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

    Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu. 

    Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi “ratu narkoba”.

    Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.

    Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.

    Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

    Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).

    Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.

    Pengadilan menyatakan Mak Gadi tidak terbukti bersalah.

    Pada Februari 2024, Polres Inhu kembali menangkap Mak Gadi.

    Mak Gadi ditangkap setelah polisi mengamankan seorang wanita pengedar sabu, bernama Megawati (32), yang merupakan pembantu di rumah Mak Gadi.

    Dari tangan gembong narkoba ini, petugas menyita barang bukti 93 paket sabu siap edar, dengan berat 368,27 gram.

    Dia divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Rengat pada September 2024.

    Mak Gadi mengajukan kasasi dan hukumannya dikurangi menjadi 14 tahun penjara.

    Kronologi Penangkapan Mak Gadi

    Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, kembali menangkap seorang perempuan pengedar narkoba bernama Nurhasana alias Mak Gadi (65).

    Wanita tersebut pernah ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu pada tahun 2020 lalu.

    Namun, ia malah mendapat vonis bebas murni dari Hakim Pengadilan Negeri Rengat.

    Wanita yang dikenal dengan julukan “ratu narkoba” ini dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah.

    Setelah lolos dari hukuman, kini Mak Gadi kembali ditangkap polisi.

    Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, penangkapan Mak Gadi dilakukan menyusul pengembangan dari kasus peredaran narkoba.

    Pada Rabu (28/2/2024) sekitar 17.40 WIB, polisi menangkap seorang wanita pengedar narkoba bernama Megawati (32), di Kelurahan Sekip, Kecamatan Rengat.

    Dari tangan Megawati, petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,78 gram.

    “Dari pengakuan tersangka Megawati, ia mendapat sabu langsung dari tersangka Mak Gadi.” 

    “Tersangka Megawati ini merupakan pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Mak Gadi,” ungkap Dody, Jumat (1/3/2024).

    Berdasarkan keterangan Megawati, petugas lalu menangkap Mak Gadi sekitar satu jam kemudian. 

    Mak Gadi ditangkap di rumahnya, dan dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika sebanyak 93 paket sabu.

    “Barang bukti sabu yang diamankan dari Mak Gadi, ada yang paket besar, sedang, dan kecil, dengan berat kotor 368,27 gram,” sebut Dody.

     Barang haram itu, disembunyikan pelaku di celah-celah bak mandi terbuat dari plastik.

    Selain sabu, kata Dody, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika.

    Di antaranya, lima buah timbangan digital, puluhan plastik pembungkus sabu, tiga unit handphone, dua dompet dan uang tunai Rp 19,9 juta.

    “Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses hukum,” kata Dody yang juga didampingi Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Teddy Ardian. 

    Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

    Mak Gadi merupakan gembong narkoba. 

    Ia disebut sebagai “ratu narkoba”, karena ia sekeluarga mengedarkan barang haram itu.

    Penangkapan dilakukan pada 16 Juli 2020 silam.

    Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

    Enam di antaranya satu keluarga. (*)

     

  • Dua Pembunuh Janda Tua di Jember Divonis 15 Tahun Penjara

    Dua Pembunuh Janda Tua di Jember Divonis 15 Tahun Penjara

    Jember (beritajatim.com) – Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara masing-masing untuk dua orang terdakwa pembunuhan seorang janda tua, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Selasa (9/7/2024) sore.

    Dua terdakwa tersebut adalah Sadi Adi Broto dan Agus Wicaksono. Hukuman tersebut lebih rendah daripada tuntutan hukuman mati yang dibacakan jaksa Dwi Caesar Octavianus dan Twenty Purandari dalam sidang sebelumnya.

    Majelis hakim yang diketuai Frans Kornelisen menganggap pembunuhan terhadap Hasiya (60) yang dilakukan Sadi dan Agus tidak terencana, sehingga bisa dibebaskan dari jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun, mereka tetap dianggap bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dalam keadaan memberatkan terhadap korban Hasiyah sesuai pasal 363 dan 338 KUHP.

    Kuasa hukum Agus, Deden Yudiansyah, mengaku keberatan dengan vonis itu dan kemungkinan akan melakukan banding. “Pertimbangan hakim menyamaratakan terdakwa satu dan terdakwa dua,” katanya.

    Padahal, lanjut Deden, pembunuhan itu terungkap justru karena keterangan Agus. “Tapi oleh majelis hakim disamaratakan hukumannya dengan Saudara Sadi, walaupun Saudara Sadi ini tidak pernah mengakui,” katanya.

    Sementara itu, kuasa hukum Sadi, Haris Eko Cahyono bersyukur majelis hakim menjatuhkan vonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa. “Kami tim penasihat hukum menyatakan kepada terdakwa, kalau keberatan dan akan banding, kami akan patuh. Tapi kalau terdakwa menerima vonis majelis hakim, ya apa boleh buat,” katanya.

    Namun sejauh ini Sadi masih pikir-pikir. “Dalam interval waktu satu minggu ke depan, kami akan berkoordinasi dengan terdakwa apakah menghendaki untuk mengajukan upaya hukum banding atau tidak,” kata Haris.

    Sadi tetap bersikukuh tidak pernah terlibat pembunuhan itu. “Sampai vonis dijatuhkan majelis hakim, dia tidak pernah merasa melakukan perbuatan yang didakwakan kepada dia,” kata Haris.

    Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Rizki Purbonugroho menghormati putusan majelis hakim. “Kami masih punya waktu tujuh hari untuk pikir-pikir apakah menerima atau mengajukan upaya hukum lanjutan,” katanya.

    Pembunuhan terhadap Hasiya terjadi di Desa Keting, Kecamatan Jombang, 13 November 2023. Hasiyah dihabisi oleh tiga orang, salah satunya putri kandungnya sendiri, yakni Siti Nurhasanah (40). Rencananya, sidang pembacaan vonis terhadap Siti baru akan dilakukan Kamis (11/7/2024).

    Peristiwa tragis itu berawal saat Hasiya mengetahui bahwa putrinya yang janda itu menjalin hubungan dengan seorang Sadi Adi Broto, seorang duda asal Lumajang yang berusia 50 tahun. Hasiya menampik kisah cinta mereka, dan ini membuat Sadi sakit hati.

    Sadi kemudian meminta izin kepada Siti untuk memberi pelajaran kepada Hasiya. Siti setuju. Demi memuluskan niatnya, Sadi meminta bantuan Agus. Di sebuah lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk, eksekusi terhadap Hasiya dilakukan. Polisi berhasil mengungkap kasus itu sebulan kemudian. [wir]