Tag: Nurhadi

  • Sebelum Tewas, Misri Sebut Ipda Haris Video Call Seseorang Tunjukkan Wajah Brigadir Nurhadi

    Sebelum Tewas, Misri Sebut Ipda Haris Video Call Seseorang Tunjukkan Wajah Brigadir Nurhadi

    GELORA.CO – Detik-detik tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi dibeberkan tersangka Misri Puspita Sari kepada pengacaranya Yan Mangandar Putra.

    Misri menyebut Ipda Haris sempat video call seseorang memperlihatkan wajah Brigadir Nurhadi yang sedang berendam di kolam di vila pribadi di Gili Trawangan.

    Sampai saat ini, tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi ini sebanyak tiga orang mulai dari Ipda Haris Chandra, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Misri Puspita Sari.

    Belum jelas siapa yang menjadi tersangka utama atau intelektual dader dalam kasus ini.

    Pengakuan-pengakuan Misri ini disampaikan pengacaranya Yan Mangandar di You Tube Tribun Lombok dengan judul Pengacara Misri Beberkan Kronologi Detik-detik Kematian Brigadir Nurhadi di Vila Gili Trawangan seperti dilihat, Senin (14/7/2025).

    “Antara pukul 18.20 sampai 19.55, Ipda Haris Chandra dua kali masuk kembali ke vila. Pertama dia datang dia itu sambil main Hp, dia itu nelpon sambil video call. Dia langsung ke kolam, sempat video call seseorang dan ditunjukkan wajah Brigadir Nurhadi,” katanya.

    Kedatangan ketiga kali Ipda Haris Chandra hanya sampai teras villa. Dengan gestur celangak celinguk ke dalam villa.

    Sementara posisi Kompol I Made Yogi saat itu di kamar vila sambil tertidur karena pengaruh obat atau narkoba yang mereka minum saat pesta.

    Pada pukul 19.55 ini, Misri sambil duduk di kursi kolam villa sempat memvidiokan Brigadir Nurhadi di pinggir kolam dalam kondisi berendam dan sempat dikirimkan ke teman-temannya sambil menyebut vidio ini lucu.

    Setelah mengambil video, Misri lalu berjalan ke kamar sambil main Hp. Saat jalan ke kamar, dia lihat Ipda Haris Chandra datang ketiga kalinya. Dia melihat Haris sampai di teras villa saja.

    Lalu Misri membangunkan Kompol I Made Yogi karena beranggapan Ipda Haris Chandra ada keperluan dengan Kompol Yogi.

    “Bangunkannya lama lagi, mungkin sampai 15 menitan. Akhirnya Kompol Yogi bangun langsung pegang HP,” katanya.

    “Setelah memastikan Kompol Yogi bangun, dia langsung masuk kamar mandi. Dia mandi lama sekali sampai lebih 20 menitan. Mandi total dia katanya. Di dalam dia agak lama. Habis mandi dia dandan karena meja rias juga di dalam,” ujarnya lagi soal Misri saat kejadian malam itu.

    “Selama di kamar mandi, dia tidak mendengar apa-apa sama sekali,” kata Yan Mangandar menceritakan kronologi kejadian di Villa Gili Trawangan.

    Sementara itu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Universitas Mataram melalui ekshumasi jenazah Brigadir Nurhadi, korban meninggal karena dianiaya lebih dulu.

    Brigadir Nurhadi, menurut analisa forensik, tidak meninggal akibat tenggelam seperti yang dilaporkan sebelumnya.

    Sebaliknya, korban diduga meninggal karena kekerasan fisik, khususnya akibat cekikan yang menyebabkan patah tulang lidah.

    Dr Arfi Syamsun, ahli forensik yang memimpin autopsi, menjelaskan bahwa selain patah tulang lidah, tubuh korban juga menunjukkan luka lecet, memar, dan robek di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, tengkuk, punggung, dan kaki kiri.

    “Patah tulang lidah umumnya menunjukkan adanya kekerasan pada area leher, lebih dari 80 persen disebabkan oleh pencekikan,” katanya.***

  • Tolong Jangan Jadikan Anak Saya Kambing Hitam!

    Tolong Jangan Jadikan Anak Saya Kambing Hitam!

    GELORA.CO  – Di tengah pusaran kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, nama Misri Puspita Sari muncul sebagai salah satu dari tiga tersangka. 

    Namun di balik sorotan hukum dan pemberitaan terkait 2 tersangka lain, ada sisi lain dari Misri yang nyaris luput dari perhatian publik.

    Misri bukan sekadar nama dalam daftar tersangka tapi bagi  ibunya, Lita Krisna, Misri adalah anak sulung yang tangguh, penuh pengorbanan, dan tulang punggung keluarga sejak remaja.

    “Misri sejak kecil sudah mandiri. Dia pernah jadi Duta OJK, ikut ajang kepemimpinan pelajar nasional, dan mewakili Provinsi Jambi. Tapi dia pilih kerja, banting tulang demi keluarga, apalagi setelah ayahnya meninggal,” ujar Lita kepada Tribun Jambi.

    Menolak Beasiswa, Demi Sekolahkan Adik

    Lahir sebagai anak pertama dari enam bersaudara, Misri memikul tanggung jawab besar sejak usia muda.

    Saat teman-teman sebayanya mengejar mimpi kuliah dan beasiswa, Misri justru memilih jalan berbeda.

    Ia menolak beasiswa yang ditawarkan, dan memutuskan bekerja demi membiayai pendidikan adik-adiknya.

    “Dia pikir, lebih baik adik-adiknya sekolah tinggi. Dia rela kerja keras dari pagi sampai malam, asal keluarga bisa bertahan,” kenang Lita.

    Setelah merantau ke Jakarta, Misri tetap menjaga komunikasi intens dengan keluarga.

    Ia rutin menelepon sang ibu setiap hari.

    Ketika mendapat tawaran pekerjaan di Lombok, Misri tak mengambil keputusan sendiri. Ia tetap meminta izin dan restu.

    “Dia telepon minta pendapat. Katanya lumayan untuk biaya sekolah TK dan kuliah adik-adiknya. Jadi saya izinkan,” ujar Lita.

    Namun semua berubah sejak kabar penetapan tersangka datang.

    Lita mengaku kaget bukan kepalang ketika menerima surat pemanggilan dari kepolisian yang dikirim lewat jasa ekspedisi, bukan langsung oleh aparat.

    “Kami tahu dari surat yang diantar ekspedisi. Itu pun diterima oleh tante Misri. Saya bingung, ini kasus besar, kenapa prosedurnya seperti itu?” katanya.

    Tangis di Ujung Telepon, Lalu Hilang Kontak

    Tak lama setelah itu, Misri sempat menghubungi ibunya.

    Suaranya terdengar gemetar, penuh tangis.

    Di ujung telepon, ia menyampaikan kabar bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    “Misri bilang, dia cuma nolong korban. Tapi sekarang dia yang kena. Saya bilang, kalau memang tidak bersalah, hadapi dengan kepala tegak. Tapi setelah itu, HP-nya disita. Sekarang saya hanya bisa komunikasi lewat pengacaranya,” tutur Lita dengan mata berkaca-kaca.

    Misri Jadi Tumbal?

    Lita menilai sorotan media dan aparat terlalu fokus kepada anaknya, sementara dua tersangka lain tidak mendapatkan eksposur serupa.

    Ia mempertanyakan mengapa hanya foto Misri dan Kompol I Made Yogi yang tersebar luas di media, sementara satu tersangka lain, Ipda Haris, nyaris tak terdengar.

    “Kenapa hanya anak saya dan Kompol Yogi yang fotonya beredar? Padahal Ipda Haris juga tersangka. Jangan jadikan anak saya tumbal!” tegasnya.

    Ia juga meragukan kemampuan fisik Misri untuk melakukan kekerasan seperti yang digambarkan dalam kondisi jasad Brigadir Nurhadi.

    “Saya lihat di berita, lehernya patah, lidah retak, memar di sekujur tubuh. Badan Misri kecil, bagaimana mungkin dia bisa melakukan itu sendirian?” ujarnya heran.

    Kini, di tengah tekanan psikologis dan keterbatasan ekonomi, Lita hanya bisa berharap keadilan berpihak pada kebenaran. 

    Ia ingin proses hukum dijalankan secara transparan, tanpa memihak dan tanpa pengorbanan sepihak.

    “Tolong usut secara adil. Jangan hanya anak saya yang dijadikan kambing hitam. Semua tersangka harus diperlakukan setara,” pintanya lirih.

    Sebagai warga Jambi, Lita juga berharap perhatian dari pemerintah daerah.

    Ia mengingatkan bahwa Misri dulu pernah mengharumkan nama Provinsi Jambi lewat berbagai prestasi.

    “Saya ingin sekali menjenguk Misri ke Lombok. Tapi apa daya, tidak punya biaya. Saya hanya bisa berdoa dan berharap bantuan,” ucapnya

  • Istri Brigadir Nurhadi Bantah Terima Rp 400 Juta: Saya Tidak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juli 2025

    Istri Brigadir Nurhadi Bantah Terima Rp 400 Juta: Saya Tidak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang Regional 13 Juli 2025

    Istri Brigadir Nurhadi Bantah Terima Rp 400 Juta: Saya Tidak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang
    Penulis
    LOMBOK UTARA, KOMPAS.com —
    Elma Agustina (28), istri dari almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, membantah keras tudingan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 400 juta untuk menutupi kasus kematian suaminya.
    Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam renang di sebuah vila di Gili Trawangan,
    Lombok
    Utara, pada 16 April 2025.
    Dalam perkembangan kasus ini, dua mantan perwira Polri, yaitu Kompol Y dan Ipda HC, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
    “Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah,” tegas Elma, Jumat (11/7/2025).
    “Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat,” tambahnya.
    Elma menyatakan dirinya hanya ingin keadilan, dan berharap kebenaran kematian suaminya segera terungkap.
    Kompol Y dan Ipda HC, yang sebelumnya menjabat sebagai atasan Nurhadi, ditahan setelah penyelidikan menunjukkan adanya dugaan penganiayaan.
    Awalnya, kedua perwira tersebut melaporkan bahwa Nurhadi tewas karena tenggelam, namun luka-luka lebam di tubuh korban menimbulkan kecurigaan keluarga.
    Reni (35), kakak ipar Brigadir Nurhadi, juga terlibat aktif dalam mengungkap fakta.
    Ia sempat membuka WhatsApp milik almarhum sebelum ponsel disita oleh penyidik.
    “Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja. Itu di-screenshot oleh almarhum dan dikirim ke tersangka YG. Sayangnya saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya,” kata Reni.
    Reni juga mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara versi polisi dan keterangan dari saksi di lapangan.
    “Kami dikabari Nurhadi saat kritis dibawa ke Klinik Warna diantarkan YG, tetapi rekannya di klinik mengatakan tidak ada YG yang ikut mengantar,” tambahnya.
    Elma juga menegaskan bahwa Nurhadi bukan pengguna narkoba maupun peminum minuman keras.
    “Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” ujar Elma di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).
    Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Kompol YG), Ipda Haris Sucandra (Ipda HC), dan Misri alias M
    Menurut pengakuan kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, kliennya menyatakan bahwa saat kejadian, mereka mengonsumsi minuman beralkohol, pil riklona (obat penenang), dan ekstasi
    “Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi,” ujar Yan.
    Ia juga menyebut bahwa Riklona dibeli Misri atas perintah Kompol YG, yang memberikan uang sebesar Rp 2 juta, sementara ekstasi berasal langsung dari Kompol YG.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Ibu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Trauma: Jangan Bully Putri Saya
                        Regional

    8 Ibu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Trauma: Jangan Bully Putri Saya Regional

    Ibu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Trauma: Jangan Bully Putri Saya
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.COM- 
    Lita Krisna (44), ibu kandung M, tersangka kasus pembunuhan
    Brigadir Nurhadi
    , mengalami tekanan psikologis berat usai tragedi di vila Gili Trawangan, Lombok, 16 April 2025 lalu.
    Ia memilih tak membuka media sosial karena pemberitaan yang menurutnya menyudutkan kehidupan pribadi putrinya.
    Setiap kali membuka media sosial, Lita semakin terpuruk. Menurutnya, foto anaknya diunggah dengan narasi yang liar, sehingga memancing komentar negatif netizen.
    Dia mengaku tak sanggup membaca media sosial, yang terus memojokkan anaknya dengan stigma tertentu.
    Kondisi itu, membuat kondisi kesehatannya menurun dan dia mengaku kesulitan untuk tidur.
    Bahkan, Lita saat ini memilih untuk berdiam diri di dalam rumah akibat informasi dan pemberitaan kehidupan pribadi putrinya itu.
    Lita sebenarnya sudah sangat resah dengan pemberitaan miring itu, tetapi dia tidak tahu harus berbuat apa. Dia tidak mampu membendung narasi-narasi miring tentang putrinya.
    Saat ini, kata Lita, masyarakat justru fokus mengulik kehidupan pribadi putrinya, bukan pada peristiwa pembunuhannya.
    “Saya bingung juga, kenapa semua membahas anak saya? kehidupan pribadinya dikulik, padahal dia gak pernah neko-neko, dia perempuan baik-baik, seorang kakak yang mencari uang untuk 5 adik-adiknya,” kata Lita, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (12/7/2025).
    Kepada Kompas.com, dia mengungkapkan keresahannya tersebut. Dia sangat berharap, supaya masyarkat untuk fokus pada proses hukum atas peristiwa tersebut.
    Katanya, tidak ada satupun kebenaran yang saat ini ramai di media sosial tentang putrinya.
    “Dia perempuan baik-baik, saya mohon jangan bully anak saya. Saya sudah gak sanggup baca media sosial, saya gak merasa bingung, dan tidurpun saya kesusahan,” katanya.
    Teman kecil hingga tetangga tak menduga bahwa M yang dikenal ramah, baik dan kerap mengulurkan bantuan kepada orang lain dijadikan tersangka
    pembunuhan Brigadir Nurhadi
    .
    Keluarga masih tak terima. Mereka menyebut, kasus ini belum terbuka seutuhnya dan berharap sebuah keadilan datang pada M.
    Menilik jauh ke belakang, M lahir dan tumbuh dari keluarga yang sangat sederhana. Sebuah rumah kontrakan dengan bangunan kayu dan genting dari tanah liat yang sudah usang menjadi saksi kehidupan M.
    Rumah itu berada di Kecamatan Danau Sipin, Kota
    Jambi
    . Di kontrakan dua pintu itu, M lahir dan tumbuh remaja.
    Masa kecilnya juga tidak bergelimang kemewahan, dia bermain layaknya anak-anak pada umumnya.
    Dari keterangan teman kecilnya berinisial I, dia menyebut M adalah sosok yang pendiam dan baik.
    “Kalau sebagai teman, saya taunya dia gak banyak perangai, dan gak nakal kok,” katanya.
    Diapun terkejut saat mendengar kabar kasus yang menjerat M.
    “Nggak nyangka aja, dia jadi tersangka pembunuhan,” katanya.
    Hal serupa juga diungkapkan oleh bibi M (adik dari ayah M), yang saat ini tinggal di sebelah rumah kontrakan tempat tinggal M dulu.
    Dia tahu betul, sejak sekolah M dikenal berprestasi dan tidak pernah menyakiti orang lain.
    “Gak pernah dengar dia neko-neko, dia banyak prestasi juga,” katanya, saat diwawancarai Kompas.com di rumahnya, Jumat (11/7/2025).
    Saat M duduk di bangku SMA, dia meraih belasan penghargaan hingga diangkat berbagai macam duta. Belasan sertifikat, selempang dan seragam yang berkaitan dengan penghargaan itu, kini masih tersimpan rapi di rumah ibunya.
    Saking cemerlangnya, M pernah diundang langsung oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara sebagai perwakilan pelajar berprestasi dari Jambi.
    M hanyalah wanita tamatan SMA, dengan prestasi yang dia capai, M mendapat beasiswa untuk melanjutkan ke bangku perkuliahaan.
    Namun, dia menunda mimpinya itu, dan memilih untuk bekerja demi memenuhi dan menanggungjawapi ibu dan lima adiknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dalam Duka, Istri Brigadir Nurhadi Bantah Tukar Nyawa Suami dengan Rp 400 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Juli 2025

    Dalam Duka, Istri Brigadir Nurhadi Bantah Tukar Nyawa Suami dengan Rp 400 Juta Regional 12 Juli 2025

    Dalam Duka, Istri Brigadir Nurhadi Bantah Tukar Nyawa Suami dengan Rp 400 Juta
    Tim Redaksi
    LOMBOK BARAT, KOMPAS.com 
    – Suasana rumah almarhum Brigadir Muhammad
    Nurhadi
    –anggota polisi yang bertugas di Paminal Propam Polda NTB– di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025) masih terasa berselimut duka. 
    Elma Agustina (28), istri Nurhadi masih terlihat terpukul atas kepergian suaminya. Rasa duka serupa pun ditunjukkan anggota keluarga lainnya, dan bahkan para tetangga. 
    Empat bulan sudah Brigadir Nurhadi berpulang, namun kasus pembunuhannya tak kunjung terang. Polda NTB belum bisa menunjukkan siapa pelaku utama pembunuhan polisi muda itu. 
    Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.
    Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp 400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi. 
    “Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah.”
    “Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat,” ungkap Elma pada
    Kompas.com
    di kediamannya. 
    Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap.
    Dia menyebut, banyak yang mestinya bisa dicari tahu melalui
    handphone
    Nurhadi, sayangnya
    handphone
    tersebut sudah disita tim penyidik Polda NTB. 
    Namun sebelumnya Reni sempat membuka WA di HP Nurhadi bersama keluarga, yang di dalamnya ada pesan dari tersangka HC yang memintanya tak ikut campur. 
    “Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja, itu di
    screenshot
    oleh almarhum dikirim ke tersangka YG, sayangnya saya tidak kirim hasil
    screenshot
    itu ke
    handphone
    saya.”
    “Ada banyak yang bisa kita lihat di sana, tapi sudah disita,” kata Reni. 
    Reni juga selalu mengecek apa yang sebenarnya terjadi di Gili Trawangan saat Nurhadi dibawa ke Klinik Warga.
    Reni mendapati informasi yang berbeda antara keterangan polisi dan informasi dari rekan rekannya di Gili Trawangan. 
    Reni mengatakan, polisi menyebut kepada keluarga, luka pada Nurhadi karena terjatuh dari cidomo (alat transportasi tradisional yang ada di Gili Trawangan). 
    “Kemudian juga kami dikabari Nurhadi saat kritis dibawa ke Klinik Warna diantarkan YG tetapi rekannya di klinik mengatakan tidak ada YG yang ikut mengantar ke klinik,” kata dia. 
    “Jadi banyak sekali informasi yang tidak sesuai, sehingga kami keluarga sudah tidak percaya pada siapa pun,” sambung dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Brigadir Nurhadi Cerita ke Keluarga Tangani Kasus Kematian RW yang Berujung Pencopotan Kapolsek Kayangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juli 2025

    Brigadir Nurhadi Cerita ke Keluarga Tangani Kasus Kematian RW yang Berujung Pencopotan Kapolsek Kayangan Regional 11 Juli 2025

    Brigadir Nurhadi Cerita ke Keluarga Tangani Kasus Kematian RW yang Berujung Pencopotan Kapolsek Kayangan
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Anggota Bidang Propam Polda
    NTB
    , Brigadir
    Nurhadi
    sempat bercerita mengenai kesehariannya dalam bertugas sebelum meninggal dunia. 
    Mertua
    Brigadir Nurhadi
    , Sukarmidi menceritakan bahwa menantunya sempat mengabari tentang tugas dinasnya, yakni menangani kasus kematian warga Lombok Utara, yakni RW, yang bunuh diri karena ditetapkan sebagai tersangka pencurian ponsel di minimarket, padahal ia merasa tak bersalah. 
    Peristiwa itu memicu reaksi warga yang kemudian melakukan perusakan Kantor
    Polsek Kayangan
    , Kecamatan Kayangan, Lombok Utara pada Jumat (21/3/2025).
    Belakangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan atas serangkaian kejadian itu.
    “Anak saya sempat bercerita, dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU yang meninggal bunuh diri itu,” ucap Sukarmadi setelah dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
    Nurhadi menjadi bagian dari tim yang menyelidiki peran oknum polisi yang diduga terlibat.
    Tidak ada rasa curiga dari keluarga, mengingat tugas pokok anaknya di Propam
    Polda NTB
    untuk menangani pelanggaran anggota polisi.
    Sukarmadi menitipkan pesan kepada menantunya itu untuk mawas diri meskipun itu dalam menjalankan tugas sekalipun.
    “Saya ingatkan dia, nak hati-hati, dari orang yang suka dan benci sama kita, lebih banyak orang yang benci,” katanya.
    Tiga hari sebelum kematian Nurhadi, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan, yakni menerima telepon lebih sering dari biasanya serta keluar malam dan pulang larut.
    Puncaknya, Nurhadi yang pamit untuk menjemput tamu ke Gili Trawangan seolah menjadi pesan terakhirnya.
    Brigadir Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum tenggelam di dalam kolam.
    Hasil otopsi menunjukkan kondisi patah tulang lidah korban karena dicekik.
    Kemudian, luka memar akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang.
    Selain itu, ada air yang masuk pada bagian tubuh.
    Dirrekrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku yang melakukan penganiayaan.
    Pelaku ini di antara tiga tersangka, yakni Kompol Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan M.
    “Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” kata Syarif, Rabu (9/7/2025).
    Ketiga tersangka
    kematian Brigadir Nurhadi
    dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan atau Pasal 359 tentang kelalaian juncto Pasal 55 KUHP.
    Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam salah satu vila di Gili Trawangan pada 16 April 2025.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul “Brigadir Nurhadi Sempat Curhat ke Keluarga Soal Kasus Kematian Warga KLU Berujung Penyerangan Polsek.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Keluarga Brigadir Nurhadi Mengaku Didatangi Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan
                        Regional

    6 Keluarga Brigadir Nurhadi Mengaku Didatangi Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan Regional

    Keluarga Brigadir Nurhadi Mengaku Didatangi Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Penyidikan kasus kematian anggota Bidang Propam Polda NTB,
    Brigadir Nurhadi
    masih berjalan.
    Pihak keluarga mengaku didatangi tujuh orang aparat setelah kejadian. 
    “Waktu datang 7 orang dia bilang sama saya untuk jangan mempersulit penyelidikan, dia menjanjikan akan mengawal kasus anak saya, dia bilang sudah 40 barang bukti sudah diamankan. Itu bahasanya,” ucap mertua Nurhadi, Sukarmidi, Kamis (10/7/2025).
    Dia mengungkap, salah seorang anggota mengaku ada tekanan dari Mabes Polri untuk mengungkap kasus
    kematian Brigadir Nurhadi
    ini.
    Sukarmidi menyampaikan bahwa sudah ada sekurangnya 40 barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan.
    “Jadi yang jelas dia bilang sama saya, nanti supaya cepat selesai karena saya ada tekanan Mabes, ini bukan ranah keluarga, bukan ranah aparat, tapi Ini ranah negara, jadi kalau Bapak mempersulit, Bapak kena, saya pun kena pidana,” kata dia menirukan ucapan anggota dimaksud.
    Sukarmidi menceritakan bahwa menantunya sempat mengabari tentang tugas dinasnya, yakni menangani kasus kematian warga Lombok Utara, Rizkil Wathoni yang bunuh diri karena ditetapkan sebagai tersangka pencurian HP di minimarket.
    Peristiwa itu memicu reaksi warga yang kemudian melakukan perusakan Kantor Polsek Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara pada Jumat (21/3/2025).
    Belakangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya dari jabatan Kapolsek Kayangan atas serangkaian kejadian itu.
    “Anak saya sempat bercerita, dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU yang meninggal bunuh diri itu,” ucap Sukarmadi setelah dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
    Nurhadi menjadi bagian dari tim yang menyelidiki peran oknum polisi yang diduga terlibat.
    Tidak ada rasa curiga dari keluarga, mengingat tugas pokok anaknya di Propam Polda NTB untuk menangani pelanggaran anggota polisi.
    Sukarmadi menitipkan pesan kepada menantunya itu untuk mawas diri meskipun itu dalam menjalankan tugas.
    “Saya ingatkan dia, nak hati-hati, dari orang yang suka dan benci sama kita, lebih banyak orang yang benci,” katanya. 
    Tiga hari sebelum kematian Nurhadi, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan, yakni menerima telepon lebih sering dari biasanya serta keluar malam dan pulang larut.
    Puncaknya, Nurhadi pamit untuk menjemput tamu ke Gili Trawangan seolah menjadi pesan terakhirnya.
    Brigadir Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum tenggelam di dalam kolam.
    Hasil otopsi menunjukkan kondisi patah tulang lidah korban karena dicekik.
    Kemudian, luka memar akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang.
    Ada pula air yang masuk pada bagian tubuh.
    Dirrekrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku yang melakukan penganiayaan.
    Pelaku ini di antara tiga tersangka, yakni Kompol Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan M.
    “Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” kata Syarif, Rabu (9/7/2025).
    Ketiga tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan atau Pasal 359 tentang kelalaian juncto Pasal 55 KUHP.
    Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam salah satu vila Gili Trawangan pada 16 April 2025.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul “Pihak Keluarga Brigadir Nurhadi Akui Diminta Polisi agar Tidak Mempersulit Penyelidikan.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan

    Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan

    Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Merespons kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi (MN), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Kapolri
    ) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar.
    Tindakan tegas itu termasuk bagi dua personel Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga terlibat.
    “Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” kata Kapolri di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Jumat (11/7/2025).
    “Saya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujarnya menegaskan.
    Diketahui,
    Brigadir Nurhadi
    ditemukan tewas di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
    Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum)
    Polda NTB
    , Kombes Pol Syarif Hidayat, peristiwa ini berawal dari pesta yang digelar di sebuah vila privat di kawasan Tekek, Gili Trawangan.
    Dalam pesta tersebut, Nurhadi bersama dua atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan Ipda Harus Chandra (HC), serta seorang wanita berinisial M dan satu saksi lainnya berinisial P.
    Kemudian, pihak keluarga mengindikasikan Brigadir Nurhadi meninggal tidak wajar sehingga kepolisian melakukan penyelidikan.
    Dalam upaya mengungkap penyebab meninggal Brigadir Nurhadi,
    polisi
    telah melakukan ekshumasi dengan melakukan pembongkaran makam.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Nurhadi, ditemukan luka di sekujur tubuh korban.
    Oleh karenanya, diduga ada upaya penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi. Kombes Syarif menduga, penganiayaan terjadi dalam rentang waktu 20.00 WITA sampai 21:00 WITA pada hari itu.
    Polda NTB kemudian menetapkan tiga orang tersangka, yakni Kompol Y, Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M.
    Ketiganya dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian jo Pasal 55 tentang turut serta karena kelalaian menyebabkan kematian.
    Sebelum berstatus tersangka, Polda NTB melalui sidang Komisi Kode Etik
    Polri
    telah memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua orang perwira itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Polisi Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri: Bila Terbukti, Pidanakan

    4 Polisi Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri: Bila Terbukti, Pidanakan

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait penangkapan empat personel kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah Nunukan, Kalimantan Utara. Sigit memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

    “Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” kata Sigit menjawan pertanyaan wartawan di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Dia menegaskan tak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota. Jika terbukti melanggar, tegas Sigit, pasti akan diproses etik maupun pidananya.

    “Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” tegasnya.

    Tak hanya terkait kasus di Nunukan, hal yang sama juga dipastikan Jenderal Sigit terhadap kasus tewasnya Anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigadir Muhammad Nurhadi. Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, setelah berpesta dengan dua atasannya.

    “Ya, saya kira sama (akan dilakukan terhadap kasus yang melibatkan anggota Polda NTB),” terang Jenderal Sigit.

    “Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Brigjen Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

    Dia menekankan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran terkait narkoba, bahkan apabila dilakukan oleh personel kepolisian sendiri.

    (ond/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kompolnas Sebut Kasus Kematian Brigadir MN Harus Diungkap Secara Terang – Page 3

    Kompolnas Sebut Kasus Kematian Brigadir MN Harus Diungkap Secara Terang – Page 3

    Kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi telah memasuki babak baru. Polda NTB telah menahan dua perwira polisi berinisial Kompol Y dan Ipda HC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

    “Kami tahan di Tahti Polda NTB untuk 20 hari pertama,” kata Kepala Subdit III Bidang Jatanras Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan di Mataram, Senin (7/7/2025).

    Catur memastikan bahwa penahanan kedua mantan perwira Polri ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SPHan) Nomor 81 dan 82.

    Penyidik menahan mantan kedua atasan Brigadir Nurhadi tersebut setelah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Penahanan keduanya dilakukan secara terpisah di lantai 2 di kamar nomor 4 dan 5.

    “Jadi, yang bersangkutan kami tahan setelah pemeriksaan usai/selesai, dan melalui prosedur tes kesehatan. Mereka berdua dalam kondisi sehat,” ujarnya.

    Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB AKBP M. Rifai membenarkan adanya penahanan terhadap dua dari tiga tersangka tersebut. Ia memastikan bahwa tiga tersangka dalam kasus ini menjalani penahanan di ruang tahanan berbeda.

    “Satu orang untuk satu ruang tahanan,” ungkapnya.

    Tiga tersangka dalam kasus ini, selain Kompol Y dan Ipda HC, merupakan perempuan berinisial M yang sudah lebih dahulu menjalani penahanan di Rutan Polda NTB.

    Selain penahanan, progres penanganan kasus kini telah masuk ke tahap pelimpahan berkas ke jaksa peneliti pada Kejati NTB.