Tag: Nurhadi

  • Jaksa Agung Malaysia Perintahkan Penyelidikan Kematian Zara Qairina

    Jaksa Agung Malaysia Perintahkan Penyelidikan Kematian Zara Qairina

    Kuala Lumpur

    Kantor Jaksa Agung Malaysia memerintahkan penyelidikan terhadap kematian Zara Qairina Mahathir, bocah perempuan berusia 13 tahun yang kematiannya menggemparkan negeri jiran itu. Perintah Jaksa Agung ini disambut baik oleh asosiasi advokat Sabah Law Society (SLS).

    Presiden SLS, Datuk Mohamed Nazim Maduarin, seperti dilansir The Star, Jumat (15/8/2025), mengatakan pihaknya akan memantau secara ketat penyelidikan dan proses hukum selanjutnya demi kepentingan publik.

    “Kami siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait di Sabah untuk memastikan tragedi ini menghasilkan reformasi yang bermakna dalam melindungi anak-anak dari bahaya,” ucap Mohamed Nazim dalam pernyataannya pada Jumat (15/8).

    Dia menekankan pernyataan terbaru yang dirilis oleh tim kuasa hukum yang mewakili keluarga Zara, yang meminta Jaksa Agung Malaysia untuk mempertimbangkan penuntutan berdasarkan ketentuan anti-bullying yang baru diperkenalkan, jika didukung oleh bukti.

    “Penyelidikan adalah proses peradilan independen yang akan memeriksa penyebab dan situasi seputar kematian, menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat, dan memastikan bahwa semua fakta yang relevan terungkap,” kata Mohamed Nazim.

    Kematian Zara memicu kecurigaan publik, dengan muncul spekulasi soal dugaan bullying dan dugaan keterlibatan keluarga “VIP” berpengaruh — yang belum terverifikasi. Bahkan beberapa pihak menuduh adanya dugaan upaya menutup-nutupi kasus ini oleh otoritas berwenang Malaysia.

    Zara ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli, antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya. Dia merupakan siswi kelas satu pada Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

    Dia dilarikan ke Rumah Sakit Queens Elizabeth I, namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli. Jenazahnya kemudian dimakamkan tanpa adanya autopsi post-mortem oleh pihak rumah sakit.

    Rekaman audio yang viral di media sosial menunjukkan Zara, dalam telepon dengan ibundanya, sempat mengungkapkan ketakutannya terhadap sosok “Kak M”, seorang siswi senior di sekolahnya yang dia sebut memusuhi dirinya dan mengancamnya.

    Temuan penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas berwenang Malaysia, sebut Mohamed Nizam, akan menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk memutuskan apakah penuntutan harus dimulai atau tidak.

    “Kami mengingatkan publik bahwa penuntutan akan dilakukan atau tidak pada akhirnya akan bergantung pada temuan ini dan cukupnya bukti hukum,” sebutnya, sembari mengatakan bahwa urutan prosedur ini penting untuk menjaga integritas proses peradilan.

    “Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa bullying, baik fisik, verbal, psikologis, maupun online, tidak memiliki tempat di lingkungan mana pun, apalagi di sekolah,” tegas Mohamed Nizam.

    Lihat juga Video: Polisi Ungkap Dugaan Hasil Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Anggota Komisi IX DPR Temukan Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta ‘Bersih-bersih’

    Anggota Komisi IX DPR Temukan Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta ‘Bersih-bersih’

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya ‘dapur fiktif’ dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Ia pun meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan ‘bersih-bersih’ agar tidak ada oknum nakal dalam penyelenggaraan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. 

    Nurhadi mengatakan, dapur fiktif ini merupakan permainan di balik penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dalih ‘Kuota Penuh’. Ia menjelaskan, istilah ‘Kuota Penuh’ sebetulnya merupakan penolakan mendadak terhadap calon dapur yang sudah lulus survei, namun digantikan dengan kepala dapur yang kompetensinya tidak memadai. 

    “Kalau sistem bilang kuota penuh tapi di lapangan belum ada dapur, itu bukan salah teknis. Itu permainan yang mengunci kesempatan orang lain berkontribusi,” ujar Nurhadi, Rabu, 13 Agustus. 

    Anggota Komisi Kesehatan DPR itu lantas membeberkan laporan dari lapangan terkait sejumlah calon dapur yang sudah berstatus lulus survei di akun resmi BGN, namun tiba-tiba mendapat penolakan dengan alasan kuota kecamatan penuh. Padahal kenyataannya, kata Nurhadi, lokasi yang dimaksud sama sekali belum memiliki bangunan dapur.

    “Ini jelas kuota penuh fiktif. Faktanya, tidak ada pembangunan. Kalau alasannya kuota penuh, berarti ada tangan-tangan yang sengaja mengunci titik dapur itu,” ungkapnya.

    Yang lebih memprihatinkan, lanjut Nurhadi, banyak calon dapur telah menggelontorkan modal besar untuk membangun dapur dan membeli peralatan sesuai standar. Ia mengatakan, nilai investasi itu bisa mencapai puluhan juta rupiah.

    “Bayangkan, orang sudah keluarkan modal besar, sudah siapkan alat dapur, tapi dicoret begitu saja. Ini menghancurkan semangat masyarakat yang ingin mendukung program negara,” kata Nurhadi.

    Nurhadi juga mengungkap, banyak pula ditemukan kepala dapur atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diragukan kompetensinya.

    “Yang sudah dilatih profesional selama tiga bulan justru tidak dipakai, malah digantikan orang yang tidak paham teknis,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.

    Oleh karena itu, Nurhadi mendesak agar BGN melakukan audit internal, membuka data lapangan secara transparan, dan menghapus sistem ‘penguncian’ titik dapur yang rawan permainan.

    “Kalau BGN tidak bersih-bersih, jangan salahkan publik kalau menilai MBG ini hanya proyek bagi-bagi jatah. Anak-anak kita butuh makan bergizi, bukan jadi korban drama kuota dan titipan jabatan,” pungkasnya.

  • Lomba Digitalisasi Pasar Bikin Warga Melek Transaksi Digital
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Lomba Digitalisasi Pasar Bikin Warga Melek Transaksi Digital Megapolitan 13 Agustus 2025

    Lomba Digitalisasi Pasar Bikin Warga Melek Transaksi Digital
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masifnya perkembangan teknologi digital turut mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai aktivitas, termasuk bertransaksi. Semakin banyak pelaku usaha yang menyediakan layanan pembayaran non-tunai. Fasilitas seperti
    quick response code Indonesian standard
    (QRIS), mesin
    electronic data capture
    (EDC), dan sejenisnya kian marak di masyarakat. Tak hanya diminati pemilik bisnis besar, tapi juga para pedagang pasar tradisional.
    Guna meningkatkan nilai transaksi digital, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, menginisiasi Lomba Digitalisasi Pasar Jakarta 2025. Peluncuran lomba dilakukan di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Selasa (22/7/2025). Pramono mengatakan, lomba ini untuk mendorong literasi keuangan digital bagi para pedagang pasar maupun pembeli.
    “Lomba ini diharapkan mempermudah transaksi, memperluas akses pemasaran digital, serta menumbuhkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang andal. Kegiatan ini juga bertujuan membangun ekosistem pasar yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi,” kata Pramono, seperti dikutip dari Jakarta.go.id.
    Pramono menambahkan, Lomba Digitalisasi Pasar dilakukan secara kolaboratif antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya dengan perangkat daerah terkait, industri perbankan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Menurut Pramono, saat ini terdapat 6,2 juta orang yang menggunakan transaksi digital di Jakarta. Angka ini tertinggi di Indonesia. Ia meyakini, Lomba Digitalisasi Pasar akan semakin meningkatkan giat transaksi digital.
    “Karena ada kemudahan dan kepastian yang diberikan (dari transaksi digital). Ini akan membawa keuntungan bagi siapapun yang terlibat dalam ekosistem digital,” ujar Pramono.
    Sementara itu, Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Edwin Nurhadi mengatakan, selain memperluas penggunaan QRIS dan EDC, Lomba Digitalisasi Pasar menjadi langkah konkret untuk mendorong para pedagang masuk ke dalam ekosistem perbankan.
    “Untuk kategori perbankan, kami akan menilai tiga hal.
    Pertama
    , dari sisi program keuangan yang terbaik dan termasif.
    Kedua
    , dari sisi akses keuangan, yaitu pemberian kredit, pembukaan rekening, dan keaktifan agen laku pandai.
    Ketiga
    , kami ingin melihat implementasi digitalisasi keuangan di pasar secara menyeluruh. Tiga hal itulah yang akan menjadi fokus penilaian kami,” urai Edwin.
    Senada, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, mengatakan, Lomba Digitalisasi Pasar dilakukan untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih efisien, transparan, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.
    “Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong inklusi keuangan, mempermudah akses pembayaran non-tunai, serta mengedepankan layanan yang sesuai dengan perkembangan teknologi,” kata Irfan kepada Kompas.com, Selasa (12/8/2025).
    Ia menjelaskan, Pasar Jaya telah menjalin kerja sama dengan perbankan, penyedia
    e-wallet
    , serta QRIS guna menyukseskan lomba. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi langsung ke lapangan untuk meningkatkan literasi digital para pedagang.
    “Kami menyadari bahwa tingkat literasi digital para pedagang berbeda-beda. Perlu adanya pembiasaan antar pedagang dan pembeli dalam menggunakan pembayaran non-tunai,” jelas Irfan.
    Didukung infrastruktur serta partisipasi para pedagang, Irfan berharap Lomba Digitalisasi Pasar memicu semangat pedagang untuk mengadopsi teknologi dan meningkatkan omzet melalui transaksi digital.
    “Jika digitalisasi pasar tercapai, akan tercipta pengalaman berbelanja yang nyaman bagi pelanggan dan menguntungkan bagi pedagang,” ucap Irfan. 
    Salah satu pasar yang menjadi peserta lomba adalah Pasar Senen Blok III. Pasar ini beberapa kali direvitalisasi agar lebih modern. Terkait digitalisasi transaksi, sebagian besar pedagang mengaku telah menyediakan alat pembayaran non-tunai seperti QRIS.
    Adeng, misalnya, menyediakan QRIS untuk memudahkan pembayaran bagi pelanggan sayur mayurnya. Kepada Kompas.com, Senin (11/8/2025), ia mengaku punya QRIS berdasarkan permintaan pembeli.
    “Banyak yang minta, lalu dari pihak bank juga menawarkan. Jadi, saya pasang saja QRIS agar pembeli bisa bayar yang tinggal
    scan
    . Cukup banyak juga yang pakai,” kata Adeng.
    Menurutnya, banyak pembeli yang terbantu dengan QRIS. Kebanyakan dari mereka adalah pembeli yang memang tak bawa uang tunai dalam jumlah banyak atau tak sempat ambil uang di ATM.
    “Memang lebih praktis, katanya. Cepat juga prosesnya. Begitu dibayar, uangnya langsung masuk ke rekening saya. Saya juga tidak perlu siapkan kembalian karena sudah pas (nominalnya),” ujarnya.
    Adeng mengajak pedagang lainnya untuk menyediakan fasilitas pembayaran digital. Menurutnya, sistem pembayaran ini lebih nyaman dan efisien.
    “Selama saya pakai QRIS, tidak ada kendala, baik saat pembayaran dari konsumen atau ketika uangnya mau saya ambil. Semoga semakin banyak teman-teman (pedagang) yang pakai QRIS. Membuatnya juga gampang, kok, dan tidak pakai biaya,” jelas Ading.
    Sebagai informasi, dari 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, sebanyak 20 pasar tradisional dijadikan lokasi percontohan. Pasar-pasar tersebut dipilih secara acak dengan mempertimbangkan klasifikasi (kelas A, B, dan C) serta jumlah tempat usaha yang aktif. Mereka bersaing dalam beberapa kategori, seperti Program Literasi Teraktif, Digitalisasi Keuangan Terbaik, dan Akses Keuangan Termasif. 
    Proses penilaian lomba dilakukan dua tahap. Periode I pada 22 hingga 25 Juli 2025 dan Periode II pada 6 hingga 8 Agustus 2025. Adapun bank peserta lomba adalah BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan Bank DKI. (Rindu Pradipta Hestya)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LPSK Soroti Luka dan Peran Misri dalam Kematian Brigadir Nurhadi

    LPSK Soroti Luka dan Peran Misri dalam Kematian Brigadir Nurhadi

    Mataram, Beritasatu.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mempertimbangkan permohonan status justice collaborator (JC) dari Misri, salah satu tersangka dalam kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat NTB).

    Permohonan tersebut menjadi perhatian serius mengingat posisi Misri yang dinilai memiliki potensi untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang.

    Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyampaikan hal ini seusai melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Wahyudi pada awal pekan ini.

    Dalam pertemuan tersebut, Sri Suparyati menjelaskan koordinasi antara LPSK dan Kejati NTB merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengungkap kebenaran atas tewasnya Brigadir Nurhadi, yang kini telah memasuki tahap penyidikan intensif.

    “Pertemuan hari ini dengan pak Kejati merupakan bagian dari koordinasi dan kolaborasi dalam konteks pengungkapan peristiwa tindak pidana. Kami menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian LPSK, khususnya terkait proses pemeriksaan dan permohonan JC dari salah satu tersangka,” ujar Sri Suparyati. Kamis (24/7/2025).

    LPSK mencatat sejumlah kejanggalan dari hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi. Luka-luka yang ditemukan seperti tanda cekikan dan kekerasan lainnya memunculkan keraguan apakah satu orang tersangka saja, yakni Misri, mampu menyebabkan kematian korban secara seketika.

    “Memang saat ini ada tiga tersangka, sebagian besar adalah perempuan. Kami mempertanyakan apakah Misri mampu melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal seketika. Itu menjadi perhatian kami,” tegas Sri Suparyati.

    Menurut Sri Suparyati, status justice collaborator  tidak bisa diberikan secara sembarangan, karena menyangkut peran, niat baik, dan kemampuan pemohon dalam mengungkap kejahatan secara menyeluruh.

    “Permohonan JC dari Misri kami terima, tetapi kami masih dalam tahap kajian. Sesuai Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 Pasal 28, kami akan menilai sejauh mana keterangan yang bisa diberikan pemohon, rekam medis, dan juga track record-nya,” ujar Suparyati.

    LPSK juga belum dapat bertemu langsung dengan Misri sehingga masih terbatas dalam mengevaluasi kelayakan pemberian status JC.

    “Kami ingin melihat apakah Misri mampu memberikan keterangan secara terang dan seluas-luasnya. Sebab dia bukan pelaku utama, tetapi bisa jadi saksi pelaku kunci dalam kasus ini,” tambahnya.

    Berkas Perkara

    Sementara itu, Kajati NTB Wahyudi membenarkan berkas perkara dari penyidik telah masuk pada tahap pertama. Namun, pihak kejaksaan masih memberikan sejumlah petunjuk dan arahan agar berkas tersebut dapat diperbaiki sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Masih kita dalami kemungkinannya. Berkas tahap satu sudah dikirim, dan kami telah berikan petunjuk sesuai data dan fakta yang ada. Saat ini tinggal menunggu penyidik melengkapi,” kata Wahyudi.

    Ia menegaskan, kejaksaan hanya akan membawa perkara ini ke persidangan setelah semua unsur formil dan materil terpenuhi, agar kasus ini dapat dibuktikan secara terang benderang di pengadilan.

    “Batas waktunya sesuai dengan aturan main dalam KUHAP. Kita tunggu perkembangan dari penyidik,” pungkasnya.

  • Dugaan Pencucian Uang, KPK Usut Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Dugaan Pencucian Uang, KPK Usut Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan lahan sawit oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. 

    Untuk diketahui, Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang setelah sebelumnya menjalani hukuman pada perkara suap pengurusan perkara. 

    Kini, penyidik KPK tengah melacak aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi. Salah satunya yakni kebun sawit. 

    Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Notaris dan PPAT, Musa Daulae, serta pengelola kebun sawit bernama Maskur Halomoan Daulay, Senin (14/7/2025). 

    “Saksi hadir. Didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD dan mekanisme pengelolaan hasilnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (16/7/2025).

    Budi lalu mengungkap bahwa kebun sawit milik Nurhadi itu berlokasi di Padang Lawas, Sumatera Utara.

    Adapun, Nurhadi saat ini kembali menjalani masa kurungan di Lapas Sukamiskin terkait dengan kasus dugaan pencucian uang. Dia sebelumnya sudah sempat keluar dan meninggalkan lapas, setelah rampung menjalani masa pembinaan di Sukamiskin atas perkara suap. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Nurhadi dijatuhi vonis bersalah dan hukuman pidana penjara pada 2021 atas perkara suap di lingkungan MA. Lembaga antirasuah lalu mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang serta dugaan penerimaan hadiah atau janji ihwal pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro. 

    KPK menduga adanya pertemuan antara Nurhadi dan Eddy Sindoro terkait dengan pengurusan perkara dimaksud. Penyidik KPK pun telah berulang kali memanggil Eddy untuk diperiksa ihwal dugaan pemberian gratifikasi kepada Nurhadi.

  • KPK Usut Kepemilikan Lahan Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    KPK Usut Kepemilikan Lahan Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Jakarta

    KPK masih menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kini, KPK mengusut kepemilikan lahan sawit Nurhadi.

    Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa dua orang saksi pada Senin (14/7/2025). Kedua saksi tersebut ialah
    notaris bernama Musa Daulay dan pengelola kebun sawit bernama Maskur Halomoan Daulay.

    “Saksi hadir. Didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD (Nurhadi) dan mekanisme pengelolaan hasilnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Rabu (16/7/2025).

    Budi belum menjelaskan detail lokasi lahan sawit diduga milik Nurhadi itu. Dia juga belum menyebut berapa luas lahan kebun sawit itu.

    Nurhadi awalnya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara pada tahun 2019. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar. Nurhadi menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

    Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain urusan suap, Nurhadi disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

    Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menjalani persidangan dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan pada tahun 2021. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 49.513.955.000 (Rp 49,5 miliar).

    Selain kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.

    “Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Senin (30/6).

    Budi menjelaskan, penahanan berkaitan dengan perkara TPPU Nurhadi. Penahanan dilakukan pada Minggu (29/6).

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Sebelum Tewas, Misri Sebut Ipda Haris Video Call Seseorang Tunjukkan Wajah Brigadir Nurhadi

    Sebelum Tewas, Misri Sebut Ipda Haris Video Call Seseorang Tunjukkan Wajah Brigadir Nurhadi

    GELORA.CO – Detik-detik tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi dibeberkan tersangka Misri Puspita Sari kepada pengacaranya Yan Mangandar Putra.

    Misri menyebut Ipda Haris sempat video call seseorang memperlihatkan wajah Brigadir Nurhadi yang sedang berendam di kolam di vila pribadi di Gili Trawangan.

    Sampai saat ini, tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi ini sebanyak tiga orang mulai dari Ipda Haris Chandra, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Misri Puspita Sari.

    Belum jelas siapa yang menjadi tersangka utama atau intelektual dader dalam kasus ini.

    Pengakuan-pengakuan Misri ini disampaikan pengacaranya Yan Mangandar di You Tube Tribun Lombok dengan judul Pengacara Misri Beberkan Kronologi Detik-detik Kematian Brigadir Nurhadi di Vila Gili Trawangan seperti dilihat, Senin (14/7/2025).

    “Antara pukul 18.20 sampai 19.55, Ipda Haris Chandra dua kali masuk kembali ke vila. Pertama dia datang dia itu sambil main Hp, dia itu nelpon sambil video call. Dia langsung ke kolam, sempat video call seseorang dan ditunjukkan wajah Brigadir Nurhadi,” katanya.

    Kedatangan ketiga kali Ipda Haris Chandra hanya sampai teras villa. Dengan gestur celangak celinguk ke dalam villa.

    Sementara posisi Kompol I Made Yogi saat itu di kamar vila sambil tertidur karena pengaruh obat atau narkoba yang mereka minum saat pesta.

    Pada pukul 19.55 ini, Misri sambil duduk di kursi kolam villa sempat memvidiokan Brigadir Nurhadi di pinggir kolam dalam kondisi berendam dan sempat dikirimkan ke teman-temannya sambil menyebut vidio ini lucu.

    Setelah mengambil video, Misri lalu berjalan ke kamar sambil main Hp. Saat jalan ke kamar, dia lihat Ipda Haris Chandra datang ketiga kalinya. Dia melihat Haris sampai di teras villa saja.

    Lalu Misri membangunkan Kompol I Made Yogi karena beranggapan Ipda Haris Chandra ada keperluan dengan Kompol Yogi.

    “Bangunkannya lama lagi, mungkin sampai 15 menitan. Akhirnya Kompol Yogi bangun langsung pegang HP,” katanya.

    “Setelah memastikan Kompol Yogi bangun, dia langsung masuk kamar mandi. Dia mandi lama sekali sampai lebih 20 menitan. Mandi total dia katanya. Di dalam dia agak lama. Habis mandi dia dandan karena meja rias juga di dalam,” ujarnya lagi soal Misri saat kejadian malam itu.

    “Selama di kamar mandi, dia tidak mendengar apa-apa sama sekali,” kata Yan Mangandar menceritakan kronologi kejadian di Villa Gili Trawangan.

    Sementara itu hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Universitas Mataram melalui ekshumasi jenazah Brigadir Nurhadi, korban meninggal karena dianiaya lebih dulu.

    Brigadir Nurhadi, menurut analisa forensik, tidak meninggal akibat tenggelam seperti yang dilaporkan sebelumnya.

    Sebaliknya, korban diduga meninggal karena kekerasan fisik, khususnya akibat cekikan yang menyebabkan patah tulang lidah.

    Dr Arfi Syamsun, ahli forensik yang memimpin autopsi, menjelaskan bahwa selain patah tulang lidah, tubuh korban juga menunjukkan luka lecet, memar, dan robek di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, tengkuk, punggung, dan kaki kiri.

    “Patah tulang lidah umumnya menunjukkan adanya kekerasan pada area leher, lebih dari 80 persen disebabkan oleh pencekikan,” katanya.***

  • Tolong Jangan Jadikan Anak Saya Kambing Hitam!

    Tolong Jangan Jadikan Anak Saya Kambing Hitam!

    GELORA.CO  – Di tengah pusaran kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, nama Misri Puspita Sari muncul sebagai salah satu dari tiga tersangka. 

    Namun di balik sorotan hukum dan pemberitaan terkait 2 tersangka lain, ada sisi lain dari Misri yang nyaris luput dari perhatian publik.

    Misri bukan sekadar nama dalam daftar tersangka tapi bagi  ibunya, Lita Krisna, Misri adalah anak sulung yang tangguh, penuh pengorbanan, dan tulang punggung keluarga sejak remaja.

    “Misri sejak kecil sudah mandiri. Dia pernah jadi Duta OJK, ikut ajang kepemimpinan pelajar nasional, dan mewakili Provinsi Jambi. Tapi dia pilih kerja, banting tulang demi keluarga, apalagi setelah ayahnya meninggal,” ujar Lita kepada Tribun Jambi.

    Menolak Beasiswa, Demi Sekolahkan Adik

    Lahir sebagai anak pertama dari enam bersaudara, Misri memikul tanggung jawab besar sejak usia muda.

    Saat teman-teman sebayanya mengejar mimpi kuliah dan beasiswa, Misri justru memilih jalan berbeda.

    Ia menolak beasiswa yang ditawarkan, dan memutuskan bekerja demi membiayai pendidikan adik-adiknya.

    “Dia pikir, lebih baik adik-adiknya sekolah tinggi. Dia rela kerja keras dari pagi sampai malam, asal keluarga bisa bertahan,” kenang Lita.

    Setelah merantau ke Jakarta, Misri tetap menjaga komunikasi intens dengan keluarga.

    Ia rutin menelepon sang ibu setiap hari.

    Ketika mendapat tawaran pekerjaan di Lombok, Misri tak mengambil keputusan sendiri. Ia tetap meminta izin dan restu.

    “Dia telepon minta pendapat. Katanya lumayan untuk biaya sekolah TK dan kuliah adik-adiknya. Jadi saya izinkan,” ujar Lita.

    Namun semua berubah sejak kabar penetapan tersangka datang.

    Lita mengaku kaget bukan kepalang ketika menerima surat pemanggilan dari kepolisian yang dikirim lewat jasa ekspedisi, bukan langsung oleh aparat.

    “Kami tahu dari surat yang diantar ekspedisi. Itu pun diterima oleh tante Misri. Saya bingung, ini kasus besar, kenapa prosedurnya seperti itu?” katanya.

    Tangis di Ujung Telepon, Lalu Hilang Kontak

    Tak lama setelah itu, Misri sempat menghubungi ibunya.

    Suaranya terdengar gemetar, penuh tangis.

    Di ujung telepon, ia menyampaikan kabar bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    “Misri bilang, dia cuma nolong korban. Tapi sekarang dia yang kena. Saya bilang, kalau memang tidak bersalah, hadapi dengan kepala tegak. Tapi setelah itu, HP-nya disita. Sekarang saya hanya bisa komunikasi lewat pengacaranya,” tutur Lita dengan mata berkaca-kaca.

    Misri Jadi Tumbal?

    Lita menilai sorotan media dan aparat terlalu fokus kepada anaknya, sementara dua tersangka lain tidak mendapatkan eksposur serupa.

    Ia mempertanyakan mengapa hanya foto Misri dan Kompol I Made Yogi yang tersebar luas di media, sementara satu tersangka lain, Ipda Haris, nyaris tak terdengar.

    “Kenapa hanya anak saya dan Kompol Yogi yang fotonya beredar? Padahal Ipda Haris juga tersangka. Jangan jadikan anak saya tumbal!” tegasnya.

    Ia juga meragukan kemampuan fisik Misri untuk melakukan kekerasan seperti yang digambarkan dalam kondisi jasad Brigadir Nurhadi.

    “Saya lihat di berita, lehernya patah, lidah retak, memar di sekujur tubuh. Badan Misri kecil, bagaimana mungkin dia bisa melakukan itu sendirian?” ujarnya heran.

    Kini, di tengah tekanan psikologis dan keterbatasan ekonomi, Lita hanya bisa berharap keadilan berpihak pada kebenaran. 

    Ia ingin proses hukum dijalankan secara transparan, tanpa memihak dan tanpa pengorbanan sepihak.

    “Tolong usut secara adil. Jangan hanya anak saya yang dijadikan kambing hitam. Semua tersangka harus diperlakukan setara,” pintanya lirih.

    Sebagai warga Jambi, Lita juga berharap perhatian dari pemerintah daerah.

    Ia mengingatkan bahwa Misri dulu pernah mengharumkan nama Provinsi Jambi lewat berbagai prestasi.

    “Saya ingin sekali menjenguk Misri ke Lombok. Tapi apa daya, tidak punya biaya. Saya hanya bisa berdoa dan berharap bantuan,” ucapnya

  • Istri Brigadir Nurhadi Bantah Terima Rp 400 Juta: Saya Tidak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juli 2025

    Istri Brigadir Nurhadi Bantah Terima Rp 400 Juta: Saya Tidak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang Regional 13 Juli 2025

    Istri Brigadir Nurhadi Bantah Terima Rp 400 Juta: Saya Tidak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang
    Penulis
    LOMBOK UTARA, KOMPAS.com —
    Elma Agustina (28), istri dari almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, membantah keras tudingan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 400 juta untuk menutupi kasus kematian suaminya.
    Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam renang di sebuah vila di Gili Trawangan,
    Lombok
    Utara, pada 16 April 2025.
    Dalam perkembangan kasus ini, dua mantan perwira Polri, yaitu Kompol Y dan Ipda HC, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
    “Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah,” tegas Elma, Jumat (11/7/2025).
    “Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat,” tambahnya.
    Elma menyatakan dirinya hanya ingin keadilan, dan berharap kebenaran kematian suaminya segera terungkap.
    Kompol Y dan Ipda HC, yang sebelumnya menjabat sebagai atasan Nurhadi, ditahan setelah penyelidikan menunjukkan adanya dugaan penganiayaan.
    Awalnya, kedua perwira tersebut melaporkan bahwa Nurhadi tewas karena tenggelam, namun luka-luka lebam di tubuh korban menimbulkan kecurigaan keluarga.
    Reni (35), kakak ipar Brigadir Nurhadi, juga terlibat aktif dalam mengungkap fakta.
    Ia sempat membuka WhatsApp milik almarhum sebelum ponsel disita oleh penyidik.
    “Di WhatsApp itu terlihat percakapan tersangka HC yang memintanya (Nurhadi) diam saja. Itu di-screenshot oleh almarhum dan dikirim ke tersangka YG. Sayangnya saya tidak kirim hasil screenshot itu ke handphone saya,” kata Reni.
    Reni juga mengaku menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara versi polisi dan keterangan dari saksi di lapangan.
    “Kami dikabari Nurhadi saat kritis dibawa ke Klinik Warna diantarkan YG, tetapi rekannya di klinik mengatakan tidak ada YG yang ikut mengantar,” tambahnya.
    Elma juga menegaskan bahwa Nurhadi bukan pengguna narkoba maupun peminum minuman keras.
    “Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa,” ujar Elma di rumahnya, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025).
    Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Kompol YG), Ipda Haris Sucandra (Ipda HC), dan Misri alias M
    Menurut pengakuan kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, kliennya menyatakan bahwa saat kejadian, mereka mengonsumsi minuman beralkohol, pil riklona (obat penenang), dan ekstasi
    “Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi,” ujar Yan.
    Ia juga menyebut bahwa Riklona dibeli Misri atas perintah Kompol YG, yang memberikan uang sebesar Rp 2 juta, sementara ekstasi berasal langsung dari Kompol YG.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Ibu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Trauma: Jangan Bully Putri Saya
                        Regional

    8 Ibu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Trauma: Jangan Bully Putri Saya Regional

    Ibu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Trauma: Jangan Bully Putri Saya
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.COM- 
    Lita Krisna (44), ibu kandung M, tersangka kasus pembunuhan
    Brigadir Nurhadi
    , mengalami tekanan psikologis berat usai tragedi di vila Gili Trawangan, Lombok, 16 April 2025 lalu.
    Ia memilih tak membuka media sosial karena pemberitaan yang menurutnya menyudutkan kehidupan pribadi putrinya.
    Setiap kali membuka media sosial, Lita semakin terpuruk. Menurutnya, foto anaknya diunggah dengan narasi yang liar, sehingga memancing komentar negatif netizen.
    Dia mengaku tak sanggup membaca media sosial, yang terus memojokkan anaknya dengan stigma tertentu.
    Kondisi itu, membuat kondisi kesehatannya menurun dan dia mengaku kesulitan untuk tidur.
    Bahkan, Lita saat ini memilih untuk berdiam diri di dalam rumah akibat informasi dan pemberitaan kehidupan pribadi putrinya itu.
    Lita sebenarnya sudah sangat resah dengan pemberitaan miring itu, tetapi dia tidak tahu harus berbuat apa. Dia tidak mampu membendung narasi-narasi miring tentang putrinya.
    Saat ini, kata Lita, masyarakat justru fokus mengulik kehidupan pribadi putrinya, bukan pada peristiwa pembunuhannya.
    “Saya bingung juga, kenapa semua membahas anak saya? kehidupan pribadinya dikulik, padahal dia gak pernah neko-neko, dia perempuan baik-baik, seorang kakak yang mencari uang untuk 5 adik-adiknya,” kata Lita, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (12/7/2025).
    Kepada Kompas.com, dia mengungkapkan keresahannya tersebut. Dia sangat berharap, supaya masyarkat untuk fokus pada proses hukum atas peristiwa tersebut.
    Katanya, tidak ada satupun kebenaran yang saat ini ramai di media sosial tentang putrinya.
    “Dia perempuan baik-baik, saya mohon jangan bully anak saya. Saya sudah gak sanggup baca media sosial, saya gak merasa bingung, dan tidurpun saya kesusahan,” katanya.
    Teman kecil hingga tetangga tak menduga bahwa M yang dikenal ramah, baik dan kerap mengulurkan bantuan kepada orang lain dijadikan tersangka
    pembunuhan Brigadir Nurhadi
    .
    Keluarga masih tak terima. Mereka menyebut, kasus ini belum terbuka seutuhnya dan berharap sebuah keadilan datang pada M.
    Menilik jauh ke belakang, M lahir dan tumbuh dari keluarga yang sangat sederhana. Sebuah rumah kontrakan dengan bangunan kayu dan genting dari tanah liat yang sudah usang menjadi saksi kehidupan M.
    Rumah itu berada di Kecamatan Danau Sipin, Kota
    Jambi
    . Di kontrakan dua pintu itu, M lahir dan tumbuh remaja.
    Masa kecilnya juga tidak bergelimang kemewahan, dia bermain layaknya anak-anak pada umumnya.
    Dari keterangan teman kecilnya berinisial I, dia menyebut M adalah sosok yang pendiam dan baik.
    “Kalau sebagai teman, saya taunya dia gak banyak perangai, dan gak nakal kok,” katanya.
    Diapun terkejut saat mendengar kabar kasus yang menjerat M.
    “Nggak nyangka aja, dia jadi tersangka pembunuhan,” katanya.
    Hal serupa juga diungkapkan oleh bibi M (adik dari ayah M), yang saat ini tinggal di sebelah rumah kontrakan tempat tinggal M dulu.
    Dia tahu betul, sejak sekolah M dikenal berprestasi dan tidak pernah menyakiti orang lain.
    “Gak pernah dengar dia neko-neko, dia banyak prestasi juga,” katanya, saat diwawancarai Kompas.com di rumahnya, Jumat (11/7/2025).
    Saat M duduk di bangku SMA, dia meraih belasan penghargaan hingga diangkat berbagai macam duta. Belasan sertifikat, selempang dan seragam yang berkaitan dengan penghargaan itu, kini masih tersimpan rapi di rumah ibunya.
    Saking cemerlangnya, M pernah diundang langsung oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara sebagai perwakilan pelajar berprestasi dari Jambi.
    M hanyalah wanita tamatan SMA, dengan prestasi yang dia capai, M mendapat beasiswa untuk melanjutkan ke bangku perkuliahaan.
    Namun, dia menunda mimpinya itu, dan memilih untuk bekerja demi memenuhi dan menanggungjawapi ibu dan lima adiknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.