Tag: Nurhadi

  • Akui Terima Tas dan Sepatu dari Marcella Santoso, Istri Panitera PN Jakut Bantah Gratifikasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    Akui Terima Tas dan Sepatu dari Marcella Santoso, Istri Panitera PN Jakut Bantah Gratifikasi Nasional 4 September 2025

    Akui Terima Tas dan Sepatu dari Marcella Santoso, Istri Panitera PN Jakut Bantah Gratifikasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Istri dari Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, Deilla Dovianti mengaku pernah menerima sejumlah pemberian dari pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso.
    Hal ini terungkap saat Hakim Anggota Adek Nurhadi mencecar Deilla yang menjadi saksi dalam sidang penanganan perkara kasus korupsi suap hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas kepada korporasi crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng (migor).
    “Ada terima pemberian hadiah (dari Marcella dan Ariyanto) yang diterima saudara?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
    “(Ada hadiah) berupa tas dan sepatu,” jawab Deilla.
    Dalam persidangan, Deilla tidak menyebutkan berapa jumlah atau harga barang yang diterimanya dari pihak pengacara korporasi CPO ini.
    Tapi, ia menyebutkan, beberapa tas dan sepatu terbuat dari kulit ular.
    Hakim mencecar Deilla soal kedekatan suaminya, Wahyu dengan para pengacara ini.
    “Tadi beberapa chat (sebut) om botak, itu seolah-olah familiar sekali. Bahasa yang digunakan itu familiar. Saudara itu berarti dekat ya dengan Ariyanto dan Marcella?” cecar hakim.
    Kepada hakim, Deilla mengaku dirinya secara pribadi tidak dekat dengan dua pengacara yang kini sudah berstatus sebagai tersangka ini.
    Hakim kembali mempertanyakan maksud dan tujuan pemberian hadiah dari para pengacara.
    Pasalnya, suaminya Wahyu berstatus sebagai pejabat negara karena bekerja sebagai pegawai di pengadilan negeri.
    “Itu enggak termasuk gratifikasi?” tanya hakim.
    Deilla membantah pemberian hadiah oleh Marcella adalah gratifikasi.
    “Tidak, karena tidak ada sangkut paut dengan kerjaannya (Wahyu selaku pejabat PN),” jawab Deilla.
    Deilla yang mengaku bekerja sebagai wiraswasta ini mengeklaim, pemberian tas dan sepatu oleh Marcella adalah sebatas oleh-oleh.
    “Menurut keterangan suami saya, hal tersebut, tas sepatu adalah oleh-oleh dari mereka,” kata Deilla lagi.
    Kedekatan antara Wahyu Gunawan dan Ariyanto sempat disinggung dalam sidang lalu.
    Saat itu, Ariyanto yang dihadirkan dalam persidangan mengaku kalau ia dan Wahyu saling kenal melalui media sosial.
    Saat itu, Ariyanto yang sering membuat konten dan menjadi influencer juga menarik perhatian Wahyu.
    “Sebelum Covid, mungkin 2-3 tahun, saudara Wahyu sering sounding sama saya di medsos,” cerita Ariyanto saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
    Sejak sebelum Covid-19 melanda dunia pada tahun 2019, Wahyu sudah pernah menghubungi Ariyanto dan memperkenalkan diri sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
    Awalnya berkomunikasi melalui medsos, Ariyanto dan Wahyu bertemu dalam satu acara motor. Keduanya diketahui sama-sama penyuka motor Harley Davidson.
    “Kemudian pada pagi Minggu, itu berapa tahun lalu, saya lupa, ya kita ketemu di perkumpulan motor, sebatas obrolan motor,” kata Ariyanto.
    Saat itu, kasus perkara CPO belum terjadi. Tapi, keduanya masih saling menjaga komunikasi.
    Kemudian, ketika ada perkara korporasi CPO, komunikasi antara Ariyanto dan Wahyu menjadi lebih intens.
    Dalam perkara ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dorong transaksi Non-tunai di pasar tradisional, Bank Jakarta raih 3 penghargaan digitalisasi pasar

    Dorong transaksi Non-tunai di pasar tradisional, Bank Jakarta raih 3 penghargaan digitalisasi pasar

    Sumber: Radio Elshinta/ BAI

    Dorong transaksi Non-tunai di pasar tradisional, Bank Jakarta raih 3 penghargaan digitalisasi pasar
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 22:23 WIB

    Elshinta.com – 

    Dorong penerapan transaksi non-tunai di sejumlah pasar tradisional di Jakarta, Bank Jakarta raihpenghargaan Mitra Perbankan dan Mitra Bank LiterasiKeuangan pada ajang Lomba Digitalisasi Pasar yang turutdiikuti BCA, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

    Lomba Digitalisasi Pasar dilakukan secara kolaboratifantara Pemprov DKI Jakarta, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)serta Bank Indonesia (BI) yang bertujuan untukmendorong pasar tradisional beralih ke sistempembayaran digital demi menciptakan transaksi yang lebihcepat, aman, dan transparan.

     

    Sebagai informasi, dari 153 pasar yang dikelola PerumdaPasar Jaya, sebanyak 20 pasar tradisional dijadikan lokasipercontohan. Pasar-pasar tersebut dipilih secara acakdengan mempertimbangkan klasifikasi (kelas A, B, dan C) serta jumlah tempat usaha yang aktif. Mereka bersaingdalam beberapa kategori, yakni Program Literasi Teraktif, Digitalisasi Keuangan Terbaik, dan Akses KeuanganTermasif. 

     

    Bank Jakarta memperoleh tiga kategori penghargaansekaligus, di antaranya sebagai Mitra Perbankan TerbaikKategori Pasar B (Pasar Koja) dan Pasar A (Pasar Mayestik), serta sebagai Mitra Bank Literasi KeuanganTerbaik Kedua. 

     

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung kepada DirekturUtama Bank Jakarta, Agus H. Widodo yang disaksikanoleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia ProvinsiJakarta, Yosamartha; Kepala Otoritas Jasa KeuanganJabodebek, Edwin Nurhadi di Main Hall Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). 

     

    Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam pidatonya usaimemberikan penghargaan mengatakan, “Karena sayaberpikirnya sederhana begini, digitalisasi tidak bisadihindarkan. Tetapi, kalau proses literasinya tidakdilombakan, para perbankannya tidak diadu, pasarnyatidak diamati, pasti tidak akan terjadi lompatan, lonjakan. Maka ketika pada pembukaan Lomba Digitalisasi Pasar, saya tidak membayangkan bahwa kenaikannya bisasangat signifikan. Pemakaian QRIS, termasuktransaksinya, ini menunjukkan apa yang kita lakukanbersama ini, menunjukkan kemajuan yang luar biasa.”

     

    Ia menambahkan, “Jakarta memberikan kontribusi 16,61% terhadap GDP nasional dengan pertumbuhan 5,18%, lebihtinggi dari rata-rata nasional 5,12%. Artinya Jakarta tumbuh lebih baik. Salah satu faktor pendorongnya adalahdigitalisasi. Dengan digitalisasi, copet berkurang, primanisme menyusut, dan pasar Tanah Abang sebagaisentra pasar ASEAN bisa kembali hidup. Karena itu sayamengapresiasi perbankan, BI, OJK, serta Pasar Jaya yang sudah berkolaborasi. Hasilnya luar biasa, penggunaan QRIS di 20 pasar meningkat hampir 47%, NPWP pedagang juga naik signifikan, dan transaksi e-commerce melonjak lebih dari 40%.”

     

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo menyampaikan terima kasih ataspenghargaan yang diberikan kepada Bank Jakarta. Ia juga menyampaikan bahwa Bank Jakarta menjadikan Lomba Digitalisasi Pasar ini sebagai ajang untuk mendorongliterasi dan inklusi keuangan.  

     

    “Kami memandang digitalisasi pasar tradisional sebagaibagian dari transformasi ekosistem keuangan Jakarta. Upaya ini tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksimelalui QRIS dan EDC, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi para pelaku UMKM untuk masuk dalamsistem keuangan formal. Bank Jakarta berkomitmenmenjadikan digitalisasi sebagai fondasi pemberdayaanekonomi kerakyatan yang berkelanjutan,” ujar Agus.

     

    Kepala Pasar Mayestik, Dewi Ratna Furi, turut bersyukurbahwa Pasar Mayestik menerima penghargaan kategori“Pasar Digital Terbaik Tipe A” pada ajang Lomba Digitalisasi Pasar serta menyambut baik berbagai upayaliterasi keuangan yang dilakukan oleh industri perbankan, terutama Bank Jakarta yang ditunjuk sebagai mitra utamaPasar mayestik dalam melakukan digitalisasi. 

     

    “Kolaborasiantara Pasar Mayestik dan Bank Jakarta dalam ajangLomba Digitalisasi Pasar merupakan langkah yang sangat positif dan strategis. Ini bukan sekadar tren, tapi sebuahkebutuhan untuk memastikan pasar tradisional tetaprelevan dan berdaya saing di tengah era ekonomidigital,” Ungkap Dewi.

    Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta, Arie Rinaldi,menyampaikan bahwa Bank Jakarta akan terusmeningkatkan kolaborasi dengan Pasar Jaya sertamendorong digitalisasi pasar ke depannya. 

     

    Ia bahkanmenyebut ajang ini menjadi momentum ke depan bagiBank Jakarta untuk mendorong digitalisasi pasar-pasar di seluruh Jakarta. “Kami meyakini digitalisasi pasar akanberdampak positif terhadap pemberdayaan UMKM dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tuntasnya. (BAI).

    Sumber : Radio Elshinta

  • Hari Ini, Djuyamto dkk Bakal Hadapi Dakwaan Kasus Suap Vonis Lepas 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Agustus 2025

    Hari Ini, Djuyamto dkk Bakal Hadapi Dakwaan Kasus Suap Vonis Lepas Nasional 21 Agustus 2025

    Hari Ini, Djuyamto dkk Bakal Hadapi Dakwaan Kasus Suap Vonis Lepas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks majelis hakim pemberi vonis lepas atau ontslag kasus ekspor
    crude palm oil
    (CPO) akan menjalani sidang dakwaan terkait dugaan suap penanganan perkara, Kamis (21/8/2025).
    Duduk sebagai terdakwa adalah Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom.
    “Diinformasikan bila perkara nomor 71, 72, dan 73 (Perkara Djuyamto dkk) rencananya akan disidangkan pukul 10.00 WIB di Ruang Prof Dr Hatta Ali SH MH,” ujar Juru Bicara II Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto, dalam keterangannya, Kamis pagi.
    Persidangan kali ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakpus, Effendi, yang berlaku sebagai ketua majelis hakim.
    Kemudian, sebagai hakim anggota adalah Adek Nurhadi dan Andi Saputra.
    Sementara itu, dua terdakwa lainnya telah menghadapi dakwaan lebih dahulu.
    Dakwaan untuk eks Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, dan Panitera Muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, telah dibacakan, pada Rabu (20/8/2025).
    Dalam perkara ini, para hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau
    ontslag van alle recht vervolging
    terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor
    crude palm oil
    (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas itu diketuai oleh hakim Djuyamto dengan anggota hakim Agam Syarif Baharudin dan hakim Ali Muhtarom.
    Putusan diketok di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.
    Kejaksaan menduga, Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, menerima suap Rp 60 miliar.
    Sementara itu, tiga hakim, Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom, sebagai majelis hakim, diduga menerima uang suap Rp 22,5 miliar.
    Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas atau
    ontslag van alle recht vervolging
    .
    Vonis lepas merupakan putusan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Agustus 2025

    Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat Nasional 20 Agustus 2025

    Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan hati-hati.
    Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan tersebut.
    “Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
    Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan memang sudah dipertimbangkan sejak lama untuk menjamin keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Apalagi kondisi keuangan BPJS semakin tertekan selama pandemi Covid-19, di mana penerima bantuan iuran (PBI) semakin bertambah.
    Namun, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga perlu diperhatikan, mengingat daya beli masyarakat tengah melemah.
    “Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” ujar Kurniasih.
    Untuk itu, ia meminta agar BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebelum menaikkan iurannya.
    “Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
    Anggota Komisi IX Nurhadi mengungkapkan, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026.
    Nurhadi mengatakan, rencana kenaikan iuran itu dituangkan pemerintah dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2026.
    “Bila wacana ini jadi diterapkan, jangan sampai berdampak terhadap subsidi bagi masyarakat. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya hanya karena hitung-hitungan fiskal,” ujar Nurhadi dikutip dari siaran pers, Rabu (20/8/2025).
    Nurhadi mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif iuran BPJS secara serentak, tetapi secara bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.
    Meski begitu, dia mengingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berdampak pada keberlanjutan akses layanan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
    “Kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan komoditas. Karena itu, kebijakan pembiayaan tidak boleh sampai menutup akses masyarakat terhadap JKN,” kata Nurhadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Malaysia Perintahkan Penyelidikan Kematian Zara Qairina

    Jaksa Agung Malaysia Perintahkan Penyelidikan Kematian Zara Qairina

    Kuala Lumpur

    Kantor Jaksa Agung Malaysia memerintahkan penyelidikan terhadap kematian Zara Qairina Mahathir, bocah perempuan berusia 13 tahun yang kematiannya menggemparkan negeri jiran itu. Perintah Jaksa Agung ini disambut baik oleh asosiasi advokat Sabah Law Society (SLS).

    Presiden SLS, Datuk Mohamed Nazim Maduarin, seperti dilansir The Star, Jumat (15/8/2025), mengatakan pihaknya akan memantau secara ketat penyelidikan dan proses hukum selanjutnya demi kepentingan publik.

    “Kami siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait di Sabah untuk memastikan tragedi ini menghasilkan reformasi yang bermakna dalam melindungi anak-anak dari bahaya,” ucap Mohamed Nazim dalam pernyataannya pada Jumat (15/8).

    Dia menekankan pernyataan terbaru yang dirilis oleh tim kuasa hukum yang mewakili keluarga Zara, yang meminta Jaksa Agung Malaysia untuk mempertimbangkan penuntutan berdasarkan ketentuan anti-bullying yang baru diperkenalkan, jika didukung oleh bukti.

    “Penyelidikan adalah proses peradilan independen yang akan memeriksa penyebab dan situasi seputar kematian, menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat, dan memastikan bahwa semua fakta yang relevan terungkap,” kata Mohamed Nazim.

    Kematian Zara memicu kecurigaan publik, dengan muncul spekulasi soal dugaan bullying dan dugaan keterlibatan keluarga “VIP” berpengaruh — yang belum terverifikasi. Bahkan beberapa pihak menuduh adanya dugaan upaya menutup-nutupi kasus ini oleh otoritas berwenang Malaysia.

    Zara ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli, antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya. Dia merupakan siswi kelas satu pada Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

    Dia dilarikan ke Rumah Sakit Queens Elizabeth I, namun dinyatakan meninggal dunia pada 17 Juli. Jenazahnya kemudian dimakamkan tanpa adanya autopsi post-mortem oleh pihak rumah sakit.

    Rekaman audio yang viral di media sosial menunjukkan Zara, dalam telepon dengan ibundanya, sempat mengungkapkan ketakutannya terhadap sosok “Kak M”, seorang siswi senior di sekolahnya yang dia sebut memusuhi dirinya dan mengancamnya.

    Temuan penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas berwenang Malaysia, sebut Mohamed Nizam, akan menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk memutuskan apakah penuntutan harus dimulai atau tidak.

    “Kami mengingatkan publik bahwa penuntutan akan dilakukan atau tidak pada akhirnya akan bergantung pada temuan ini dan cukupnya bukti hukum,” sebutnya, sembari mengatakan bahwa urutan prosedur ini penting untuk menjaga integritas proses peradilan.

    “Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa bullying, baik fisik, verbal, psikologis, maupun online, tidak memiliki tempat di lingkungan mana pun, apalagi di sekolah,” tegas Mohamed Nizam.

    Lihat juga Video: Polisi Ungkap Dugaan Hasil Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Anggota Komisi IX DPR Temukan Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta ‘Bersih-bersih’

    Anggota Komisi IX DPR Temukan Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta ‘Bersih-bersih’

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya ‘dapur fiktif’ dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Ia pun meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan ‘bersih-bersih’ agar tidak ada oknum nakal dalam penyelenggaraan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. 

    Nurhadi mengatakan, dapur fiktif ini merupakan permainan di balik penentuan satuan pelayanan pemenuhan gizi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dalih ‘Kuota Penuh’. Ia menjelaskan, istilah ‘Kuota Penuh’ sebetulnya merupakan penolakan mendadak terhadap calon dapur yang sudah lulus survei, namun digantikan dengan kepala dapur yang kompetensinya tidak memadai. 

    “Kalau sistem bilang kuota penuh tapi di lapangan belum ada dapur, itu bukan salah teknis. Itu permainan yang mengunci kesempatan orang lain berkontribusi,” ujar Nurhadi, Rabu, 13 Agustus. 

    Anggota Komisi Kesehatan DPR itu lantas membeberkan laporan dari lapangan terkait sejumlah calon dapur yang sudah berstatus lulus survei di akun resmi BGN, namun tiba-tiba mendapat penolakan dengan alasan kuota kecamatan penuh. Padahal kenyataannya, kata Nurhadi, lokasi yang dimaksud sama sekali belum memiliki bangunan dapur.

    “Ini jelas kuota penuh fiktif. Faktanya, tidak ada pembangunan. Kalau alasannya kuota penuh, berarti ada tangan-tangan yang sengaja mengunci titik dapur itu,” ungkapnya.

    Yang lebih memprihatinkan, lanjut Nurhadi, banyak calon dapur telah menggelontorkan modal besar untuk membangun dapur dan membeli peralatan sesuai standar. Ia mengatakan, nilai investasi itu bisa mencapai puluhan juta rupiah.

    “Bayangkan, orang sudah keluarkan modal besar, sudah siapkan alat dapur, tapi dicoret begitu saja. Ini menghancurkan semangat masyarakat yang ingin mendukung program negara,” kata Nurhadi.

    Nurhadi juga mengungkap, banyak pula ditemukan kepala dapur atau Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diragukan kompetensinya.

    “Yang sudah dilatih profesional selama tiga bulan justru tidak dipakai, malah digantikan orang yang tidak paham teknis,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.

    Oleh karena itu, Nurhadi mendesak agar BGN melakukan audit internal, membuka data lapangan secara transparan, dan menghapus sistem ‘penguncian’ titik dapur yang rawan permainan.

    “Kalau BGN tidak bersih-bersih, jangan salahkan publik kalau menilai MBG ini hanya proyek bagi-bagi jatah. Anak-anak kita butuh makan bergizi, bukan jadi korban drama kuota dan titipan jabatan,” pungkasnya.

  • Lomba Digitalisasi Pasar Bikin Warga Melek Transaksi Digital
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Lomba Digitalisasi Pasar Bikin Warga Melek Transaksi Digital Megapolitan 13 Agustus 2025

    Lomba Digitalisasi Pasar Bikin Warga Melek Transaksi Digital
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masifnya perkembangan teknologi digital turut mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai aktivitas, termasuk bertransaksi. Semakin banyak pelaku usaha yang menyediakan layanan pembayaran non-tunai. Fasilitas seperti
    quick response code Indonesian standard
    (QRIS), mesin
    electronic data capture
    (EDC), dan sejenisnya kian marak di masyarakat. Tak hanya diminati pemilik bisnis besar, tapi juga para pedagang pasar tradisional.
    Guna meningkatkan nilai transaksi digital, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, menginisiasi Lomba Digitalisasi Pasar Jakarta 2025. Peluncuran lomba dilakukan di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Selasa (22/7/2025). Pramono mengatakan, lomba ini untuk mendorong literasi keuangan digital bagi para pedagang pasar maupun pembeli.
    “Lomba ini diharapkan mempermudah transaksi, memperluas akses pemasaran digital, serta menumbuhkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang andal. Kegiatan ini juga bertujuan membangun ekosistem pasar yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi,” kata Pramono, seperti dikutip dari Jakarta.go.id.
    Pramono menambahkan, Lomba Digitalisasi Pasar dilakukan secara kolaboratif antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya dengan perangkat daerah terkait, industri perbankan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Menurut Pramono, saat ini terdapat 6,2 juta orang yang menggunakan transaksi digital di Jakarta. Angka ini tertinggi di Indonesia. Ia meyakini, Lomba Digitalisasi Pasar akan semakin meningkatkan giat transaksi digital.
    “Karena ada kemudahan dan kepastian yang diberikan (dari transaksi digital). Ini akan membawa keuntungan bagi siapapun yang terlibat dalam ekosistem digital,” ujar Pramono.
    Sementara itu, Kepala OJK Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Edwin Nurhadi mengatakan, selain memperluas penggunaan QRIS dan EDC, Lomba Digitalisasi Pasar menjadi langkah konkret untuk mendorong para pedagang masuk ke dalam ekosistem perbankan.
    “Untuk kategori perbankan, kami akan menilai tiga hal.
    Pertama
    , dari sisi program keuangan yang terbaik dan termasif.
    Kedua
    , dari sisi akses keuangan, yaitu pemberian kredit, pembukaan rekening, dan keaktifan agen laku pandai.
    Ketiga
    , kami ingin melihat implementasi digitalisasi keuangan di pasar secara menyeluruh. Tiga hal itulah yang akan menjadi fokus penilaian kami,” urai Edwin.
    Senada, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Irfan, mengatakan, Lomba Digitalisasi Pasar dilakukan untuk menciptakan ekosistem pasar yang lebih efisien, transparan, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli.
    “Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong inklusi keuangan, mempermudah akses pembayaran non-tunai, serta mengedepankan layanan yang sesuai dengan perkembangan teknologi,” kata Irfan kepada Kompas.com, Selasa (12/8/2025).
    Ia menjelaskan, Pasar Jaya telah menjalin kerja sama dengan perbankan, penyedia
    e-wallet
    , serta QRIS guna menyukseskan lomba. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi langsung ke lapangan untuk meningkatkan literasi digital para pedagang.
    “Kami menyadari bahwa tingkat literasi digital para pedagang berbeda-beda. Perlu adanya pembiasaan antar pedagang dan pembeli dalam menggunakan pembayaran non-tunai,” jelas Irfan.
    Didukung infrastruktur serta partisipasi para pedagang, Irfan berharap Lomba Digitalisasi Pasar memicu semangat pedagang untuk mengadopsi teknologi dan meningkatkan omzet melalui transaksi digital.
    “Jika digitalisasi pasar tercapai, akan tercipta pengalaman berbelanja yang nyaman bagi pelanggan dan menguntungkan bagi pedagang,” ucap Irfan. 
    Salah satu pasar yang menjadi peserta lomba adalah Pasar Senen Blok III. Pasar ini beberapa kali direvitalisasi agar lebih modern. Terkait digitalisasi transaksi, sebagian besar pedagang mengaku telah menyediakan alat pembayaran non-tunai seperti QRIS.
    Adeng, misalnya, menyediakan QRIS untuk memudahkan pembayaran bagi pelanggan sayur mayurnya. Kepada Kompas.com, Senin (11/8/2025), ia mengaku punya QRIS berdasarkan permintaan pembeli.
    “Banyak yang minta, lalu dari pihak bank juga menawarkan. Jadi, saya pasang saja QRIS agar pembeli bisa bayar yang tinggal
    scan
    . Cukup banyak juga yang pakai,” kata Adeng.
    Menurutnya, banyak pembeli yang terbantu dengan QRIS. Kebanyakan dari mereka adalah pembeli yang memang tak bawa uang tunai dalam jumlah banyak atau tak sempat ambil uang di ATM.
    “Memang lebih praktis, katanya. Cepat juga prosesnya. Begitu dibayar, uangnya langsung masuk ke rekening saya. Saya juga tidak perlu siapkan kembalian karena sudah pas (nominalnya),” ujarnya.
    Adeng mengajak pedagang lainnya untuk menyediakan fasilitas pembayaran digital. Menurutnya, sistem pembayaran ini lebih nyaman dan efisien.
    “Selama saya pakai QRIS, tidak ada kendala, baik saat pembayaran dari konsumen atau ketika uangnya mau saya ambil. Semoga semakin banyak teman-teman (pedagang) yang pakai QRIS. Membuatnya juga gampang, kok, dan tidak pakai biaya,” jelas Ading.
    Sebagai informasi, dari 153 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, sebanyak 20 pasar tradisional dijadikan lokasi percontohan. Pasar-pasar tersebut dipilih secara acak dengan mempertimbangkan klasifikasi (kelas A, B, dan C) serta jumlah tempat usaha yang aktif. Mereka bersaing dalam beberapa kategori, seperti Program Literasi Teraktif, Digitalisasi Keuangan Terbaik, dan Akses Keuangan Termasif. 
    Proses penilaian lomba dilakukan dua tahap. Periode I pada 22 hingga 25 Juli 2025 dan Periode II pada 6 hingga 8 Agustus 2025. Adapun bank peserta lomba adalah BRI, BNI, Mandiri, BCA, dan Bank DKI. (Rindu Pradipta Hestya)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LPSK Soroti Luka dan Peran Misri dalam Kematian Brigadir Nurhadi

    LPSK Soroti Luka dan Peran Misri dalam Kematian Brigadir Nurhadi

    Mataram, Beritasatu.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mempertimbangkan permohonan status justice collaborator (JC) dari Misri, salah satu tersangka dalam kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat NTB).

    Permohonan tersebut menjadi perhatian serius mengingat posisi Misri yang dinilai memiliki potensi untuk mengungkap peristiwa pidana secara terang benderang.

    Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menyampaikan hal ini seusai melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Wahyudi pada awal pekan ini.

    Dalam pertemuan tersebut, Sri Suparyati menjelaskan koordinasi antara LPSK dan Kejati NTB merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengungkap kebenaran atas tewasnya Brigadir Nurhadi, yang kini telah memasuki tahap penyidikan intensif.

    “Pertemuan hari ini dengan pak Kejati merupakan bagian dari koordinasi dan kolaborasi dalam konteks pengungkapan peristiwa tindak pidana. Kami menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian LPSK, khususnya terkait proses pemeriksaan dan permohonan JC dari salah satu tersangka,” ujar Sri Suparyati. Kamis (24/7/2025).

    LPSK mencatat sejumlah kejanggalan dari hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi. Luka-luka yang ditemukan seperti tanda cekikan dan kekerasan lainnya memunculkan keraguan apakah satu orang tersangka saja, yakni Misri, mampu menyebabkan kematian korban secara seketika.

    “Memang saat ini ada tiga tersangka, sebagian besar adalah perempuan. Kami mempertanyakan apakah Misri mampu melakukan tindak kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal seketika. Itu menjadi perhatian kami,” tegas Sri Suparyati.

    Menurut Sri Suparyati, status justice collaborator  tidak bisa diberikan secara sembarangan, karena menyangkut peran, niat baik, dan kemampuan pemohon dalam mengungkap kejahatan secara menyeluruh.

    “Permohonan JC dari Misri kami terima, tetapi kami masih dalam tahap kajian. Sesuai Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 Pasal 28, kami akan menilai sejauh mana keterangan yang bisa diberikan pemohon, rekam medis, dan juga track record-nya,” ujar Suparyati.

    LPSK juga belum dapat bertemu langsung dengan Misri sehingga masih terbatas dalam mengevaluasi kelayakan pemberian status JC.

    “Kami ingin melihat apakah Misri mampu memberikan keterangan secara terang dan seluas-luasnya. Sebab dia bukan pelaku utama, tetapi bisa jadi saksi pelaku kunci dalam kasus ini,” tambahnya.

    Berkas Perkara

    Sementara itu, Kajati NTB Wahyudi membenarkan berkas perkara dari penyidik telah masuk pada tahap pertama. Namun, pihak kejaksaan masih memberikan sejumlah petunjuk dan arahan agar berkas tersebut dapat diperbaiki sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “Masih kita dalami kemungkinannya. Berkas tahap satu sudah dikirim, dan kami telah berikan petunjuk sesuai data dan fakta yang ada. Saat ini tinggal menunggu penyidik melengkapi,” kata Wahyudi.

    Ia menegaskan, kejaksaan hanya akan membawa perkara ini ke persidangan setelah semua unsur formil dan materil terpenuhi, agar kasus ini dapat dibuktikan secara terang benderang di pengadilan.

    “Batas waktunya sesuai dengan aturan main dalam KUHAP. Kita tunggu perkembangan dari penyidik,” pungkasnya.

  • Dugaan Pencucian Uang, KPK Usut Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Dugaan Pencucian Uang, KPK Usut Kebun Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan lahan sawit oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. 

    Untuk diketahui, Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang setelah sebelumnya menjalani hukuman pada perkara suap pengurusan perkara. 

    Kini, penyidik KPK tengah melacak aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi. Salah satunya yakni kebun sawit. 

    Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Notaris dan PPAT, Musa Daulae, serta pengelola kebun sawit bernama Maskur Halomoan Daulay, Senin (14/7/2025). 

    “Saksi hadir. Didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD dan mekanisme pengelolaan hasilnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (16/7/2025).

    Budi lalu mengungkap bahwa kebun sawit milik Nurhadi itu berlokasi di Padang Lawas, Sumatera Utara.

    Adapun, Nurhadi saat ini kembali menjalani masa kurungan di Lapas Sukamiskin terkait dengan kasus dugaan pencucian uang. Dia sebelumnya sudah sempat keluar dan meninggalkan lapas, setelah rampung menjalani masa pembinaan di Sukamiskin atas perkara suap. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Nurhadi dijatuhi vonis bersalah dan hukuman pidana penjara pada 2021 atas perkara suap di lingkungan MA. Lembaga antirasuah lalu mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang serta dugaan penerimaan hadiah atau janji ihwal pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro. 

    KPK menduga adanya pertemuan antara Nurhadi dan Eddy Sindoro terkait dengan pengurusan perkara dimaksud. Penyidik KPK pun telah berulang kali memanggil Eddy untuk diperiksa ihwal dugaan pemberian gratifikasi kepada Nurhadi.

  • KPK Usut Kepemilikan Lahan Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    KPK Usut Kepemilikan Lahan Sawit Eks Sekretaris MA Nurhadi

    Jakarta

    KPK masih menangani kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kini, KPK mengusut kepemilikan lahan sawit Nurhadi.

    Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa dua orang saksi pada Senin (14/7/2025). Kedua saksi tersebut ialah
    notaris bernama Musa Daulay dan pengelola kebun sawit bernama Maskur Halomoan Daulay.

    “Saksi hadir. Didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD (Nurhadi) dan mekanisme pengelolaan hasilnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Rabu (16/7/2025).

    Budi belum menjelaskan detail lokasi lahan sawit diduga milik Nurhadi itu. Dia juga belum menyebut berapa luas lahan kebun sawit itu.

    Nurhadi awalnya dijerat sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara pada tahun 2019. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar. Nurhadi menjadi tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono.

    Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain urusan suap, Nurhadi disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

    Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menjalani persidangan dan divonis 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan pada tahun 2021. Nurhadi terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 49.513.955.000 (Rp 49,5 miliar).

    Selain kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Namun KPK belum merinci jelas terkait dugaan TPPU ini.

    “Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada Saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Senin (30/6).

    Budi menjelaskan, penahanan berkaitan dengan perkara TPPU Nurhadi. Penahanan dilakukan pada Minggu (29/6).

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini