Kamar Nurhadi Disabilitas di Bekasi Rutin Dibersihkan Keluarga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Keluarga mengaku rutin membersihkan kamar Nurhadi (29), penyandang disabilitas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam unggahan akun X @ubiojol, terlihat
Nurhadi
terbaring di kasur di dalam kamar yang dipenuhi plastik-plastik diduga bungkus makanan.
“Ya, kadang-kadang sama abangnya, kadang saudara, kalau buang sampah, ada di plastik, gitu, nggak buang,” ungkap Ibu
Samsiyah
saat ditemui, Rabu (26/11/2025).
Samsiyah menyampaikan bahwa Nurhadi tidak tidur sendirian. Ada saudaranya yang menemani di dalam rumah, meski berada di ruangan berbeda.
“Iya ada saudara di rumah situ, kan ada tiga petak, nah Nurhadi di tengah, si Bob (saudara) di depan ruang TV,” jelasnya.
Samsiyah menuturkan bahwa saudaranya Bob juga kerap membersihkan kamar Nurhadi, mulai dari menyapu hingga mengepel agar tetap rapi dan bersih.
“Untungnya ada dia mau rapi-rapi, kadang Nurhadi juga minta tolong, ‘Bob pel yak, tolong’, alhamdulillah sih,” ungkapnya.
Sebelumnya, Nurhadi mendadak viral setelah seorang pengemudi ojol mengunggah kondisinya ke platform X.
Unggahan tersebut memantik simpati sekaligus pertanyaan publik mengenai perhatian pemerintah terhadap dirinya.
Dalam unggahan akun X @ubiojol, Nurhadi disebut hidup sebatang kara. Nurhadi terlihat terbaring di kasur di dalam kamar yang dipenuhi plastik-plastik diduga bungkus makanan.
Kondisi itu memicu reaksi warganet, termasuk mempertanyakan apakah Nurhadi benar-benar tidak mendapat dukungan dari keluarga maupun pemerintah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Nurhadi
-

Warga Kritis Terganjal BPJS, Nurhadi Semprot Pemkab Blitar
Blitar (beritajatim.com) – Wajah pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar kembali tertampar oleh realitas pahit di lapangan. Di saat pemerintah mendengungkan jargon jaminan kesehatan, Endang Susianis, seorang warga miskin asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, justru harus bertaruh nyawa melawan birokrasi yang kaku dan anggaran daerah yang diklaim habis.
Kasus memilukan ini terungkap saat keluarga Endang mengadu kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, pada Jumat (21/11/2025). Endang yang dalam kondisi kritis membutuhkan pertolongan medis segera namun terbentur administrasi jaminan kesehatan.
Derita Endang bermula dari ketidakmampuan ekonomi. Upaya keluarganya mendapatkan hak kesehatan seolah menemui jalan buntu di setiap lini.
Endang sempat mencoba untuk mendaftar PBI (Pusat) namun proses pendaftaran memakan waktu lama, tidak relevan dengan urgensi penyakit yang dialaminya. Perempuan itu pun juga sempat mendaftar PBID (Daerah) namun harapan mendapat bantuan iuran dari Pemkab Blitar pupus seketika. Alasannya klasik yakni kuota habis dan tidak ada anggaran.
Akhirnya Endang mau tidak mendaftar kepesertaan BPJS Mandiri. Namun dalam keputusasaan, keluarga memaksakan diri mendaftar mandiri. Sayangnya, mereka kembali terpukul oleh regulasi bahwa kepesertaan baru aktif setelah masa tunggu 14 hari.
Bagi pasien kritis seperti Endang, waktu 14 hari adalah pertaruhan hidup dan mati. Ia hanyalah satu dari sekian banyak potret warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban dari apa yang dinilai sebagai “kealpaan” pemerintah daerah dalam memprioritaskan kesehatan warganya.
Merespons aduan tersebut, Nurhadi tidak bisa menyembunyikan kegeramannya. Politisi Partai Nasdem yang dikenal dekat dengan wong cilik ini menilai Pemkab Blitar gagal hadir di tengah kesulitan warganya.
Menurutnya, kasus Endang tidak akan terjadi jika Kabupaten Blitar sudah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Dengan status UHC, warga miskin yang sakit bisa langsung didaftarkan dan aktif kepesertaannya hari itu juga (non-cut off), tanpa harus menunggu 14 hari.
“Saya kira Pemkab harus mengupayakan supaya bisa tercapai UHC. Supaya ketika masyarakat miskin sakit, tidak perlu menunggu 14 hari untuk bisa ditangani. Ini masalah nyawa,” kritik Nurhadi tajam.
Nurhadi lantas membandingkan Kabupaten Blitar dengan daerah tetangga yang dinilai lebih peduli pada kesehatan warganya. Kota Blitar, serta Kota dan Kabupaten Kediri, telah sukses mencapai UHC, sehingga warganya terlindungi.
Ketimpangan ini, menurut Nurhadi, bukan semata-mata soal kemampuan anggaran, melainkan niat dan keberpihakan politik (political will) kepala daerah.
“Ini kan soal niat, soal kemauan untuk menolong warganya. Buktinya daerah tetangga bisa. Kalau alasannya anggaran tidak cukup, ya itu masalah political will. Bisa di-refocusing anggaran yang tidak urgent,” tegasnya.
Legislator Senayan ini mendesak Pemkab Blitar segera menata ulang prioritas anggaran. Ia mengingatkan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang tidak bisa ditawar.
“Kesehatan itu nomor satu, utama. Kalau orang sehat, orang bisa bekerja, bisa memiliki penghasilan. Jangan sampai ada lagi warga miskin yang harus meregang nyawa hanya karena menunggu aturan administrasi 14 hari,” pungkas Nurhadi. [owi/beq]
-

Kejagung Persilakan Paramount Land Gugat Aset Rp30,2 Miliar pada Kasus Timah
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan PT Paramount Land terkait gugatan keberatan penyitaan aset bangunan Rp30,2 miliar di kasus korupsi timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan pihaknya tidak terlalu mempersoalkan gugatan itu.
Pasalnya, keberatan dari pihak ketiga dalam kasus rasuah telah diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang pihak ketiga yang merasa dirugikan dan beritikad baik.
“Silakan saja. Ada ketentuannya di Pasal 19 kepada pihak ketiga ya, yang merasa dirugikan dan beritikad baik, sepanjang yang bersangkutan bisa membuktikan, itu ada haknya diatur,” ujar Anang saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (6/11/2025).
Dia menambahkan, jaksa sendiri siap menyampaikan argumen serta barang bukti untuk merespons gugatan dari Sandra Dewi tersebut.
“Nanti juga akan dipertimbangkan, baik dari yang mengajukan keberatan, dan tentunya juga penyidik yang melakukan penyitaan akan diminta pertimbangan oleh Majelis hakim,” pungkasnya.
Sebelumnya, gugatan PT Paramount Land terkait keberatan penyitaan aset terkait ruko senilai Rp 30,2 miliar di kasus timah telah dibenarkan oleh Jubir PN Jakarta Pusat Andi Saputra.
Andi mengatakan aset yang digugat itu berkaitan dengan terpidana Tamron selaku Beneficiary Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia.
“Bahwa ada permohonan keberatan penyitaan aset terkait kasus Timah. Dengan pemohon keberatan PT Paramount yang keberatan aset atas penyitaan aset pada putusan atas nama Terdakwa Tamron,” ujar Andi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Sidang perdana keberatan tersebut digelar pada Rabu (6/11/2025). Sidang selanjutnya bakal dilanjutkan pada Selasa (11/11/2025) dengan agenda jawaban dari Kejagung. Adapun, sidang ini dipimpin oleh ketua majelis hakim Adek Nurhadi.
Sekadar informasi, Tamron alias Aon telah divonis delapan tahun pada pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu diperberat menjadi 18 tahun di pengadilan tinggi (PT) Jakarta.
Selain itu, Aon juga dihukum denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan tambahan hukuman berupa uang pengganti Rp 3,5 triliun.
-

KPK Sita Hasil Kebun Sawit Rp1,6 miliar Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil panen kebun sawit senilai Rp1,6 miliar milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Pasalnya, lahan sawit yang dibeli Nurhadi diduga berasal dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga hasil panen sawit disita oleh penyidik.
“Hari ini total nilai yang disita Rp1,6 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Budi menjelaskan sebelumnya penyidik lembaga antirasuah telah menyita hasil panen kebut sawit senilai Rp3 miliar sehingga total penyitaan sebesar Rp4,6 miliar.
“Artinya kebun sawit yang disita ini dalam kondisi produktif sehingga secara rutin menghasilkan sawit, maka atas hasil sawit itu kemudian disita oleh penyidik,” ucap Budi.
Lahan yang terletak di Padang Lawas, Sumatera Utara ini dilakukan setelah KPK memeriksa dua orang saksi, yakni Notaris dan PPAT, Musa Daulaen dan Pengelola Kebun Sawit, Maskur Halomoan Daulay, pada Kamis (23/10/2025).
Penyitaan hasil panen akan menambah nilai asset recovery yang masuk ke kas negara. Menurut Budi, upaya ini merupakan terobosan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Tentu satu untuk kebutuhan pembuktian yang kedua sebagai langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery,” jelasnya.
Sekadar informasi, Nurhadi kembali ditangkap KPK setelah mejalani hukuman atas kasus suap dan gratifikasi di lingkungan MA, Minggu (29/6/2025).
Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiono divonis bersalah karena menerima suap dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dan menerima gratifikasi dari sejumlah pihak senilai total Rp49 miliar.
Uang tersebut bertujuan untuk memuluskan dan mengatur sejumlah perkara. Keduanya divonis oleh Pengadilan Tipikor Jakarta masing-masing penjara enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara untuk Nurhadi dan Rezky 11 tahun penjara.
-

Wali Kota Kediri Dorong KAHMI Perkuat Peran Intelektual Muslim di Era Transformasi Ekonomi
Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri peringatan Milad ke-59 Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota dan Kabupaten Kediri yang digelar di Ballroom Lotus Garden, Jumat (10/10/2025).
Acara tersebut turut diisi dengan orasi kebangsaan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) era Presiden Joko Widodo, dengan tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia Maju.”
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali itu menyoroti beragam tantangan nasional saat ini, mulai dari ketahanan pangan, dinamika geopolitik, hingga penguatan ketahanan sosial.
Menurutnya, peran MD KAHMI menjadi sangat vital dalam memperkuat kontribusi intelektual muslim terhadap pembangunan daerah dan nasional. Ia menilai, dukungan sinergis KAHMI dengan visi Kota Kediri MAPAN merupakan kunci untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.
Dengan menanamkan nilai-nilai agama dan kebangsaan serta mendorong pemberdayaan sosial-ekonomi, Mbak Wali berharap MD KAHMI dapat terus memperkuat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi anak-anak yatim.
“Saya menyambut baik kolaborasi ini. Saya berharap sinergi yang terbangun semakin memperkokoh Kediri sebagai kota yang bukan hanya maju secara infrastruktur dan ekonomi. Tetapi juga berkarakter kuat dan penuh kasih sayang kepada seluruh warganya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tema orasi kebangsaan yang dibawakan Muhadjir Effendy sangat relevan dengan situasi terkini di Kediri.
Kehadiran Bandara Dhoho, menurutnya, menjadi momentum besar yang tak hanya mengubah peta transportasi, tetapi juga mendorong transformasi ekonomi dan investasi di kawasan tersebut. Mbak Wali menekankan pentingnya memastikan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Harapannya, MD KAHMI dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Kediri dalam dua hal penting: menciptakan inovasi dengan memanfaatkan potensi alumni di berbagai sektor untuk mendukung diversifikasi ekonomi, serta menjaga semangat kebangsaan di tengah dinamika politik dan perkembangan teknologi.
“Menjaga suasana Kota Kediri tetap aman dan kondusif. Terutama di tengah tahun politik dan perkembangan teknologi yang rentan memecah belah,” pungkasnya.
Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Kediri, Imam Wihdan, turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Kediri. Ia menyebut, secara statistik jumlah sarjana di Kota Kediri mencapai 12% dari total warga usia kerja, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 10%, namun masih jauh dari target negara maju yang mencapai 40%.
“Kami MD KAHMI mengapresiasi program-program Pemkot Kediri di sektor pendidikan. Terutama BOSDA dan beasiswa yang saat ini dijalankan Mbak Wali. Kota Kediri ini terkenal dengan pendidikannya,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Kediri bersama Muhadjir Effendy dan Ketua DPRD turut menyerahkan santunan kepada anak yatim. Turut hadir perwakilan Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Ketua PD Muhammadiyah Kota Kediri Achmad Khoirudin, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Kediri Ikhwan Nurhadi, Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Kediri Imam Wihdan, Koordinator Presidium MD KAHMI Kabupaten Kediri Zainal Fanani, serta tamu undangan lainnya. [nm/ted]
-

Ada Praja Meninggal, Istana Blak-blakan soal Tradisi Pendidikan di IPDN
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kabar kematian salah satu Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diduga terjadi saat masa pendidikan.
Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), namun memastikan pemerintah akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Belum [menerima laporan ada Praja IPDN meninggal], nanti kami coba akan konfirmasikan,” ujar Prasetyo Hadi usai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 bertema ‘Perempuan Indonesia Raya, Berdaya, Berjaya, Menuju Indonesia Emas 2045’ di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Meskipun belum mendapatkan laporan detail, tetapi Prasetyo mengakui bahwa kasus serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di lingkungan IPDN, dan menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperbaiki sistem pembinaan di lembaga pendidikan pemerintahan tersebut.
“Sebagaimana selama ini, kejadian-kejadian seperti itu kan sudah terjadi beberapa kali. Dan itu sekali lagi menjadi salah satu pekerjaan rumah kita bersama-sama,” ujarnya.
Dia menegaskan perlunya pembenahan budaya dan metode pendidikan di IPDN agar tidak ada lagi praktik atau tradisi yang berpotensi membahayakan peserta didik.
“Seharusnya di lembaga-lembaga pendidikan kita harus memperbaiki proses dan kebiasaan-kebiasaan, atau mungkin tradisi-tradisi mendidik yang kurang tepat. Itu harus kita perbaiki, tidak hanya di IPDN,” tegasnya.
Sekadar informasi, calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bernama Maulana Izzat Nurhadi (20), meninggal dunia saat tengah proses pendidikan dasar. Maulana meninggal dunia akibat henti jantung.
/data/photo/2025/11/26/6926b61bb9de0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/05/690b1c223d1d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


