Tag: Nurhadi

  • Kadisdik Jatim Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Ponorogo

    Kadisdik Jatim Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Setelah absen pada pemanggilan pertama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo pada Jumat (27/12/2024). Kehadiran Aries di Bumi Reog ini berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo pada tahun anggaran 2019-2024.

    Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengonfirmasi kehadiran Aries setelah sebelumnya Kejari melayangkan surat pemanggilan kedua pada Senin (23/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan kami pada Jumat lalu,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

    Agung menyebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore hari, tetapi enggan membeberkan detail materi pemeriksaan. “Pemeriksaan sudah dilakukan, tetapi terkait substansi materinya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyidikan,” jelasnya.

    Pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Rabu (4/12/2024), Aries Agung Paewai tidak hadir. Menurut Agung, ketidakhadiran Aries saat itu disebabkan adanya agenda pelantikan pejabat di tingkat provinsi.

    “Saat itu, alasan yang bersangkutan adalah ada pelantikan pejabat di provinsi, sehingga belum dapat memenuhi panggilan,” kata Agung.

    Selain Aries, Kejari Ponorogo juga sudah memeriksa dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan. Mereka adalah Nurhadi Hanuri, yang menjabat pada periode 2020-2022, dan Lena, yang menjabat pada periode 2022-2023.

    Sebagai bagian dari penyidikan, Kejari Ponorogo juga telah menyita barang bukti berupa 13 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi 10 unit bus dan 3 unit mobil. Kejari Ponorogo berkomitmen mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya. [end/but]

  • Ketua Ormas Akhirnya Minta Maaf Anggarkan Acara Tahun Baru Rp44 Juta, Live Dangdut dan Hajatan Batal

    Ketua Ormas Akhirnya Minta Maaf Anggarkan Acara Tahun Baru Rp44 Juta, Live Dangdut dan Hajatan Batal

    TRIBUNJATIM.COM – Setelah viral dan menjadi perbincangan di media sosial, akhirnya pimpinan ormas yang viral karena proposal senilai Rp44 juta untuk malam tahun baru itupun dibatalkan.

    Acara yang rencananya akan diadakan di malam tahun baru itu akhirnya dibatalkan.

    Semua daftar kebutuhan untuk perayaan malam tahun baru itupun sudah dicabut.

    Kini, ketua ormas terkait mengungkapkan permintaan maaf.

    Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan, Edi Nurhadi, memastikan proposal senilai Rp44 juta untuk perayaan malam tahun baru telah dicabut.

    Proposal tersebut sebelumnya menjadi viral di media sosial karena diduga sebagai pungutan liar (pungli).

    “Hari ini kami ingin mengklarifikasi bahwa proposal ini sudah kami setop dan semua sudah kami cabut,” kata Edi dalam video klarifikasi, Sabtu (28/12/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Minggu (29/12/2024).

    Edi juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bekasi Selatan jika penyebaran proposal tersebut menimbulkan keresahan.

    “Saya memohon maaf kepada masyarakat jika proposal ini mengganggu ketenangan masyarakat,” ujarnya dalam video berdurasi 49 detik itu.

    Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administrasi kepada Edi terkait kejadian tersebut.

    “MPC PP Kota Bekasi telah memanggil yang bersangkutan dan memberikan sanksi administrasi,” ujar Ariyes dalam siaran pers.

    Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menunjukkan foto proposal beserta rincian anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025. Proposal tersebut mencantumkan rencana kegiatan di tingkat PAC Bekasi Selatan dengan alokasi anggaran mencapai Rp44 juta.

    Adapun rincian alokasi anggaran tersebut meliputi:

    Pembuatan proposal: Rp2.000.000
    Pembuatan amplop: Rp1.500.000
    Pembelian atribut Indonesia: Rp1.000.000
    Sewa tenda kursi: Rp3.500.000
    Live dangdut: Rp15.000.000
    Pembelian 200 nasi kotak: Rp5.000.000
    Dan item lainnya hingga total Rp44 juta.

    Ormas ini Anggarkan Perayaan Tahun Baru Rp44 Juta, Ada Live Dangdut Rp15 Juta, Polisi Angkat Bicara (Instagram)

    Kasus ini turut menjadi perhatian aparat keamanan.

    Pihak kepolisian telah mengantisipasi potensi pungutan liar terkait proposal tersebut.

    “Polisi terus memantau untuk mencegah adanya tindakan yang merugikan masyarakat,” tulis keterangan di unggahan Instagram @presiden_netizen_official.

     MPC PP Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengelola organisasi dengan lebih baik dan tidak lagi membiarkan hal-hal seperti ini mencemari nama Pemuda Pancasila.

    “Ini menjadi evaluasi kami ke depan agar tidak terjadi lagi,” pungkas Ariyes.

    Seperti diberitakan Tribun Jatim sebelumnya, tengah viral di media sosial diduga foto surat anggaran perayaan malam tahun baru ormas atau organisasi masyarakat.

    Ormasi di Kota Bekasi itu menulis anggaran untuk perayaan tahun baru Rp 44 juta.

    Beredarnya informasi ini ditanggapi kepolisian.

    Sebelumnya, foto tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @presiden_netizen_offilian.

    Dalam foto itu menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.

    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.

    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip pada Jumat (27/12/2024) via TribunJabar.

    Unggahan itu menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.

    Jumlah itu adalah akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dan dokumentasi Rp 1,5 juta.

    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.

    Terkait masalah ini, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Ruswaji mengaku belum mendapatkan laporan masyarakat terkait pungutan liar atau pungli dari ormas tersebut.

    “Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga, ataupun pengusaha,” kata Untung melalui pesan singkat. 

    Untung meminta masyarakat melapor apabila terdapat ormas yang melakukan pungli atas nama kegiatan perayaan malam tahun baru. 

    “Kami mengantisipasi kepada warga pengusaha ataupun tentang beredarnya surat-surat tersebut, ya kalau memang itu abaikan dan laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh dia.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Ketua Ormas PP Bekasi Selatan Minta Maaf Proposal Malam Tahun Baru Rp44 Juta Beredar: Sudah Dicabut – Halaman all

    Ketua Ormas PP Bekasi Selatan Minta Maaf Proposal Malam Tahun Baru Rp44 Juta Beredar: Sudah Dicabut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Bekasi Selatan, Edi Nurhadi memastikan proposal perayaan malam tahun baru Rp44 juta sudah ditarik.

    Proposal tersebut sebelumnya viral di media sosial karena diduga sebagai pungutan liar (pungli).

    “Tentunya pada hari ini ingin mengklarifikasi bahwa proposal ini sudah kita setop dan sudah kita cabut semua,” ujar Edi, dikutip Kompas.com, Sabtu (28/12/2024).

    Edi meminta maaf jika penyebaran proposal permintaan sumbangan acara malam tahun baru mengganggu ketenangan warga. 

    Permintaan maaf tersebut disampaikan Edi melalui sebuah video klarifikasi berdurasi 49 detik.

    “Saya selaku ketua PAC Bekasi Selatan memohon minta maaf kepada masyarakat jika penyebaran proposal ini mengganggu ketenangan masyarakat Bekasi Selatan,” ujar Edi.

    Sementara, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada Edi.

    “(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi,” ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers.

    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.

    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan. Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.

    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,” bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

    Berikut rincian proposal PP:

    Pembuatan proposal Rp 2.000.000
    Pembuatan amplop Rp1.500.000
    Pembelian atribut Indonesia Rp1.000.000
    Pembelian umbum-umbul Rp1.500.000
    Pembuatan binder Rp500.000
    Sewa tenda kursi Rp3.500.000
    Dokumentasi Rp1.500.000
    Dekorasi Rp1.000.000
    Logistik Rp1.000.000
    Pembelian 200 nasi kotak Rp5.000.000
    Pembelian 500 snack Rp2.500.000
    Tarian anak-anak dan live dangdut Rp15.000.000
    Keamanan Rp1.000.000
    Kebersihan Rp1.000.000
    Biaya tak terduga Rp2.000.000

    Jumlah Rp44.000.000

    (Tribunnews/Kompas.com)

     

  • Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Desember 2024

    Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat Megapolitan 28 Desember 2024

    Proposal Anggaran Tahun Baru Beredar, PP Bekasi Selatan: Maaf jika Ganggu Ketenangan Masyarakat
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Bekasi Selatan, Edi Nurhadi, meminta maaf jika penyebaran proposal permintaan sumbangan acara malam tahun baru mengganggu ketenangan warga.
    Permintaan maaf tersebut disampaikan Edi melalui sebuah video klarifikasi berdurasi 49 detik.
    “Saya selaku ketua PAC Bekasi Selatan memohon minta maaf kepada masyarakat jika penyebaran proposal ini mengganggu ketenangan masyarakat Bekasi Selatan,” ujar Edi, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (28/12/2024).
    Edi memastikan, proposal yang sudah disebar oleh panitia acara ke masyarakat sudah ditarik.
    “Tentunya pada hari ini ingin mengklarifikasi bahwa proposal ini sudah kita setop dan sudah kita cabut semua,” tambah dia.
    Sementara, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada Edi.
    “(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi,” ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
    Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
    Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.
    “Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025,”
    bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip
    Kompas.com,
    Jumat (27/12/2024).
    Unggahan tersebut menunjukkan besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
    Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
    Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokomentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta,
    Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500
    snack
    Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan
    live
    dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadisdik Jatim Buka Suara Terkait Pemanggilan oleh Kejari Ponorogo

    Kadisdik Jatim Buka Suara Terkait Pemanggilan oleh Kejari Ponorogo

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

    Aries akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tentang penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMK PGRI 2 Ponorogo Tahun Anggaran 2019-2024. Panggilan pertama, Aries masih belum memenuhi panggilan alias mangkir.

    “Saya dipanggil jadi saksi kok. Nanti saya akan jelaskan saja kepada mereka langsung. Padahal BOS itu tidak ada kaitannya dengan dinas pendidikan (Disdik Jatim), anggaran BOS langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Aries saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (24/12/2024).

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

    “Iya benar pernah ada pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Karena tidak hadir, pasti ada panggilan yang kedua,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (23/12/2024).

    Sejatinya, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai, mendapatkan panggilan dari Kejari Ponorogo pada hari Rabu, 4 Desember 2024 lalu. Namun, yang bersangkutan waktu itu mangkir. Padahal, saat itu tidak hanya dirinya yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Ada dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan yang diperiksa, yakni Nurhadi Hanuri, yang menjabat sebagai Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2020-2022 dan Lena, yang menjabat Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2022-2023.

    Ketidakhadiran Kepala Dindik Jatim dalam pemanggilan pertama oleh Kejari Ponorogo itu, kata Agung, yang bersangkutan beralasan ada pelantikan pejabat di provinsi. Sehingga, waktu itu Kepala Dindik Jatim tersebut, belum bisa hadir untuk memenuhi panggilannya sebagai saksi dalam dugaan kasus rasuah yang menggemparkan dunia pendidikan di Bumi Reog tersebut.

    “Kemarin itu alasannya belum bisa hadir, karena ada pelantikan pejabat di provinsi. Untuk pastinya kapan panggilan kedua-red), belum bisa saya jelaskan,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, dalam upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo ini, Kejari Ponorogo telah menyita 13 kendaraan. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 unit bus dan 3 unit mobil. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi yang diduga mengetahui aliran dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. Kejari Ponorogo memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.

    “Nanti kalau ada perkembangan tentu akan kami kabari,” tutup Agung. (tok/but)

  • Kadisdik Jatim Buka Suara Terkait Pemanggilan oleh Kejari Ponorogo

    Kejari Ponorogo Akan Panggil Kadisdik Jatim soal Dugaan Korupsi BOS

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Aries akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tentang penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMK PGRI 2 Ponorogo Tahun Anggaran 2019-2024.

    “Iya benar pernah ada pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Karena tidak hadir, pasti ada panggilan yang kedua,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (23/12/2024).

    Sejatinya, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai, mendapatkan panggilan dari Kejari Ponorogo pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 lalu. Namun, yang bersangkutan waktu itu mangkir. Padahal, saat itu tidak hanya dirinya yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Ada 2 mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan yang diperiksa, yakni Nurhadi Hanuri, yang menjabat sebagai Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2020-2022 dan Lena, yang menjabat Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2022-2023.

    Ketidakhadiran Kepala Dindik Jatim dalam pemanggilan pertama oleh Kejari Ponorogo itu, kata Agung yang bersangkutan beralasan ada pelantikan pejabat di provinsi. Sehingga waktu itu Kepala Dindik Jatim tersebut, belum bisa hadir untuk memenuhi panggilannya sebagai saksi dalam dugaan kasus rasuah yang menggemparkan dunia pendidikan di Bumi Reog tersebut.

    “Kemarin itu alasannya belum bisa hadir, karena ada pelantikan pejabat di provinsi. Untuk pastinya kapan panggilan kedua-red), belum bisa saya jelaskan,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, dalam upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo ini, Kejari Ponorogo telah menyita 13 kendaraan. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 unit bus dan 3 unit mobil. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi yang diduga mengetahui aliran dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. Kejari Ponorogo memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.

    “Nanti kalau ada perkembangan tentu akan kami kabari,” tutup Agung. [end/beq]

  • Operasi gabungan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Utara

    Operasi gabungan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Utara

    Foto: ME Sudiono/ Reporter Elshinta

    Operasi gabungan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Utara
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 19:39 WIB

    Elshinta.com – Kegiatan razia tempat hiburan malam merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung program 100 hari Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkoba, yang mana ini juga menjadi salah satu cita-cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba serta perilaku negatif lainnya menuju Indonesia Emas, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

    Berkaitan dengan hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara serta melibatkan dari K-9 BNN RI, Bea Cukai, Satpol PP dan POM AL Lantamal III, Denpom Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan razia di beberapa titik tempat hiburan malam di wilayah Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara.  

    Perlu diketahui, razia ini juga dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP dan juga Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kombes Pol. Irwan Andy Purnamawan, S.I.K beserta Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi DKI Jakarta, Kombes Pol. Drs. Edi Ciptianto, M.Si.

    Razia yang dilakukan pada hari Jumat (20/12), berlokasi di wilayah Jakarta Utara, berlokasi di 4 titik tempat hiburan malam dengan inisial N, BW, H, HL dengan melakukan proses deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui pemeriksaan urine dan identitas yang dipilih secara acak (random) dari setiap pengunjung, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono.

    Sebanyak 127 sample urine yang telah di periksa  dinyatakan semua hasilnya negatif (tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan Narkotika maupun Psikotropika). Kegiatan berjalan kopratif, pihak manajemen tempat hiburan malam pun menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara beserta instansi terkait.

    “Pada pelaksanaannya, razia ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap para pengunjung, tetapi juga terhadap staf dan pengelola tempat hiburan, guna memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di tempat tersebut,” ujar Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP.

    Salah satu fokus utama dalam razia tempat hiburan malam adalah memerangi peredaran Narkoba. Tempat hiburan malam sering kali menjadi sasaran Penyalahgunaan Narkotika oleh beberapa oknum yang mencoba bersembunyi di balik tempat hiburan dan keramaian. 

    “Razia dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan Narkoba, baik yang disimpan oleh pengunjung, maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu. Melalui kegiatan razia ini, kami (BNN) juga berupaya untuk menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan Narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman,” tutur Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kombes Pol. Irwan Andy Purnamawan, S.I.K.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Narkoba semakin meningkat, dan penegakan hukum menjadi lebih efektif. Ini merupakan suatu kontribusi nyata dalam mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, serta menjadikan tempat hiburan malam yang aman dan nyaman untuk dikunjungi bagi semua orang.

    Sumber : Radio Elshinta

  • BNN DKI cegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam Jaksel

    BNN DKI cegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika oleh para pengunjung di tempat hiburan malam Jakarta Selatan.

    “Kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan DKI Jakarta bersih narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Nurhadi Yuwono di Jakarta, Jumat.

    Nurhadi mengatakan pemantauan ini merupakan akselerasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jakarta Selatan.

    Sasaran pemantauan dilaksanakan di tempat hiburan malam inisial M.J (Senopati), W.R (Gatot Subroto) dan R (SCBD) pada Kamis (19/12).

    Kemudian, juga pada saat yang sama dilaksanakan secara serentak di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

    Sementara, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Bambang Yudistira mengatakan pada pemantauan dan deteksi dini di tempat hiburan malam Kota Jakarta Selatan itu juga dilakukan tes urine.

    “Tes urine dilakukan dengan metode ‘random sampling’ dengan pengambilan urine para pengunjung secara acak dengan total sampel urine 52 orang dengan hasil negatif,” ujar Bambang.

    Kemudian, juga ada pemeriksaan loker barang pegawai, pemeriksaan dokumen terkait pengunjung warga negara asing (WNA) oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan izin usaha oleh petugas.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI pantau penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam wilayah Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA/HO-BNN Jakarta Selatan

    BNN selalu berupaya meningkat kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak buruk bagi fisik dan mental.

    Oleh karena itu, tambahnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan pemeriksaan pada seluruh tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

    Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita ke 7 Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

    Kemudian, tujuan lainnya yakni untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan Indonesia Emas 2045.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tim gabungan razia tempat hiburan malam di Jakarta Utara

    Tim gabungan razia tempat hiburan malam di Jakarta Utara

    Tim gabungan menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Utara pada Kamis malam hingga Jumat dinihari. ANTARA/HO-BNNK Jakarta Utara

    Tim gabungan razia tempat hiburan malam di Jakarta Utara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 10:39 WIB

    Elshinta.com – Tim gabungan melakukan razia dan memeriksa urine 127 pengunjung di empat lokasi hiburan malam di Kota Jakarta Utara pada Jumat dinihari.

    “Kami menggelar razia pada empat tempat hiburan di Jakarta Utara dengan melakukan melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono di Jakarta, Jumat dinihari.

    Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine pengunjung di empat lokasi hiburan malam tersebut, seluruhnya negatif atau tidak ada yang terindikasi memakai narkotika maupun psikotropika. Nurhadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh,  tidak hanya menjangkau pengunjung tetapi juga staf dan pengelola tempat hiburan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di tempat tersebut.

    Ia menjelaskan fokus utama dalam razia tempat hiburan malam adalah memerangi peredaran narkoba. Menurut dia tempat hiburan malam sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika oleh beberapa oknum yang mencoba bersembunyi di balik tempat hiburan dan keramaian.

    “Ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba untuk mendukung Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan lingkungan yang  bebas narkoba,” kata dia.

    Selain itu, razia dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan narkoba, baik yang disimpan oleh pengunjung, maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu. Ia mengatakan  penyalahgunaan narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman.

    “Kami berharap dengan kegiatan ini kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan penegakan hukum menjadi lebih efektif,” kata dia.

    Ia mengatakan kegiatan razia berjalan baik dan pihak manajemen tempat hiburan malam mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara beserta instansi terkait.

    “Razia ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan,” kata dia.

    Kegiatan razia untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba serta perilaku negatif lainnya menuju Indonesia Emas, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

    Tin gabungan yang terdiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara serta melibatkan dari K-9 BNN RI, Bea Cukai, Satpol PP dan POM AL Lantamal III, Denpom Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan razia gabungan di beberapa titik tempat hiburan malam di wilayah Hukum Jakarta Utara.

    “Kegiatan razia gabungan ini juga dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025,” ujar Nurhadi.

    Sumber : Antara

  • Pemkab Lamongan Peringkat Kelima Nasional Pengawasan Kearsipan 2024

    Pemkab Lamongan Peringkat Kelima Nasional Pengawasan Kearsipan 2024

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat kehormatan dengan meraih peringkat kelima dalam penilaian pengawasan kearsipan tingkat nasional 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam acara yang digelar di Aula Nurhadi Magetsari, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

    Acara penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya ANRI dalam mengevaluasi pengelolaan arsip di seluruh Indonesia, dengan penilaian yang mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan arsip dinamis, arsip elektronik, arsip statis, serta sumber daya kearsipan.

    Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Lamongan, Fida Nuraida, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian luar biasa ini. “Alhamdulillah, tahun ini Dinas Arpusda diundang secara daring melalui Zoom untuk menerima penghargaan. Kabupaten Lamongan mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam pengawasan kearsipan, yakni peringkat kelima nasional dengan nilai AA (sangat memuaskan). Capaian ini membuktikan bahwa kinerja kami telah efektif dan berdampak,” ujar Fida.

    Lebih lanjut, Fida menjelaskan bahwa penilaian kearsipan 2024 ini merupakan akumulasi dari hasil pengawasan kearsipan eksternal yang berkontribusi sebesar 60 persen dan pengawasan internal yang menyumbang 40 persen. Tidak hanya lembaga kearsipan daerah (LKD), namun juga perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian kearsipan.

    Fida menambahkan bahwa salah satu fokus penilaian tahun ini adalah pengelolaan arsip statis, termasuk sarana temu balik arsip statis seperti inventarisasi arsip dan daftar arsip. Kabupaten Lamongan juga menerapkan program alih media arsip dari bentuk tekstual ke digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) untuk mempermudah korespondensi di lingkungan Pemkab Lamongan.

    Dinas Arpusda Kabupaten Lamongan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan, termasuk pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), penambahan SDM Arsiparis di berbagai perangkat daerah, dan pengelolaan arsip elektronik dengan aplikasi Srikandi yang digunakan secara menyeluruh di perangkat daerah dan kecamatan, serta akan diperluas hingga tingkat desa/kelurahan.

    Selain itu, Dinas Arpusda juga melakukan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta menyusun kebijakan terkait kearsipan, seperti Perda Kearsipan, Perbup Digitalisasi, dan Perbup Tata Naskah Dinas.

    “Pembinaan pengelolaan arsip tidak hanya dilakukan untuk perangkat daerah, tetapi juga untuk Desa/Kelurahan, Ormas, BUMD, dan lainnya,” kata Fida menutup penjelasannya. [fak/beq]