Tag: Nurhadi

  • Kadisdik Jatim Buka Suara Terkait Pemanggilan oleh Kejari Ponorogo

    Kadisdik Jatim Buka Suara Terkait Pemanggilan oleh Kejari Ponorogo

    Surabaya (beritajatim.com) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai buka suara terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

    Aries akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tentang penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMK PGRI 2 Ponorogo Tahun Anggaran 2019-2024. Panggilan pertama, Aries masih belum memenuhi panggilan alias mangkir.

    “Saya dipanggil jadi saksi kok. Nanti saya akan jelaskan saja kepada mereka langsung. Padahal BOS itu tidak ada kaitannya dengan dinas pendidikan (Disdik Jatim), anggaran BOS langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Aries saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (24/12/2024).

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai.

    “Iya benar pernah ada pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Karena tidak hadir, pasti ada panggilan yang kedua,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (23/12/2024).

    Sejatinya, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai, mendapatkan panggilan dari Kejari Ponorogo pada hari Rabu, 4 Desember 2024 lalu. Namun, yang bersangkutan waktu itu mangkir. Padahal, saat itu tidak hanya dirinya yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Ada dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan yang diperiksa, yakni Nurhadi Hanuri, yang menjabat sebagai Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2020-2022 dan Lena, yang menjabat Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2022-2023.

    Ketidakhadiran Kepala Dindik Jatim dalam pemanggilan pertama oleh Kejari Ponorogo itu, kata Agung, yang bersangkutan beralasan ada pelantikan pejabat di provinsi. Sehingga, waktu itu Kepala Dindik Jatim tersebut, belum bisa hadir untuk memenuhi panggilannya sebagai saksi dalam dugaan kasus rasuah yang menggemparkan dunia pendidikan di Bumi Reog tersebut.

    “Kemarin itu alasannya belum bisa hadir, karena ada pelantikan pejabat di provinsi. Untuk pastinya kapan panggilan kedua-red), belum bisa saya jelaskan,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, dalam upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo ini, Kejari Ponorogo telah menyita 13 kendaraan. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 unit bus dan 3 unit mobil. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi yang diduga mengetahui aliran dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. Kejari Ponorogo memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.

    “Nanti kalau ada perkembangan tentu akan kami kabari,” tutup Agung. (tok/but)

  • Kadisdik Jatim Buka Suara Terkait Pemanggilan oleh Kejari Ponorogo

    Kejari Ponorogo Akan Panggil Kadisdik Jatim soal Dugaan Korupsi BOS

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo akan memanggil kembali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai. Aries akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tentang penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMK PGRI 2 Ponorogo Tahun Anggaran 2019-2024.

    “Iya benar pernah ada pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Karena tidak hadir, pasti ada panggilan yang kedua,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (23/12/2024).

    Sejatinya, Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai, mendapatkan panggilan dari Kejari Ponorogo pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 lalu. Namun, yang bersangkutan waktu itu mangkir. Padahal, saat itu tidak hanya dirinya yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

    Ada 2 mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur (Jatim) wilayah Ponorogo-Magetan yang diperiksa, yakni Nurhadi Hanuri, yang menjabat sebagai Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2020-2022 dan Lena, yang menjabat Kepala Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo periode 2022-2023.

    Ketidakhadiran Kepala Dindik Jatim dalam pemanggilan pertama oleh Kejari Ponorogo itu, kata Agung yang bersangkutan beralasan ada pelantikan pejabat di provinsi. Sehingga waktu itu Kepala Dindik Jatim tersebut, belum bisa hadir untuk memenuhi panggilannya sebagai saksi dalam dugaan kasus rasuah yang menggemparkan dunia pendidikan di Bumi Reog tersebut.

    “Kemarin itu alasannya belum bisa hadir, karena ada pelantikan pejabat di provinsi. Untuk pastinya kapan panggilan kedua-red), belum bisa saya jelaskan,” katanya.

    Untuk diketahui sebelumnya, dalam upaya pengungkapan dugaan kasus korupsi di SMK PGRI 2 Ponorogo ini, Kejari Ponorogo telah menyita 13 kendaraan. Barang bukti tersebut terdiri dari 10 unit bus dan 3 unit mobil. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 16 saksi yang diduga mengetahui aliran dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. Kejari Ponorogo memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan.

    “Nanti kalau ada perkembangan tentu akan kami kabari,” tutup Agung. [end/beq]

  • Operasi gabungan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Utara

    Operasi gabungan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Utara

    Foto: ME Sudiono/ Reporter Elshinta

    Operasi gabungan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Kota Administrasi Jakarta Utara
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 19:39 WIB

    Elshinta.com – Kegiatan razia tempat hiburan malam merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung program 100 hari Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkoba, yang mana ini juga menjadi salah satu cita-cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba serta perilaku negatif lainnya menuju Indonesia Emas, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

    Berkaitan dengan hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara serta melibatkan dari K-9 BNN RI, Bea Cukai, Satpol PP dan POM AL Lantamal III, Denpom Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan razia di beberapa titik tempat hiburan malam di wilayah Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara.  

    Perlu diketahui, razia ini juga dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP dan juga Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kombes Pol. Irwan Andy Purnamawan, S.I.K beserta Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi DKI Jakarta, Kombes Pol. Drs. Edi Ciptianto, M.Si.

    Razia yang dilakukan pada hari Jumat (20/12), berlokasi di wilayah Jakarta Utara, berlokasi di 4 titik tempat hiburan malam dengan inisial N, BW, H, HL dengan melakukan proses deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui pemeriksaan urine dan identitas yang dipilih secara acak (random) dari setiap pengunjung, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono.

    Sebanyak 127 sample urine yang telah di periksa  dinyatakan semua hasilnya negatif (tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan Narkotika maupun Psikotropika). Kegiatan berjalan kopratif, pihak manajemen tempat hiburan malam pun menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara beserta instansi terkait.

    “Pada pelaksanaannya, razia ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap para pengunjung, tetapi juga terhadap staf dan pengelola tempat hiburan, guna memastikan bahwa tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di tempat tersebut,” ujar Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP.

    Salah satu fokus utama dalam razia tempat hiburan malam adalah memerangi peredaran Narkoba. Tempat hiburan malam sering kali menjadi sasaran Penyalahgunaan Narkotika oleh beberapa oknum yang mencoba bersembunyi di balik tempat hiburan dan keramaian. 

    “Razia dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan Narkoba, baik yang disimpan oleh pengunjung, maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu. Melalui kegiatan razia ini, kami (BNN) juga berupaya untuk menyampaikan pesan yang jelas kepada masyarakat bahwa penyalahgunaan Narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman,” tutur Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Kombes Pol. Irwan Andy Purnamawan, S.I.K.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Narkoba semakin meningkat, dan penegakan hukum menjadi lebih efektif. Ini merupakan suatu kontribusi nyata dalam mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan bebas dari Penyalahgunaan Narkoba, serta menjadikan tempat hiburan malam yang aman dan nyaman untuk dikunjungi bagi semua orang.

    Sumber : Radio Elshinta

  • BNN DKI cegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam Jaksel

    BNN DKI cegah penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika oleh para pengunjung di tempat hiburan malam Jakarta Selatan.

    “Kami akan terus berkomitmen untuk mewujudkan DKI Jakarta bersih narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Nurhadi Yuwono di Jakarta, Jumat.

    Nurhadi mengatakan pemantauan ini merupakan akselerasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jakarta Selatan.

    Sasaran pemantauan dilaksanakan di tempat hiburan malam inisial M.J (Senopati), W.R (Gatot Subroto) dan R (SCBD) pada Kamis (19/12).

    Kemudian, juga pada saat yang sama dilaksanakan secara serentak di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

    Sementara, Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Bambang Yudistira mengatakan pada pemantauan dan deteksi dini di tempat hiburan malam Kota Jakarta Selatan itu juga dilakukan tes urine.

    “Tes urine dilakukan dengan metode ‘random sampling’ dengan pengambilan urine para pengunjung secara acak dengan total sampel urine 52 orang dengan hasil negatif,” ujar Bambang.

    Kemudian, juga ada pemeriksaan loker barang pegawai, pemeriksaan dokumen terkait pengunjung warga negara asing (WNA) oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan izin usaha oleh petugas.

    Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI pantau penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam wilayah Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (19/12/2024). ANTARA/HO-BNN Jakarta Selatan

    BNN selalu berupaya meningkat kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak buruk bagi fisik dan mental.

    Oleh karena itu, tambahnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan pemeriksaan pada seluruh tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

    Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita ke 7 Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

    Kemudian, tujuan lainnya yakni untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan Indonesia Emas 2045.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tim gabungan razia tempat hiburan malam di Jakarta Utara

    Tim gabungan razia tempat hiburan malam di Jakarta Utara

    Tim gabungan menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Utara pada Kamis malam hingga Jumat dinihari. ANTARA/HO-BNNK Jakarta Utara

    Tim gabungan razia tempat hiburan malam di Jakarta Utara
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 10:39 WIB

    Elshinta.com – Tim gabungan melakukan razia dan memeriksa urine 127 pengunjung di empat lokasi hiburan malam di Kota Jakarta Utara pada Jumat dinihari.

    “Kami menggelar razia pada empat tempat hiburan di Jakarta Utara dengan melakukan melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono di Jakarta, Jumat dinihari.

    Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan urine pengunjung di empat lokasi hiburan malam tersebut, seluruhnya negatif atau tidak ada yang terindikasi memakai narkotika maupun psikotropika. Nurhadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh,  tidak hanya menjangkau pengunjung tetapi juga staf dan pengelola tempat hiburan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi di tempat tersebut.

    Ia menjelaskan fokus utama dalam razia tempat hiburan malam adalah memerangi peredaran narkoba. Menurut dia tempat hiburan malam sering kali menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika oleh beberapa oknum yang mencoba bersembunyi di balik tempat hiburan dan keramaian.

    “Ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba untuk mendukung Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan lingkungan yang  bebas narkoba,” kata dia.

    Selain itu, razia dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan narkoba, baik yang disimpan oleh pengunjung, maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu. Ia mengatakan  penyalahgunaan narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi, apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman.

    “Kami berharap dengan kegiatan ini kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan penegakan hukum menjadi lebih efektif,” kata dia.

    Ia mengatakan kegiatan razia berjalan baik dan pihak manajemen tempat hiburan malam mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara beserta instansi terkait.

    “Razia ini dilakukan dengan pendekatan yang tegas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan,” kata dia.

    Kegiatan razia untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba serta perilaku negatif lainnya menuju Indonesia Emas, Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

    Tin gabungan yang terdiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dan BNN Kota Jakarta Utara serta melibatkan dari K-9 BNN RI, Bea Cukai, Satpol PP dan POM AL Lantamal III, Denpom Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan razia gabungan di beberapa titik tempat hiburan malam di wilayah Hukum Jakarta Utara.

    “Kegiatan razia gabungan ini juga dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025,” ujar Nurhadi.

    Sumber : Antara

  • Pemkab Lamongan Peringkat Kelima Nasional Pengawasan Kearsipan 2024

    Pemkab Lamongan Peringkat Kelima Nasional Pengawasan Kearsipan 2024

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan mendapat kehormatan dengan meraih peringkat kelima dalam penilaian pengawasan kearsipan tingkat nasional 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam acara yang digelar di Aula Nurhadi Magetsari, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

    Acara penganugerahan ini merupakan bagian dari upaya ANRI dalam mengevaluasi pengelolaan arsip di seluruh Indonesia, dengan penilaian yang mencakup berbagai aspek, seperti pengelolaan arsip dinamis, arsip elektronik, arsip statis, serta sumber daya kearsipan.

    Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Lamongan, Fida Nuraida, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian luar biasa ini. “Alhamdulillah, tahun ini Dinas Arpusda diundang secara daring melalui Zoom untuk menerima penghargaan. Kabupaten Lamongan mengalami lonjakan yang sangat signifikan dalam pengawasan kearsipan, yakni peringkat kelima nasional dengan nilai AA (sangat memuaskan). Capaian ini membuktikan bahwa kinerja kami telah efektif dan berdampak,” ujar Fida.

    Lebih lanjut, Fida menjelaskan bahwa penilaian kearsipan 2024 ini merupakan akumulasi dari hasil pengawasan kearsipan eksternal yang berkontribusi sebesar 60 persen dan pengawasan internal yang menyumbang 40 persen. Tidak hanya lembaga kearsipan daerah (LKD), namun juga perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian kearsipan.

    Fida menambahkan bahwa salah satu fokus penilaian tahun ini adalah pengelolaan arsip statis, termasuk sarana temu balik arsip statis seperti inventarisasi arsip dan daftar arsip. Kabupaten Lamongan juga menerapkan program alih media arsip dari bentuk tekstual ke digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) untuk mempermudah korespondensi di lingkungan Pemkab Lamongan.

    Dinas Arpusda Kabupaten Lamongan telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan, termasuk pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), penambahan SDM Arsiparis di berbagai perangkat daerah, dan pengelolaan arsip elektronik dengan aplikasi Srikandi yang digunakan secara menyeluruh di perangkat daerah dan kecamatan, serta akan diperluas hingga tingkat desa/kelurahan.

    Selain itu, Dinas Arpusda juga melakukan pemusnahan arsip yang sudah tidak diperlukan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) serta menyusun kebijakan terkait kearsipan, seperti Perda Kearsipan, Perbup Digitalisasi, dan Perbup Tata Naskah Dinas.

    “Pembinaan pengelolaan arsip tidak hanya dilakukan untuk perangkat daerah, tetapi juga untuk Desa/Kelurahan, Ormas, BUMD, dan lainnya,” kata Fida menutup penjelasannya. [fak/beq]

  • Aturan Ini Bisa Hambat Perekonomian Nasional, Apa Itu?

    Aturan Ini Bisa Hambat Perekonomian Nasional, Apa Itu?

    Jakarta: Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terus memicu polemik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinilai tak mengindahkan desakan untuk mempertimbangkan ulang aturan yang dapat mengancam keberlangsungan perekonomian dan tenaga kerja di Indonesia.
     
    Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto mengatakan, Rancangan Permenkes yang diinisiasi oleh Kemenkes dianggap terlalu ketat. Bahkan melebihi standar Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang notabene tidak diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia.  
     
    ”Kami menerima banyak keluhan dari asosiasi petani dan industri. Mereka merasa pengaturan yang terlalu ketat justru akan menghambat kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi, termasuk pembayaran cukai,” katanya kepada wartawan dilansir Selasa, 10 Desember 2024.
    Eko juga mengingatkan bahwa IHT memiliki multiplier effect yang besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga kontribusi terhadap pendapatan negara. Ia justru berharap kebijakan yang dihasilkan untuk IHT tidak mengekang, melainkan seimbang antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan industri.
     
    “Kami berharap pembahasan ini dilakukan secara inklusif dengan mengundang semua pihak yang terdampak, termasuk asosiasi petani dan industri agar hasil akhirnya tidak merugikan salah satu sektor,” tegasnya.
     

     
    Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap IHT melalui Rancangan Permenkes. Padahal, aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
     
    “Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini bukan keputusan yang bijaksana,” ujar dia.
     
    Bahkan, Nurhadi menegaskan sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, jajaran Kemenkes masih terus mendorong pembahasan aturan ini sehingga kegaduhan terus terjadi.
     
    “Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan,” ungkapnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (END)

  • Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Hambat Ekonomi – Page 3

    Penyeragaman Kemasan Rokok Bisa Hambat Ekonomi – Page 3

    Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyoroti sikap jajaran Kemenkes yang tampak bersikukuh untuk meloloskan aturan restriktif terhadap IHT melalui Rancangan Permenkes. Padahal, aturan ini memiliki dampak negatif yang signifikan bagi perkonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

    “Kalau Kemenkes masih bersikukuh (untuk menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini bukan keputusan yang bijaksana,” terangnya.

    Bahkan, Nurhadi menegaskan sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Rancangan Permenkes ini diputuskan untuk ditunda. Namun, jajaran Kemenkes masih terus mendorong pembahasan aturan ini sehingga kegaduhan terus terjadi.

    “Apakah jajaran Kemenkes ini tidak satu komando dengan pimpinannya? Ini harus diklarifikasi oleh jajaran di bawah Menteri Kesehatan,” serunya.

     

  • Wartawan Gorontalo Diduga Diintimidasi Polisi Saat Meliput, HP Dirampas dan Diancam 

    Wartawan Gorontalo Diduga Diintimidasi Polisi Saat Meliput, HP Dirampas dan Diancam 

    Liputan6.com, Gorontalo – Kembali terjadi, pembungkaman dan praktik intimidasi kepada wartawan kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan yang tengah meliput kegiatan di lapangan.

    Kejadian ini menambah deretan panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan. Peristiwa ini bermula ketika wartawan Herman Abdulah alias Popay mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya penangkapan kasus narkoba.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Minggu (8/12/2024). Sontak, wartawan bernama Herman Abdulah langsung bergegas ke lokasi untuk berniat melakukan peliputan langsung.

    Di lokasi, ia melihat ada sejumlah polisi sedang melakukan penggerebekan sebuah mobil hitam bernomor polisi DM1052.

    Menurut Herman Abdulah, penggerebekan sebuah mobil hitam itu ternyata berkaitan dengan kasus minuman keras (miras), bukan soal kasus narkoba.

    Namun, ketika Herman Abdulah mengambil gambar, dirinya langsung diadang oleh sejumlah polisi yang diketahuinya merupakan Anggota Polda Gorontalo. HP milik Herman Abdulah ingin dirampas oleh orang yang disebut Kanit Narkoba Polda Gorontalo.

    Tarik menarik di antara keduanya terjadi, akhirnya HP milik wartawan Herman Abdulah berhasil dirampas. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan antara wartawan Herman Abdulah dan Kanit Narkoba Polda Gorontalo.

    Tak hanya itu, setelah HP milik wartawan Herman Abdulah telah dirampas, Kanit itu mengeluarkan suara pengancaman dengan nada intimidasi kepadanya.

    “Cari tahu namanya. Kalau ada berita atau foto yang muncul selain dari kita, berarti dari sama kau. Kau yang saya cari,” kata Kanit sambil menunjuk kepada wartawan Herman.

    Setelah Kanit itu marah-marah, HP milik Herman Abdulah yang dirampas oleh Anggota Polda Gorontalo itu dikembalikan. Namun, ketika dirinya melakukan pengecekan foto-foto yang sempat diambilnya, semua sudah terhapus.

    Sebenarnya, kata Herman, HP yang dirampas itu sempat ingin disita polisi akibat mengambil gambar penggerebekan itu. “Tapi saya tidak mau HP saya disita, jadi saya menolak,” jelasnya.

    Dengan kejadian ini, Herman mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oknum-oknum polisi Anggota Polda Gorontalo ini.

    Menurutnya, apa yang dilakukan mereka ini bagian dari pembungkaman pers. Dirinya mengaku sangat terintimidasi dengan oknum-oknum polisi itu.

    Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian ini.

    “Kita cek dulu, biar jelas semua,” singkatnya.

    Aksi solidaritas pasca kasus kekerasan pada Nurhadi, wartawan Tempo dilakukan puluhan wartawan di Taman Apsari, Surabaya pada Senin (29/3) siang.

  • Wonosalam Merajut Asa, Petani Kopi Pakai Jurus Toyota

    Wonosalam Merajut Asa, Petani Kopi Pakai Jurus Toyota

    Bisnis.com, JAKARTA – Siapapun tak mengira, Kecamatan Wonosalam yang berada di sudut bukit, Jombang, Jawa Timur telah memulai debut internasional melalui komoditas kopi. Saat ini baru Malaysia, Jerman dan Jepang menyusul kemudian sebagai konsumen utama ekspor kopi Wonosalam.

    Siang itu, Sabtu (7/12/2024) rintik hujan turun membasahi pelataran kantor Koperasi Kopi Wonosalam, Jombang, Jawa Timur. Kabut-kabut tipis menggelayut, udara segar juga menguar di punggung bukit Wonosalam.

    Tanah Wonosalam yang diberkahi kesuburan, biasa membiakkan benih cengkih, durian, hingga belakangan kopi. Mayoritas warga Wonosalam adalah petani dan pekebun.

    Jalan menanjak berkelok jadi kontur khas Wonosalam. Di tengah balutan udara sejuk itu, secangkir kopi khas Wonosalam seakan jadi obyek rasa syukur tak henti kepada sang Pencipta.

    Apalagi, seruputan kopi jenis ekselsa itu disesap bersama durian kampung yang memiliki cita rasa murni, manis dan pahit mengerubung indra perasa. Jombang yang dikenal sebagai “Kota Kyai” kini bersiap sebagai sentra kopi dan hasil bumi terkenal hingga mancanegara.

    Hasil bumi yang kaya itu hingga bisa dinikmati siapapun berkat kerja keras para warga. Mereka tak tergiur mengkapling lahan untuk sektor komersial lainnya, semisal saja pembangunan vila untuk wisatawan yang lebih banyak merusak alam.

    Para petani memilih terus membudidayakan hasil bumi, cengkeh dan durian, belakangan kopi membuka peluang berkah terbesar.

    Kemauan keras dan kegigihan para warga inilah fondasi berdirinya Koperasi Petani Kopi Wonosalam. Lewat koperasi, berbagai strategi dan kepentingan para petani kopi diwadahi, termasuk bekerjasama dengan para pakar dan ilmuwan dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).

    Para ilmuwan ITS melakukan kerja-kerja ‘turba’, tak sekadar mempraktikan keilmuan di menara gading. Bertahun-tahun akademisi ITS terdiri dari para dosen bergelar doktor dan profesor, melibatkan belasan mahasiswa mendampingi para petani kopi Wonosalam.

    Mereka mengajari cara berproduksi yang tepat dan efisien, mencakup proses sedari hulu hingga hilir. Proses produksi yang diajarkan tersebut merupakan khazanah milik Toyota Production System (TPS), lebih dulu dikembangkan laboratorium Departemen Teknik Sistem dan Industri (DTSI) ITS.

    Bagi akademisi ITS, sistem produksi ala Toyota masih menjadi salah satu jurus mujarab bagi manufaktur modern.

    “Sistem ini memiliki kunci dan tujuan yang sederhana, sebisa mungkin mengurangi defect atau cacat produksi,” ungkap Kepala Departemen Teknik Sistem dan Industri ITS Nurhadi Siswanto yang membawahi akademisi dan mahasiswa pendamping.

    Kesederhanaan visi ini memang tampak dari koreksi terhadap cara produksi tradisional para petani kopi di Wonosalam.

    Misalkan saja mengubah desain orang dan barang. Pada proses mencacah biji kopi, kebiasaan sebelumnya dilakukan di lantai dengan bebijian yang terserak. Kini diubah dengan posisi di atas meja panjang, para petani mencacah sembari posisi duduk dilengkapi dengan alat cacah.

    Bagaimana hasilnya? Proses yang diperbaiki tersebut menghindari para pekerja dari cedera sekaligus menghemat waktu dan meningkatkan akurasi.

    Belum lagi pelajaran terkait manajemen gudang dan labelling. Perbaikan produksi sesuai TPS kian memudahkan petani mengatur stok sesuai jenis kopi, arabica, robusta maupun liberica. Dengan begitu, para petani bisa secara langsung memantau keadaan stok, memudahkan mereka menata barang terkait produksi.

    Manfaat lebih besar dari perubahan yang tampak kecil dan sederhana itu cukup banyak. Kini para petani bisa lebih mudah melacak hasil panen dari ragam jenis kopi dan berbagai macam waktu panen.

    “Misal ada komplain dari pembeli kalau kopinya memiliki cita rasa tak sempurna, kami dengan mudah melacak jejak dari kopi jenis apa, kapan waktu panennya, serta lokasi tepatnya. Ini membuat kami lebih cepat mengetahui masalah di hilir dan mendapatkan faktornya dari hulu,” ungkap Edi Kuncoro, Pengawas Koperasi Kopi Wonosalam.

    Tidak hanya itu, dengan manajemen produksi berbasis TPS, para petani Wonosalam membangun situs digital sebagai pusat informasi kepada para calon pembeli.

    “Di sana mereka bisa melihat informasi secara real time yang kami sediakan apa saja,” tukas Edi.

    Aktivitas produksi di Koperasi Kopi Wonosalam, Sabtu (7/12/2024). JIBI/KahfiPerbesar

    Target Ekspor Kopi 

    Berkat manajemen produksi lebih modern itu, para pegiat koperasi menargetkan perluasan dan peningkatan ekspor kopi. Manajemen produksi berbasis TPS membuat para petani menerapkan produksi berbasis permintaan pasar. Hal ini kian meningkatkan efisiensi sumber daya, baik lahan maupun tenaga kerja.

    Lahan kopi Wonosalam saat ini digarap seluas 100 hektare dari 2.500 hektare yang tersedia. Lahan-lahan itu tersebar dari mulai ketinggian 300 mdpl hingga 1.300 mdpl.

    “Dengan mengandalkan sistem produksi TPS yang meminimalkan cacat produksi, serta keandalan data, kami bisa menjaring permintaan buyer yang nantinya kami sesuaikan dengan hasil panen. Jadi sekitar Januari kami cari order, apa saja dan berapa banyak permintaan, itulah yang kami sesuaikan panennya, jadi produksi berbasis permintaan,” kata Edi.

    Dengan kemampuan produksi yang efisien itu, para petani juga menyimpan mimpi mendirikan pabrik kopi. Pabrik ini akan berperan sebagai sentra penggilingan sekaligus pengemasan.

    Di sisi lain, peluang ekspor masih terbuka lebar. Terlebih lagi sebagaimana diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno yang juga hadir pada momen kunjungan ke Wonosalam, komoditas kopi jenis Ekselsa yang diproduksi petani paling dicari konsumen, karena populasi apalagi produksinya terbatas di seluruh dunia.

    “Jenis kopi ini sangat langka di dunia, posisinya di tengah antara asam robusta dan pahitnya arabica,” kata Benny.

    Dia mendorong para petani memanfaatkan kerja sama dengan GPEI. Dia mengungkapkan para petani bisa kerja sama dengan GPEI Jawa Timur, ikut banyak pameran dan memanfaatkan peluang karena GPEI memiliki banyak akses ke tujuan ekspor. 

    Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam (tengah) didampingi para pegiat Koperasi Kopi Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, melakukan prosesi penanaman pohon kopi, pada Sabtu (7/12/2024). JIBI/Kahfi Perbesar

    Sistem Produksi Toyota 

    Sistem produksi Toyota alias TPS sejak lama disebarkan di Tanah Air. Kini, Toyota Indonesia telah menggandeng berbagai perguruan tinggi untuk merancang laboratorium pengembangan TPS yang berguna bagi industri kecil atau aktivitas apapun untuk meningkatkan perekonomian rakyat.

    Begitupun bagi ITS. Sebagai salah satu perguruan tinggi mitra Toyota Indonesia, ITS telah mengembangkan TPS berdasarkan skala yang bisa dikerjakan masyarakat.

    “ITS melihat sistem itu bisa diterapkan bagi petani kopi di Wonosalam. Sistem inipun berhasil mengurangi cacat produksi dari kisaran 25% menjadi sekitar 15%,” ungkap Nurhadi, Kepala DTSI ITS.

    Dengan segenap ikhtiar demikian, para petani kopi Wonosalam kelak bisa menambahkan predikat bagi Jombang, sebagai “kota kopi” di samping pusat para Kyai hebat dilahirkan.

    Mereka menjaga jangan sampai Indonesia tak lagi berdaulat atas pangan, kopi pun impor. Padahal petani tak lelah bekerja di tanah yang kayu dan batu pun bisa jadi tanaman, hanya karena cara produksi ketinggalan zaman dan kebijakan tak berpihak.