Tag: Nurdin Halid

  • DPR Dorong Penguatan BPKN Pasca-Kasus Minyakita dan Skincare Abal-abal

    DPR Dorong Penguatan BPKN Pasca-Kasus Minyakita dan Skincare Abal-abal

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI DPR mendorong untuk memperkuat kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyusul sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen. Kasus tersebut antara lain, yaitu praktik kecurangan Minyakita dan peredaran skincare abal-abal.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan, berdasarkan kasus-kasus tersebut dan sejumlah temuan permasalahan lain yang berkaitan dengan produk konsumsi, diperlukan penguatan pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia, di antaranya adalah penguatan kelembagaan dan anggaran BPKN.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label atau tanda aman atau tanda ramah konsumen di setiap produk,” ujar Nurdin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (13/3/2025).

    Nurdin mengatakan bahwa perlu dibuat aturan khusus mengenai online dispute resolution (ODR), serta regulasi yang melindungi konsumen. Selain itu, ia juga mendorong kemandirian BPKN, termasuk dalam proses pengangkatan dan pemberhentian anggota, serta pengelolaan anggaran.

    Menurut Nurdin, kewenangan BPKN harus diperkuat sehingga bisa memanggil dan memproses produsen nakal.

    “Tanpa kewenangan memanggil dan menindaklanjuti pengaduan konsumen, BPKN ibarat pasukan yang memiliki senjata, namun tidak punya peluru untuk terjun di medan perang,” ujarnya.

    Selain memperkuat kewenangan BPKN, kata Nurdin, pihaknya juga mendukung usulan kepala BPKN untuk menaikkan anggaran.

    Pasalnya, anggaran BPKN hanya tersisa Rp 2,3 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut di luar kebutuhan operasional dan gaji pegawai BPKN.

    “Bagaimanapun, anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar seluruh negeri,” jelas politisi Partai Golkar itu.

    Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, Nurdin mengatakan Komisi VI DPR telah menerima masukan dari pemerhati industri kosmetik, khususnya soal pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut.

    “Komisi VI DPR meminta para pemerhati industri skincare untuk menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya.

    Menurut Nurdin, perubahan RUU Perlindungan Konsumen sudah sangat mendesak. Pasalnya, permasalahan perlindungan konsumen yang terjadi semakin beragam dan kompleks seiring dengan perkembangan zaman, mulai dari produsen di hulu, para distributor dan agen di area tengah, hingga para pedagang kecil di hilir.

    “Apalagi di era digital saat ini, banyak korban yang tertipu oleh promosi dan penjualan lewat online. Bukan hanya perorangan, perusahaan juga menjadi korban akibat bisnis ilegal seperti impor pakaian yang murah dan masif,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nurdin mengatakan UU Perlindungan Konsumen sendiri telah berusia lebih dari 25 tahun, sehingga kurang mampu memberikan payung hukum untuk mengatasinya persoalan perlindungan konsumen di Indonesia saat ini.

    “Maka dari itu, kami dari Komisi VI DPR RI berinisiatif untuk merancang Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru guna melindungi masyarakat dari berbagai ancaman produk dan jasa berbahaya ke depannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi VI DPR diketahui menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua BPKN dan para influencer di industri kosmetik, di mana permasalahan kecurangan Minyakita dan skincare abal-abal ikut dibahas.

  • Pengakuan Korban Kosmetik Abal-abal Alami Masalah Ginjal usai Pakai Produk Ini

    Pengakuan Korban Kosmetik Abal-abal Alami Masalah Ginjal usai Pakai Produk Ini

    Jakarta

    Peredaran kosmetik abal-abal yang mengandung bahan berbahaya masih bisa dijumpai di pasaran. Baik melalui klinik kecantikan ‘nakal’ hingga penjualan di lapak-lapak online, yang sangat mudah diakses.

    Skincare abal-abal ini biasanya mengandung beberapa bahan berbahaya dan kandungan bahan aktif tertentu yang tidak diperbolehkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam kadar tertentu. Merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10, bisa berdampak serius saat digunakan dalam janhka waktu panjang.

    Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, seorang korban skincare abal-abal asal Banyuwangi bercerita bahwa masalah terkait kosmetik tidak sesuai ketentuan, sebenarnya sudah terjadi sejak lama. l

    “Belum ngomong saja sudah mau nangis ya, karena saya mewakili suara dari para konsumen. Jujur saya korban skincare abal-abal dari tahun 2009, saya pakai sampai 2017, lalu saya divonis tidak bisa hamil di tahun 2019. Saya divonis endometriosis,” kata korban, Khusnul, kepada DPR RI Komisi VI di Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Yang saya pakai waktu itu merkuri di Jawa Timur, asam retinoat, hidrokinon. Semua saya pakai, infuse whitening saya pakai, sampai saya masuk ICU. Saya pernah kejang juga,” sambungnya.

    Tidak berhenti di situ, wanita tersebut juga harus kembali menerima kabar pahit bahwa dokter memvonis dirinya terkena infeksi ginjal, efek dari handbody lotion dosis tinggi (HB dosting). Ini merupakan lotion yang digadang-gadang dapat mencerahkan kulit secara instan atau cepat.

    Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid mengatakan pihaknya menerima dengan baik aduan korban skincare abal-abal. Menurutnya, Komisi VI sudah mengetahui langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.

    “Cukup, kami sudah paham, korban cukup dua. Saya sudah paham dan kami kira kami sudah mengerti itu dan kami semua sudah tahu apa yang harus kami lakukan,” tutupnya.

    (dpy/naf)

  • Doktif Bongkar Produk Skincare Buatan Richard Lee di Pembahasan RUU Perlindungan Konsumen – Halaman all

    Doktif Bongkar Produk Skincare Buatan Richard Lee di Pembahasan RUU Perlindungan Konsumen – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer. Salah satu influencer yang hadir adalah dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Dokter Detektif atau Doktif.

    Berpakaian serba hitam dan mengenalan topeng khasnya, Doktif hadir untuk dimintai keterangannya terkait pembahasan RUU Perlindungan Konsumen.

    “Kami telah mengundang influencer tapi yang hadir tidak semuanya. Jadi RDPU ini titik beratnya ada di perlindungan konsumen,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dalam pemaparannya, Doktif menjelaskan soal banyaknya konsumen yang menjadi korban dari sejumlah produk skincare.

    “Doktif di sini sebagai korban yang ingin menanyakan bagaimana jika seorang Doktif tidak tahu melaporkannya ke mana jika saya mengalami permasalahan ini,” kata Doktif

    Doktif kemudian melakukan buka segel atau unboxing sebuah produk skincare buatan Richard Lee. Saat dibuka segel bubblewrap, terlihat bungkus berwarna biru. Doktif pun membukanya.

    “Ini sudah cukup heboh pada saat saya buka, tapi saya tidak tahu beliau masih menjualnya seminggu yang lalu,” katanya.

    Saat dibuka, Doktif mengatakan produk tersebut berbentuk strip. 

    “Ini tak ada kotak, komposisi, pabrik dan tidak ada nomor izin edar. Tidak ada semuanya, hanya seperti ini saja. Ini adalah produk yang sempat Doktif hebohkan di kisaran bulan November-Desember (2024),” kata dia.

    “Ini dijual Rp1.5 juta. Fungsinya klaim dari iklannya untuk memutihkan dan mencerahkan kulit, memutihkan seluruh badan, membantu menghilangkah flek hitam, mencerahkan lipatan, dan bahayanya mengandung tomat putih.”

    “Tapi ternyata tidak ada kandungan tomat putih, dan isinya adalah sama. Richard membuang box dan menjual dalam bentuk sasetan,” tandasnya.

     

  • Dukungan Pertamina untuk Olahraga Lewat Lagi-Lagi Tenis Internasional

    Dukungan Pertamina untuk Olahraga Lewat Lagi-Lagi Tenis Internasional

    Jakarta

    PT Pertamina (Persero) terus mendukung generasi muda dan olahraga. Kali kedua, Pertamina mendukung ajang pertandingan olahraga Lagi-Lagi Tenis, yang tahun ini berskala internasional dengan hadirnya bintang dunia ternama dari Korea Selatan, seperti Park Eun Seok, Hong SoonAh, Choi Woong, Jung Ha Young, hingga Tae Eun.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan sebagai BUMN, Pertamina menjalankan amanah Pemerintah untuk membangun dunia olahraga.

    “Pertamina mendukung dunia olahraga nasional. Olahraga tenis makin digandrungi generasi muda sehingga memberikan dampak baik bagi publik untuk bergaya hidup sehat,” ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).

    Pertamina dengan tagline ‘Energizing You’ memberikan energi untuk generasi muda dan olahraga, termasuk salah satunya tenis.

    “Kita harapkan melalui ajang Lagi-Lagi Tenis Internasional dapat memberikan multiplier effect melalui ekosistem olahraga dan ekonomi kreatif sehingga memberikan dampak bagi masyarakat,” lanjut Fadjar.

    Kegiatan Lagi-Lagi Tenis Internasional digelar di Tennis Indoor Senayan Jakarta pada Minggu (9/2). Pertandingan pertama dibuka dengan male single, Pradikta Wicaksono (Dikta) vs Choi Woong. Match kedua diisi oleh tim Desta Mahendra dan Nagita Slavina vs Jung Ha Young dan Tae Eun. Match selanjutnya Nia Ramadhani dan Raffi Ahmad vs Park Eunseok dan Hong Soo Ah sebagai penutup match, sekaligus menghantarkan Indonesia sebagai juara versus Korea.

    “Dukungan Pertamina terhadap generasi muda dan olahraga di kegiatan Lagi-Lagi Tenis juga bagian dari dukungan Asta cita 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta arahan Kementerian BUMN,” lanjut Fadjar.

    Pertandingan Lagi-Lagi Tenis menjadi wadah untuk memperkenalkan olahraga kepada generasi muda, sekaligus melahirkan potensi baru generasi muda giat olahraga tenis. Turut hadir secara langsung Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo, Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Lawn Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti), Nurdin Halid.

    (ega/ega)

  • Kewajiban Pensiunan Sudah Selesai, Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tak Perlu Bayar Lagi

    Kewajiban Pensiunan Sudah Selesai, Komisi VI DPR: Pupuk Kaltim Tak Perlu Bayar Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis, (6/2/2025) menyimpulkan bahwa Pupuk Kaltim tidak memiliki kewajiban secara hukum dalam penyelesaian tuntutan pensiunan perusahaan imbas restrukturisasi Jiwasraya.

    “Sebetulnya Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia tidak ada hubungan hukum dalam masalah ini. Yang ada hubungan hukum adalah Jiwasraya. Status Pupuk Kaltim di sini adalah mau membantu mengatasi persoalan para pensiunan. Sekarang, Pupuk Kaltim untuk membantu (memberikan bantuan) harus ada landasan hukum. Nah sekarang landasan hukumnya belum ada,” ungkap Nurdin.

    Nurdin juga menambahkan bahwa Pupuk Indonesia telah menunjukkan itikad baik dengan meminta pendapat hukum dari Jamdatun guna memastikan adanya dasar hukum untuk memperkuat keputusan perusahaan.

    “Jadi, intinya untuk membantu, bukan kewajiban (Pupuk Kaltim). Nah itu yang perlu kita pahami, bahwa Pupuk Kaltim bukan merupakan kewajiban dari sisi hukum, yang punya kewajiban adalah Jiwasraya. Kalau untuk Pupuk Kaltim sudah selesai,” lanjut Nurdin.

    Lebih lanjut, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa M. Nasim Khan juga menegaskan bahwa kepatuhan hukum harus menjadi landasan dalam menyelesaikan masalah ini.

    “Tetapi juga di sini harus ada legal opinion yang harus dipahami oleh para pensiunan di PKT (Pupuk Kaltim),” jelas Nasim.

    Nasim juga menarik mundur kronologi terkait penyelesaian masalah polis asuransi Jiwasraya dan mengingatkan bahwa pensiunan telah memilih salah satu opsi skema restrukturisasi polis mereka.

    “Karena ada yang hadir waktu itu, disuruh memilih. Pemerintah sudah menjembatani dan (oleh para pensiunan) dipilihlah opsi ketiga,” ungkapnya.

    “Ini sudah terjelaskan sekarang. Ada legal opinion, ada opsi yang diterima waktu itu oleh pensiunan,” lanjut Nasim.

    Sebelumnya Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengungkapkan pertimbangan pemberian bantuan kepada pensiunan Pupuk Kaltim akan meminta bantuan pendapat hukum lewat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

    “Tindak lanjut yang sedang dan akan kami lakukan, adalah kami akan melakukan atau meminta permohonan pendapat hukum kembali kepada Jamdatun dalam rangka pemberian bantuan kepada pensiunan terdampak Asuransi Jiwasraya di Pupuk Kaltim,” ungkap Budi.

    Lebih lanjut, Budi juga menekankan Pupuk Kaltim sangat menghargai para pensiunan yang telah menjadi bagian dari perusahaan selama ini.

    “Kami juga ingin menegaskan bahwa Pupuk Kaltim sangat menghargai kontribusi para pensiunan yang telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka (pensiunan) tetap menjadi perhatian kami dalam batasan kewenangan yang dimiliki oleh perusahaan,” sebut Budi.

  • Nurdin Halid Legawa Beri Kursi Ketum Dekopin ke Jimly Asshiddiqie

    Nurdin Halid Legawa Beri Kursi Ketum Dekopin ke Jimly Asshiddiqie

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua umum Dewan koperasi Indonesia (Dekopin) versi Munas Ancol Nurdin Halid akhirnya legawa  memutuskan untuk memberikan mandat jabatan Ketua umum Dekopin masa bakti 2024-2029 kepada ketua umum yang baru Jimly Asshiddiqie.

    Menurut Nurdin Halid, Munas Dekopin di Hotel Mercure Ancol Jakarta pada 18-19 Desember 2024 lalu yang menetapkan dirinya sebagai Ketua umum Dekopin untuk ketiga kalinya memiliki legal standing yang kuat.

    “Hanya saja, ketika itu tidak ada calon lain dan sebelumnya saya sudah dua kali memimpin Dekopin,” ujarnya lewat rilisnya pada Kamis (6/1/1025).

    Nurdin melanjutkan dirinya tidak mungkin mempertahankan jabatan Ketua umum Dekopin untuk ketiga kalinya yang bisa dipersepsikan melanggar AD/ART organisasi.

    “Bagi saya Dekopin di atas segalanya, setelah berkonsultasi untuk menyelamatkan Dekopin dari anggapan untuk kepentingan saya pribadi maka saya memutuskan dan memberi mandat kepada Prof. Jimly Asshiddiqie untuk mengisi jabatan Ketua Umum Dekopin yang saya emban,” lanjutnya.

    Dia menyebut Jimli dimatanya adalah orang yang tepat mengingat sosok tersebut pernah berkolaborasi bersama dirinya selama 5 tahun untuk memajukan koperasi.

    “Jimly yang aktif membina koperasi semenjak tahun 1978 dan sepak terjangnya dalam dunia koperasi di Indonesia, atas dasar berbagai pertimbangan tersebut yang disaksikan peserta rapimnas menyepakati mandat saya untuk menetapkan Prof. Jimli Asshiddiqie sebagai Ketua umum Dekopin masa bakti 2024-2029,” imbuhnya Nurdin.

    Saat disinggung terkait rekonsiliasi di mana kini Dekopin terpecah menjadi dua kubu, Nurdin menegaskan dirinya membuka ruang rekonsiliasi lebar-lebar. Bagi para pihak yang bisa memediasi, Nurdin juga menjelaskan jika dirinya telah melakukan komunikasi dengan para pihak.

    “Ada tiga prinsip di Koperasi yang harus dipegang yaitu cita (memperjuangkan koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional), nilai (gotong-royong) dan prinsip [kekeluargaan]. Ketiga prinsip tersebut sesuai amanah Bung Hatta terus saya terapkan dan kini semangat rekonsiliasi tersebut ada ditangan Pak Jimly,” katanya Nurdin.

    Sementara itu menurut Prof. Jimly dengan diembannya jabatan Ketua umum Dekopin yang merupakan mandat dari Nurdin Halid dimana dirinya juga menjabat sebagai Ketua dewan penasihat di kubu Dekopin Bambang Haryadi, diartikan Jimly sebagai upaya untuk menyatukan dualisme Dekopin.

    Sebagai ketua umum Dekopin versi Munas Ancol, Jimli menandaskan akan melanjutkan program-program untuk memajukan perkoperasian di Indonesia yang telah dirintis oleh Nurdin Halid sebagai pendahulunya.

    “Pertama impian kita tentang konstitusi koperasi harus dilanjutkan, kedua asta cita dari pemerintahan Prabowo/Gibran akan didukung oleh Dekopin. Ketiga rekonsiliasi Dekopin dengan kubu Bambang Haryadi harus dilakukan mengingat tidak efisien jika ada dualisme Dekopin. Harus segera diadakan pertemuan untuk bermusyawarah menyatukan dualisme Dekopin,” pungkas Jimly Asshiddiqie.

  • Dianugerahi Tokoh Inspiratif Koperasi Oleh KAHMI, Nurdin Halid: Semoga Menginspirasi Generasi Z dan Milenial

    Dianugerahi Tokoh Inspiratif Koperasi Oleh KAHMI, Nurdin Halid: Semoga Menginspirasi Generasi Z dan Milenial

    Politisi Partai Golkar ini pun menegaskan koperasi bukan hanya sistem ekonomi atau badan usaha, tetapi juga sistem nilai. Karena sistem kerja koperasi dipandu oleh nilai-nilai kejujuran, kesetaraan, keadilan, transparansi, solidaritas, dan kesejahteraan bersama.

    “Jadi, sistem Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Konstitusi Pasal 33 justru menjadi nyata dan operasional dalam koperasi,” sebutnya.

    “Bukan badan usaha yang lain. Itulah yang mendorong saya mencanangkan visi besar menjadikan ‘Koperasi sebagai Pilar Negara di Tahun 2045’,” jelasnya.

    Dalam kesempatan ini juga, Nurdin Halid pun menjadi pemikiran Bung Karno dengan menyebut dasar Negara Pancasila jika diperas menjadi Trisila dan jika diperas lagi menjadi Ekasila. Dan, Ekasila itu ialah Gotong-royong.

    “Jadi, Indonesia itu Negara Pancasila dan Negara Gotong-Royong. Dan, nilai luhur Gotong-Royong itu hanya bisa dilestarikan dan dipraktekkan dalam organisasi sosial ekonomi rakyat bernama koperasi,” tuturnya.

    Adapun penghargaan ini diberikan ke salah satu wakil ketua Komisi VI DPR RI itu bukannya tanpa alasan.

    Penghargaan yang diterima Nurdin Halid memang pantas. Sebab, ia dikenal sebagai pemikir dan pejuang koperasi Indonesia modern.

    Nurdin Halid selalu menyebut ‘darah dalam tubuhnya’ adalah ‘darah’ koperasi karena tak kurang dari 44 tahun hidupnya berkutat di dunia perkoperasian.

    Ada karier panjang yang juga dilaluinya sejak tahun 82 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, lalu merangkak naik menjadi Direktur Utama Puskud Hasanuddin, Ketua Umum Inkud, hingga kini menjadi Ketua Umum Dekopin.

  • KAHMI Beri Nurdin Halid Penghargaan Tokoh Inspiratif di Bidang Koperasi

    KAHMI Beri Nurdin Halid Penghargaan Tokoh Inspiratif di Bidang Koperasi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Nurdin Halid mendapat penghargaan tokoh inspiratif di bidang koperasi. Diberikan oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

    Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara Asian Islamic Fashion and Art (AIFA) dan Insan Cita Award KAHMI yang digelar di Dome, Senayan Park, Jakarta, Jumat (tanggal acara).

    Penghargaan Itu diterima oleh A. Zunnun Armin NH. Putra sulung dari Prof. Dr. H. A. M. Nurdin Halid, yang hadir mewakili ayahnya.

    Dalam sambutannya, Zunnun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh KAHMI. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melanjutkan perjuangan beliau dalam memajukan koperasi di Indonesia,” ujarnya.

    Asian Islamic Fashion and Art (AIFA) serta Insan Cita Award KAHMI merupakan agenda tahunan yang digelar untuk mengapresiasi tokoh-tokoh yang memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

    Tahun ini, acara tersebut mengusung tema ” An awards for Instreisting individuals who make significant contribusion to the advancement of IndonesiaIndonesia “

    Ketua Panitia Insan Cita Award KAHMI menyebutkan, penghargaan kepada Prof. Nurdin Halid merupakan bentuk penghormatan atas dedikasinya selama puluhan tahun dalam memperjuangkan koperasi sebagai alat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

    “Beliau adalah inspirasi bagi generasi muda untuk terus berinovasi di bidang ekonomi,” katanya.

    Acara penghargaan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, akademisi, dan pelaku usaha. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap visi KAHMI dalam mendorong kemajuan bangsa melalui kontribusi nyata di berbagai sektor.
    (Arya/Fajar)

  • Sempat Dinasihati Jokowi dan Disorot Prabowo, Konflik Perebutan Kursi Ketum Kadin Akhirnya Usai
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Januari 2025

    Sempat Dinasihati Jokowi dan Disorot Prabowo, Konflik Perebutan Kursi Ketum Kadin Akhirnya Usai Nasional 17 Januari 2025

    Sempat Dinasihati Jokowi dan Disorot Prabowo, Konflik Perebutan Kursi Ketum Kadin Akhirnya Usai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kamar Dagang dan Industri (
    Kadin
    ) Indonesia kembali bersatu usai sempat muncul kubu yang mendukung
    Arsjad Rasjid
    dan
    Anindya Bakrie
    menjadi ketua umum (ketum).
    Persatuan itu muncul seiring dengan damainya dua sosok tersebut. Diketahui, Anindya Bakrie dan Arsjad sempat memperebutkan kursi ketua umum organisasi para pengusaha tersebut beberapa waktu belakangan.
    Adapun persatuan itu tecermin dari digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, yang ditutup pada Kamis (16/1/2025).
    Dalam Munas, baik Arsjad maupun Anindya sudah berbincang, bahkan berfoto bersama.
    Awal mula perseteruan terjadi karena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang memilih Anindya Bakrie sebagai ketua umum, padahal Arsjad Rasjid masih menjabat kala itu.
    Keputusan yang mengangkat Anindya Bakrie disampaikan dalam Munaslub Kadin di Hotel St Regis, Jakarta Selatan pada Sabtu, 14 September 2024.
    Usai terpilh menjadi ketua umum, Anindya Bakrie mengaku siap menjadi mitra pemerintah. Dia akan bekerja dengan Presiden Joko Widodo (
    Jokowi
    ) sebelum lengser maupun pemerintahan
    Prabowo
    Subianto.
    “Kadin itu adalah mitra strategis pemerintah. Jadi mudah-mudahan apa yang diputuskan teman-teman tadi bisa membuat hubungan dengan pemerintah semakin lebih baik. Jadi sebagai mitra strategis,” kata Anindya.
    Pimpinan Munaslub Kadin, Nurdin Halid mengeklaim bahwa Munaslub itu dihadiri perwakilan 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 anggota luar biasa (ALB) Kadin. Menteri Investasi sekaligus eks Ketum Kadin Indonesia Rosan Roeslani juga hadir.
    Nurdin juga mengungkapkan, Anindya terpilih sebagai Ketum Kadin Indonesia secara aklamasi karena mendapat mayoritas suara dari Kadin Daerah.
    Sebelum Anindya ditunjuk memimpin Kadin, pihaknya telah membuka pendaftaran calon ketua umum. Namun, hingga akhir pendaftaran, hanya Anindya yang mendaftar sehingga dia otomatis terpilih.
    Sementara itu, Arsjad Rasjid merupakan Ketum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026. Dia terpilih secara aklamasi berdasarkan keputusan dalam Munas VIII Kadin Indonesia pada 30 Juni 2021 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
    Keputusan mengangkat Anindya Bakrie sebagai ketua umum terjadi lantaran Arsjad dinilai menyalahi Anggaran Dasar Kadin Indonesia karena pernah menjadi Ketua Umum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Nurdin mengatakan, organisasi Kadin merupakan organisasi independen sehingga hal itu tidak dibenarkan.
    “Organisasi Kadin adalah organisasi independen, bukan organisasi pemerintah, dan bukan organisasi politik,” kata Nurdin saat itu.
    Di sisi lain, Arsjad membantah telah melanggar aturan. Berdasarkan pengakuannya, dia sudah mengambil cuti dan berkoordinasi dengan para wakil ketua umum serta ketua umum daerah Kadin Indonesia sebelum menjadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Tanpa mengambil cuti, keputusan untuk menjadi ketua tim pemenangan sebenarnya disebut tidak melanggar Aturan Dasar atau Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
    Namun, dia tetap memutuskan mengambil cuti demi memperlihatkan manajemen yang baik.
    “Saya memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan yang lalu. Itu pun saya ajak bicara teman-teman,” kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa pada 15 September 2024.
    Terpilihnya Anindya menjadi ketua umum Kadin menggantikan Arsjad Rasyid mendapatkan banyak protes dari anggota Kadin. Setidaknya, ada 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak Munaslub itu.
    Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang menolak antara lain Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
    Kemudian, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
    Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra menuturkan, seluruh anggota Kadin berkewajiban melaksanakan amanah Undang-Undang dan menegakkan AD/ART dalam aktivitas organisasi.
    Menurut Eka, AD/ART Kadin Indonesia mengatur Munaslub hanya bisa diadakan jika ada pelanggaran prinsip yang terjadi. Namun, tidak ada peringatan tertulis yang disampaikan ke pihak terkait.
    “Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum,” jelasnya.
    Permintaan mengadakan Munaslub, menurut dia, harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.
    Karena ketentuan itu belum dipenuhi, Kadin Provinsi, Kadin Kabupaten/Kota, serta Anggota Luar Biasa tidak mendukung hasil Munaslub yang digelar Sabtu kemarin karena dianggap menyalahi AD/ART.
    Dalam kisruh ini, Arsjad Rasjid sebelumnya juga berencana menemui Presiden Jokowi.
    Namun Jokowi berpesan, masalah internal Kadin harus diselesaikan di internal organisasi pengusaha tersebut. Kepala Negara tidak ingin bola panas polemik itu diarahkan kepadanya.
    “Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik, di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya. Hehehe,” kata Jokowi sembari terkekeh di Menara Danareksa, Jakarta Pusat pada 17 September 2024.
    Namun, dia mengaku terbuka dengan siapa pun yang ingin menemuinya, termasuk dengan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
    Kendati begitu, dia kembali meminta masalah ini harus tetap diselesaikan di internal Kadin.
    “Siapa pun bertemu dengan saya, saya terbuka, enggak ada masalah. Tapi sekali lagi, selesaikan masalah Kadin ini di internal Kadin. Jangan menyorong bola panasnya ke Presiden, gitu saja,” tuturnya.
    Kisruh berkepanjangan ini kemudian dimediasi oleh sejumlah pihak. Belakangan beredar kabar, bahwa Sufmi Dasco Ahmad dan Rosan Roeslani termasuk pihak yang berperan melakukan mediasi.
    Dasco merupakan Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI.
    Sementara Rosan adalah Ketua Dewan Kehormatan Kadin yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
    Foto pertemuan Dasco, Rosan, Arsjad dan Anindya Bakrie kemudian ramai beredar di publik sejak awal pekan ini.
    Foto itu menjadi viral karena diunggah oleh Raffi Ahmad, selebritas yang kini aktif di dunia politik dan dipercaya sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.
    Menindaklanjuti pertemuan islah itu, Rosan lalu mengirimkan surat undangan Munas Konsolidasi ke seluruh pengurus Kadin, yang akhirnya terselenggara pada Kamis (16/1/2025) kemarin.
    Agenda Munas adalah pengukuhan
    kepengurusan Kadin
    . Anindya Bakrie dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin masa bakti 2024-2029. Sementara Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Periode 2024-2029.
    Dalam sambutannya di Munas konsolidasi, Prabowo turut menasehati keduanya usai konflik perebutan kursi selesai.
    Kepala Negara mengatakan, pemimpin harus kompak termasuk ketika berganti kursi kepemimpinan.
    “Pemimpin harus kompak, siapa nomor satu, dua, tiga, enggak masalah. Nanti gantian saja, iya kan? Gantian saja, jangan semuanya,” kata Prabowo dalam sambutannya.
    Dia lantas berseloroh bahwa menjadi pemimpin tidak selalu enak. Sebagai Presiden RI pun, dirinya tidak boleh sakit.
    Prabowo diketahui sempat diberitakan sakit usai Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim bercuit di X.
    Anwar menyebut bahwa pertemuan dengan
    Presiden Prabowo
    di Langkawi, Malaysia, pada akhir Desember 2024, mendadak batal karena Prabowo demam. Teranyar, pertemuan itu sudah kembali diadakan pada Januari 2024.
    “Semua kira mau jadi presiden enak, ya kan? Jadi presiden itu enggak boleh flu, tahu enggak?” seloroh Prabowo.
    Menurut Prabowo, pergantian kursi kepemimpinan adalah hal yang biasa. Kelompok persaingan dan perbedaan pun adalah hal yang biasa.
    Namun, dia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan persatuan dan kesatuan. Prabowo pun mengucapkan terima kasih kepada Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid, dua sosok yang sempat berebut kursi ketua umum.
    Begitu pula dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani sebagai pihak yang sempat memediasi kedua belah pihak.
    “Terima kasih saudara Rosan, terima kasih saudara Arsjad, terima kasih Anindya. Dan dalam sebuah kelompok bersaing itu bagus, perbedaan itu biasa. Tapi pada saatnya negara sekarang butuh persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, usai kepemimpinan baru dikukuhkan, Prabowo mengucapkan selamat bekerja kepada Kadin.
    Indonesia, menurut dia, membutuhkan Kadin yang dinamis, serta para pengusaha yang berani, inovatif, dan bersaing dengan bagus.
    “Persaingan bagus, tidak bersaing secara mematikan. Bersaing, ayo sama-sama menuju kemakmuran bersama. Kita harus makmur, rakyat butuh kemakmuran, kemakmuran dipimpin oleh para pengusaha saudara-saudara sekalian,” katanya.
    Tak hanya itu, Munas konsolidasi kemarin rupanya menjadi ajang Arsjad dan Anindya menunjukkan kedekatan. Mereka terlihat mengobrol sembari duduk di kursi. Tak jarang, obrolan itu bahkan diselingi tawa keras.
    Di momen lain, keduanya terlihat bernyanyi bersama Presiden Prabowo. Mereka bersama-sama berjalan ke depan panggung saat lagu “O Ulate” perlahan menggema sesaat sebelum acara selesai.
    Rosan dan Menteri Luar Negeri Sugiono juga terlihat maju ke depan panggung.
    Penyanyi berbaju merah kemudian dengan tanggap memberikan mikrofon yang dipegangnya kepada Prabowo.

    Di sini gunung, di sana gunung. Di tengah-tengah bunga melati. Di sini bingung, di sana bingung, memikirkan si jantung hati
    ,” nyanyi Prabowo.

    O Ulate Tanjung O Ulate
    ,” kata Prabowo melanjutkan syair lagunya.
    Para menteri yang hadir lantas memeriahkan acara dengan bertepuk tangan dari bangku penonton. Sebagian lainnya tampak tersenyum melihat Prabowo dan pimpinan Kadin bernyanyi bersama.
    Setelahnya, mikrofon diserahkan Prabowo kepada Menteri Luar Negeri Sugiono yang juga ikut bergabung. Sementara itu, posisi berdiri Arsjad dan Anindya berada di antara Prabowo.
    Tak beberapa lama, Prabowo mulai meninggalkan panggung meski lagu belum selesai. Dia memilih keluar ruangan, dengan menyalami para menteri yang duduk berderet di barisan paling depan.
    Arsjad dan Anindya pun ikut mendampingi Prabowo keluar ruangan. Potret-potret kedekatan itu semakin menambah keyakinan bahwa perseteruan akhirnya usai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anindya Bakrie Bakal Hadiri Sidang Gugatan Munaslub Kadin Bulan Depan

    Anindya Bakrie Bakal Hadiri Sidang Gugatan Munaslub Kadin Bulan Depan

    Anindya Bakrie Bakal Hadiri Sidang Gugatan Munaslub Kadin Bulan Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, disebut akan menghadiri sidang gugatan perdata penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
    Kuasa hukum Anindya, Azis Syamsuddin, mengatakan, dalam persidangan hari ini disepakati para pihak, baik penggugat maupun tergugat dan turut tergugat, hadir secara fisik pada 6 Februari mendatang.
    “Para penggugat, turut tergugat, dan tergugat hadir secara fisik plus resume tertulis,” kata Azis saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/1/2025).
    Menurut Azis, sidang dengan agenda pertemuan para pihak yang direncanakan digelar pada 6 Februari 2025 itu sempat dipersoalkan karena dinilai terlalu lama.
    Namun, ia menekankan bahwa perlu waktu untuk menyiapkan resume dari setiap pihak, baik tergugat maupun penggugat.
    Azis mengatakan, pihaknya juga perlu melakukan rekonsiliasi.
    “Kita harapkan kan sebelum tanggal 6 atau sebelum masuk persidangan pokok perkaranya sudah ada titik temu,” ujar dia.
    Mantan wakil ketua DPR ini juga berharap kedua pihak bisa mencapai kesepakatan atau titik temu sebelum masuk ke pokok perkara.
    Dengan kata lain, pihak tergugat dan turut tergugat berharap bisa berdamai dengan para penggugat.
    “Niatnya
    attitude
    kita itu untuk melakukan bagaimana ini suatu titik temu perdamaian,” tutur Azis.
    Sebelumnya, 18 Ketua Kadin tingkat provinsi menggugat penyelenggaraan
    Munaslub Kadin 2024
    .
    Dalam permohonan itu, Anindya duduk sebagai turut tergugat.
    Para pemohon meminta majelis hakim menyatakan penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia 2024 batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
    Adapun Munaslub itu memutuskan Anindya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin, menggantikan Arsjad Rasjid.
    Dalam permohonan ini, duduk sebagai penggugat di antaranya, Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi, Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Umum Kadin Provinsi Papua Ronald Antonio, dan lainnya.
    Sementara, para tergugat yakni, Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin Indonesia Tahun 2024 Akbar Himawan Bukhari sebagai tergugat I.
    Kemudian, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Kadin Indonesia Muhammad Iqbal selaku tergugat II, Ketua Panitia Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono selaku tergugat III, dan Ketua Sidang Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid, sebagai tergugat IV.
    Para pemohon meminta Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan tergugat I sampai IV melakukan perbuatan melawan hukum (
    onrechtmatige daad
    ) dan hasil Munaslub tidak sah.
    “Menghukum Turut Tergugat (
    Anindya Bakrie
    ) agar tunduk dan patuh terhadap putusan perkara a quo,” demikian bunyi petitum tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.