Tag: Nurdin Halid

  • Diisi Profesional, Pengurus Danantara Diyakini Bisa Jaga Kepercayaan Pasar

    Diisi Profesional, Pengurus Danantara Diyakini Bisa Jaga Kepercayaan Pasar

    Jakarta

    Danantara resmi mengumumkan susunan pengurusnya. Setidaknya ada beberapa sosok dari dalam dan luar negeri yang dinilai kompeten di bidangnya masuk ke dalam struktur organisasi tersebut.

    CEO Danantara Rosan Roeslani menuturkan mereka yang telah bergabung sudah melalui proses seleksi yang ketat sehingga dipastikan mereka yang bergabung merupakan expertise atau para ahli di bidangnya masing-masing.

    “Alhamdulillah kami dibantu oleh headhunter dalam maupun luar negeri dalam pemilihan nama-nama ini, harus melakukan interview satu per satu untuk memastikan bahwa tim yang ada ini bukan hanya expertise dan sesuai dengan bidangnya, tetapi memang mempunyai hati yang sama dengan kami. Salah satu tugas utamanya adalah pengabdian kepada negara dan bangsa yang kita cintai ini,” kata Rosan dalam konferesi pers, Senin (24/3/2025).

    Untuk posisi pengawasan diduduki oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga para Menko dan Mensetneg. Lalu untuk posisi Pengarah Danantara diduduki oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

    Kemudian ada juga nama dari sosok besar mulai dari Ray Dalio, Helman Sitohang, Jeffrey Sachs, F. Chapman Taylor, dan Thaksin Shinawatra yang menjabat sebagai Dewan Penasihat badan pengelola investasi tersebut.

    Dengan nama-nama tersebut, Rosan pun yakin penunjukkan profesional akan semakin mengamankan kepercayaan pasar.

    “Ketika nama-nama ini diterima dengan baik, itu bisa menjadi sinyal positif bagi perekonomian Indonesia, penciptaan lapangan kerja,” katanya.

    Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir mengatakan Danantara harus mewaspadai risiko perekonomian global dan geopolitik dalam berinvestasi sehingga dibutuhkan sosok-sosok dari luar tersebut.

    Dia memastikan, semua sosok-sosok yang bergabung dalam Danantara adalah profesional dan bukan titipan.

    “Memang banyak noise, concern, pertama bagaimana pembentukan tim Danantara, siapakah manajemen Danantara, semoga dengan hari ini bisa dijawab tadi seperti kata Pak Rosan bahwa all professional, tidak ada titipan-titipan, semua adalah yang terbaik di bidangnya and global, ini juga penting,” ucap Pandu.

    Di sisi lain, Jeffrey Sachs mengatakan dia telah ditunjuk sebagai penasihat khusus Prabowo. Ia pun akan bekerja sepenuhnya secara sukarela untuk mendukung berkelanjutan Indonesia.

    “Dan dalam kapasitas ini (saya) akan menjabat di dewan penasehat Danantara. Pekerjaan saya sepenuhnya sukarela, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia, dan tanpa kompensasi apa pun,” tuturnya.

    Menanggapi susunan tersebut, Analis Ekuitas Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi mengatakan struktur tim Danantara yang sudah diumumkan berpotensi untuk mengamankan kepercayaan pasar. Hal ini disebabkan nama-nama yang mengisi pos tersebut merupakan sosok yang memiliki kredibilitas.

    “Struktur tim Danantara berpotensi mengamankan kepercayaan pasar karena dipenuhi dengan nama-nama global yang memiliki kredibilitas di sektor keuangan,” kata Oktavianus Audi.

    Namun, seorang ekonom di Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan pengelola dana harus memastikan dana tersebut tidak dapat menjadi sasaran campur tangan politik di masa depan.

    Tanggapan soal tim Danantara juga datang dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid yang mengungkapkan sejumlah warga negara asing yang menduduki posisi di Danantara menunjukkan bukti keseriusan pemerintah.

    Ia menilai Danantara yang diisi oleh tokoh dari luar negeri menunjukkan bentuk keseriusan tanpa intervensi. Nurdin juga menyambut baik dua mantan presiden RI, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi Dewan Pengarah di Danantara.

    “Nah, dengan ada nama-nama dari profesional luar negeri itu suatu pertanda bagus bahwa ini keseriusan dan tanpa nanti intervensi. Kita paham betul bahwa orang yang dari luar itu sangat antiintervensi,” kata Nurdin.

    “Jadi nanti pasti negara tidak akan bisa mengintervensi daripada personil yang ada dalam Danantara ini. Apalagi dua mantan Presiden juga ikut menjadi pengarah. Jadi ini kita mesti merespons secara positif,” tambahnya.

    Selain itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron juga menilai Danantara akan mendatangkan investasi yang besar di RI.

    “Ke depan kalau menurut saya ini akan mendatangkan investasi yang luar biasa sesuai dengan harapan kita semua,” kata Herman.

    (prf/ega)

  • DPR Tanggapi Kekhawatiran Publik Atas Pengangkatan Thaksin Shinawatra di Danantara – Halaman all

    DPR Tanggapi Kekhawatiran Publik Atas Pengangkatan Thaksin Shinawatra di Danantara – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid meminta masyarakat tak khawatir soal penunjukan mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra sebagai salah satu dewan penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Hal ini terkait rekam jejak Thaksin Shinawatra yang tengah menjadi sorotan masyarakat karena dianggap penuh kontoversi.

    Penunjukan Thaksin sebagai penasihat BPI Danantara menuai pro dan kontra di masyarakat karena rekam jejaknya di masa lalu.

    “Saya kira (masyarakat) tidak (perlu khawatir) karena dia sekarang sudah kembali ke negaranya dan sudah diampuni,” kata Nurdin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

    Nurdin menyatakan dirinya telah mengikuti perjalanan politik Thaksin sejak lama dan mengagumi kiprahnya. 

    Menurutnya, sistem politik Thailand yang berbeda dengan Indonesia, terutama dengan adanya dominasi militer dan sistem kerajaan, menjadi faktor utama di balik dinamika politik yang dialami Thaksin.

    “Tetapi kita lihat ya, keluarga Thaksin itu dikudeta kemudian dia diasingkan. Tetapi kemudian partainya menang terus,” ujar Nurdin.

    Nurdin menjelaskan, Thaksin bukan hanya seorang politisi, tetapi juga seorang pebisnis murni yang memiliki pengalaman luas di dunia usaha.

    “Jadi kita jangan melihat kontroversial dari sisi itu. Tetapi kita lihat dia punya perjalanan karir politik. Itu disenangin oleh rakyat Thailand,” ungkapnya.

    Thaksin Shinawatra menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand pada 2001-2006 sebelum dikudeta oleh militer pada September 2006. 

    Dia juga sempat menghadapi tiga kasus hukum terkait perusahaannya, Shin Corp, yang berujung pada hukuman penjara.

     

  • Komisi VI DPR Optimistis Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Stabil

    Komisi VI DPR Optimistis Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Stabil

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya pada Ramadan 2025. 

    Nurdin mengaku optimistis, tidak akan terjadi kelangkaan dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok hingga Hari Raya Idulfitri 2025.

    Hal itu diungkapkan Nurdin Halid seusai  melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

    Selain sidak khusus soal Minyakita, mereka juga melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar tersebut.

    “Sidak Komisi VI bersama Wakil Ketua DPR Pak Dasco dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri serta ingin memastikan harga sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Nurdin.

    Dari sidak tersebut, kata Nurdin, diketahui stok barang dan harga barang kebutuhan pokok tidak ada masalah, termasuk minyak goreng.

    “Stok tak masalah. Harga juga sudah sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Para pengecer bilang sudah seminggu ini harga (minyak goreng) sudah sesuai dengan HET yaitu Rp 15.700 per liter,” tandas Nurdin.

    Nurdin juga menjelaskan dalam sidak ini, DPR juga ingin mengecek langsung kasus Minyakita yang belakangan meresahkan masyarakat. Diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mengurangi takaran Minyakita dan dijual dengan harga tinggi.

    “Kami juga ingin mengecek secara mendadak di lapangan terkait masalah minyak goreng, khususnya brand Minyakita,” ujar Nurdin.  

    Untuk itu, rombongan DPR mengambil tiga sampel Minyakita dari produksi berbeda dari tiga kios untuk dicek standardisasi ukurannya. Hasilnya, ujar Nurdin, ditemukan minyak goreng merek Rizki yang diproduksi PT Bina Karya Prima yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa hingga barcode-nya tidak bisa dicek. 

    Nurdin mendesak agar produk kebutuhan pokok seperti itu ditarik dari pasaran karena sangat berbahaya dan merugikan masyarakat.

  • Komisi VI DPR RI Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Nurdin Halid Minta Mendag Tarik Produk dari Pasaran

    Komisi VI DPR RI Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Nurdin Halid Minta Mendag Tarik Produk dari Pasaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid mengapresiasi kerja keras Pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya di Bulan Ramadhan. 

    Politisi Partai Golkar itu pun optimis, tidak akan terjadi kelangkaan dan gejolak harga bahan kebutuhan pokok hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

    Hal itu diungkapkan Nurdin Halid usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

    Dalam sidak yang berlangsung dari pukul 07.51 WIB  itu tampak Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini beserta 4 Wakil Ketua Komisi VI, yakni Nurdin Halid, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo, dan Adisatrya Suryo Sulisto serta sejumlah anggota Komisi VI lainnya.

    “Sidak Komisi VI bersama Wakil Ketua DPR Pak Dasco dalam rangka menjalangkan fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama Bulan Puasa dan Hari Raya Idhul Fitri serta ingin memastikan harga sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan Pemerintah,” demikian Nurdin Halid dalam keterangan tertulisnya.

    Dari sidak ini, kata Nurdin, diketahui bahwa stok barang dan harga barang kebutuhan pokok tidak ada masalah.

    “Stok tak masalah. Harga juga sudah sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi). Para pengecer bilang bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET yaitu Rp15.700 per liter,” kata Nurdin.

    Selain memastikan ketersediaan dan stabilitas harga, Nurdin juga menjelaskan bahwa dalam sidak ini, DPR juga ingin mengecek langsung kasus MinyaKita yang belakangan meresahkan masyarakat. 

  • DPR kunjungi Pasar Kramat Jati sidak produk Minyakita

    DPR kunjungi Pasar Kramat Jati sidak produk Minyakita

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Patrio dan Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka saat mengecek produk Minyakita di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat (14/3/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR kunjungi Pasar Kramat Jati sidak produk Minyakita
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 14 Maret 2025 – 12:47 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi VI DPR RI mengunjungi Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk-produk minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita, setelah adanya sejumlah kasus produk tak sesuai dengan takaran.

    Dari hasil sidak yang dilakukan ke sekitar tiga kios di pasar itu, dia mengungkapkan Minyakita yang beredar di Pasar Kramat Jati berasal dari dua produsen yang berbeda. Menurut dia, produk-produk itu sudah sesuai dengan takaran.

    “Untuk harga sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi), yang sudah kita tanya ke pengecer tadi bahwa sudah seminggu ini harga sudah sesuai dengan HET yaitu Rp15.700 (per liter),” kata Dasco setelah sidak.

    Namun, dia menemukan ada produk minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran dengan merek Rizki dari produsen yang bernama BKP. Dari kemasan 1 liter, menurut dia, takaran minyak goreng tersebut kurang dari 800 mililiter.

    “Harganya Rp16 ribu, dan kadaluwarsanya tidak ada, dan barcode-nya menurut teman-teman tidak bisa dicek,” kata dia.

    Selanjutnya, dia mengatakan DPR bakal melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Perdagangan. Dia pun meminta Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas Pangan terus aktif memonitor kondisi produk-produk Minyakita di seluruh daerah di Indonesia.

    “Aktif monitor ke seluruh Indonesia supaya harga tetap bisa stabil dan tidak ada pengurangan volume,” katanya.

    Adapun Dasco mengunjungi Pasar Kramat Jati sekitar pukul 08.00 WIB bersama jajaran pimpinan Komisi VI DPR, mulai dari Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulistyo, Andre Rosiade, Nurdin Halid, hingga Eko Patrio.

    Sumber : Antara

  • Irjen Yudhiawan Wibisono Dimutasi ke Kemenkes, Pernah Bongkar Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati Cs  – Halaman all

    Irjen Yudhiawan Wibisono Dimutasi ke Kemenkes, Pernah Bongkar Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati Cs  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dimutasi ke Kementerian Kesehatan.

    Selama 5 bulan menjabat Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono pernah viral lantaran mengungkap kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar hingga skincare merkuri.

    Tiga bos skincare di Makassar Sulsel ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare mengandung merkuri.

    Mereka sempat ditahan setelah resmi jadi tersangka pada November 2024 dan kini menjalani proses sidang.

    Ketiga tersangka yang saat ini duduk di kursi terdakwa itu yakni Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS) dan suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (M Dg S).

    Awal mulanya, kasus skincare mengandung merkuri ini diusut berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.

    Polda Sulsel bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar kemudian turun tangan melakukan penelusuran dan pemeriksaan sejumlah produk kosmetik dan skincare yang beredar di pasaran.

    Hasilnya ditemukan sejumlah produk mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan bos skincare tersebut dijerat hukum.

    Lantas gebrakan apa yang bakal dilakukan Irjen Yudhiawan Wibisono saat ditugaskan di Kemenkes? 

    Apakah masih seputar skincare berbahaya dan overclaim?

    Adapun jabatan Kapolda Sulsel yang ditinggalkan Irjen Yudhiawan Wibisono akan dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono lulusan Akpol 1991.

    Sebelumnya Irjen Rusdi Hartono menjabat Kapolda Jambi.

    Dengan demikian Irjen Yudhiawan Wibisono hanya 5 bulan bertugas di Sulsel.

    Sebelumnya ia menggantikan Irjen Andi Rian Djajadi pada September 2024 lalu.

     

    Masalah Skincare Dibahas hingga ke DPR

    Persoalan skincare tidak hanya booming di kalangan kaum hawa, kini skincare juga dibahas hingga ke DPR. 

    Komisi VI DPR memanggil sejumlah influencer kosmetik untuk membahas perlindungan konsumen.

    Dokter Detektif atau Doktif hingga dr Maria Fransiska hadir di DPR.

    DOKTIF DI KOMISI VI DPR: Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer untuk dimintai pendapat tentang RUU Perlindungan Konsumen, Rabu (12/3/2025). Salah satu influencer yang hadir yakni dr. Samira Farahnaz atau akrab disapa Doktif.  (Tribunnews/Reza Deni)

    Dalam paparanya, Doktif yang selalu memakai topeng ini menyampaikan niatnya membongkar skincare overclaim yang banyak merugikan masyarakat.

    Doktif tak ragu membongkar sejumlah skincare yang menurutnya overclaim bahkan ada yang tidak memiliki izin edar namun tetap diedarkan oleh pemiliknya

    Termasuk proses pelaporan jika konsumen mengalami kerugian akibat menggunakan kosmetik abal-abal

    “Doktif juga bingung, tidak tahu melapor ke mana jika mengalami masalah ini, singkatnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/3/2025).

     

    Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN

    Wakil Ketua VI DPR RI Nurdin Halid mendorong penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), seiring adanya sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen, misalnya praktik kecurangan MinyaKita dan peredaran skincare abal-abal atau bahkan berbahaya.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label/tanda aman/tanda ramah konsumen di setiap produk,” kata Nurdin dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Nurdin menyampaikan, penting juga untuk membuat aturan khusus Online Dispute Resolution (ODR), pengaturan terkait konsumen antara, dan mendorong kemandirian BPKN termasuk dalam hal pengangkatan, serta pemberhentian anggota BPKN serta persoalan anggaran.

    “Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, kami di Komisi VI DPR RI telah menerima masukan dari pemerhati industri skincare terkait pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut, termasuk permasalahan overclaim produk, kanal pengaduan, aturan pencantuman spesifikasi produk, pengawasan produk yang beredar serta masukan-masukan terkait lainnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta para pemerhati industri skincare menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. 

    Nurdin juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung usulan Kepala BPKN untuk menaikkan anggaran. 

    Ia menyakini, dengan anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri.

     

    Doktif Bongkar Modus Penipuan Dokter Richard Lee saat Dipanggil DPR

    Maraknya mafia skincare di Indonesia masih menjadi perbincangan di masyarakat.

    Dokter Amira Farahnaz, Dipl, AAAM atau biasa dikenal Dokter Detektif (Doktif) membongkar modus penipuan yang dilakukan sejumlah penjual skincare.

    Hal tersebut diungkap Doktif saat diundang untuk memberikan masukan terhadap pembahasan RUU Perlindungan Konsumen dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Modus penipuan di antaranya dilakukan dokter kecantikan ternama, dokter Richard Lee.

    Bahkan, saat itu Doktif membawa langsung skincare milik Dokter Richard Lee. 

    “Di depan ini ada sebuah produk yang doktif belum unboxing, doktif harapkan bisa membuka di sini. Doktif membeli ini di e-commerce dengan iklan yang luar biasa bahwa produk ini dijual bisa memutihkan kulit dan memiliki izin edar,” ujar Doktif.

    Doktif mengungkapkan dirinya membeli produk itu dari live streaming kanal Dokter Richard Lee sepekan lalu.

    Produk yang dibeli adalah Goddesskin By Athena Richard Lee.

    Hal yang menjadi masalah, kata Doktif, produk skincare tersebut diduga kuat telah melakukan penipuan. Sebab, kandungan skincare itu diklaim terdapat tomat putih.

    Nyatanya, Doktif mengatakan tidak ada satu pun kandungan tomat putih di dalam produk tersebut.

    Ia menyatakan dokter Richard Lee menempelkan stiker tomat putih dalam produk tersebut.

    “Karena ini adalah produk yang lebih kepada stiker. Ini cukup menghebohkan masyarakat Indonesia karena sudah jual jutaan pieces. Ini dijual Rp 1,5 juta. Klaim dari iklannya bisa memutihkan dan mencerahkan kulit, memutihkan seluruh badan, membantu menghilangkan flek hitam, mencerahkan lipatan,” jelasnya.

    DOKTIF DILAPORKAN SHELLA – Potret Doktif ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Shella Saukia ungkap dapat 17 pertanyaan saat diperiksa terkait laporannya terhadap Doktif. (Wartakota/Arie Puji)

    Doktif menduga dokter Richard Lee menempelkan sendiri stiker tersebut dengan alasan untuk menaikkan harga skincare tersebut.

    Sebab, produk yang seharusnya dibanderol Rp 300 ribu, kini dijual dengan harga Rp1,5 juta.

    “Jadi di sini jelas Richard menambahkan sendiri stiker dengan alasan yang mungkin hanya dia yang tahu. Dugaan doktif supaya bisa menaikkan harga. Kenapa? dengan penempelan stiker ini dianggap bahwa produk ini mengandung tomat putih yang harganya bisa dijual Rp1,5 jt,” jelasnya.

    “Karena doktif juga punya produk dengan kandungan tomat putih asli, ini aja NA dan izin edarnya di Indonesia dan doktif membeli dengan harga Rp 2 juta. Sedangkan produk ini dijual oleh Richard dengan harga Rp1,5 juta tetapi isinya tidak pernah ada kandungan tomat putih. Tetapi iklannya beliau mengiklankan ada tomat putih. Inilah yang doktif duga ada terindikasi penipuan,” sambungnya.

    Tak hanya itu, Doktif juga menemukan produk skincare Richard Lee yang terindikasi penipuan.

    Contoh lainnya yaitu, produk DNA Salmon yang juga sempat heboh di masyarakat.

    Doktif mengatakan produk itu diadaptasi dari produk asal Korea Selatan bernama Rive Skin.

    Namun, ia menyebut produk itu ditempelkan stiker hingga diakui menjadi produk Richard Lee.

    “Di sini juga bisa dilihat re-labeling atas produk Rive Skin. Disini sebenarnya produk Rive Skin tapi beliau tutup dengan stiker yang beliau buat sendiri. Jadi kalau bercandaan beliau itu duta stiker. Jadi beliau hanya bisa memasang stiker. Rive skin itu dari Korea, jadi dari Korea itu memasukkan ke Indonesia lewat PT Pyridam Farma. PT Pyridam tidak memiliki kerja sama dengan dokter Richard,” jelasnya.

    Saat ini, Doktif sudah melaporkan dugaan penipuan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya.

    Setidaknya ada 3 produk skincare yang sudah dilaporkan ke polisi. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN  – Halaman all

    Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua VI DPR RI Nurdin Halid mendorong penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), seiring adanya sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen, misalnya praktik kecurangan MinyaKita dan peredaran skincare abal-abal atau bahkan berbahaya.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label/tanda aman/tanda ramah konsumen di setiap produk,” kata Nurdin dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Nurdin menyampaikan, penting juga untuk membuat aturan khusus Online Dispute Resolution (ODR), pengaturan terkait konsumen antara, dan mendorong kemandirian BPKN termasuk dalam hal pengangkatan, serta pemberhentian anggota BPKN serta persoalan anggaran.

    “Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, kami di Komisi VI DPR RI telah menerima masukan dari pemerhati industri skincare terkait pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut, termasuk permasalahan overclaim produk, kanal pengaduan, aturan pencantuman spesifikasi produk, pengawasan produk yang beredar serta masukan-masukan terkait lainnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta para pemerhati industri skincare menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. 

    Nurdin juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung usulan Kepala BPKN untuk menaikkan anggaran. 

    Ia menyakini, dengan anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri.

  • DPR Dorong Penguatan BPKN Pasca-Kasus Minyakita dan Skincare Abal-abal

    DPR Dorong Penguatan BPKN Pasca-Kasus Minyakita dan Skincare Abal-abal

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi VI DPR mendorong untuk memperkuat kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyusul sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen. Kasus tersebut antara lain, yaitu praktik kecurangan Minyakita dan peredaran skincare abal-abal.

    Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid mengatakan, berdasarkan kasus-kasus tersebut dan sejumlah temuan permasalahan lain yang berkaitan dengan produk konsumsi, diperlukan penguatan pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia, di antaranya adalah penguatan kelembagaan dan anggaran BPKN.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label atau tanda aman atau tanda ramah konsumen di setiap produk,” ujar Nurdin di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (13/3/2025).

    Nurdin mengatakan bahwa perlu dibuat aturan khusus mengenai online dispute resolution (ODR), serta regulasi yang melindungi konsumen. Selain itu, ia juga mendorong kemandirian BPKN, termasuk dalam proses pengangkatan dan pemberhentian anggota, serta pengelolaan anggaran.

    Menurut Nurdin, kewenangan BPKN harus diperkuat sehingga bisa memanggil dan memproses produsen nakal.

    “Tanpa kewenangan memanggil dan menindaklanjuti pengaduan konsumen, BPKN ibarat pasukan yang memiliki senjata, namun tidak punya peluru untuk terjun di medan perang,” ujarnya.

    Selain memperkuat kewenangan BPKN, kata Nurdin, pihaknya juga mendukung usulan kepala BPKN untuk menaikkan anggaran.

    Pasalnya, anggaran BPKN hanya tersisa Rp 2,3 miliar dari sebelumnya sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut di luar kebutuhan operasional dan gaji pegawai BPKN.

    “Bagaimanapun, anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar seluruh negeri,” jelas politisi Partai Golkar itu.

    Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, Nurdin mengatakan Komisi VI DPR telah menerima masukan dari pemerhati industri kosmetik, khususnya soal pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut.

    “Komisi VI DPR meminta para pemerhati industri skincare untuk menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya.

    Menurut Nurdin, perubahan RUU Perlindungan Konsumen sudah sangat mendesak. Pasalnya, permasalahan perlindungan konsumen yang terjadi semakin beragam dan kompleks seiring dengan perkembangan zaman, mulai dari produsen di hulu, para distributor dan agen di area tengah, hingga para pedagang kecil di hilir.

    “Apalagi di era digital saat ini, banyak korban yang tertipu oleh promosi dan penjualan lewat online. Bukan hanya perorangan, perusahaan juga menjadi korban akibat bisnis ilegal seperti impor pakaian yang murah dan masif,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nurdin mengatakan UU Perlindungan Konsumen sendiri telah berusia lebih dari 25 tahun, sehingga kurang mampu memberikan payung hukum untuk mengatasinya persoalan perlindungan konsumen di Indonesia saat ini.

    “Maka dari itu, kami dari Komisi VI DPR RI berinisiatif untuk merancang Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang baru guna melindungi masyarakat dari berbagai ancaman produk dan jasa berbahaya ke depannya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi VI DPR diketahui menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua BPKN dan para influencer di industri kosmetik, di mana permasalahan kecurangan Minyakita dan skincare abal-abal ikut dibahas.

  • Pengakuan Korban Kosmetik Abal-abal Alami Masalah Ginjal usai Pakai Produk Ini

    Pengakuan Korban Kosmetik Abal-abal Alami Masalah Ginjal usai Pakai Produk Ini

    Jakarta

    Peredaran kosmetik abal-abal yang mengandung bahan berbahaya masih bisa dijumpai di pasaran. Baik melalui klinik kecantikan ‘nakal’ hingga penjualan di lapak-lapak online, yang sangat mudah diakses.

    Skincare abal-abal ini biasanya mengandung beberapa bahan berbahaya dan kandungan bahan aktif tertentu yang tidak diperbolehkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dalam kadar tertentu. Merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, klindamisin, serta bahan pewarna merah K3 dan merah K10, bisa berdampak serius saat digunakan dalam janhka waktu panjang.

    Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, seorang korban skincare abal-abal asal Banyuwangi bercerita bahwa masalah terkait kosmetik tidak sesuai ketentuan, sebenarnya sudah terjadi sejak lama. l

    “Belum ngomong saja sudah mau nangis ya, karena saya mewakili suara dari para konsumen. Jujur saya korban skincare abal-abal dari tahun 2009, saya pakai sampai 2017, lalu saya divonis tidak bisa hamil di tahun 2019. Saya divonis endometriosis,” kata korban, Khusnul, kepada DPR RI Komisi VI di Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    “Yang saya pakai waktu itu merkuri di Jawa Timur, asam retinoat, hidrokinon. Semua saya pakai, infuse whitening saya pakai, sampai saya masuk ICU. Saya pernah kejang juga,” sambungnya.

    Tidak berhenti di situ, wanita tersebut juga harus kembali menerima kabar pahit bahwa dokter memvonis dirinya terkena infeksi ginjal, efek dari handbody lotion dosis tinggi (HB dosting). Ini merupakan lotion yang digadang-gadang dapat mencerahkan kulit secara instan atau cepat.

    Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid mengatakan pihaknya menerima dengan baik aduan korban skincare abal-abal. Menurutnya, Komisi VI sudah mengetahui langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.

    “Cukup, kami sudah paham, korban cukup dua. Saya sudah paham dan kami kira kami sudah mengerti itu dan kami semua sudah tahu apa yang harus kami lakukan,” tutupnya.

    (dpy/naf)

  • Doktif Bongkar Produk Skincare Buatan Richard Lee di Pembahasan RUU Perlindungan Konsumen – Halaman all

    Doktif Bongkar Produk Skincare Buatan Richard Lee di Pembahasan RUU Perlindungan Konsumen – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer. Salah satu influencer yang hadir adalah dokter Samira Farahnaz atau akrab disapa Dokter Detektif atau Doktif.

    Berpakaian serba hitam dan mengenalan topeng khasnya, Doktif hadir untuk dimintai keterangannya terkait pembahasan RUU Perlindungan Konsumen.

    “Kami telah mengundang influencer tapi yang hadir tidak semuanya. Jadi RDPU ini titik beratnya ada di perlindungan konsumen,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Dalam pemaparannya, Doktif menjelaskan soal banyaknya konsumen yang menjadi korban dari sejumlah produk skincare.

    “Doktif di sini sebagai korban yang ingin menanyakan bagaimana jika seorang Doktif tidak tahu melaporkannya ke mana jika saya mengalami permasalahan ini,” kata Doktif

    Doktif kemudian melakukan buka segel atau unboxing sebuah produk skincare buatan Richard Lee. Saat dibuka segel bubblewrap, terlihat bungkus berwarna biru. Doktif pun membukanya.

    “Ini sudah cukup heboh pada saat saya buka, tapi saya tidak tahu beliau masih menjualnya seminggu yang lalu,” katanya.

    Saat dibuka, Doktif mengatakan produk tersebut berbentuk strip. 

    “Ini tak ada kotak, komposisi, pabrik dan tidak ada nomor izin edar. Tidak ada semuanya, hanya seperti ini saja. Ini adalah produk yang sempat Doktif hebohkan di kisaran bulan November-Desember (2024),” kata dia.

    “Ini dijual Rp1.5 juta. Fungsinya klaim dari iklannya untuk memutihkan dan mencerahkan kulit, memutihkan seluruh badan, membantu menghilangkah flek hitam, mencerahkan lipatan, dan bahayanya mengandung tomat putih.”

    “Tapi ternyata tidak ada kandungan tomat putih, dan isinya adalah sama. Richard membuang box dan menjual dalam bentuk sasetan,” tandasnya.