Tag: Nurdin Halid

  • Puja Puji Bahlil ke Adnan Purichta Ichsan, Anggap Sahabat Lama Hingga Calon Pemimpin Masa Depan

    Puja Puji Bahlil ke Adnan Purichta Ichsan, Anggap Sahabat Lama Hingga Calon Pemimpin Masa Depan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Suhu politik di tubuh Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memanas jelang Musyawarah Daerah (Musda) yang rencananya bakal digelar tahun ini. Para kandidat calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel mulai bermanuver mendekati pemilik suara, termasuk ke Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    Sejumlah kader seperti Taufan Pawe, Munafri Arifuddin, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, hingga Ilham Arief Sirajuddin (IAS) kian santer disebut sebagai kandidat kuat.

    Keempat kader tersebut diketahui telah sowan dan bertemu empat mata dengan Bahlil.

    Salah satu kandidat yang digadang-gadang menguat adalah Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.

    Mantan Bupati Gowa silaturahmi dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di kediaman Bahlil, Jakarta, Senin (31/3/2025).

    Dalam beberapa kesempatan, Bahlil bahkan terang-terangan menyebut Adnan kawan lama. Menteri ESDM itu juga menganggap Adnan memiliki jiwa kepemimpinan mumpuni di tingkat nasional.

    “Terkhusus sahabat saya Adnan. Pak Adnan ini adalah teman lama saya. Kami berproses sejak lama. Pak Adnan ini mempunyai jiwa kepemimpinan di tingkat nasional. Saya berdoa Pak Adnan bisa membawa Sulawesi Selatan lebih baik,” kata Bahlil yang saat itu menjabat Menteri Investasi kala menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Kamis, 22 Desember 2022.

    Bukan hanya Bahlil yang mengagumi sosok Adnan. Kader senior Partai Golkar, Nurdin Halid (NH) dikabarkan telah memberi restu kepadanya untuk maju bertarung berebut kursi tertinggi Golkar Sulsel.

  • Menuju Musda Golkar Sulsel: Appi Dibackup Erwin Aksa, Pengamat Sebut Pertemuan TP dengan Bahlil Bentuk Komunikasi Politik yang Positif

    Menuju Musda Golkar Sulsel: Appi Dibackup Erwin Aksa, Pengamat Sebut Pertemuan TP dengan Bahlil Bentuk Komunikasi Politik yang Positif

    “Ini bentuk perhatian serius dari DPP agar Musda berjalan baik, demokratis, dan bermartabat. Sulsel adalah ladang suara Golkar, maka wajar jika DPP ingin semua proses berjalan tanpa konflik yang bisa merusak soliditas partai,” lanjutnya.

    Menurutnya, dinamika menjelang Musda memang wajar diwarnai manuver politik, tetapi jangan sampai menimbulkan kesan eksklusivitas atau diskriminasi terhadap kader lain.

    “Pertemuan seperti ini penting untuk mencegah terjadinya konflik internal, seperti perebutan dukungan atau munculnya kader-kader yang merasa dikesampingkan. Golkar harus menunjukkan kedewasaan politik,” tegasnya.

    Ia juga menilai, semakin banyak kader yang siap bertarung dalam Musda, justru menunjukkan partai dalam kondisi sehat. Selain Taufan Pawe, tokoh-tokoh seperti Munafri Arifuddin (Appi), Adnan Purichta Ichsan, Ilham Arief Sirajuddin, dan Andi Ina Kartika Sari disebut memiliki potensi besar.

    “Semakin banyak yang maju, semakin bagus. Tapi yang penting adalah bagaimana semua kader bisa bersatu pasca-Musda. Tidak boleh ada lagi praktik sapu bersih atau kader yang dieliminasi,” ujar Firdaus.

    Ia juga menyoroti pentingnya menyelesaikan persoalan internal sebelum Musda, termasuk menyatukan kembali hubungan antar elite seperti Taufan Pawe dan Nurdin Halid.

    “Konflik lama harus selesai. Musda harus dibuka secara fair. Hasil Musda nanti harus dihormati bersama dan digunakan untuk memperkuat partai, bukan memecah belah,” jelasnya.

    Firdaus menegaskan bahwa Musda bukan sekadar ajang kontestasi kekuasaan, tetapi momentum konsolidasi total partai di daerah.

  • Bertemu Bahlil, Nurdin Halid Bahas Musda Golkar Sulsel

    Bertemu Bahlil, Nurdin Halid Bahas Musda Golkar Sulsel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader senior Partai Golkar, H.A.M. Nurdin Halid, bertemu sekaligus berkonsultasi dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu sore (3/7/2025).

    Bahkan keduanya nampak berada dalam mobil yang sama saat meninggalkan lokasi pertemuan.

    Dalam keterangannya, Nurdin Halid menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas dua hal penting, yaitu persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan dan tugas-tugas strategis di Komisi VI DPR RI.

    “Sebagai kader dan senior di Partai Golkar, saya bertemu dengan Ketum Bahlil sekaligus berkonsultasi terkait Musda Golkar Sulsel yang rencananya akan digelar Agustus mendatang,” ujar Nurdin Halid.

    Ia mengatakan, Ketua Umum Bahlil Lahadalia berpesan agar Musda dapat berlangsung secara lancar dan demokratis, serta mampu menjadi momentum kebangkitan dan pengembalian kejayaan Partai Golkar di Sulawesi Selatan.

    Tak hanya itu, Nurdin Halid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI turut membahas arah kebijakan nasional dalam bidang ekonomi dan industri bersama Bahlil.

    “Saya juga datang sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI untuk berkonsultasi tentang hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan perlu dikawal ke depan dan tugas-tugas saya sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI,” tambahnya.

    Sebelumnya, Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam proses pemilihan, sekaligus mengingatkan agar tidak terjadi gesekan yang dapat memecah belah kader.

  • Menuju Musda Golkar Sulsel, Nurdin Halid: Jangan Transaksional dan DPD II Jangan Buru-buru Berikan Dukungan

    Menuju Musda Golkar Sulsel, Nurdin Halid: Jangan Transaksional dan DPD II Jangan Buru-buru Berikan Dukungan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, angkat bicara terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang diperkirakan akan digelar pada Agustus mendatang.

    Menurut Nurdin, Ketua Umum Partai Golkar telah memberi ruang kepada seluruh bakal calon untuk melakukan sosialisasi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua Umum, Bahlil Lahadalia dengan pertimbangan utama yakni figur yang mampu mengembalikan kejayaan Partai Golkar.

    “Target kita menambah kursi di tingkat nasional, dan Sulsel harus kembali menjadi nomor satu. Jadi dinamika Musda ini terus dipantau,” ujar Nurdin Halid, Sabtu (21/6/2025).

    Sebagai kader senior dan anggota DPR RI, Nurdin berharap pelaksanaan Musda tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

    “Persaingan itu boleh, tapi jangan sampai menjadi perseteruan. Kita ingin Musda ini menjadi contoh demokrasi yang sehat di tubuh partai,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada seluruh pengurus DPD II Partai Golkar agar tidak gegabah dalam memberikan dukungan kepada calon sebelum memahami betul visi dan komitmen para kandidat.

    “Panitia Musda saja belum terbentuk, jadi jangan terburu-buru mengambil sikap. Kita harus mendalami dulu kapasitas dan integritas para calon,” tegasnya.

    Nurdin juga mengimbau seluruh bakal calon ketua DPD I Golkar Sulsel untuk menghindari praktik transaksional dalam proses pencalonan.

    “Kalau kita ingin demokrasi yang bermoral, maka calon pemimpin partai harus menjauh dari politik uang. Jangan jadikan Musda sebagai ajang jual-beli dukungan,” pungkasnya.

  • Musda Golkar Sulsel, Nurdin Halid: Keputusan Akhir di Tangan Ketum Bahlil

    Musda Golkar Sulsel, Nurdin Halid: Keputusan Akhir di Tangan Ketum Bahlil

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Senior Partai Golkar dan anggota DPR RI, Nurdin Halid, angkat bicara terkait dinamika jelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2025.

    Nurdin menyampaikan bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia telah memberi ruang kepada semua bakal calon untuk melakukan sosialisasi sebelum Musda digelar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan ketua umum.

    “Prinsipnya, siapa pun figur yang mencalonkan diri harus mampu mengembalikan kejayaan partai. Target kita menambah kursi secara nasional, dan Sulsel harus kembali menjadi nomor satu,” ujar Nurdin, Sabtu (21/6/2025).

    Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam proses pemilihan, sekaligus mengingatkan agar tidak terjadi gesekan yang dapat memecah belah kader.

    “Saya sebagai anggota DPR RI mengharapkan demokrasi berjalan. Silakan bersaing, tapi jangan sampai jadi perseteruan,” imbaunya.

    Kepada pengurus DPD II, Nurdin mengingatkan agar tidak terburu-buru memberikan dukungan kepada kandidat manapun sebelum memahami dinamika secara utuh, terlebih panitia Musda pun belum terbentuk secara resmi.

    “Jangan tergesa-gesa beri dukungan. Dalami dulu semua calon, dan tunggu panitia resmi terbentuk,” katanya.

    Menutup pernyataannya, Nurdin juga mengimbau agar semua calon menghindari praktik politik transaksional demi menjaga moralitas dan integritas dalam berdemokrasi.

    “Saya mengimbau semua calon untuk tidak transaksional. Demokrasi kita harus bermoral,” pungkasnya.

  • Buntut Tambang di Raja Ampat, DPR Dorong Revisi UU Kuatkan Pengawasan IUP

    Buntut Tambang di Raja Ampat, DPR Dorong Revisi UU Kuatkan Pengawasan IUP

    Buntut Tambang di Raja Ampat, DPR Dorong Revisi UU Kuatkan Pengawasan IUP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Golkar
    Nurdin Halid
    mengatakan DPR akan mendorong penguatan regulasi serta pengawasan terhadap izin tambang, khususnya di kawasan konservasi.
    Dia mendesak agar dilakukan revisi undang-undang terkait
    izin usaha pertambangan
    (IUP) agar lebih berpihak pada
    pelestarian alam
    dan masyarakat adat.
    “Kami akan kawal kebijakan ini lewat fungsi legislasi dan pengawasan. Jangan sampai ada kompromi terhadap kerusakan lingkungan dengan alasan investasi,” ujar Nurdin dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
    Nurdin pun menggarisbawahi pentingnya pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam proses pembangunan di kawasan strategis seperti Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Menurutnya, pembangunan harus partisipatif dan inklusif, tidak hanya menguntungkan pihak luar.
    Maka dari itu, Nurdin menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat IUP di wilayah Raja Ampat.
    “Kami di DPR menyambut baik keputusan ini.
    Raja Ampat
    adalah kekayaan hayati dunia yang tidak tergantikan. Tidak boleh lagi ada aktivitas tambang yang merusak kawasan tersebut,” tuturnya.
    Nurdin menambahkan, keputusan Prabowo itu merupakan bentuk tanggung jawab terhadap keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.
    Pasalnya, kata dia, kehadiran industri tambang di wilayah sensitif seperti Raja Ampat hanya memberikan manfaat jangka pendek dan berisiko tinggi merusak potensi ekonomi jangka panjang yang berbasis pariwisata dan ekosistem laut.
    “Alih-alih menambang, kita harus mendorong ekonomi biru, pelestarian laut, dan pengembangan wisata berbasis komunitas. Itulah arah kebijakan yang seharusnya diutamakan di Raja Ampat,” jelas Nurdin.

    Sementara itu, terkait tidak dicabutnya izin tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Nurdin menjelaskan bahwa keputusan pemerintah dilakukan berdasarkan pertimbangan menyeluruh.
    Menurutnya, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam beroperasi di luar kawasan Geopark Global UNESCO dan dinilai telah menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik sesuai hasil evaluasi Kementerian ESDM.
    “Yang paling penting ke depan adalah pengawasan ketat. Evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel harus dilakukan berkala agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, apalagi mendekati kawasan geopark global,” kata Nurdin.
    “Pengoperasian PT Gag Nikel harus membawa kenyamanan dan kesejahteraan bagi warga lokal. Jangan sampai mereka justru menjadi tamu di tanah sendiri,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru

    Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Agar kopdes merah putih tak menjadi `momok` baru
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 21:56 WIB

    Elshinta.com – Inisiatif pembentukan koperasi desa atau kopdes merah putih hingga saat ini masih menjadi perdebatan hangat.

    Meskipun bertujuan mulia untuk menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa, banyak pihak menyuarakan kekhawatiran serius bahwa program ini berpotensi menjadi momok baru bagi ekonomi desa jika tidak dikelola dengan hati-hati.

    Presiden Prabowo Subianto sering menekankan pentingnya kedaulatan pangan, kedaulatan ekonomi desa, dan gotong royong. Namun, muncul pertanyaan apakah kopdes merah putih sejalan dengan semangat kemandirian ini?

    Pemerintah Prabowo menargetkan pembentukan 80 ribu kopdes merah putih di seluruh Indonesia, yang kelembagaannya akan diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Pemerintah menargetkan 80 ribu koperasi itu bisa beroperasi pada 28 Oktober 2025.

    Anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu kopdes diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

    Sebagai modal awal, pemerintah akan memberikan plafon hingga Rp3 miliar per unit koperasi. Dana ini bukan hibah, melainkan berupa pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Setiap koperasi wajib mengembalikan pinjaman tersebut melalui mekanisme cicilan dengan tenor enam tahun.

    Peluang dan tantangan

    Kementerian Koperasi mengidentifikasi pembentukan kopdes merah putih ini menghadapi setidaknya delapan tantangan.

    Pertama, partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berkoperasi masih minim, tercermin dari rendahnya angka keanggotaan. Kemenkop mencatat dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta, yang tercatat menjadi anggota koperasi hanya sekitar 25 juta, masih di bawah 10 persen dari total penduduk.

    Tantangan kedua adalah citra negatif koperasi di mata publik akibat kasus koperasi bermasalah dan pinjaman daring ilegal yang mengatasnamakan koperasi.

    Ketiga, kurangnya adaptasi koperasi terhadap teknologi.

    Keempat, perbedaan skala ekonomi dan potensi antar desa.

    Kelima, disparitas kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di berbagai desa.

    Tantangan keenam, potensi adanya praktik elite capture atau penyalahgunaan kekuasaan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi desa merah putih.

    Ketujuh, risiko kecurangan atau fraud akibat pengelolaan yang tidak profesional.

    Kedelapan, tantangan terkait keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi di masa depan.

    Dari sejumlah tantangan yang ada, salah satu yang menjadi sorotan selama ini adalah skema pembiayaan koperasi, yang berisiko menimbulkan fraud ketika dikelola secara tidak profesional.

    Pendanaan sebesar Rp3 miliar per desa, dengan total potensi Rp240 triliun adalah investasi signifikan yang menunjukkan kepercayaan besar pada potensi desa. Ini adalah kesempatan bagi Himbara untuk berkontribusi langsung pada pembangunan ekonomi akar rumput.

    Di sisi lain, banyak pihak mengkhawatirkan model pembiayaan ini berpotensi meningkatkan risiko angka kredit macet (NPL) perbankan. Belum lagi, ada rencana dana desa menjadi jaminan pinjaman kepada bank.

    Skema pembiayaan melalui pinjaman dari bank-bank Himbara yang kemudian akan dicicil menggunakan alokasi dana desa ini dikhawatirkan berpotensi membebani fiskal desa dalam jangka panjang.

    Kemudian, jika dana desa —yang menjadi hak desa untuk pembangunan— dijadikan jaminan, maka ini dikhawatirkan menghambat pembangunan jalan desa, jembatan, sekolah, dan infrastruktur publik penting lainnya. Menurut anggota DPR RI Komisi VI Nurdin Halid, ini bisa menyebabkan tujuan pembangunan desa terganggu oleh beban utang struktural yang mungkin belum siap ditanggung.

    Halaman berikut: Penggunaan sistem berbasis teknologi  untuk mengurangi risiko kerugian atau fraud yang

    Terkait hal ini, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa penggunaan sistem berbasis teknologi akan dilakukan untuk mengurangi risiko kerugian atau fraud yang mungkin timbul. Ada keyakinan kuat bahwa dengan memperkuat sistem tersebut, masalah fraud dapat diatasi.

    Oleh karena itu, Kemenkop akan fokus dalam peningkatan SDM, sistem pengelolaan, dan kelembagaan koperasi.

    Tantangan lainnya adalah rencana kopdes untuk menjual sembako, LPG, dan pupuk juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai ekosistem UMKM yang sudah ada di desa.

    Sejumlah pihak khawatir akan nasib warung-warung dan toko kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di desa jika harus bersaing dengan koperasi yang memiliki modal dan akses lebih besar.

    Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa kopdes tidak mematikan usaha-usaha yang sudah eksis, melainkan menjadi pendorong yang mendukung pertumbuhan UMKM.

    Menjawab kekhawatiran ini, Kemenkop memastikan bahwa keberadaan kopdes tidak akan mematikan BUMDes maupun UMKM. Kedua usaha ini justru akan semakin diperkuat posisinya oleh kopdes karena akan menjadi mitra kerja dalam membangun perekonomian desa.

    Tantangan lainnya adalah risiko nepotisme dan KKN yang berpotensi terjadi sejak awal pembentukan pengurus koperasi, apalagi kepala desa akan secara otomatis (ex officio) menjabat sebagai ketua pengawas koperasi.

    Jika pengurus hanya ditunjuk berdasarkan kedekatan keluarga atau kepentingan pribadi, bukan profesionalisme dan integritas, maka tujuan mulia koperasi akan sulit tercapai. Koperasi bisa jadi hanya akan menjadi alat baru bagi oknum untuk mengambil keuntungan.

    Namun, Budi Arie telah memastikan bahwa pihaknya akan melarang adanya hubungan darah atau keluarga antara para pengurus dan kepala desa. Dia akan membatalkan kepengurusannya jika ditemukan ada pengurus yang memiliki hubungan keluarga.

    merah putih sebenarnya menjanjikan potensi keuntungan besar

    Meskipun dihadapkan pada beragam tantangan, kopdes merah putih sebenarnya menjanjikan potensi keuntungan besar, asalkan dijalankan dengan benar dan profesional.

    Menteri Koperasi memperkirakan bahwa tiap koperasi bisa meraup laba hingga Rp1 miliar per tahun, atau total Rp80 triliun dari 80 ribu koperasi. Angka fantastis ini bisa tercapai dari pemangkasan peran perantara yang selama ini merugikan dan efisiensi dalam penyaluran subsidi.

    Menurut Budi Arie, para perantara (middleman), rentenir, dan tengkulak berpotensi meraup keuntungan hingga Rp300 triliun. Kondisi ini dianggap tidak adil, baik bagi masyarakat di pedesaan maupun di perkotaan.

    Dengan efisiensi jalur distribusi melalui koperasi desa, Budi Arie memperkirakan Rp90 triliun atau sekitar 30 persen dari total Rp300 triliun tersebut dapat diselamatkan dan dialirkan kembali ke desa.

    Budi Arie menjelaskan bahwa ide koperasi desa merah putih ini merupakan inisiatif presiden untuk memastikan barang-barang yang disubsidi negara benar-benar sampai ke masyarakat secara efektif dan efisien. Tujuannya agar dana subsidi yang besar tidak sia-sia dan benar-benar tepat sasaran.

    Budi Arie mengatakan bahwa musuh utama pembentukan kopdes adalah ketakutan, kecurigaan, dan keraguan. Dia mengakui banyak menerima kritik, kekhawatiran, ataupun kecurigaan bahwa masyarakat desa tidak siap menerima program ini.

    Wajar banyak pihak khawatir terhadap program koperasi desa ini. Sejarah mencatat kegagalan koperasi unit desa (KUD) di masa lalu dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bahkan, anggota DPR RI Komisi VI Mufti Anam mengatakan banyak KUD dan BUMDes yang kolaps dan bahkan sengaja dibikin bangkrut untuk kepentingan segelintir pihak.

    Belajar dari pengalaman pahit ini, perlu ada jaminan konkret dari pemerintah agar kopdes tidak menjadi “alat bancakan” oknum di desa. Tanpa pengawasan ketat dan sistem akuntabilitas yang transparan, risiko penyalahgunaan dana dan praktik korupsi akan sangat tinggi.

    Pemerintah juga harus mengedepankan kualitas dibandingkan kuantitas koperasi desa merah putih. Jangan sampai demi mengejar target 80 ribu justru memicu pembentukan koperasi yang tergesa-gesa, tanpa persiapan administratif maupun sumber daya manusia yang memadai.

    Bagaimana pun, koperasi harus lahir dari kesadaran dan kesiapan desa sehingga bisa menghasilkan koperasi yang berdaya tahan dan berkelanjutan, guna mencapai tujuan awal inisiatif pembentukan kopdes, yakni mewujudkan kemandirian ekonomi desa.

    Jika tidak ada langkah-langkah konkret, niat baik kopdes merah putih ini bisa jadi hanya ilusi, dan malah berpotensi menciptakan “momok” baru yang merugikan desa dan masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Kita jaga bersama kredibilitas program

    Kita jaga bersama kredibilitas program

    Foto: Istimewa

    Kopdes/kel Merah Putih didukung DPR, Menkop: Kita jaga bersama kredibilitas program
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 26 Mei 2025 – 20:25 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) mengungkapkan bahwa hampir seluruh fraksi Komisi VI DPR RI sangat mendukung penuh pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dengan berbagai masukan (input) yang sangat konstruktif.

    “Kita sudah mencapai beberapa kesepakatan dan kesimpulan, terutama dalam menjaga kredibilitas program ini, di tingkat pelaksanaan dengan segala mitigasi risikonya dan kemungkinan-kemungkinan buruk yang timbul, bisa kita eliminasi sedemikian rupa,” ucap Menkop dalam keterangannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (26/5).

    Hal itu karena, tujuan mulia dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa.

    Menkop juga menekankan bahwa Kopdes/Kel ini milik warga desa, sedangkan BUMDes milik pemerintah desa, sehingga tidak akan tumpang-tindih atau saling mematikan. “Ke depan, bagaimana Kopdes bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa,” imbuh Menkop Budi Arie, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Maka, Menkop mendorong Kopdes/Kel untuk bersinergi dengan siapapun, termasuk BUMDes. Hal yang pasti, Kopdes/Kel Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa harus diperkuat, harus diberikan ruang dan kesempatan untuk terus berkembang.

    Pasalnya, bagi Menkop, potensi desa juga harus ditumbuhkan, bukan sekadar sebagai desa menjadi konsumen tapi juga sebagai produsen. “Kita berharap Kopdes Merah Putih menjadi pusat distribusi, produksi, dan industri desa,” ucap Menkop.

    Oleh karena itu, Menkop sepaham dengan Komisi VI bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya diperkuat dari sisi kuantitasnya saja, melainkan juga kualitas. “Kita akan membangun 80 Kopdes/kel Merah Putih sebagai percontohan untuk mendapat model bisnis yang tepat sesuai dengan karakteristik desa masing-masing,” kata Menkop.

    Terkait anggaran, Menkop menjelaskan bahwa itu merupakan plafon kredit yang nilainya Rp3 miliar atau lebih sesuai kebutuhan dari proposal bisnisnya. Soal skema pembiayaan, subsidi bunga, tenor, dan lainnya, kini tengah dibicarakan otoritas terkait, yakni Kemenkeu, KemenBUMN, Danantara, dan Bank Indonesia,” terang Menkop.

    Transparansi dan Akuntabilitas

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan, pihaknya memberikan dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih dengan syarat bahwa pelaksanaannya harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara utuh, serta tidak hanya mengejar jumlah atau target.

    “Kami juga meminta Kemenkop untuk menjamin pendekatan yang digunakan tidak top-down semata, tetapi mengedepankan partisipasi, edukasi, dan penguatan kapasitas masyarakat desa secara otentik,” kata Nurdin, selaku pimpinan sidang.

    Lebih dari itu, Nurdin menegaskan bahwa koperasi desa bukan sekadar program pemerintah, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah, dimiliki masyarakat, dan dijalankan oleh mereka sendiri.

    Meski begitu, Komisi VI DPR RI mengingatkan bahwa jumlah koperasi yang terbentuk bukanlah indikator utama keberhasilan pelaksanaan Inpres Nomor Tahun 2025. “Keberhasilan pelaksanaan program ini harus diukur dari seberapa jauh koperasi-koperasi tersebut mampu beroperasi secara aktif dan profesional, dengan struktur pengurus yang lengkap, sistem tata kelola yang transparan, dan kegiatan usaha yang nyata,” ucap Nurdin.

    Selain itu, Kopdes/Kel juga harus mampu meningkatkan pendapatan anggotanya, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM, serta kelompok rentan di desa/kelurahan. Bahkan, harus mampu meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan dasar, seperti pembiayaan murah, sembako terjangkau, dan layanan kesehatan dasar melalui gerai Kopdes Merah Putih.

    Lebih dari itu, Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu membangun kemandirian kelembagaan, tidak terus-menerus bergantung pada subsidi pemerintah atau intervensi eksternal. “Harus mampu juga menjadi institusi ekonomi lokal yang dipercaya dan dimiliki warga desa/kelurahan itu sendiri,” ujar Nurdin.

    Kesimpulan rapat lainnya, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran Kemenkop yang cukup sesuai tugas dan fungsi, khususnya untuk percepatan keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah meningkatkan dan mengubah status kelompok Kemenkop menjadi salah satu prioritas di pemerintahan periode 2024-2029,” ujar Nurdin. 

    Sumber : Sumber Lain

  • Polemik Kepemimpinan Kembali Memanas, Dualisme Dekopinda Cimahi Saling Klaim Miliki Legalitas yang Sah

    Polemik Kepemimpinan Kembali Memanas, Dualisme Dekopinda Cimahi Saling Klaim Miliki Legalitas yang Sah

    JABAR EKSPRES – Kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Cimahi kembali mencuat. Meski keduanya mengklaim memiliki legalitas yang sah, kubu Sri Budhi Rahayu dan Eddy Kurnaedi belum juga menemukan titik temu meski sudah bertemu dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Cimahi, Jumat (25/4/25).

    Sri Budhi Rahayu menegaskan, saat ini tidak ada lagi dualisme di tubuh perkoperasian nasional, termasuk di Kota Cimahi.

    Menurutnya, kepemimpinan Dekopinda di bawah komandonya sudah mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah Kota Cimahi dan Dekopin Pusat yang didukung legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.

    “Kalau menurut kami sudah tidak ada lagi (dualisme Dekopinda),” kata Sri Budhi Rahayu saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/25).

    BACA JUGA: TPS di Cimahi Bakal Dilengkapi Insinerator, Pemkot Dorong Sirkular Ekonomi dari Sampah

    Pernyataan Sri ini merespons klaim Eddy Kurnaedi yang mengaku menerima mandat sebagai ketua Dekopinda dari Ketua Dekopinwil Jabar, Mustopa yang merupakan bagian dari kubu Nurdin Halid.

    Yang menjadi polemik, penunjukan ini justru diakui oleh Dinas Koperasi Kota Cimahi, padahal sebelumnya sudah ada upaya islah untuk menyatukan kepengurusan Dekopinda Cimahi.

    “Tidak ada mandatori atau penunjukan ketua Dekopinda oleh Ketua Dekopinwil. Semua harus melalui mekanisme Musda,” tegas Sri.

    Sri juga menjelaskan, pengesahan kepengurusan hasil Musda Rekonsiliasi Dekopinda Cimahi telah dilaporkan kepada Pemerintah Daerah, DPRD, Dekopinwil Jabar, dan Dekopin Pusat.

    BACA JUGA: Sampah jadi Musuh Bersama, Camat Cimahi Selatan Gaungkan Revolusi Hijau!

    Bahkan, di tingkat nasional, hasil Munas Rekonsiliasi Desember 2024 sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 31 Januari 2025.

    “Yang jelas kita hanya berpegang bahwa hasil Musda Rekonsiliasi Dekopinda Kota Cimahi telah kita laporkan. Tanggal 30 Januari 2025, Dekopin versi Bambang juga diundang berkonsultasi dan mendapat pengakuan. Sudah disahkan,” ujar Sri.

    Setelah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, Sri mengaku langsung berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi untuk membahas revisi Undang-Undang Perkoperasian.

    Menurutnya, Dekopinda di bawah kepemimpinannya tetap mengakomodasi pengurus dari rekonsiliasi, termasuk Roni sebagai Wakil Ketua dan Eddy Kurnaedi sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan.

  • Tarif Trump Mengancam, DPR Mulai Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

    Tarif Trump Mengancam, DPR Mulai Bahas Revisi UU Perlindungan Konsumen

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen seiring munculnya ancaman kebijakan tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS).

    Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid menyebut, perang dagang tarif akibat kebijakan Presiden AS Donald Trump akan berdampak pada ekonomi nasional, termasuk pada konsumen.

    “Ekonomi global tidak baik-baik saja. Ini akibat perang dagang tarif akibat kebijakan Donald Trump yang tentu berdampak kepada ekonomi nasional kita dalam negeri dan juga berdampak pada konsumen,” kata Nurdin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan di Kompleks Senayan, Kamis (24/4/2025).

    Terlebih, Nurdin menilai permasalahan perlindungan konsumen yang terjadi di masyarakat juga semakin beragam dan kompleks. Apalagi, lanjut dia, UU 8/1999 telah menginjak usia 25 tahun sehingga kemampuannya untuk menjadi solusi masyarakat semakin berkurang, terutama di sektor perdagangan elektronik (e-commerce) seperti Tokopedia—Shopee Cs.

    ”… sehingga kemampuannya untuk menjadi solusi masyarakat semakin berkurang, khususnya dalam merespons permasalahan konsumen di sektor e-commerce,“ ungkapnya.

    Menurutnya, penyelesaian sengketa konsumen tidak berjalan adaptif. Begitu pula dengan pengaturan terkait sanksi yang belum tegas, serta pengaturan lainnya.

    “Sehubungan dengan tersebut, Komisi VI DPR bermaksud untuk merancang UU Perlindungan Konsumen yang baru guna melindungi masyarakat dari berbagai ancaman produk dan jasa berbahaya ke depannya,” jelasnya.

    Di samping itu, dia menyampaikan bahwa rancangan UU Perlindungan Konsumen juga telah ditetapkan sebagai UU inisiatif DPR dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

    Adapun, dalam menyusun draf naskah akademik dan RUU tentang Perlindungan Konsumen, Nurdin menuturkan bahwa Komisi VI DPR juga telah membentuk panitia kerja alias panja. 

    “Mudah-mudahan bisa cepat menyelesaikan daripada UU Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.