Tag: Nunuk Suryani

  • Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru Nasional 25 November 2025

    Melacak Sebab Turunnya Minat Anak Muda untuk Jadi Guru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada penurunan minat dari kaum muda terhadap profesi guru, pekerjaan mulia yang sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
    Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan
    Guru
    Republik Indonesia (PB
    PGRI
    ), Unifah Rosyidi, mengatakan berdasarkan hasil survei PGRI, hanya 11 persen anak yang tertarik menjadi guru.
    Dari persentase tersebut juga anak muda yang berminat bukan karena suka rela ingin menjadi guru, tetapi karena tidak ada pilihan lain selain memilih profesi tersebut.
    “Jadi berdasarkan survei sederhana yang kita (PGRI) bikin hanya 11 persen anak muda yang tertarik jadi guru,” kata Unifah kepada
    Kompas.com
    , 8 November 2025 lalu.
    Data lain juga menunjukkan penurunan minat akan profesi guru.
    Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi penurunan signifikan jumlah pendaftar di jurusan
    pendidikan
    dalam lima tahun terakhir.
    Pada tahun 2018, jumlah mahasiswa baru di program studi keguruan mencapai 15 persen dari total pendaftar perguruan tinggi.
    Namun, angka ini menyusut menjadi hanya 9 persen pada tahun 2023.
    Tren ini mengindikasikan semakin berkurangnya minat generasi muda untuk meniti karier sebagai pendidik.
    Apa masalahnya sehingga anak muda enggan memilih profesi ini sebagai masa depan mereka?
    Pengamat pendidikan, Doni Kusuma, menilai profesi mulia tersebut sudah tidak diminati anak muda karena masa depan yang dinilai tidak menjanjikan.
    Di samping itu, minimnya apresiasi terhadap guru juga dinilai jadi sebab profesi itu tak lagi menarik di mata anak muda.
    “Masih banyak masalah pendidikan yang perlu diperbaiki, terutama dari sisi guru, perlu ada usaha untuk mengembalikan martabat profesi guru sehingga profesi mulia ini dapat menjadi pilihan bagi anak-anak muda,” kata Doni kepada
    Kompas.com
    , Senin (24/11/2025).
    Dia menilai pemerintah perlu membuat skema kebijakan yang jelas untuk guru. Mulai dari guru negeri hingga swasta, serta guru ASN dan honorer, termasuk apresiasi dan insentif yang memumpuni atas jasa dan dedikasi guru.
    “Pemerintah perlu membuat skema kebijakan penggajian untuk guru, baik guru negeri maupun swasta, terutama untuk para guru tidak tetap dan honorer agar memperoleh penghargaan profesi secara baik,” ungkap dia.
    Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, rendahnya minat anak muda terhadap profesi guru disebabkan karena beberapa faktor yang dibuat oleh pemerintah salah satunya kesejahteraan guru.
    “Pertama kesejahteraan, kedua dari status yang tidak jelas, ketiga dari karier yang tidak jelas juga. Dan keempat kepastian hidup masa depan itu enggak ada yang namanya jaminan keamanan, jaminan sosial itu enggak ada,” kata Unifah kepada Kompas.com, Senin (8/9/2025).
    Menurt Unifah, pemerintah saat ini hanya berbicara manis bahwa guru adalah profesi mulia namun dalam pelaksanaanya masih banyak guru yang belum sejahtera. Dia menilai hal itu berdampak secara tidak langsung dengan penurunan minat anak muda untuk menjadi guru.
    “Jadi tugasnya yang mulia itu hanya indah diucapkan. Begitu diuraikan dalam bentuk program dan masa depan mereka menganggapnya sebagai beban,” ujarnya.
    Tak hanya itu, ada banyaknya pejabat yang sering blunder dengan ucapannya terkait kesejahteraan guru semakin menunjukkan tidak komitmennya pemerintah dalam mensejahterakan guru.
    Oleh karena itu, Unifah nilai pemerintah harus mengubah pola pikirnya bahwa guru adalah profesi mulia dan layak untuk mendapatkan kesejahteraan.
    “Mengubah
    mindset
    bahwa pendidikan itu penting dimulai dari guru,” ungkapnya.
    Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti juga menilai guru-guru yang berada di daerah 3T tidak luput dari masalah kesejahteraan. Dibalik tembok pemisah yang tinggi, mereka dinilai perlu segera diberikan insentif khusus untuk menunjang profesinya.
    “Baik negeri maupun swasta, baik ASN maupun yang bukan ASN, harus mendapat perhatian dengan memberikan insentif khusus yang memadai, perumahan yang layak maupun jaminan keamanan di wilayah tersebut,” kata Esti kepada
    Kompas.com
    , Senin (24/11/2025).
    Menurut dia, dalam RUU Revisi UU Sisdiknas perlu adanya pasal khusus yang mengatur hal ini sebagai upaya memastikan kesejahteraan dan keamanan guru dalam melaksanakan tugasnya.
    “Masih banyak guru-guru relawan di daerah terpencil 3T yang perlu mendapat perhatian khusus,” lanjut dia.
    Di sisi lain, nasib guru honorer juga perlu perhatian. Keterbatasan anggaran sekolah terkadang membuat para guru honorer tidak mendapatkan kesejahteraan yang baik.
    “Guru Honorer masih banyak yang memiliki gaji rendah karena keterbatasan anggaran di sekolah. Sekolah negeri hanya bisa mengalokasikan 20 persen dari dana BOSP untuk honor,” ujarnya.
    “Untuk sekolah swasta maksimal 40 persen, dengan syarat-syarat tertentu, semestinya gaji guru minimal adalah UMR di wilayah setempat,” tegasnya.
    Doni menilai, kualitas pendidikan di Indonesia perlu berbenah secara menyeluruh. SDM-SDM yang unggul dibutuhkan dalam upaya mendorong generasi muda di bidang sains dan matematika.
    Menurut dia, sains dan matematika sangat penting dan menjadi dasar pengembangan dan inovasi di masa depan. Jika ini tidak dipenuhi, inovasi di tanah air akan sulit berkembang, di sisi lain akan semakin banyak masyarakat yang memilih studi ke luar negeri untuk menempuh pendidikan tersebut.
    “Kualitas pendidikan belum memuaskan. Apalagi sains dan matematika tidak banyak menjadi pilihan anak-anak Indonesia dalam mengembangkan karirnya,” kata dia.
    “Padahal, ilmu-ilmu dasar ini penting untuk pengembangan dan penemuan keilmuan inovasi di masa depan,” tambah Doni.
    Doni menegaskan bahwa keberadaan guru honorer merupakan dampak langsung dari kebijakan pemerintah yang melakukan moratorium pengangkatan guru PNS selama hampir dua dekade terakhir.
    Menurutnya, keputusan untuk menghentikan rekrutmen guru PNS dalam jangka waktu begitu panjang menciptakan kekosongan tenaga pendidik yang kemudian diisi oleh guru honorer dengan kondisi kerja yang tidak layak.
    “Guru honorer ada karena kesalahan pemerintah yang melakukan moratorium pengangkatan guru PNS selama 20 tahun terakhir,” kata Doni.
    Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak boleh dilakukan setengah-setengah.
    Doni menilai mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah jalan yang paling tepat dan harus menjadi solusi utama untuk memastikan guru mendapatkan status dan hak yang layak.
    Doni berharap pemerintah mempercepat penyelesaian masalah ini agar dunia pendidikan tidak lagi dibebani oleh ketidakpastian status guru yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi, namun tanpa kepastian kesejahteraan.
    “Masalah guru honorer harusnya dituntaskan melalui mekanisme P3K, dan tidak boleh ada lagi guru kontrak honorer yang menindas guru,” lanjut dia.
    Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti, ada sejumlah persoalan masih membayangi pelaksanaan kebijakan Kemdikdasmen, terutama terkait kondisi kerja guru yang dinilai belum sesuai harapan.
    Dia menilai, kebijakan saat ini belum sepenuhnya menjawab problem mendasar yang mereka hadapi di lapangan.
    Beban administrasi yang menumpuk, perubahan kurikulum yang terlalu sering, serta ketidakmerataan kesejahteraan dan profesionalisme menjadi keluhan utama.
    Selain itu, guru juga menghadapi minimnya pelatihan yang relevan, penempatan tenaga pendidik yang tidak seimbang, hingga isu kompetensi yang tidak ditangani dengan baik oleh sistem.
    “Guru juga berharap adanya kebijakan yang melindungi profesi mereka, memastikan fasilitas yang setara di semua sekolah, dan tidak membedakan sekolah negeri dan swasta,” kata Esti kepada Kompas.com, Senin (24/11/2025).
    Pada peringatan hari guru tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan, total anggaran kesejahteraan guru untuk tahun 2025 kini mencapai angka Rp 81,6 triliun atau meningkat sebanyak Rp 16,7 triliun.
    “Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN naik pada tahun 2025 menjadi Rp 81,6 triliun. Naik Rp 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru,” kata Prabowo di puncak
    Hari Guru Nasional
    , Kamis (28/11/2024) lalu.
    Dia juga menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN dengan meningkatkan tunjangan sertifikasi.
    “Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan. Kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ujarnya.
    Berdasarkan data Dirjen GTKPG Kemendikdasmen, pemerintah sudah menggelontorkan berbagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Antara lain, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP).
    Adapun aneka tunjangan guru tersebut menindaklanjuti pidato Presiden pada Hari Guru Nasional Tahun 2024, dimana tunjangan untuk guru non ASN yang semula Rp 1,5 juta per bulan telah dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan dan disalurkan langsung ke rekening guru.
    Selain tunjangan Profesi Guru juga diberikan tunjangan Khusus untuk guru di daerah 3T, pemerintah melalui Kemendikdasmen juga memberikan Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru.
    Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Profesor Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan berbagai program mulai dari kompetensi hingga tunjangan.
    Dia mengatakan, hal tersebut adalah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru tahun lalu. Dia menegaskan bahwa komitmen tersebut kini mulai terrealisasi.
    “Alhamdulillah, semua yang disampaikan oleh Pak Presiden setahun yang lalu itu semuanya sudah terealisasi,” ujar Nunuk di Jakarta, Senin (24/11/2025).
    Dia mengatakan, bahwa seluruh program yang dijalankan GTK memiliki tujuan utama yakni meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi serta memperkuat kompetensi untuk mewujudkan guru profesional.
    Salah satu terobosan besar tahun ini adalah penyaluran tunjangan guru yang kini langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran.
    “Sekarang ini tujangan guru sudah langsung dialirkan ke rekening Guru. Meskipun kita juga tahu masih banyak masalah ya terkait dengan penyaluran tujangan ke rekening guru karena ada aturan-aturan yang masih dipedomani untuk tahun 2025,” kata dia.
    Meski mekanisme telah diperbaiki, Nunuk mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala penyaluran tunjangan karena aturan yang berlaku.
    “Misalnya aturan bahwa ada aturan terkait dengan penyaluran tujangan ini di Kemenkeu yang mana saat itu masih di triwulan, sementara ini kita berusaha tahun 2026 penyaluran tujangan bisa setiap bulan,” tambahnya.
    Namun demikian, pemerintah berupaya agar mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan dapat dilakukan setiap bulan, sehingga guru tidak lagi menunggu lama untuk menerima haknya.
    “Beberapa aturan memang tidak bisa diubah secara cepat, meskipun saat itu kita berhasil mengubah aturan di awal dan pertengahan tahun untuk memungkinkan penyaluran langsung ke rekening guru,” tambahnya.
    Dia mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pada 2025 hingga puncaknya tahun 2028, seluruh guru yang memenuhi syarat akan menerima tunjangannya tanpa kendala.
    “Harapan kami, mulai 2025 hingga 2028 tidak ada lagi keluhan terkait penyaluran tunjangan,” tegasnya.
    Meski pemerintah telah menyisihkan berbagai insentif, muncul cerita yang memilukan dari seorang guru yang viral di sosial media.
    Ia membagikan foto slip gaji yang ia terima selama satu bulan mengajar. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, guru honorer tersebut memperlihatkan selembar slip gaji yang menunjukkan bahwa ia hanya membawa pulang Rp 66.000 untuk satu bulan kerja.
    Unggahan itu memicu keprihatinan publik karena memperlihatkan betapa kecilnya apresiasi terhadap tenaga pengajar honorer.
    Slip gaji tersebut dibagikan melalui akun Threads Instagram @akangguru pada Senin (17/11/2025).
    Dalam foto yang diunggah tampak rincian honor yang seharusnya diterima sang guru sebesar Rp 516.000, terdiri dari 15 jam mengajar dengan tarif Rp 20.000 per jam (Rp 300.000) dan biaya transportasi 27 kali sebesar Rp8.000 (Rp 216.000).
    Namun, jumlah itu berkurang drastis lantaran adanya potongan cicilan koperasi sebesar Rp 450.000 yang harus dibayarkan setiap bulan.
    Akibatnya, nominal yang ia bawa pulang hanya tersisa Rp 66.000. Dalam slip tersebut juga tercantum bahwa honor itu adalah untuk bulan Oktober 2025 dan diterima pada 5 November 2025, lengkap dengan tanda tangan bendahara pengelola honor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Permasalahan TKA dan Jalan Tengahnya

    Permasalahan TKA dan Jalan Tengahnya

    Jakarta

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 3-9 November 2025 untuk jenjang SMA/SMK. Saat ini tercatat 3,5 juta siswa telah mendaftar setelah pendaftaran ditutup pada Minggu, 5 Oktober 2025. Salah satu fungsi utama TKA, menurut Toni Toharudin, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), adalah sebagai alat validasi nilai rapor dalam penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi.

    Selain itu, hasil TKA juga digunakan untuk pendaftaran ke jenjang lebih tinggi di sekolah negeri melalui jalur prestasi. Secara konsep, TKA diharapkan menambah instrumen penilaian yang lebih objektif. Hal ini sejalan dengan kekhawatiran publik bahwa nilai rapor kerap “di-markup” oleh sekolah demi meloloskan siswanya ke perguruan tinggi negeri atau sekolah favorit.

    Namun, upaya menciptakan objektivitas melalui tes terstandar menyimpan sejumlah problem dan berpotensi melahirkan bentuk ketimpangan baru. Pertama, potensi munculnya cognitive fatigue atau kelelahan kognitif akibat terlalu banyak tes yang dihadapi siswa. Saat ini dengan Kurikulum Merdeka siswa telah dibebani berbagai asesmen: Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), ujian tengah/akhir semester, serta asesmen berbasis proyek.

    Penambahan TKA dapat menambah tekanan psikologis dan beban belajar. Baru-baru ini ada tuntutan dari seorang siswa dalam bentuk petisi pada laman change.org yang meminta pemerintah untuk membatalkan TKA “karena sistem ini menambah tekanan bagi siswa dan siswi”, tutur siswa yang menginisiasi petisi tersebut. Selain itu waktu yang diberikan untuk persiapan TKA juga sangat singkat, 112 hari atau 3,5 bulan dan ada kendala server saat simulasi TKA diadakan (Tempo, 27/10/2025).

    Kedua, keberadaan TKA bisa menggeser fokus pembelajaran. Guru dan siswa akan lebih berorientasi pada strategi memperoleh nilai tinggi ketimbang mengembangkan pembelajaran mendalam berbasis proyek, inkuiri, atau pemecahan masalah. Hal ini beralasan karena secara naluriah, mereka akan menaruh perhatian pada apa yang dinilai (Dylan William, 2011). Dan hal ini pun terbukti dari keterangan siswa yang menuntut petisi yang merasakan bahwa kisi-kisi TKA yang dibagikan terlalu luas yang artinya siswa cenderung belajar pada kisi-kisi ujian saja.

    Padahal, filosofi Kurikulum Merdeka dan pembelajaran mendalam menekankan pengembangan kompetensi holistik, bukan sekadar skor tes. Dampaknya bisa diidentifikasi sebagaimana studi terdahulu menunjukkan bahwa tes terstandar mengurangi skup dan kualitas muatan pembelajaran, menurunkan peran guru dalam hal kreativitas menyusun pembelajaran yang menarik, dan menjauhkan siswa dari pembelajaran aktif (McNeil, 2009, Standardization, Defensive Teaching, and the Problems of Control).

    Ketiga, meski TKA disebut tidak wajib, faktanya hasilnya menjadi syarat penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi. Artinya, TKA berubah menjadi ujian dengan konsekuensi besar atau high-stakes test. Hal itulah yang kemudian membuat siswa dan guru akan merasa tertinggal bila tidak ikut, sehingga ujian ini menjadi “wajib” meski tidak secara langsung dinyatakan.

    Membludaknya jumlah peserta TKA bisa jadi bukan karena sukarela tetapi ada rasa tidak nyaman ketika tidak mengikuti meskipun tidak benar-benar siap. Apalagi ramai di pemberitaan bahwa TKA akan dijadikan syarat masuk perguruan tinggi dengan jalur prestasi.

    Akibatnya, situasi itu bisa menyerupai era Ujian Nasional. Sekolah, guru, siswa dan orang tua terobsesi dengan skor. Industri bimbingan belajar (bimbel) pun kembali bergairah dengan biaya yang tidak murah. Bagi siswa dari keluarga mampu mereka lebih mudah mengakses bimbel dan materi latihan yang berkualitas, sementara siswa yang kurang mampu hanya mengandalkan soal dari laman resmi Kemendikdasmen.

    Itupun kalau siswa memiliki akses internet yang bagus dan tidak terkendala servernya. Kondisi semacam itulah yang lagi-lagi memperlebar jurang ketimpangan pada akses pendidikan yang berkualitas.

    Meskipun pemerintah mengklaim bahwa TKA merupakan upaya untuk menjamin pendidikan bermutu bagi semua, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pada kenyataannya pemerintah justru sedang menerapkan rezim neoliberalisme.

    Seperti yang dicatat Clarke dan Morgan (2011), rezim semacam ini “melanggengkan ketidakadilan melalui penyangkalan terhadap perbedaan dan penekanan pada kesetaraan formal (yaitu perlakuan yang sama), alih-alih keadilan (yaitu perlakuan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing).

    Persoalan lain adalah desain TKA yang menggunakan standar nasional berisiko mengabaikan keragaman konteks daerah. Mata uji yang terbatas pada Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan tidak cukup mewakili kompleksitas kecerdasan siswa. Juga tes nasional berbasis norma pusat (norm-referenced) seringkali tidak mempertimbangkan perbedaan sumber daya guru, fasilitas sekolah, dan karakteristik sosial budaya dari Sabang sampai Merauke.

    Penelitian terbaru oleh Reza Aditia dan Krisztián Széll tahun 2025 dengan judul “Belonging matters: How context and inequalities shape student achievement in Indonesia” menunjukkan bahwa di Indonesia prestasi belajar siswa tidak hanya soal kemampuan individu, tetapi juga asal-usul sosial dan tempat tinggal.

    Ada pula persoalan logis: bagaimana jika nilai TKA tidak sejalan dengan nilai rapor? Apakah rapor yang disusun melalui proses panjang guru dianggap tidak sahih hanya karena hasil satu kali tes berbeda? Rapor mencakup seluruh mata pelajaran dan aspek sikap, sedangkan TKA hanya menguji beberapa bidang akademik. Menggunakan TKA semata untuk “memvalidasi” rapor tentu tidak proporsional.

    Lagipula, jika persoalan utama adalah ketidaksamaan standar penilaian antar sekolah, solusi mestinya bukan dengan tes baru yang bersifat penyortiran, tetapi dengan memperkuat kompetensi guru dalam melakukan asesmen yang adil dan autentik.

    Jika tidak, TKA justru menjadi alat eksklusi yang mempersempit akses siswa ke pendidikan berkualitas dan memperkuat budaya perlombaan nilai (rat race) antar sekolah dan daerah dan lagi-lagi guru akan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas rendahnya nilai TKA. Kendati dirjen GTK, Nunuk Suryani dalam keterangan media menepis hal itu, siapa yang bisa menjamin pelaksanaannya di lapangan tidak akan menyalahkan guru.

    Demokratisasi Asesmen

    Linda Darling-Hammond (1994) dalam artikelnya di Harvard Educational Review berjudul Performance-Based Assessment and Education Equity menekankan pentingnya prinsip demokratis dalam asesmen. Pertama, tes seharusnya tidak sekadar menjadi mekanisme seleksi, tetapi sarana diagnosis untuk memperbaiki praktik pembelajaran.

    Kedua, penilaian seharusnya mendorong perbaikan instrumen dan strategi mengajar, bukan alat pengawasan eksternal yang menghukum sekolah atau siswa. Ketiga, hasil asesmen seharusnya menjadi dasar pemerataan sumber daya dan kebijakan afirmatif, bukan sekadar menentukan siapa yang layak atau tidak.

    Alih-alih menjadikan TKA hanya sebatas alat validator dan perbandingan serta dengan cara pelaksanaan secara nasional dan serentak, ada beberapa opsi kebijakan sebagai jalan tengah.

    Pertama, perlu ada penekanan bahwa TKA dan jenis asesmen yang lain memang benar untuk saling melengkapi bukan untuk saling menegasikan apalagi menghadap-hadapkan bahwa penilaian yang dilakukan sekolah dan tertera dalam rapor banyak nilai sedekahnya.

    Jika masih belum baik penilaian yang dilakukan oleh guru di sekolah, tindak lanjutnya adalah memperkuat literasi penilaian bagi para guru melalui berbagai pelatihan pengembangan profesionalisme guru yang berkelanjutan.

    Tentu penilaian hasil belajar tidak sebatas penilaian aspek pengetahuan melalui tes. Tetapi juga perlu melalui portofolio, refleksi diri, proyek, dan juga observasi. Guru-guru perlu banyak dilatih untuk melakukan penilaian-penilaian jenis itu. Penilai-penilaian proses itu juga bisa menjadi pertimbangan dalam penentuan seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau untuk melanjutkan jenjang sekolah yang lebih tinggi lainnya.

    Kedua, TKA harus benar-benar bersifat sukarela dan fleksibel. Siswa dapat memilih waktu ujian sesuai kebutuhan, tanpa target jumlah peserta. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai penyelenggara TKA. Sehingga, TKA bisa diselenggarakan dengan variasi bidang keilmuan (sains, sosial, humaniora), sehingga relevan dengan jurusan yang dituju dan dapat dilaksanakan kapan saja.

    Selain itu, format TKA sebaiknya menilai kemampuan berpikir kritis dan penalaran tingkat tinggi (Higher Order Thinking) dan tidak mengacu pada muatan kurikulum yang ada saat ini. Untuk itu, kisi-kisi soal TKA dapat diselaraskan dengan model asesmen internasional seperti PISA (Programme for International Student Assessment) agar lebih relevan dengan tantangan global. Dengan demikian, TKA tidak hanya menjadi alat seleksi, tetapi juga sarana pembelajaran nasional untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia.

    Kemendikdasmen juga perlu menyediakan sumber belajar terbuka berupa tutorial dan latihan soal berkualitas agar semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mempersiapkan diri. Program pembagian smart screen dapat menjadi bagian dari diseminasi materi TKA, sehingga tidak hanya sekolah elit yang mampu memberikan bimbingan intensif.

    Pada akhirnya, yang lebih mendesak bukan sekadar menciptakan tes baru, tetapi memastikan sistem asesmen kita adil, inklusif, dan berpihak pada keragaman potensi peserta didik. Tanpa itu, TKA hanya akan mengulang sejarah Ujian Nasional-berniat memperbaiki kualitas pendidikan, tetapi justru mempertegas ketimpangan yang telah lama ada.

    Waliyadin. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Mahasiswa PhD di University of Canberra, Australia.

    (rdp/imk)

  • Kapan Pendaftaran Guru PPPK Dibuka? Ini Informasi Akurat dari Kemendikdasmen dan Kemenpan-RB

    Kapan Pendaftaran Guru PPPK Dibuka? Ini Informasi Akurat dari Kemendikdasmen dan Kemenpan-RB

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Profesi guru tergolong dalam kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.

    Informasi resmi terkait pendaftaran rekrutmen untuk guru PPPK 2025 menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan, terutama bagi guru honorer.

    PPPK merupakan Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja.

    Statusnya memang bukan PNS, tetapi memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama, termasuk gaji, tunjangan, dan perlindungan hukum.

    PPPK lazimnya direkrut untuk posisi tertentu seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan yang lainnya.

    Lalu, kapan pendaftaran rekrutmen guru PPPK atau guru honer tahun 2025? Cek bocorannya di sini.

    Sejauh ini pemerintah belum memberikan informasi resmi mengenai kepastian kapan dilaksanakan pengadaan seleksi guru PPPK.

    Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen guru PPPK 2025.

    Dikarenakan, semua kepastian terkait seleksi ini diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Nunuk menyebut, dengan belum adanya kepastian dari pendaftaran PPPK ini membuat pihaknya juga harus menunda rekrutmen guru Bimbingan Konseling (BK).

    Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Rini Widyantini menyatakan rekrutmen Calon ASN (CASN) Tahun 2025 termasuk guru honorer masih belum bisa dilaksanakan.

  • Guru Honorer Terima Bantuan Rp 300 Ribu mulai Bulan Depan

    Guru Honorer Terima Bantuan Rp 300 Ribu mulai Bulan Depan

    GELORA.CO – Ada angin segar bagi para guru honorer. Bulan depan, pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk para guru honorer ini. 

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, bantuan ini merupakan salah satu komitmen pemerintah terkait kesejahteraan guru. “Mulai Juli 2025, guru honorer akan menerima bantuan Rp300 ribu per bulan,” ujarnya dalam keterangan resminya Sabtu (7/6). 

    Nantinya, bantuan ini akan disalurkan langsung kepada para guru tanpa harus melalui pemerintah daerah (pemda). Bantuan bakal ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. 

    Di sisi lain, Mu’ti juga menyampaikan program revitalisasi satuan pendidikan yang akan berlangsung secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Lebih dari 11.000 sekolah negeri dan swasta akan direvitalisasi sarana dan prasarananya melalui anggaran pemerintah pusat. 

    “Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk revitalisasi ini,” ungkapnya. 

    Selain itu, sebagai bagian dari digitalisasi, Kemendikdasmen juga akan mendistribusikan papan tulis interaktif ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menambahkan, mulai tahun ini, pemerintah telah meningkatkan besaran tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non ASN melalui sertifikasi. Besarannya, dari semula Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Sedangkan, untuk guru inpassing, nilainya sesuai dengan penyetaraannya.

    Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. Selain itu, mulai tahun ini, TPG disalurkan langsung ke rekening guru. 

    Karenanya, proses penyaluran tunjangan ASND dimulai dari pembaruan data pada Dapodik, validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.

    Selanjutnya, Pemerintah Daerah didorong untuk mengusulkan calon penerima TPG untuk dibuatkan SK dan disalurkan tunjangannya pada tahap selanjutnya. 

    “Saat ini penyaluran TPG guru ini sudah mencapai 1.433.198 atau 97,04 persen, atau senilai Rp 16,6 Triliun,” paparnya. 

    Nunuk turut menyinggung soal adanya aduan mengenai keterlambatan pembayaran TPG triwulan 4 tahun 2024 dan triwulan 2 di 2025 pada sejumlah guru. Menurutnya, hal ini berkaitan erat dengan usulan yang disampaikan oleh daerah. Apabila usulan masuk tepat waktu maka pembayaran pun tak akan terlambat.

    Kendati begitu, dia memastikan TPG akan dicairkan tahun ini. Termasuk, bagi mereka yang mengalami keterlambatan di tahun sebelumnya.

    Selain itu, ia pun mengungkapkan soal adanya aduan mengenai TPG guru yang tak cair. Dia mengungkapkan, hal ini bisa jadi berkaitan dengan tak terpenuhinya jam ajar guru tersebut. Sehingga, meski guru tersebut sudah berserdik maka TPG-nya tidak bisa dicairkan.

    “Jadi ada syarat ketentuannya, bukan memiliki sertifikat pendidikan itu langsung otomatis dia akan dapat tunjangan. Tapi ada syarat ketentuan yang membuktikan, yaitu mengajar dengan jumlah jam mengajar tertentu,” ucap dia.

    Sementara itu, terkait bantuan guru honorer yang belum bersertifikasi pendidik akan dicairkan mulai Juli. Bantuan ini khusus untuk guru honorer yang telah terdaftar dalam dapodik. Diprediksi ada sekitar 300 ribuan guru honorer non ASN yang akan menerima bantuan tersebut. 

    Dalam penyalurannya nanti, Kemendikdasmen akan menyediakan layanan pengaduan. Layanan ini sebagai salah satu antisipasi jika ada guru honorer yang sudah terdaftar di dapodik dan melakukan validasi nomor rekening di Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan tetapi belum menerima transfer bantuan dari pemerintah ini.

  • Dukung Kebijakan Baru Pendidik Harus Belajar Seminggu Sekali, Guru SD: Bagus Nambah Ilmu – Page 3

    Dukung Kebijakan Baru Pendidik Harus Belajar Seminggu Sekali, Guru SD: Bagus Nambah Ilmu – Page 3

    Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan para guru untuk mengikuti program belajar satu kali dalam seminggu. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru serta membangun ekosistem pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

    Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya belajar di kalangan guru dan memberikan ruang refleksi serta pengembangan diri yang berkelanjutan.

    “Hari Belajar Guru merupakan upaya untuk memperkuat budaya belajar di ekosistem guru, sekaligus memberikan ruang refleksi dan pengembangan diri secara berkelanjutan. Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menjadikan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat. Hari Belajar Guru bukan hanya soal menydiakan waktu luang untuk belajar, tetapi ruang bersama untuk tumbuh dan berkembang,” kata Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, seperti dilihat dari laman Kemendikdasmen, Rabu (23/4/2025).

    Sebagai ujung tombak pendidikan, guru memegang peran penting dalam membentuk generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, setiap guru diwajibkan memenuhi kualifikasi akademik serta melakukan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    “Hari Belajar Guru dirancang agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan satu kali dalam seminggu, dengan jadwal yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama para guru. Melalui Hari Belajar Guru, kami mendorong para guru untuk memperkuat kompetensi, memperdalam refleksi atas praktik pembelajaran, serta membangun kolaborasi yang lebih bermakna antar sesama guru,” lanjut Nunuk.

  • Pastikan Data Valid, Tunjangan Guru Langsung Cair ke Rekening Tepat Waktu – Halaman all

    Pastikan Data Valid, Tunjangan Guru Langsung Cair ke Rekening Tepat Waktu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh guru penerima tunjangan guru untuk segera melakukan pengecekan dan validasi nomor rekening mereka.

    Langkah ini penting untuk memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung lancar, tepat waktu, dan sesuai sasaran.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru, di Jakarta, Kamis (13/3/2025) menekankan pentingnya validasi rekening agar dana tunjangan dapat tersalurkan tepat waktu.

    “Kami ingin memastikan setiap guru menerima haknya tanpa hambatan administratif. Validasi rekening menjadi kunci agar dana bisa langsung cair begitu proses penyaluran dimulai,” jelasnya.

    Ia menambahkan, begitu proses verifikasi dan validasi data selesai serta rekening guru dinyatakan valid, tunjangan sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

    Untuk pencairan pertama, guru yang datanya sudah valid akan menerima tunjangan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret 2025. 

    “Pembayaran di bulan Maret ini kami harapkan menjadi hadiah bagi para guru menjelang perayaan Idulfitri dengan gembira dan sejahtera, serta dapat menunaikan tugas dengan baik,” kata Mu’ti.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani mengingatkan para guru agar memastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan identitas yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    Kesalahan data, baik nama pemilik rekening maupun nomor rekening, bisa menyebabkan keterlambatan bahkan kegagalan transfer. 

    Proses penyaluran tunjangan guru ASN daerah dimulai dengan pembaruan data pada Dapodik, diikuti validasi data dan penetapan penerima, lalu berlanjut ke tahap pembayaran, hingga pelaporan realisasi.

    Kelancaran pencairan ini bergantung pada dua hal utama: pertama, validasi data dan rekening guru agar sesuai dengan identitas yang tercatat; kedua, pengusulan calon penerima tunjangan oleh pemerintah daerah. Kedua langkah ini memastikan tunjangan tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai jumlah yang seharusnya.

    Nunuk meminta para guru untuk memeriksa dan memastikan kebenaran data rekening melalui laman InfoGTK. “Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” katanya.

    Peran pemerintah daerah (pemda) yang aktif dan sigap dalam mendukung kebijakan ini menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan.

    Pemda berperan mulai dari mengajukan data rekening ke sistem hingga membantu perbaikan data jika terjadi kesalahan saat guru melakukan verifikasi rekening. Karena itulah, Abdul Mu’ti mengapresiasi pemda yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memastikan kesejahteraan para guru di daerahnya masing-masing.

    “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tiga kabupaten yang paling cepat melengkapi semua verifikasi data,” tambah Mu’ti.

    Beberapa kepala daerah mendapat apresiasi khusus atas gerak cepat mereka dalam mendukung kebijakan ini, di antaranya Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris; Bupati Temanggung, Agus Setyawan; dan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif. Ketiganya dinilai aktif mengawal proses validasi data dan memastikan guru di wilayahnya segera melakukan pengecekan rekening. 

    Penyaluran TPG langsung ke rekening guru merupakan kebijakan baru yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pencairan, menghindari keterlambatan, dan memastikan tunjangan diterima utuh tanpa potongan.

    “Penyaluran langsung ke rekening guru adalah upaya nyata mengurangi birokrasi yang berbelit. Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa, dan guru adalah pilar utamanya,” ujar Presiden Prabowo dalam peluncuran kebijakan tersebut di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Dengan kebijakan penyaluran langsung ini, diharapkan 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan mereka tepat waktu dan tanpa hambatan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari upaya membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik. (*) 

  • Pemerintah Dorong Upaya Pelestarian Lagu Anak Indonesia

    Pemerintah Dorong Upaya Pelestarian Lagu Anak Indonesia

    JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mendorong upaya pelestarian lagu anak di Indonesia dengan menciptakan lagu-lagu anak baru yang relevan dengan perkembangan zaman.

    Hal ini disampaikan dalam acara Pengumuman Pemenang Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) pada Minggu, 2 Februari.

    Abdul Mu’ti menyatakan bahwa perubahan dalam genre lagu anak menjadi salah satu alasan pentingnya pembaharuan dalam lagu-lagu yang dikonsumsi anak-anak Indonesia.

    “Kami sering bercanda, anak-anak itu dulu nyanyinya ‘balonku ada lima’, sekarang nyanyinya ‘menghitung hari’. Dulu nyanyinya ‘pelangi-pelangi alangkah indahmu’, sekarang nyanyinya ‘ada pelangi di matamu’,” ujarnya.

    Sebagai bagian dari upaya ini, Mendikdasmen mengungkapkan bahwa pihaknya menyelenggarakan lomba Kicau untuk menghasilkan lagu-lagu yang dapat menanamkan nilai karakter, rasa cinta tanah air, cinta alam, serta karakter mulia lainnya pada anak-anak.

    Dalam acara tersebut, diumumkan 10 lagu anak sebagai pemenang dari sekitar 400 lagu yang telah dilombakan. Lagu-lagu pemenang akan dikompilasi dalam satu album.

    “Kemudian saya juga sudah minta panitia untuk yang tidak menang pun nanti dilihat lagi, dan bisa kita kompilasi lagi supaya lagunya tidak hanya 10, tapi mudah-mudahan bisa 20 atau lebih dari itu,” tambahnya.

    Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa lagu-lagu pemenang akan ditayangkan di YouTube dan laman web Kemendikdasmen. Selain itu, lagu-lagu tersebut akan disebarluaskan dalam bentuk yang mudah diakses, agar sosialisasi kepada TK, PAUD, dan layanan pendidikan anak usia dini lainnya bisa dilakukan lebih mudah dan efisien.

    Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperbanyak koleksi lagu anak-anak Indonesia sekaligus menjadi media pembelajaran yang menyenangkan bagi para pendidik PAUD, terutama dalam mengajarkan mata pelajaran seperti matematika dan berhitung.

    Nunuk juga menambahkan bahwa pemenang lomba akan mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai penghargaan atas karya lagu yang diciptakan.

    Melalui kegiatan ini, Nunuk berharap lagu-lagu yang dihasilkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan anak-anak Indonesia.

  • Guru Supriyani Bahagia Dipastikan Bakal Jadi PPPK Tanpa Harus Tes Lagi: Pak Menteri Tepati Janjinya – Halaman all

    Guru Supriyani Bahagia Dipastikan Bakal Jadi PPPK Tanpa Harus Tes Lagi: Pak Menteri Tepati Janjinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Guru Supriyani akhirnya mendapatkan kabar gembira akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Pengabdian Supriyani menjadi guru honorer SD selama 16 tahun di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya terjawab dengan kedatangan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, Senin (13/1/2025).

    Guru Supriyani dipastikan akan diangkat menjadi PPPK melalui jalur afirmasi.

    Hal tersebut sebelumnya dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti ketika kasus Guru Supriyani ramai disorot publik.
     
    Supriyani mengatakan dirinya bertemu Dirjen GTK Kemendikdasmen ditemani Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan, Camat Baito, dan Kepala Desa.

    Nunuk Suryani mengunjung dirinya untuk mengecek kondisi rumah dan keluarga setelah Supriyani dinyatakan tidak lolos tes seleksi PPPK Tahap 1 Kabupaten Konawe Selatan.

    “Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga,” ucap Supriyani saat dikonfirmasi Senin (13/1/2025).

    Supriyani mengungkapkan dalam kesempatan itu pula, Dirjen GTK menyampaikan soal janji Mendikdasmen, Abdul Muti akan meluluskan Supriyani pada seleksi PPPK jalur afirmasi.

    “Ibu Dirjen (Nunuk Suryani) membawa kabar bahagia menyampaikan dan menepati janji dari Pak Menteri yang sudah memberikan afirmasi khusus kepada saya,” ujarnya.

    Kelulusan seleksi PPPK jalur afirmasi itu diberikan ke Supriyani saat tes tahap dua tahun 2025 yang dibuka mulai bulan ini.

    “Jadi tahap dua nanti, saya lulus tanpa tes lagi tinggal tunggu pemberkasan saja,” ungkap Supriyani.

    Kabar ini membuat Supriyani senang karena bisa lulus PPPK.

    “Alhamdulillah, walaupun saya tes kemarin tidak lulus tahap satu, tapi Pak Menteri menepati janjinya memberikan saya afirmasi seleksi tahap dua,” ujar Supriyani.

    Sempat Sedih Saat Tak Lulus Seleksi PPPK 2024

    Guru honorer di SDN 4 Baito tersebut sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2024 setelah mengikuti tes.

    Ia saat itu hanya mendapatkan nilai 478 dari nilai batas kelulusan 670.

    Nilai yang Supriyani raih masih berada di bawah 45 orang di Konawe Selatan yang dinyatakan lulus PPPK.

    Saat itu Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan.

    Hal tersebut diketahui Supriyani setelah mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK, pada Rabu (8/1/2024) malam.

    “Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L.”

    “Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus,” ungkap Supriyani saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Kamis (9/1/2025).

    Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.

    Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.

    “Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah,” ungkap Supriyani.

    Sementara dirinya pernah dijanjikan akan dijamin kelulusannya oleh Mendikdasmen Abdul Muti melalui jalur afirmasi.

    Supriyani menuturkan hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan menganiaya anak polisi beberapa waktu lalu.

    “Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu,” ungkapnya.

    “Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi,” ucap Supriyani.

    Supriyani mengikuti tes seleksi PPPK 2024 ketika dirinya saat itu harus menjalani proses hukum di pengadilan karena dituduh menganiaya anak polisi.

    Saat itu, Supriyani mengikuti ujian secara daring di rumah keluarganya di Kota Kendari, Sulawesi tenggara, Rabu (20/11/2024) atau lima hari jelang dirinya menghadapi vonis terkait kasus yang melilitnya saat itu.

    Diketahui kasus guru Supriyani menjadi perhatian karena dirinya seolah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan oknum polisi.

    Bahkan, kasusnya menjadi viral karena ia sempat menghuni tahanan ketika kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

    Namun, seiring dengan viralnya kasus Guru Supriyani pada 2024 silam, akhirnya guru SD tersebut pun divonis bebas oleh pengadilan dan akhirnya kembali mengajar sebagai guru honorer di SDN 4 Baito. 

    Dalam kasus guru Supriyani tersebut pun sejumlah anggota polisi dan jaksa terseret dan dimutasi.

    Bahkan eks Kapolsek Baito Iptu M Idris dinyatakan melanggar etik dan menjalani penempatan khusus.

    (Tribunnews.com/ tribunsultra.com/ laode ari)

  • Dirjen GTKPG Kemendikdasmen kunjungi Supriyani setelah tak lolos PPPK

    Dirjen GTKPG Kemendikdasmen kunjungi Supriyani setelah tak lolos PPPK

    Kalau lihat hasilnya kemarin Supriyani tidak diberikan afirmasi. Pengumuman kemarin dia tidak lulus

    Kendari (ANTARA) – Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mengunjungi rumah guru honorer Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Supriyani setelah dinyatakan tak lolos seleksi PPPK.

    Kuasa Hukum Guru Honorer Konawe Selatan Supriyani, Andri Darmawan, saat dihubungi di Kendari, Senin malam, mengatakan bahwa Ibu Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani bersama rombongan tiba di kediaman Supriyani di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel pada Senin siang.

    “Iya tadi siang Dirjen GTKPG menyambangi rumah Bu Supriyani di Baito,” kata Andri Darmawan.

    Dia menyebutkan bahwa kedatangan Dirjen Nunuk Suryani itu disambut baik oleh Supriyani bersama dengan keluarga. Pada saat pertemuan juga, guru honorer Supriyani itu direncanakan kembali diloloskan dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi Kemendikdasmen.

    “InSya-Allah Ibu Supriyani lolos PPPK melalui afirmasi tanpa tes lagi,” ujarnya.

    Andri Darmawan berharap agar rencana Supriyani akan diloloskan sebagai PPPK itu bukan hanya janji lagi, sebab pada seleksi sebelumnya Supriyani telah dijanjikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti pada seleksi PPPK melalui jalur afirmasi.

    “Mudah-mudahan bukan janji lagi,” ungkap Andri Darmawan.

    Diketahui, Guru honorer Konawe Selatan Supriyani dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPPK pada Senin (6/1), padahal saat menghadapi perkara dugaan penganiayaan anak polisi di SDN 4 Baito, Supriyani telah dijanjikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti akan diloloskan lewat jalur afirmasi.

    “Kalau lihat hasilnya kemarin Supriyani tidak diberikan afirmasi. Pengumuman kemarin dia tidak lulus,” ucap Andri Darmawan.

    Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mantap! 1.000 Guru Lulus Wardah Inspiring Teacher 2024

    Mantap! 1.000 Guru Lulus Wardah Inspiring Teacher 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Program Wardah Inspiring Teacher (WIT) 2024 merayakan momen puncaknya melalui acara Graduation bertema “Langkah Baru, Semangat Baru: Menjadi Guru yang Memberdayakan”.

    Acara Graduation ini ditandai lewat 1.000 guru dari berbagai wilayah di Indonesia yang berhasil menyelesaikan pelatihan intensif selama tiga bulan. Secara umum, program WIT dirancang untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam proses belajar-mengajar.

    Selain acara offline di Yogyakarta, Graduation ini juga diselenggarakan secara hybrid dengan menonton bersama di empat kota besar, yaitu Makassar, Palembang, Surabaya, dan Bandung. Format ini memberikan kesempatan bagi peserta WIT yang tidak dapat hadir secara langsung untuk turut merasakan momen spesial ini.

    Program WIT merupakan inisiatif Paragon Technology and Innovation (Paragon) sebagai wujud nyata komitmen terhadap pilar tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan. Sejak dimulai pada 2017, program ini telah menjangkau lebih dari 8.000 guru dan melahirkan komunitas alumni bernama Rumah Belajar WIT yang terus aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan pendidikan.

    EVP & Chief of People & Business Ecosystem Development ParagonCorp, Miftahuddin Amin menyampaikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan semangat mereka.

    “Perjalanan pelatihan WIT 2024 dapat menjadi landasan bagi guru untuk terus menginspirasi generasi penerus bangsa. Harapan kami, semangat belajar ini tidak berhenti di sini, tetapi terus memberikan dampak yang lebih luas,” ujar dia dalam keterangan resminya, Selasa (24/12/2024).

    Senada, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Nunuk Suryani menekankan pentingnya peran guru dalam menciptakan transformasi pendidikan.

    “Guru yang terus belajar adalah pemimpin yang mampu menciptakan lingkungan pembelajaran yang merdeka dan bermakna. Semangat ini harus terus kita pelihara demi masa depan pendidikan Indonesia,” ujarnya.

    Tahun ini, WIT berkolaborasi dengan Yayasan Guru Belajar, Platform Merdeka Mengajar, dan Rumah Belajar WIT untuk menghadirkan pelatihan yang berfokus pada empat level transformasi:

    ● Level 1: Mengubah diri sendiri

    ● Level 2: Mengubah kelas

    ● Level 3: Mengubah aktivitas kelas

    ● Level 4: Mengubah lingkungan sekitar

    Setelah berhasil menyelesaikan seluruh level, para peserta kini siap berbagi karya dan praktik terbaik melalui berbagai media.

    Dalam sesi talk show, Project Manager Wardah Inspiring Teacher 2024, Dwi Eliani mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi semua guru peserta WIT 2024 dan kolaborator yang mendukung perjalanan program ini.

    “Peluncuran Buku WIT 2024, yang berisi karya 50 guru terpilih, menjadi bukti nyata dedikasi para guru untuk terus memberikan dampak positif,” tutur dia.

    Cerita inspiratif datang dari para peserta seperti Juliyanti yang berbagi tentang perubahan yang dirasakannya selama pelatihan dan Lia Nurmala yang menceritakan perjuangannya hingga lulus. Bagi Lia, motivasi terbesarnya adalah menjadi guru yang lebih baik untuk para siswa.

    “Program ini memberikan saya alat dan semangat baru untuk terus berkembang,” ujar Lia.

    Alumni WIT juga terus menunjukkan dampaknya. Devy Fangestika, alumni WIT 2019, mengungkapkan, program WIT telah membuka banyak peluang untuk terus berkontribusi dan terhubung dengan alumni lainnya.

    “Dampaknya tidak hanya berhenti di tahun pelatihan, tetapi terus meluas dalam setiap langkah kami sebagai guru,” kata dia.

    Dengan keberhasilan program WIT 2024, Paragon berharap semangat ini terus menyebar dan membawa perubahan positif yang lebih luas.

    “Langkah baru ini adalah awal dari semangat baru untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Bersama-sama, kita bisa membawa perubahan yang berarti bagi generasi mendatang,” jelas Amin.

    (dpu/dpu)