Tag: Novrizal Tahar

  • Masih Ada Warga Belum Punya, BP Taskin Luncurkan Program Bantuan Toilet dan Tangki Septik di Jakarta Pusat

    Masih Ada Warga Belum Punya, BP Taskin Luncurkan Program Bantuan Toilet dan Tangki Septik di Jakarta Pusat

    JAKARTA – Akses sanitasi yang layak bukan lagi kemewahan, tapi kebutuhan dasar. Itulah yang mendorong Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di bawah kepemimpinan Budiman Sudjatmiko meresmikan Program Bantuan Toilet dan Tangki Septik bagi warga Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Oktober.

    Program ini menjadi langkah awal dari tujuh titik kegiatan serupa yang akan digelar secara bertahap di wilayah DKI Jakarta. Tujuannya sederhana tapi penting, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah lewat fasilitas sanitasi yang bersih, sehat, dan aman.

    Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas Akses BP Taskin, Novrizal Tahar menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik. “Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses terhadap sanitasi yang bersih dan aman. Pengentasan kemiskinan tidak cukup dengan bantuan ekonomi, tapi juga harus menyentuh aspek dasar kehidupan seperti kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.

    Peresmian yang digelar di Jl. Tanah Rendah, RT 002 RW 01, Kampung Bali ini dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, jajaran pemerintah kota, mitra swasta, serta masyarakat setempat. Suasana hangat terasa ketika rombongan bersepeda bersama dari Plaza Kantor Wali Kota menuju lokasi peresmian, menggambarkan semangat kolaborasi dan gaya hidup sehat.

    Program Bantuan Toilet dan Tangki Septik ini tidak berdiri sendiri. BP Taskin menggandeng tiga mitra utama yang masing-masing memiliki peran penting dalam mewujudkan sanitasi layak bagi warga. Sato hadir sebagai penyedia solusi sanitasi modern yang fokus memperluas akses toilet sehat di kawasan padat penduduk. Biovisi berkontribusi lewat teknologi ramah lingkungan yang digunakan untuk pengolahan limbah rumah tangga agar tidak mencemari tanah dan air. Sementara Aqualon memastikan keberlanjutan infrastruktur melalui produksi perpipaan air bersih, drainase, dan bahan bangunan berbasis plastik yang ramah lingkungan serta telah bersertifikat halal.

    Ketiganya tidak hanya menyumbang fasilitas, tetapi juga terlibat dalam edukasi masyarakat tentang pentingnya sanitasi dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan.

    “Kami menyambut baik inisiatif BP Taskin bersama mitra swasta. Program ini memberi contoh konkret bagaimana sinergi lintas sektor dapat memberi dampak sosial besar bagi warga,” kata Wali Kota Arifin.

    Kegiatan ini juga diisi dengan penanaman pohon di Jalan Jati Baru 14 sebagai simbol komitmen terhadap lingkungan hijau dan sehat.

    Melalui kolaborasi ini, BP Taskin berharap program Bantuan Toilet dan Tangki Septik dapat diperluas ke enam lokasi lain di DKI Jakarta agar semakin banyak warga menikmati manfaatnya—karena pengentasan kemiskinan sejatinya dimulai dari rumah yang sehat dan lingkungan yang bersih.

  • Ada 60 TPA Ilegal di Jabodetabek, akan Ditindak Bertahap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 November 2024

    Ada 60 TPA Ilegal di Jabodetabek, akan Ditindak Bertahap Megapolitan 9 November 2024

    Ada 60 TPA Ilegal di Jabodetabek, akan Ditindak Bertahap
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com

    Kementerian Lingkungan Hidup
    (LH) mengidentifikasi ada sebanyak 60 titik tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang beroperasi secara ilegal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (
    Jabodetabek
    ).
    Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar mengatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan
    TPA ilegal
    tersebut.
    “Hal terpenting dalam mengatasi masalah sampah selain persoalan struktural dan kultural adalah soal penegakan hukumnya,” kata Novrizal, saat ditemui usai kegiatan bersih-bersih Sungai Ciliwung, di Kota Bogor, Sabtu (9/11/2024). 
    “Sejak dilantik, Pak Menteri sangat serius khususnya terkait isu sampah. Beliau serius dalam penegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Sengelolaan Sampah,” tambah dia.
    Novrizal menjelaskan, di dalam Undang-undang itu, disebutkan secara tegas pengelolaan TPA sudah tidak boleh lagi dioperasikan menggunakan sistem
    open dumping
    (pembuangan terbuka).
    Novrizal berharap, dengan adanya upaya tegas dan serius ini menjadi dorongan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran yang optimal dalam membenahi persoalan sampah di wilayahnya.
    “Kriteria TPA ilegal itu kan salah satunya soal operasionalnya, tidak boleh open dumping,” ujar dia. Minimal pengelolaannya dioperasikan menggunakan
    controlled landfill
    ,” ujar dia. 
    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel dan menutup TPA sampah ilegal di Kelurahan Limo, Kota Depok.
    TPA ilegal itu berdiri di lahan milik PT Megapolitan Developments seluas kurang lebih 3,75 hektare sejak tahun 2022.
    Dalam kasus ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial J (58).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.