Tag: Ninik Rahayu

  • Sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah terpilih

    Sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah terpilih

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028, di Jakarta, Selasa, yang terdiri dari unsur wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers, dan unsur tokoh masyarakat.

    Adapun berita acara terpilihnya sembilan anggota periode baru itu diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

    Berdasarkan rilis resmi, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

    Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik yang menjalankan tugas sejak Agustus 2024.

    Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur, yakni unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat, yang masing-masing diwakili oleh enam calon.

    Selanjutnya, sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang sudah terpilih tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Rencananya, serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

    Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

    Unsur wartawan:

    1. Abdul Manan

    2. Maha Eka Swasta

    3. Muhammad Jazuli

    Unsur pimpinan perusahaan pers:

    1. Dahlan Dahi

    2. Totok Suryanto

    3. Yogi Hadi Ismanto

    Unsur tokoh masyarakat:

    1. Komaruddin Hidayat

    2. M Busyro Muqoddas

    3. Rosarita Niken Widiastuti

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

    BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

    loading…

    Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Hall Dewan Pers.

    Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers yaitu Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (secara daring) . Anggota BPPA lainnya juga hadir baik secara langsung maupun daring.

    Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA. Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

    Komaruddin Hidayat. Foto: Ist

    BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).

    Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

    Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

    Dari unsur wartawan:
    1. Abdul Manan
    2. Maha Eka Swasta
    3. Muhammad Jazuli

    Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
    1. Dahlan Dahi
    2. Totok Suryanto
    3. Yogi Hadi Ismanto

    Dari unsur tokoh masyarakat:
    1. Komaruddin Hidayat
    2. M Busyro Muqoddas
    3. Rosarita Niken Widiastuti

    Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

    M Busyro Muqoddas. Foto: Ist

    (jon)

  • Disrupsi Berganda dan AI, Tantangan Baru Media Massa di Era Digital

    Disrupsi Berganda dan AI, Tantangan Baru Media Massa di Era Digital

    PIKIRAN RAKYAT – Perkembangan teknologi menyebabkan media massa mengalami disrupsi berganda, mulai dari cara mendapatkan iklan hingga proses produksi konten. Pada era kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI), media massa kembali dihadapkan dengan tantangan yang tidak mudah. Penggunaan kecerdasan buatan menghadirkan peluang sekaligus ancaman bagi ekosistem media. Kurangnya inovasi dan adaptasi membuat sejumlah media gagal memanfaatkan teknologi baru, seperti AI untuk meningkatkan distribusi konten dan efisiensi operasional.

    Media massa, yang selama puluhan tahun berperan sebagai pilar utama dalam penyebaran berita, kini menghadapi tantangan serius. Disrupsi berganda terhadap media massa tersebut menjadi tema dalam Konvensi Nasional Media Massa 2025, yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2/2025) siang.

    “Konvensi ini diniatkan untuk membangun kesadaran bersama antara masyarakat pers di negeri ini dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan platform mengenai tantangan dan peluang disrupsi berganda yang dihadapi media massa,” kata Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembang Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto.

    Menurut Tri Agung yang juga Ketua Panitia Konvensi Nasional Media Massa 2025, konvensi yang akan berlangsung dalam dua sesi tersebut diharapkan bisa menemukan serta membangun pemahaman dan langkah bersama yang saling mendukung dalam satu ekosistem media, agar bisa berkembang bersama dan saling menguntungkan.

    “Jika kondisi ini bisa terwujud, maka jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang mencerahkan, dan jurnalisme yang memberdayakan publik bisa terwujud,” katanya.

    Konvensi Nasional Media Massa 2025 bertujuan menganalisis dampak disrupsi digital, teknologi informasi, dan kecerdasan buatan terhadap media massa. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam sambutannya mengatakan, industri pers sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Media massa tidak lagi menjadi sumber utama warga mencari berita, iklan nasional perusahaan pers 75 persen diambil alih platform digital global dan media sosial. Belum lagi efisiensi anggaran di sejumlah kementerian yang secara tidak langsung ikut berpengaruh pada media.

    ”Untuk itu, para insan pers mau tak mau harus memutar otak agar industri media bisa bertahan di tengah badai yang seakan tak berhenti, Di tengah disrupsi ganda yang kita hadapi, kita harus mampu bertahan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul sekaligus membenahi kualitas pemberitaan kita,” katanya.

    Konvensi Nasional Media Massa 2025 dibagi dalam dua sesi. Dalam sesi pertama ini menghadirkan pemateri mewakili pelaku usaha media, Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, yang memaparkan iklim pers tengah mengalami degradasi dan membutuhkan aturan atau regulasi baru untuk memperkuat iklim media. Komisioner KPI I Made Sunarsa, menegaskan peran lembaga yang diampunya sebagai lembaga penyiaran penjernih disinformasi.

    Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, mengajak media untuk memahami kemauan audiens melalui survei kuantitatif dan kualitatif, dan pentingnya media mengikuti perkembangan teknologi.

    Sesi kedua Konvensi Nasional Media Massa 2025, membahas relasi media massa dengan teknologi dan platform. Pemateri dalam sesi ini menghadirkan, Wakil Sekjen Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial Indonesia (Korika) Dr Dini Fronitasari, yang memaparkan teknologi hanyalah sebuah instrument, dan manusia harus mengambil kendali atas perkembangan akal imitasi.

    Sementara Pemimpin Redaksi IDNTimes.com, Zulfiani Lubis dalam paparannya menegaskan akal imitasi bukan produk jurnalistik, dan news value adalah bagian terpenting dalam produk jurnalistik. Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalis Berkualitas, Suprapto Sasro Atmojo, memberi paparan perlunya platform digital memberikan pelatihan dan program jurnalis berkualitas.

    Era disrupsi menjadi tantangan dan peluang bagi media massa. Perusahaan media sebagai publisher perlu membangun hubungan yang setara dengan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Komitmen terhadap jurnalisme berkualitas, diversifikasi pendapatan, dan adopsi teknologi, menjadi peluang media massa untuk bangkit. Media massa harus kembali fokus pada prinsip-prinsip jurnalisme yang netral, independen, dan berbasis fakta serta transparan dalam proses penyusunan berita.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Disrupsi Berganda: Media Massa Hadapi Tantangan di Era AI

    Disrupsi Berganda: Media Massa Hadapi Tantangan di Era AI

    Jakarta (beritajatim.com) – Perkembangan teknologi telah membawa media massa ke dalam era disrupsi berganda. Tidak hanya dalam hal perolehan iklan, tetapi juga dalam produksi dan distribusi konten. Di tengah kemajuan kecerdasan buatan (AI), industri media menghadapi tantangan berat sekaligus peluang besar untuk bertahan dan berkembang.

    Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam Konvensi Nasional Media Massa 2025 yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2). Acara ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan guna membahas dampak disrupsi terhadap ekosistem media.

    “Konvensi ini diniatkan untuk membangun kesadaran bersama antara masyarakat pers di negeri ini dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan platform, mengenai tantangan dan peluang disrupsi berganda yang dihadapi media massa,” ujar Tri Agung Kristanto, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembang Profesi Dewan Pers sekaligus Ketua Panitia Konvensi.

    Jurnalisme Harus Beradaptasi

    Menurut Tri Agung, konvensi ini diharapkan menghasilkan pemahaman bersama serta langkah-langkah strategis untuk membangun ekosistem media yang saling menguntungkan. “Jika kondisi ini bisa terwujud, maka jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang mencerahkan, dan jurnalisme yang memberdayakan publik bisa terwujud,” katanya.

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam sambutannya menyoroti kondisi industri pers yang kian menantang. “Media massa tidak lagi menjadi sumber utama warga mencari berita. Iklan nasional perusahaan pers 75 persen diambil alih platform digital global dan media sosial. Belum lagi efisiensi anggaran di sejumlah kementerian yang secara tidak langsung ikut berpengaruh pada media,” paparnya.

    Ia menekankan perlunya inovasi bagi insan pers untuk bertahan dalam industri yang penuh disrupsi. “Di tengah disrupsi ganda yang kita hadapi, kita harus mampu bertahan dengan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul sekaligus membenahi kualitas pemberitaan kita,” tambahnya.

    Teknologi dan Regulasi Media

    Konvensi Nasional Media Massa 2025 dibagi dalam dua sesi utama. Pada sesi pertama, diskusi menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, yang menyoroti degradasi industri pers serta perlunya regulasi baru untuk memperkuat iklim media. Komisioner KPI, I Made Sunarsa, juga menegaskan pentingnya peran KPI sebagai lembaga penyiaran yang mampu menyaring disinformasi.

    Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, menekankan pentingnya memahami audiens melalui survei kuantitatif dan kualitatif serta mengikuti perkembangan teknologi untuk meningkatkan daya saing media.

    Pada sesi kedua, diskusi berfokus pada hubungan media dengan teknologi dan platform digital. Wakil Sekjen Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial Indonesia (Korika), Dr. Dini Fronitasari, mengingatkan bahwa teknologi hanyalah instrumen, dan manusia harus tetap memegang kendali atas perkembangannya. Pemimpin Redaksi IDNTimes.com, Zulfiani Lubis, menegaskan bahwa “Akal imitasi bukan produk jurnalistik, dan news value adalah bagian terpenting dalam produk jurnalistik.”

    Sementara itu, Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalis Berkualitas, Suprapto Sasro Atmojo, menyoroti pentingnya pelatihan serta program peningkatan kualitas jurnalisme oleh platform digital.

    Membangun Masa Depan Media

    Era disrupsi digital membawa tantangan besar bagi industri media. Perusahaan media dituntut untuk menjalin hubungan setara dengan platform digital guna mendukung jurnalisme berkualitas. Komitmen terhadap berita yang netral dan berbasis fakta, diversifikasi pendapatan, serta adopsi teknologi menjadi langkah strategis bagi media massa untuk bertahan dan berkembang di era kecerdasan buatan. [beq]

  • Sarasehan dan Elshinta Award 2025 siap digelar dukung Indonesia Emas

    Sarasehan dan Elshinta Award 2025 siap digelar dukung Indonesia Emas

    Jakarta (ANTARA) – Elshinta Media Grup menyatakan pelaksanaan Sarasehan dan Elshinta Award 2025 siap digelar untuk mendukung Indonesia Emas 2045.

    Pemimpin Redaksi Radio Elshinta Haryo Ristamaji, di Jakarta, Selasa mengatakan, tekad Indonesia mengejar target menjadi negara maju pada tahun 2045 atau Indonesia Emas 2045 merupakan cita-cita mulia yang harus diketahui, dipahami dan didukung oleh semua warga bangsa.

    Elshinta Media Grup menyadari betul akan hal itu. Oleh karena itu, Elshinta menyelenggarakan sarasehan dengan tema: ‘Mengonsolidasi Kekuatan untuk Mengatasi Hambatan dan Tantangan dalam 20 tahun Menuju Indonesia Emas 2045’ di Antara Heritage Center pada 5 Februari 2025.

    Haryo mengatakan, sejumlah pembicara penting dijadwalkan akan hadir mulai dari kalangan praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan. Mereka adalah Menteri BUMN yang juga Ketua Umum PSSI Erick Thohir, pakar ekonomi dan bisnis Universitas Indonesia Prof Dr Rhenald Kasali.

    Selanjutnya, penasehat Khusus Presiden Bidang Ekonomi Prof Bambang Brodjonegoro, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Prof Asrorun Niam Soleh.

    Selain itu, akan turut hadir pula pembicara dari kalangan generasi muda yakni aktivis disabilitas sekaligus mantan Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia, wirausahawan kuliner yang sukses dengan jenama Kopi Tuku Andanu Prasetyo, dan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Rezzi Eko Caraka. Bertindak sebagai pemandu acara pada sarasehan ini jurnalis televisi senior Aiman Witjaksono.

    “Diskusi ini nanti akan ditutup dengan komunike bersama, kesepakatan yang dimulai hari ini untuk bisa menggapai Indonesia Emas 2045 dengan optimal dan maksimal. Komunike tersebut ditandatangani oleh seluruh pembicara,” kata Haryo dalam keterangan di Jakarta.

    Sarasehan yang berlangsung selama sekitar 1,5 jam akan diakhiri dengan penandatanganan komunike sekaligus menandakan dimulainya hitung mundur 20 tahun Indonesia Emas 2045.

    Prosesi yang dilangsungkan di dalam gedung bersejarah sekaligus ikonik Antara Heritage Center diharapkan bisa menstimulasi dan mengakselerasi partisipasi aktif berbagai kalangan agar Indonesia Emas 2045 tidak berhenti hanya sebatas jargon.

    “Kita membuat format acara ini lebih intim, tidak seperti red carpet. Kita ingin membuat, acara tersebut lebih dekat antara nara sumber, pengambil kebijakan, tamu undangan dan mahasiswa yang nanti kita berikan ruang untuk berinteraksi dengan nara sumber,” kata Haryo

    Diketahui, Antara Heritage Center merupakan bangunan cagar budaya kelas A dan usianya telah mencapai 107 tahun. Gedung ini merupakan saksi sejarah karena termasuk tempat pertama kali proklamasi kemerdekaan digaungkan ke seluruh penjuru dunia.

    Elshinta Award 2025, Kiprah Anak Bangsa untuk Negeri

    Acara kemudian beralih ke penyerahan penghargaan dalam Elshinta Award (EA) 2025. Sejumlah tokoh nasional, lokal hingga masyarakat awam akan menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi Elshinta Media Grup dan audiens serta netizen atas kiprah mereka dalam pembangunan dan kemajuan Indonesia.

    Tidak hanya itu, penghargaan EA 2025 juga menjadi milestone (tonggak) bagi awardee agar meneruskan kontribusi positif mereka terhadap bangsa.

    Sejumlah nama yang terjaring dan telah menyatakan kesediaan mereka untuk menghadiri EA 2025 yakni Wakil Presiden RI periode 2004 – 2009 dan 2014 – 2019 M Jusuf Kalla, Menteri Dikdasemen Prof Abdul Mu’ti, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Selanjutnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Ketua Dewa Pers Ninik Rahayu, Kakorlantas Irjen Pol Aam Suhanan, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, pegiat energi ramah lingkungan dari Manggar, Kalimantan Timur Suyono, dan beberapa awardee lainnya.

    Berbeda dengan penyelenggaraan-penyelenggaraan sebelumnya, EA 2025 merekrut 2 orang juri yang dikenal kompeten di bidangnya. Mereka adalah profesional dan pebisnis di bidang public relations, media dan kepemimpinan Asmono Wikan dan Guru Besar Komunikasi Politik LSPR, Prof. Lely Arrianie. Dalam melakukan penjaringan nomine, tim juri juga diperkuat Pemimpin Redaksi Haryo Ristamaji.

    “Lewat kerja keras semua tim Elshinta dan kita (juri), cukup memeras keringat dan pikiran, kemudian kita bisa menghasilkan nama-nama yang saya kira bisa diterima publik. Karena selain dikenal masyarakat, mereka juga punya kemampuan berkomunikasi yang baik kepada masyarakat,” jelas Prof. Lely Arriane.

    Guru Besar Komunikasi Politik LSPR Prof. Lely Arrianie, menjelaskan proses penjurian juga mempertimbangkan dinamika yang terjadi di masyarakat.

    Menurut Prof Lely salah satu kriteria penerima award, adalah mereka bagian dalam komunikasi publik yang bisa diterima masyarakat dengan baik baik narasi dan pesan politik, memiliki kinerja baik dan harus tidak ada cacat publik atau cacat politik.

    Prof. Lely berharap tokoh-tokoh penerima Elshinta Award 2025 tidak memiliki cacat politik, cacat publik atau kontroversi karena tersaring dalam penjurian berjenjang.

    Acara Sarasehan dan Elshinta Award 2025 akan dihadiri oleh seratus lebih undangan, mayoritas adalah mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek. Bagi publik yang ingin mengikuti event ini namun tidak mendapatkan undangan, bisa mengikuti secara langsung keseluruhan acara melalui radio dan media sosial Elshinta.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dewan Pers Buat Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik

    Dewan Pers Buat Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pers resmi meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik untuk menjadi arahan bagi para pewarta dalam meracik pemberitaan.

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan-Dp/I/2025 Tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik itu bakal menjadi acuan bagi para jurnalis maupun perusahaan media dalam menggunakan kecerdasan buatan atau artifical intelligence (AI) yang baik dan benar.

    “Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat,” ujarnya dalam rilisnya, Jumat (24/1/2025).

    Lebih lanjut, Ninik menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024 dengan membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus. 

    Dalam prosesnya, kata Ninik, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

    Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung. 

    “Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja,” katanya.

    Meski begitu, dia menekankan bahwa tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi.

    Berikut poin-poin prinsip dasar penggunaan AI dalam karya jurnalistik yang diatur dalam Bab 2 Pasal 2 dan 3 Pedoman ini:

    Pasal 2

    (1) Karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan berpedoman kepada KEJ (Kode Etik Jurnalistik);

    (2) Penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia dari awal hingga akhir:

    (3) Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan;

    (4) Perusahaan pers dapat memberikan keterangan dan menyebut sumber asal atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan pada produksi karya jurnalistik. 

    Pasal 3

    (1) Perusahaan pers selalu memeriksa akurasi dan memverifikasi data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang didapatkan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan; 

    (2) Pemeriksaan akurasi dan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan menggunakan teknologi dan/atau konfirmasi kepada pihak yang berkompeten;

    (3) Perusahaan pers bersikap hati-hati memperlakukan data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang dihasilkan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan agar tetap menghormati ketentuan tentang hak cipta dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya;

    (4) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak didasari iktikad buruk dan menghindari hal-hal yang berbau cabul, bohong, fitnah, atau sadisme;

    (5) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak menyiarkan hal-hal yang bersifat diskriminasi terhadap SARA, jenis kelamin, warna kulit, bahasa, kondisi ekonomi, maupun penyandang disabilitas.

    Aspek publikasi karya jurnalistik juga diatur di dalam Bab 4 Pasal 5 pedoman ini. Berikut beberapa poin-poinnya:

    Pasal 5

    (1) Perusahaan pers memberi keterangan pada karya jurnalistik berupa gambar rekayasa dan/atau personalisasi manusia (avatar) berbasis kecerdasan buatan, baik berupa gambar bergerak maupun tidak; 

    (2) Personalisasi yang menyerupai figur tertentu harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan atau ahli waris;

    (3) Perusahaan pers memberi keterangan pada karya jurnalistik berbasis kecerdasan buatan berupa suara.

  • Dewan Pers luncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan

    Dewan Pers luncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan

    Arsip foto- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/Khaerul Izan)

    Dewan Pers luncurkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 24 Januari 2025 – 15:20 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk proses produksi karya jurnalistik, dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat.

    Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI dapat digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024, melalui pembentukan satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.

    “Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja,” kata Ninik.

    Dalam prosesnya, dia mengatakan penyusunan pedoman tersebut juga menyerap masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

    Selain itu, pedoman tersebut juga telah menempuh uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.

    “Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” kata dia.

    Adapun pedoman tersebut diterbitkan melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik Dewan Pers

    Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, mencakup ketentuan umum, prinsip Dasar, teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan ketentuan penutup.

    Sumber : Antara

  • Dewan Pers fasilitasi Unhas lahirkan konsep pedoman aktivitas persmaKetua Dewan Pers Ninik Rahayu me

    Dewan Pers fasilitasi Unhas lahirkan konsep pedoman aktivitas persmaKetua Dewan Pers Ninik Rahayu me

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan materi pada sosialisasi implementasi perlindungan jurnalistik bagi Persma di Unhas, Makassar, Sabtu (18/1/2025). ANTARA/HO-Unhas (1)

    Dewan Pers fasilitasi Unhas lahirkan konsep pedoman aktivitas persmaKetua Dewan Pers Ninik Rahayu me
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 19 Januari 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pers memfasilitasi Universitas Hasanuddin (Unhas) melahirkan konsep pedoman implementasi penguatan dan perlindungan aktivitas jurnalistik atau pers mahasiswa (persma) di lingkungan kampus. Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu dalam keterangan resminya di Makassar, Minggu, mengatakan bahwa pedoman ini menjadi bagian dari tata kelola pers kampus yang profesional.

    “Pers kampus tidak berdiri sendiri. Untuk menjadi profesional dan menghasilkan karya yang berkualitas, perlu tata kelola yang disepakati bersama sebagai dasar menuju jurnalisme berkualitas,” ujarnya.

    Ninik juga menekankan pentingnya profesionalisme bagi pers kampus karena menjadi bagian dari empat syarat pers, yaitu demokrasi, asas praduga tidak bersalah, profesionalisme, dan menaati 11 poin kode etik jurnalistik. Lebih lanjut, Ninik menambahkan bahwa pembuatan pedoman ini menjadi acuan bagi perguruan tinggi lain dalam mengimplementasikan perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

    Pedoman yang diberi nama Implementasi Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Universitas Hasanuddin ini memuat berbagai aspek penting, seperti jaminan kemerdekaan pers kampus, peningkatan kompetensi, tata cara penyelesaian konflik pemberitaan, serta prosedur hak jawab.

    Direktur Kemahasiswaan Unhas Abdullah Sanusi PhD menyampaikan bahwa pedoman ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Unhas dalam mendukung aktivitas jurnalistik mahasiswa. Ia menegaskan organisasi mahasiswa, termasuk lembaga pers mahasiswa merupakan bagian integral kampus, yang merupakan wadah pengembangan kegiatan kemahasiswaan yang keberadaannya secara resmi diakui dan disahkan oleh pimpinan universitas dan fakultas.

    Sebagai lembaga resmi di lingkungan kampus, tata kelola dibutuhkan agar organisasi mahasiswa tetap selaras dengan cita-cita universitas, termasuk tetap berpegang pada kode etik mahasiswa.

    “Ini menjadi sejarah baru bagi Unhas yang telah menginisiasi lahirnya pedoman aktivitas jurnalistik di lingkungan kampus. Finalisasi konsep pedoman ini menjadi langkah awal yang baik,” katanya.

    Pada kegiatan ini, peningkatan kompetensi juga menjadi perhatian Unhas dan lembaga pers mahasiswa. Selain kegiatan ini, Unhas juga berkomitmen menyediakan pelatihan dan pengembangan bagi lembaga persma, termasuk menjalin kerja sama dengan organisasi profesi jurnalis profesional.

    “Ke depan, pedoman ini masih akan melalui proses harmonisasi hukum, uji publik, dan sosialisasi hingga menjadi aturan yang sah,” ujar Abdullah.

    Redaktur Pelaksana Penerbitan Kampus Identitas Unhas Muhammad Nur Ilham menyambut baik inisiatif Unhas menghadirkan pedoman ini.

    “Saya menyambut baik adanya penyusunan pedoman tersebut, yang bisa menjadi pegangan bagi kami, sebagai persma agar terhindar dari segala bentuk kekerasan,” katanya.

    Gita Lestari, reporter UKM Radio Kampus, juga mengapresiasi kegiatan ini. Menurut dia, pedoman ini sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul dari aktivitas persma di mana penyelesaiannya tidak langsung melibatkan pihak luar, tetapi bisa diselesaikan secara musyawarah dengan pedoman yang telah disepakati ini.

    Penyusunan pedoman tersebut melibatkan delapan lembaga pers mahasiswa di Unhas, yakni Penerbitan Kampus Identitas, Unit Kegiatan Mahasiswa Radio Kampus EBS FM, Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM), Media Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Lentera Fakultas Ilmu Budaya.

    Kemudian Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas Hukum, Unit Kegiatan Mahasiswa Belantara Kreatif Sylva Indonesia Fakultas Kehutanan, dan Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Kosmik) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

    Sumber : Antara

  • Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja dalam Perjuangan Kemerdekaan Pers

    Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja dalam Perjuangan Kemerdekaan Pers

    loading…

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam acara doa bersama mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/12025). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA

    JAKARTA Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menggelar acara doa bersama mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/12025). Acara tersebut dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, dan para jurnalis senior.

    Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang berjasa dalam dunia pers. Salah satunya kontribusi Atmakusumah atas lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.

    “Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers dan fungsi-fungsi pers yang sekarang ini bisa kita baca torehannya di dalam Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik dalam sambutannya.

    Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja

    Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah kepada hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi almarhum.

    “Sesuai janji Allah kepada hambanya, siapa pun yang melahirkan sebuah karya dapat diikuti oleh insan penerusnya dan semua merasa gembira dan mengucap syukur atas torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.

    Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan gambaran tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers dan kerja-kerja di dunia jurnalistik.

    “Cukup lama, lebih 20-30 menit waktu itu dan beliau sangat kuat, bahkan kalau saya tidak diutik-utik sama panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan agenda berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.

    Melihat sosok Atmakusumah yang sudah lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum dalam menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat dan Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.

    “Saya terus terang waktu itu tidak harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya kekhawatiran gitu, nanti ini bapak harus ada yang dampingi di belakangnya, Bapaknya yang malah sehat, saya yang gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tidak bergeser,” ucapnya.

    Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah selalu menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak hanya melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, dan perilaku yang selalu mencerminkan prinsip moralitas yang tinggi.

    “Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan di acara Anugerah Dewan Pers yang pasti beliau sudah sangat paham bahwa yang hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar tetap terjaga sebagaimana cita-cita yang dituangkan di dalam Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.

    “Bagaimana agar pers bisa ikut memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, dan lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar bisa menjaga kebhinekaan di Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.

    (abd)

  • Dewan Pers kenang dan doakan tokoh pers Atmakusumah Asraatmadja

    Dewan Pers kenang dan doakan tokoh pers Atmakusumah Asraatmadja

    Beliau secara terang benderang memberikan gambaran tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers dan kerja-kerja di dunia jurnalistik.

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pers bersama Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan sejumlah jurnalis senior atau purnabakti mengenang dan mendoakan tokoh pers almarhum Atmakusumah Asraatmadja.

    “Kita sama-sama berdoa, semoga almarhum husnulkhatimah, dilapangkan kuburnya, dimudahkan bertemu sang pencipta, dan di alam yang berbeda masih bisa merasakan kebahagiaan karena dedikasi Bapak dan Ibu yang bekerja di pers tetap menjalankan torehan-torehan penting yang beliau tuangkan bersama-sama pejuang pada waktu itu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, Ninik menjelaskan bahwa secara pribadi tidak mengenal langsung terhadap sosok almarhum. Namun, dia mengenalnya pada saat almarhum berbicara dalam kegiatan Anugerah Dewan Pers 2023.

    “Beliau secara terang benderang memberikan gambaran tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers dan kerja-kerja di dunia jurnalistik. Cukup lama, lebih dari 20
    —30 menit waktu itu,” kenangnya.

    Menurut dia, almarhum dalam setiap kesempatan selalu menyampaikan pemikirannya terhadap pentingnya menjaga pers untuk tetap memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, maupun menjaga kebinekaan di Indonesia, sesuai dengan UU Pers.

    “Bahwa salah satu ciri Bapak dalam kehidupannya adalah karena memiliki integritas yang tinggi meskipun tadi disebut, meskipun dalam hidupnya miskin, dalam rangka menjaga kemerdekaan pers, siap untuk menjalankan satu prinsip asas pers, yaitu moralitas,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, Ninik menyambut baik terhadap rencana LPDS untuk membuat buku tentang sosok almarhum.

    “Siapa pun di antara kita yang punya pengalaman secara langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan almarhum Bapak Atmakusumah, mari kita tuliskan dalam tulisan singkat, dan nanti mari kita terbitkan supaya bisa dibaca dan bisa jadi navigasi bagi penerus terutama mereka yang akan bekerja di dunia pers,” katanya.

    Pada kesempatan yang sama, jurnalis senior Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA Priyambodo R.H. mengenang almarhum sebagai sosok yang humoris, humanis, dan mengikuti karier jurnalis lainnya.

    “Beliau juga menunjukkan respek dan kagum pada Pak Dahlan Iskan karena Pak Dahlan ‘kan kariernya bisa ke mana-mana dan luwes, dan masih menulis. Itu Pak Atma memuji,” kenangnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025