Tag: Ninik Rahayu

  • Istana soal Tempo Diteror Kepala Babi: Sudah Dimasak Saja

    Istana soal Tempo Diteror Kepala Babi: Sudah Dimasak Saja

    PIKIRAN RAKYAT – Pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat.

    Kejadian ini dianggap sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers. Namun, respons yang diberikan oleh Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, justru menuai kontroversi.

    Hasan Nasbi, dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025, menyarankan agar kepala babi tersebut “dimasak saja”.

    “Sudah dimasak saja,” kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

    Pernyataan ini didasari oleh cuitan jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), di media sosial X yang dianggapnya menanggapi teror tersebut dengan lelucon.

    “Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” lanjutnya.

    Hasan Nasbi berpendapat bahwa teror tersebut merupakan masalah internal antara Tempo dengan pihak lain, dan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian tersebut.

    “Ini kan kami engga tahu. Ini problem mereka dengan entah siapa. Entah siapa yang mengirim. Buat saya engga bisa tanggapi apa-apa,” kata Hasan.

    Hasan Nasbi juga mempertanyakan keaslian teror tersebut, apakah benar-benar terjadi atau hanya lelucon, karena redaksi Tempo dianggapnya menanggapi teror tersebut dengan lelucon.

    “Apakah itu beneran seperti itu. Atau cuma jokes. Karena mereka menanggapinya dengan jokes,” sambungnya.

    Hasan Nasbi meminta agar kasus teror ini tidak dibesar-besarkan, dan menegaskan bahwa pemerintah Prabowo Subianto menjamin kebebasan pers.

    “Pemerintah tidak ikut campur sama sekali dalam membuat berita. Pemerintah hanya meluruskan kalau medianya salah paham. Kami luruskan. Kalau nulis statemen salah kami luruskan,” ungkapnya.

    pic.twitter.com/vb2Jf42qGC— fandibukanfandy (@fandibukanfandy) March 21, 2025

    Pernyataan Hasan Nasbi menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama kalangan jurnalis dan aktivis pers. Banyak yang menilai respons Istana tidak sensitif dan meremehkan ancaman terhadap kebebasan pers.

    Teror Kepala Babi

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa “Cica” mendapatkan paket misterius yang dilapisi styrofoam sekitar pukul 16.15 WIB.

    Saat dibuka, tercium bau menyengat, dan ia terkejut melihat kepala babi dalam kardus tersebut, dan segera membawanya ke luar gedung bersama rekan jurnalis lain.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra mengecam keras teror yang ditujukan kepada host siniar (podcast) Bocor Alus Politik tersebut.

    “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 20 Maret 2025 sore.

    “Kami tidak akan mundur. Tempo berdiri di sisi kebenaran dan akan terus mengabdi pada kepentingan publik,” katanya.

    Tanggapan soal Teror Kepala Babi

    Sejumlah pihak menanggapi teror kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, salah satunya Dewan Pers yang menyayangkan kasus tersebut, dan meminta agar dilakukan pengusutan.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

    Kemudian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras aksi teror ini dan mendesak aparat untuk bertindak cepat.

    “Ancaman ini sangat serius. Kami menuntut polisi bergerak cepat mengusut pelaku dan menjamin keamanan wartawan Tempo,” ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim.

    Teror kepala babi dianggap sebagai bentuk intimidasi yang serius dan tidak bisa dianggap sebagai lelucon.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Istana soal Tempo Diteror Kepala Babi: Sudah Dimasak Saja

    Pelaku Teror Kepala Babi Media Tempo Harus Ditangkap, Tuntut Dewan Pers

    PIKIRAN RAKYAT – Pelaku teror pengiriman kepala babi ke kantor media massa Tempo harus diusut dan ditangkap. Demikian tuntutan dari Dewan Pers menanggapi kejadian tak terduga yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana, Kamis, 20 Maret 2025.

    Dewan Pers ingin agar kejadian serupa tidak terulang, sehingga pengusutan tuntas sangat diperlukan. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap dia.

    Ninik menjelaskan, kemerdekaan pers adalah salah satu bentuk kedaulatan rakyat yang dijamin sebagai hak asasi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, Dewan Pers sangat menyayangkan insiden tersebut.

    Menurut Ninik, meskipun wartawan dan media massa mungkin melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya, teror terhadap jurnalis atau media akibat kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

    Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan produk jurnalistik seharusnya mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yaitu dengan menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

    Dewan Pers juga menganjurkan agar Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada pihak berwajib, karena teror dan intimidasi merupakan tindakan pidana.

    “Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” ujar Ninik.

    Dewan Pers lebih lanjut mengimbau semua pihak supaya tidak lagi menggunakan cara-cara yang mengkhianati kemerdekaan pers, ketika merasa keberatan atas suatu pemberitaan.

    Di sisi lain, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media massa tidak takut terhadap berbagai ancaman dan tetap bekerja secara profesional.

    “Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” ucapa Ninik. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Istana soal Tempo Diteror Kepala Babi: Sudah Dimasak Saja

    Ini Teror dan Ancaman Terhadap Kemerdekaan Pers!

    PIKIRAN RAKYAT – Dewan pers mengutuk keras peristiwa pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor Tempo pada Kamis 20 Maret 2025. Paket itu ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus Tempo, Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa “Cica”.

    “Tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers. Padahal kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat, sebagaimana disebut di dalam pasal 2 undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers yang dipantau Pikiran-Rakyat.com secara daring di Bandung, Jumat 21 Maret 2025.

    “Dan dijamin sebagai hak asasi warga negara, disebut di dalam pasal 4 undang-undang pers,” ucapnya menambahkan.

    Selain itu, Ninik Rahayu menegaskan bahwa dewan pers dan komunitas pers mengutuk keras setiap teror dengan segala macam bentuknya yang dilakukan terhadap jurnalis maupun perusahaan pers.

    “Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme,” ujarnya.

    Ninik Rahayu juga mengingatkan bahwa wartawan dan media massa dalam menjalankan tugasnya bisa saja melakukan kesalahan, termasuk pemberitaan yang dikeluarkan oleh sebuah media.

    “Namun, melakukan teror terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan. Tindakan itu sekaligus melanggar hak asasi manusia, karena hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang hakiki,” ujarnya.

    Ninik Rahayu pun mengimbau pihak-pihak yang merasa keberatan atas kesalahan wartawan atau produk jurnalistiknya, merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, maka bisa ditempuh jawab. Hal itu diatur di dalam undang-undang pers serta kode etik jurnalistik.

    “Pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan hak jawab, hak koreksi, atas pemberitaan atau produk jurnalistik,” ucapnya.

    Aparat Diminta Bergerak

    Dalam kesempatan tersebut, Ninik Rahayu turut meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Sebab, hal itu bisa berbahaya bagi keberlanjutan pers.

    “Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” katanya.

    Ninik Rahayu memastikan, Komite Keselamatan Jurnalis dan pihak Tempo telah melayangkan laporan ke Polisi pada Jumat 21 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

    “Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak beradab dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik yang dihasilkan oleh pers,” tuturnya.

    Dewan Pers juga berharap pers nasional agar tidak takut terhadap berbagai model ancaman, dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Pers juga diminta untuk tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak.

    “Jadi, kami berharap betul tindakan-tindakan kekerasan, intimidatif, yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kerja-kerja jurnalistik agar dihentikan, karena bisa mencederai demokrasi, bisa mencederai cara kerja profesional teman-teman jurnalis,” ujar Ninik Rahayu.

    “Dan kita berharap bahwa berbagai bentuk tekanan ini tidak mengurangi daya kritis dan daya kekuatan teman-teman untuk tetap bekerja. Gak usah takut, tetap bekerja secara profesional,” ucapnya menambahkan.

    Meski begitu, Ninik Rahayu mengimbau agar jurnalis tetap mempertimbangkan aspek keamanan dalam melakukan peliputan dan membuat pemberitaan.

    “Mohon kepada perusahaan pers juga ikut membantu memastikan teman-teman jurnalis dalam bekerja, dalam tanggung jawab penuh atas keselamatan dan perlindungannya,” katanya.

    “Karena, seperti saudara-saudara ketahui, sampai hari ini belum ada satu pun mekanisme negara yang memberikan perlindungan kepada kerja-kerja jurnalis dalam konteks perlindungan hak asasi manusia,” tutur Ninik Rahayu menambahkan.

    Dewan pers pun berharap agar para jurnalis tetap berada dalam upaya yang kuat dan bekerja dengan profesional. Namun, tetap mempertimbangkan rasa aman menjadi hal yang tak kalah penting.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dewan Pers: Literasi media di masyarakat ciptakan pers yang sehat

    Dewan Pers: Literasi media di masyarakat ciptakan pers yang sehat

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan bahwa peningkatan literasi media di masyarakat akan berkontribusi pada terciptanya ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab.

    “Dewan Pers mendukung penuh upaya peningkatan literasi media di masyarakat. Khalayak yang cerdas dalam bermedia akan turut menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Ninik Rahayu dalam talkshow bertajuk “Media Informasi dan Literasi”, di Jakarta, Jumat.

    Pihaknya pun mendukung inisiatif program Media Informasi dan Literasi (MIL).

    “Kegiatan Media Informasi dan Literasi ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Ninik Rahayu.

    Sementara Kepala Perpustakaan Nasional RI Prof. E. Aminudin Aziz mengatakan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat, termasuk literasi media.

    “Perpustakaan Nasional memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat, termasuk literasi media,” kata Aminudin Aziz.

    Ia juga menekankan bahwa literasi bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan tugas bersama yang harus dikerjakan secara kolaboratif oleh berbagai pemangku kepentingan.

    “Urusan literasi ini adalah urusan bersama. Tetapi faktanya, ini adalah urusan bersama yang belum dikerjakan secara bersama-sama. Kegiatan MIL ini sejalan dengan upaya kami untuk menjadikan perpustakaan sebagai pusat informasi dan literasi yang relevan dengan perkembangan zaman,” kata Aminudin Aziz.

    Program MIL merupakan inisiatif Setiaudi and Partner Consulting yang bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), MNC Trijaya Network, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Provinsi Jakarta, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kritis publik dalam memahami dan menyikapi informasi serta kebijakan secara lebih berimbang.

    Program tersebut diinisiasi di tengah meningkatnya dinamika kebijakan nasional dan perdebatan publik yang mencerminkan keresahan masyarakat melalui tagar #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu di media sosial.

    Pewarta: Anita Permata Dewi
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menkomdigi dorong Tempo laporkan ke kepolisian

    Menkomdigi dorong Tempo laporkan ke kepolisian

    “Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyesalkan insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo, seraya mendorong agar media tersebut melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

    “Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim,” ujar Meutya dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Meutya menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mendukung kebebasan pers. Dia juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dalam menjaga kebebasan pers.

    Pemerintah, kata dia, selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk dari media sosial, dan beberapa kebijakan telah dikoreksi berdasarkan masukan tersebut.

    “Kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah,” ucap dia.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh sebab itu, Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

    Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

    Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

    Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dewan Pers Minta Polri Usut Tuntas Kasus Teror Wartawati Tempo

    Dewan Pers Minta Polri Usut Tuntas Kasus Teror Wartawati Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pers mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan teror pengiriman kepala babi yang dialami jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana.

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebut bahwa tindakan teror terhadap jurnalis itu tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, kata Ninik, jika kasus itu dibiarkan maka dikhawatirkan bisa terjadi lagi terhadap jurnalis lainnya di kemudian hari.

    “Kami meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas teror ini,” tutur Ninik di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (21/3).

    Ninik juga menyarankan tim jurnalis Tempo yang mengalami teror tersebut agar segera melaporkan insiden itu ke kepolisian secara formal agar ditindaklanjuti.

    “Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” kata Ninik.

    Ninik juga mengimbau kepada para jurnalis untuk tidak takut dengan ancaman dalam bentuk apapun karena hal itu merupakan pembungkaman terhadap demokrasi di Indonesia.

    “Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” ujarnya.

  • Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Dewan Pers: Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Kepada Pers

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Dewan Pers: Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Kepada Pers

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Dewan Pers: Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Kepada Pers
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    Dewan Pers

    Ninik Rahayu
    mengatakan, aksi teror
    kepala babi
    yang dikirim ke
    Kantor Tempo
    merupakan bentuk tindakan kekerasan terhadap pers atau media.
    “Pengiriman kepala babi dengan mengatasnamakan Cica BAP (
    Bocor Alus Politik
    ) adalah tindakan kekerasan kepada pers,” ujar Ninik, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/3/2025) malam.
    Ninik menuturkan, pengiriman kepala babi yang kedua telinganya sudah terpotong itu jelas merupakan aksi teror dan intimidasi.
    “Ini jelas teror, intimidasi yang secara langsung untuk menakut-nakuti,” ucap dia.
    Biasanya, kata Ninik, aksi teror seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tetapi tidak mau bertanggung jawab.
    “Sebagai ketua Dewan Pers, saya mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan, mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi, pada Rabu (19/3/2025).
    Kepala babi
    tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
    Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik (BAP).
    Siaran terakhir siniar ini tentang banjir Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
    Paket tersebut diterima satpam
    kantor Tempo
    sekitar pukul 16.15 WIB.
    Cica baru menerima paket pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
    Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
    Mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, Cica lalu membawa kotak kardus tersebut ke kantor.
    Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi.
    Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar gedung.
    Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi.
    Kedua telinganya terpotong.
    Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap
    kebebasan pers
    .
    “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Buka Puasa Bersama Bareng Media, Bagikan 136 Ribu Takjil dan 2.244 Santunan Anak Yatim – Halaman all

    Kapolri Buka Puasa Bersama Bareng Media, Bagikan 136 Ribu Takjil dan 2.244 Santunan Anak Yatim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri menggelar acara buka puasa bersama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis (13/3/2025) sore.

    Dalam kegiatan itu, Polri membagikan 136 ribu paket takjil kepada masyarakat, serta memberikan santunan kepada 2.244 anak yatim.

    Acara buka puasa bersama ini digelar serentak di seluruh markas kepolisian dari Aceh hingga Papua.

    Di Mabes Polri, acara ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.

    Selain itu hadir pula Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan para pemimpin redaksi dari berbagai media, termasuk CEO Tribun Network, Dahlan Dahi.

    Ninik Rahayu dalam kesempatan itu memberikan apresiasi terhadap peran Polri dalam membangun sinergi yang kuat dengan media.

    Menurutnya, kehadiran Polri dalam berbagai kegiatan sosial bersama media merupakan langkah positif dalam menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat.

    Ninik menyebut kegiatan ini juga menjadi bukti eratnya hubungan antara Polri dan media.

    Tercatat, lebih dari 11 ribu wartawan dari berbagai media hadir dalam acara ini di berbagai daerah.

    Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa kolaborasi antara Polri dan media bukan hanya sebatas pemberitaan, tetapi juga aksi nyata untuk masyarakat.

    “Kami mengapresiasi peran media sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi positif dan membangun engagement dengan masyarakat. Kegiatan berbagi takjil dan buka bersama ini menjadi bukti bahwa Polri dan media memiliki satu tujuan, yakni memberikan manfaat dan membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujarnya.

    Di berbagai daerah, para Kapolda dan Kapolres bersama jajaran turun langsung ke lapangan membagikan takjil kepada masyarakat.

    Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar berbagi makanan, tetapi juga sebagai sarana membangun kebersamaan dan keharmonisan antara Polri, media, dan masyarakat.

    “Sinergitas yang terjalin ini semakin memperkuat hubungan Polri dengan media, sekaligus menegaskan bahwa kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama,” ujarnya.

    Selain sebagai ajang berbagi, kehadiran Kapolri dan Ketua Dewan Pers dalam acara ini juga menjadi simbol kuatnya kolaborasi dan sinergi antara kepolisian dan media di Indonesia.

    “Keharmonisan antara Polri dan media yang terjalin dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Media adalah mitra strategis Polri dalam menyebarkan informasi yang kredibel, membangun keterlibatan publik, dan mendukung tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tambah Trunoyudo.

    Dengan terlaksananya pelaksanaan kegiatan ini secara serentak di seluruh Indonesia, Polri berharap momentum kebersamaan ini terus terjaga, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

  • Patriotisme Perempuan Harus Mampu Mendorong Kemajuan Bangsa

    Patriotisme Perempuan Harus Mampu Mendorong Kemajuan Bangsa

    Medcom • 05 Maret 2025 19:47

    Jakarta: Patriotisme perempuan harus mampu dibangkitkan agar mampu mendorong semangat bersama untuk memperjuangkan hak-haknya dalam mengisi kemerdekaan. 

    “Berbagai kisah perjuangan perempuan mengisi lembar sejarah perjuangan bangsa kita sejak dulu. Karena perjuangan perempuan adalah perjuangan yang berkelanjutan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema “Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 – Patriotisme Perempuan: Dulu, Kini, dan Nanti” yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama Forum Diskusi Denpasar 12 dan Keluarga Besar Wirawati Catur Panca, di ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. 

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari  (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Pia Feriasti Megananda, BA (Ketua Umum Wirawati Catur Panca), Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.M. (Ketua Dewan Pers), dan Nicky Clara (Social Entrepreneur) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) sebagai penanggap. 

    Lestari menegaskan, perempuan di Nusantara sejak dahulu adalah perempuan yang tangguh. 

    Baca juga: Lestari Moerdijat: Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

    Di Aceh, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pada masa lalu bahkan dipimpin para sultana dengan pemikiran yang jauh melampaui zamannya. 

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, pada abad ke-16 juga ada pejuang perempuan bernama Ratu Kalinyamat dari Jepara yang menerapkan konsep poros maritim di Nusantara untuk menggalang aliansi dalam melawan Portugis. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. 

    Pada sambutan tertulisnya, Ketua Umum Wirawati Catur Panca, Pia Feriasti Megananda mengungkapkan, acara diskusi tentang patriotisme perempuan yang diselenggarakan di gedung MPR RI ini merupakan simbol perjuangan bangsa, yang juga melibatkan perempuan. 

    Menurut Pia, peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa berkelanjutan sejak masa lalu, masa kini, hingga masa datang. 

    Di masa lalu, ujar Pia, pejuang perempuan memiliki patriotisme yang tinggi. Selain memperjuangkan kemerdekaan bangsa, pejuang perempuan juga memperjuangkan hak-hak mereka. 

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan keterlibatan aktif perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan di sejumlah bidang memang sudah terjadi sejak dahulu. 

    Namun, tambah dia, di era saat ini, pada sejumlah kasus, perempuan tidak dipandang sama dengan laki-laki. 

    Diakui Ninik, dalam konteks penerapan kesetaraan gender saat ini ada kemajuan. Namun, tambah dia, di beberapa sektor terjadi stagnasi, bahkan kemunduran dalam pelaksanaan kesetaraan gender. 

    (Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. Foto: Dok. Istimewa)

    Penerapan aturan yang berbeda berdasarkan suku, ras, dan agama, ujar Ninik, menyebabkan stagnasi penerapan kesetaraan gender di sejumlah sektor. 

    Sejumlah regulasi, ungkap Ninik, mendorong terjadinya diskriminasi yang memicu terjadinya tindak kekerasan dan sejumlah hal yang merugikan perempuan. 

    Sehingga, ujar dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam hal penerapan kesetaraan gender di tanah air. 

    Social Entrepreneur Nicky Clara mengungkapkan terlahir sebagai perempuan disabilitas menghadapi tantangan yang berlapis-lapis. 

    Stigma terkait perempuan dan disabilitas sangat kuat. Bahkan di sejumlah daerah, perempuan dengan disabilitas sampai dikurung. 

    Menurut Nicky, bila tidak mengikutsertakan perempuan dalam pengembangan ekonomi, negara akan kehilangan. Tetapi, tambah dia, faktanya hanya kurang dari 30 persen perempuan yang melek keuangan. 

    Karena itu, ujar Nicky, upaya pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi merupakan langkah yang penting. 

    Peneliti BRIN, Irine Hiraswari Gayatri berpendapat, gerakan perempuan itu berkembang sesuai zamannya, tetapi ada yang konsisten dalam setiap perjuangan itu yaitu militansi. 

    Diakui Irine, keberhasilan gerakan perempuan sering kali bergantung pada faktor lokal dan global.  Selain itu, tambah dia, juga menghadapi tantangan dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi. 

    Menurut dia, sejumlah langkah afirmasi di bidang politik itu sejatinya upaya untuk mengakselerasi keterwakilan perempuan di parlemen. 

    Namun, disayangkan upaya itu tidak dibarengi dengan pendidikan politik yang memadai bagi perempuan. 

    Pada kesempatan itu, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, saat ini di Kabinet Merah Putih terdapat 5 menteri perempuan dan 9 wakil menteri perempuan. 

    Kondisi itu, sesuatu yang belum pernah terjadi. Bila itu berhasil, di masa depan kita akan punya 9 menteri perempuan. 

    Tetapi, ujar Saur, ada juga bidang-bidang yang tidak pernah dijabat oleh perempuan, sekarang dijabat perempuan, seperti Wakil Menteri  Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. “Bila angle itu yang dipakai saya tidak melihat ada regresi,” ujar Saur. 

    Saur khawatir, label yang dibuat terhadap perempuan dan laki-laki itu memperkuat diskriminasi. 

    Sebagai contoh, tambah Saur, kata bangsawan tidak ada bangsawati, negarawan tidak ada negarawati, rupawan tidak ada rupawati. 

    “Mengapa sampai ke kita ada kata taruna dan taruni? Taruna itu berasal bahasa Pali rumpun Indo Arya yang artinya muda,” ujarnya. 

    Jadi, tegas Saur, justru penciptaan bahasa itulah yang menyebabkan penguatan diskriminasi. Menurut Saur, kondisi tersebut harus dikoreksi melalui alam pikiran dalam berbahasa. 

    Jakarta: Patriotisme perempuan harus mampu dibangkitkan agar mampu mendorong semangat bersama untuk memperjuangkan hak-haknya dalam mengisi kemerdekaan. 
     
    “Berbagai kisah perjuangan perempuan mengisi lembar sejarah perjuangan bangsa kita sejak dulu. Karena perjuangan perempuan adalah perjuangan yang berkelanjutan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema “Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 – Patriotisme Perempuan: Dulu, Kini, dan Nanti” yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama Forum Diskusi Denpasar 12 dan Keluarga Besar Wirawati Catur Panca, di ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. 
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari  (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Pia Feriasti Megananda, BA (Ketua Umum Wirawati Catur Panca), Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.M. (Ketua Dewan Pers), dan Nicky Clara (Social Entrepreneur) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) sebagai penanggap. 
     
    Lestari menegaskan, perempuan di Nusantara sejak dahulu adalah perempuan yang tangguh. 
     
    Baca juga: Lestari Moerdijat: Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
     
    Di Aceh, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pada masa lalu bahkan dipimpin para sultana dengan pemikiran yang jauh melampaui zamannya. 
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, pada abad ke-16 juga ada pejuang perempuan bernama Ratu Kalinyamat dari Jepara yang menerapkan konsep poros maritim di Nusantara untuk menggalang aliansi dalam melawan Portugis. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. 
     
    Pada sambutan tertulisnya, Ketua Umum Wirawati Catur Panca, Pia Feriasti Megananda mengungkapkan, acara diskusi tentang patriotisme perempuan yang diselenggarakan di gedung MPR RI ini merupakan simbol perjuangan bangsa, yang juga melibatkan perempuan. 
     
    Menurut Pia, peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa berkelanjutan sejak masa lalu, masa kini, hingga masa datang. 
     
    Di masa lalu, ujar Pia, pejuang perempuan memiliki patriotisme yang tinggi. Selain memperjuangkan kemerdekaan bangsa, pejuang perempuan juga memperjuangkan hak-hak mereka. 
     
    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan keterlibatan aktif perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan di sejumlah bidang memang sudah terjadi sejak dahulu. 
     
    Namun, tambah dia, di era saat ini, pada sejumlah kasus, perempuan tidak dipandang sama dengan laki-laki. 
     
    Diakui Ninik, dalam konteks penerapan kesetaraan gender saat ini ada kemajuan. Namun, tambah dia, di beberapa sektor terjadi stagnasi, bahkan kemunduran dalam pelaksanaan kesetaraan gender. 
     

    (Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. Foto: Dok. Istimewa)
     
    Penerapan aturan yang berbeda berdasarkan suku, ras, dan agama, ujar Ninik, menyebabkan stagnasi penerapan kesetaraan gender di sejumlah sektor. 
     
    Sejumlah regulasi, ungkap Ninik, mendorong terjadinya diskriminasi yang memicu terjadinya tindak kekerasan dan sejumlah hal yang merugikan perempuan. 
     
    Sehingga, ujar dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam hal penerapan kesetaraan gender di tanah air. 
     
    Social Entrepreneur Nicky Clara mengungkapkan terlahir sebagai perempuan disabilitas menghadapi tantangan yang berlapis-lapis. 
     
    Stigma terkait perempuan dan disabilitas sangat kuat. Bahkan di sejumlah daerah, perempuan dengan disabilitas sampai dikurung. 
     
    Menurut Nicky, bila tidak mengikutsertakan perempuan dalam pengembangan ekonomi, negara akan kehilangan. Tetapi, tambah dia, faktanya hanya kurang dari 30 persen perempuan yang melek keuangan. 
     
    Karena itu, ujar Nicky, upaya pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi merupakan langkah yang penting. 
     
    Peneliti BRIN, Irine Hiraswari Gayatri berpendapat, gerakan perempuan itu berkembang sesuai zamannya, tetapi ada yang konsisten dalam setiap perjuangan itu yaitu militansi. 
     
    Diakui Irine, keberhasilan gerakan perempuan sering kali bergantung pada faktor lokal dan global.  Selain itu, tambah dia, juga menghadapi tantangan dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi. 
     
    Menurut dia, sejumlah langkah afirmasi di bidang politik itu sejatinya upaya untuk mengakselerasi keterwakilan perempuan di parlemen. 
     
    Namun, disayangkan upaya itu tidak dibarengi dengan pendidikan politik yang memadai bagi perempuan. 
     
    Pada kesempatan itu, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, saat ini di Kabinet Merah Putih terdapat 5 menteri perempuan dan 9 wakil menteri perempuan. 
     
    Kondisi itu, sesuatu yang belum pernah terjadi. Bila itu berhasil, di masa depan kita akan punya 9 menteri perempuan. 
     
    Tetapi, ujar Saur, ada juga bidang-bidang yang tidak pernah dijabat oleh perempuan, sekarang dijabat perempuan, seperti Wakil Menteri  Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. “Bila angle itu yang dipakai saya tidak melihat ada regresi,” ujar Saur. 
     
    Saur khawatir, label yang dibuat terhadap perempuan dan laki-laki itu memperkuat diskriminasi. 
     
    Sebagai contoh, tambah Saur, kata bangsawan tidak ada bangsawati, negarawan tidak ada negarawati, rupawan tidak ada rupawati. 
     
    “Mengapa sampai ke kita ada kata taruna dan taruni? Taruna itu berasal bahasa Pali rumpun Indo Arya yang artinya muda,” ujarnya. 
     
    Jadi, tegas Saur, justru penciptaan bahasa itulah yang menyebabkan penguatan diskriminasi. Menurut Saur, kondisi tersebut harus dikoreksi melalui alam pikiran dalam berbahasa. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)

  • Ini Nama 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

    Ini Nama 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Berikut nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028.

    Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa (4/3/2025) di Hall Dewan Pers.

    Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Hadir dalam kesempatan tersebut beberapa anggota Dewan Pers, yaitu  Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (secara daring).

    Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029 yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

    Ninik Rahayu atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik.

    BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024. Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).

    Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

    Nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut selanjutnya akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam surat keputusan presiden. Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.