Tag: Nikita Mirzani

  • Nikita Mirzani Emosi Bertemu Reza Gladys pada Persidangan

    Nikita Mirzani Emosi Bertemu Reza Gladys pada Persidangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Dalam sidang yang akhirnya mempertemukan Nikita dengan dokter Reza Gladys tersebut, tatapan tajam Nikita terhadap Reza terlihat sejak persidangan dimulai.

    Situasi makin memanas ketika kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan keberatan atas kesaksian Reza yang dinilai berbeda dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ada sebelumnya, Nikita ikut melontarkan protes karena merasa pernyataan Reza tidak sesuai dengan isi BAP.

    “Di sini tidak ada! (mengacu pada BAP),” seru Nikita protes.

    Pantauan Beritasatu.com di lokasi, perdebatan berlanjut antara tim kuasa hukum Nikita dengan pihak jaksa penuntut umum dan Reza Gladys ketika Nikita mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza. Nikita mempertanyakan apakah produk tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.

    “Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka. Sakit hati saya!,” tegas Nikita.

    Setelah persidangan, kepada awak media, Nikita mengakui dirinya begitu emosi  ketika bertemu langsung dengan Reza Gladys dan suaminya. Ia merasa dirugikan akibat BAP yang dianggapnya tidak sesuai dan menyebabkan dirinya ditahan.

    “Emosi lah, gimana ya kalian lihat ini ya BAP Reza, suami dan para saksi. Saya pun baca dan ketawa di sini kenapa BAP ini bisa ditahan begitu lama. Apa penyebabnya? Tetapi enggak apa-apa ya sudah ini kan sudah berjalan dan  masuk ke saksi nanti. Yang pasti memang dia (Reza Gladys) bohong,” jelas Nikita.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, dilaporkan Reza Gladys atas sangkaan pemerasan dan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dirinya didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

    Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

  • Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Reza Gladys Dihadirkan sebagai Saksi

    Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Reza Gladys Dihadirkan sebagai Saksi

    Jakarta, Beritasatu.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra pada Kamis (24/7/2025). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi pelapor, yakni dokter Reza Gladys.

    Reza Gladys hadir bersama tiga saksi lainnya, termasuk sang suami, Attaubah Mufid. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan Reza Gladys terkait laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya serta dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar, sebagaimana tercantum dalam dakwaan sebelumnya.

    “Saya merasa telah memberikan kesaksian di sidang ini,” kata Reza Gladys singkat.

    Pantauan Beritasatu.com, sidang hari ini begitu menyedot perhatian publik. Ruang sidang dipenuhi pengunjung, termasuk para penggemar Nikita Mirzani yang menyambut kehadirannya dengan antusias. Nikita pun membalas sambutan para pendukungnya dengan senyum dan lambaian tangan.

    Dalam proses persidangan, Nikita juga sempat mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza Gladys, termasuk status pendaftarannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penjualannya secara daring.

    Sementara itu, dokter Reza Gladys juga tampak mendapat dukungan dari sejumlah pendukung yang hadir langsung di pengadilan. Suasana sempat menegang saat sang dokter memberikan kesaksian. Tatapan Nikita tak teralihkan dari Reza Gladys selama kesaksian berlangsung.

    Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang dari dana yang diduga diterima dari pelapor.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

  • Cabut Gugatan Wanprestasi, Nikita Mirzani Sebut Tak Tutup Kemungkinan Bakal Ajukan Lagi

    Cabut Gugatan Wanprestasi, Nikita Mirzani Sebut Tak Tutup Kemungkinan Bakal Ajukan Lagi

    JAKARTA – Sidang kasus dugaan pengancaman dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, 17 Juli.

    Nikita Mirzani hadir dengan penampilan yang berbeda di mana ia menggunakan kacamata hitam pada pukul 10.05 WIB. Saat ditanya terkait kondisi, Nikita mengaku sehat.

    “Baik (kondisinya),” ujar Nikita Mirzani jelang sidang. 

    Saat disinggung soal pencabutan laporan Wanprestasi Rp100 M yang sempat ia ajukan kepada Reza Gladys, Nikita membenarkan bahwa ia yang memintanya.

    “Itu aku yang nyuruh memang,” ujarnya. 

    Namun Nikita menegaskan kalau ia tidak menutup kemungkinan akan kembali mengajukan laporan tersebut ke Reza Gladys.

    “Karena minggu depan udah masuk saksi-saksi kan, kalaupun dicabut nanti bisa dimasukin lagi,” tandasnya. 

    Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengumumkan bahwa ia dan kliennya telah sepakat untuk menarik laporan kasus Wanprestasi terhadap Reza Gladys beberapa waktu lalu.

    “Jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli.

    Untuk alasannya sendiri, Fahmi berdalih kalau ia dan Nikita ingin fokus mengurus kasus pidana terlebih dahulu yaitu laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan TPPU yang hingga kini masih berjalan.

    “Karena, kan, di saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas,” jelas Fahmi.

    “Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan dan sudah diterima di bagian kepanitraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tegas Fahmi Bachmid.

  • Nikita Mirzani Resmi Cabut Laporan Kasus Wanprestasi Atas Reza Gladys

    Nikita Mirzani Resmi Cabut Laporan Kasus Wanprestasi Atas Reza Gladys

    JAKARTA – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengumumkan bahwa ia dan kliennya telah sepakat untuk menarik laporan kasus Wanprestasi terhadap Reza Gladys beberapa waktu lalu.

    “Jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli.

    Untuk alasannya sendiri, Fahmi berdalih kalau ia dan Nikita ingin fokus mengurus kasus pidana terlebih dahulu yaitu laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan TPPU yang hingga kini masih berjalan.

    “Karena, kan, di saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas,” jelas Fahmi.

    “Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan dan sudah diterima di bagian kepanitraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tegas Fahmi Bachmid.

    Fahmi menegaskan kalau ini sudah menjadi keputusan dari Nikita Mirzani sendiri yang memilih untuk memprioritaskan kasus pidana.

    “Nggak ada, saya sampaikan aja, dan dia berharap memang harus ada skala prioritas, dan skala prioritas kita adalah pada pidananya,” tandas Fahmi.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Gugatan teregistrasi dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

    Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, tercatat sebagai penggugat. Sementara Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, menjadi pihak tergugat.

    Kemudian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa menjadi turut tergugat.

    Dalam gugatan itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare antara Nikita dan Reza Gladys sah dan mengikat secara hukum.

    Perjanjian itu sendiri berjalan sejak 19 November 2024 sampai 19 November 2025. Adapun isi perjanjian tersebut adalah meminta Nikita untuk memberikan review baik terhadap produk skincare Reza.

    Dengan adanya perjanjian itu, maka laporan Reza terhadap Nikita dan asistennya merupakan bentuk wanprestasi. Nikita meminta agar Reza dihukum atas perbuatannya.

  • Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juli 2025

    Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani Megapolitan 8 Juli 2025

    Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Artis
    Nikita Mirzani
    kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan
    pemerasan
    dan
    pencucian uang
    di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
    Agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya disampaikan pihak Nikita.
    Pantauan Kompas.com, Nikita turun dari mobil tahanan dikawal sejumlah petugas.
    Ia langsung menuju Ruang Zona Integritas lalu menuju Sidang Utama tempat persidangan digelar.
    Nikita menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti jalannya sidang. Dia berharap JPU mempunyai hati nurani terhadap dirinya.
    “Semoga ibu-ibu Jaksa punya hati nurani dan semoga selalu diberi kesehatan,” ujar Nikita yang memasuki ruang sidang.
    Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang di
    PN Jakarta Selatan
    , Selasa (1/7/2025).
    Dia mempertanyakan perlakuan yang diterimanya dari aparat penegak hukum, seolah-olah dirinya adalah seorang penjahat negara.
    “Bahwa percayalah, nak, ami bukan seorang pelaku teroris. Ami bukanlah pelaku pembunuhan, ami juga bukan gembong narkoba,” tutur Nikita dengan isakan tangis di PN Jaksel, Selasa (1/7/2025).
    Dalam perkara ini, Nikita didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.  
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki. 
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana
    Pencucian Uang
    (TPPU).
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaduh Dituding Lindungi ‘Mafia’ Skincare, BPOM RI Buka Suara

    Gaduh Dituding Lindungi ‘Mafia’ Skincare, BPOM RI Buka Suara

    Jakarta

    Aktris Nikita Mirzani melempar sentilan cukup keras pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Kritikan itu, bahkan sampai pada usulan agar BPOM dibubarkan karena dinilai tidak mampu mencegah peredaran produk ilegal hingga dianggap melindungi mafia skincare.

    Sebagai informasi, pernyataan kontroversial ini muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret nama Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki.

    Merespons pernyataan dari Nikita Mirzani, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa keberadaan BPOM sudah dilindungi Undang-Undang, sehingga tidak bisa serta merta dibubarkan.

    “Saya tidak perlu komen terlalu banyak karena itu bagian dari aspirasi. Semua orang bisa memberikan aspirasi, apapun dalam pikirannya,” kata Taruna di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Menurut Taruna, jika terjadi persaingan bisnis seperti di dunia skincare, Taruna mempersilahkan masyarakat untuk me-review. Namun, tetap menekankan terkait kompetensi atau kapasitas.

    “Itulah yang dimuat di dalam Peraturan BPOM No 16 Tahun 2025,” kata Taruna.

    “Misalnya ada laporan produk A overclaim mengandung zat-zat berbahaya, laporkan ke BPOM, nanti Badan POM akan menindaklanjuti,” tutupnya.

    (dpy/naf)

  • Respons Taruna Ikrar soal Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan

    Respons Taruna Ikrar soal Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar tak banyak bicara setelah ditanya pendapatnya atas pertanyaan Nikita Mirzani. Yang meminta lembaganya dibubarkan karena dianggap melindungi mafia skincare.

    Menurut Taruna, hal itu sah-sah saja, jika seorang warga negara mengungkapkan aspirasinya. Namun, Taruna menegaskan Badan POM adalah lembaga resmi yang dilindungi Undang-undang.

  • Nikita Mirzani: Saya Tidak Akan Maafkan Vadel Badjideh

    Nikita Mirzani: Saya Tidak Akan Maafkan Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani menyatakan tidak akan pernah memaafkan TikTokers Vadel Alfajar Badjideh atau Vadel Badjideh, pria yang dituduh telah menghancurkan masa depan putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

    Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, seusai menjalani sidang kasus dugaan pemerkosaan dan menyuruh aborsi yang melibatkan Vadel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    “Nikita tadi saat ditemui tim saya setelah persidangan dengan jelas menyebut, ‘Saya tidak akan memaafkan atas perbuatan terhadap anak saya’,” ujar Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (3/7/2025).

    Fahmi Bachmid menambahkan, Nikita Mirzani masih kecewa dan belum siap memberikan maaf, karena kondisi mental dan masa depan Lolly yang disebut telah rusak akibat perbuatan Vadel.

    “Sampai detik ini, dia belum memberikan maaf karena dia belum siap melihat kenyataan bahwa masa depan anaknya hancur akibat ulah seseorang,” tambahnya.

    Nikita Mirzani hadir dalam persidangan untuk memberikan kesaksian. Ia menyatakan pasrah atas kejadian yang menimpa putrinya, tetapi Nikita menegaskan tidak akan pernah memberikan ampun kepada Vadel.

    “Saya enggak akan maafkan dia karena putri semata wayang saya sudah dihancurkan,” ungkap Nikita Mirzani.

    Bahkan, Nikita secara terang-terangan mengaku merasa jijik ketika harus berhadapan dengan Vadel dan keluarganya di ruang sidang.

    “Agak jijik sih ya (bertemu Vadel dan keluarganya),” tutupnya.

  • Nikita Mirzani Harap Vadel Badjideh Dihukum 15 Tahun Penjara

    Nikita Mirzani Harap Vadel Badjideh Dihukum 15 Tahun Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada Vadel Badjideh dalam kasus dugaan pemerkosaan dan perintah aborsi terhadap sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly.

    “Yang diharapkan adalah 15 tahun, sesuai ancaman hukuman maksimal,” ujar Fahmi dikutip dari channel Youtube, Kamis (3/7/2025).

    Menurutnya, hukuman maksimal selama 15 tahun penjara layak diberikan, karena tindakan Vadel dinilai telah merusak masa depan Lolly yang masih berusia remaja.
     

    “Karena apa? Ini menghancurkan masa depan seorang anak,” tegasnya.

    Terkait sidang Vadel, Fahmi mendukung agar persidangan influencer tersebut digelar secara tertutup, mengingat kasus ini berkaitan dengan kesusilaan dan menyangkut anak di bawah umur.

    “Kita dukung sidangnya tertutup dan kasus ini harus disidangkan karena sudah ada terdakwanya yakni Vadel,” tambahnya.

    Sebelumnya, Fahmi menyampaikan kliennya, Nikita Mirzani sebagai ibu kandung dari Lolly tidak akan memberikan maaf kepada Vadel Badjideh karena perbuatannya telah dianggap telah merusak masa depan anak sulungnya tersebut.

  • Ketemu Nikita Mirzani di Sidang, Vadel Badjideh Akui Jadi Penantian Sejak Lama

    Ketemu Nikita Mirzani di Sidang, Vadel Badjideh Akui Jadi Penantian Sejak Lama

    JAKARTA – Vadel Badjideh mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya bisa bertemu langsung dengan Nikita Mirzani.

    Pertemuan Vadel dan Nikita Mirzani akan terjadi dalam sidang dugaan tindakan asusila yang dilanjutkan hari ini, Rabu, 2 Juli.

    “Alhamdulillah bisa ketemu ibunya (Nikita Mirzani) sekarang,” kata Vadel Badjideh sebelum memasuki ruangan sidang.

    Bagi Vadel momen ini menjadi momen yang sudah ditunggu-tunggu olehnya karena sejak awal pacaran dengan Laura Meizani alias Loly ia belum berkesempatan bertemu.

    “Iya ditunggu-tunggu kebetulan dari awal pacaran nggak pernah ketemu,” lanjutnya.

    Saat ditanya soal pesan yang akan disampaikan ke Nikita saat bertemu, Vadel lebih memilih menyampaikannya saat sidang.

    “(Pesan untuk Nikita) Nanti aku ngomong di dalam aja,” tutur Vadel Badjideh.

    Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan putrinya, Laura Meizani alias LM dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Vadel Badjideh.

    Nikita menyampaikan kalau dirinya pun sudah siap untuk menghadapi sidang ini serta bertemu dengan Vadel Badjideh secara langsung.

    “Siap lahir batin (jalani Sidang dan ketemu Vadel),” ungkapnya.

    Meski sebelumnya ibu dari tiga orang anak ini mengaku enggan bertemu dengan keluarga Vadel Badjideh yang setia mendampingi selama persidangan.

    “Agak jijik sih ya (ketemu Vadel),” tuturnya.

    Lebih lanjut, Nikita juga tegas menolak memaafkan Vadel Badjideh yang baginya sudah merusak masa depan putrinya Laura Meizani.

    “Enggak akan (memaafkan Vadel). Karena masa depan anak perempuan sematawayang saya sudah dihancurkan,” tandasnya.