Tag: Nikita Mirzani

  • Nikita diminta lapor terkait dugaan Reza Gladys “main mata” dengan JPU

    Nikita diminta lapor terkait dugaan Reza Gladys “main mata” dengan JPU

    Jakarta (ANTARA) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Nikita Mirzani melapor terkait dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid yang “main mata” dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare).

    “Tidak ada yang transaksional. Silakan dilaporkan saja ke yang berwajib, jangan ragu-ragu,” kata Hakim Kairul Soleh dalam sidang pemeriksaan saksi dari terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    Kairul mengatakan hal itu terkait tudingan yang disampaikan Nikita jelang sidang pemeriksaan saksi.

    Saat itu, Nikita meminta waktu pada hakim Kairul Soleh menyampaikan keberatan.

    “Saya sangat terkejut setelah mendengar rekaman suara percakapan dan melihat screenshot percakapan yang patut diduga berasal dari keluarga Reza Gladys dan dokter Mufid. Yang patut diduga telah mengatur JPU dan majelis hakim,” kata Nikita.

    Nikita membawa bukti yang dinilai memiliki indikasi kuat untuk menjatuhkan dirinya lewat proses hukum yang dianggap tidak adil. Dia menilai rekaman itu sudah diatur secara masif dan terkoordinir.

    “Hal ini terbukti sebagaimana dengan adanya rekaman dalam diska lepas (flash disk) yang akan saya serahkan kepada majelis hakim. Saya mohon setelah majelis hakim mendengar isi flash disk ini untuk segera membebaskan saya dari Rutan Pondok Bambu,” ucapnya.

    Lalu, Nikita menyerahkan bukti tersebut dan hakim Kairul Soleh memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak ada transaksi apa pun yang melibatkan pihak pengadilan.

    Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

    Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

    Berdasarkan informasi yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL telah dilimpahkan pada Selasa (17/6).

    Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani Megapolitan 25 Juli 2025

    Reza Gladys Sebut Dokter Detektif Juga Memeras Usai Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys tidak hanya melibatkan artis
    Nikita Mirzani
    dan asistennya, Ismail Marzuki. Nama Samira alias Dokter Detektif juga ikut disebut dalam sidang kasus tersebut.
    Dalam pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri
    Jakarta
    Selatan, Kamis (24/7/2025), Reza mengungkapkan, Samira turut meminta uang kepada suaminya, Attaubah Mufid, usai mereka membayar Rp 4 miliar kepada Nikita.
    “Terdakwa Ismail Marzuki, mengatakan akan dijembatani ke Dokter Detektif. Akan tetapi Dokter Detektif malah kembali meminta uang senilai 2 juta Dolar Singapura kepada suami saya,” ungkap Reza saat bersaksi di Ruang Sidang Utama.
    Mufid yang juga diperiksa hari itu memberikan kesaksian lebih rinci. Ia mengaku sempat diajak bertemu oleh Samira pada 27 November 2024, saat dirinya dan Reza hendak berangkat ke Korea Selatan.
    Samira meminta Mufid datang sendirian untuk membahas produk kecantikan. Permintaan itu disampaikan langsung melalui pesan pribadi, dengan alasan pembicaraan tidak bisa dilakukan lewat telepon.
    “Singkat cerita kami ketemu. Saya dibawa ke 2kedai kopi. Sangat banyak banget yang diobrolkan. Intinya adalah dia minta 2 juta Dolar Singapura,” jelas Mufid.
    Ia juga mengaku sempat diintimidasi oleh Samira, yang menyebut dirinya mengenal tokoh-tokoh penting di negeri ini, misalnya Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Setelah itu dia membawa-bawa nama pejabat publik untuk menakut-nakuti saya, seolah-olah Samira ini dekat dengan mereka,” lanjut Mufid. 
    Kasus ini berawal dari unggahan video TikTok oleh akun @dokterdetektif yang dimiliki Samira, pada Rabu (9/10/2024).
    Dalam video tersebut, Samira mengulas kandungan produk Glafidsya milik Reza, khususnya serum vitamin C
    booster
    yang disebut tidak sesuai klaim.
    Samira menyebut harga produk itu tidak sebanding dengan kualitasnya. Dua hari kemudian, ia kembali mengulas lima produk lain seperti sabun cuci muka, serum, dan krim malam, yang juga dianggap bermasalah.
    Ia bahkan mengimbau warganet untuk tidak membeli produk-produk tersebut. Ia juga meminta Reza meminta maaf dan menghentikan penjualannya sementara waktu.
    Reza akhirnya memenuhi permintaan itu dengan membuat video permintaan maaf.
    Tak lama setelah itu, muncul siaran langsung TikTok dari akun @nikihuruhara milik Nikita Mirzani. Dalam siaran tersebut, Nikita berulang kali menjelek-jelekkan produk Reza.
    Ia bahkan menuding kandungan produk tersebut berpotensi menyebabkan kanker kulit dan meminta warganet untuk tidak menggunakan produk Glafidsya lagi.
    Seminggu kemudian, seorang rekan Reza sesama dokter bernama Oky menyarankan agar Reza memberikan uang kepada Nikita agar menghentikan aksinya.
    Melalui Ismail, Nikita mengancam akan menghancurkan bisnis Reza jika tidak diberi “uang damai”.
    Nikita kemudian meminta uang sebesar Rp 5 miliar. Karena merasa terancam, Reza akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dihantui Julukan 'Dokter Abu-Abu', Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juli 2025

    Dihantui Julukan 'Dokter Abu-Abu', Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita Megapolitan 25 Juli 2025

    Dihantui Julukan Dokter Abu-Abu, Terungkap Alasan Reza Bayar Rp 4 Miliar ke Nikita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Setelah eksepsinya ditolak oleh majelis hakim, sidang dugaan
    pemerasan
    dan pencemaran nama baik
    Nikita Mirzani
    memasuki babak pemeriksaan saksi.
    Dokter kecantikan sekaligus pemilik
    brand skincare
    Glafidsya,
    Reza Gladys
    , sebagai pelapor pun hadir menjadi saksi jaksa penuntut umum yang pertama diperiksa pada Kamis (24/7/2025).
    Terdapat berbagai hal yang diungkapkan Reza dari kursi pemeriksaan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri
    Jakarta
    Selatan.
    Salah satu di antaranya adalah kerugian berupa hancurnya kredibilitas dan reputasinya sebagai dokter kecantikan yang berulang kali ia sebutkan.
    Ia merasa produknya tidak bermasalah walaupun diulas dengan buruk baik oleh Nikita Mirzani maupun Samira yang dikenal sebagai Dokter Detektif.
    “Saya tidak khawatir dengan produk, karena produk saya semua sudah berizin BPOM. Tetapi saya khawatir karena kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan hancur,” kata dia.
    Namun, Reza mengaku tidak dapat memikul masalah itu sendirian. Ia pun membagikannya kepada sang teman sejawat yang sudah ia kenal sejak 2017, Oky Pratama.
    Kata Reza, mereka sangat dekat dan sering berbagi cerita selama delapan tahun berteman.
    Oky juga menjadi orang pertama yang terlintas di kepala Reza mengingat pengalamannya di dunia
    skincare
    yang tak jauh bidang yang digeluti Reza.
    Setelah Reza bercerita dan mengungkapkan ketakutannya, Oky menyarankan Reza untuk memberikan uang tutup mulut kepada orang-orang yang memberikan ulasan negatif di media sosial.
    Mengingat Nikita Mirzani adalah
    brand ambassador
    untuk produk dari klinik kecantikannya, Oky berusaha mendorong Reza untuk menghubungi Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
    “Oky di situ menyuruh saya, ‘Kalau Dokter Detektif, aku enggak kenal. Tapi kalau ke Nikita, coba deh, teteh itu harus ketemu sama dia, teteh itu harus sumpel mulutnya pakai uang’,” jelas Reza.
    Berulang kali Oky mendorong Reza untuk membangun komunikasi dengan Ismail, tetapi Reza masih belum bergerak.
    Namun, pada akhirnya, Reza memercayai saran Oky karena dianggap sebagai teman dekat.
    “Karena saya saat itu merasa dokter Oky itu adalah teman sejawat saya, saudara saya, dan saya pun sering bercerita. Pada saat mendengar dokter Oky, mungkin ini solusi dari dia,” katanya.
    Mulanya Oky mengatakan bahwa Ismail ingin bersilaturahmi dengan Reza. Namun, saat dihubungi langsung, Ismail malah memberikan penawaran Rp 5 miliar untuk menutup mulut Nikita Mirzani.
    Cacian Nikita Mirzani melalui siaran langsung di media sosial TikTok disebut Reza membuat ia selalu dicemooh warganet.
    Berulang kali ia diejek “Dokter Abu-Abu” saat melakukan siaran langsung karena Nikita Mirzani yang mengatakan wujud aslinya tidak seputih yang terlihat di media sosial.
    Reza dinilai memiliki banyak cela sebagai dokter kecantikan. Menurut Nikita, tidak pantas bagi Reza berjualan produk kecantikan di saat dirinya sendiri tidak terlihat terawat.
    Ia pun mengajak warganet untuk tidak membeli produk Glafidsya karena dinilai
    overclaim
    dan terlalu mahal.
    “Setiap saya
    live
    , kata-kata yang diucapkan oleh terdakwa Nikita Mirzani selalu disebutkan oleh masyarakat di media sosial,” kata dia.
    Serangan online itu membuat Reza jatuh sakit. Tak hanya secara fisik, kesehatan mentalnya pun menurun.
    Kata suaminya, Attaubah Mufid, Reza mengalami gangguan tidur dan harus ditangani oleh psikiater.
    “Dia (Reza Gladys)
    drop
    . Di situ juga saksi ini enggak bisa tidur, tidur itu cuma 30 menit, sampai saya bawa ke psikiater,” jelas Mufid di kursi pemeriksaan Ruang Sidang Utama PN Jaksel, Kamis.
    Reza sempat dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan selama empat hari. Di tengah kondisinya itu, Reza memutuskan untuk mengambil penawaran dari Ismail.
    Ia mengajukan penurunan nominal dari Rp 5 miliar menjadi Rp 4 miliar. Ismail pun menyetujui permintaan Reza.
    Ia meminta Reza melakukan pembayaran dalam dua kali dengan metode berbeda. Pertama, Reza harus mentransfer Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa dengan catatan “Nikita Mirzani”.
    Selanjutnya, Reza harus membawa Rp 2 miliar sisanya secara tunai ke hadapan Ismail di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
    Saat sidang pertama, Nikita Mirzani menyebutkan uang itu adalah pembayaran untuk jasa mengulas produk Glafidsya di media sosial (
    endorse
    ).
    Ia mengaku sudah sering melakukan hal ini untuk mendongkrak popularitas produk.
    Kemudian, Reza membantah lagi. Dia menegaskan, tidak pernah ada kesepakatan kerja dalam bentuk apa pun di antara keduanya.
    “Tidak pernah ada kontrak, tidak ada kerja sama. Sama sekali tidak berniat kerja sama,” tegasnya.
    Reza merasa dirinya tak punya pilihan lain. Ia takut jika tidak membayar, serangan online itu akan terus berdatangan dan menghancurkan kredibilitasnya.
    “Tidak, saya tidak punya pilihan. Karena apabila tidak, nama saya akan terus dijelek-jelekkan di media sosial seperti yang dilakukan oleh terdakwa Nikita Mirzani sebelumnya,” jelasnya.
    Permasalahan ini dimulai dari unggahan Samira di akun TikTok-nya @dokterdetektif yang berisi ulasan negatif produk Glafidsya milik Reza. Kata dia, kualitas dan harga produk Reza tidak sesuai.
    Setelah mereka membangun komunikasi, Samira menyuruh Reza untuk membuat video permintaan maaf kepada publik karena sudah menipu.
    Reza yang merasa produknya tak bermasalah pun hanya membuat video berisi permintaan maaf karena telah membuat kegaduhan di media sosial.
    Samira tak terima, ia meminta Reza untuk membuat ulang video dengan ditambahkan ucapan terima kasih padanya.
    Setelah video diunggah, barulah Reza menemukan akun-akun owner produk skincare lainnya yang bernasib sama dengan dirinya.
    Namun kemudian, Samira malah mengunggah video yang mempertanyakan para
    owner skincare
    itu.
    “Akun Dokter Detektif tersebut kembali mem-
    posting
    , ‘ada apa hari ini owner-owner skincare minta maaf? Takut miskin ya? Takut saya laporin ya? Tapi walaupun kamu minta maaf, tetap kita proses,’” jelas Reza mengutip Samira.
    Selain itu, suami Reza, Mufid, pun juga diperas oleh Samira setelah Rp 4 miliar dibayarkan kepada Nikita. Padahal saat itu, asisten Nikita berjanji agar Nikita dapat membungkam Samira juga.
    Namun, ia malah menghubungi Mufid secara pribadi dan mengajak bertemu. Kata Mufid, Samira meminta uang sebesar 2 juta dollar Singapura kepadanya.
    Samira mengancam dengan menyebut-nyebut nama pejabat negara untuk menakuti Mufid.
    “Terdakwa Ismail Marzuki mengatakan akan dijembatani ke Dokter Detektif. Akan tetapi Dokter Detektif malah kembali meminta uang senilai 2 juta dollar Singapura kepada suami saya,” ungkap Reza.
    Sidang pemeriksaan saksi Penuntut Umum masih akan berlanjut pada Kamis (31/7/2025) mendatang.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, masih ada kurang lebih delapan hingga sepuluh orang saksi dan ahli yang akan dihadirkan di persidangan.
    Reza pertama kali melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • dr. Oky Pratama Sarankan ‘Sumpal Mulut’ Nikita Mirzani Pakai Uang

    dr. Oky Pratama Sarankan ‘Sumpal Mulut’ Nikita Mirzani Pakai Uang

    JAKARTA – Dokter Reza Gladys memberikan kesaksian dalam sidang di kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengungkap awal mula keterlibatannya dengan terdakwa, Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Marzuki.

    Dalam keterangannya, Reza menyebut nama dr. Oky Pratama sebagai pihak yang menyarankannya untuk menyelesaikan masalah dengan Nikita Mirzani menggunakan uang dan menghubungkannya dengan terdakwa.

    Semua berawal pada 27 Oktober, ketika Reza Gladys mengeluhkan ulasan buruk dan hinaan yang ia terima di media sosial kepada dr. Oky Pratama, yang ia sebut sebagai teman sejawat dan teman dekat.

    “Kemudian di tanggal 27 (Oktober), saya menceritakan sebagai teman sejawat dan sebagai teman dekat kepada dr. Oky Pratama. Saya mengatakan bahwa saya di review jelek, saya dihina-hina di media sosial oleh akun yang bernama Dokter Detektif dan Nikita Mirzani,” ujar Reza Gladys saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli.

    Menurut kesaksian Reza, dr. Oky Pratama kemudian memberikan sebuah saran spesifik terkait Nikita Mirzani. Ia menyarankan Reza untuk bertemu dan memberikan sejumlah uang.

    “Kemudian dr. Oky Pratama menyuruh saya melakukan, ‘kalau ke dokter detektif teh aku nggak kebal, kalau ke Nikita coba deh teteh tuh harus ketemu sama dia, teteh tuh harus sumpal mulutnya pakai uang’,” lanjutnya.

    Setelah memberikan saran tersebut, dr. Oky Pratama disebut mengarahkan Reza Gladys untuk menghubungi terdakwa, Ismail Marzuki.

    “Izin melanjutkan Yang Mulia, kemudian dr. Oky Pratama menyuruh saya melakukan unthk menghubungi terdakwa yaitu Ismail Marzuki,” tutur Reza Gladys.

    Reza menambahkan bahwa pada malam harinya, dr. Oky kembali menghubunginya melalui panggilan video untuk meyakinkannya agar segera menghubungi Ismail Marzuki. Hal ini dilakukan dengan alasan demi mengamankan bisnis Reza dari serangan di media sosial.

    “Kemudian setelah itu dr. Oky Pratama di malam itu menelfon saya lagi melalui video call dan meyakinkan, ‘teteh, harus hubungi kalau misalnya teteh mau aman. Mau sampai kapan teteh dihancurkan di media sosial? Teteh mau jualan kan?’,” sambungnya.

    Meskipun telah didesak dan diberikan nomor kontak, Reza Gladys menegaskan bahwa ia tidak pernah sekalipun menghubungi Ismail Marzuki.

    “Kemudian dr. Oky Pratama menutup telfonnya. Kemudian beliau mengirimkan nomor Ismail Marzuki kepada saya pada tanggal 27. Tetapi saya tidak menghubunginya sama sekali,” tandas Reza Gladys.

  • Nikita Mirzani Emosi Bertemu Reza Gladys pada Persidangan

    Nikita Mirzani Emosi Bertemu Reza Gladys pada Persidangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Dalam sidang yang akhirnya mempertemukan Nikita dengan dokter Reza Gladys tersebut, tatapan tajam Nikita terhadap Reza terlihat sejak persidangan dimulai.

    Situasi makin memanas ketika kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan keberatan atas kesaksian Reza yang dinilai berbeda dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ada sebelumnya, Nikita ikut melontarkan protes karena merasa pernyataan Reza tidak sesuai dengan isi BAP.

    “Di sini tidak ada! (mengacu pada BAP),” seru Nikita protes.

    Pantauan Beritasatu.com di lokasi, perdebatan berlanjut antara tim kuasa hukum Nikita dengan pihak jaksa penuntut umum dan Reza Gladys ketika Nikita mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza. Nikita mempertanyakan apakah produk tersebut telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak.

    “Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka. Sakit hati saya!,” tegas Nikita.

    Setelah persidangan, kepada awak media, Nikita mengakui dirinya begitu emosi  ketika bertemu langsung dengan Reza Gladys dan suaminya. Ia merasa dirugikan akibat BAP yang dianggapnya tidak sesuai dan menyebabkan dirinya ditahan.

    “Emosi lah, gimana ya kalian lihat ini ya BAP Reza, suami dan para saksi. Saya pun baca dan ketawa di sini kenapa BAP ini bisa ditahan begitu lama. Apa penyebabnya? Tetapi enggak apa-apa ya sudah ini kan sudah berjalan dan  masuk ke saksi nanti. Yang pasti memang dia (Reza Gladys) bohong,” jelas Nikita.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, dilaporkan Reza Gladys atas sangkaan pemerasan dan pelanggaran tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dirinya didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga dijerat atas tuduhan pencucian uang atas dana yang diterima dari korban.

    Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

  • Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Reza Gladys Dihadirkan sebagai Saksi

    Sidang Nikita Mirzani Berlanjut, Reza Gladys Dihadirkan sebagai Saksi

    Jakarta, Beritasatu.com — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani dan sang asisten, Mail Syahputra pada Kamis (24/7/2025). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi pelapor, yakni dokter Reza Gladys.

    Reza Gladys hadir bersama tiga saksi lainnya, termasuk sang suami, Attaubah Mufid. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan Reza Gladys terkait laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya serta dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar, sebagaimana tercantum dalam dakwaan sebelumnya.

    “Saya merasa telah memberikan kesaksian di sidang ini,” kata Reza Gladys singkat.

    Pantauan Beritasatu.com, sidang hari ini begitu menyedot perhatian publik. Ruang sidang dipenuhi pengunjung, termasuk para penggemar Nikita Mirzani yang menyambut kehadirannya dengan antusias. Nikita pun membalas sambutan para pendukungnya dengan senyum dan lambaian tangan.

    Dalam proses persidangan, Nikita juga sempat mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza Gladys, termasuk status pendaftarannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penjualannya secara daring.

    Sementara itu, dokter Reza Gladys juga tampak mendapat dukungan dari sejumlah pendukung yang hadir langsung di pengadilan. Suasana sempat menegang saat sang dokter memberikan kesaksian. Tatapan Nikita tak teralihkan dari Reza Gladys selama kesaksian berlangsung.

    Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang dari dana yang diduga diterima dari pelapor.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

  • Cabut Gugatan Wanprestasi, Nikita Mirzani Sebut Tak Tutup Kemungkinan Bakal Ajukan Lagi

    Cabut Gugatan Wanprestasi, Nikita Mirzani Sebut Tak Tutup Kemungkinan Bakal Ajukan Lagi

    JAKARTA – Sidang kasus dugaan pengancaman dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar dengan agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, 17 Juli.

    Nikita Mirzani hadir dengan penampilan yang berbeda di mana ia menggunakan kacamata hitam pada pukul 10.05 WIB. Saat ditanya terkait kondisi, Nikita mengaku sehat.

    “Baik (kondisinya),” ujar Nikita Mirzani jelang sidang. 

    Saat disinggung soal pencabutan laporan Wanprestasi Rp100 M yang sempat ia ajukan kepada Reza Gladys, Nikita membenarkan bahwa ia yang memintanya.

    “Itu aku yang nyuruh memang,” ujarnya. 

    Namun Nikita menegaskan kalau ia tidak menutup kemungkinan akan kembali mengajukan laporan tersebut ke Reza Gladys.

    “Karena minggu depan udah masuk saksi-saksi kan, kalaupun dicabut nanti bisa dimasukin lagi,” tandasnya. 

    Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengumumkan bahwa ia dan kliennya telah sepakat untuk menarik laporan kasus Wanprestasi terhadap Reza Gladys beberapa waktu lalu.

    “Jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli.

    Untuk alasannya sendiri, Fahmi berdalih kalau ia dan Nikita ingin fokus mengurus kasus pidana terlebih dahulu yaitu laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan TPPU yang hingga kini masih berjalan.

    “Karena, kan, di saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas,” jelas Fahmi.

    “Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan dan sudah diterima di bagian kepanitraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tegas Fahmi Bachmid.

  • Nikita Mirzani Resmi Cabut Laporan Kasus Wanprestasi Atas Reza Gladys

    Nikita Mirzani Resmi Cabut Laporan Kasus Wanprestasi Atas Reza Gladys

    JAKARTA – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengumumkan bahwa ia dan kliennya telah sepakat untuk menarik laporan kasus Wanprestasi terhadap Reza Gladys beberapa waktu lalu.

    “Jadi saya sampaikan memang benar kemarin saya membuat surat pencabutan tekait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan suratnya sudah diterima,” ujar Fahmi Bachmid di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli.

    Untuk alasannya sendiri, Fahmi berdalih kalau ia dan Nikita ingin fokus mengurus kasus pidana terlebih dahulu yaitu laporan Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan TPPU yang hingga kini masih berjalan.

    “Karena, kan, di saat ada dua persoalan maka kita harus mengambil sikap harus ada skala prioritas,” jelas Fahmi.

    “Nah skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana, seperti itu, sehingga kami ambil sikap gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin sudah saya sampaikan pencabutan dan sudah diterima di bagian kepanitraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tegas Fahmi Bachmid.

    Fahmi menegaskan kalau ini sudah menjadi keputusan dari Nikita Mirzani sendiri yang memilih untuk memprioritaskan kasus pidana.

    “Nggak ada, saya sampaikan aja, dan dia berharap memang harus ada skala prioritas, dan skala prioritas kita adalah pada pidananya,” tandas Fahmi.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani melayangkan gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Gugatan teregistrasi dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.

    Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, tercatat sebagai penggugat. Sementara Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, menjadi pihak tergugat.

    Kemudian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa menjadi turut tergugat.

    Dalam gugatan itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare antara Nikita dan Reza Gladys sah dan mengikat secara hukum.

    Perjanjian itu sendiri berjalan sejak 19 November 2024 sampai 19 November 2025. Adapun isi perjanjian tersebut adalah meminta Nikita untuk memberikan review baik terhadap produk skincare Reza.

    Dengan adanya perjanjian itu, maka laporan Reza terhadap Nikita dan asistennya merupakan bentuk wanprestasi. Nikita meminta agar Reza dihukum atas perbuatannya.

  • Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juli 2025

    Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani Megapolitan 8 Juli 2025

    Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan: Semoga JPU Punya Hati Nurani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Artis
    Nikita Mirzani
    kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan
    pemerasan
    dan
    pencucian uang
    di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
    Agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya disampaikan pihak Nikita.
    Pantauan Kompas.com, Nikita turun dari mobil tahanan dikawal sejumlah petugas.
    Ia langsung menuju Ruang Zona Integritas lalu menuju Sidang Utama tempat persidangan digelar.
    Nikita menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti jalannya sidang. Dia berharap JPU mempunyai hati nurani terhadap dirinya.
    “Semoga ibu-ibu Jaksa punya hati nurani dan semoga selalu diberi kesehatan,” ujar Nikita yang memasuki ruang sidang.
    Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang di
    PN Jakarta Selatan
    , Selasa (1/7/2025).
    Dia mempertanyakan perlakuan yang diterimanya dari aparat penegak hukum, seolah-olah dirinya adalah seorang penjahat negara.
    “Bahwa percayalah, nak, ami bukan seorang pelaku teroris. Ami bukanlah pelaku pembunuhan, ami juga bukan gembong narkoba,” tutur Nikita dengan isakan tangis di PN Jaksel, Selasa (1/7/2025).
    Dalam perkara ini, Nikita didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.  
    Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki. 
    Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana
    Pencucian Uang
    (TPPU).
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaduh Dituding Lindungi ‘Mafia’ Skincare, BPOM RI Buka Suara

    Gaduh Dituding Lindungi ‘Mafia’ Skincare, BPOM RI Buka Suara

    Jakarta

    Aktris Nikita Mirzani melempar sentilan cukup keras pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Kritikan itu, bahkan sampai pada usulan agar BPOM dibubarkan karena dinilai tidak mampu mencegah peredaran produk ilegal hingga dianggap melindungi mafia skincare.

    Sebagai informasi, pernyataan kontroversial ini muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret nama Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki.

    Merespons pernyataan dari Nikita Mirzani, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa keberadaan BPOM sudah dilindungi Undang-Undang, sehingga tidak bisa serta merta dibubarkan.

    “Saya tidak perlu komen terlalu banyak karena itu bagian dari aspirasi. Semua orang bisa memberikan aspirasi, apapun dalam pikirannya,” kata Taruna di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Menurut Taruna, jika terjadi persaingan bisnis seperti di dunia skincare, Taruna mempersilahkan masyarakat untuk me-review. Namun, tetap menekankan terkait kompetensi atau kapasitas.

    “Itulah yang dimuat di dalam Peraturan BPOM No 16 Tahun 2025,” kata Taruna.

    “Misalnya ada laporan produk A overclaim mengandung zat-zat berbahaya, laporkan ke BPOM, nanti Badan POM akan menindaklanjuti,” tutupnya.

    (dpy/naf)