Tag: Nikita Mirzani

  • Kriminalitas kemarin, mayat tanpa kepala hingga penahanan panitera

    Kriminalitas kemarin, mayat tanpa kepala hingga penahanan panitera

    Jakarta (ANTARA) –

    Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (30/10) antara lain polisi mengidentifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.

    Selain itu Kejati DKI Jakarta menahan panitera PN Jakarta Timur (Jaktim) dalam kasus eksekusi tanah Pertamina.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    1. Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan sosok mayat wanita tersebut teridentifikasi dengan inisial SH (40).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kejati tahan panitera PN Jaktim dalam kasus eksekusi tanah Pertamina

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi DKI​​​​​​ Jakarta menahan tersangka berinisial RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sita uang sejumlah Rp244,6 miliar pada objek tanah milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

    Penahanan yang dimulai pada Rabu ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam menangani dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aktor peradilan.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Pelaku penyanderaan anak di Pejaten residivis kasus TPPO di Malaysia

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pelaku penculikan dan penyanderaan anak berinisial IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, merupakan residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.

    “Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    Tersangka BPE dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT. Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM) untuk periode tahun 2020-2023 digelandang menuju Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024) ANTARA/Ilham Kausar

    4. Kejati tetapkan tersangka baru kasus korupsi di PT Indofarma

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan seorang tersangka baru berinisial BPE dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM) periode tahun 2020-2023.

    “Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Syarief Sulaiman Nahdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Laporannya naik status, Nikita Mirzani yakin Vadel bakal ditahan

    Jakarta (ANTARA) – Artis Nikita Mirzani meyakini Vadel Badjideh (VAB) segera ditahan setelah kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putrinya yang berinisial LM naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

    “Memang harus ditahan,” katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminalitas kemarin, mayat tanpa kepala hingga penahanan panitera

    Laporannya naik status, Nikita Mirzani yakin Vadel bakal ditahan

    Happy, senang. (Berarti) Apa yang dilaporkan memang ada pidananyaJakarta (ANTARA) – Artis Nikita Mirzani meyakini Vadel Badjideh (VAB) segera ditahan setelah kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putrinya yang 
    berinisial LM naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

    “Memang harus ditahan,” katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

    Nikita memenuhi panggilan Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku sangat senang dan mengapresiasi jajaran Kepolisian yang telah melakukan tugasnya dengan baik.

    Terlebih, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Artis yang juga sempat terjun ke dunia tarik suara itu dicecar sebanyak 58 pertanyaan oleh pihak penyidik.

    Baca juga: Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Ia juga menyampaikan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan, hingga saksi-saksi yang terlibat. “Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya (VAB),” katanya.

    Dengan naik status ke tahan penyidikan, Kepolisian telah menemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut. “Happy, senang. (Berarti) Apa yang dilaporkan memang ada pidananya,” katanya.

    Nikita pun berpesan agar orang tua yang mengalami kasus serupa tidak ragu untuk melaporkan ke Kepolisian.

    “Ini juga untuk para ibu-ibu dan orang tua di luar sana, kalau kalian punya anak masih di bawah umur mendapatkan kasus yang sama seperti saya, jangan takut, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Kepolisian terdekat. Insya Allah polisi akan menindaklanjuti dengan baik,” katanya.

    Baca juga: Vadel bawa dokumen perjalanan luar negeri terkait anak Nikita Mirzani

    Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

    Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.

    Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjijeh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU Nomor 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

    Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.
    Baca juga: Vadel tegaskan laporan persetubuhan anak dan aborsi tidak terbukti

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Selesai Jalani Pemeriksaan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Lega

    Selesai Jalani Pemeriksaan di Polres Jaksel, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Lega

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik Unit PPA. Dirinya mengaku lega setelah melewati tahapan pemeriksaan laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi kepada anaknya.

    “Alhamdulillah lega, sudah selesai. Akhirnya enggak ada BAP lagi. Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya,” katanya kepada awak media di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024).

    Dalam pemeriksaan yang berlangsung 2 jam tersebut, Nikita Mirzani dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik. Dirinya mengaku tidak mengalami kesulitan saat menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.

    “Enggak (kesulitan) sih, lancar. Karena kan semua sudah diketahui. Tinggal ditanya, dijawab, gitu-gitu aja,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Fahmi Bachmid menerangkan bahwa sejumlah pertanyaan dari penyidik itu membuka babak baru dari kasus ini.

    “Dari pertanyaan-pertanyaan tadi, semuanya itu semakin terbuka persoalan ini. Artinya, kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama kita,” kata Fahmi.

    Fahmi menerangkan, sejumlah bukti pendukung dan nama-nama saksi juga disetorkan kepada penyidik.

    “Ya, bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman-rekaman percakapan. Itu bagian dari pemeriksaan dan tadi disampaikan semua,” tuturnya.

    “Jadi, selain beberapa pertanyaan juga, Nikita juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Namun, saksinya harus saya lindungi dan tidak boleh disampaikan,” pungkasnya.

  • Nikita Mirzani Jawab 58 Pertanyaan Penyidik Terkait Vadel Badjideh

    Nikita Mirzani Jawab 58 Pertanyaan Penyidik Terkait Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan saat menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi anaknya.

    “Nikita baru selesai melakukan pemeriksaan, pada intinya ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan,” kata kuasa hukum Fahmi Bachmid kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024)

    Fahmi menjelaskan, rangkaian pertanyaan dari penyidik telah membuka babak baru dari kasus ini. Menurutnya, pihak kepolisian telah mendapati gambaran dan fakta yang sebenarnya terjadi.

    “Dari pertanyaan-pertanyaan tadi, semuanya itu semakin terbuka persoalan ini. Artinya, kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama kita,” ujarnya.

    Fahmi sempat membeberkan hasil pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam itu.

    “Ya, bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman-rekaman percakapan. Itu bagian dari pemeriksaan tadi dan disampaikan semua,” tuturnya.

    Selain itu, dalam pemeriksaan ini, Nikita juga menginformasikan sejumlah nama saksi yang dapat memberikan keterangan untuk menjelaskan dugaan kasus pencabulan dan aborsi oleh Vadel Badjideh.

    “Jadi, selain beberapa pertanyaan juga, Nikita juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Namun, saksinya harus saya lindungi. Saya tidak boleh sampaikan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nikita Mirzani bersyukur karena kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

    “Alhamdulillah lega, udah selesai. Akhirnya enggak ada BAP lagi, udah selesai. Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya,” ucap Nikita Mirzani.

  • Kasus Vadhel Badjideh Masuk Tahap Penyidikan, Nikita Mirzani: Doa Saat di Makkah Diijabah

    Kasus Vadhel Badjideh Masuk Tahap Penyidikan, Nikita Mirzani: Doa Saat di Makkah Diijabah

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024), untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh mengenai dugaan pencabulan dan aborsi anaknya, Laura Meizani atau Lolly.

    “Hari ini dipanggil untuk BAP (berita acara pemeriksaan) ulang sebagai saksi, karena kasusnya sudah naik dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan,” tutur Nikita Mirzani kepada awak media di Polres Jakarta Selatan.

    Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita bersyukur atas respons pihak kepolisian yang memproses kasus ini. 

    “Alhamdulillah sesuai on the track. Jadi ya, hari ini dipanggil ya datang,” ujarnya.

    Nikita juga mengaku bahagia saat menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh kepolisian. “Happy lah, seneng maksudnya, berarti kan yang dilaporkan memang ada pidananya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Nikita mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus. Kendati demikian, dalam pemenuhan panggilan ini, dirinya membawa bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh kepada anaknya.

    “Ternyata memang Allah itu mengijabahnya. Semua doa-doa waktu di Makkah. Jadi enggak tahu kenapa tiba-tiba timbul satu per satu orang-orang yang tahu kejadian. Sesungguhnya, bagaimana Laura itu melakukan yang sesuai sama yang saya laporkan,” tandasnya.

    Diketahui hingga berita ini diturunkan Nikita Mirzani masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Laporan Nikita Mirzani Berlanjut ke Penyidikan, Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka?

    Laporan Nikita Mirzani Berlanjut ke Penyidikan, Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka?

    Jakarta, Beritasatu.com – Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh beralih ke tahap penyidikan, setelah pihak penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Hal ini pun diduga akan membuat status Vadel menjadi tersangka.

    Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menganggap penyidik terlalu terburu-buru. Razman pun memastikan, laporan yang naik ke penyidikan belum tentu kliennya itu menjadi tersangka.

    “Naiknya ke tahap penyidikan tidak berarti sudah menjadi tersangka. Tersangka belum tentu menjadi terdakwa, dan terdakwa belum tentu terpidana,” jelas Razman dikutip dari salah satu akun Instagram, Rabu (30/10/2024).

    Ia mengingatkan, agar semua aparat penegak hukum dapat mengikuti prosedur yang benar dalam menangani kasus.

    Selain itu, Razman mengeklaim telah berkomunikasi dengan seorang purnawirawan Polri untuk membahas peralihan laporan Nikita Mirzani dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut terlalu cepat mengingat Vadel belum diperiksa mengenai pokok perkaranya.

    “Kami sudah berbincang dengan seorang purnawirawan jenderal bintang dua di kepolisian. Beliau juga merasa terkejut,” ujar Razman.

    Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, dengan tuduhan pencabulan dan mendorong untuk melakukan aborsi, yang melibatkan putrinya, Laura Meizani Nasseru, atau Lolly.

  • Ruben Onsu dan Sarwendah Tetap Kompak meski Sudah Bercerai, Fitri Salhuteru: Contoh yang Baik

    Ruben Onsu dan Sarwendah Tetap Kompak meski Sudah Bercerai, Fitri Salhuteru: Contoh yang Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Fitri Salhuteru menyebut selebritas Ruben Onsu dan Sarwendah bisa menjadi contoh yang baik buat pasangan maupun rumah tangga di Indonesia. Fitri melihat meski Ruben Onsu dan Sarwendah sudah bercerai tetapi masih terlihat kompak.

    “Aku tidak merasa mereka berdua tidak berpisah, malah saya merasa mereka berdua tidak bercerai,” kata Fitri Salhuteru tersenyum dikutip dari channel YouTube, Selasa (29/10/2024).

    “Kenapa saya bilang demikian? Karena sampai saat ini mereka berdua selalu terlihat masih sering bersama. Mereka masih bikin konten bersama, mereka juga sering ngobrol. Jadi, tidak ada perbedaan antara keduanya,” ungkapnya.

    Ia menyebut, apa yang dilakukan Ruben Onsu dengan Sarwendah bisa menjadi contoh yang baik buat pasangan maupun rumah tangga di Indonesia.

    “Mereka berdua itu bisa menjadi contoh yang baik juga buat di Indonesia, ya. Kalau berpisah tidak identik dengan keributan, tidak identik membuka aib satu sama lain,” tandasnya.

    Diketahui, Fitri Salhuteru bukanlah sosok perempuan sembarangan. Ia merupakan cucu Max Izaak Salhuteru, tokoh perkebunan nasional yang berkontribusi dalam mengambil alih perkebunan milik Belanda di era 1950-an. 

    Ia dikenal juga sebagai pengusaha yang menggeluti bidang tender dan properti serta di bidang telekomunikasi berupa penyewaan tower BTS yang tersebar di wilayah Bali dan Lombok hingga bisnis klinik kecantikan.

    Nama Fitri Salhuteru mulai dikenal publik, saat dirinya bersahabat dengan Nikita Mirzani. Bahkan, Fitri selalu pasang badan apabila Nikita sedang memiliki masalah. Sayangnya, hubungan keduanya sudah renggang. 

  • Kritik Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU, Najwa Shihab Dihujat Netizen Tiktok Hingga Dibandingkan dengan Nikita Mirzani: Lebih Percaya Nikmir

    Kritik Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU, Najwa Shihab Dihujat Netizen Tiktok Hingga Dibandingkan dengan Nikita Mirzani: Lebih Percaya Nikmir

    GELORA.CO  – Nama Najwa Shihab menjadi cibiran netizen di media sosial usai dirinya nyeletuk soal Jokowi nebeng pesawat TNI AU saat kembali ke Solo. 

    Imbas dari pernyataan tersebut, banyak netizen yang membandingkan Najwa Shihab dengan Nikita Mirzani. 

    Bentuk kritik Najwa Shihab ditunjukan dengan seorang pengguna yang membakar buku-buku karya ayahnya. Namun, aksi tersebut menjadi sorotan netizen hingga menuai berbagai komentar di X dan Najwa Sihab menjadi trending topik. 

     Sebelumnya, Jokowi dang sang istri diantar ke bandara untuk pulang ke Solo usai mngehadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indoensia beberap waktu lalu.

     Namun, Najwa Shihab memberikan komentar yang menohok lantaran Jokowi diantar menggunakan pesawat Boeing 737-800 Gen dengan nomor A7309. 

    “Gak jadi komersil, sekarang nebeng TNI AU,” tulis Najwa. 

    Pernyataan tersebut sontak saja menyebar di media sosial dan menuai berbagai komentar netizen di Tiktok, bahkan tidak sedikit yang memberi cibiran terhadap jurnalis senior itu. Tak hanya itu, netizen Tiktok juga membandingkan sosok Najwa Shihab dengan Nikita Mirzani.

     Netizen menyebut sosok Nikia Mirzani atau yang akrab disapa Nyai itu lebih pintar dari Najwa Shihab. “Lebih percaya Nikmir daripada Najwa,” tulis netizen

  • Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani pada Rabu (30/10) terkait laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya Laura Mezani atau Lolly.

    “Iya, benar, hari Rabu (diperiksa),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Nurma menjelaskan Nikita Mirzani akan memberikan keterangan Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB di Polres Jaksel.

    Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

    Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.

    Nurma juga menambahkan, kepolisian kini tengah fokus dalam mengumpulkan informasi dan bukti, yang juga akan diperiksa kebenarannya dari pelapor.

    Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjijeh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

    Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.

    “Dengan fakta yang disajikan, insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan sebagaimana laporan NM itu kami yakin tidak akan terpenuhi,” kata salah satu tim kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) lalu.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, bawa narkoba ke lapas  hingga penggelapan uang

    Kriminal kemarin, bawa narkoba ke lapas hingga penggelapan uang

    Jakarta (ANTARA) –

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (23/10) mulai dari petugas Lapas Salemba temukan narkoba di alat vital istri warga binaan hingga polisi dalami kasus penggelapan uang.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Petugas Lapas Salemba temukan narkoba di alat vital istri warga binaan

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menemukan narkotika di alat vital istri warga binaan saat hendak membesuk sang suami.

    “Kami mengamankan satu perempuan inisial EN (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika,” kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

     

    2. Polisi dalami dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mendalami kasus dugaan oknum 
pengurus partai politik (parpol) berinisial ARW menggelapkan uang Rp800 juta sehingga merugikan seorang wanita berinisial OPP.

    “Kami akan melakukan pengecekan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini
     

    3. Vadel bawa dokumen perjalanan luar negeri terkait anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) membawa dokumen perjalanan di dalam dan luar negeri terkait anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani atau Lolly (17) untuk memperkuat bukti pembelaan dalam kasus dugaan asusila serta aborsi.

    “Kami menyerahkan beberapa dokumen dari dalam dan luar negeri terkait dengan Saudari LM selama di UK, setelah keluar dari sekolah,” kata kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
     

    Baca selengkapnya di sini

    4. Cegah tawuran pelajar, Kepolisian luncurkan Program CETAR

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resor Tangerang Selatan meluncurkan Program Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR) yang bertujuan untuk melindungi para generasi muda khususnya para pelajar agar tidak menjadi korban atau terlibat menjadi pelaku tawuran.

    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Djati Wiyoto Abadhy yang hadir dan membuka deklarasi tersebut di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi percontohan (pilot project) di jajaran Polda Metro Jaya.

    Baca selengkapnya di sini

     

    5. Polisi tangkap pemalak sopir yang beraksi di Penjaringan Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menangkap pria berinisial RS yang diduga sebagai pelaku pemalakan sopir yang kerap beraksi di kawasan Penjaringan Jakarta Utara.

”Kami menangkap RS pada Selasa (22/10) setelah pelaku bersama rekannya melakukan aksi pemalakan di Pejagalan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Agung Dwipayana di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2024