Tag: Nikita Mirzani

  • Lolly Sebut Tak Pernah Dijenguk Nikita Mirzani Selama di Rumah Aman, Fachmi Bachmid: Enggak Benar Itu

    Lolly Sebut Tak Pernah Dijenguk Nikita Mirzani Selama di Rumah Aman, Fachmi Bachmid: Enggak Benar Itu

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membantah pernyataan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly yang menyebut Nikita Mirzani tidak pernah menjenguk putrinya sejak berada di rumah aman selama 5 bulan.

    “Enggak benar itu, enggak ada hal itu (tidak dijenguk Nikita Mirzani),” kata kuasa hukum Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Sabtu (25/1/2025).

    Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita Mirzani sebagai ibu kandung Lolly tidak akan melakukan dampak yang negatif pada putrinya.

    “Seorang ibu mustahil akan melakukan hal yang jelek untuk anaknya, pasti diberikan yang negatif. Jadi, tidak usah berpikir negatif,” tuturnya.

    “Orang mendidik anak dengan metode bermacam-macam, jangan disamakan dalam mendidik anak adalah sama seperti minum kopi itu tidak selalu hitam melainkan ada jenis yang lain seperti kopi susu. Mendidik anak pun juga demikian, jangan menilai dengan hal yang negatif. Misalkan, tidak pernah ditemui itu berarti tidak sayang dan itu cara berpikir keliru,” ungkapnya.

    Fahmi Bachmid menegaskan, dirinya tidak akan memasuki ranah yang sifatnya pribadi. Ia hanya mengurusi soal faktor hukum saja.

    “Orang tua mendidik anak kan bermacam-macam, sehingga kita tidak bisa mencampuri cara orang tua mendidik anak. Kalau mencampuri terlalu jauh urusan pribadi maka itu tidak baik, seorang ibu pasti melakukan hal terbaik untuk ibunya,” tandas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang membantah tuduhan Lolly yang menyebut tidak pernah dijenguk Nikita Mirzani selama berada di rumah aman.

  • Razman Nasution Ngotot Ingin Adopsi Lolly? Khawatir Putri Nikita Mirzani Dianiaya: Keluar dari Situ!

    Razman Nasution Ngotot Ingin Adopsi Lolly? Khawatir Putri Nikita Mirzani Dianiaya: Keluar dari Situ!

    TRIBUNJATIM.COM – Razman Nasution tetap ingin adopsi Laura Meizani Mawardi alias Lolly? 

    Diketahui, putri Nikita Mirzani tersebut sempat minta diadopsi jadi anak pengacara Razman Nasution. 

    Namun kini, Razman Nasution tak tahu kebedaraan Lolly. 

    Sebab, Lolly sudah dibawa pulang oleh keluarga, yakni budenya. 

    Pihak Nikita Mirzani pun melarang Razman Nasution menemui Lolly

    Mengetahu hal ini, Razman Nasution bak bersikukuh mengadopsi Lolly. 

    Bahkan pengacara yang juga kuasa hukum Vadel Badjideh ini menyebut Lolly bagian dari keluarganya. 

    “Kami dengan keluarga tetap welcome kepada Lolly.”

    “Dan Lolly tetap akan menjadi bagian dari keluarga kami,” ungkap Razman, melansir dari grid.id, Jumat (24/1/2025).

    Bahkan, Razman Nasution menyuruh Lolly keluar jika merasa teraniaya. 

    “Tapi Lolly seandainya kamu mendengar pembicaraan ini, jangan ragu, jangan takut, sampaikan keluhan kamu,” ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025).

    Razman Arif Nasution juga menyampaikan pada Laura Meizani untuk mencarinya apabila dia merasa teraniaya.

    “Kalau kamu teraniaya, keluar kamu dari situ!” tegasnya.

    Razman Arif Nasution pun bersikukuh untuk menyelamatkan Laura Meizani dengan menempuh berbagai instansi.

    “Cari Om! Kita cari lagi instansi terkait ke Komnas HAM, Ombudsman, ke DPR RI saya akan bawa dan selamatkan anak ini, kalau perlu ke Mabes Polri,” tutup Razman Arif Nasution. 

    Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Kasus Lolly dijemput paksa Nikita Mirzani sempat menggegerkan publik. Setelah ramai huru-hara penjemputan paksa, kabar Lolly kini terungkap. (TRIBUNNEWS)

    Di samping itu, pihak Nikita Mirzani tegas melarang Razman Nasution menemui Lolly. 

    Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. 

    “Tempatnya di mana saya tahu dan saya mengantar. Tapi tidak boleh saya beritahu, di rumah istimewa,” kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/1/2024).

    Hanya ada tiga orang yang bisa mengunjungi Lolly di rumah istimewa.

    Siapa saja?

    “Hanya saya, Nikita, dan budenya,” jelasnya.

    Kendati begitu, dengan tegas Fahmi Bachmid mengatakan keluarga Nikita melarang Razman Arif Nasution menemui Lolly.

    “Satu, tidak mempunyai hubungan darah. Yang kedua, bukan orang tuanya. Yang ketiga, bukan walinya,” terang Fahmi.

    Herannya pihak Nikita Mirzani soal Razman Nasution datangi Komnas HAM soal Lolly. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

    Seperti yang diketahui bahwa Razman Nasution berniat mengadopsi Lolly.

    Keputusan tersebut disampaikannya pasca Lolly kabur dari rumah aman pada 11 Januari 2025 lalu dan meminta bantuan Razman Nasution.

    Fahmi Bachmid menegaskan, Razman Nasution dilarang menemui Lolly.

    “Dilarang, bukan lagi tidak boleh, dilarang!”

    “Anda percaya, yang saya bisa membawa anak itu.

    Buktinya anak itu lebih sayang kepada Nikita Mirzani. Lebih sayang kepada budenya sehingga dia mau ke sana,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita Seleb lainnya

  • Penyebab Isa Zega Ditahan, Soal Kasus Penistaan Agama? Nikita Mirzani: Doa Orang yang Dia Dzolimi

    Penyebab Isa Zega Ditahan, Soal Kasus Penistaan Agama? Nikita Mirzani: Doa Orang yang Dia Dzolimi

    TRIBUNJATIM.COM – Potret Isa Zega berbaju tahanan, viral di media sosial. 

    Beredar kabar, selebgram seteru Nikita Mirzani ini menjadi tahanan Polda Jatim. 

    Apa penyebab Isa Zega ditahan pun kini ramai jadi perbincangan publik. 

    Apakah Isa Zega ditahan atas kasus penistaan agama, imbas umroh pakai hijab syari? 

    Sebab menurut Nikita Mirzani, Isa Zega asalah seorang waria atau transgender. 

    Berdasarkan laporan awak TribunJatim.com, Isa Zega resmi ditahan setelah menyandang status tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pelapor Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99, Gilang Widya Pramana

    Kasubdit II Siber Dittipidsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan, Tersangka Isa Zega disebut enggan berdamai dengan pelapor dan meminta penundaan penahanan.

    Padahal, pihak Charles sudah menyediakan kesempatan untuk memfasilitasi kedua belah pihak untuk Restorative Justice (RJ) sejak beberapa pekan lalu, hingga berlanjut pada Kamis (23/1/2025). 

    Lantaran Tersangka Isa Zega enggan berdamai dengan korban maka dilakukan penahanan sekitar pukul 02.25 WIB pada Jumat (24/1/2025). 

    “Hari ini kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan. Itu atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka,” katanya pada awak media pada Jumat (24/1/2025). 

    Setelah resmi menyandang status tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pelapor Shandy Purnamasari, istri pengusaha skin care Juragan 99, Gilang Widya Pramana, Selebgram Isa Zega akhirnya ditahan di Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025) dini hari (istimewa)

    Charles menyebutkan, Tersangka Isa Zega ditahan pascadiperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial.

    Tersangka Isa Zega dianggap melanggar Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 Ayat 4, dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.

    Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Surabaya. Tersangka Isa Zega langsung ditahan ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim.

    “Terhadap IZ pada hari ini iya dilakukan penahanan, tersangka dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta, (ditahan) di ruang tahanan Polda Jatim,” jelasnya. 

    Ditahanya Isa Zega di Polda Jatim, membuat jenis kelamin selebgram ini jadi sorotan juga. 

    Sebab Isa Zega sempat ramai dituduh sebagai transgender. 

    “Sesuai KTP tertulis perempuan dan kami menyesuaikan KTP ya (ruang penahanan. (Kondisi kesehatan Tersangka Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. 

    Tadi didampingi pengacara sama kerabat,” pungkasnya. 

    Mengetahui penahanan Isa Zega, Nikita Mirzani beri pesan khusus untuk seterunya ini. 

    Instagram story Nikita Mirzani tentang Isa Zega. (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

    Menanggapi penangkapan Isa Zega, Nikita Mirzani pun buka suara melalui unggahan Instagram story-nya

    “Selamat Warwerwor Isa Zega sang pembully anak kecil dan penista agama yang sekarang sudah di tahan di polda jatim.. jangan lupa sahrul masih ada laporan di polres jaksel kasus penistaan agama,” tulis ibu tiga anak ini dengan nada puas, dikutip Jumat (24/1/2025).

    “Selamat menempatin tempat barumu. Semoga senang di sel Surabaya yah, ga usah pikirin Jakarta wor.

    Jakarta aman karena lo udah di penjara,” tulisnya.

    Nikita Mirzani pun tampak me-repost story dari akun lain.

    “Alhamdulillah kebenaran menemukan jalannya ini berkat usaha dan doa dari orang-orang yang dia dzolimi.

    Termasuk pada kasus ini, Masya Allah mba Shandy sangat sabar di tengah kehamilannya Mba Shandy difitnah dihina oleh Sahrul.

    Ini buah dari kesabaran orang-orang yang di dzolimi. Allah maha baik, semua akan dibalas sesuai perbuatan yang dilakukan,” tulis postingan tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita tentang Isa Zega lainnya

  • Uya Kuya Bicara Skincare Berbahaya, Nikita Mirzani: Lu Tahu Apa?

    Uya Kuya Bicara Skincare Berbahaya, Nikita Mirzani: Lu Tahu Apa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani kesal kepada selebritas sekaligus politisi Uya Kuya yang ikut mengomentari tentang kisruh masalah skincare. Menurutnya, Uya tidak tahu tentang huru-hara yang belakangan ini terjadi.

    Ibunda Laura Meizani atau Lolly itu mengatakan, sebelum ikut berkomentar sebaiknya Uya Kuya mencari informasi terlebih dahulu tentang skincare dan kosmetik berbahaya.

    “Uya Kuya, lu tahu apa tentang skincare? Lu jangan ujug-ujug masuk di akhir ini sudah mau akhir, lu jangan sok tahu deh. Lu kalau mau ngomong setidaknya cari tahu dahulu,” ujar Nikita Mirzani dikutip dari akun media sosialnya, Jumat (24/1/2025).

    Nikita Mirzani juga menilai, Uya Kuya seperti orang yang bodoh karena tidak mencari data sebelum berkomentar tentang permasalahan skincare dan kosmetik berbahaya yang viral belakangan ini.

    “Ini permasalahan skincare kenapa bisa begini, mending lu cari tahu dari A sampai Z, jangan ujug-ujug nimbrung tetapi kayak orang sok tahu. Kelihatan banget enggak tahu apa-apanya, kelihatan banget bodohnya,” tambah Nikita.

    Dalam unggahannya, Nikita Mirzani juga meminta Uya Kuya memanfaatkan jabatannya di DPR untuk mencegah hingga menuntaskan produk-produk berbahaya. Terlebih, Uya Kuya berada di Komisi IX yang bersinggungan dengan masalah tersebut.

    “Lu kan di komisi IX. Harusnya lu bisa mewakili Komisi IX lu cari tahu dahulu. Jangan sekonyong-konyong lu undang nohbsi uler sama babunya. Ngomong asal-asalan kayak begitu. Siapa sih yang nempatin lu di DPR? Bingung gue. Partai PAN, gimana sih nih sama anak-anak buahnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Uya Kuya menyatakan keprihatinannya terkait permasalahan yang melibatkan para pelaku usaha skincare di Indonesia yang mengandung bahan kimia berbahaya.

    Uya Kuya menyoroti kontroversi terkait produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan hidrokuinon, yang belakangan ini menjadi sorotan dan menimbulkan huru-hara di kalangan masyarakat.

    Ia mengeklaim, sudah mencium adanya masalah dalam industri skincare ini sejak tiga bulan lalu.

    “Saya memang sangat prihatin dengan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan hidrokuinon,” kata Uya Kuya.

    Namun, tindakan Uya Kuya yang angkat bicara tentang skincare dan kosmetik tersebut mendapat komentar pedas dari Nikita Mirzani. Nikita menilai, Uya tidak mengerti tentang kisruh yang belakangan terjadi.

  • Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

    Sepak Terjang Muannas Alaidid, Pengacara Agung Sedayu Group dalam Kasus Pagar Laut Tangerang – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir Muannas Alaidid tampil berbicara ke publik soal polemik pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

    Muannas Alaidid bertindak sebagai pengacara Agung Sedayu Group (AGS).

    Dia membantah tudingan AGS yang membangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

    “Bukan pengembang yang pasang, ngapain urusin beginian,” katanya kepada Tribunnews.com, dikutip Minggu (12/1/2025).

    PT Agung Sedayu Group adalah  perusahaan yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau kerap disapa Aguan, merupakan pengembang dari Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Ia menyampaikan, pagar laut yang terbuat dari bambu itu merupakan tanggul laut biasa yang merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.

    Muannas Alaidid juga menjelaskan soal kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pesisir Tangerang, tepatnya di Desa Kohod, Pakuhaji.

    Muannas Alaidid mengatakan lahan yang dimiliki berstatus SHGB itu sebelumnya merupakan tambak dan sawah.

    Sosok Muannas Alaidid

    Muannas Alaidid lahir pada 3 Desember 1980.

    Di bio Instagramnya, @muannas_alaidid, ia adalah pendiri biro hukum Muannas Alaidid & Associates, serta Cyber Indonesia.

    Dia diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Cyber Indonesia dan Direktur Eksekutif Komite-PMH

    Bela Ahok di Pilkada Jakarta 2027

    Dilansir Kompas.com, Muannas Alaidid  adalah sosok di balik pelaporan Buni Yani hingga berbuntut vonis dua tahun penjara lantaran menyebarkan video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah dipotong-potong.

    Kala itu, ia menjabat sebagai Ketua Umum Komunitas Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja).

    Seperti diketahui Ahok ramai dibicarakan pada 2016 usai video pidatonya di Kepulauan Seribu, Jakarta yang menyinggung surat Al-Maidah, viral di media sosial.

    Tak hanya Buni Yani, Muannas saat itu juga turut melaporkan politikus Demokrat, Andi Arief, atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.

    Tokoh Lain yang Pernah Dilaporkan Muannas Alaidid

    Sejumlah tokoh lainnya juga pernah dilaporkan Muannas Alaidid.

    Ia pernah melaporkan Jonru Ginting atas dugaan ujaran kebencian.

    Politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga pernah dilaporkan terkait penyebaran hoaks.

    Pada November 2018, Muannas Alaidid juga melaporkan Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Muannas mempermasalahkan kalimat ceramah Bahar saat berada di Palembang, Sumatera Selatan.

    “Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silahkan tapi yah jangan melecehkan seperti itu,” kata Muannas, Rabu (28/11/2018), mengutip Kompas.com.

    Di tahun 2020, ia melaporkan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait video mereka di kanal YouTube Dunia Manji.

    Sosok Hadi Pranoto sendiri kala itu sempat menjadi perbincangan lantaran mengaku telah menemukan obat Covid-19.

    Caleg PSI Tapi Gagal

    Selama berkarier menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah menjadi kuasa hukum untuk Abu Bakar Baasyir, Rizieq Shihab, hingga aktris Nikita Mirzani.

    Selain menjadi advokat, Muannas Alaidid pernah mencoba peruntungan di dunia politik.

    Pada Juli 2018, ia mengajukan diri menjadi calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI.

    Dilansir Tribunnews.com, ia maju lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

    Tahun lalu, Sekjen PAN Eddy Soeparno melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

    Tak hanya itu, Muannas juga dipersangkakan atas dugaan pemberian keterangan palsu perihal kuasa yang diterima sebagai pengacara Ade Armando.

    Laporan Eddy diterima dan teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Eddy menyebut bahwa laporan yang dibuatnya terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik yang diduga dilakukan Muannas Alaidid.

    “Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan,” kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022).

    Dalam laporannya ini, Eddy mempersangkakan Muannas Alaidid dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Lalu, Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 315 KUHP, dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

     

     

  • Dahulu Hobi Beli Emas Tiap Jumat, Kini Mira Hayati Mendekam di Penjara

    Dahulu Hobi Beli Emas Tiap Jumat, Kini Mira Hayati Mendekam di Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengusaha skincare asal Makassar, Mira Hayati kembali mencuri perhatian publik karena ditangkap polisi setelah produknya terbukti mengandung bahan kimia berbahaya. Sebelumnya, ia juga viral lantaran selalu membeli emas setiap Jumat. Sehingga dirinya pun mendapatkan julukan sebagai wanita emas.

    Selain gemar membeli perhiasan, Mira Hayati juga kerap pamer tas emas mentereng, hingga sering membagikan foto tumpukan uang di media sosial (medsos).

    Wanita berusia 30 tahun ini sering membagikan konten yang memperlihatkan gaya hidup mewahnya melalui akun media sosial. Hal ini pun menimbulkan rasa penasaran dari banyak orang, termasuk mengenai kebiasaan belanja mewahnya, khususnya dalam membeli emas.

    Ternyata, membeli emas merupakan hobi yang sangat disukai Mira Hayati. Bahkan, ia mengungkapkan rutin membeli emas setiap Jumat tanpa peduli harga pasar atau ukuran emas tersebut.

    “Saya tidak menyangka bisa menjadi seperti sekarang. Selama ini, saya selalu membeli emas, dan setiap hari Jumat adalah jadwal saya untuk membeli emas,” ujar Mira dalam sebuah wawancara, dikutip pada Kamis (23/1/2025).

    Mira kemudian menjelaskan alasan memilih Jumat sebagai waktu untuk membeli emas. Selain membeli emas, Jumat juga merupakan hari yang spesial baginya karena ia kerap melakukan kegiatan berbagi kepada orang lain.

    “Hari Jumat adalah jadwal saya untuk membeli emas dan berbagi,” lanjutnya.

    Menurut Mira, ia memiliki keyakinan pada Jumat merupakan hari yang penuh berkah. Sebelum memiliki banyak uang, ia sudah berniat untuk membeli emas di hari tersebut.

    Bos Skincare asal Makassar Mira Hayati disebut Nikita Mirzani telah ditangkap – (Beritasatu/Instagram)

    “Karena berkah. Niat saya dari awal, sebelum punya uang, doa saya selalu ‘Ya Allah, mudah-mudahan setiap hari Jumat aku bisa beli emas.’ Jadi, saya niatkan untuk membeli emas setiap hari Jumat, apa pun bentuknya, mulai dari yang kecil hingga yang besar,” tuturnya.

    Menariknya, Mira Hayati bahkan pernah membeli emas seberat 800 gram pada Jumat. “Pernah beli emas 800 gram di hari Jumat, bentuknya tas Hermes,” ungkapnya.

    Selain tas emas, Mira juga memiliki berbagai aksesoris mewah seperti bando, ikat pinggang, dan kalung yang semuanya terbuat dari emas.

    Emas-emas besar yang dibelinya disimpan di bank karena menurutnya lebih aman. Sementara emas-emas kecil, ia jadikan aksesori yang sering digunakan, terutama saat menghadiri pesta pernikahan.

    Kebiasaan membeli emas setiap Jumat dan gaya hidup mewah yang dijalani Mira Hayati terus menarik perhatian publik, baik sebagai seleb media sosial maupun pengusaha sukses yang terus berkembang. Namun, kini dirinya harus menerima nasib menjadi tahanan karena terbukti menjual skincare berbahan kimia berbahaya.

  • Berawal Teriakan Dokter Oky Pratama di Instagram, Bos Skincare Makassar Mira Hayati Berakhir di Tahanan

    Berawal Teriakan Dokter Oky Pratama di Instagram, Bos Skincare Makassar Mira Hayati Berakhir di Tahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebelum bos skincare Makassar, Mira Hayati, ditangkap Polda Sulawesi Selatan atas kasus dugaan peredaran skincare atau kosmetik yang mengadung bahan merkuri berbahaya. Ternyata, penangkapan Mira Hayati itu berawal dari teriakan Dokter kecantikan Oky Pratama di media sosial Instagram miliknya terkait kandungan produk skincare milik Mira Hayati.

    “Nah, di sini tertulisnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, saya mau tunggu hasilnya,” kata Dokter kecantikan Oky Pratama dikutip dari Instagram miliknya, Rabu (22/1/2025).

    “Saya akan melakukan pengecekan ke laboratorium apakah beneran BPOM atau BPOM-BPOM-an,” tegasnya lagi.

    Saat itu, sahabat Nikita Mirzani itu mengultimatum kepada Mira Hayati agar jangan bermain sembarangan pada produk kecantikan karena sifatnya bisa membahayakan pengguna produk kecantikan milik Mira Hayati itu.

    “Kalau, ternyata nanti hasilnya saat keluar ada kandungan obat. Namun, bukan BPOM asli maka kamu berarti diduga melakukan tindakan kriminal memalsukan BPOM dengan mengisi dengan obat-obatan,” ungkapnya.

    Ternyata, teriakan dari Oky Pratama itu memancing Polda Sulawesi Selatan untuk menelusuri jejak produk milik Mira Hayati.

    Bahkan, BPOM Sulawesi Selatan bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk kecantikan milik Mira Hayati. Hasilnya sangat mengejutkan. Pasalnya, BPOM menemukan sebanyak 67 produk kecantikan terdapat bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

    “Kami telah melakukan uji sampel terhadap 66 produk kosmetik dan satu obat tradisional. Dari beberapa sampel ditemukan terdapat bahan kimia berbahaya bisakodil dan merkuri yang bisa merusak jaringan kulit manusia,” jelas Kepala BPOM Makassar, Hariani.

  • Berawal Teriakan Dokter Oky Pratama di Instagram, Bos Skincare Makassar Mira Hayati Berakhir di Tahanan

    Mira Hayati dan 2 Rekannya Ditetapkan sebagai Tersangka Penjual Skincare Berbahaya

    Makassar, Beritasatu.com – Tiga Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan tiga  pemilik bisnis skincare di Kota Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya merkuri. Salah satunya adalah Mira Hayati jadi tersangka, sebagai pemilik brand Mira Hayati Cosmetic, yang juga sempat berseteru dengan Nikita Mirzani.

    Penahanan ini dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024 lalu, dengan tuduhan memproduksi dan menjual skincare yang mengandung bahan-bahan kimia berbahaya.

    Ketiga tersangka tersebut adalah Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Daeng Sila. Dua di antaranya, yakni Agus Salim dan Mira Hayati, dibantarkan ke rumah sakit karena alasan kesehatan. Sementara itu, Mustadir Daeng Sila langsung ditahan di rumah tahanan Mapolda Sulawesi Selatan.

    “Penahanan terhadap tiga tersangka sudah dilakukan. Agus Salim dibantarkan ke rumah sakit, demikian juga dengan Mira Hayati. Sementara Mustadir Daeng Sila ditahan di Rutan Mapolda,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Yerlin Tending Kate kepada wartawan Rabu (22/1/2025).

    Agus Salim dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo karena mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada. Sementara itu, Mira Hayati dibantarkan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati karena kondisi kehamilannya.

    Pihak kepolisian menyatakan, mereka tetap melakukan pengawasan terhadap ketiga tersangka yang dibantarkan ke rumah sakit, salah satunya adalah Mira Hayati pemilik brand Mira Hayati Cosmetic,

    “Ada anggota yang terus memantau perkembangan kesehatan mereka,” tambah AKBP Yerlin.

    Proses hukum terhadap ketiga tersangka telah mencapai tahap P21 atau dinyatakan lengkap, dan kini mereka akan menjalani tahap berikutnya, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan lebih lanjut.

    “Proses penyidikan telah selesai dan berkas perkara dinyatakan lengkap. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum yang akan melanjutkan ke proses persidangan,” tandasnya.

    Kini Mira Hayati dan kedua rekan lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena memproduksi dan menjual skincare berbahan kimia berbahaya. 

  • Razman Arif Nasution Sebut Ada Upaya untuk Menghalangi Penyelesaian Kasus Lolly

    Razman Arif Nasution Sebut Ada Upaya untuk Menghalangi Penyelesaian Kasus Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution melihat ada upaya menghalang-halangi yang dilakukan seseorang agar kasus putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly tidak cepat selesai.  

    “Terkait pemindahan Lolly, saya sudah telepon Pak Kahar yang merupakan deputi di Kementerian PPPA. Saya melihat, ada upaya menghalang-halangi penyelesaian kasusnya Lolly,” tutur Razman Arif Nasution saat ditemui di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Nantinya, kita pasti tanya lebih detail bagaimana memegang komitmennya. Karena kita waktu di polres sebelum Lolly pindah ke RS Polri, sudah sama-sama berkomitmen menyelesaikan kasus anak dan orang tua ini,” lanjutnya.

    Meski merasa terkecoh dengan dipindahkannya Lolly dari RS Polri tanpa sepengetahuannya, tetapi Razman Arif Nasution tetap berkomitmen memperjuangkan nasib Lolly.

    “Saya akan tetap memperjuangkan yang dia inginkan agar bisa bebas dan hidup layaknya anak-anak lain. Kalau pun nanti kita tahu Lolly di mana dan tidak diizinkan melihat Lolly karena bukan keluarganya, maka akan kita sampaikan ke Komnas HAM,” tambahnya.

    Hingga kini, dirinya belum mengetahui keberadaan Lolly. Razman menyebut, mendapatkan informasi Lolly kini dibawa lagi ke rumah aman.

    “Informasinya dia sekarang ada di safe house di Pulo Gadung. Saya enggak tahu apakah itu benar tempat yang layak untuk menyimpan Lolly. Apakah itu  dalam pengawasan Kementerian PPPA? Coba kalian cek, tetapi pada intinya kepentingan saya dalam kasus ini adalah agar Lolly bisa keluar dari masalah ini,” tandasnya.

  • Polres Jaksel Ungkap Lolly Tidak Dijemput Nikita Mirzani ketika Pulang dari RS Polri

    Polres Jaksel Ungkap Lolly Tidak Dijemput Nikita Mirzani ketika Pulang dari RS Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menyebut Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly tidak dijemput ibunya, Nikita Mirzani (NM) ketika dipulangkan dari RS Polri.  

    “Dari penyidik Polres Jakarta Selatan tentu sudah berkoordinasi dengan saudari NM, kemudian saudari NM memberitahukan kepada kami siapa yang mendampingi ananda LM saat penjemputan,” kata AKP Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

    Menurutnya, pada saat Lolly dijemput tidak terlihat batang hidung Nikita Mirzani.

    “Penyidik Polres Jaksel memberikan kepada kuasa hukum dan pihak keluarga, yaitu bude-nya ananda LM. Untuk yang bersangkutan (Nikita Mirzani) tidak ada,” lanjutnya.

    AKP Nurma Dewi memastikan, penjemputan Lolly yang dilakukan pihak keluarga Nikita Mirzani sudah dipastikan kebenarannya.

    “Yang menjemput dengan siapa, orangnya seperti apa, maka tentu kita harus mengetahui jelas. Kita melampirkan surat berita acara penyerahan kepada keluarga,” ungkapnya.

    AKP Nurma Dewi menegaskan, secara aturan hukum di Indonesia maka Lolly masih menjadi tanggung jawab dari Nikita Mirzani sebagai keluarga.

    “Ananda LM itu kan putri atau anak dari saudari NM. Suka atau tidak suka maka ananda LM harus dikembalikan ke keluarga bukan kepada orang lain,” tegasnya.

    “Secara aturan hukum kan sudah jelas, ananda LM itu masih tercatat di keluarga saudari NM,”  tutur AKP Nurma Dewi memastikan Nikita Mirzani tidak ikut menjemput Lolly dari RS Polri.