Tag: Nikita Mirzani

  • Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Lolly Bakal Sekolah di Luar Negeri

    Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Lolly Bakal Sekolah di Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly akan kembali melanjutkan sekolahnya di luar negeri.

    “Nikita Mizani akan kembali menyekolahkan putrinya (Lolly), dan akan memberangkatkan kembali ke luar negeri karena dia anak pintar, anak berprestasi dan memiliki IQ yang tinggi,” jelas Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Minggu (9/2/2025).

    Meski akan kembali sekolah ke luar negeri, Fahmi Bachmid meminta kepada publik untuk tetap sabar menunggu. Pasalnya, untuk melakukan proses sekolah ke luar negeri membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

    “Untuk sekolah di luar negeri, tentu Nikita harus mengisi visa di kedutaan besar tempat di mana Lolly akan sekolah. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Laura dan tentu akan memakan waktu yang lebih lama,” jelasnya.

    “Namun, untuk kepastian negaranya lalu di mananya maka saya belum mendapatkan informasinya. Teknisnya kurang paham karena semua ada di ranah Nikita,” tuturnya.

    Fahmi Bachmid berpendapat, keputusan Nikita Mirzani untuk memberangkatkan Lolly ke luar negeri adalah bagian dari kasih sayang seorang ibu pada anaknya.

    “Apa yang dilakukan Nikita terhadap Lolly itu merupakan bentuk kasih sayang ibunya terhadap seorang anak. Jadi, enggak perlu diperdebatkan lagi,” tutup kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang menyebut Laura akan kembali sekolah di luar negeri.

  • Fahmi Bachmid Minta Vadel Badjideh Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

    Fahmi Bachmid Minta Vadel Badjideh Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta Vadel Badjideh untuk hadir dalam pemeriksaan jika dipanggil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus laporan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. 

    Permintaan tersebut disampaikan Fahmi sebagai tanggapan atas rencana Vadel untuk menunda jadwal pemeriksaannya yang sebelumnya dijadwalkan pada besok.

    “Vadel seharusnya hadir jika dipanggil penyidik, baik oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Apabila kuasa hukumnya berhalangan, yang dipanggil tetap Vadel, bukan kuasa hukumnya,” kata Fahmi Bachmid melalui Zoom pada Minggu (9/2/2025).

    Fahmi menambahkan, apabila Vadel Badjideh berhalangan hadir, alasannya harus masuk akal. Jika alasannya karena sakit, maka harus ada bukti dari dokter yang bertanggung jawab. Namun jika tidak ada, maka alasan tersebut dapat dianggap bohong.

    Fahmi Bachmid menjelaskan, apabila Vadel Badjideh tidak hadir dalam pemeriksaan, penyidik dapat melakukan penjemputan paksa.

    “Jika alasan penundaan tidak wajar, hal ini bisa dianggap sebagai menghalangi proses penyidikan. Oleh karena itu, saya meminta penyidik untuk melakukan penjemputan paksa jika alasan penundaan tidak cukup alasan,” terangnya.

    Lebih lanjut, Vadel Badjideh sudah dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Namun, sebagai kuasa hukum, ia enggan membocorkan bukti-bukti yang mendasari hal tersebut.

    “Penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik. Meski saya tahu bukti yang ada sudah cukup untuk menjadikan Vadel tersangka, biarlah penyidik yang memutuskan statusnya. Proses penyidikan tetap berjalan,” tandas Fahmi.

    Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya terpaksa menunda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (10/2/2025). Razman menyatakan dirinya tidak dapat menemani Vadel dalam pemeriksaan karena harus fokus menghadapi kasus hukumnya melawan Hotman Paris, sayangnya alasan ini tidak bisa diterima oleh pihak Fahmi Bachmid.

  • Razman Arif Nasution Tantang Nikita Mirzani Buktikan Lolly Baik-baik Saja

    Razman Arif Nasution Tantang Nikita Mirzani Buktikan Lolly Baik-baik Saja

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, meminta agar Nikita Mirzani dapat membuktikan pernyataannya terkait kondisi Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly yang disebut dalam keadaan baik.

    Razman bahkan meminta agar Nikita membuatkan video yang memperlihatkan Lolly berbicara langsung di depan kamera, serta menyatakan putrinya itu sehat dan tidak lagi membutuhkan kehadiran Vadel Badjideh atau Razman.

    Pernyataan tersebut disampaikan Razman Arif Nasution dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025).

    “Jika memang Lolly sudah sehat dan dalam keadaan baik, alhamdulillah. Namun saya minta satu hal, yaitu sebuah video dari Lolly yang langsung berbicara kepada saya, cukup dengan mengatakan, ‘Om, Lolly dalam keadaan sehat, saya sudah bersama Ami (Nikita Mirzani), saya sudah baik-baik saja, dan saya anggap masalah saya dengan Ami selesai’. Setelah itu, saya tidak akan ikut campur lagi. Kenapa saya meminta itu? Karena kemarin dia sempat datang kepada saya,” tutur Razman.

    Razman juga menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila kini Lolly memilih untuk tidak berhijab lantaran itu adalah haknya.

    “Kami, pihak keluarga Vadel Badjideh, sudah tidak mempermasalahkan lagi jika Lolly memang memutuskan untuk tidak berhijab, sesuai dengan pernyataan Nikita. Lagipula, dia bukan anak saya. Jadi, jika menurut Nikita dia tidak berhijab dan Lolly menyatakan bahwa dia tidak perlu berhijab, itu adalah hak Lolly,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Razman menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan apabila Nikita Mirzani menjodohkan Lolly dengan pria lain selain Vadel Badjideh.

    “Kalau itu artinya sama saja, kenapa anak di bawah umur disandingkan dengan pria dewasa? Namun, kembali lagi, terserah kalian mau bilang apa, mau telentang, mau telungkup, itu bukan urusan saya. Saya hanya berharap agar masalah asmara Lolly dengan pria lain tidak dipamerkan, karena bisa berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari,” tandasnya.

    Hingga saat ini, perseteruan antara Nikita Mirzani, Vadel Badjideh, dan Razman Arif Nasution masih berlanjut untuk memperebutkan Lolly akan berada di pihak mana.

  • Diminta Tak Endorse Skincare Shella Saukia, Ria Ricis Beri Jawaban Menohok

    Diminta Tak Endorse Skincare Shella Saukia, Ria Ricis Beri Jawaban Menohok

    JAKARTA – YouTuber Ria Ricis sempat mendapatkan sentilan dari Nikita Mirzani. Hal ini karena mantan istri Teuku Ryan ini mengunggah konten terbaru mengenakan brand baju dari Shella Saukia.

    Lewat unggahan akun TikTok-nya, Ria Ricis membagikan video dengan backsound “Ada yang panas”. Video itu memperlihatkan ibu anak satu ini mendukung Shella Saukia dengan bisnis barunya yang baru saja buka di mall Gandaria City.

    “Mulai-mulai ricis,” kata Nikita Mirzani di kolom komentar, dikutip VOI pada Sabtu, 8 Februari.

    Tak hanya Nikita Mirzani, warganet juga menghujat adik kandung Oki Setiana Dewi ini. Bahkan, salah satu warganet meminta Ria Ricis untuk tidak lagi mempromosikan brand Shella Saukia.

    “Kak icis jangan melakukan apapun dong sama produknya SS. Sekalipun di endorse,” tulis warganet.

    Mengetahui kritikan itu, Ria Ricis akhirnya buka suara. Ria Ricis dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan Shella Saukia.

    Ia secara sadar menjalin hubungan kerja sama dengan Shella Saukia karena kedekatan mereka secara personal dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini.

    “Aku sama sekali tidak memiliki masalah dengan Kak Shella. Tidak ada konflik atau perselisihan di antara kami,” ujar Ria Ricis menegaskan.

    Lebih lanjut, Ria Ricis mengungkapkan bahwa Shella Saukia adalah sosok yang baik, dan selama ini mereka saling mendukung satu sama lain dalam berbagai hal.

    Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajak para pengikutnya untuk melakukan ujaran kebencian atau hal-hal negatif terhadap siapa pun, termasuk Shella Saukia.

    “Beliau adalah orang yang baik. Kami selalu saling mendukung, dan aku tidak pernah mengarahkan para followers-ku untuk menyebarkan ujaran kebencian atau bersikap negatif,” tambahnya.

    Atas dasar hubungan baik yang telah terjalin, Ria Ricis pun menegaskan bahwa ia tidak memiliki alasan apa pun untuk menolak kerja sama dengan Shella Saukia, terutama dalam hal bisnis.

    Ia justru merasa bahwa dukungan antar sesama merupakan hal yang penting dan harus dijaga.

    “Jadi, tidak ada alasan bagi aku untuk tidak memberikan dukungan kepada Kak Shella. Terima kasih,” tutup Ria Ricis dengan penuh ketulusan.

    Belakangan ini, Shella Saukia memang menjadi sorotan publik karena berseteru dengan Nikita Mirzani hingga Dokter Detektif alias Doktif. Selain itu, sejumlah mantan reseller produk skincare Shella Saukia menuding wanita 33 tahun tersebut melakukan dugaan pelanggaran perjanjian.

    Ria Ricis (Instagram/@riaricis1795)

  • Polres Jaksel Ungkap Perkembangan Kasus Lolly, Ini yang Terjadi

    Polres Jaksel Ungkap Perkembangan Kasus Lolly, Ini yang Terjadi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Jakarta Selatan (Jaksel) telah memastikan sudah menemukan titik terang dalam kasus dugaan asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani yang dialami putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

    “Kami dari Polres Jakarta Selatan tentu dalam kasus pelaporan saudari NM sudah menemui titik terang,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

    AKP Nurma Dewi mengatakan, sebelum menemukan titik terang tentu pihaknya terus mendalami perkara yang dilaporkan Nikita Mirzani.

    “Memang sebelum menemukan titik terang dalam pelaporan saudari NM, tentu dibutuhkan proses dalam mencari saksi-saksi, barang bukti dan sehingga kasus ini sudah mendapatkan titik terang benderang,” tuturnya.

    Sayangnya, AKP Nurma Dewi masih enggan menyebutkan apa yang dimaksudkan dengan titik terang yang sudah ditemukan oleh Polres Jakarta Selatan.

    “Tunggu saja karena pasti akan kita beritahu terkait atas kasus yang dilaporkan saudari NM,” tutup AKP Nurma Dewi terkait kasus pelaporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.

  • Bakal Buka Suara ke Publik, Nikita Mirzani: Lolly Akan Ungkap Fakta Mengejutkan

    Bakal Buka Suara ke Publik, Nikita Mirzani: Lolly Akan Ungkap Fakta Mengejutkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani berjanji akan menghadirkan putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly minggu depan terkait perpindahan dari rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.

    “Kalian penasaran kan mendengar suara dari Lolly sendiri yang berbicara soal bagaimana keadaan dia sekarang dan lain-lain,” jelas Nikita Mirzani dikutip dari Instagram miliknya, Sabtu (8/2/2025).

    “Kalian juga ingin mengetahui bagaimana pengakuan Laura nanti saat melakukan press conference secara terbuka. Minggu depan, maka saya pastikan Laura akan tampil ke muka publik,” ungkapnya lagi.

    Nikita Mirzani merasa bersyukur kalau putrinya, Lolly sudah terbebas dari cengkraman Vadel Badjideh dan keluarganya.

    “Alhamdulillah, Lolly sudah tidak lagi berada di lingkungan syaitan nirrajim dan dia sudah kembali normal,” bebernya lagi.

    Menurutnya, kenakalan remaja yang dialami Lolly merupakan hal yang wajar. Sayangnya, Nikita Mirzani melihat kenakalan yang dilakukan Lolly disebabkan adanya pengaruh dari orang lain.

    “Kalau kenakalan remaja dia masih normal tidak ada masalah, tetapi kemarin-kemarin dia menjadi abnormal karena berada di lingkungan manusia dajal,” lanjutnya.

    “Nanti, dia akan menyebutkan sendiri siapa-siapa saja yang sudah mempengaruhinya dia selama ini,” ungkapnya.

    Bahkan, Nikita Mirzani menegaskan, Lolly juga akan membongkar orang-orang yang membuat jiwa dan psikologi menjadi rusak.

    “Dan apa saja yang terjadi dalam hidupnya selama satu tahun belakangan ini akan diungkap Laura sendiri,” tutup Nikita Mirzani soal isi pernyataan yang akan diutarakan oleh Lolly pada minggu depan.

  • Lolly Berada di Tempat Rahasia di Jawa Barat, Nikita Mirzani: Hanya Bisa Dimasuki Orang Berduit

    Lolly Berada di Tempat Rahasia di Jawa Barat, Nikita Mirzani: Hanya Bisa Dimasuki Orang Berduit

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani secara perlahan mulai mengungkap keberadaan putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly setelah dibawa pulang dari rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Nikita Mirzani menyebut, Lolly berada di kawasan Jawa Barat.

    “Laura sekarang ada di suatu tempat di daerah Jawa Barat,” kata Nikita Mirzani saat melakukan live di akun TikTok miliknya, Sabtu (8/1/2025).

    Nikita Mirzani meminta kepada kubu Vadel Badjideh serta Razman Arif Nasution tidak usah memikirkan Lolly. Wanita yang akrab disapa Nyai ini menegaskan, putrinya berada di tempat yang layak.

    “Putri saya itu ada di tempat yang sejuk, udaranya bagus, dekat pegunungan, pokoknya rumah aman milik swasta,” ungkapnya lagi.

    Nikita Mirzani sesumbar dengan menyebut, orang-orang yang bisa masuk ke tempat Lolly berada hanyalah mereka yang memiliki duit besar.

    “Dia (Lolly) melakukan banyak kegiatan, bertemu dengan teman-teman baru. Di rumah aman milik swasta itu hanya bisa dimasuki oleh kalangan-kalangan yang berduit karena memang swasta dan bayar,” tambahnya.

    Nikita Mirzani mengatakan, Lolly sudah berada di tempat yang terbaik sehingga bisa terbebas dari Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

    “Pokoknya Laura di tempat yang amat sangat baik,” tutup Nikita Mirzani yang menyebut Lolly berada di Jawa Barat.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani menyebut, minggu depan putrinya akan muncul di publik seusai menjalani pengobatan di rumah aman setelah dijemput dari RS Polri Jakarta pada Januari 2025.

  • Sosok 3 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Dipecat Tidak dengan Hormat

    Sosok 3 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Dipecat Tidak dengan Hormat

    GELORA.CO  – Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tiga polisi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kasus dugaan pemerasan anak bos pengusaha.

    Hasilnya sidang terhadap lima pelanggar, tiga diantaranya dikenakan sanksi pemecatan.

    Tiga anggota yang dipecat ialah:

    AKP Ahmad Zakaria

    AKP Ahmad Zakaria adalah perwira pertama (Pama) aktif di Polri.

    Ia sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di Polres Metro Jaksel bersama dengan AKBP Bintoro.

    AKP Ahmad Zakaria sempat mengemban jabatan sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

    Alasan AKP Zakaria Dipecat karena Tahu Soal Aliran Uang Terkait Kasus Pemerasan

    Sejak 2023, Zakaria masih tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

    Sejumlah kasus di wilayah hukum Jakarta Selatan pun juga sudah pernah ditanganinya.

    Salah satunya yakni kasus pengeroyokan yang dialami seorang YouTuber saat syuting konten motor lawan arah di kawasan Jaksel.

    Akan tetapi, jabatan strategis ini tak maksimalkan dengan baik oleh Zakaria.

    Pada awal 2025, AKP Ahmad Zakaria ditempatkan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

    Ia diduga terkait pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan.

    2. AKBP Bintoro 

    AKBP Bintoro tercatat aktif sebagai perwira menengah (Pamen) di Polri.

    Saat ini, jabatannya adalah Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

     Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini tercatat aktif menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan selama 1 tahun, sejak Agusuts 2023 hingga Agustus 2024.

    Sepanjang kariernya, ia telah banyak menangani kasus kriminal di wilayah Jaksel.

    Ia pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lesatri (BCL), yakni Tiko Aryawardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

    Ia pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontarakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Desember 2023.

    Selain itu, AKBP Bintoro juga sempat menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

    Kasus lain yang pernah ditangani AKBP Bintoro di antaranya yakni kasus Hanan Hanifah terkait dugaan promosi judi online, kasus pengamat milier Connie Bakrie terkait unggahan yang menyebut polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres, kasus kekasih dari anak Nikita Mirzani yang mengeroyok anggota Babinsa TNI, kasus pesta seks di sebuah hotel di kawasan Jaksel, kasus penjambretan, kasus balita dibanting ibu, dan masih banyak lagi kasus yang pernah ia tangani.

    3. AKP Mariana

    AKP Mariana, anak buah eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Polwan ini sempat enyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

    AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

    Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

    Pada 2022 silam, AKP Mariana pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

    Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

    Tak hanya itu, baru-baru ini AKP Mariana juga sempat mengusut kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Januari 2024.

    Namun, jabatan strategis sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel itu tak dimaksimalkan secara baik oleh Mariana.

    AKP Mariana terseret di lingkaran kasus dugaan penyuapan mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

    Dua polisi lainnya hukuman ringan

    Sementara itu, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas terkena sanksi lebih ringan berupa demosi selama delapan tahun.  

    “Jadi, dalam konteks kasus ini, secara keseluruhan, dari 5 ini yang sudah PTDH tiga dan duanya demosi 8 tahun,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Selain diberi sanksi, sejumlah terduga pelanggar di juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian, Kapolri, serta masyarakat.  

    “Putusan yang diberikan, selain pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan penempatan dalam tempat khusus (patsus), adalah perintah untuk meminta maaf kepada pimpinan institusi kepolisian serta pihak yang dirugikan,” ucap Anam.

    Atas putusan itu, lima orang pelanggar mengajukan banding.

    Fakta Baru

    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro terungkap fakta baru adanya laporan polisi (LP) tipe A terkait senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    LP senpi itu memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.

    Kasus tersebut kemudian berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan empat polisi lain.

    LP tipe A kepemilikan senpi tak dibahas dalam sidang etik Bintoro.

    Hanya saja dalam sidang etik Bintoro hanya menyangkut soal penanganan perkara di Polres Metro Jakarta Selatan yang di sidang 2 LP (pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur) yakni LP 1179 sama 1181,” kata Anam.  

    Sebagai informasi, LP tipe A merupakan laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana. 

    LP tipe A sering digunakan dalam kasus yang terungkap dari hasil patroli, penyelidikan, atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan dari pihak luar

  • Sosok 3 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Dipecat Tidak dengan Hormat – Halaman all

    Sosok 3 Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Anak Pengusaha Dipecat Tidak dengan Hormat – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan tiga polisi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kasus dugaan pemerasan anak bos pengusaha.

    Hasilnya sidang terhadap lima pelanggar, tiga diantaranya dikenakan sanksi pemecatan.

    Tiga anggota yang dipecat ialah:

    AKP Ahmad Zakaria

    AKP Ahmad Zakaria adalah perwira pertama (Pama) aktif di Polri.

    Ia sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di Polres Metro Jaksel bersama dengan AKBP Bintoro.

    AKP Ahmad Zakaria sempat mengemban jabatan sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

    Sejak 2023, Zakaria masih tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

    AKP Ahmad Zakaria (kiri) Anak Buah AKBP Bintoro. /Foto: BangkaPost ()

    Sejumlah kasus di wilayah hukum Jakarta Selatan pun juga sudah pernah ditanganinya.

    Salah satunya yakni kasus pengeroyokan yang dialami seorang YouTuber saat syuting konten motor lawan arah di kawasan Jaksel.

    Akan tetapi, jabatan strategis ini tak maksimalkan dengan baik oleh Zakaria.

    Pada awal 2025, AKP Ahmad Zakaria ditempatkan penempatan khusus (patsus) oleh Bid Propam Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

    Ia diduga terkait pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan.

    2. AKBP Bintoro 

    AKBP Bintoro tercatat aktif sebagai perwira menengah (Pamen) di Polri.

    Saat ini, jabatannya adalah Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

     Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini tercatat aktif menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan selama 1 tahun, sejak Agusuts 2023 hingga Agustus 2024.

    Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

    Sepanjang kariernya, ia telah banyak menangani kasus kriminal di wilayah Jaksel.

    Ia pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lesatri (BCL), yakni Tiko Aryawardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

    Ia pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontarakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Desember 2023.

    Selain itu, AKBP Bintoro juga sempat menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

    Kasus lain yang pernah ditangani AKBP Bintoro di antaranya yakni kasus Hanan Hanifah terkait dugaan promosi judi online, kasus pengamat milier Connie Bakrie terkait unggahan yang menyebut polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres, kasus kekasih dari anak Nikita Mirzani yang mengeroyok anggota Babinsa TNI, kasus pesta seks di sebuah hotel di kawasan Jaksel, kasus penjambretan, kasus balita dibanting ibu, dan masih banyak lagi kasus yang pernah ia tangani.

    3. AKP Mariana

    AKP Mariana, anak buah eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Polwan ini sempat enyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

    AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

    AKP MARIANA DIPATSUS – Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana, Jumat (8/7/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

    Pada 2022 silam, AKP Mariana pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

    Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

    Tak hanya itu, baru-baru ini AKP Mariana juga sempat mengusut kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Januari 2024.

    Namun, jabatan strategis sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel itu tak dimaksimalkan secara baik oleh Mariana.

    AKP Mariana terseret di lingkaran kasus dugaan penyuapan mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

    Dua polisi lainnya hukuman ringan

    Sementara itu, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas terkena sanksi lebih ringan berupa demosi selama delapan tahun.  

    “Jadi, dalam konteks kasus ini, secara keseluruhan, dari 5 ini yang sudah PTDH tiga dan duanya demosi 8 tahun,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Selain diberi sanksi, sejumlah terduga pelanggar di juga diminta menyampaikan permintaan maaf kepada institusi kepolisian, Kapolri, serta masyarakat.  

    “Putusan yang diberikan, selain pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan penempatan dalam tempat khusus (patsus), adalah perintah untuk meminta maaf kepada pimpinan institusi kepolisian serta pihak yang dirugikan,” ucap Anam.

    Atas putusan itu, lima orang pelanggar mengajukan banding.

    Fakta Baru

    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro terungkap fakta baru adanya laporan polisi (LP) tipe A terkait senjata api milik Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo yang saat ini masih diselidiki Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    LP senpi itu memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur.

    Kasus tersebut kemudian berujung pada dugaan suap yang melibatkan AKBP Bintoro dan empat polisi lain.

    LP tipe A kepemilikan senpi tak dibahas dalam sidang etik Bintoro.

    Hanya saja dalam sidang etik Bintoro hanya menyangkut soal penanganan perkara di Polres Metro Jakarta Selatan yang di sidang 2 LP (pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur) yakni LP 1179 sama 1181,” kata Anam.  

    Sebagai informasi, LP tipe A merupakan laporan yang dibuat langsung oleh anggota kepolisian karena mengetahui, menemukan, atau menangani suatu tindak pidana. 

    LP tipe A sering digunakan dalam kasus yang terungkap dari hasil patroli, penyelidikan, atau operasi kepolisian tanpa adanya laporan dari pihak luar.

    Penulis: Reynas/Hasan

     

  • Nikita Mirzani Benarkan Lolly Punya Pacar Baru dan Lepas dari Vadel Badjideh

    Nikita Mirzani Benarkan Lolly Punya Pacar Baru dan Lepas dari Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Unggahan Nikita Mirzani mengenai wajah terbaru putrinya, Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly, bersama seorang pria bernama Carsten Olsen, telah menjadi sorotan netizen. Ia juga membenarkan Lolly kini sudah memiliki pacar baru.

    Apalagi, keberadaan Lolly yang selama ini disembunyikan akhirnya mulai terungkap setelah remaja tersebut dipindahkan dari RS Polri Jakarta beberapa waktu lalu.

    Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani mengungkapkan putrinya kini sudah sadar dan berhasil move on dari hubungannya dengan Vadel Badjideh. Lolly mulai membuka hatinya untuk sosok pria lain yang lebih baik baginya.

    “Pokoknya Lolly itu manusia, yang jelas,” ujar Nikita Mirzani, seperti di Jakarta belum lama ini.

    Meski belum secara terbuka memberikan dukungan penuh terhadap hubungan Lolly dengan pria baru tersebut, Nikita merasa pria itu lebih pantas untuk putrinya dibandingkan Vadel Badjideh.

    “Ganteng, kalau begini (sama pria lain), itu artinya Lolly sudah menjadi anak Nikita Mirzani,” tegasnya.

    Nikita juga menyatakan kondisi putrinya kini sudah jauh lebih baik setelah menjalani perawatan di tempat yang dirahasiakan lokasinya. 

    “Pokoknya dia baik-baik saja. Laura sekarang cantik banget. Sekarang, Laura cantik, sudah kembali seperti anak Nikita Mirzani yang selalu dirawat,” ujarnya.

    Selain mengabarkan Lolly sudah memiliki pacar baru, Nikita Mirzani juga mengatakan putrinya kini sudah siap kembali tampil di hadapan publik dengan penampilan terbarunya setelah berhasil terbebas dari Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.