Vadel Badjideh Cengar-cengir Saat Polisi Sampaikan Hasil Penyelidikan Kasusnya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Vadel Badjideh
, tersangka kasus aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani, beberapa kali cengar-cengir saat polisi menyampaikan hasil penyelidikan terkait kasusnya.
Sambil tersenyum, Vadel juga tampak beberapa kali mengangguk ketika polisi menyampaikan fakta-fakta penyelidikan.
Beberapa kali, Vadel juga sempat menggeleng-gelengkan kepalanya.
Tidak hanya sekali, gestur-gestur tubuh itu diperlihatkan Vadel berkali-kali saat polisi menyampaikan hasil penyelidikan.
“Atas kejadian itu, NM selaku ibu kandung korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu.
Ketika Citra menyampaikan hal ini, gestur tubuh Vadel hanya mengangguk atau menggelengkan kepalanya sembari tersenyum. Entah apa arti dari senyuman tersebut.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).
“Iya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025).
Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Selama lima jam diperiksa, Vadel dicecar 53 pertanyaan dari penyidik.
Kemudian, pukul 19.30 WIB, penyidik melakukan gelar perkara. Dari rangkaian tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti beserta visum sehingga bisa menetapkan Vadel Badijeh sebagai tersangka.
Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Nikita Mirzani
-
/data/photo/2025/02/14/67af589502bbc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Vadel Badjideh Cengar-cengir Saat Polisi Sampaikan Hasil Penyelidikan Kasusnya Megapolitan 14 Februari 2025
-

Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan setelah Jadi Tersangka
Jakarta, Beritasatu.com – Penampakan Vadel Badjideh memakai baju tahanan berwarna oranye di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (14/2/2025) malam. Ia ditahan setelah resmi menjadi tersangka atas kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly.
Pantauan Beritasatu.com, Vadel Badjideh yang resmi memakai baju oranye tampak mengenakan masker dan didampingi oleh petugas kepolisian untuk masuk ke dalam tahanan.
Sebelum memakai baju tahanan, Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokkes Polda Metro Jaya pada Jumat (14/2/2025) malam.
Dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut, Vadel Badjideh mengenakan kaus berwarna hijau dan didampingi oleh sejumlah petugas dari Polres Jakarta Selatan serta Dokkes Polda Metro Jaya.
Dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut, Vadel Badjideh mengenakan kaus berwarna hijau dan didampingi oleh sejumlah petugas dari Polres Jakarta Selatan serta Dokkes Polda Metro Jaya.
Vadel Badjideh memakai baju tahanan. – (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membenarkan, Vadel Badjideh tengah menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya pada malam ini.
“Iya, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya,” kata Nurma Dewi kepada Beritasatu.com, Jumat (14/2/2025).
Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebagai konsekuensi dari penetapan tersangka ini, Vadel Badjideh akan ditahan di Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Tak hanya dijadikan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, Vadel Badjideh juga harus rela putus dengan Lolly dan membiarkannya kembali kepada ibunya, Nikita Mirzani.
-
/data/photo/2025/02/14/67af50fa0c21b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan Usai Jadi Tersangka Megapolitan 14 Februari 2025
Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan Usai Jadi Tersangka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tersangka kasus persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani,
Vadel Badjideh
resmi menjadi tersangka, Kamis (13/2/2025).
Pengamatan
Kompas.com
di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 20.15 WIB, Vadel Badjideh tampak mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan tersangka di punggungnya.
Dia juga mengenakan celana berwarna oranye dan menggunakan masker berwarna putih.
Saat berjalan, Vadel tidak banyak berkomentar. Dia hanya berjalan seperti biasa, tidak menundukkan kepala.
Saat membuka maskernya, di depan awak media, Vadel beberapa kali sempat tersenyum dan menganggukkan kepalanya.
Vadel sendiri baru saja melakukan tes kesehatan di Polda Metro Jaya hari ini.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).
“Iya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025).
Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Selama lima jam diperiksa, Vadel dicecar 53 pertanyaan dari penyidik.
Kemudian, pukul 19.30 WIB, penyidik melakukan gelar perkara. Dari rangkaian tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti beserta visum sehingga bisa menetapkan Vadel Badijeh sebagai tersangka.
Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Vadel Badjideh Jalani Tes Kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya
Jakarta, Beritasatu.com – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Jakarta Selatan, Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya pada Jumat (14/2/2025) malam.
Dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut, Vadel Badjideh mengenakan kaus berwarna hijau dan didampingi oleh sejumlah petugas dari Polres Jakarta Selatan serta Dokkes Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membenarkan, Vadel Badjideh tengah menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya pada malam ini.
“Iya, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya,” kata Nurma Dewi kepada Beritasatu.com, Jumat (14/2/2025).
Vadel Badjideh jalani tes kesehatan di Bidokkes Polda Metro Jaya, Jumat 14 Februari 2024 – (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)
Sebelumnya, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly. Penetapan tersangka ini terjadi pada Kamis, (13/2/ 2025).
Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sebagai konsekuensi dari penetapan tersangka ini, Vadel Badjideh akan ditahan di Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Tak hanya dijadikan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, Vadel Badjideh juga harus rela putus dengan Lolly dan membiarkannya kembali kepada ibunya, Nikita Mirzani.
-

Nikita Mirzani Akan Laporkan Kasus Baru untuk Perpanjang Hukuman Vadel Badjideh
Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani belum merasa puas dengan penetapan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani atau Lolly.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani berencana untuk melaporkan kasus baru ke pihak kepolisian agar Vadel bisa lebih lama mendekam di penjara. Rencana ini diungkapkan oleh Nikita dalam unggahan di kanal YouTube dikutip pada Jumat (14/2/2024).
“Sebenarnya, setelah ini saya akan melaporkan kasus lain terkait kekerasan yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap Laura,” ujar Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mengeklaim, Lolly sudah mengaku dirinya diperlakukan tidak baik oleh Vadel Badjideh sehingga membuatnya merasa sedih. Terlebih, Lolly adalah anak perempuan satu-satunya Nikita Mirzani sehingga ia bersikeras untuk selalu melindungi putrinya tersebut.
“Laura saya sekolahkan di Inggris atas jerih payah dia sendiri dengan tes yang dia lakukan. Namun, ketika saya mendengarkan cerita Laura seperti itu, hati ini tersayat-tersayat,” jelasnya.
Nikita menambahkan, cerita putrinya hanya dimanfaatkan sebagai ATM bagi Vadel Badjideh dan keluarganya membuatnya makin murka pada ulah putra Umar Badjideh itu.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengeklaim semua penghasilan Lolly selama ini, seperti dari endorse, hasilnya dinikmati oleh Vadel Badjideh dan keluarganya.
“Keluarga tukang semir (keluarga Vadel) ini untuk makan saja sampai menunggu transferan dari Laura. Segala apa pun penghasilan Lolly dari endorse dan lain-lain masuk ke rekeningnya Martin (saudara Vadel Badjideh), saya amat geram. Kalau enggak ada hukum, saya sudah selesaikan dia,” pungkas Nikita Mirzani.
-

Sindiran Pedas Hotman Paris kepada Vadel Badjideh Seusai Jadi Tersangka
Jakarta, Beritasatu.com – Penetapan tersangka Vadel Badjideh dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly kembali memicu perhatian dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea.
Dalam unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menyinggung nasib Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Arif Nasution kini serupa. Hal itu karena keduanya sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Nasib klien dan nasib kuasa hukumnya senasib (jadi tersangka),” tulis Hotman Paris dalam unggahannya dikutip oleh Beritasatu.com pada Jumat (14/2/2025).
Hotman Paris juga menyayangkan, Vadel Badjideh tidak mengambil langkah yang tepat setelah mengetahui pengacaranya tengah menghadapi masalah hukum.
“Sejak dahulu, Hotman sudah mengingatkan, ganti pengacaramu!!” tegas Hotman Paris mengingatkan Vadel Badjideh.
Sebelumnya, pada September 2024, Hotman juga sempat mengingatkan Vadel untuk bijak dalam memilih pengacara dan tidak bertindak melawan opini publik. Hal ini, menurut Hotman, bisa berdampak buruk pada perjalanan kasus hukum yang tengah dihadapinya.
“Hati-hati dalam memilih pengacara. Kalau posisi kamu sudah dalam keadaan di ambang batas, bakal menghadapi proses hukum yang sangat serius. Jangan pilih pengacara yang menantang publik karena itu sama saja menantang hukum dan aparat,” kata pengacara berdarah Batak itu.
“Kalau posisi kamu sudah dalam keadaan kritis secara hukum, dan ada bukti yang cukup untuk ditahan, seharusnya pendekatan yang diambil adalah yang bijak. Jangan malah teriak-teriak karena itu hanya menguntungkan pengacaranya,” lanjut Hotman Paris.
Vadel Badjideh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perseteruannya dengan Nikita Mirzani. Dalam gelar perkara, Vadel didakwa melanggar Pasal 76D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini, Vadel Badjideh masih berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum selama 20 hari ke depan. Sementara pengacaranya, Razman Arif Nasution, juga tengah berhadapan dengan hukum imbas dari perseteruannya dengan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4993008/original/026480200_1730883325-Jepretan_Layar_2024-11-06_pukul_15.04.02.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Fakta Terkait Vadel Badjideh Ditetapkan Tersangka Atas Laporan Nikita Mirzani – Page 3
Polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani. Menurut Humas Polres Metro Jakarta Selatan, penetapan ini dikuatkan dengan alat bukti dan keterangan saksi serta ahli.
Korbannya adalah Lolly anak Nikita Mirzani. Vadel Badjideh disangkakan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 76 juncto pasal ayat 1. Atas kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun.
“Kenapa VA ditetapkan tersangka, karena kita mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, lanjut dari keterangan ahli tentunya, yaitu visum,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Kemudian kita terapkan di sini UU Perlindungan Anak Pasal 76 juncto pasal 1 ayat 1. Yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” imbuhnya.
Semula kedatangan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor. Selama lebih kurang 5 jam, ia diperiksa dan dicecar 53 pertanyaan.
“Sekiranya jam 15.00 sudah diperiksa sebagai saksi. Kemarin sudah dipanggil bersurat atau sah kepada VA untuk hadir ke Polres Metro Jakarta selatan, dan sudah diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang. Lebih kurang juga 4-5 jam waktunya. Itu dengan selingan istirahat,” Nurma Dewi membeberkan.
-

Vadel Badjideh Ditahan, Razman Arif: Saya Sudah Ingatkan soal Lolly
Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengaku telah memperingatkan kliennya, Vadel Alfajar Badjideh soal hubungannya dengan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.
“Dengarkan saya baik-baik, satu hal yang perlu kalian mengetahui. Bahwa, saya sudah pernah memberitahu kepada Vadel Badjideh agar berhati-hati,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Jumat (14/2/2025).
Razman Arif Nasution menilai bahwa proses hukum yang berjalan lama dapat menjadi bumerang bagi Vadel Badjideh.
“Kenapa saya bilang demikian kepada Vadel? Karena, apabila suatu saat ada perkataan dari Lolly berubah dan berbeda maka kamu akan berbahaya,” tuturnya lagi.
“Kalau kemudian Vadel ditahan, maka artinya Lolly memberikan keterangan yang berbeda. Lalu, saya harus berbuat apa? Karena, dia (Lolly) anak di bawah umur dan saya tidak tahu berarti dia sudah membuka sesuatu yang berbeda,” tuturnya.
Meski Vadel Badjideh sudah ditahan, tetapi Razman Arif Nasution tidak akan bergeming sedikit pun. Ia tetap akan membela Vadel Badjideh hingga keputusan pengadilan.
“Pertanyaannya, apakah ini dapat kita terima atau tidak seutuhnya kenapa dia berubah maka nanti kita lihat di proses persidangan,” lanjutnya.
“Kalian perlu mengetahui juga, bahwa kami tidak akan mengundurkan diri. Kenapa? Saya ingin tahu kenapa Lolly berubah secara mendadak,” ungkapnya.
Razman Arif Nasution menegaskan, adanya pengakuan yang berbeda dari Lolly membuat Vadel Badjideh dilakukan penahanan.
“Dari semua keterangan yang ada, maka tentu keterangan paling terbaru yang dipegang kepolisian sehingga klien kami, Vadel ditahan,” tutup Razman Arif Nasution yang mengaku sudah memperingatkan Vadel Badjideh soal hubungannya dengan putri Nikita Mirzani, Lolly.

