Tag: Nikita Mirzani

  • Vadel Badjideh Janji Nikahi Anak Nikita Mirzani Sebelum Disetubuhi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Februari 2025

    Vadel Badjideh Janji Nikahi Anak Nikita Mirzani Sebelum Disetubuhi Megapolitan 15 Februari 2025

    Vadel Badjideh Janji Nikahi Anak Nikita Mirzani Sebelum Disetubuhi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    -Tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak,
    Vadel Badjideh
    (20), sempat berjanji akan menikahi anak Nikita Mirzani, LM (17), sebelum menyetubuhinya.
    “Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu dilansir dari Antara, Sabtu (15/2/2025).
    Akibat bujuk rayu itu akhirnya LM mau melakukan hubungan badan dengan Vadel Badjideh.
    Vadel telah melakukan hubungan badan beberapa kali dengan korban di dua tempat berbeda, yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.
    Pada akhirnya, dari hasil hubungan tersebut, LM diduga hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh Vadel.
    “Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui oleh keluarganya,” ujar dia.
    Pernyataan tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, dan keterangan ahli dokter.
    Atas kejadian tersebut, Nikita Mirzani merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
    Kini, Vadel Badjideh telah ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas di Polres Metro Jakarta Selatan. Dia terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan lama 15 tahun.
    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
    Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Vadel Badjideh Kecewa dengan Kesaksian Lolly yang Berubah

    Vadel Badjideh Kecewa dengan Kesaksian Lolly yang Berubah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengungkapkan, Vadel sangat kecewa dengan perubahan keterangan kekasihnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, sehingga membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Saat ketemu, dia sempat ngomong ke saya, dia kecewa berat (dengan keterangan Lolly yang berubah). Dia merasa diperlakukan tidak adil begini. Saya juga bilang ke Vadel, jangankan kamu, saya juga bingung kenapa keterangan Lolly bisa berubah 100%,” kata Razman, dikutip dari channel YouTube, Sabtu (15/2/2025).

    Vadel diketahui telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur  dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly. Keluarga Vadel Badjideh juga telah meminta penangguhan penahanan.

    Sementetara itu, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia mengungkapkan, Vadel memanfaatkan statusnya sebagai kekasih Lolly untuk bisa menyetubuhi Lolly dengan janji-janji manis akan dinikahi.

    “Untuk modus operandinya, yaitu relasi kuasa dan tipu daya,” ungkap AKP Citra.

    Akibat hubungan badan yang beberapa kali dilakukan, putri Nikita Mirzani itu pun sempat hamil. Karena tidak ingin kehamilan itu diketahui orang tuanya, Vadel kemudian memaksa Lolly menggugurkan kandungannya.

  • Vadel Badjideh Kecewa dengan Kesaksian Lolly yang Berubah

    Vadel Badjideh Manfaatkan Statusnya sebagai Pacar untuk Bisa Setubuhi Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Vadel Badjideh (VAB) yang telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur  dan pemaksaan aborsi ternyata memanfaatkan statusnya sebagai pacar Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly untuk bisa setubuhi Lolly. 

    Hal itu diungkapkan Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia dalam keterangan persnya yang dikutip dari channel Youtube, Sabtu (15/1/2024).

    “Untuk modus operandinya, yaitu relasi kuasa dan tipu daya,” ungkap AKP Citra.

    Ditambahkan Citra, Vadel selalu memanfaatkan statusnya sebagai kekasih untuk bisa menyetubuhi Lolly dengan janji-janji manis akan dinikahi.

    “Selama menjalin hubungan tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB,” tambahnya.

    Akibat hubungan badan yang beberapa kali dilakukan Vadel dengan Lolly, putri Nikita Mirzani itu pun sempat hamil. Namun, lantaran Vadel tidak ingin kehamilan itu diketahui orang tuanya, Vadel lalu memaksa Lolly untuk menggugurkan kandungannya.

    “Barang bukti yang sudah kita amankan adalah hasil pemeriksaan visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan ponsel,” kata Citra. 

    Atas perbuatannya, Vadel Badjideh yang telah menjadi tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Polisi: Dijanjikan Menikah, Lolly Justru Dipaksa Gugurkan Kandungan

    Polisi: Dijanjikan Menikah, Lolly Justru Dipaksa Gugurkan Kandungan

    Jakarta, Beritasatu.com – Anak perempuan Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau tang akrab disapa Lolly ternyata dipaksa gugurkan kandungan setelah menjalani hubungan dengan Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak. Janji pernikahan yang diucapkan Vadel kepada putri Nikita Mirzani, Laura Meizani (Lolly), diduga hanya tipu daya untuk melancarkan aksinya.

    “Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2/2025) dikutip Antara. 

    Dari pernyataan tersebut, Lolly bersedia melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka Vadel. Polisi mengungkap bahwa hubungan tersebut terjadi beberapa kali di dua lokasi, yakni Apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan. Namun, setelah Lolly diketahui hamil, ia justru dipaksa menggugurkan kandungannya oleh tersangka.

    Senyum Vadel saat memakai baju tahanan di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Februari 2025 – (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

    “Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui oleh keluarganya,” ujar Citra Ayu.

    Lolly dipaksa gugurkan kandungan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, visum, serta keterangan ahli dokter. Modus operandi tersangka adalah memanfaatkan relasi kuasa dan tipu daya untuk menjerat korban.

    Nikita Mirzani sebagai ibu kandung korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kini, Vadel telah ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas penyidikan. Ia terancam hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

    Laporan Nikita terhadap Vadel teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi.

    Kasus ini semakin menegaskan bahwa Lolly dipaksa gugurkan kandungan akibat bujuk rayu dan tipu daya tersangka. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban.
     

  • Nikita Mirzani Pamer Perubahan Lolly setelah Lepas dari Vadel Badjideh

    Nikita Mirzani Pamer Perubahan Lolly setelah Lepas dari Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani pamer perubahan gaya anak perempuannya, Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab disapa Lolly setelah lepas dari pengaruh Vadel Badjideh. Perubahan tersebut ia tunjukkan lewat Instagram Stories akun Instagram resmi miliknya.

    Unggahan tersebut berupa foto Lolly dengan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Diketahui sejak keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Djati, Lolly memang ada dalam bimbingan keluarga Fahmi Bachmid.

    Dalam foto itu Lolly terlihat manja merebahkan kepalanya sambil tersenyum ke pundak Fahmi Bachmid. Foto itu yang membuat Nikita Mirzani begitu bahagia hingga dibagi ke pengikutnya di Instagram.

    “Ketika orang berada di tangan yang tepat. Terima kasih abang @fahmibachmid_advokat. Selalu menenangkan di setiap masalah,” tulis Nikita Mirzani menunjuk perubahan gaya Lolly.

    Lolly mengalami perubahan gaya setelah lepas dari Vadel Badjideh – (Instagram/@nikitamirzani1977)

    “Besok kita jumpa yah, Ami hari ini kerja dahulu ke Palembang,” tulis Nikita Mirzani mengirimkan pesan untuk Lolly.

    Diketahui sejak awal, Nikita Mirzani kerap mengkritisi Vadel Badjideh yang dianggap memberikan pengaruh buruk buat Lolly. Menurut aktris kelahiran 17 Maret 1986 itu, Vadel Badjideh membuat Lolly tertekan sampai-sampai tidak bisa mengurus dirinya dengan baik.

    Puncaknya, Nikita Mirzani yakin Vadel Badjideh merupakan orang yang paling bertanggung jawab karena melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan membujuk Lolly aborsi.

    Kemarahan itu yang membuat Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terbaru, pihak kepolisian sudah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani.

    “Ya bukan bahagia ya, memang harus tersangka karena kan sudah jelas, alat bukti, dari saksi-saksi itu bukan 1-2 orang loh,” kata Nikita Mirzani.

    Sementara pihak Vadel Badjideh juga berupaya melakukan upaya hukum untuk menganulir penetapan tersangka tersebut. Rencananya kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution akan melakukan praperadilan.

    “Upaya hukumnya hanya ada satu yakni Praperadilan dan atau gelar perkara khusus dan itu yang nanti kami akan coba,” ungkap Razman Arif Nasution yang sampai saat ini belum memberikan komentar terkait perubahan gaya Lolly setelah lepas dari kliennya, Vadel Badjideh. 
     

  • Vadel Badjideh Kecewa dengan Kesaksian Lolly yang Berubah

    Polisi Ungkap Vadel Badjideh Paksa Lolly untuk Aborsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi mengungkap Vadel Badjideh telah memaksa putri Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly untuk menggugurkan kandungan hasil persetubuhan mereka. Hal itu karena agar kejadian tersebut tidak diketahui oleh pihak keluarga.

    Pemaksaan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan ini diperkuat oleh alat bukti yang dimiliki oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, seperti keterangan saksi, ahli, dan hasil visum.

    Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, Vadel Badjideh dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2/2025) malam.

    Vadel secara resmi ditahan selama 20 hari pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan pada Kamis (13/2/2025).

    Sementara itu, TikTokers yang sempat viral dengan aksi jogetnya di media sosial ini tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan terkait penahanan dirinya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, persetubuhan terjadi saat keduanya menjalin hubungan asmara pada awal 2024 lalu.

    Vadel Badjideh membujuk LM untuk berhubungan badan dan berjanji akan bertanggung jawab serta menikahinya.

    Dari hubungan tersebut, Lolly hamil. Vadel, yang tidak ingin keluarganya mengetahui kehamilan anak korban, kemudian memaksa Laura untuk menggugurkan kandungannya. Hal ini diperkuat dengan keterangan saksi ahli serta hasil visum yang telah diperoleh oleh penyidik.

    “Sehingga LM mau berhubungan badan layaknya suami istri. Dan hasil hubungan tersebut, LM diduga mengalami kehamilan serta dipaksa tersangka VAB (Vadel Badjideh) mengaborsi, karena tersangka tidak mau (kehamilan Lolly) diketahui keluarganya. Hal itu dikuatkan saksi dan hasil visum kemudian keterangan ahli dokter,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu.

    Penyidik telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban untuk kepentingan penyidikan.

    Vadel Badjideh ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

  • Senyum Vadel Badjideh Saat Memakai Baju Tahanan dalam Kasus Asusila terhadap Lolly

    Senyum Vadel Badjideh Saat Memakai Baju Tahanan dalam Kasus Asusila terhadap Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Badjideh. TikToker tersebut tampak tersenyum saat memakai baju tahanan berwarna oranye di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (14/2/2025) malam.

    Vadel Badjideh resmi dijadikan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. 

    Pada saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel Badjideh tampak tersenyum meskipun dirinya sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rambut ikalnya juga dikuncir, dan beberapa kali ia terlihat menggelengkan kepala. 

    Gestur tersebut muncul saat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, serta Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, membacakan pokok perkara terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly.

    Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, menjelaskan, sikap Vadel menyebabkan Nikita Mirzani merasa dirugikan sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

    Vadel Badjideh memakai baju tahanan. – (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

    “Atas kejadian itu, NM (Nikita Mirzani) selaku ibu kandung korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata AKP Citra Ayu.

    Diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Lolly. 

    Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengonfirmasi hal tersebut. “Dilakukan gelar perkara, dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” ungkap Razman, pada Kamis (13/2/2025).

  • Vadel Badjideh janji nikahi anak Nikita Mirzani

    Vadel Badjideh janji nikahi anak Nikita Mirzani

    Jakarta (ANTARA) – Tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, Vadel Alfajar Badjideh (20) berjanji menikahi anak Nikita Mirzani bernama Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) usai melakukan persetubuhan.

    “Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Citra mengatakan dari perjanjian itu anak korban Lolly mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka Vadel.

    Diketahui Vadel telah melakukan hubungan badan beberapa kali bersama Lolly di dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.

    Pada akhirnya, dari hasil hubungan tersebut, Lolly diduga telah mengalami kehamilan serta dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka Vadel.

    “Perbuatan tersangka VAB tersebut dilakukan karena tidak mau diketahui oleh keluarganya,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, dan keterangan ahli dokter.

    Kemudian, dinyatakan untuk modus operandinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya demi bisa menjerat korban.

    Atas kejadian tersebut, pelapor sebagai ibu kandung dari anak korban LM, Nikita Mirzani merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kini, Vadel telah ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas di Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan lama 15 tahun.

    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Polisi sebelumnya memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9/2024), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ditahan Polisi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vadel Badjideh Cengar-cengir Pakai Baju Tahanan

    Ditahan Polisi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vadel Badjideh Cengar-cengir Pakai Baju Tahanan

    GELORA.CO  – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Tiktokers Vadel Badjideh.

    Vadel ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dengan korban Lolly anak Nikita Mirzani.

    Vadel Badjideh dikeluarkan dari ruang penyidik dan dihadirkan didepan wartawan, Jumat (14/2/2025) malam.

    Saat itu Vadel terlihat memakai baju tahanan oranye.

    Meski ditahan dan memakai baju tahanan, Vadel Badjideh terlihat cengar-cengir didepan wartawan.

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyampaikan, penyidik resmi menahan Vadel Badjideh.

    “Polisi sudah resmi melakukan penahanan kepada tersangka VAB (Vadel Badjideh),” kata Nurma Dewi.

    Penetapan tersangka dan penahanan Vadel dilakukan setelah polisi menjalani rangkaian proses pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani.

    Pemeriksaan diantaranya mendengar keterangan saksi hingga bukti seperti hasil visum Lolly.

    Polisi juga mendengar keterangan ahli

  • Polisi: Vadel Badjideh Paksa Anak Nikita Mirzani Gugurkan Kandungan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Polisi: Vadel Badjideh Paksa Anak Nikita Mirzani Gugurkan Kandungan Megapolitan 14 Februari 2025

    Polisi: Vadel Badjideh Paksa Anak Nikita Mirzani Gugurkan Kandungan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu mengatakan,
    Vadel Badjideh
    sempat memaksa LM (17), yang merupakan putri dari Nikita Mirzani untuk menggugurkan kandungannya.
    Kepada LM, Vadel berjanji bakal menikahi dan bertanggung jawab atas perbuatannya menyetubuhi korban.
    “Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka,” kata Citra, Jumat (14/2/2025).
    Permintaan Vadel untuk menggugurkan kandungan LM dilakukan agar kehamilan korban tidak terendus keluarga LM.
    LM menyetujui hal itu. Polisi menyebut modus relasi kuasa dan tipuan terhadap LM yang membuat korban mengiyakan permintaan Vadel.
    “Untuk modus operandinya yaitu adalah relasi kuasa dan tipudaya,” tambah dia.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).
    “Iya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025).
    Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
    Dia diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Selama lima jam diperiksa, Vadel dicecar 53 pertanyaan dari penyidik.
    Kemudian, pukul 19.30 WIB, penyidik melakukan gelar perkara. Dari rangkaian tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti beserta visum sehingga bisa menetapkan Vadel Badijeh sebagai tersangka.
    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
    Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.