Tag: Nikita Mirzani

  • Kekecewaan Razman Arif Nasution pada Vadel Badjideh dan Lolly

    Kekecewaan Razman Arif Nasution pada Vadel Badjideh dan Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Razman Arif Nasution mengungkap perasaan kecewa terhadap Vadel Badjideh dan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

    “Apakah saya kecewa kepada Lolly? Saya jawab iya karena perasaan kecewa datang dari hati saya. Apakah saya juga kecewa dengan Vadel? Jujur, saya sangat kecewa,” ucap Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Selasa (18/2/2025).

    Razman Arif Nasution mengaku kecewa terhadap Lolly karena selama tujuh bulan putri Nikita Mirzani itu tidak mau bertemu dengan ibunya selama berada di rumah aman.

    “Yang bikin saya sedih itu, Lolly itu selama ini menderita dan tidak mau memanggil Nikita itu mami, tidak mau manggil Ami. Saya sedih, kok digituin. Saya kan tidak ikut dalam sistem mereka berkeluarga. Saya tidak menjadi bagian dari Vadel, saya hanya kuasa hukum,” jelasnya.

    Bahkan demi menjaga Lolly, Razman Arif Nasution rela disakiti oleh Nikita Mirzani hingga terjadinya saling lapor antara Nikita Mirzani dengan Razman Arif Nasution dan keluarga di Polres Jakarta Selatan.

    “Selama 2 tahun di Inggris kamu menderita. Gara-gara kamu ananda Lolly aku dipukul, lapor polisi. Gara-gara menangani kasus kamu, saya dilaporkan juga sama tim hukum ibu kamu,” tuturnya.

    “Jangan secepat melupakan kebaikan orang, nanti kamu akan menyesal juga menyesal ketika mengalami hal yang sama,” tambahnya.

    Sementara itu, Razman Arif Nasution juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Vadel Badjideh.

    “Secara terus terang kami sedikit kecewa, kenapa Vadel tidak terbuka atau berbicara jujur dari awal. Namun, kami tidak bisa paksa apakah benar atau tidak karena semua akan terbuka di persidangan,” lanjutnya.

    Razman Arif Nasution mengultimatum Vadel Badjideh apabila pada persidangan, dirinya dan tim mengetahui kebohongan yang dilakukan kekasih Lolly terungkap. Ia memastikan akan meninggalkan Vadel Badjideh.

    “Apabila suatu saat nanti maupun di persidangan terbukti ada pembohongan dari Vadel, maka saya dan tim memastikan akan meninggalkannya karena ada pembohongan yang selama ini ditutupi,” tegasnya.

    “Namun, untuk sementara kami sedang menelusuri sampai kami mendapat keyakinan pembohongan Vadel yang nyata,” tutup Razman Arif Nasution yang mengaku kecewa dengan Vadel Badjideh dan putri Nikita Mrizani, Lolly.

  • Jenguk Vadel Badjideh di Tahanan, Keluarga Bawa Snack dan Es Kopi

    Jenguk Vadel Badjideh di Tahanan, Keluarga Bawa Snack dan Es Kopi

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga Vadel Badjideh, yakni ayahnya, Umar Badjideh serta dua abangnya, Martin Badjideh dan Bintang Badjideh datang ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menjenguk adiknya, Vadel Badjideh yang ditahan di Polres Jaksel atas pelaporan Nikita Mirzani dengan dugaan tindak asusila anak di bawah umur.

    “Kami datang dalam rangka mau melihat adik sekaligus keluarga kami, Vadel,” kata Martin Badjideh di Polres Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

    Martin Badjideh mengaku, pihak keluarga membawakan apa yang menjadi kesukaan Vadel Badjideh selama ini.

    “Palingan kami bawa yang memang adik kami sukai, karena selama ini kami tahu apa yang dia (Vadel Badjideh) suka. Seperti snack, cokelat hingga es kopi,” ujarnya lagi.

    Martin Badjideh mengaku, belum mengetahui kondisi terbaru dari Vadel Badjideh yang sudah mendekam di penjara akibat pelaporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.

    “Dia sekarang seperti apa, kami juga belum tahu. Kami datang karena memang pihak kepolisian sudah memberitahu kepada kami kapan bisa menjenguk. Palingan, nanti ya setelah kami menjenguk Vadel baru kita bisa tahu kondisi dia seperti apa,” tutup Martin Badjideh datang ke Polres Jaksel bersama keluarganya untuk menjenguk Vadel Badjideh.

  • Lolly Akui Aborsi, Vadel Badjideh Bersiap Tempuh Jalur Hukum

    Lolly Akui Aborsi, Vadel Badjideh Bersiap Tempuh Jalur Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution akan mengambil langkah hukum untuk menjerat putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Pasalnya, Lolly mengaku sempat melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi pil obat.

    “Kami menduga ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly. Berdasarkan keterangan penyidik yang ditanyakan kepada saudara Vadel dan didengar oleh dua kuasa hukum kami, Rahmat dan Dolly, Lolly mengaku hamil pada tanggal 9 Mei,” ujar Razman Arif Nasution, seperti dikutip dari channel YouTube, Selasa (18/2/2025).

    “Mei 2024, dia datang ke Indonesia Maret tetapi ada keterangan-keterangan juga yang menyebutkan Januari, Februari. Sementara pada Januari dan Februari, Lolly masih berada di Inggris,” tambahnya.

    Razman Nasution kemudian menganalisa ucapan Lolly di depan penyidik Polres Jakarta Selatan yang mengaku hamil atas perbuatan Vadel Badjideh.

    “Kalau pada Mei dia hamil, lalu ada berita yang menyebar di medsos, perutnya membesar lalu kemudian mengecil. Rasanya, tidak logika. Kenapa? Saya tahu dari Ibu Dian yang merupakan seorang bidan, yang enam tahun melakukan praktik di Rumah Sakit Prihadi Medan,” jelasnya.

    “Tidak mungkin umur satu atau dua bulan bisa membesar, karena di usia segitu masih bersifat darah. Dia baru kelihatan usia 4-5 bulan, jadi tidak logic itu. Jangan dikira Vadel ditahan segalanya kemenangan untuk NM, bisa jadi serangan balik,” bebernya lagi.

    Razman Nasution mengatakan jika Lolly hamil pada Mei 2024 dan mengaku menggugurkan kandungannya dengan meminum obat, serta mengaku melakukan video call dengan Vadel, maka itu harus bisa dibuktikan.

    Menurutnya yang dibuktikan adalah video call  dan bukti digital forensik yang menunjukkan bahwa Lolly dan Vadel benar-benar melakukan video call saat Lolly melakukan aborsi.

    “Kedua, Lolly mengaku meminum pil untuk menggugurkan kandungan, ditambah dengan minuman Sprite. Jika itu benar dilakukan, maka Lolly telah melakukan tindak pidana aborsi dan dia harus diproses hukum,” tegas Razman Nasution

  • Geger! Kronologi Hubungan Intim Vadel dan Lolly: Terjadi 10 Kali

    Geger! Kronologi Hubungan Intim Vadel dan Lolly: Terjadi 10 Kali

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengakuan mengejutkan datang dari putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly. Pasalnya, Lolly mengaku telah berhubungan intim dengan kekasihnya, Vadel Badjideh sebanyak 10 kali.

    “Pengakuan Lolly saat diperiksa di Polres Jakarta Selatan, dia mengaku sudah 10 kali berhubungan intim dengan Vadel,” kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Selasa (18/2/2025).

    “Kemudian dia hamil pada 9 mei, lalu dia menggugurkan dengan cara makan pil dengan ditambah minuman Sprite,” ujarnya lagi.

    Razman Nasution menilai, dengan adanya pengakuan dari Lolly yang sudah melakukan aborsi maka masuk dalam tindak pidana yang harus di proses secara hukum.

    “Kalau dia (Lolly) hamil Mei 2024 dengan mengaku dia menggugurkan sendiri dengan cara memakan obat, kemudian dia mengaku video call dengan Vadel maka harus bisa dibuktikan pertama video call itu harus ada, harus ada digital forensik yang membuktikan bahwa Lolly dan Vadel video call ketika dia melakukan aborsi,” tegasnya.

    Razman Nasution mengatakan, tidak perlu dikatakan bahwa Lolly lolos, karena itu tidak ada. Kalau Lolly melakukan perbuatan tersebut, menurutnya anak perempuan Nikita Mirzani itu harus sadar dan tahu apa yang dilakukannya, meskipun Vadel tahu atau tidak.

    “Vadel bisa saja melarang, tetapi kalau dia tetap melakukannya, itu tetap tanggung jawab mereka. Mereka harus membuktikan siapa janin itu, tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan sepihak, apalagi jika keterangan diubah dan dianggap benar begitu saja. Itu tidak boleh,” tegas Razman Nasution.

    Ia juga menyebut bahwa Lolly mengaku kepada polisi telah berhubungan intim dengan Vadel Badjideh sebanyak 10 kali.

  • Babak Baru Kasus Vadel Badjideh, Lolly Mengaku Hamil

    Babak Baru Kasus Vadel Badjideh, Lolly Mengaku Hamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasus TikTokers Vadel Alfajar Badjideh atas pelaporan Nikita Mirzani dengan dugaan tindak asusila anak dibawah umur masuk babak baru. Pasalnya, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly mengaku hamil saat diperiksa Polres Jakarta Selatan.

    “Menurut keterangan penyidik yang dipertanyakan kepada saudara Vadel dan didengarkan dua kuasa hukum kami, yaitu Rahmat dan Dolly bahwa pada tanggal 9 Mei 2024 Lolly itu mengaku hamil,” jelas kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Selasa (18/2/2025).

    Razman Nasution kemudian menganalisa ucapan Lolly di depan penyidik Polres Jakarta Selatan yang mengaku hamil atas perbuatan Vadel Badjideh.

    “Lolly itu disebut hamil pada Mei 2024, dia datang ke Indonesia Maret. Namun ada keterangan-keterangan juga yang menyebutkan Januari, Februari. Sementara pada Januari dan Februari, Lolly masih berada di Inggris,” tuturnya.

    “Kalau pada Mei disebut dia hamil, lalu ada berita yang menyebar di medsos, perutnya membesar lalu kemudian mengecil. Rasanya, tidak logika. Kenapa? Saya tahu dari Ibu Dian yang merupakan seorang bidan, yang enam tahun melakukan praktik di Rumah Sakit Prihadi Medan,” tambahnya.

    Razman Nasution mengatakan, apabila usia kehamilan yang dialami Lolly pada saat itu berusia 1 atau 2 bulan maka kondisi perutnya belum dalam keadaan membesar.

    “Tidak mungkin umur 1 atau 2 bulan bisa membesar, karena di usia segitu masih bersifat darah. Dia baru kelihatan usia 4-5 bulan, jadi tidak logic itu. Jangan dikira Vadel ditahan segalanya kemenangan untuk NM, bisa jadi serangan balik,” tutup Razman Nasution.

  • 9
                    
                        Razman Mengaku Kecewa dengan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan
                        Megapolitan

    9 Razman Mengaku Kecewa dengan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan Megapolitan

    Razman Mengaku Kecewa dengan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Kasus Persetubuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Advokat
    Razman Nasution
    mengaku kecewa dengan kliennya,
    Vadel Badjideh
    dan LM karena keduanya tak jujur dari awal sudah melakukan dugaan persetubuhan dan tindak aborsi.
    “Kalau dibilang kecewa, kecewalah, kenapa kok tidak bicara dari awal. Tapi, kami juga tidak bisa paksa apakah benar atau tidak, nanti kan ada persidangan,” ungkap Razman saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (17/2/2025).
    Di sisi lain, Razman mengaku sedih karena LM sempat bercerita begitu menderita selama tinggal dengan ibu kandungnya, yakni artis Nikita Mirzani.
    Bahkan, kata Razman, LM sempat tak lagi mau memanggil Nikita dengan sebutan ‘Ami’.
    Hal itu lah yang membuat Razman iba, sampai akhirnya mau membela LM dan Vadel secara mati-matian.
    Bahkan, Razman mengaku akan mundur jadi kuasa hukum Vadel dan LM jika keduanya berterus terang dari awal sudah melakukan persetubuhan, bahkan aborsi.
    “Bukankah istri saya sudah nanya sama kamu (LM), kalau dia waktu itu ngomong ke saya, di dalam mobil, saya pasti mundur karena sudah tidak benar,” tutur Razman.
    Namun, karena tak ada pengakuan persetubuhan, maka Razman dan tim terus membelanya.
    Razman juga mempertanyakan perubahan sikap LM yang drastis, sampai akhirnya membuat pengakuan mengejutkan dan berujung Vadel ditetapkan menjadi tersangka.
    “Saya melihat kalau dia (LM) kemarin masih mau berada di rumah aman, mungkin dia lebih independen,” pungkas Razman.
    Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM (17).
    Dikatakan selama menjalin kasih, Vadel sudah berhubungan layaknya suami istri bersama LM di dua lokasi.Pada akhirnya, dari hasil hubungan tersebut, LM diduga hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka Vadel.
    Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
    Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A Jo. 45 A dan/atau 421 KUHP Jo. pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal 346 KUHP Jo. pasal 81. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, polisi tembak pencuri hingga pra peradilan Hasto

    Kriminal kemarin, polisi tembak pencuri hingga pra peradilan Hasto

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Senin (17/2) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading hingga PN Jaksel kembali gelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Polisi tembak kaki komplotan pencuri sepeda motor di Kelapa Gading

    Polisi menembak kaki komplotan pencuri sepeda motor bersenjata tajam di atas Jalan Layang (Flyover) Sedayu Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Baca di sini

    2. Polda Metro Jaya tangkap ratusan “travel” liar

    Polda Metro Jaya berhasil menangkap sekitar seratus kendaraan dari usaha sewa angkutan karena diduga tidak mengantongi izin (travel liar) dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.

    Baca di sini

    3. Vadel Badjideh ajukan penangguhan penahanan ke Polres Jaksel

    Vadel Alfajar Badjideh (20) selaku tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak dari Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Baca di sini

    4. Polisi: Salah satu pembunuh nenek di Bekasi merupakan residivis

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan satu dari lima pelaku pembunuhan seorang nenek berinisial B (71) di Kabupaten Bekasi adalah seorang residivis.

    Baca di sini

    5. PN Jaksel kembali gelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan sah atau tidaknya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin (3/3). a

    baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Persetubuhan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

    Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Persetubuhan Megapolitan 17 Februari 2025

    Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Persetubuhan
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
    “Setelah ditetapkan menjadi tersangka, penangguhan penahanan sudah dibuat oleh keluarga VA dan sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/2/2025), dikutip dari
    Antara.
    Permohonan itu diajukan pada hari penahanan pada Kamis (13/2/2025).
    Polres Jaksel belum dapat memastikan berapa lama prosedur penangguhan penahanan lantaran tergantung kepada komunikasi penyidik dengan pimpinan.
    Namun, dipastikan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.
    “Penangguhan itu yang jelas ada haknya dari tersangka. Jadi silakan untuk mengajukan penahanan. Namun demikian itu wewenang dari penyidik untuk menerima atau tidak,” ujar dia.
    Hingga kini, kepolisian masih melengkapi berkas perkara sehingga Vadel masih ditahan 20 hari ke depan.
    Adapun masa tahanan bisa bertambah 40 hari jika berkas dinyatakan belum lengkap.
    Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan
    Vadel Badjideh
    menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM (17).
    Dikatakan selama menjalin kasih, Vadel sudah berhubungan layaknya suami istri bersama LM di dua lokasi.
    Pada akhirnya, dari hasil hubungan tersebut, LM diduga hamil dan dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka Vadel.
    Atas perbuatannya, Vadel terancam dipenjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
    Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A Jo. 45 A dan/atau 421 KUHP Jo. pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal 346 KUHP Jo. pasal 81. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Baru Kasus Vadel Badjideh, Lolly Mengaku Hamil

    Vadel Badjideh Ditahan, Polisi: Keluarga Setia Mendampingi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kesetiaan keluarga Vadel Alfajar Badjideh (VAB) patut mendapatkan apresiasi. Sejak Vadel Badjideh ditahan, keluarganya selalu setia mendampingi dalam menghadapi kasus hukum yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

    Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, keluarga Vadel Badjideh, terutama ayah dan saudara-saudaranya selalu berada di sampingnya.

    “Keluarga VAB selalu ada mendampingi VAB, baik ayah maupun kakak-kakaknya. Mereka sekeluarga tetap setia menemaninya,” ujar AKP Nurma Dewi dalam keterangan pers kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

    Meski Vadel Badjideh memiliki keterbatasan untuk bertemu keluarga selama menjalani penahanan, pihak kepolisian tetap memberikan waktu agar ia bisa meluapkan rasa rindunya.

    “Karena saudara VAB telah ditahan, untuk sementara waktu, interaksi dengan keluarga memang terbatas. Namun, keluarga VAB dapat mengunjungi tersangka pada jam besuk yang berlaku di Polres Jakarta Selatan, yakni pada hari Selasa dan Kamis,” tuturnya.

    Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan di balik penahanan Vadel Badjideh selama 20 hari.

    “Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari untuk melengkapi berkas yang akan dikirimkan ke kejaksaan. Penahanan ini merupakan tahapan selanjutnya setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

    “Jika dalam 20 hari berkas belum lengkap, kami dapat memperpanjang masa penahanan hingga 40 hari, sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tutup AKP Nurma Dewi yang menekankan keluarga terus mendampingi Vadel Badjideh sepanjang proses hukum ini.

  • Nikita Mirzani: Lolly Sudah Mau Jujur, Jangan Dipaksa Ngomong

    Nikita Mirzani: Lolly Sudah Mau Jujur, Jangan Dipaksa Ngomong

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani mengaku belum mau memaksakan kehendaknya kepada putrinya Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly untuk segera berbicara di media lantaran masih dalam masa pemulihan kondisi mentalnya. 

    Nikita menyebut Lolly sudah mau jujur padanya tentang apa yang terjadi selama ini sudah cukup baginya untuk bisa berbaikan dengan putrinya itu.

    Hal itu diungkapkan Nikita saat live TikTok menjawab pertanyaan netizen kapan Lolly berbicara langsung yang dikutip Beritasatu.com, Senin (17/2/2025).

    “Saya sebagai orang tua enggak bisa memaksa Laura (Lolly) ngomong besok, biarlah dia yang menentukan. Dia sudah mau jujur saja alhamdulillah. Jangan dipaksa-paksa dulu sekarang harus ngomong (ke publik),” ungkap Nikita Mirzani.

    “Jadi saya hanya bisa bilang tunggu saja,” tegasnya.

    Nikita menegaskan bahwa Lolly adalah anaknya dan tidak ada kewajiban baginya untuk menceritakan perjalanan hidupnya ke masyarakat luas, karena ini adalah privasinya sendiri.

    “Jadi enggak usah disuruh-suruh (bicara), biar seiring berjalannya waktu saja sampai dia benar-benar sudah punya kesiapan mental lagi,” tambahnya.

    “Entah (aktif di media sosial). Terserah dia saja. Karena dari dulu saya enggak pernah memaksakan keinginan saya sama anak-anak saya, jadi mereka mau ngapain saja asal positif silahkan dan akan saya support,” ujarnya.

    Meski begitu, Nikita Mrzani tetap memberikan batasan kepada anak-anaknya agar bisa hidup dengan baik. “Saya hanya atur pola kehidupan mereka kayak mulai jam tidurnya, kapan dia boleh nonton televisi, kapan dia boleh main gadget itu memang saya atur biar hidupnya lebih baik,” sambungnya.

    “Laura (Lolly) itu masih dalam pemulihan dan tidak boleh ada sesuatu apapun yang dipaksakan. Dan jangan ikut campur kehidupan orang, karena kadang kalian (netizen) suka enggak sadar diri juga dan terus memaksa. Padahal kalian enggak pernah ada kontribusinya buat kehidupan saya, tetapi memaksakan kehendak kami harus ikuti kalian. Dalam kasus ini saya hanya bisa bilang. Tunggu saja,” tandas Nikita Mirzani.