Tag: Nikita Mirzani

  • Top 5 News: Kultum Bersama Nasaruddin Umar hingga Vadel Badjideh Gagal Puasa Pertama di Rumah

    Top 5 News: Kultum Bersama Nasaruddin Umar hingga Vadel Badjideh Gagal Puasa Pertama di Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Nasaruddin Umar mengisi kuliah tujuh menit (kultum) selama Ramadan 2025 di BTV dan Beritasatu hingga Vadel Badjideh gagal Ramadan pertama di rumah masuk dalam top 5 news Beritasatu.com pada Jumat (28/2/2025).

    Artikel lainnya yang tidak kalah menarik, yaitu Presiden Prabowo mengucapkan selamat berpuasa untuk umat muslim Indonesia, hingga permintaan Vadel Badjideh yang ditolak polisi menjelang Ramadan 2025.

    Top 5 News Beritasatu.com:

    1. Nasaruddin Umar Isi Kultum Jelang Buka Puasa Setiap Hari di BTV dan Beritasatu

    BTV dan Beritasatu bakal menghadirkan berbagai program spesial Ramadan 1446 Hijriah untuk menemani pemirsa setia agar makin semangat menjalankan ibadah puasa.

    Deretan program hiburan, tausiah, dan sejarah Islam akan menambah pengetahuan serta meningkatkan nilai-nilai spiritual bagi pemirsa BTV.

    2. Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali Diperiksa

    Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, Nikita Mirzani (NM) kembali mangkir untuk kedua kali saat menjalankan pemeriksaan atas pelaporan penganiayaan terhadap dirinya.

    Dengan mangkirnya sebanyak dua kali, Razman Arif Nasution menyebut, Polres Jakarta Selatan akan menaikkan status untuk Nikita Mirzani menjadi penyidikan.

    3. Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Berpuasa untuk Umat Muslim Indonesia

    Top 5 news Beritasatu.com berikutnya adalah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 2025 kepada seluruh umat Muslim di Indonesia disampaikan Presiden Prabowo Subianto lewat unggahan di akun Instagram resminya.

    “Selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh saudara-saudari umat Muslim di Indonesia,” tulis Presiden dalam unggahan di akun Instagram resminya, @presidenrepublikindonesia, pada Jumat (28/2/2025).

    4. Curahan Hati Karyawan Korban PHK PT Sritex setelah Puluhan Tahun Mengabdi

    Wajah Wagiyem (48) tampak lesu saat keluar dari gerbang pabrik PT Sritex. Mengenakan seragam dan topi berwarna biru khas perusahaan tekstil yang dahulu pernah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara itu. Hal itu karena ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

    Ia pun memilih untuk duduk sejenak di kursi warung yang berada di seberang pabrik sembari melihat tempatnya bekerja selama 28 tahun yang besok bakal ditutup permanen dengan tatapan kosong.

    5. Inilah Permintaan Vadel Badjideh yang Ditolak Polisi Menjelang Ramadan 2025

    Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh mengungkapkan satu permintaan dari putranya yang ditolak Polres Jakarta Selatan menjelang Ramadan

    “Sayangnya permintaan dari Vadel itu ditolak. Permintaannya adalah agar saya dan keluarga bisa buka puasa bersama Vadel,” kata ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).

    Demikian top 5 news Beritasatu.com pada Jumat (28/2/2025) yang menarik perhatian pembaca. Namun, terdapat update berita lainnya yang tak kalah menarik, informatif, serta menghibur yang bisa pembaca simak lebih lanjut.

  • Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali Diperiksa atas Kasus Penganiayaan Razman Arif Nasution

    Nikita Mirzani Mangkir 2 Kali Diperiksa atas Kasus Penganiayaan Razman Arif Nasution

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, Nikita Mirzani (NM) kembali mangkir untuk kedua kali saat menjalankan pemeriksaan atas pelaporan penganiayaan terhadap dirinya.

    “Untuk kasus saya soal penganiayaan, saya sudah cek ke penyidiknya serta sudah berkomunikasi kepada saya. Mereka mengatakan, saudari NM sudah dipanggil untuk kedua kali pada minggu lalu, tetapi tidak didatanginya juga,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).

    Dengan mangkirnya sebanyak dua kali, Razman Arif Nasution menyebut, Polres Jakarta Selatan akan menaikkan status untuk Nikita Mirzani menjadi penyidikan.

    “Karena NM ini sudah mangkir dua kali, maka polisi tinggal menggelar perkara yang kemudian menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tuturnya.

    Razman Arif Nasution mengatakan, dengan tidak hadirnya Nikita Mirzani untuk diperiksa sebanyak dua kali maka hal itu bisa menghilangkan haknya sebagai warga negara Indonesia.

    “Kalau menurut saya NM itu merugikan haknya, kasus NM itu enggak hanya di Polda Metro Jaya tetapi ada juga di Polres Jakarta Selatan. Semuanya itu bisa dilakukan sekali jalan,” lanjutnya.

    Razman Arif Nasution meminta kepada kepolisian untuk tidak takut dengan Nikita Mirzani. Ia meyakini, ibunda Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly itu tidak memiliki bekingan yang kuat.

    “Polri tidak usah ragu-ragu untuk proses NM. NM itu enggak ada beking-bekingan, jadi buat apa harus takut,” tutup Razman.

    Sebelumnya, aksi kabur Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly dari rumah aman berujung pada timbulnya perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Razman Arif Nasution. Perseteruan itu terjadi karena adanya percekcokan di antara kedua di Polres Jakarta Selatan.

    “Saya dan istri dipukul Nikita Mirzani, padahal kita membela anak dia,” kata Razman Arif Nasution di Instagram miliknya, Minggu (12/1/2025).

    Razman Arif Nasution mengalami luka di bagian pelipis yang diduga akibat berseteru dengan Nikita Mirzani – (Beritasatu.com/Instagram)

    Melihat luka di tubuhnya, membuat Razman Arif Nasution langsung membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

    “Buat laporan sekarang, kau pikir siapa dia,” ucapnya lagi.

    Selain Razman Arif Nasution yang mendapat dugaan tindak kekerasan, istri Razman Arif Nasution, Ade Suryani juga mendapat tindakan hal yang serupa.

    “Gue juga dipukuli sama dia, memar tangan gue. Padahal, gue tidak salah apa-apa. Kita bela dan menjaga anaknya,” ujar Ade Suryani.

    Diketahui, akibat dugaan dari tindakan Nikita Mirzani membuat pihak pengacara Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.

    “Laporan polisi nomor 104 dengan pelapor RAN dan terlapor NM (Nikita Mirzani) mengenai dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berdasarkan Pasal 351 KUHP, yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) pukul 02.49 WIB,” tutur Nurma.

  • Rekaman Suara Nikita Mirzani Labrak Suami Reza Gladys Beredar di Medsos

    Rekaman Suara Nikita Mirzani Labrak Suami Reza Gladys Beredar di Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Netizen dikejutkan dengan beredarnya rekaman suara Nikita Mirzani yang melabrak suami Reza Gladys, Attaubah Mufid akibat tidak terima dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan.

    Rekaman suara itu diunggah salah satu channel YouTube. Pada rekaman itu terdengar jelas, suara yang diduga Nikita Mirzani tampak emosi ketika dijadikan tersangka oleh Reza Gladys di Polda Metro Jaya.

    “Lo jawab dahulu pertanyaan gue, enggak bisa. Lo enggak bisa begitu. Lo yang bikin perkara, lo yang bikin masalah, gue yang dijahatin sama kalian,” kata Nikita Mirzani kepada suami Reza Gladys, Attaubah Mufid pada suara rekaman yang beredar di media sosial (medsos), Jumat (28/2/2025).

    “Sudah sekarang begini saja,” jawab Attaubah Mufid.

    Suami Reza Gladys belum juga selesai berbicara, Nikita Mirzani sontak memotong ucapannya tersebut.

    “Heh, enggak bisa. Gue kalau dibayar profesional lebih dari segitu harganya,” ujar Nikita Mirzani.

    “Saya tahu. Enggak usah lo bilang gue tahu,” balas Attaubah Mufid.

    “Kalau lo tahu, lalu kenapa lo bilang gue meras? Lo kan bilang gue meras, lo buktikan saja gue meras di mananya. Peras di mana gue. Gue Komunikasi terakhir saja lagi di Pattaya. Kok bisa gue dibilang memeras kalian?” ujar Nikita Mirzani.

    Nikita Mirzani tidak masalah apabila tim Reza Gladys untuk bertemu dengannya, asalkan dirinya mendapatkan penjelasan soal tuduhan pemerasan.

    “Lo mau ketemu gue hayuk saja, tetapi lo jawab pertanyaan gue. Gue peras kalian di mana? Apa yang gue peras dari kalian,” bebernya.

    “Heh, kau jangan dahulu ribut-ribut di sini,” jelas suami Reza Gladys tersebut.

    Nikita Mirzani mengaku, tidak takut dan gentar untuk menghadapi Reza Gladys atas tuduhan pemerasan.

    “Enggak ada yang ribut-ribut, lo kan yang nantangin di story. Asal lo tahu, enggak ada gue takut-takutnya sekali pun sama lo dan kalian semua,” tambahnya.

    “Kapan bisa kita ketemu?” balas Attaubah Mufid.

    “Sudah jangan banyak bicara, lo jawab dahulu pertanyaan gue,” kata Nikita Mirzani.

    “Ya sudah biar kita selesaikan makanya bertemu,” jawab suami Reza Gladys.

    “Gue enggak terima kalau gue dibilang melakukan pemerasan. Heh, kalian belum pada buta kan matanya,” tutup Nikita Mirzani dalam rekaman percakapan dengan suami Reza Gladys terkait dugaan pemerasan yang beredar di media sosial.

  • Keluarga Vadel Badjideh Bantah Bakal Laporkan Lolly Soal Aborsi

    Keluarga Vadel Badjideh Bantah Bakal Laporkan Lolly Soal Aborsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga Vadel Badjideh membantah soal kabar bakal melaporkan putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly ke polisi terkait dugaan aborsi.

    “Aduh kalau soal itu (laporkan Lolly atas dugaan aborsi) nanti saja deh,” jelas kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).

    Martin Badjideh mengatakan, untuk saat ini keluarganya tidak ingin mengurusi orang lain dan memilih fokus kepada Vadel Badjideh.

    “Kita itu masih fokus sama Vadel dahulu, jadi diluar Vadel nanti saja,” ungkapnya.

    Martin Badjideh menegaskan, hingga detik ini Vadel Badjideh belum ada pembicaraan untuk melaporkan Lolly ke polisi atas dugaan aborsi.

    “Dari Vadel pun juga belum ada pembicaraan ke sana (laporkan Lolly atas dugaan aborsi),” tuturnya.

    “Kita itu masih fokus ke Vadel dahulu, karena buat kami Vadel yang penting sehat, aman dan itu paling utama,” tutup Martin Badjideh soal kabar Vadel Badjideh bakal melaporkan Lolly atas dugaan aborsi.

  • Terus Diserang Nikita Mirzani, Reza Gladys: Jangan Tergiring Opini

    Terus Diserang Nikita Mirzani, Reza Gladys: Jangan Tergiring Opini

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani hingga kini masih terus menyerang dokter Reza Gladys, meskipun dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terbaru, Nikita menyebut Reza sebagai “ratu flexing”. 

    Hal tersebut diungkapkan Nikita Mirzani dalam siaran langsung di akun media sosialnya. Ia secara terang-terangan menyebut Reza Gladys merupakan seseorang yang gemar memamerkan kekayaan atau flexing.

    Menanggapi hal tersebut, dokter Reza Gladys meminta masyarakat dan penyidik untuk tidak terpengaruh oleh opini-opini yang dilontarkan oleh Nikita Mirzani. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak terpengaruh oleh spekulasi.

    “Pokoknya jangan sampai tergiring opini dia. Kami percayakan penyelesaiannya kepada Polda Metro Jaya, dan berharap Polda Metro Jaya dapat menjalankan tugasnya dengan tegak lurus. Kami sebagai rakyat Indonesia menunggu keadilan,” ujar dokter Reza Gladys, dikutip dari salah satu kanal YouTube, Kamis (27/2/2025).

    Sementara itu, suami dokter Reza Gladys, Attaubah Mufid, juga meminta pihak kepolisian untuk segera menahan Nikita Mirzani. Hal ini karena Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik untuk pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami percayakan semuanya kepada proses hukum di Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja sampai masalah ini selesai. Kenapa dia belum ditahan? Itu bisa kalian tanyakan kepada penyidik, karena itu wewenang mereka. Kami hanya mengikuti proses hukum yang ada,” tegas Attaubah.

    Kuasa hukum dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring menilai, penyidik harus segera melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Pasalnya, hingga kini ibunda Laura Meizani atau Lolly itu masih bebas melontarkan opini dan fitnah melalui akun media sosialnya.

    “Seharusnya memang begitu (dijemput paksa). Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana mengatur hal tersebut. Polri harus mengembalikan martabatnya dan tidak boleh dipengaruhi oleh tersangka yang jelas-jelas sudah melakukan tindak pidana,” tandas Julianus.

    Dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang berkaitan dengan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik. Apabila terbukti bersalah, Nikita Mirzani terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

  • Suami Reza Gladys Dituduh Kerahkan Buzzer untuk Menyerang Nikita Mirzani

    Suami Reza Gladys Dituduh Kerahkan Buzzer untuk Menyerang Nikita Mirzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Suami dokter kecantikan Reza Gladys Prettyani Sari, Attaubah Mufid, akhirnya buka suara terkait perseteruan yang melibatkan istrinya dengan Nikita Mirzani. Ia juga menanggapi tudingan yang menyebut pihaknya menggunakan buzzer untuk merusak reputasi atau nama baik Nikita.

    Attaubah mengaku, dirinya tidak ingin terlalu terbebani dengan tuduhan tersebut. Sebagai seorang suami ia hanya berharap huru-hara anatara Reza Gladys dan Nikita Mirzani segera selesai.

    “Biarkan saja kami dituduh menggunakan buzzer. Malahan itu menjadi pahala untuk kami,” ujar Attaubah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan belum lama ini.

    Ia juga mengingatkan kepada siapa pun yang menuduhnya menggunakan buzzer dapat membuktikan tuduhan tersebut dengan bukti yang jelas dan nyata.

    “Silakan buktikan. Itu dua hal yang berbeda dari kasus yang sedang berjalan, jadi kami fokus pada masalah hukum,” tegasnya.

    Sementara itu, terkait ketidakhadiran Nikita Mirzani dalam panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka, Attaubah berharap agar ibunda Laura Meizani atau Lolly dapat lebih kooperatif dalam menjalani proses hukum.

    Ia menambahkan, di mata hukum semua orang adalah sama. Oleh karena itu dirinya mengingatkan Nikita Mirzani agar lebih kooperatif dan memenuhi panggilan polisi.

    Reza Gladys juga menanggapi tindakan Nikita yang sempat mempublikasikan rekaman percakapannya dengan Mail, yaitu asisten Nikita Mirzani. Menurunya, langkah tersebut justru dapat merugikan pemain film Nenek Gayung tersebut.

    “Seharusnya tidak dipublikasikan karena sudah menjadi barang bukti dalam proses hukum. Kalau sudah masuk ke ranah hukum, biarkan pengadilan yang membuktikan,” jelas Reza Gladys yang tengah berseteru dengan Nikita Mirzani.

  • Klaim Rugi Rp 4 Miliar, Reza Gladys Yakin Nikita Mirzani Segera Ditahan

    Klaim Rugi Rp 4 Miliar, Reza Gladys Yakin Nikita Mirzani Segera Ditahan

    Jakarta, Beritasatu.com – Huru-hara Reza Gladys dan Nikita Mirzani terkait kasus pengancaman dan pemerasan masih terus berlanjut. Bahkan, Reza optimistis Nikita akan segera ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Reza Gladys mengungkapkan, saat ini dirinya fokus mengikuti proses hukum dan Nikita Mirzani segera ditangkap. Ia juga berharap agar kasus ini dapat ditangani secara adil oleh pihak kepolisian.

    “Kami percaya Kepolisian Polda Metro Jaya dapat menegakkan hukum dengan lurus, pokoknya kami dari rakyat Indonesia menuntut keadilan,” kata Reza Gladys di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, belum lama ini.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh suami Reza Gladys, Attaubah Mufid. Dirinya memilih untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwenang dan tim kuasa hukum agar kasus ini dapat segera selesai.

    “Kita percayakan sepenuhnya kepada polisi. Kami akan tetap menunggu sampai semuanya selesai, nanti kuasa hukum yang akan menjelaskan semuanya,” kata Attaubah.

    Namun demikian, Reza Gladys belum mengetahui kapan Nikita akan ditahan oleh pihak penyidik. Menurutnya, hal tersebut adalah wewenang polisi dalam melakukan penahanan terhadap seorang tersangka, seperti Nikita Mirzani.

    “Saya belum tahu, tetapi kalian bisa tanya langsung ke Polda. Itu kan kewenangan penyidik, jadi saya belum bisa mengatakan kapan,” ungkap dokter kecantikan tersebut.

    Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengeklaim menjadi korban ancaman dan pemerasan yang menyebabkan kerugian finansial besar.

    Selanjutnya, Polisi pun segera memproses laporan tersebut dengan memanggil saksi-saksi, termasuk mereka yang mengetahui hubungan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani sebelum kasus ini menjadi perhatian publik.

    Reza Gladys juga mengeklaim telah mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar akibat pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Menurut laporan polisi, pemerasan tersebut dilakukan melalui tekanan di media sosial, dan Nikita Mirzani meminta sejumlah uang dengan ancaman untuk membocorkan informasi pribadi Reza Gladys.

    Dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang berkaitan dengan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik. Apabila terbukti bersalah, Nikita Mirzani terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

  • Reza Gladys Duga Oky Pratama Terlibat Penghilangan Barang Bukti Kasus Pemerasan

    Reza Gladys Duga Oky Pratama Terlibat Penghilangan Barang Bukti Kasus Pemerasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Selain Nikita Mirzani, dokter kecantikan Oky Pratama menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys. Berbeda dengan Nikita dan asistennya, Mail yang ditetapkan sebagai tersangka, Oky Pratama hingga saat ini masih berstatus saksi terlapor.

    Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya Julianus P Sembiring menduga dr Oky telah menghilangkan barang bukti. Dugaan tersebut bermula saat Oky Pratama meminjam ponsel yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

    “Setelah dokter O dipanggil, besoknya dia mengajukan permohonan untuk meminjam ponsel tersebut, dan permohonan itu disetujui oleh atasan penyidik,” kata Julianus P Sembiring saat ditemui di Jakarta Selatan belum lama ini.

    Permohonan Oky Pratama untuk meminjam barang bukti tersebut menimbulkan kekhawatiran dari pihak Reza Gladys selaku pelapor. Pasalnya, ponsel yang dipinjam oleh Oky itu diduga menyimpan banyak bukti yang dapat mengungkap tindakan pidana yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan rekan-rekannya.

    “Kami merasa ragu dan khawatir, dengan adanya permohonan pinjam pakai barang bukti ini, ada kemungkinan barang bukti bisa dihilangkan,” terang Julianus.

    Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys ke Polda Metro Jaya. Penetapan status tersebut diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada 20 Februari 2025. 

  • Nikita Mirzani Mangkir Lagi untuk Diperiksa, Reza Gladys Kecewa

    Nikita Mirzani Mangkir Lagi untuk Diperiksa, Reza Gladys Kecewa

    Jakarta, Beritasatu.com – Reza Gladys mengaku kecewa atas tindakan dari Nikita Mirzani yang mangkir kedua kali untuk diperiksa setelah ditetapkan tersangka atas dugaan pemerasan.

    “Klien kami (Reza Gladys) kecewa? Itu sudah pasti dan kekecewaan ini bukan berdasarkan like serta dislike, tetapi kekecewaan seorang warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan hukum normatif,” kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring dikutip dari channel YouTube, Selasa (25/2/2025).

    “Klien kami itu sangat paham terhadap hukum acara, dia kecewa terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan hukum acara,” lanjutnya.

    Julianus Sembiring melihat,  tidak ada alasan lagi bagi kepolisian untuk tidak menahan ibu kandung Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly.

    “Dalam hukum acara maka saya pikir tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menahan karena unsur subyektif dan obyektif sudah terpenuhi,” ungkapnya.

    Julianus Sembiring mengatakan, polisi memiliki 9 alat bukti yang kuat sehingga hal tersebut membuat Nikita Mirzani menjadi tersangka.

    “Polisi mengatakan ada 9 barang bukti, mulai dari hasil tangkapan layar percakapan kemudian hasil rekaman dan sebagainya,” tuturnya.

    “9 barang bukti ini, kalau dalam Pasal 184 KUHAP kemudian di-compare ketika ini sudah terpenuhi minimal dua alat bukti maka penyidik dapat menetapkan tersangka,” tutup kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring soal kekecewaan kliennya yang melihat Nikita Mirzani mangkir kedua kali untuk menjalankan pemeriksaan setelah ditetapkan tersangka.

  • Nikita Mirzani Masih Butuh Waktu untuk Memaafkan Putrinya Usai Berseteru

    Nikita Mirzani Masih Butuh Waktu untuk Memaafkan Putrinya Usai Berseteru

    JAKARTA – Nikita Mirzani mengungkapkan rasa sakit hati terkait dengan perseteruannya dengan sang putri, Laura Meizani alias Lolly lama kelamaan semakin membaik.

    “Alhamdulillah sedikit demi sedikit membaik, karena kan tidak bisa disesuaikan sama keinginan netizen,” ungkap Nikita Mirzani dikutip VOI dari YouTube Comic 8 Revolution, Selasa, 25 Februari.

    Meski banyak komentar dari netizen mengenai perubahan sikapnya, Nikita menegaskan bahwa proses pemulihannya tidak bisa dipaksakan. Ia menyadari bahwa luka yang ada masih belum sepenuhnya sembuh.

    “‘Kok begini, kok agak kaku’, memang kalau masih kaku pasti masih kaku, karena kan luka hati ini masih ada,” lanjutnya.

    Ia mengibaratkan hatinya yang terluka seperti pecahan yang perlahan-lahan disatukan kembali. Baginya, proses ini membutuhkan waktu hingga akhirnya bisa kembali seperti sediakala.

    “Jadi ya pelan-pelan, pecahan-pecahan hati ini ditempel lagi sedemikian rupa, biar jadi satu lagi. Biar nanti jadi biasa lagi kayak nggak ada apa-apanya,” tandasnya.

    Sebelumnya, Nikita membagikan momen pertemuannya dengan Loly usai 3 tahun tidak bertemu dan berseteru. Dalam sebuah video, Nikita dan Loly akhirnya saling berpelukan.

    Momen ini diabadikan oleh Nikita usai kabar Vadel Badjideh akhirnya berhasil ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Nikita dengan dugaan persetubuhan dan aborsi atas putrinya.