Tag: Nikita Mirzani

  • Sidang Kasus Isa Zega, dr Oky Pratama Bicara Siapa "Shaun the Sheep"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 April 2025

    Sidang Kasus Isa Zega, dr Oky Pratama Bicara Siapa "Shaun the Sheep" Surabaya 8 April 2025

    Sidang Kasus Isa Zega, dr Oky Pratama Bicara Siapa “Shaun the Sheep”
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa selebgram, Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (8/4/2025).
    Kali ini, dokter Oky Pratama dihadirkan untuk memberi kesaksian. Sebab, Oky adalah orang yang memberikan nomor telepon Shandy Purnamasari kepada Isa Zega, sebelum keduanya berseteru hingga berlanjut ke meja hijau.
    Dalam kesaksiannya, Oky mengaku memberikan nomor telepon Shandy kepada Isa Zega atas persetujuan Shandy pada tanggal 11 Oktober 2024 lalu.
    “Isa Zega bilang minta nomor Shandy karena mau ada pembahasan penting,” ungkap Oky.
    “Awalnya ketika saya izin ke Shandy untuk memberikan nomornya kepada Isa Zega, Shandy tidak berkenan. Baru kedua kalinya diizinkan,” imbuh Oky.
    Namun, Oky mengaku tidak tahu pasti apa penyebab perseteruan antara keduanya.
    Ia pun mengaku tidak terlalu mengikuti konten-konten yang dibuat Isa Zega.
    Ia menyabut hanya mengetahui konten Isa Zega yang diduga mencemarkan nama Shandy Purnama Sari itu dari media sosial
    Tiktok,
    dikirim oleh selebritas, Nikita Mirzani.
    “Pada konten tulisan yang menyebut
    Shaun the Sheep
    serta
    EIM ESS GELOGAKLOWING
    , asumsi saya
    ya
    Shandy dan MS Glow,” sambung Oky.
    Oky juga merasa -dalam konten Isa Zega itu dia sempat disinggung dengan sebutan Bapak Peri.
    Ia menduga sebutan Bapak Peri itu ditujukan kepadanya, karena memang selama ini Isa Zega memanggilnya dengan sebutan tersebut, bahkan sejak sebelum perkara itu mencuat.
    “Saya mengasumsikan Bapak Peri yang dimaksud itu
    ya
    saya. Oleh karena itu akhirnya nama Bapak Peri itu saya daftarkan (sebagai) Hak Kekayakan Intelektual,” sambung dia.
    Lantas, ketika ditanya hubungannya dengan Isa Zega, Oky mengaku mengenal Isa Zega karena pernah menjadi
    brand ambasador
    produk kecantikannya Oky pada 2019 lalu.
    “Tapi berapa lama saya lupa-lupa ingat. Sekitar 1,5 tahun kalau tidak salah,” ujar Oky.
    Sementara itu, Isa Zega mengaku sedih dan kecewa karena Oky hadir menjadi saksi dari pihak Shandy Purnamasari. Pasalnya, ia mengaku cukup mengenal Oky.
    “Kecewa pasti. Manusawi itu,” sebut Isa saat ditanya perasaannya.
     
    Isa juga mencemarkan merek produk kecantikan milik Shandy, MS Glow. Semuanya dilakukan Isa melalui akun media sosialnya.
    Pada 17–18 September 2024, Isa Zega diduga mengunggah konten yang bernada menyudutkan MS Glow. Setelah itu, Isa kembali meminta nomor telepon Shandy melalui Oky.
    “Tiga kali dia meminta nomor saya melalui dokter Oky. Akhirnya ketiga kalinya saya izinkan,” ungkap Shandy dalam kesaksiannya di persidangan sebelumnya.
    Komunikasi antara keduanya pun terjadi mulai 11-12 Oktober. Dalam komunikasi itu, Isa Zega meminta bertemu dengan Shandy.
    Namun, Shandy menolak karena posisinya masih berada di Malang. Dalam kesempatan itu, Shandy sempat mengonfirmasi kenapa Isa mengunggah konten tentang MS Glow.
    “Mami kenapa
    naikin
    MS Glow lagi? Ia membalas:
    kan
    kita belum ketemu,” beber Shandy.
    Berlanjut, Isa Zega diduga semakin melakukan pencemaran nama baik kepada Shandy. Sampai puncaknya Isa Zega sempat menyumpahi anak yang sedang dikandung Shandy, cacat.
    “Setiap hari terdakwa melakukan
    bullying
    , melakukan fitnah. Hingga saya mengalami pendarahan sebanyak tiga kali, sampai saya opname,” tutur Shandy.
    Atas perbuatannya, JPU mengancam Isa Zega dengan ancaman pidana sesuai Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Vadel Badjideh Dapat Pengacara Baru, Razman Tersisih

    Keluarga Vadel Badjideh Dapat Pengacara Baru, Razman Tersisih

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah mencabut kuasa hukum dari Razman Arif Nasution, keluarga Vadel Badjideh mengungkapkan telah menggandeng pengacara baru untuk menangani kasus Vadel Badjideh yang ditahan di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.

    “Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan kuasa hukum baru untuk menangani kasus adik kami, Vadel Badjideh,” ujar Bintang Badjideh dikutip dari channel YouTube, Rabu (2/4/2025).

    Bintang juga menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat mengungkapkan siapa pengacara baru yang dipilih oleh keluarga mereka.

    “Mohon maaf, untuk saat ini kami belum bisa memberitahukan siapa yang menjadi pengacara baru kami sekeluarga yang akan menangani kasus Vadel,” katanya.

    Bintang menegaskan, pengacara baru yang dipilih akan segera tampil di hadapan publik untuk memberikan penjelasan terkait kasus Vadel Badjideh.

    “Nanti akan ada waktunya bagi kuasa hukum kami yang baru untuk berbicara di publik terkait perkara Vadel,” ujarnya lagi.

    Ia berharap agar kedepannya tidak ada lagi proses saling melapor dan berharap keluarga mereka dapat menemukan kedamaian di tengah permasalahan ini, terutama di hari yang suci ini.

    Meski sudah mencabut surat kuasa dari Razman Arif Nasution, Bintang menegaskan keluarganya tetap menjaga hubungan silaturahmi yang baik dengan mantan kuasa hukum mereka tersebut.

    “Hubungan dengan Om Razman tetap alhamdulillah baik. Kami sudah berbicara baik-baik, dan semuanya berjalan lancar. Tidak ada masalah apa pun,” tutup Bintang Badjideh yang memastikan sudah menggandeng pengacara baru setelah berpisah dari Razman Arif Nasution untuk menangani kasus Vadel Badjideh

  • Najwa Shihab Kemana? Ini 4 Kritiknya ke Pemerintah, Tak Ada soal UU TNI dan Danantara

    Najwa Shihab Kemana? Ini 4 Kritiknya ke Pemerintah, Tak Ada soal UU TNI dan Danantara

    PIKIRAN RAKYAT – Pertanyaan Najwa Shihab kemana sedang diungkap publik. Mereka mempertanyakan kemana perempuan yang sering mengkritik pemerintah tersebut di saat demo penolakan UU TNI ramai digelar sejak Ramadhan 2025, juga isu Danantara.

    Biasanya Najwa kerap kali muncul ke media sosial dengan kritik tajamnya ke pemerintah terkait kinerja, korupsi, dan lainnya. Publik mempertanyakan mana kritik sang aktivis di media sosial X dan bahkan di Instagram pribadinya, @najwashihab, termasuk di unggahan terbarunya, 1 April 2025.

    “Tahun ini lebih pasif,” kata akun Instagram @ymn***

    “Mata Najwa ❎ mana najwa✅,” tulis akun lainnya, @azz***

    “I hope u guys didn’t forget about what happened to her during peringatan darurat garuda biru. tsunami buzzer cuma serangan yg terlihat, di balik itu gatau terror macam apalagi yg menimpa. mbak nana punya keluarga dan banyak employee yg harus dijaga. doakan saja daripada menyudutkan terus, idealisme gak bisa dibeli kok,” kata akun @pou***

    “Ga komen buat Danantara, UU TNI , kasus korupsi yg bejibun mba nya.. sepi bngt ini mba lohh,” ujar akun @upi***

    Belum lama ini muncul foto dirinya dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat momen Lebaran 2025. Kebersamaan mereka mengundang pertanyaan publik apakah Najwa akan gabung ke kementerian pimpinan Meutya, atau entah bagaimana.

    4 kritik Najwa Shihab ke pemerintah

    Berikut 4 di antara sekian banyak kritik yang diungkap Najwa selama ini:

    Kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan

    Najwa pernah mewawancarai kursi kosong yang seharusnya diisi Menteri Kesehatan saat itu, Terawan Agus Putranto, pada 28 September 2020. Tujuan wawancara itu adalah mengungkap penanggulangan Covid-19 yang belum maksimal, Terawan dianggap menghilang, bahkan sampai di-reshuffle pada 23 Desember 2020.

    DPR kena juga

    Tak hanya Menkes Terawan, Anggota DPR juga ikut kena kritik terkait penanganan Covid-19 yang dinilai lamban. Najwa Shihab kala itu mengkritik pada 2 Mei 2020 dalam video yang diunggah di kanal YouTube.

    “Kepada tuan dan puan para anggota DPR yang terhormat. Apa kabar hari ini? Sepertinya tak sebaik biasanya. Sama. Di sini pun begitu. Kita semua memang sedang diuji. Hidup memang tak selalu baik kan. Seperti kami-kami ini sepertinya tuan dan puan juga mungkin lebih banyak bekerja di rumah ya. Kalau lihat siaran sidang atau rapat terbuka di gedung DPR sih kelihatannya banyak kursi yang kosong. Eh, biasanya juga kosong kan ya,” katanya.

    “Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas. Ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa. Lalu, RUU Pemasyarakatan. Ada koruptor yang sudah ngebet pengen bebas kah? Eh, apa kabar Pak Yasonna?” ujarnya melanjutkan.

    Jokowi tak ketinggalan

    Najwa pernah menyebut Jokowi nebeng pesawat TNI Angkatan Udara saat setelah tidak lagi menjadi presiden. Padahal, sebelumnya beredar kabar ayah Wakil Presiden Gibran ini akan menaiki pesawat komersial setelah tidak menjadi pemimpin tertinggi Indonesia.

    “Nggak jadi komersil, sekarang nebeng TNI AU,” katanya dalam siaran langsung pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran pada Minggu, 20 Oktober 2024.

    Ikut suarakan Peringatan Darurat

    Demo Peringatan Darurat pada Agustus 2024 dikaitkan dengan prediksi majunya Kaesang, anak Presiden Jokowi kala itu, di Pilgub Jawa Tengah atau Pilgub Jakarta meski belum berusia 30 tahun. Najwa Shihab mengkritik DPR yang justru tidak mematuhi putusan MK yang menganulir majunya Kaesang Pangarep tersebut. DPR kala itu memilih menggunakan putusan MA padahal bukan ranahnya.

    “Kalau kalian melihat poster berwarna biru dengan tulisan Peringatan Darurat, ini memang darurat. Disebut darurat karena baru sekarang putusan MK langsung direspons DPR dengan membuat Undang-undang yang dikebut hanya dalam 1 hari saja. Sekali lagi, 1 hari! Putusan MK ini cukup progresif karena agak menjauh dari budaya kekuasaan kita yang hobi menyodorkan kandidat yang sangat sedikit hasil hom-pim-pa para elit. Setidaknya, memungkinkan lebih banyak orang dan lebih banyak partai untuk maju dalam Pilkada,” katanya.

    “Sehingga memungkinkan Kaesang yang sudah dicalonkan sejumlah parpol bisa maju dalam kontestisasi. Niatnya juga sudah tidak baik sejak awal. DPR mau menyiasati keputusan MK yang sudah sangat jelas, mengikat, dan final, berlaku untuk semuanya,” ujarnya melanjutkan.

    Buku Najwa Shihab Dibakar TikToker, Ada 4 Dampak Negatif, Indonesia Emas 2045 Sulit Dicapai

    Netizen Puji Nikita Mirzani Dibanding Najwa Shihab, Imbas Komentar ‘Jokowi Nebeng’

    Najwa Shihab masuk komdigi kah??? https://t.co/QHC0RkMdIf pic.twitter.com/nQUslY4aLV— Maudy Asmara (@Mdy_Asmara1701) April 1, 2025 Profil Najwa Shihab

    Berikut profil singkatnya:

    Nama lengkap: Najwa Shihab TTL: Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, 16 September 1977 Pekerjaan: pemeran, wartawan, pewara televisi Media sosial: @najwashihab (Instagram) Riwayat pendidikan Najwa Shihab TK Al-Quran Makassar Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hidayah SMP Al-Ikhlas, Jeruk Purut, Jakarta Selatan SMAN 6 Jakarta Universitas Indonesia jurusan Hukum Melbourne Law School Aktivitas Najwa Shihab Jurnalis Mata Najwa Duta Baca Indonesia 2016-2020 Pendiri media Narasi

    Demikian penjelasan Najwa Shihab kemana disertai daftar 4 kritik di antara banyak hal yang disampaikannya kepada publik. Najwa sebelumnya kerap kali mengkritik pemerintah baik presiden, menteri, maupun DPR terkait kinerjanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Deretan Selebritas yang Merayakan Lebaran 2025 di Penjara

    Deretan Selebritas yang Merayakan Lebaran 2025 di Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Merayakan Lebaran 2025 di Penjara bukan keinginan semua orang. Berbagi momen istimewa Idulfitri tentu membahagiakan jika dilakukan bersama orang-orang tersayang.

    Sayangnya beberapa selebritas di bawah ini terpaksa merayakan Idulfitri jauh dari orang-orang terdekat mereka karena sedang bermasalah dengan hukum. Mereka terpaksa merayakan Lebaran 2025 di penjara.

    Berikut penelusuran Beritasatu.com, Senin (31/1/2025):

    Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan ke Reza Gladys pada Selasa 4 Maret 2025. – (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)Nikita Mirzani

    Selebritas Nikita Mirzani hingga kini masih ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang atas laporan dokter Reza Gladys.

    Nikita Mirzani terpaksa Lebaran di Penjara karena pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan terkait laporan tersebut.

    Fariz RM – (Beritasatu.com/Istimewa)Fariz RM

    Musisi Fariz RM pada pertengahan Februari 2025 telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Fariz RM terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025) setelah ketahuan memesan narkoba dari seseorang berinisial ADK (42). Sebelum kasus terbaru ini, Fariz RM juga pernah ditangkap karena kasus serupa.

    Artis Rio Reifan – (Instagram @rioreifan/Istimewa)Rio Reifan

    Aktor Rio Reifan juga masih hidup di balik jeruji besi dan merayakan Lebaran 2025 di penjara setelah kembali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba pada 26 April 2024. Ironisnya, Rio Reifan ternyata baru menghirup udara bebas pada Februari 2024 dalam kasus yang sama.

    Isa Zega tampil modis saat sidang eksepsi atas dugaan pencemaran nama baik Shandy Purnamasari. – (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama)Isa Zega

    Selebgram transgender Isa Zega juga harus melewati Lebaran 2025 di dalam penjara. Ia ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari.

    Ammar Zoni membantah mengucurkan dana sebesar Rp 50 juta untuk bisnis narkoba. – (Google/-)Ammar Zoni

    Aktor Ammar Zoni harus merasakan dinginnya ruang tahanan setelah divonis dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan suami Irish Bella itu  dihukum empat tahun penjara.

    Vadel Badjideh saat ini ditahan karena telah menjadi tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. – (Google/-)Vadel Badjideh

    Vadel Badjideh juga harus melewati Lebaran 2025 di dalam penjara. Ia ditahan di Polres Jakarta Selatan dalam kasus asusila yang melibatkan Lolly, anak Nikita Mirzani. 
     

  • Polisi Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra 40 Hari Kedepan – Page 3

    Polisi Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra 40 Hari Kedepan – Page 3

    Atas perbuatannya, Nikita dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 27 B ayat 2 dan Pasal 45 ayat 10 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Lewat pasal ini, Nikita Mirzani dan IM terancaman pidana paling lama 6 tahun.

    Kedua, Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan hukuman pidana maksimal 9 tahun.

    “Selanjutnya adalah dugaan TPPU sebagaimana yang diatur pasal 3, pasal 4, UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/2).

    Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

  • Polda Metro Jaya perpanjang penahanan Nikita Mirzani menjadi 40 hari

    Polda Metro Jaya perpanjang penahanan Nikita Mirzani menjadi 40 hari

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, Senin (24/3/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Polda Metro Jaya perpanjang penahanan Nikita Mirzani menjadi 40 hari
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Maret 2025 – 18:07 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG menjadi 40 hari dari semula 20 hari.

    “Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dari 24 Maret hingga 40 hari ke depan akan melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan perpanjangan masa penahanan ini merupakan mekanisme atau tahapan proses penyidikan sebagaimana diatur di KUHAP tentang proses, yang beberapa bagiannya tentang tahapan proses penyidikan.

    “Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara,” katanya.

    Polda Metro Jaya sebelumnya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG. Ade Ary saat itu menyebut kedua tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa tersebut.

    Keduanya dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Sumber : Antara

  • Kuasa Hukum Pastikan Vadel Badjideh Disidang setelah Lebaran

    Kuasa Hukum Pastikan Vadel Badjideh Disidang setelah Lebaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, memastikan persidangan kliennya akan digelar setelah Lebaran atau Idulfitri terkait dengan dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.

    “Berkas Vadel belum P21 atau belum dinyatakan lengkap,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Senin (24/3/2025).

    “P21 belum diterima oleh penyidik, dan P21 tahap dua baru bisa dilakukan setelah tahap pertama selesai,” lanjutnya.

    Dengan melihat bahwa berkas dari Vadel Badjideh belum selesai, Razman meminta keluarga Vadel untuk tetap sabar menghadapi proses hukum ini.

    “Jadi, bisa dipastikan bahwa Vadel masih akan menjalani tahanan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan hingga Idulfitri,” ungkapnya.

    Razman menambahkan, setelah berkas Vadel Badjideh selesai diperiksa, langkah selanjutnya adalah pelimpahan berkas dan Vadel Badjideh ke kejaksaan.

    “Saya sangat prihatin dengan kondisi Vadel, tetapi ini adalah proses hukum yang objektif. Mungkin kejaksaan belum menerima berkas secara lengkap, sehingga P21 belum diterima,” ujarnya.

    “Saya berharap keluarga tetap sabar. Berdasarkan proses yang ada, persidangan akan dilakukan setelah Lebaran,” tutup Razman Arif Nasution, yang menegaskan bahwa Vadel Badjideh akan menjalani persidangan setelah Lebaran.

  • Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani Selama 40 Hari

    Lengkapi Berkas Perkara, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Nikita Mirzani Selama 40 Hari

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi memperpanjang masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM.

    Nikita dan IM merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap pengusaha skincare dokter Reza Gladys.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, masa penahanan Nikita dan IM diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

    “Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudar IM,” kata Ade Ary, Senin (24/3/2025).

    Ade Ary menjelaskan, perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya sudah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Saat ini, penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita dan IM.

    “Dalam tanapan penyidikan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), guna melengkapi berkas perkara,” ujar Ade Ary.

    Konten kreator Fuji diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan. Fuji diduga ditipu oleh rekan kerjanya yang berasal dari sebuah agensi. 

    Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 3 Desember 2024.

    Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelekkan produk skincare Reza Gladys yang dijual melalui live TikTok.

    Dalam laporannya, Reza mengaku sempat menghubungi asisten Nikita Mirzani melalui WhatsApp dengan tujuan bersilaturahmi.

    Namun, Nikita Mirzani justru diduga mengancam Reza Gladys dan melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar.

    Uang tersebut ditransfer secara bertahap sebanyak dua kali.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Izinkan Keluarga Kunjungi Nikita Mirzani pada Idulfitri 2025

    Polisi Izinkan Keluarga Kunjungi Nikita Mirzani pada Idulfitri 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi memastikan tidak ada larangan bagi keluarga Nikita Mirzani untuk menjenguk ibunda Laura Meizani Nasseru Nasseru Asry atau Lolly, pada Idulfitri 2025.

    “Untuk menjenguk pada hari raya tetap diperbolehkan, tentunya dengan mematuhi prosedur yang berlaku di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam dikutip dari channel YouTube, Senin (24/3/2025).

    “Semua sudah diatur, mulai dari cara, waktu, hingga hari yang ditentukan,” tambahnya.

    Ade Ary Syam menjelaskan, perpanjangan masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Syahputra dilakukan sesuai dengan mekanisme penyelidikan yang sedang berjalan.

    “Perpanjangan penahanan ini berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi yang diterima pada 19 Maret 2025. Karena sudah ada perintah tersebut, maka penyidik melanjutkan penahanan mereka hingga 40 hari ke depan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Ismail Syahputra (IM), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha dan dokter kecantikan Reza Gladys, dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar, pada Kamis (20/2/2025).

  • Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Lebaran di Penjara

    Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Lebaran di Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Nikita dan Mail akan ditahan selama 40 hari ke depan, terhitung mulai 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.

    “Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena berkas perkara masih belum dinyatakan lengkap atau P21,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).

    Menurutnya, perpanjangan masa penahanan ini telah diatur dalam undang-undang, terutama selama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum dibawa ke persidangan.

    “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.

    Dengan perpanjangan masa penahanan tersebut, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan merayakan Idulfitri atau Lebaran di tahanan. Nikita pun terpaksa meninggalkan anak-anaknya, termasuk Lolly lantaran harus mengikuti proses hukum.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.