Tag: Nevi Zuairina

  • DPR Nilai Rencana Spin-off Fiber Telkom Progresif dan Relevan

    DPR Nilai Rencana Spin-off Fiber Telkom Progresif dan Relevan

    Jakarta

    PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 12 Desember mendatang, dengan salah satu agenda utamanya adalah meminta persetujuan atas rencana Pemisahan Sebagian Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity (Tahap-1).

    Langkah atau inisiatif ini mendapat tanggapan positif dari kalangan pengamat industri, yang menilai inisiatif ini sangat relevan dan berpotensi memberikan dampak positif signifikan terhadap keseluruhan industri telekomunikasi (Telco) di Indonesia.

    Mengenai rencana spin-off ini, Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina menyatakan bahwa inisiatif tersebut adalah langkah progresif dan terencana. “Rencana pemisahan sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity ke anak usaha, Telkom Infrastruktur Fiber (TIF), merupakan bagian dari strategi jangka panjang Telkom untuk melakukan transformasi dan optimalisasi aset,” ujar Nevi di Jakarta, Rabu (3/12/2025) dalam keterangan yang diterima detikINET.

    Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar restrukturisasi biasa, tetapi upaya untuk memfokuskan bisnis dan menciptakan nilai tambah yang lebih jelas dari aset infrastruktur yang sangat besar.

    Ia menegaskan, bahwa inisiatif itu sangat relevan dengan tren global dalam industri Telco, di mana pemisahan bisnis infrastruktur (InfraCo) dari layanan ritel (ServiceCo) menjadi model yang semakin umum.

    “Pemurnian bisnis seperti ini memungkinkan Telkom Group untuk meningkatkan efisiensi operasional dan agilitas dalam setiap unit bisnisnya. Wholesale fiber adalah bisnis infrastruktur yang modal-intensif dan memerlukan fokus pada utilisasi aset serta layanan wholesale netral,” jelasnya.

    Pengalihan aset berupa infrastruktur jaringan ke TIF dipandang berpotensi memberikan dampak positif yang luas bagi industri Telco di Indonesia. “Dengan adanya TIF yang murni beroperasi sebagai penyedia infrastruktur wholesale, ini berpeluang menciptakan persaingan yang lebih sehat dan inklusif di tingkat layanan,” tutur Nevi.

    “TIF dapat menawarkan akses jaringan yang lebih netral dan terbuka kepada operator telekomunikasi lainnya, termasuk penyedia jasa internet (ISP) kecil dan menengah,” tambahnya.

    Ia menyampaikan harapannya terhadap RUPS-LB Telkom yang akan datang. “RUPS-LB dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memperkuat landasan transformasi digital nasional,” tegasnya.

    Paling penting keputusan strategis ini harus diikuti dengan implementasi yang efektif dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) yang kuat di TIF, sehingga memberikan kontribusi terbaik bagi pertumbuhan infrastruktur digital dan perekonomian nasional.

    (fyk/fay)

  • Saat Rapat Bareng DPR Kepala BPH Migas Sebut Ada Kendaraan TNI di Bali Konsumsi Solar Subsidi – Halaman all

    Saat Rapat Bareng DPR Kepala BPH Migas Sebut Ada Kendaraan TNI di Bali Konsumsi Solar Subsidi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengungkapkan adanya sejumlah penyelewengan penyaluran dan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia.

    Misalnya, kata dia, di Kabupaten Gianyar, Bali, analisis terhadap rekaman CCTV dan data digitalisasi ​nozzle mengungkap adanya penggunaan BBM oleh kendaraan yang seharusnya tidak mengkonsumsi BBM subsidi.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “Ini di Bali ada kita temukan penyaluran kepada enam konsumen pengguna. Jadi ada JBT yang disalurkan kepada kendaraan TNI, kemudian ada juga penjualan dengan jeriken yang tidak ada surat rekomendasinya,” kata Erika.

    Penyelewengan BBM bersubsidi juga terjadi di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Kota Padang. Erika mengatakan, pada Agustus 2024 lalu ditemukan penyaluran tidak wajar. 

    Total volume koreksi di Kabupaten Sijunjung mencapai 1,11 kiloliter. Sementara di Kota Padang mencapai 7,24 kiloliter.

    “Kita temukan penyaluran yang tidak wajar dengan pembelian berulang, dengan QR code yang berbeda-beda ke mobil Innova, kemudian ada juga yang berupa truk, itu kami temukan juga,” ucapnya.

    Kemudian, kata Erika, penyelewengan juga terjadi di Kabupaten Mempawah dan Kota Singkawang di Kalimantan Barat, pada Juni 2024.​ Di mana ditemukan pola penyaluran serupa, yakni pembelian berulang dengan QR code berbeda terdeteksi pada beberapa kendaraan.

    “Di Kalimantan Barat itu kurang lebih sama pembelian berulang dengan QR code yang berbeda-beda,” pungkas Erika.

    Diberitakan sebelumnya, Komisi XII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, pada Senin (10/2/2025).

    Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya itu, ramai-ramai anggota dewan menyoroti masih maraknya praktik penyelewengan BBM Bersubsidi.

    Shanty Alda, anggota Komisi XII DPR F-PDIP menyebut hingga awal 2025 ini, masih marak terjadi kasus penimbunan BBM Bersubsidi, hingga praktik SPBU nakal.

    “Dan ini banyak terjadi di Bali, itu banyak sekali kasus yang membeli BBM (bersubsidi) dalam jumlah besar pertalite ya dan dijualnya dalam bentuk dimasukkan ke jeriken dan dijual ke pengecer-pengecer itu di Bali,” kata Shanty di Ruang Rapat Komisi XII DPR, Senayan, Jakarta.

    “Dan juga banyak di berbagai tempat di Aceh, NTT kenakalan-kenakalan SPBU itu dispensernya banyak diakali,” lanjutnya.

    Sebab itu, Shanty mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan BPH Migas.

    “Sistem pengawasan itu bagaimana? kecurangan ini apakah ada satuan khusus di Pertamina yang mempelajari dan investigasi adanya kecurangan distribusi BBM bersubsidi ini? dan bagaimana koordinasi dengan kepolisian dan instansi lainnya?” ujarnya.

    Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI FPKS Nevi Zuairina, meminta BPH Migas memberi sanksi tegas kepada SPBU nakal.

    Dia mengusulkan agar ada penutupan SPBU nakal supaya ada efek jera.

    “Kalau tidak keras efek jeranya hanya sekadar pengurangan kuota itu rasanya belum keras kalau bisa kita tutup SPBU nya, tidak pandang bulu,” ujarnya.

    Anggota Komisi XII DPR RI F-Demokrat Mulyadi, mendorong BPH Migas untuk meningkatkan sistem pengawasan. Hal ini penting untuk mendeteksi indikasi praktik kecurangan.

    “Dari hasil rapat kita sebelumnya dapat kita sebelumnya bahwa aboh ini kekurangan personel, maka dari itu mendorong penguatan sistem karena kalau kita tidak punya pengawasan cukup, kita harus punya sistem agar sistem kita mendeteksi indikasi terhadap hal-hal yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

  • DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    DPR Minta BPH Migas Serius Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg – Halaman all

    DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran.

    Tayang: Senin, 10 Februari 2025 16:04 WIB

    Tribunnews.com/ Chaerul Umam

    PENGAWASAN DISTRIBUSI ELPIJI 3 KG – Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). DPR meminta BPH Migas mengawasi distribus elpiji 3 kg untuk mencegah kebocoran. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI F-PKS Nevi Zuairina mengungkapkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mendapatkan tugas baru, yakni melakukan pengawasan distribus elpiji 3 kg.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR dengan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    “BPH Migas dikabarkan akan mendapatkan tugas baru yaitu akan melakukan pengawasan distribusi dan penyaluran elpiji 3 kg,” kata dia.

    Namun, kata Nevi, hal itu terkendala regulasi, yaitu UU migas nomor 22 tahun 2001.

    Di mana pada UU itu, BPH migas hanya berwenang mengawasi distribusi gas bumi melalui pipa dan BBM.

    “Jika ingin memberikan kewenangan kepada BPH migas untuk mengawasi elpiji 3kg maka diperlukan untuk melakukan perubahan terhadap UU Migas tersebut,” ujarnya.

    “Mungkin opsi ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi XII,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, tugas baru BPH Migas muncul seiring dengan keinginan Kementerian ESDM untuk membentuk badan khusus yang mengawasi distribusi elpiji subsidi agar tepat sasaran.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Rencana Pembatasan Subsidi BBM, Pemerintah Diminta Hati-hati

    Rencana Pembatasan Subsidi BBM, Pemerintah Diminta Hati-hati

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Komisi XII DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama ini telah menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin. Karenanya, dia mengingatkan agar pemerintah agar berhati-hati terkait rencana pembatasan subsidi BBM.

    Menurutnya, kebijakan subsidi energi adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat kecil dan mendorong keadilan sosial. “Oleh karena rencana pembatasan subsidi BBM, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Nevi

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengingatkan bahwa kebijakan pengalihan subsidi, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan ketidakadilan baru.

    “Saya menemukan data yang menunjukkan bahwa sebagian besar subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu. Hal ini menunjukkan perlunya perbaikan mekanisme penyaluran subsidi agar benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

    Karenanya, Nevi menekankan pentingnya validasi data penerima subsidi sebagai langkah awal dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Dia berharap pemerintah benar-benar memanfaatkan Basis Data Tunggal yang sedang dirancang untuk mengidentifikasi penerima manfaat dengan lebih akurat.

    Keberadaan data yang valid, menurutnya, tidak hanya akan meningkatkan efektivitas subsidi tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan dalam penyaluran. “Transparansi dalam proses ini akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan subsidi yang tepat sasaran. Subsidi energi bukan sekadar angka dalam anggaran negara, tetapi wujud nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” tegas Nevi.

    Dia juga menyinggung pentingnya sosialisasi kebijakan kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan kebijakan subsidi BBM, jika tidak disertai dengan komunikasi yang baik, dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    “Saya juga berharap pemerintah mampu menjalankan kebijakan ini dengan bijaksana, transparan, dan berorientasi pada keadilan sosial,” tutup Nevi Zuairina. [hen/but]