SE Antidiskriminasi Pekerja, Pemerintah Perlu Siapkan Pengawas-Pelaporan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IX DPR RI,
Netty Prasetiyani
, menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Antidiskriminasi Tenaga Kerja.
Meski begitu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan agar ini tidak menjadi dokumen administratif semata.
“Surat edaran ini tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen administratif. Pemerintah perlu memastikan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan, agar implementasinya benar-benar terjadi di lapangan,” ujar Netty saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).
Pengawasan yang dimaksud, kata Netty, bisa mencakup mulai dari sisi jumlah maupun kapasitasnya.
Selain itu, pemerintah disarankan untuk membuat sarana pengaduan jika ada masyarakat yang masih mendapat perlakuan diskriminatif.
“Juga soal sarana pelaporan dari masyarakat, khususnya pekerja, perlu dipermudah dan dilindungi, agar korban diskriminasi tidak takut bersuara,” ucap Netty.
Selanjutnya, ia juga menekankan soal pemberian sanksi dan teguran bagi perusahaan yang melanggar aturan ini.
“Juga soal pemberian sanksi atau teguran terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, agar ada efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, politikus PKS ini menganggap SE tersebut merupakan langkah progresif yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, setara, dan inklusif.
Dia berharap ke depannya tidak lagi ada diskriminasi terhadap pekerja.
“Tidak boleh ada lagi diskriminasi dalam proses rekrutmen, promosi, maupun pemutusan hubungan kerja,” kata Netty.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan SE Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang
Larangan Diskriminasi
Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja pada Rabu (28/5/2025).
Dilansir dari salinan resmi SE tersebut, Kemenaker ingin mewujudkan prinsip non-diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Selain itu, Kemenaker memperhatikan dinamika ketenagakerjaan saat ini terkait persyaratan rekrutmen tenaga kerja.
Oleh karena itu, Menaker Yassierli mengeluarkan empat poin dalam SE terbaru ini.
Pertama, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Kedua, pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Namun, SE ini tetap memberi ruang pengecualian untuk syarat usia dengan kriteria ketat, yakni:
a. Untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan dan/atau
b. Tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan.
Keempat,
larangan diskriminasi
dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja sebagaimana tersebut di atas berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.
Menaker Yassierli meminta para gubernur menyampaikan SE ini kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait di wilayah masing-masing.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Netty Prasetiyani Heryawan
-
/data/photo/2021/12/31/61ce80086e7ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
SE Antidiskriminasi Pekerja, Pemerintah Perlu Siapkan Pengawas-Pelaporan Nasional 30 Mei 2025
-

Silaturahmi ke Khofifah, Presiden PKS Bahas Kolaborasi untuk Gerbang Baru Nusantara
Surabaya (beritajatim.com) – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu melakukan kunjungan silaturahim ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu membahas berbagai potensi kerja sama dalam rangka mewujudkan pembangunan kawasan timur Indonesia sebagai Gerbang Baru Nusantara.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Syaikhu menyampaikan komitmen PKS untuk terus mendukung pembangunan daerah, khususnya Jawa Timur, sebagai provinsi strategis yang menjadi simpul pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya kawasan timur Indonesia.
“Jawa Timur memiliki posisi yang sangat penting sebagai pintu gerbang kawasan timur. Kami ingin mendorong sinergi antara kekuatan politik dan pemerintahan dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, yang merata dan berpihak kepada rakyat,” ujar Syaikhu, Jumat (23/5/2025).
Khofifah menyambut baik kedatangan Syaikhu dan menyampaikan bahwa kolaborasi lintas elemen sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan progresif di era pasca-pandemi ini.
“Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk PKS. Visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara butuh dukungan dari berbagai elemen, termasuk partai politik yang memiliki basis kuat di masyarakat,” ungkap Khofifah.
Pertemuan juga menyinggung peluang sinergi dalam penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pengembangan sumber daya manusia di wilayah tapal kuda, Madura, dan kawasan selatan Jawa Timur.
Kunjungan ini merupakan bagian dari safari kebangsaan PKS dalam rangka mempererat komunikasi politik serta memperkuat komitmen terhadap pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, turut hadir membersamai Syaikhu di antaranya, Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial Netty Prasetiyani, Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati, Ketua DPP PKS BPW Jatijaya Abdul Fikri Fakih, Wakil Ketua DPP PKS BPW Jatijaya Amin Ak, Kepala KSP PKS BS Wibowo, Anggota DPR RI Fraksi PKS Reni Astuti yang juga Ketua Bidang Humas DPW PKS Jatim.
Dari pengurus DPW PKS Jawa Timur, hadir mendampingi Ketua dan Sekretaris, Irwan Setiawan dan Ahmadi, juga hadir Ketua BPKK, Lina Ariani dan Bagian Protokoler Joni Kusuma Trinawan
Tak hanya itu hadir juga seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati sebagai Ketua yang juga Bendahara DPW PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas dan Harisandi Savari sebagai Sekretaris dan Bendahara, serta Agus Cahyono dan Khusnul Khuluk sebagai anggota.
Hadir juga Anggota Dewan Pakar DPP PKS serta Anggota Dewan Pakar DPW PKS Jawa Timur. [tok/suf]
-

DPR Bakal Lanjut Bahas Aturan Perlindungan buat Ojol
Jakarta –
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) mendorong agar pembahasan tentang aturan perlindungan pengemudi ojek online (ojol) diteruskan kembali. Diketahui, aturan perlindungan ojol sebelumnya sempat digodog Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah yang ditargetkan bakal diundangkan akhir tahun 2024.
Namun begitu, aturan tersebut belum juga berlaku dan rampung hingga saat ini. Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan, pertemuan bersama Koalisi Ojol Nasional (KON) yang digelar hari ini akan direkomendasikan ke masing-masing komisi terkait untuk melanjutkan pembahasan peraturan perlindungan ojol yang telah disusun sebelumnya.
Pada rumusan peraturan perlindungan ojol yang baru, kata Netty, akan disesuaikan dengan perspektif Kementerian Komujikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Ya melanjutkan yang kemarin dan kemudian mensinkronisasi dari perspektif Komdigi, perspektif Kemenhub, juga perspektif Kemnaker,” kata Netty kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Netty mengatakan, BAM DPR akan melanjutkan focus group discussion (FDG) bersama asosiasi ojol lainnya untuk menampung aspirasi ihwal peraturan perlindungan ojol. FGD tersebut akan dilakukan pada tanggal 12 Mei mendatang.
Netty menjelaskan, regulasi perlindungan ojol mesti merangkum semua kepentingan, baik pengemudi maupun pihak aplikator. Sementara pada penyusunan regulasi sebelumnya, ia menilai masih bersifat sektoral.
“Jadi kenapa kemudian kita perlu berhati-hati, jangan sampai seperti undang-undang lah ya, selesainya cepat tapi cepat juga di-GR gitu. Nah kita nggak ingin nanti regulasi yang berdampak jangka panjang, ya itu juga tambal sulam gitu, ada loophole-nya, ada banyak bolong-bolongnya. Kita ingin dari FGD ini masih berlanjut dengan Kementerian, karena Kementerian juga sudah melakukan kajian,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kemenaker periode 2019-2024 sempat menyusun aturan perlindungan ojol yang ditargetkan rampung akhir tahun 2024. Terdapat beberapa poin penting yang diakomodir dalam regulasi tersebut.
Pertama, definisi tenaga kerja luar hubungan kerja berbasis aplikasi. Kedua, hak dan kewajiban perjanjian di luar hubungan kerja. Keempat, pengaturan waktu kerja dan istirahat. Kelima, jaminan sosial.
Keenam, keselamatan dan kesehatan kerja. Ketujuh, kesejahteraan. Kedelapan, penyelesaian perselisihan antar aplikator dan mitra.
“Penandatanganan dan pengundangan permen dalam berita negara yang direncanakan pada Desember 2024,” kata Ida dikutip dari CNNIndonesia, Senin (20/5/2024).
(kil/kil)
-

Legislator Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol: Bentuk Kepedulian Pemerintah
Jakarta –
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menilai Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah seharusnya diberikan. Ia pun meminta pihak aplikator untuk memenuhi imbauan dari Pemerintah.
“Langkah tepat dari Pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi. BHR untuk pengemudi ojol dan kurir online adalah bentuk kepedulian dan apresiasi yang layak diberikan,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025).
Oleh karenanya, Netty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR bagi ojol dan kurir online. Ia menilai langkah itu menunjukkan keberpihakan presiden ke pekerja berbasis online.
“Presiden menunjukkan keberpihakannya kepada para pekerja berbasis aplikasi yang selama ini belum mendapatkan BHR,” ujarnya.
Netty mengatakan, para ojol dan kurir online memiliki peran penting dalam perekonomian digital dan mobilitas masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat sudah bergantung terhadap jasa para ojol dan kurir online.
“Para pengemudi ojol dan kurir online telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja keras, menghadapi berbagai tantangan di jalan, dan tetap melayani meskipun dalam situasi sulit,” ungkap Netty.
“Saya mengajak perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan dari Pemerintah ini sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra pengemudi dan kurir,” sebutnya.
“Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti ojol dan kurir online,” imbuh Netty.
Kemenaker pun sudah menetapkan BHR bagi mitra pengemudi ojek online ojol sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sementara itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengungkap rata-rata penghasilan pengemudi ojol sebesar Rp 3 juta per bulan.
Dengan menggunakan pendapatan rata-rata pengemudi ojol yang disampaikan oleh SPAI, maka BHR yang diterima pengemudi ojol di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 dapat dihitung dengan rumusan 20% X rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir atau 20% X Rp 3 juta yang hasilnya adalah Rp 600.000.
Dengan demikian, mitra pengemudi jasa layanan angkutan berbasis aplikasi bisa menerima bonus hari raya sebesar Rp 600.000 apabila pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir adalah Rp 3 juta.
(eva/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

THR Ojol dan Kurir Harus segera Cair!
Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online harus dicairkan. Ia mengingatkan pihak aplikator untuk mematuhi imbauan pemerintah demi kesejahteraan para pekerja berbasis aplikasi.
“Ini langkah tepat dari pemerintah untuk memperhatikan nasib pekerja berbasis aplikasi. THR bagi ojol dan kurir online adalah bentuk apresiasi yang layak mereka terima,” ujar Netty kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Netty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan THR bagi pengemudi ojol dan kurir online. Menurutnya, Prabowo menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja berbasis aplikasi yang selama ini tidak mendapat THR.
Ia menegaskan pengemudi ojol dan kurir online memiliki peran besar dalam perekonomian digital serta mobilitas masyarakat.
“Mereka bekerja keras, menghadapi berbagai tantangan di jalan, dan tetap melayani meskipun dalam kondisi sulit. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak yang sama dengan pekerja formal lainnya,” kata Netty.
Presiden Prabowo sebelumnya mengimbau agar perusahaan transportasi daring memberikan bonus hari raya (BHR) kepada mitra pengemudi dan kurir online. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian bonus tersebut.
Dalam SE tersebut, mitra pengemudi ojol berhak mendapatkan BHR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Berdasarkan data Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), rata-rata penghasilan pengemudi ojol mencapai Rp 3 juta per bulan. Dengan perhitungan 20% dikalikan Rp 3 juta, maka BHR yang diterima pengemudi ojol mencapai Rp 600.000.
“Saya mengajak perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan Pemerintah ini sebagai kebijakan keberlanjutan. Mari kita ciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua pekerja, termasuk mereka di sektor informal,” imbuh Netty.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya membagi penerima BHR ke dalam dua kategori:
Ojol Produktif: Mendapatkan BHR sebesar 20% dari pendapatan rata-rata bulanan.Ojol Paruh Waktu: Pemberian BHR diserahkan kepada kebijakan perusahaan aplikator.
Berdasarkan SE Menaker, selain THR, pengemudi ojol dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik akan menerima BHR dalam bentuk uang tunai paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Sementara itu, pengemudi yang tidak masuk kategori produktif akan menerima BHR sesuai dengan kemampuan perusahaan aplikator.
-

Program Cek Kesehatan Gratis Harus Dimanfaatkan, Tak Perlu Takut
PIKIRAN RAKYAT – Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI, meminta masyarakat untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis. Netty pun meminta masyarakat agar tak perlu takut mengikutinya.
“Masyarakat tidak perlu takut memeriksakan diri dan mengetahui kondisi kesehatannya,” ujarnya. Dengan demikian, jelasnya, menjadi tindakan preventif mencegah munculnya penyakit.
“Dengan begitu dapat mencegah datangnya serangan penyakit yang mendadak,” tambahnya.
Ia pun meminta agar pemerintah dan media lebih mensosialisasikannya tersebut kepada masyarakat luas.
Program ini ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang berulang tahun. Segmentasi masyarakat penerimanya mencakup anak-anak, remaja, ibu hamil, balita, dan dewasa maupun lansia.
Untuk menggunakan layanan Cek Kesehatan Gratis, masyarakat perlu mengunduh aplikasi SatuSehat terlebih dahulu di perangkat smartphone.
Aplikasi ini tersedia untuk smartphone Android maupun iPhone. Setelahnya, mengisi data yang diminta untuk penjadwalan pemeriksaan.
Bagi kelompok usia 0 hingga 6 tahun dan kelompok usia di atas 17 tahun, pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan. Sedangkan bagi kelompok usia 7 hingga 17, pemeriksaan akan dilakukan di sekolah.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut program ini akan diterapkan merata di seluruh wilayah Indonesia. Ia pun mengungkapkan telah mengunjungi sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di luar Pulau Jawa.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran yang telah diterapkan Pemerintah Prabowo Gibran, Budi menjelaskan tak berpengaruh terhadap program prioritas tersebut.
Bila pun anggarannya kurang, jelasnya, akan berkoordinasi dengan Presiden dan Menteri Keuangan untuk menambah anggaran program tersebut.
Menkes menargetkan 100 juta warga Indonesia menjadi penerima manfaat program Cek Kesehatan Gratis pada tahun 2025. Untuk pencapaian awal, menargetkan setengahnya.
“Targetnya 100 juta peserta, kami akan fokus pencapaian awal sebesar 50 persen dari target tersebut,” katanya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Ibas Sebut DPR Connect Bisa Jadi Jembatan Komunikasi Media & Anak Muda
Jakarta –
Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya semangat kolaborasi dan optimisme nyata DPR Connect sebagai rumah yang menampung aspirasi, ide, dan pikiran generasi muda. Lewat kolaborasi diharapkan mampu menghadirkan dampak positif terhadap pembangunan di Indonesia.
Dia menambahkan kehadiran DPR Connect juga sebagai upaya untuk menjawab tantangan zaman berupa perkembangan teknologi, globalisasi, dan sosial. Menurutnya, DPR harus terbuka untuk mengakomodasi perubahan yang dibawa oleh kemajuan zaman.
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam acara DPR Connect dengan topik ‘DPR dan Generasi Muda Kolaborasi untuk Perubahan’ di Jakarta, Rabu (12/2). Acara dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Ketua BAM DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan, Ketua BURT Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Director Blue Ocean Strategy Fellowship Indra Dwi Prasetyo, dan Pimpinan Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra. Diikuti oleh mahasiswa, Kompas Muda, Indonesia Next Leader (IDNL) dan influencer.
“DPR Connect harus terkoneksi dalam teknologi dan menyesuaikan dalam undang-undang yang relevan. Misalnya yang disampaikan Pak Sekjen, program SIMAS PUU, Boss Campus, tinggal kita kembangkan lagi, bagaimana masyarakat tidak hanya generasi muda, dapat terus mengakses dan ikut memberikan masukan-masukannya,” kata Ibas dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).
Menurut Ibas, meskipun banyak ruang generasi muda untuk berbicara dan berpartisipasi, namun suara tersebut tidak mudah dan cukup untuk didengar di level pengambilan keputusan.
“Untuk itu DPR Connect lah yang harus terdepan, tercepat, dan terkeras untuk terus menggaungkan suara-suara tersebut. Kita harus tahu bagaimana anak-anak muda juga dapat memberikan masukannya, tidak hanya DPR tapi juga pemerintahan,” paparnya.
Ibas menegaskan bahwa DPR yang saat ini memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) akan selalu siap bersuara.
“DPR punya BAM, 732 Anggota MPR, 580 DPR, 152 DPD yang selalu siap bersuara. Kewajiban kita untuk menyerap aspirasi,” ungkapnya.
Ibas menyampaikan bahwa kolaborasi yang ini bukanlah retorika belaka, harus menjadi aksi nyata yang berdampak positif pada kemajuan yang kita inginkan. Menurutnya, MPR/DPR RI, media, dan generasi muda terus berkolaborasi di era Pemerintahan Presiden Prabowo.
“Memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan sesuai dan semakin berkembang di era digital. Kesesuain terkait pendidikan dan kurikulum, ketenagakerjaan, adaptasi teknologi, serta terkait kehidupan sosial dan lingkungan,” kata Ibas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ibas meyakini, semua pihak harus memastikan semua aspirasi, ide, gagasan, dan pikiran masyarakat masuk dalam proses legislasi, program, dan kebijakan publik.
“Kita jadikan ruang suara anak-anak muda tidak hanya sekedar ruang suara tapi ruang tulis dalam aksi nyata dan eksekusi program kebijakannya,” ujar Ibas.
Menurutnya, hal itu tak hanya suara. Tapi juga memastikan bahwa program, pendidikan politik, dan pilar-pilar kebangsaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan program kewirausahaan masuk dalam proses belajar mengajar berikut pengembangannya.
“DPR Connect, DPR Magang ini, adalah salah satu contoh nyata bagaimana kami menguatkan pemahaman diskusi, bukan hanya sekedar melakukan acara-acara seremonial belaka,” tutur Ibas.
Ibas menegaskan agar masa depan Indonesia haruslah dibangun dengan semangat kolaborasi dan optimisme.
“Kuncinya adalah kolaborasi. DPR connect to all, DPR untuk semua,” jelasnya.
Sebagai Pimpinan MPR, dia mengatakan memiliki komitmen untuk terus memperkuat agar MPR RI sebagai rumah pengawal konstitusi dan penjaga kedaulatan rakyat.
“Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mari perkuat optimisme kita! Bekerja sama menuju masa depan yang lebih baik.sebagai inspirasi antar generasi,” katanya.
“Kita optimis dengan kolaborasi antara DPR, media, dan generasi muda (publik), maka parlemen menjadi lebih baik dan negara lebih maju. DPR Connect sebagai inspirasi antar generasi,” sambungnya.
Sementara itu, mahasiswa UI sekaligus peserta diskusi acara tersebut Muhammad Sami Arkan memberikan respon positif terhadap kegiatan itu. Menurutnya, DPR Connect bisa menghadirkan keterbukaan informasi terkait DPR.
“Sangat seru, acara ini membuka pengetahuan kita tentang apa tugas DPR MPR RI, sehingga kita bisa lebih terbuka akan informasi-informasi tentang lembaga ini. Semoga acara ini bisa dilaksanakan serutin mungkin agar kami tahu kinerja dan program DPR MPR RI saat ini. Pak Ibas, penyampaiannya sangat menginspirasi. Terima kasih,” tutup Muhammad Sami Arkan.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-

Cegah Anak Kecanduan, DPR Minta Game Online dan Medsos Diregulasi
PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah berencana membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak, namun kebijakan ini perlu didukung regulasi yang lebih komprehensif, terutama terkait dampaknya terhadap kesehatan mental anak.
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya dengan pembatasan. Regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital serta peran aktif orang tua juga diperlukan.
Netty mendukung langkah pemerintah dalam melindungi anak dari dampak negatif media sosial. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan juga harus mencakup game online yang mengandung unsur adiktif dan tidak ramah anak.
“Upaya ini harus diikuti dengan regulasi terhadap game online, yang sering kali membuat anak kecanduan,” ujar Netty, Senin (10/2/2025).
Selain anak, orang tua juga harus mendapatkan edukasi agar bisa membimbing anak dalam menggunakan teknologi digital. Menurut Netty, pemerintah harus lebih gencar dalam sosialisasi agar orang tua memahami cara melindungi anak dari konten tidak pantas.
Verifikasi Usia dan Perlindungan Konten
Netty meminta pemerintah bersikap tegas terhadap platform digital dalam menerapkan verifikasi usia pengguna. Saat ini, banyak anak di bawah umur yang bisa membuat akun media sosial dengan mudah, tanpa filter konten yang sesuai usia.
“Pemerintah harus mewajibkan platform memiliki sistem verifikasi usia yang ketat dan transparan,” tegasnya.
Netty juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap kesehatan mental anak, seperti meningkatnya kasus kecemasan, depresi, dan gangguan tidur akibat paparan konten berlebihan serta cyberbullying.
“Banyak penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol berdampak buruk pada kesehatan mental anak, dari kecanduan hingga gangguan tidur,” jelasnya.
Oleh karena itu, Netty mendorong platform digital dan game online untuk lebih proaktif menyediakan fitur pembatasan waktu penggunaan, konten edukatif, serta mekanisme pelaporan konten berbahaya.
Netty juga menekankan pentingnya transparansi dari platform digital dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.
“Platform harus melaporkan langkah-langkah yang mereka ambil dalam melindungi anak, termasuk bagaimana algoritma mereka menyaring konten,” kata politisi PKS tersebut.
Dengan kebijakan yang komprehensif, anak-anak Indonesia diharapkan terlindungi dari dampak negatif media sosial, sehingga bisa tumbuh dan berkembang lebih sehat di era digital.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

/data/photo/2025/04/23/6808a5aa7c0fc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)