Tag: Netty Prasetiyani Heryawan

  • Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Menko Cak Imin

    Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Menko Cak Imin

    Kapan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai? Ini Jawaban Menko Cak Imin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dimulai.
    Kapan tanggungan tersebut akan diambil alih oleh
    BPJS Kesehatan
    ? Cak Imin menjawab bahwa kebijakan tersebut akan dimulai pada akhir 2025.
    Hal tersebut diungkap Cak Imin usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
    “Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” kata Cak Imin.
    Nantinya, akan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi penerima manfaat terkait penghapusan
    tunggakan BPJS Kesehatan
    . Berikut syarat-syarat tersebut:
    “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” jelas Cak Imin.
    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparansi dalam pelaksanaan pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Pasalnya, pemutihan tunggakan
    iuran BPJS Kesehatan
    ini harus benar-benar ditujukan untuk menanggung beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.
    “Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
    “Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty.
    Di samping itu, ia menyoroti tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
    Hal tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
    Tegasnya, kebijakan pemutihan
    tunggakan iuran BPJS Kesehatan
    tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab.
    Kebijakan tersebut harus dipandang sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik dari penyelenggara JKN.
    “BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujar Netty.
    Sebagai informasi, pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
    Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Bakal Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

    DPR Bakal Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

    DPR Bakal Bahas Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan membahas rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
    Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (4/11/2025).
    DPR, kata Puan, melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait akan akan melakukan pembahasan terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat.
    “Antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi; penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande; penyelesaian status kewarganegaraan anak-anak hasil kawin campur,” ujar Puan dalam pidatonya.
    “Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama; percepatan akses internet ke pelosok desa; pencapaian target swasembada pangan dan energi; pengadaan BBM dan SPBU swasta; pengaturan konten online pada platform digital; percepatan rencana penghapusan
    tunggakan iuran BPJS
    Kesejatan,” sambungnya.
    DPR
    pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 akan menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah.
    Menurutnya, setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja di DPR harus benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    “DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI,” tegas Puan.
    Tak lupa, Puan mengingatkan para anggota dewan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi memperjuangkan kepentingan rakyat.
    “Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja, menjalankan kedaulatan rakyat, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    Dok. BPJS Kesehatan Program JKN dari BPJS Kesehatan bukan hanya perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya, tapi juga investasi jangka panjang bagi dunia usaha. Kepatuhan badan usaha mendaftarkan pekerjanya meningkatkan produktivitas, loyalitas, dan keberlanjutan bisnis
    Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparasi dalam pelaksanaan pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Pasalnya, pemutihan tunggakan iuran
    BPJS Kesehatan
    ini harus benar-benar ditujukan untuk menanggung beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.
    “Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
    “Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty.
    Di samping itu, ia menyoroti tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
    Hal tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
    Tegasnya, kebijakan pemutihan
    tunggakan iuran BPJS Kesehatan
    tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab.
    Kebijakan tersebut harus dipandang sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik dari penyelenggara JKN.
    “BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujar Netty.
    Sebagai informasi, pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
    Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Anggota DPR Tekankan Verifikasi Ketat
                        Nasional

    8 Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Anggota DPR Tekankan Verifikasi Ketat Nasional

    Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Anggota DPR Tekankan Verifikasi Ketat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menekankan pentingnya verifikasi ketat dan transparansi dalam pelaksanaan pemutihan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
    Pasalnya, pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini harus benar-benar ditujukan untuk menanggung beban bagi kelompok yang benar-benar tidak mampu.
    “Pemutihan boleh dilakukan untuk yang memang tidak mampu, tetapi data peserta yang mendapat keringanan harus diverifikasi dengan baik dan terbuka. Pemerintah harus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau fraud dalam proses penghapusan tunggakan,” ujar Netty dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini perlu dilaksanakan dengan sangat berhati-hati agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan.
    “Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” ujar Netty.
    Di samping itu, ia menyoroti tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun yang berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
    Hal tersebut menunjukkan perlunya pembenahan dalam sistem pembayaran, terutama bagi kelompok pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemotongan otomatis iuran.
    “Masalah tunggakan ini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga kesadaran dan literasi. Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama,” ujar Netty.
    Tegasnya, kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab.
    Kebijakan tersebut harus dipandang sebagai langkah kemanusiaan yang diikuti dengan pembenahan sistemik dari penyelenggara JKN.
    “BPJS Kesehatan adalah instrumen penting bagi perlindungan sosial nasional. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus menjamin keberlanjutan program, menjunjung keadilan, dan bebas dari praktik kecurangan,” ujar Netty.
    Diketahui, pemerintah berancang-ancang memutihkan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
    Tujuannya, agar rakyat miskin yang tidak mampu melunasi tunggakan jaminan kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan itu.
    “Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” kata Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron, dilansir dari Antara, Minggu (19/10/2025).
    Keputusan mengenai rencana pemutihan ini bakal disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Kukuhkan Kepengurusan 2025-2030, Prabowo Diundang Hadir di Munas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

    PKS Kukuhkan Kepengurusan 2025-2030, Prabowo Diundang Hadir di Munas Nasional 28 September 2025

    PKS Kukuhkan Kepengurusan 2025-2030, Prabowo Diundang Hadir di Munas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Presiden PKS Al Muzammil Yusuf menyampaikan bahwa Munas kali ini merupakan kelanjutan dari Majelis Syuro yang telah berlangsung pada 26-27 September 2025.
    “Munas ini adalah rangkaian dari Majelis Syuro kami yang berlangsung 2 hari yang lalu, 26-27, dan 28-29 kita lanjutkan dengan acara Munas pada hari ini,” kata Muzammil dalam konferensi pers, Minggu sore.
    Muzammil mengatakan, pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, PKS telah mengukuhkan kepengurusan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Majelis Pertimbangan Pusat (MPP), dan Dewan Syariah Pusat (DSP) untuk periode 2025-2030.
    “Alhamdulillah seluruh kepengurusan 2025-2030 di seluruh levelnya, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, berlangsung lancar, damai, dan menampung aspirasi pilihan publik PKS,” kata dia.
    Selain pengukuhan kepengurusan, Munas PKS juga akan dihadiri sejumlah tokoh politik.
    Muzammil menyebut Presiden RI Prabowo Subianto diundang hadir pada Senin (29/9/2025) besok.
    “Alhamdulillah, insyaallah Munas ini akan dihadiri oleh Pak Prabowo Subianto, beliau besok hadir insya Allah. Malam hari ini juga kita mengundang berbagai pimpinan partai politik dan pejabat lembaga negara,” imbuhnya.
    Berikut ini adalah susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:
    Presiden: Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si.

    Sekretaris Jenderal: Muhammad Kholid, S.E., M.Si.

    Bendahara Umum: Noerhadi, S.Pd., M.A.

    Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan: Iman Firmansyah, S.E.I, M.M.

    Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi dan Literasi Kepartaian: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP.

    Wakil Sekretaris Jenderal Data dan Teknologi Informasi: Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

    Wakil Sekretaris Jenderal Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai: M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M.

    Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program: Tomy Agus Maymuftianto, S.Si.

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Penerimaan: Alwan Fauzi

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Pengeluaran: Kaslan, Ak

    Wakil Bendahara Umum Bidang Pembiayaan: Sugeng Susilo, Ak
    – Badan Pembinaan Pejabat Publik
    Ketua: Dr. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.

    Sekretaris: dr. Pamungkas Hendra Kusuma
    – Badan Penelitian dan Pengembangan
    Ketua: Haryo Setyoko, M.P.A.

    Sekretaris: Dr. Hj. Astriana Baiti Sinaga
    – Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri
    Ketua: Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.

    Sekretaris: Muhammad Arfian, M.B.A.
    – Badan Legislasi Partai
    Ketua: Zainudin Paru, S.H., M.H.

    Sekretaris: Ruli Margianto, S.H., M.H.
    – Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah
    Ketua: Umar, S.IP., M.A.

    Sekretaris: Muhammad Wajdi Rahman, S.IP., M.Si.
    – Bidang Advokasi Partai
    Ketua: Nurul Amalia, S.H., M.H.

    Sekretaris: Ahmar Ihsan, S.H.
    – Bidang Relawan dan Saksi Nasional
    Ketua: Bachtiar Firdaus, S.T., M.P.P.

    Sekretaris: Dr. Indra Kusumah, S.Psi., M.Si
    – Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
    Ketua: Agoes Poernomo, S.IP.

    Sekretaris: Dr. Moh. Rozaq Asyhari, S.H., M.H.
    – Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri
    Ketua: Dr. Handi Risza, S.E., M.E.

    Sekretaris: Dr. Azis Budi Setiawan, S.E.I., M.M.
    – Bidang Pendidikan dan Kesehatan
    Ketua: Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, S.Pd., M.Si.

    Sekretaris: dr. Gamal, S.Ked., M.Biomed.
    – Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim
    Ketua: Dr. Agus Ismail, M.Eng.

    Sekretaris: Dr. Hj. Paramitha Messayu, S.Si., M.Sc.
    – Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA
    Ketua: Dr. Mardani Ali Sera, S.T., M.Eng.

    Sekretaris: Dr. Irfan Aulia, S.Psi., M.Psi.
    – Bidang Ketenagakerjaan
    Ketua: Indra, S.H., M.H.

    Sekretaris: Muhamad Rusdi, A.Md. Graf.
    – Bidang Petani, Peternak dan Nelayan
    Ketua: Riyono, S.Kel., M.Si

    Sekretaris: Abdurrokhim, S.Pt.
    – Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif
    Ketua: H. Acep Lulu Iddin, S.Sos.I., M.M.

    Sekretaris: dr. Burhanuddin Hamid, M.Kes.
    – Bidang Koperasi dan Desa
    Ketua: Reni Astuti, S.Si., M.PSDM

    Sekretaris: Yoandro Edwar, S.T., M.B.A
    – Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
    Ketua: Defrizal, S.Or.

    Sekretaris: Dedi Sarwanto, A.Md.
    – Bidang Komunikasi dan Digital
    Ketua: Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M.

    Sekretaris: Eko Febrianto, S.Sos.I., M.I.Kom.
    – Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas
    Ketua: Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si.

    Sekretaris: Ir. Nur Indah Harahap
    – Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama
    Ketua: DR. H. Ali Akhmadi, MA.

    Sekretaris: Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.
    – Bidang Kepanduan dan Bela Negara
    Ketua: Taufik Jayadi

    Sekretaris: Hendra Wijaya
    – Bidang Seni dan Budaya
    Ketua: Ahmad Mabruri Mei Akbari, S.Sos., M.M.

    Sekretaris: Afwan Riadi Widianto SKM
    – Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa
    Ketua: Aang Kunaifi, S.T., M.Si.

    Sekretaris: Henda Yusamtha, S.T.
    – Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga
    Ketua: Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.

    Sekretaris: Eko Yuliarti Siroj, S.Sos.I., M.Si.
    – Bidang Kaderisasi Anggota Partai
    Ketua: Tjahyadi Takariawan, S.Si.

    Sekretaris: Muh Lili Nur Aulia, S.Pd.I., MM.E.
    – Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai
    Ketua: Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

    Sekretaris: H. Ahmad Rachmawan, S.Sos., M.Si.
    – Kantor Staf Presiden PKS
    Ketua: H. Pipin Sopian, S.Sos., IMRI.

    Sekretaris: Rangga Kusumo, S.IP., M.IP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR: MBG harus tepat sasaran dan memberikan dampak baik

    DPR: MBG harus tepat sasaran dan memberikan dampak baik

    Dengan melibatkan petani, nelayan, peternak, dan UMKM lokal, program ini akan menjadi penggerak ekonomi rakyat yang memberikan manfaat berlapis. Masyarakat tidak hanya sehat, tetapi juga berdaya secara ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi X DPR RI Netty Prasetiyani menilai program makan bergizi gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah harus tepat sasaran dan memberikan dampak baik bagi perbaikan gizi anak bangsa.

    Hal tersebut, kata Netty, hanya dapat terjadi jika pemerintah menyajikan menu yang berkualitas dalam MBG.

    “Meski tujuannya (MBG) baik dan mulia, perlu keseriusan pula dalam menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, termasuk kasus-kasus keracunan yang sempat terjadi di
    daerah,” kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Untuk memastikan program MBG berjalan lancar dan maksimal, Netty melanjutkan pemerintah dari berbagai instansi harus memiliki komitmen dan kemauan politik yang kuat guna memastikan pengeksekusian program di lapangan berjalan lancar.

    Netty meyakini jika MBG berjalan dengan sukses, maka dampaknya bukan hanya perbaikan gizi anak bangsa saja melainkan hidupnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bidang pangan dan sektor pertanian

    “Dengan melibatkan petani, nelayan, peternak, dan UMKM lokal, program ini akan menjadi penggerak ekonomi rakyat yang memberikan manfaat berlapis,” jelas Netty.

    “Masyarakat tidak hanya sehat, tetapi juga berdaya secara ekonomi,” tegas dia.

    Karenanya, dia berharap pemerintah dapat memaksimalkan program MBG untuk kepentingan gizi anak bangsa dan pertumbuhan ekonomi daerah.

    Pihaknya juga memastikan akan terus memantau kinerja pemerintah agar tetap sesuai dengan koridor yang ditentukan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR Miris Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judol

    DPR Miris Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judol

    GELORA.CO -Temuan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi main judi online (judol) masalah serius.  

    “Temuan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk hal lain, apalagi disalahgunakan untuk judi online,” ujar Ketua DPP PKS, Netty Prasetiyani Aher, Kamis, 10 Juli 2015.

    Ia mengingatkan, seluruh elemen masyarakat menguatkan sisi edukasi, literasi keuangan, dan pengawasan. Program literasi digital dan keuangan penting bagi para penerima bantuan, khususnya dalam mendorong pemanfaatan bansos secara produktif.

    “Mereka perlu dibekali keterampilan dasar untuk mengelola dana dengan bijak dan diarahkan agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” katanya.

    Netty juga menyebut pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal bansos agar tetap sasaran. Termasuk keterlibatan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan relawan sosial dalam mengedukasi masyarakat.

    “Semangat gotong royong dan pendampingan berbasis komunitas bisa menjadi solusi nyata. Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa bantuan pemerintah adalah bentuk kepercayaan, yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

    Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan, Fraksi PKS akan terus mendorong perbaikan sistem penyaluran bansos agar lebih tepat guna dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Kami siap bersinergi dengan kementerian terkait dan mitra kerja untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tapi juga bisa menjadi jembatan menuju kemandirian,” demikian Netty Prasetiyani.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos dengan pemain judol pada 2024.

    Temuan ini diperoleh seusai PPATK melakukan pengujian data penerima bansos melalui NIK dengan data NIK pemain judol yang dikumpulkan sampai periode 2024. 

  • Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik Nasional 26 Juni 2025

    Aher Jabat Ketua BAM, DPR Minta Respons Cepat atas Aspirasi Publik
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    DPR RI

    Saan Mustopa
    berharap Ketua Badan
    Aspirasi Masyarakat
    (BAM) DPR RI
    Ahmad Heryawan
    (Aher) dapat melanjutkan kinerja baik yang telah dicapai pemimpin sebelumnya, Netty Prasetiyani Heryawan.
    Ia menilai, perlu dibuka ruang yang lebih lebar untuk menampung, menyerap, dan memperjuangkan berbagai kepentingan, aspirasi, serta persoalan yang diadukan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari masyarakat di seluruh Indonesia.
    Terkait hal itu, Saan meminta BAM menyiapkan berbagai skenario untuk merespons beragam isu aktual yang tengah ramai di bicarakan masyarakat, termasuk di media sosial. 
    “BAM harus menyiapkan berbagai skenario bagaimana menanggapi isu-isu yang memang sedang ramai,” katanya melansir
    dpr.go.id,
    Rabu (25/6/2025).
    Saan mengatakan itu seusai memimpin Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. 
    BAM DPR RI juga diminta untuk menyiapkan skenario dalam merespons
    aspirasi masyarakat
    , baik yang datang dari daerah-daerah maupun yang disampaikan langsung ke DPR RI.
    “Bahkan, mereka yang meminta waktu lewat mekanisme, misalnya mengirim surat dan sebagainya, semua ini harus direspons dengan baik dan juga harus diperjuangkan semaksimal mungkin,” jelas Saan.
    Oleh karena itu, ia mengingatkan BAM agar bekerja secara proaktif dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan.
    “Tidak hanya menunggu, tidak hanya melihat, tetapi juga harus lebih proaktif, bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan, serta terus menyerap, menampung, dan menyalurkan ke komisi-komisi terkait,” tutur Saan.
    Untuk diketahui, Aher resmi ditetapkan sebagai Ketua BAM DPR RI dalam Rapat Penggantian dan Penetapan Ketua BAM DPR RI. 
    Sebelumnya, ia menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Aher menggantikan posisi Ketua BAM DPR RI yang sebelumnya dijabat Netty Prasetiyani Heryawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta

    Pimpinan DPR resmi ganti Wakil Ketua Komisi I dari Aher ke Sukamta

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menyampaikan pergantian Wakil Ketua Komisi I DPR RI untuk Fraksi PKS, dari yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Heryawan alias Aher kini digantikan oleh Sukamta.

    Adapun Aher kini menjabat sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, sedangkan Sukamta sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota di Komisi I DPR RI.

    “Apakah saudara Sukamta A471 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI?” tanya Dasco yang dijawab setuju oleh para anggota Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan pergantian itu dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari pimpinan Fraksi PKS Nomor 293 pada 23 Juni 2025, perihal perubahan penugasan Alat Kelengkapan Dewan.

    “Maka pimpinan Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengalihkan perubahan yang semula dari Ahmad Heryawan A453 digantikan saudara Sukamta A471,” kata dia.

    Sebelumnya, Ahmad Heryawan resmi ditetapkan sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam rapat penggantian dan penetapan Ketua BAM DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Aher, sapaan karib Ahmad Heryawan, yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, kini menggantikan posisi Ketua BAM DPR RI yang sebelumnya dijabat oleh sang istri, Netty Prasetiyani Heryawan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    PKS Umumkan Daftar Pengurus 2025-2029, Ini Susun Lengkapnya

    Bisnis.com, Jakarta — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mengumumkan susunan lengkap kepengurusan partai untuk periode 2025-2029.

    Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf menekankan bahwa formasi kepengurusan baru kali ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis partai dalam menghadapi tantangan kebangsaan ke depan, serta sebagai bentuk ikhtiar untuk memperkuat soliditas internal, profesionalitas, dan kapasitas pelayanan publik. 

    Selain itu, dia juga menambahkan komposisi pengurus ini kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas serta pembaruan dari kader-kader muda yang telah teruji.

    “PKS akan melangkah lebih tangguh, lebih progresif, dan lebih siap menjawab rakyat Indonesia. Kepengurusan ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun partai yang responsif, inklusif, dan relevan,” tutur Al Muzzammil usai mengumumkan susunan lengkap anggota DPP PKS periode 2025-2030 di Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Berikut ini adalah susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:

    Presiden : Dr. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. 

    Sekretaris Jenderal : Muhammad Kholid, S.E., M.Si. 

    Bendahara Umum : Noerhadi, S.Pd., M.A. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Protokoler dan Pengamanan Pimpinan : Iman Firmansyah, S.E.I, M.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi, Administrasi dan Literasi Kepartaian: H. Rahmat Saleh, S.Farm., M.IP. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Data dan Teknologi Informasi : Dr. Sigit Puspito Wigati Jarot, M.Sc.

    Wakil Sekretaris Jenderal Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai : M. Iqbalur Ramadan C.P., S.K.M. 

    Wakil Sekretaris Jenderal Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program : Tomy Agus Maymuftianto, S.Si. 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Penerimaan : Alwan Fauzi 

    Wakil Bendahara Umum Bidang Manajemen Pengeluaran : Kaslan, Ak

    Wakil Bendahara Umum Bidang Pembiayaan : Sugeng Susilo, Ak 

    Badan Pembinaan Pejabat Publik

    Ketua : Dr. Haru Suandharu, S.Si., M.Si.

    Sekretaris : dr. Pamungkas Hendra Kusuma

    Badan Penelitian dan Pengembangan

    Ketua : Haryo Setyoko, M.P.A.

    Sekretaris : Dr. Hj. Astriana Baiti Sinaga

    Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri

    Ketua : Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A.

    Sekretaris : Muhammad Arfian, M.B.Α.

    Badan Legislasi Partai

    Ketua : Zainudin Paru, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ruli Margianto, S.H., M.H.

    Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah

    Ketua : Umar, S.IP., Μ.Α.

    Sekretaris : Muhammad Wajdi Rahman, S.IP., M.Si.

    Bidang Advokasi Partai

    Ketua : Nurul Amalia, S.H., M.H.

    Sekretaris : Ahmar Ihsan, S.H.

    Bidang Relawan dan Saksi Nasional

    Ketua : Bachtiar Firdaus, S.T., M.P.P.

    Sekretaris : Dr. Indra Kusumah, S.Psi., M.Si

    Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

    Ketua : Agoes Poernomo, S.IP.

    Sekretaris : Dr. Moh. Rozaq Asyhari, S.H., M.H.

    Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri

    Ketua : Dr. Handi Risza, S.E., M.E.

    Sekretaris : Dr. Azis Budi Setiawan, S.E.I., M.M.

    Bidang Pendidikan dan Kesehatan

    Ketua : Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, S.Pd., M.Si.

    Sekretaris : dr. Gamal, S.Ked., M.Biomed.

    Bidang Energi, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim

    Ketua : Dr. Agus Ismail, M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Hj. Paramitha Messayu, S.Si., M.Sc.

    Bidang Pemenangan PEMILU dan PILKADA

    Ketua : Dr. Mardani Ali Sera, S.T., M.Eng.

    Sekretaris : Dr. Irfan Aulia, S.Psi., M.Psi.

    Bidang Ketenagakerjaan

    Ketua : Indra, S.H., Μ.Η

    Sekretaris : Muhamad Rusdi, A.Md. Graf.

    Bidang Petani, Peternak dan Nelayan

    Ketua : Riyono, S.Kel., M.Si

    Sekretaris : Abdurrokhim, S.Pt.

    Bidang Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Ketua : H. Acep Lulu Iddin, S.Sos.I., M.M.

    Sekretaris : dr. Burhanuddin Hamid, M.Kes.

    Bidang Koperasi dan Desa

    Ketua : Reni Astuti, S.Si., M.PSDM

    Sekretaris : Yoandro Edwar, S.T., M.B.A

    Bidang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga

    Ketua : Defrizal, S.Or.

    Sekretaris : Dedi Sarwanto, A.Md.

    Bidang Komunikasi dan Digital

    Ketua : Ahmad Fathul Bari, S.Hum., M.S.M.

    Sekretaris : Eko Febrianto, S.Sos.I., M.I.Kom.

    Bidang Pembinaan Masyarakat Lemah dan Disabilitas

    Ketua : Dr. Hj. Netty Prasetiyani, S.S., M.Si.

    Sekretaris : Ir. Nur Indah Harahap

    Bidang Pembinaan Umat dan Kerukunan Beragama

    Ketua : DR. H. Ali Akhmadi, MA.

    Sekretaris : Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc.

    Bidang Kepanduan dan Bela Negara

    Ketua : Taufik Jayadi

    Sekretaris : Hendra Wijaya

    Bidang Seni dan Budaya

    Ketua : Ahmad Mabruri Mei Akbari, S.Sos., M.M.

    Sekretaris : Afwan Riadi Widianto SKM

    Bidang Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa

    Ketua : Aang Kunaifi, S.T., M.Si.

    Sekretaris : Henda Yusamtha, S.T.

    Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga

    Ketua : Dr. Hj. Anis Byarwati, S.Ag., M.Si.

    Sekretaris : Eko Yuliarti Siroj, S.Sos.I., M.Si.

    Bidang Kaderisasi Anggota Partai

    Ketua : Tjahyadi Takariawan, S.Si.

    Sekretaris : Muh Lili Nur Aulia, S.Pd.I., MΜ.Ε.

    Bidang Pelatihan dan Pengembangan Kepemimpinan Partai

    Ketua : Muhammad Iqbal, S.Psi., M.Sc., Ph.D.

    Sekretaris : H. Ahmad Rachmawan, S.Sos., M.Si.

    Kantor Staf Presiden

    Ketua : H. Pipin Sopian, S.Sos., IMRI.

    Sekretaris : Rangga Kusumo, S.IP., M.IP.

  • Anggota DPR: Peningkatan waspada Covid-19 harus responsif dan edukatif

    Anggota DPR: Peningkatan waspada Covid-19 harus responsif dan edukatif

    Jangan sampai masyarakat justru abai karena merasa pandemi sudah usai.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi Pemerintah yang responsif terhadap lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia, sekaligus mendorong Pemerintah mengambil langkah proaktif dan edukatif dalam melindungi masyarakat.

    “Peningkatan kasus Covid-19 di Thailand, Malaysia, Singapura, dan Hong Kong harus menjadi alarm kewaspadaan bagi Indonesia. Meski kasus dalam negeri menurun, kita tidak boleh lengah,” ujar Netty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal tersebut disampaikan Netty menyikapi keluarnya surat edaran (SE) Kementerian Kesehatan terkait dengan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia.

    Menurut Netty, kebijakan antisipatif yang tertuang dalam SE Kemenkes patut diapresiasi. Namun, dia juga menekankan pentingnya implementasi di lapangan, terutama dalam penguatan sistem deteksi dini, pelaporan kasus, dan edukasi masyarakat.

    “Surat edaran tidak cukup jika hanya berhenti di meja birokrasi. Perlu ada percepatan koordinasi lintas sektor hingga ke level fasilitas kesehatan terdepan di lapangan,” ujarnya.

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial ini juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik yang efektif agar masyarakat tidak panik, tetapi tetap waspada.

    Legislator ini lantas mengingatkan, “Jangan sampai masyarakat justru abai karena merasa pandemi sudah usai.”

    Netty juga meminta agar Pemerintah mulai melakukan pengawasan di pintu-pintu perbatasan, keluar masuk orang/warga, pelabuhan, dan bandara.

    “Mobilitas warga dari satu tempat ke tempat lain, dari luar negeri ke Indonesia, itu menjadi salah satu pintu penularan Covid-19,” tuturnya.

    Lebih lanjut Netty mengingatkan agar Pemerintah tetap menyiagakan sistem layanan kesehatan, termasuk ketersediaan fasilitas, tenaga medis, dan alat pelindung diri (APD) jika terjadi lonjakan kasus secara tiba-tiba.

    “Kita sudah belajar banyak selama pandemi kemarin. Jangan sampai kita mengulang ketidaksiapan hanya karena terlalu percaya diri melihat tren penurunan,” kata Netty.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025