Anggota DPR Desak Perbaikan Layanan Kesehatan, Usai Ibu Hamil Meninggal di Papua
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa mendesak perbaikan layanan di fasilitas kesehatan.
Desakan tersebut disampaikan setelah adanya peristiwa Irene Sokoy,
ibu hamil
yang meninggal bersama bayi yang dikandungnya setelah ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan masih buruknya pelayanan
kesehatan
di Indonesia, terutama di kawasan timur.
“Kami berduka atas meninggalnya seorang ibu dan bayinya yang ditolak empat rumah sakit di Jayapura. Peristiwa ini menjadi cermin retaknya pelayanan kesehatan, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Kami berharap kasus ini diusut tuntas untuk menemukan akar masalah dan mencegah kejadian serupa,” ujar Neng Eem dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).
Peristiwa yang menimpa Irene Sokoy itu juga menunjukkan rendahnya kepedulian dari
fasilitas kesehatan
.
“Kasus ini membuka mata bahwa kepedulian dan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil masih sangat rendah. Dalam kondisi darurat, seharusnya korban segera mendapat tindakan medis, bukan mengalami penolakan berulang saat berjuang menyelamatkan nyawanya,” ujar Neng Eem.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk memastikan pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Termasuk dalam memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, dokter spesialis, serta prosedur penanganan pasien.
“Ini momentum bagi pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi daerah yang tertinggal dalam pelayanan kesehatan. Semua warga Indonesia berhak mendapatkan layanan tanpa kesenjangan dan tanpa penolakan. Jangan biarkan kasus seperti ini terulang,” ujar Neng Eem.
Dari data yang dihimpun Kompas.com, Irene Sokoy meninggal pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey yang juga mertua almarhum menceritakan Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11).
Keluarga membawanya menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
Namun, kondisi Irene yang memburuk tidak segera ditangani karena dokter tidak ada di tempat. Proses pembuatan surat rujukan pun sangat lambat.
Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
“Bukan pertolongan yang diberikan, tapi kami diminta bayar uang muka,” ungkap Abraham.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Neng Eem Marhamah
-
/data/photo/2025/11/22/6920a4c2584a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Desak Perbaikan Layanan Kesehatan, Usai Ibu Hamil Meninggal di Papua Nasional 25 November 2025
-

F-PKB MPR: Prabowo jalankan amanat UUD 1945 lewat perdamaian Gaza
“PKB mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945. Seluruh warga Indonesia harus mendukung langkah yang dilakukan Presiden,”
Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan peran Presiden Prabowo Subianto dalam penandatanganan perjanjian perdamaian Gaza di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh di Mesir, sejalan dengan amanat dari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pembukaan UUD 1945 tersebut menyebutkan berbunyi: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.
“PKB mengapresiasi Presiden Prabowo yang telah menjalankan amanat Pembukaan UUD 1945. Seluruh warga Indonesia harus mendukung langkah yang dilakukan Presiden,” kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Neng Eem, yang juga Anggota Komisi IX DPR RI, mengatakan Presiden Prabowo telah membawa Indonesia sebagai negara yang terdepan dan menjadi penentu pencetak sejarah bagi perdamaian di Timur Tengah.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia kini jadi negara yang diperhitungkan di dunia. Apalagi untuk perdamaian di Gaza atau Timur Tengah ini, Indonesia jadi negara penentu dan bukan hanya jadi penonton,” ujarnya.
Wakil Sekjen DPP PKB ini menegaskan Fraksi PKB MPR juga mendukung upaya yang akan dilakukan selanjutnya setelah fase pertama perdamaian di Gaza ditandatangani, yang ditandai dengan pertukaran sandera, penarikan tentara Israel dari Palestina, serta diperbolehkannya bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
PKB bahkan mendukung penuh, jika Presiden Prabowo memutuskan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera PBB untuk bertugas di Gaza.
Seperti diketahui, empat pemimpin dunia, yakni Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fatah el-Sisi. Pemimpin Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, telah menandatangani perdamaian Gaza di Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian 2025, di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10) malam waktu setempat.
Perjanjian damai Gaza ini juga disaksikan oleh pemimpin dunia lainnya, termasuk Presiden Prabowo Subianto, serta Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Lembaga Kaderisasi Nasional sudah harus bergerak di level publik
Sumber foto: Radio Elshinta/ HUB
Gus Muhaimin: Lembaga Kaderisasi Nasional sudah harus bergerak di level publik
Dalam Negeri
Editor: Valiant Izdiharudy Adas
Senin, 14 Juli 2025 – 22:42 WIBElshinta.com – Dalam rangka menyambut Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lembaga Kaderisasi Nasional DPP PKB akan menggelar Pelantikan Lembaga Kaderisasi Nasional pada 14-16 Juli 2025 di Hotel Millennium Jakarta dan Kampoeng Gowes Depok.
Dengan mengusung tema “Mencetak Kader PKB; Mengakar ke Bumi dan Maslahat bagi Umat”, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun kader yang unggul dan berdaya saing.
Lembaga ini bertujuan mencetak kader yang tangguh, berintegritas, dan berakar kuat pada nilai-nilai perjuangan PKB seperti Aswaja, kebangsaan, dan keadilan sosial. Fokus utama ke depan adalah memperkuat jaringan kader hingga wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta meningkatkan partisipasi generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, melalui pendekatan digital yang relevan dan program pendidikan politik yang progresif. Melalui kaderisasi, PKB juga akan memperluas daya jangkau konstituen PKB di basis-basis baru non muslim, khususnya di Indonesia Timur seperti Bali, NTT, Maluku dan Papua.
Program unggulan seperti SKP (Sekolah Kader Perubahan), DIKBAR (Pendidikan Kader Badan Partai), PKPB (Pendidikan Kader Penggerak Bangsa), KURPOL (Kursus Politik), SESPIMP (Sekolah Pemimpin Perubahan), dan AKPOLBANG (Akademi Politik Kebangsaan) disiapkan untuk memperluas basis kader hingga ke masyarakat umum. Ditargetkan, 3.600 angkatan kaderisasi dengan total 270.000 peserta akan terealisasi hingga akhir 2025. Lembaga ini juga menjalin sinergi dengan pesantren, ormas, dan akademisi guna memperkuat kapasitas dan jejaring sosial para kader.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata PKB dalam mencetak pemimpin masa depan yang siap memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur kebijakan publik.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa harlah ke 27 PKB di hadiahi dengan terbentuknya ribuan kader dalam waktu yang singkat.
“Hadiahnya bukan sekedar pelantikan untuk PKB. Untuk ulang tahun kita yang ke 27. Hadiah yang paling saya terharu, bangga sama sahabat Hanif Dakhiri, sahabat Zainul adalah dalam waktu singkat ribuan kader-kader telah terbentuk,”ucap Gus Muhaimin.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Lembaga Kaderisasi Nasional sudah harus bergerak di level publik, diantaranya melalui media sosial, forum yang lebih luas yang menimbulkan kesadaran politik yang independen ditengah masyarakat.
“Melalui kaderisasi saya minta lembaga kaderisasi nasional ini sudah tidak hanya bergerak di level kelas, di level komunitas tapi di level publik melalui sosial media, melalui berbagai forum yang lebih luas sehingga kesadaran politik yang independen itu harus terus ditemukan di masyarakat,”tegas Gus Muhaimin.
Sementara itu, susunan pengurus Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP PKB meliputi:
DEWAN PEMBINA:
1. Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., Ketua Umum DPP PKB
2. Dr. M. Hasanuddin Wahid, M.Si., Sekretaris Jenderal DPP PKE
3. Dr. M. Hanif Dhakiri, M.Si., Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Organisasi, Kaderisasi dar Data Informasi
DEWAN PENGARAH:
1. KH. Abdul Mun’im DZ
2. KH. Adnan Anwar
3. Zaini Rahman
4. Yanuar Prihatin
5. Anggia Erma Rini
6. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
7. Nihayatul Wafiroh
8. Tommy Kurniawan
9. Daniel Johan
10. Idham Arsyad
11. KH. Hariri
Ketua Zainul Munasichin
Wakil Ketua Zona Jawa Muhammad Dawam
Wakil Ketua Zona Sumbagsel H. S.N. Prana Putra Sohe
Wakil Ketua Zona Sumbagut Faridah Farichah
Wakil Ketua Zona Kalimantan
Irma Muthoharoh
Wakil Ketua Zona Sulawesi
Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim
Wakil Ketua Zona Bali-Nusa Tenggara
Usman Husin
Wakil Ketua Zona Maluku-Papua
Indra Jaya
Wakil Ketua Bidang Penataan Kelembagaan Kaderisasi Mahrus Ali
Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Badrut Tamam
Wakil Ketua Bidang Modul dan Pengembangan Kurikulum Fuad Bahari
Wakil Ketua Bidang Data dan Sertifikasi Kelulusan Badrul Munir
Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Jejaring Kader Andreas Marbun
Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Generasi Millenial Fauzan Amin
Wakil Ketua Bidang Lintas Agama Carolus Nino Tindra
Wakil Ketua Bidang Petani dan Nelayan Fathullah Syahrul
Wakil Ketua Bidang Pekerja Migran Ali Nurdin
Wakil Ketua Bidang Mahasiswa dan Generasi Z Nurul Mubin
Wakil Ketua Bidang Perempuan Khizanaturrohmah
Sekretaris MF Nurhuda Yusro
Wakil Sekretaris Ahmad Riyanto
Wakil Sekretaris Nur Kholim
Wakil Sekretaris M. Husein
Wakil Sekretaris Deta Anggraeni Ilyas
Wakil Sekretaris Bustanul Arifin
Wakil Sekretaris Eneng Ervi Siti Zahroh Zidni
Wakil Sekretaris Andi Wibowo
Wakil Sekretaris Maya Muizatil Lutfillah
Wakil Sekretaris Saman
Wakil Sekretaris Enung Maryati
Wakil Sekretaris Suprafto
Wakil Sekretaris Ali Jaziroh
Wakil Sekretaris Siti Suciawati Sultan
Wakil Sekretaris Priyo Pamungkas Kustiadi
Wakil Sekretaris Mohammad Kholil
Wakil Sekretaris Edi Purwanto
Wakil Sekretaris Heriadi
Wakil Sekretaris Luluk Fadillah Muzni
Bendahara Kaisar Abu Hanifah
Wakil Bendahara Adil Satria
Wakil Bendahara Arif Susanto.
Penulis: Hutomo Budi
Sumber : Radio Elshinta
-
/data/photo/2025/07/14/687514efc0e47.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua
Cak Imin Lantik Pengurus LKN PKB, Tunjuk Zainul Munasichin Jadi Ketua
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (
PKB
)
Muhaimin Iskandar
melantik pengurus
Lembaga Kaderisasi Nasional
(LKN) DPP PKB di Hotel Millennium Jakarta, Senin (14/7/2025) malam.
Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu menunjuk elite PKB sekaligus Anggota Komisi IX DPR
Zainul Munasichin
sebagai Ketua LKN DPP PKB.
“Saya menganggap pelantikan LKN hari ini adalah salah satu hadiah terbaik ulang tahun PKB yang ke-27,” ujar Cak Imin saat memberikan sambutan usai pelantikan, Senin.
Dia pun berharap keberadaan LKN ini akan menjadi ujung tombak PKB dalam melahirkan kader-kader yang siap berjuang bersama partai.
“Karena LKN beserta kader, para instruktur, para ujung tombak perjuangan PKB hadir dan akan tumbuh dari
lembaga kaderisasi nasional
ini,” kata Cak Imin.
Berikut Susunan Pengurus LKN DPP PKB:
Dewan Pembina:
1. Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., Ketua Umum DPP PKB
2. Dr. M. Hasanuddin Wahid, M.Si., Sekretaris Jenderal DPP PKB
3. Dr. M. Hanif Dhakiri, M.Si., Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi, Organisasi, Kaderisasi dan Data Informasi
Dewan Pengarah:
1. KH. Abdul Mun’im DZ
2. KH. Adnan Anwar
3. Zaini Rahman
4. Yanuar Prihatin
5. Anggia Erma Rini
6. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
7. Nihayatul Wafiroh
8. Tommy Kurniawan
9. Daniel Johan
10. Idham Arsyad
11. KH. Hariri
Jajaran Pengurus:
Ketua:
Zainul Munasichin
Wakil Ketua Zona Jawa: Muhammad Dawam
Wakil Ketua Zona Sumbagsel: H. S.N. Prana Putra Sohe
Wakil Ketua Zona Sumbagut: Faridah Farichah
Wakil Ketua Zona Kalimantan: Irma Muthoharoh
Wakil Ketua Zona Sulawesi: Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim
Wakil Ketua Zona Bali-Nusa Tenggara: Usman Husin
Wakil Ketua Zona Maluku-Papua: Indra Jaya
Wakil Ketua Bidang Penataan Kelembagaan Kaderisasi: Mahrus Ali
Wakil Ketua Bidang Pengelolaan: Badrut Tamam
Wakil Ketua Bidang Modul dan Pengembangan Kurikulum: Fuad Bahari
Wakil Ketua Bidang Data dan Sertifikasi Kelulusan: Badrul Munir
Wakil Ketua Bidang Pengelolaan Jejaring Kader: Andreas Marbun
Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Generasi Milenial: Fauzan Amin
Wakil Ketua Bidang Lintas Agama: Carolus Nino Tindra
Wakil Ketua Bidang Petani dan Nelayan: Fathullah Syahrul
Wakil Ketua Bidang Pekerja Migran: Ali Nurdin
Wakil Ketua Bidang Mahasiswa dan Generasi Z: Nurul Mubin
Wakil Ketua Bidang Perempuan: Khizanaturrohmah
Sekretaris:
MF Nurhuda Yusro
Wakil Sekretaris:
Ahmad Riyanto, Nur Kholim, M. Husein, Deta Anggraeni Ilyas, Bustanul Arifin, Eneng Ervi Siti Zahroh Zidni, Andi Wibowo, Maya Muizatil Lutfillah, Saman, Enung Maryati, Suprafto, Ali Jaziroh, Siti Suciawati Sultan, Priyo Pamungkas Kustiadi, Mohammad Kholil, Edi Purwanto, Heriadi, Luluk Fadillah Muzni
Bendahara:
Kaisar Abu Hanifah
Wakil Bendahara:
Adil Satria, Arif Susanto
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

MK Soal Polemik Putusan Pemisahan Pemilu: Kami Tunggu DPR Tindaklanjuti
Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan tak banyak buka suara perihal putusan MK soal pemisahan jadwal keserentakan pemilu nasional dan lokal yang memunculkan polemik, terkhusus bagi partai politik.
Heru hanya mengatakan bahwa putusan MK sudah dibacakan dan tinggal ditindaklanjuti oleh DPR selaku pembentuk undang-undang, sehingga pihaknya hanya akan menunggu saja.
“Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti. Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, partai politik ramai-ramai menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pelaksanaan pemilu daerah dan nasional.
Seluruh partai politik tengah mengkosolidasikan sikapnya terhadap putusan tersebut. Mayoritas partai menentang tentang putusan tersebut. Pasalnya, putusan MK tersebut dinilai telah bertentangan dengan konstitusi karena menyalahi Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Fraksi PKB pada MPR, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz berpandangan bahwa UUD 1944 merupakan konstitusi tertinggi di Indonesia. Maka dari itu, menurutnya, setiap undang-undang atau peraturan hukum di bawahnya harus menyesuaikan UUD 1945.
“Di pasal 22E UUD 1945 ayat 1 jelas disebut pemilu dilaksanakan secara LUBER setiap lima tahun sekali. Ayat 2 juga menyebutkan pemilu diselenggarakan untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wapres, dan DPRD, jadi jelas dasar hukumnya. Tidak boleh ada aturan yang tidak sesuai dengan ini,” tuturnya di Jakarta, Senin (7/7).
Di lain pihak, Politisi sekaigus legislator Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda menilai Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan kualitasnya usai mengeluarkan putusan terkait dengan pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.
Dia mengatakan seharusnya tugas MK hanya sampai di titik menilai suatu norma undang-undang saja soal apakah itu konstitusional atau inkonstitusional, sehingga tidak sampai membentuk suatu norma tertentu.
“Mahkamah men-downgrade dirinya dari yang harusnya hanya menilai satu norma undang-undang terhadap undang-undang dasar apakah bersifat konstitusional atau inkonstitusional, menjadi mahkamah yang membentuk norma,” singgungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
-

BPOM-BPJS Kesehatan Perkuat Pengawasan Obat, UMKM Didorong Naik Kelas
Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi pengawasan obat dan makanan. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di kantor BPOM, Selasa (24/6/2025).
Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan perencanaan, kebijakan, hingga monitoring distribusi obat secara efisien dan transparan demi mendukung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang inklusif dan berkeadilan.
“Pengawasan BPOM mencakup seluruh rantai, dari riset, produksi, izin edar, hingga distribusi di lapangan. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Taruna Ikrar dalam sambutannya.
Ghufron menambahkan bahwa prinsip gotong royong yang diusung BPJS Kesehatan akan memperkuat sinergi ini. “Dengan gotong royong, semua tertolong,” ujarnya.
Selain menggandeng BPJS Kesehatan, BPOM juga menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi, seperti APDESI, APIMSA, HMI, Ormas Salimah, dan BIG Indonesia. Fokusnya adalah pemberdayaan masyarakat dan UMKM di sektor obat dan makanan.
Menurut data BPOM, lebih dari 12.000 UMKM telah terdaftar dan dibina dalam bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan. BPOM menyebut UMKM sebagai target strategis untuk didorong naik kelas melalui sertifikasi dan registrasi produk.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Mereka menyumbang 61 persen PDB dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja,” ujar Ketua Umum APIMSA (Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.
Sebagai bagian dari kolaborasi, BPOM dan APIMSA menggelar APIMSA Fest 2025 pada 23-25 Juni di kantor BPOM. Bazar bertema ‘Festival UMKM untuk Negeri’ ini menghadirkan 63 booth UMKM dengan berbagai produk, mulai dari makanan, minuman, fashion, hingga produk kesehatan.
Kepala BPOM menilai bazar ini menjadi sarana pembinaan, promosi, dan perluasan pasar bagi pelaku UMKM. Selain mendukung perekonomian, kegiatan ini juga memperkuat komitmen BPOM dalam menjaga keamanan produk yang beredar di masyarakat.
(naf/kna)
-

PKB Minta Prabowo Segera Selesaikan Sengketa 4 Pulau
Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendorong Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Menurut Neng Eem, konflik ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu perpecahan antarwilayah.
“Masalah ini harus segera dituntaskan. Presiden perlu melakukan pendekatan damai dan konstruktif antara kedua pemerintah provinsi,” ujar Neng Eem di Jakarta, Minggu (15/6/20205) dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, Fraksi PKB MPR mendukung penyelesaian konflik ini langsung di tangan Presiden, bukan hanya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini, katanya, sejalan dengan peran konstitusional kepala negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman.
“Keutuhan bangsa harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau pemerintah dan pihak terkait untuk bekerja sama menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah sepakat untuk mengambil alih penanganan konflik batas wilayah empat pulau tersebut. Keputusan itu diambil setelah Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.
“Presiden akan langsung menangani masalah perbatasan antarprovinsi Aceh dan Sumatera Utara,” kata Dasco.
Ia juga menyampaikan keputusan resmi dari presiden terkait status empat pulau tersebut akan diumumkan pekan depan.
Sebagai latar belakang, konflik ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Keputusan ini memicu keberatan dari pihak Aceh.
-

Ketua F-PKB MPR desak Presiden segera beri solusi sengketa empat pulau
“Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya, Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,”
Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera memberi solusi polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Eem, sengketa ini harus segera diselesaikan karena berpotensi memecah belah bangsa, terutama dua provinsi tersebut.
“Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya, Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Lebih jauh, Eem mengatakan bahwa fraksi PKB MPR RI juga mendukung apabila polemik ini diselesaikan di tingkat Presiden dan bukan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Alasannya, lanjut dia, karena di dalam konstitusi telah disebutkan bahwa Kepala Negara memiliki tugas dalam menjaga keutuhan wilayah negara dengan memastikan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan wilayah NKRI dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Fraksi PKB MPR RI percaya keutuhan bangsa dan kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus ini. Kami menyerukan agar pemerintah dan semua pihak terkait untuk bekerja sama dan berkomitmen menyelesaikan polemik ini,” ujarnya.
Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” kata Dasco.
Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan depan.
“Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.
Sebagai informasi, polemik kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil muncul setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

PKB: Kehadiran Cak Imin ke pelantikan Paus pererat hubungan RI-Vatikan
Menunjukkan bahwa Indonesia dan Vatikan bisa menjadi pilar dari terwujudnya perdamaian dunia.
Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan bahwa kehadiran Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke acara pelantikan Paus Leo XIV bisa mempererat hubungan Republik Indonesia dengan Vatikan.
Menurut dia, kehadiran Cak Imin merupakan representasi pemerintah Indonesia dan menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat hubungan diplomatik dan kerjasama dengan Vatikan. Bahkan, Muhaimin membawa surat khusus Presiden RI Prabowo untuk Paus Leo XIV.
“Ini menunjukkan pemerintah Indonesia sangat menghargai hubungan dengan Vatikan dan komunitas Katolik di seluruh dunia. Kemarin kita lihat Pak Menko sangat akrab berbicara dengan Paus Leo XIV,” kata Neng Eem di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Neng Eem menilai kehadiran Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB menjadi simbol eratnya persahabatan antara Indonesia dan Vatikan.
“Menunjukkan bahwa Indonesia dan Vatikan bisa menjadi pilar dari terwujudnya perdamaian dunia, serta terwujudnya kemanusiaan yang aman, damai, dan sejahtera,” kata dia.
Bagi PKB, menurut dia, pertemuan Cak Imin dengan Bapa Paus mempertegas sikap PKB yang selalu berkomitmen untuk memperkuat hubungan antarumat beragama dan menjaga toleransi.
Ia mengucapkan selamat kepada Paus Leo XIV sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik.
“Semoga Paus baru dapat membawa Gereja Katolik ke arah yang lebih baik dan memperkuat kerja sama dengan komunitas internasional,” katanya.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Anggota DPR minta KP2MI hati-hati buka moratorium PMI ke Arab Saudi
pekerja sektor domestik Indonesia kerap dianggap hanya menjadi budak. Jika terjadi masalah hukum, maka hukum yang berlaku adalah hukum di Arab Saudi. Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi P
Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengingatkan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk lebih hati-hati dalam rencana membuka moratorium pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
“Membuka moratorium bukan semata menghilangkan masalah, namun akan membuka potensi masalah kembali jika pemerintah tidak matang,” kata Eem dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Sejak moratorium diberlakukan pada tahun 2011, menurut dia, ada sekitar 185 ribu PMI berangkat secara ilegal ke Arab Saudi. Fakta itu, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan sistem migrasi tenaga kerja Indonesia yang masih memiliki celah besar.
Dia mengatakan banyak sekali kasus terjadi pada pekerja sektor domestik di luar negeri, khususnya para pekerja perempuan yang mengalami perlakuan tidak adil, seperti halnya pelecehan seksual atau tindakan kekerasan lainnya.
Dia mengatakan pekerja sektor domestik Indonesia kerap dianggap hanya menjadi budak. Jika terjadi masalah hukum, maka hukum yang berlaku adalah hukum di Arab Saudi
“Ini membuktikan negara kita tidak mampu bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia,” kata dia.
Menurut dia, pembukaan moratorium khusus untuk pekerja perempuan perlu dipertimbangkan kembali. Kecuali, kata dia, jika hukum yang akan diberlakukan adalah hukum yang disepakati atau hukum internasional.
Dia menambahkan, pemerintah perlu mengupayakan jalur diplomasi yang jelas demi menciptakan kesepakatan yang lebih melindungi para PMI. Tanpa pembenahan yang serius, menurut dia, penghapusan moratorium justru hanya akan mengulang pola lama.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025