Tag: Nazaruddin

  • Fokus Dakwah Ekonomi, Muhammadiyah Terus Kembangkan Toko Modern

    Fokus Dakwah Ekonomi, Muhammadiyah Terus Kembangkan Toko Modern

    Bisnis.com, MALANG — Muhammadiyah terus mengembangkan toko modern MentariMu Mart sebagai implementasi dakwah di bidang ekonomi ormas keagamaan tersebut.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir mengatakan MentariMu merupakan program Muhammadiyah yang terus dikembangkan di berbagai lokasi dan wilayah. 

    “MentariMu harus menjadi contoh konkret bagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) lain untuk mulai mengembangkan usaha serupa. Penguatan ekonomi berbasis lembaga pendidikan merupakan bagian penting dari dakwah Muhammadiyah yang berkemajuan,” ujarnya di sela-sela peresmian MentariMU Mart di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (16/10/2025).

    Pendirian MentariMu, kata dia,merupakan hasil dari proses panjang dan kerja keras dalam membangun sistem ekonomi berbasis nilai. Seribu payah sudah dilalui, bahkan salat tahajud pun menjadi bagian dari ikhtiarnya.

    Dia mengatakan bahwa ingin bisnis Muhammadiyah ini tidak hanya milik individu, melainkan kekuatan ekonomi yang menghidupi umat. 

    Harapannya, forum nanti bisa menghasilkan keputusan bahwa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) yang sudah siap segera membuka usaha seperti ini. Karena jika setiap PTMA punya satu MentariMu, maka ekonomi Muhammadiyah akan tumbuh lebih kuat dan merata. 

    Haedar menekankan agar MentariMu tidak berhenti pada skala retail kampus semata, melainkan berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

    “Jangan biarkan MentariMu berhenti pada level retail kampus, tetapi jadikan pusat pemberdayaan UMKM di lingkungan Muhammadiyah. Mereka kekurangan modal, manajemen, bahkan pengetahuan tentang pengelolaan barang. Kalau bukan kita yang membantu, siapa lagi?” tuturnya.

    Dia menilai bahwa keberadaan Mentarimu adalah langkah strategis dalam memperluas dakwah Muhammadiyah di ranah ekonomi modern. Bukan hanya untuk menumbuhkan usaha, tetapi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas bisnis tetap berorientasi pada kesejahteraan bersama dan keberlanjutan sosial.

    Rektor UMM, Prof Nazaruddin Malik mengatakan gerai MeentariMU Mart  ini juga menjadi cara UMM mengawali babak baru dalam penguatan ekonomi umat, sebuah unit usaha retail yang dirancang untuk memadukan fungsi bisnis, pendidikan, dan dakwah. 

    Bagi UMM, kata doa, langkah ini bukan semata ekspansi usaha, tetapi strategi nyata dalam membangun sistem ekonomi yang berdaya guna dan berkeadilan—menghidupkan semangat kemandirian dari kampus untuk umat. Turut hadir 

    Menurutnya, MentariMu sebagai laboratorium ekonomi yang merefleksikan semangat kampus dalam menerjemahkan ilmu menjadi praktik nyata. UMM ingin menjadi pelopor dalam membangun ekosistem bisnis yang terhubung dengan sistem distribusi modern tanpa kehilangan nilai-nilai dakwahnya.

    “Ini adalah upaya belajar dan mengembangkan usaha retail market yang diharapkan mampu mengakselerasi kelompok usaha Muhammadiyah agar masuk ke dalam ekosistem retail nasional yang lebih baik,” ujarnya.

    Dia menilai, kehadiran MentariMu menjadi bukti bahwa perguruan tinggi tidak cukup hanya berbicara tentang teori ekonomi, melainkan harus mampu bertindak sebagai pelaku ekonomi yang berdaya saing.

    Apabila dimulai dari PTMA dan masing-masing memiliki satu unit retail seperti ini, dia mengatakan hal itu sudah sangat menarik. UMM bisa menunjukkan bahwa perguruan tinggi Islam pun mampu menjadi leading sector dalam memperkuat jejaring dakwah ekonomi. 

    Dia menilai MentariMu tidak hanya menjadi wadah belajar bagi mahasiswa, tetapi juga wadah kolaborasi bagi seluruh elemen Muhammadiyah. Melalui kerja sama lintas bidang, UMM ingin menghadirkan model ekonomi yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga memberi manfaat sosial dan memberdayakan masyarakat sekitar. 

    Dia berharap, hal ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan ekonomi Muhammadiyah. Lebih dari sekadar ikon kampus, keberadaannya mencerminkan komitmen bahwa membangun umat tidak cukup dengan ilmu dan amal, tetapi juga dengan kekuatan ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan. 

    Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir (kanan) bersama Rektor UMM, Prof Nazaruddin Malik (kiri) melihat gerai MentariMu Mart di UMM seusai meresmikannya, Kamis (15/10/2025). Istimewa

  • Hasil OSN 2025: DKI Jakarta Raih Juara Umum, Jatim Peringkat Kedua
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Oktober 2025

    Hasil OSN 2025: DKI Jakarta Raih Juara Umum, Jatim Peringkat Kedua Surabaya 12 Oktober 2025

    Hasil OSN 2025: DKI Jakarta Raih Juara Umum, Jatim Peringkat Kedua
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com –
    Provinsi DKI Jakarta menjadi juara umum dalam ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025.
    Piala diberikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, kepada perwakilan Pemprov DKI Jakarta di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Sabtu (11/10/2025).
    DKI Jakarta keluar sebagai pemenang setelah mendominasi perolehan medali dengan total 79 medali, yang terdiri dari 17 medali emas, 31 medali perak, dan 31 medali perunggu.
    Posisi kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Timur yang mengumpulkan total 61 medali, dengan rincian 12 medali emas, 18 medali perak, dan 31 medali perunggu.
    Sementara itu, Provinsi Banten menduduki peringkat ketiga dalam kompetisi sains paling bergengsi di tanah air ini.
    Secara keseluruhan, OSN 2025 yang berlangsung sejak Selasa (7/10/2025) di UMM ini memberikan total 450 medali kepada para pemenang dari 30 provinsi.
    Medali tersebut dengan rincian 75 medali emas, 150 medali perak, dan 225 medali perunggu.
    Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen, Maria Veronica Irine Herdjiono, dalam laporannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada UMM sebagai tuan rumah.
    Ia juga melaporkan adanya lonjakan partisipasi yang signifikan pada OSN tahun ini.
    “Total pendaftar dari jenjang SD sampai SMA mencapai 806.285 siswa, meningkat drastis dari 653.576 siswa pada tahun 2024. Ini menunjukkan semakin banyak bibit talenta unggul dan minat berkompetisi di bidang sains,” ujar Maria pada Sabtu (11/10/2025).
    Ia menambahkan, sebanyak 540 siswa jenjang SMA berkompetisi di sembilan bidang, termasuk Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi.
    Tahun 2025 ini juga menjadi istimewa dengan adanya ekshibisi kecerdasan artifisial (AI) yang selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar untuk mendorong pembelajaran mendalam dan penguasaan teknologi.
    “Para juara ini nantinya akan dibina lebih lanjut untuk mewakili Indonesia di kancah internasional. Mereka adalah talenta potensial yang akan terus kita dorong untuk pemenuhan talenta bidang STEM dan AI,” katanya.
    Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, dalam sambutannya menegaskan bahwa semua finalis yang hadir adalah para juara sejati.
    Menurutnya, untuk mencapai tingkat nasional, para siswa telah melewati proses seleksi berjenjang yang tidak mudah.
    “Apa pun hasilnya, adik-adik tetap adalah sang juara. Dari wajah kalian, saya menyaksikan bahwa kelak dari ruangan ini akan lahir para ilmuwan Indonesia, cendekiawan berintegritas, dan calon-calon penerima Nobel dunia,” kata Fajar membakar semangat para peserta.
    Fajar juga menekankan pentingnya penguasaan Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Matematika (STEM) sebagai tulang punggung kemajuan bangsa.
    Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk prioritas beasiswa bagi talenta OSN untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
    “Pintar secara kognitif itu penting, tetapi cerdas secara sosial dan emosional sama pentingnya. Ketekunan, keuletan, kerja keras, dan integritas adalah kunci. Apa artinya medali jika mengorbankan kejujuran?” pesannya.
    Sementara itu, Rektor UMM, Nazaruddin Malik, menegaskan bahwa UMM sangat terbuka dan siap memfasilitasi para juara OSN yang ingin melanjutkan studi, terutama dalam bidang STEM dan AI yang kini menjadi prioritas di kampusnya.
    “Kami sangat senang menyambut para peserta OSN. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan untuk mengembangkan teknologi yang berdampak bagi masyarakat dapat diwujudkan melalui Universitas Muhammadiyah Malang,” kata Nazaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Menag Klaim Tepuk Sakinah Bisa Tekan Perceraian

    Video: Menag Klaim Tepuk Sakinah Bisa Tekan Perceraian

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Agama Nazaruddin Umar menegaskan komitmen memperkuat ketahanan keluarga lewat program tepuk Sakinah. Namun di tengah tren angka perceraian yang terus menanjak, efektivitas program ini masih jadi tanda tanya besar.

    Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (03/10/2025).

  • Daftar PR Tuntutan Rakyat yang Sudah dan Akan Dikerjakan DPR

    Daftar PR Tuntutan Rakyat yang Sudah dan Akan Dikerjakan DPR

    Jakarta

    Belakangan publik gencar mengawasi kinerja hingga tunjangan beserta gaji yang diterima oleh wakil rakyat di lembaga legislatif. Masyarakat menuntut adanya reformasi dari DPR RI secara besar-besaran.

    Demonstrasi yang dilakukan ke DPR bahkan berlangsung selama berhari-hari. Tuntutan 17+8 menggema di media sosial meminta DPR RI untuk segera berbenah.

    Berdasarkan tuntutan yang dilihat detikcom, ada sejumlah permintaan ke DPR RI dalam tenggat waktu satu tahun (berakhir pada 31/8/2026) hingga satu minggu (dengan deadline 5/9/2025). Permintaan itu tertulis “17+8 Tuntutan Rakyat Transparansi. Reformasi. Empati”

    Setidaknya ada tiga poin yang dialamatkan ke DPR RI dalam 17 tuntutan rakyat yang diberi tenggat waktu satu pekan. Berikut bunyinya pada nomor 3-6:

    – Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
    – Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
    – Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

    Hal ini lantas dijawab oleh DPR RI di hari yang sama ketika tenggat waktu telah berakhir. DPR mengumumkan sejumlah kebijakan dan janji menyikapi kritik yang masuk ke lembaganya.

    Berikut beberapa tuntutan rakyat yang sudah dan akan dikerjakan oleh DPR RI:

    Puan Pimpin Reformasi DPR

    Puan pimpin rapt bersama ketua fraksi di DPR / Foto: (Dok. Istimewa)

    Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi partai politik di DPR pada Kamis (4/9). Puan mengumpulkan pimpinan fraksi membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat.

    “Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR,” kata Puan.

    “Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR akan terbuka dan melakukan evaluasi. Ketua DPP PDIP itu menyebut aspirasi dari masyarakat akan menjadi pedoman dalam melangkah.

    “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.

    Puan menegaskan dirinya yang akan langsung memimpin reformasi DPR. Puan berharap kinerja lembaga legislatif bisa sejalan dengan harapan rakyat.

    “Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.

    DPR Hentikan Tunjangan Rumah-Moratorium Kunker Luar Negeri

    Foto: Rifkianto Nugroho

    Seluruh fraksi DPR menyepakati sejumlah tuntutan rakyat dalam 17+8 yang tenggatnya jatuh pada hari Jumat (5/9). DPR mengumumkan untuk menghentikan tunjangan rumah anggota DPR.

    “Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    DPR juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Anggota DPR dapat ke luar negeri hanya bila mendapat undangan kenegaraan.

    “Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” imbuhnya.

    Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Transportasi

    Rapat anggota dewan (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)

    DPR RI sepakat menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR. Selain itu, tunjangan anggota DPR meliputi tunjangan listrik hingga komunikasi intensif akan dipangkas.

    “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

    Dasco juga mengatakan DPR melakukan moratorium perjalanan anggota DPR ke luar negeri per 1 September 2025. Hal itu dikecualikan jika ada undangan kenegaraan.

    Adapun Dasco mengatakan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh parpol tak akan dibayarkan hak-haknya. Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota Dewan yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah partai.

    Janji Bakal Transparan

    Wakil Ketua DPR RI Dasci (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berjanji akan transparan terkait tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota Dewan. Mereka akan melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang dilakukan.

    “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco.

    Dasco menyebut transparansi hingga keterlibatan masyarakat akan menjadi komitmen ke depannya. Adapun komitmen itu ditandatangani langsung oleh seluruh pimpinan di DPR RI.

    “DPR RI kan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ungkap Dasco.

    Take Home Pay Anggota Dewan

    Foto: Ari Saputra/detikcom

    Tunjangan legislator Senayan yang akan dipangkas antara lain tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Dasco mengatakan akan transparan terkait gaji anggota DPR.

    Dokumen gaji dan tunjangan anggota dewan akan dibagikan kepada wartawan. Berdasarkan dokumen yang diterima berikut rincian take home pay (THP) anggota DPR setelah ada pemangkasan.

    Gaji pokok dan tunjangan jabatan (Melekat)

    1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
    2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
    3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
    4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
    5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
    6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
    Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp 16.777.680.

    Tunjangan konstitusional

    7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
    8. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
    9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000
    10. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
    a. fungsi legislasi: Rp 8.461.000
    b. fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
    c. fungsi anggaran: Rp 8.461.000
    Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

    Total bruto: Rp 74.210.680
    Pajak PPH 15% (total tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950
    Tak home pay: Rp 65.595.730.

    MKD DPR Bakal Periksa Legislator Nonaktif

    Foto: Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah)-(Firda/detikcom)

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil lima anggota dewan yang dinonaktifkan partai di masa demonstrasi. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya segera memeriksa 5 legislator nonaktif, di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.

    “Pasti, kita Senin kita melakukan rapat internal untuk menentukan jadwal pemeriksaannya. MKD ini kan bukan partai, jadi harus kita sepakatin dulu kapan kita rapat. Beda sama partai-partai menonaktifkan cepat. Ini kan kita butuh anggota-anggota pimpinan agar kita sehati keputusannya,” kata Dek Gam saat dihubungi, Jumat (5/9/2025).

    Dek Gam menyebut setelah jadwal pemeriksaan ditentukan oleh pimpinan dan anggota MKD pelapor hingga terlapor akan diperiksa. Ia menyebut laporan itu masuk beberapa hari lalu atas nama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.

    “Diperiksa. Diperiksa. Ya, berhenti tidaknya kan tergantung hasil pemeriksaan. Wajib MKD untuk meriksa itu. Pelapornya Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia,” ujar Dek Gam.

    Ia menyebut pemeriksaan kepada 5 anggota dewan ini memiliki kasus yang berbeda-beda. Dek Gam menyebut laporan yang masuk mulai dari anggota yang joget-joget dalam sidang paripurna hingga ucapan kasar ke masyarakat.

    “Yang dilapor 5, bisa nanti hasil pengembangannya ya bisa lebih. Kalau yang dilaporin tentang joget, kita akan buka CCTV nanti. Yang jogetnya siapa aja. Begitu loh. Tapi kalau yang ngelawan masyarakat, ada videonya, itu fatal,” kata dia.

    Dek Gam lantas menjelaskan proses pemanggilan anggota dewan itu. Ia menyebut pelapor akan dimintai keterangan oleh MKD, baru setelah itu legislator dipanggil untuk pendalaman.

    “Surat pengaduan 1 September. Nah ini kan lagi diverifikasi tuh sama staff kita. Jadi kita, hari ini libur. Senin kita udah rapat internal dulu untuk menentukan tanggal pemanggilan pelapor dan terlapor,” ujar Dek Gam.

    “Nah kita kan yang pertama kita akan panggil si pengadu dulu nih. Pengadu apa sih yang kamu laporin Sahroni, ‘apa sih yang kamu laporin itu gitu loh’. Jadi nanti di situ kita ada bahan untuk kita dalami lagi. Kepada si peradunya,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 7

    (dwr/dwr)

  • Prabowo-Gibran Hadiri Peringatan Maulid Nabi

    Prabowo-Gibran Hadiri Peringatan Maulid Nabi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara peringatan sekaligus istigasah kebangsaan. Menteri Agama Nazaruddin Umar pun mengajak seluruh jemaah untuk meneladani Rasulullah SAW dalam segala aspek kehidupan, termasuk kepemimpinan dan pengelolaan umat.

    Simak informasi selengkapnya di CNBC Indonesia (Jumat, 05/09/2025) berikut ini.

  • Begini Alur Penghentian Gaji Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Hingga Eko Patrio – Page 3

    Begini Alur Penghentian Gaji Anggota DPR Nonaktif Ahmad Sahroni, Nafa Urbach Hingga Eko Patrio – Page 3

    Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah menyurati Kesekjenan DPR RI terkait penghentian gaji dan tunjangan anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik.

    “Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya,” kata Nazaruddin dilansir Antara.

    Nazaruddin mengakui di dalam UU MD3 memang tak dicantumkan terkait aturan gaji dan tunjangan anggota dewan nonaktif. Untuk itu, MKD mengajukan usulan itu supaya bisa direalisasikan ke depan. Diketahui, ketentuan terkait gaji dan tunjangan merupakan kewenangan Kesekjenan DPR RI.

    Lebih lanjut, dia menyatakan, permintaan penghentian gaji-tunjangan itu tak difokuskan kepada lima anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partainya masing-masing. Permintaan itu akan dilakukan untuk anggota DPR yang dinonaktifkan di kemudian hari.

    “Kita enggak menyebutkan lima ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai,” ujar Nazaruddin.

    Dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, tidak ada istilah nonaktif bagi anggota dewan. Jika mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, anggota DPR yang diberhentikan sementara masih memiliki hak keuangan.

    Dengan demikian, seorang anggota DPR mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan uang paket selama diberhentikan sementara.

    “Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.

  • Sorotan soal Gaji Usai Anggota DPR Dinonaktifkan

    Sorotan soal Gaji Usai Anggota DPR Dinonaktifkan

    Jakarta

    Anggota DPR yang dinonaktifkan karena kontroversial hingga melukai hati rakyat kini mendapat sorotan publik. Pasalnya, mereka masih menerima gaji meski berstatus nonaktif.

    Adapun mereka yang dinonaktifkan itu yakni yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dari fraksi NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dari fraksi PAN dan Adies Kadir dari fraksi Golkar. Apa sebenarnya makna status anggota DPR nonaktif?

    Tak Terima Tunjangan Fasilitas

    Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan penonaktifan anggota DPR bermasalah penting dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif.

    “Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

    Menurutnya, status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

    “Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

    Nazaruddin menegaskan MKD akan terus mendorong ketua umum parpol mengambil sikap tegas demi menjaga integritas DPR.

    “Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” tutupnya.

    Masih Terima Gaji

    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah buka suara mengenai persoalan tersebut. Said mengatakan secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji.

    “Kalau dari sisi aspek itu (teknis) ya terima gaji,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Namun, Said menjelaskan dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, tak ada istilah nonaktif. Meski begitu, dia menghormati sikap PAN, NasDem dan Golkar.

    “Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujarnya.

    “Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak boleh lah ya,” sambung dia.

    Publik lantas menyorot anggota DPR yang masih menerima gaji meski berstatus nonaktif. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai jika penonaktifan itu hanya untuk menyembunyikan anggota DPR bermasalah untuk sementara.

    “Fraksi atau partai nampak tak ingin kehilangan 5 anggota mereka hanya karena dituntut publik. Mereka hanya ‘disembunyikan’ sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Kalau situasi sudah tenang beberapa waktu kemudian, kelima anggota ini akan diaktifkan lagi,” kata Lucius kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

    Lucius menyebut pemilihan diksi menonaktifkan 5 anggota DPR nampaknya lebih untuk menunjukkan respons cepat partai politik atas banyaknya tuntutan yang muncul dari publik. Menurutnya, diksi nonaktif tak ditemukan dalam UU MD3 sebagai dasar melakukan pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR.

    “Karena itu bisa dikatakan penonaktifan 5 anggota itu bermakna bahwa kelimanya hanya tak perlu beraktivitas dalam kegiatan-kegiatan DPR untuk sementara waktu tanpa mencabut hak-hak anggota sebagaimana yang lain,” ucap Lucius.

    “Anggota-anggota non aktif ini akan tetap mendapatkan hak-hak sebagai anggota walau tak perlu bekerja,” tambahnya.

    Dia menyebut nonaktif dari jabatan adalah istilah untuk meliburkan anggota DPR dari kegiatan pokoknya dengan tetap mendapatkan jatah anggaran dari DPR. Atas hal itu, Lucius tak melihat ada sanksi dari partai kepada anggotanya yang dituntut publik untuk bertanggungjawab atas perkataan dan perbuatannya.

    “Dengan demikian fraksi atau partai tak mengakui bahwa apa yang dituntut publik terhadap anggota-anggota itu sesuatu yang salah menurut partai atau fraksi. Putusan menonaktifkan adalah pernyataan pembelaan parpol atas kader mereka dengan sedikit upaya untuk menyenangkan publik sesaat saja,” ujarnya.

    Lucius mengatakan jika partai mengakui kesalahan kadernya yang membuat publik marah, seharusnya mengambil langkah pemberhentian. Menurutnya, dengan pemberhentian maka partai memaknai penolakan publik sebagai penarikan mandat atas kader yang dianggap tidak bisa dipercaya lagi mewakili rakyat.

    “Dengan pemberhentian, maka akan ada proses PAW, sekaligus memastikan kelima orang itu tidak punya tanggungjawab secara moral dan politis untuk menjadi wakil rakyat,” tegasnya.

    Lihat juga Video ‘Kata Bahlil soal Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji’:

    Halaman 2 dari 2

    (eva/wnv)

  • Status ‘Nonaktif’ Anggota DPR Jadi Sorotan

    Status ‘Nonaktif’ Anggota DPR Jadi Sorotan

    Jakarta

    Aksi demonstrasi yang terus berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2025 kemarin membuat Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para pimpinan MPR, DPR, DPD dan seluruh pimpinan partai politik ke Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Isu gelombang unjuk rasa sampai sikap anggota DPR yang tidak berkenan di mata masyarakat menjadi topik utama pembahasan dalam pertemuan ini.

    Presiden Prabowo Subianto memastikan negara menjamin aspirasi murni dari masyarakat. Sejalan dengan pernyataan tersebut, sejumlah anggota DPR RI telah dinonaktifkan oleh partainya. Terdapat lima nama yang sudah tidak aktif menjadi anggota DPR, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir.

    Makna dari penonaktifan itu sendiri masih sedikit rancu di telinga publik, oleh sebab itu Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam menjelaskan perihal hal tersebut.

    “Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

    Menurutnya, status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

    “Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

    Di sisi lain, dalam salah satu poin pidato pernyataannya, Presiden Prabowo menyatakan akan mencabut kebijakan tunjangan untuk anggota DPR. Dirinya juga menyebutkan anggota DPR yang keliru dalam bersikap akan dicabut dari keanggotaan DPR RI.

    “Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI,” ujar Prabowo.

    “Dan juga para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” imbuhnya.

    Diketahui, aksi massa yang terjadi beberapa hari terakhir selain menyasar pos polisi dan gedung DPR juga menggeruduk rumah-rumah anggota DPR RI. Hal ini juga yang akhirnya membuat DPR dan pemerintah sepakat untuk mencabut kebijakan tunjangan anggota DPR serta menonaktifkan beberapa anggotanya.

    Namun, menurut Ketua Bagian Anggara DPR RI Said Abdullah, secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji. Tetapi, Said menjelaskan dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, tak ada istilah nonaktif.

    “Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujarnya.

    Lalu, apa yang dimaksud dengan status ‘nonaktif’ anggota DPR? Bagaimana kelanjutan situasi aksi masa setelah pemerintah dan DPR sepakat mencabut tunjangan anggota DPR? Simak obrolannya hanya dalam Editorial Review.

    Beralih ke Jawa Timur terjadi aksi anarkis yang melanda kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Sabtu (30/8/2025) malam. Massa tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyasar Museum Bagawanta Bhari. Museum yang selama ini menyimpan benda-benda peninggalan budaya akhirnya menjadi korban amuk massa. Menurut Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, kaca-kaca museum pecah dan sejumlah koleksi bersejarah hilang. Berdasarkan catatan, tiga artefak yang dinyatakan hilang antara lain:

    Plakat HVA Sidomulyo (2 buah)
    Bata Ber Inskripsi
    Arca Sumbercangkring

    Bagaimana kronologi kejadian ini ? dan bagaimana upaya pengembalian artefak ini ? Ikuti selengkapnya hanya di detiksore bersama Jurnalis detikJatim.

    Aksi demonstrasi yang ricuh beberapa waktu lalu di sejumlah daerah di Indonesia, membuat informasi di media sosial tak terbendung.

    Diketahui, para pengguna TikTok di Indonesia tidak dapat menggunakan fitur live sejak Sabtu, 30 Agustus kemarin. Akibatnya, beberapa konten kreator dan affiliator mengeluhkan tentang hal ini. Sebab dimatikannya fitur TikTok Live membuat mereka tak bisa jualan seperti biasa.

    Menanggapi hal ini, juru bicara TikTok menyebut penangguhan fitur TikTok live dilakukan sebagai bentuk pengamanan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap penutupan fitur live TikTok yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tidak berlangsung lama.

    Lalu, apa yang menjadi alasan TikTok mematikan fitur Live? Apakah hal ini efektif untuk meredam panasnya situasi politik saat ini? Bersama Redaktur Pelaksana detikInet, ikuti alasannya dalam segmen Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Separuh Angka Kematian Haji 2025 Adalah Jemaah Asal Indonesia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 Agustus 2025

    Separuh Angka Kematian Haji 2025 Adalah Jemaah Asal Indonesia Nasional 20 Agustus 2025

    Separuh Angka Kematian Haji 2025 Adalah Jemaah Asal Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menuturkan, separuh angka kematian Haji 2025 adalah jemaah dari Indonesia.
    Gus Irfan menceritakan, sehari sebelum berangkat ke Arafah, ia dan Menteri Agama RI Nazaruddin Umar diundang Kementerian Haji dan Umrah Saudi untuk memenuhi panggilan dari Menteri Haji Arab Saudi.
    “Salah satu topik yang diingatkan sekali lagi sama, kesehatan waktu itu sudah seratusan yang meninggal, beliau mengatakan ‘hari ini jemaah haji seluruh dunia yang meninggal sekian dan Indonesia menyumbang separuh dari kematian’,” kata Irfan di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
    Mengetahui itu, Menteri Haji Arab Saudi memberikan peringatan kepada Indonesia untuk memperhatikan aspek kesehatan jemaah sebelum berangkat.
    “Beliau, Menteri Haji (bilang) ‘tolonglah Indonesia, tolong istithaah kesehatan benar-benar dipegang’,” kata Gus Irfan mengingat ucapan Menteri Haji Arab.
    Gus Irfan mengatakan, Pemerintah Arab Saudi tidak ingin pelaksanaan ibadah haji menjadi sebuah ajang kematian umat Islam.
    “Kenapa? ‘Kita ini dilihat dunia,’ kata beliau, ‘kita ini dilihat dunia, jangan sampai proses haji dilihat sebagai Ladang Kematian,’ itu kalimat yang diucapkan oleh Menteri Haji,” ucapnya.
    Tidak mengelak peringatan itu, Gus Irfan justru sepakat.
    Ia tidak ingin pelaksanaan ibadah haji di Indonesia menjadi “ladang kematian”.
    “Saya kira saya sepakat dengan itu. Kita tidak ingin dunia melihat proses ritual ibadah haji kita menjadi ladang kematian,” paparnya.
    Gus Irfan menambahkan, angka kematian ini juga disampaikan juga oleh Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud ketika menerima kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto. 
    “Kebetulan saya waktu itu diajak mendampingi beliau, Prince MBS juga mengatakan hal yang sama jumlah kematian jemaah haji sekian dan Indonesia menyumbang separuh dari kematian itu,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Agustus 2025

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Nasional 17 Agustus 2025

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (Setnov) telah bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
    Agus menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan peninjauan kembali (PK), batas hukuman Setnov sudah melampaui waktu.
    Dia bahkan menyebut Setnov seharusnya sudah bebas pada 25 Juli 2025 lalu.
    “Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 yang lalu,” ujar Agus di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
    Agus menekankan, Setnov tidak wajib lapor setelah bebas.
    Sebab, kata dia, Setnov sudah membayar denda subsidier.
    “Enggak ada. Karena kan denda subsidier sudah dibayar,” ucapnya.
    Sementara itu, Agus menekankan Setnov bebas bersyarat karena PK-nya dikabulkan, sehingga masa hukumannya disunat.
    “Putusan PK kan kalau enggak salah. Putusan peninjauan kembali kepada yang bersangkutan dikurangi masa hukumannya,” imbuh Agus.
    Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
    “Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan,” demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).
    Sebagai informasi, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013, pada 24 April 2018.
    Ia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
     
    Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.
    Majelis hakim juga mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
    Setya Novanto sebelum terseret kasus korupsi e-KTP merupakan sosok yang sudah malang-melintang di kancah perpolitikan Indonesia.
    Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974 dan menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar untuk pertama kalinya pada 1998.
    Sejak saat itu, ia enam periode berturut-turut selalu mengamankan kursi di parlemen hingga 16 Desember 2015.
    Setya Novanto juga merupakan sosok yang pernah menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).
    Singkat cerita, nama Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.
    Kasus korupsi e-KTP sendiri bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).
    Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013.
    Proyek e-KTP merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.
    Dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/2/2022), lelang e-KTP dimulai sejak 2011, tetapi banyak bermasalah karena terindikasi banyak penggelembungan dana. Kasus korupsi e-KTP pun terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
    KPK kemudian mengungkap adanya kongkalikong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP sepanjang 2011-2012.
    Akibat korupsi mega proyek secara berjemaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.
    Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut dengan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Sugiharto dan Irman sebagai terdakwa.
    Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
    Setelah melalui serangkaian proses hukum, majelis hakim memberikan vonis kepada para pelaku atas keterlibatan dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
    Delapan pelaku telah divonis bersalah oleh pengadilan dan mendapat hukuman berbeda tergantung sejauh mana keterlibatan mereka. Adapun Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.