Tag: Nawawi Pomolango

  • Ketua KPK Sentil Menko Keluhkan Kurang Anggaran: Kadang-Kadang Kita Agak Unik

    Ketua KPK Sentil Menko Keluhkan Kurang Anggaran: Kadang-Kadang Kita Agak Unik

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyinggung adanya salah seorang menteri koordinator di pemerintahan saat ini yang mengeluhkan kurangnya anggaran sehingga tidak bisa bekerja. 

    Hal itu disampaikan oleh Nawawi ketika menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/12/2024). Dia mengungkap sejumlah pernyataan menteri hingga menko terkait yang dinilainya “unik” terkait permintaan anggaran jumbo. 

    “Barusan ini ada seorang Menko mengeluhkan katanya bisa apa saya dengan Rp9 miliar ini, dalam satu tahun bisa apa yang saya kerjakan gitu. Kalau misalnya tidak bisa bekerja dengan Rp9 miliar kenapa juga dibentuk kementerian/lembaga dimaksud seperti itu,” ujarnya, dikutip Selasa (10/12/2024). 

    Tidak hanya itu, Nawawi juga sempat menyinggung Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang meminta anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya. Berdasarkan catatan Bisnis, hal itu disampaikan oleh Pigai tidak lama setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Nawawi lalu membandingkannya dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang disebut memiliki total anggaran hanya sekitar Rp33 miliar. 

    “Begitu ada Menteri HAM yang diangkat mintanya bukan lagi itu tadi yang Rp33 miliar saja, minta ditambah tidak disetujui oleh DPR, ada menteri datang minta Rp20 triliun untuk soal HAM, kadang-kadang kita agak unik,” ucapnya. 

    7 MENKO PRABOWO MINTA TAMBAHAN ANGGARAN

    Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyetujui tambahan anggaran di tujuh Kementerian Koordinator atau Kemenko untuk 2025. 

    Total, tambahan anggaran tersebut mencapai Rp5,18 triliun. Persetujuan tersebut didapat dalam rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pimpinan tujuh Kemenko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

    “Kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentang waktu tiga bulan. Dapat disetujui?” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah diikuti persetujuan anggota Banggar lainnya dan ketukan palu.

    Berikut rincian pagu dan tambahan anggaran yang disetujui DPR:

    1. Kemenko Pangan  

    Pagu anggaran: Rp44.089.025.000 

    Minta tambahan anggaran: Rp505.910.975.000  

    Total anggaran 2025 menjadi: Rp550.000.000.000 

    2. Kemenko Pembedayaan Masyarakat 

    Pagu anggaran: Rp139.727.234.000 

    Minta tambahan: Rp653.772.765.000 

    Total: Rp793.500.000.000 

    3. Kemenko Perekonomian  

    Pagu anggaran: Rp459.766.254.000 

    Minta tambahan: Rp64.209.800.000 

    Total: Rp523.976.054.000 

    4. Kemenko Polkam 

    Pagu anggaran: Rp268.281.288.000 

    Minta tambahan: Rp3.000.000.000.000 

    Total: Rp3.268.281.288.000 

    5. Kemenko PMK  

    Pagu anggaran: Rp111.241.324.000 

    Minta tambahan: Rp360.337.151.000 

    Total: Rp471.578.475.000

    6. Kemenko Kumham Imipas 

    Pagu anggaran: Rp9.029.527.000 

    Minta tambahan: Rp325.000.000.000 

    Total: Rp334.029.527.000 

    7. Kemenko Infra  

    Pagu anggaran: Rp230.000.000.000  

    Minta tambahan: Rp273.143.736.000 

    Total: Rp503.143.736.000.

  • Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Ketua KPK Sebut Banyak Laporan LHKPN Abal-Abal: Fortuner Diisi Harga Rp6 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut banyaknya pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak benar oleh pejabat.

    Hal itu diungkap oleh Nawawi ketika menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Mahkamah Agung (MA), Senin (9/12/2024). Dia mengatakan bahwa banyak LHKPN yang diisi oleh wajib lapor (WL) dengan data dan informasi yang abal-abal serta secara amburadul. 

    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada [mobil] Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp6 juta? Kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujarnya kepada peserta acara Hakordia di MA, dikutip Selasa (10/12/2024). 

    Nawawi menyampaikan bahwa KPK bahkan pernah memperkarakan perihal pengisian LHKPN dengan tidak benar. Misalnya, pada tiga kasus pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono serta Eko Darmanto. 

    Berawal dari perbuatan mereka yang memamerkan kekayaan dan gaya hidup mewah (flexing), Direktorat LHKPN KPK pun memeriksa laporan harta mereka dan menemukan adanya perbedaan antara apa yang dilaporkan serta fakta di lapangan. 

    “Begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN, apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” paparnya. 

    Nawawi, yang juga merupakan pimpinan KPK dari unsur MA, mengakui bahwa tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lembaga tersebut merupakan yang tertinggi. Namun, dia tetap menyoroti adanya pengisian data LHKPN dengan abal-abal dan amburadul sebagaimana instansi kementerian/lembaga lainnya. 

    Bahkan, pimpinan KPK jilid V itu pernah meminta Direktorat LHKPN agar mendalami LHKPN yang diisi para pejabat MA.

    “Saya pernah meminta Direktorat LHKPN khusus untuk Mahkamah Agung yang anda anggap sedikit kontroversial dalam pengisiannya itu, lebih dari seperdua Pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” tuturnya. 

  • Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

    Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta

    Ketua KPK Sebut Pejabat Isi LHKPN Abal-abal, Fortuner Dihargai Rp 6 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) Nawawi Pomolango menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) lebih banyak diisi dengan data abal-abal dan amburadul.
    Menurut Nawawi, banyak LHKPN yang diisi para wajib lapor tidak sesuai dengan harta kekayaan yang mereka miliki.
    “Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya, fakta pengisian itu enggak benar lebih banyak gitu,” kata Nawawi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahmakah Agung, Senin (9/12/2024).
    Ia mencontohkan, tedapat wajib lapor yang menyampaikan LHKPN dengan menyebut Fortuner seharga Rp 6 juta.
    Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menyebut, meski tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tinggi, tetapi tidak dilakukan dengan jujur.
    “Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta kita pengen beli juga 10 gitu kan,” ujar Nawawi.
    Menurutnya, KPK memiliki tiga kasus perkara korupsi yang lahir dari temuan tim LHKPN. Saat itu, kata Nawawi, ramai fenomena pejabat memamerkan kekayaan atau
    flexing.

    KPK kemudian melakukan pemeriksaan LHKPN dan menemukan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mengisi LHKPN sesuai kekayaan yang mereka miliki.
    Ketiga pejabat itu adalah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
    “Apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” tuturnya.
    Nawawi mengaku pernah meminta Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN di KPK untuk memberi perhatian khusus kepada Mahkamah Agung.
    Menurutnya, terdapat pejabat tinggi di MA yang dinilai menyampaikan laporan LHKPN tidak wajar.
    “Dalam pengisiannya itu lebih dari seperdua pimpinan Mahkamah Agung yang disinyalir pengisiannya itu tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya,” kata Nawawi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

    KPK Endus Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran, Negara Bocor Rp50 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengidentifikasi pemberian subsidi berupa Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp50 triliun tidak tepat sasaran.

    Hal itu diungkap oleh Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango pada Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Untuk diketahui, KPK merupakan bagian dari Stranas PK yang dibentuk dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.54/2018. KPK pun merupakan bagian dari Stranas PK.

    Nawawi menerangkan, temuan Stranas terkait dengan ketidaktepatan pemberian subsidi itu dalam rangka upaya pencegahan korupsi dalam pemberian subsidi. Upaya itu dilakukan dengan memanfaatkan pendataan terpadu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Hasilnya, Stranas di antaranya mengidentifikasi potensi kebocoran serta potensi penghematan untuk subsidi listrik hingga LPG 3 kg. Untuk listrik, pemanfaatan NIK yang didorong Stranas mampu mengidentifikasi kebocoran sebesar Rp14 triliun selama setahun.

    “Dan ketidaktepatan sasaran subsidi LPG 3 kg sebesar Rp50 triliun,” ungkap Nawawi dalam sambutannya di hadapan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di Gedung Juang KPK, Senin (9/12/2024). 

    Adapun Stranas PK saat ini masih mendalami kajian tersebut. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, yang juga merupakan Koordinator Pelaksana Stranas PK menyebut pihaknya tengah menyoroti Peraturan Menteri ESDM terkait dengan subsidi gas melon tersebut.

    Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, pengguna LPG 3 kg adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani serta nelayan sasaran. Namun, timpal Pahala, saat ini pengguna gas melon di lapangan hanya orang miskin dan usaha mikro.

    Namun, kuota subsidi gas melon itu membengkak sejalan dengan berjalannya waktu. Dia mencontohkan kajian yang dilakukan Kementerian ESDM di Bali. Kajian itu menemukan bahwa alokasi subsidi gas melon untuk keluarga miskin di Bali bisa mencapai 38 tabung per bulan. Jumlahnya lebih banyak di Jakarta yakni 58 tabung per bulan.

    Pahala menduga alokasi subsidi gas melon itu justru banyak jatuh ke tangan usaha kecil yang menjalankan usaha masak. Masalahnya, tak ada data pasti berapa usaha kecil yang menjalankan usaha masak tersebut. 

    Menurut Pahala, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi gas melon hingga Rp50 triliun apabila bisa mengatasi ketidakjelasan data penerima manfaat subsidi itu. 

    “Kita duga sekitar Rp40 sampai Rp50 triliun subsidi LPG 3 kg ini bisa dihemat, kalau dia langsung ke keluarga miskin. Oleh karena itu Peraturan Menteri ESDM-nya pernah kita suratin dua bulan atau tiga bulan yang lalu untuk segera diubah dan menyebutkan spesifik 3 kg ini buat apa gitu,” paparnya. 

    Pahala lalu mengatakan bahwa harusnya Kementerian UMKM berperan dalam menyediakan data masyarakat yang memiliki usaha kecil memasak.

    “Tapi kenyataannya sekarang keluarga miskinnya segitu-segitu aja, tapi alokasinya per provinsi naik terus setiap tahun. Itu yang makanya kita kaji di KPK,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis.com, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini juga tengah fokus untuk mengatur skema subsidi yang bisa lebih tepat sasaran. Untuk penyaluran LPG 3 kg, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pernah menyebut skema pembelian gas melon dengan NIK bakal terus berjalan. 

    Hal ini sejalan dengan yang tengah dilakukan pemerintah saat ini, yakni mendata penerima subsidi LPG 3 kg yang berhak.

    “Jadi pakai NIK ya, karena kalau tidak kan orang beli double-double,” tutur Bahlil November 2024.

    Ketua Umum Partai Golkar itu pun menargetkan proses pendaftaran subsidi berbasis NIK untuk LPG 3 kg rampung pada kuartal I/2025.

    “Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya,” pungkasnya.

  • Ketua KPK Prihatin Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya

    Ketua KPK Prihatin Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya

    GELORA.CO – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango prihatin banyak pejabat negara yang tidak jujur saat mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, kata dia, LHKPN merupakan instrumen penting untuk pencegahan korupsi.

    “Hanya saja ada yang kita minta perhatian kepada pemerintah dari pemerintah, bahwa ternyata pengisian LHKPN itu lebih banyak abal-abalnya daripada benarnya. Fakta pengisian itu enggak benar,” kata Nawawi dalam acara Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (9/12/2024).

    “Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan, pemerintah sebetulnya lebih mengedepankan sisi pencegahan ketimbang penindakan dalam pemberantasan korupsi.

    “UU 30/2002 itu tugas pencegahan itu ditaruh di urutan kelima. Jadi setelah koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, baru kemudian pencegahan. Tapi kalau di UU 19/2019 itu tugas pencegahan ditaruh di urutan yang pertama,” kata dia.

    Dia mencontohkan fakta pengisian LHKPN yang tak sesuai dengan realita, seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Maka, kata dia, tak jarang penelusuran dugaan korupsi dilakukan KPK melalui LHKPN.

    “Ada kasus Rafael Alun, kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat, itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya,” tutur Nawawi.

    Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkap sebanyak 52 dari 124 pejabat Kabinet Merah Putih belum melaporkan LHKPN. Artinya, baru 72 pejabat lainnya yang sudah menyelesaikan kewajiban tersebut.

    “Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/12/2024).

    Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya belum.

    “Kemudian, dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” ujar dia.

    Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

  • KPK Masih Temukan Indikasi Korupsi Saat Pemeriksaan LHKPN

    KPK Masih Temukan Indikasi Korupsi Saat Pemeriksaan LHKPN

    ERA.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan komisi antirasuah masih menemukan indikasi korupsi saat melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

    “Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Nawawi dalam pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

    Nawawi mengatakan pelaporan LHKPN oleh pejabat penyelenggara negara adalah salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat undang-undang.

    “Salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN, namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” ujarnya.

    Oleh karena itu dalam peringatan Hakordia 2024, Nawawi mendorong agar semua instansi pemerintah menginstruksikan jajarannya untuk mengisi LHKPN dengan jujur.

    “Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya,” ujarnya.

    Pada Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

    Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi.

    Hari Antikorupsi Sedunia diperingati sebagai evaluasi terhadap kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

    Berbagai kegiatan digelar KPK dalam peringatan Hakordia, mulai dari pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program antikorupsi, ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawasan, pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop antikorupsi.

    KPK juga memamerkan barang rampasan kasus korupsi yang menjadi saksi upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK. (Ant)

  • Kapolri: Korupsi Kejahatan Extraordinary, Harus Jadi Perhatian Kita Semua – Page 3

    Kapolri: Korupsi Kejahatan Extraordinary, Harus Jadi Perhatian Kita Semua – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto tidak hadir dalam acara Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya digantikan oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.

    “KPK pertama-tama mengucapkan terima kasih atas kehadiran Menko Polkam yang hari ini mewakili Bapak Presiden RI,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

    Nawawi menjelaskan, ketidakhadiran Prabowo disebabkan oleh kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi tetap menjadi pedoman bagi KPK.

    “Kami memahami kesibukan Bapak Presiden sehingga belum bisa hadir langsung dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada hari ini,” ucap Nawawi.

    “Namun demikian, kami percaya komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi dengan hasta citanya tetap menjadi acuan KPK dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambahnya.

  • Prabowo Tak Hadir di Acara Hakordia 2024, KPK: Kami Paham Kesibukan Presiden

    Prabowo Tak Hadir di Acara Hakordia 2024, KPK: Kami Paham Kesibukan Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku paham terhadap kesibukan Presiden Prabowo Subianto yang absen pada Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2024. 

    Untuk diketahui, Prabowo diundang ke Hakordia 2024 dan dijadwalkan untuk menyampaikan pidato. Namun, sampai dengan acara dimulai, Presiden ke-8 itu tidak kunjung tiba. 

    Alhasil, Prabowo mengutus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan untuk menggantikan dirinya di acara perayaan Hakordia 2024. 

    “Terima kasih atas kehadiran Bapak Menko Polkam yang dalam hal ini mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia. Kami memahami kesibukan Bapak Presiden sehingga belum bisa hadir langsung dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada hari ini,” ujar Nawawi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Adapun, Menkopolkam Budi Gunawan menyampaikan apresiasi KPK atas kerja kerasnya dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. 

    “Pertama-tama, saya selaku yang mewakili Bapak Presiden, sangat mengapresiasi KPK yang terus menerus telah bekerja dengan keras melalui berbagai program kerjanya, mulai dari upaya pencegahan, hingga penindakan, untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” ujar pria yang akrab disapa BG itu di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu lalu menuturkan bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Selain menghambat pembangunan, korupsi turut merusak perekonomian dan menyengsarakan rakyat. 

    BG berpesan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Asta Cita.

    “Di dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta Cita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan, sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi,” kata purnawirawan bintang empat Polri itu.

  • KPK Pamer Tangani 597 Kasus, 5 Tahun Hanya Pulihkan Aset Rp2,4 Triliun

    KPK Pamer Tangani 597 Kasus, 5 Tahun Hanya Pulihkan Aset Rp2,4 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memaparkan. kinerja penindakan kasus korupsi pada masa pimpinan jilid  atau periode 2019-2024.

    Dia menyebut KPK di bawah pimpinan periode ini telah menangani 597 perkara dalam 5 tahun terakhir. 

    Hal itu disampaikan Nawawi di depan sejumlah tamu menteri hingga pimpinan lembaga negara pada Perayaaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). 

    “Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara,” ujar Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Nawawi menyebut beberapa perkara yang ditangani KPK selama lima tahun terakhir ini terkait dengan sektor-sektor penting. Misalnya, hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan dan kesehatan. 

    Di sisi lain, KPK mencatat pemulihan aset atau asset recovery sejumlah penanganan perkara 2020-2024 melalui PNBP Rp2,49 triliun. 

    “Khusus untuk 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560,” ujar mantan hakim tersebut. 

    Adapun pernyataan itu disampaikan Nawawi di depan sejumlah pejabat seperti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. 

    Budi Gunawan, atau BG, hadir sebagai perwakilan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hadir pada acara tersebut. 

    Untuk diketahui, Prabowo diundang untuk menghadiri perayaan tahunan tersebut. Presiden ke-8 itu dijadwalkan memberikan sambutan di Hakordia 2024. Namun, sampai dengan dimulainya acara pada sekitar 09.20 WIB, Prabowo belum kunjung hadir. 

    Pembawa acara pun menginformasikan bahwa Menkopolkam Budi Gunawan hadir mewakili Presiden. 

  • Prabowo Absen di Hari Antikorupsi Sedunia, Diwakili Budi Gunawan

    Prabowo Absen di Hari Antikorupsi Sedunia, Diwakili Budi Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto terpantau belum menghadiri Perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024). Saat ini, dia masih diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan. 

    Sekadar informasi, Prabowo diundang untuk menghadiri perayaan tahunan tersebut. Presiden ke-8 itu dijadwalkan memberikan sambutan di Hakordia 2024. Namun, sampai dengan dimulainya acara pada sekitar 09.20 WIB, Prabowo belum kunjung hadir. 

    Pembawa acara pun menginformasikan bahwa Menkopolkam Budi Gunawan hadir mewakili Presiden. Dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, pria yang akrab disapa BG itu duduk di barisan depan tamu bersama dengan sejumlah pejabat seperti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

    Sebelumnya, Prabowo sempat dikonfirmasi hadir di Hakordia oleh Tim Juru Bicara KPK. “Update terbaru, Presiden direncanakan hadir,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. 

    Adapun Ketua KPK Nawawi Pomolango telah menyampaikan pidato pembukanya di Hakordia 2024. Pada Hakordia tahun ini, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, yang dimaksudkan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

    Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan menjadi anggota G20, terang Nawawi, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam memerangi korupsi. 

    “Hari Antikorupsi Sedunia kita peringati sekaligus untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” ujar pimpinan KPK Jilid V itu.