Tag: Natalius Pigai

  • Satu Per Satu Pendemo yang Hilang Ditemukan, Menteri Natalius Pigai: Kami Terus Bekerja

    Satu Per Satu Pendemo yang Hilang Ditemukan, Menteri Natalius Pigai: Kami Terus Bekerja

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan perkembangan terbaru soal pendemo yang menghilang.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Pigai memberikan kabar terbaru salah satu dari tiga orang yang dinyatakan hilang.

    Ia menyebut satu warga ini ditemukan berada di wilayah Kalimantan Tengah setelah sempat dikabarkan hilang.

    “Satu warga kita yang belum sempat kembali. Telah ditemukan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya dikutip Kamis (18/9/2025).

    Menteri HAM itu pun menyebut pihak akan terus bekerja untuk mencari dua orang lainnya

    “Kami terus bekerja demi bangsa dan negara🇮🇩,” sebutnya.

    Sebelumnya, Pigai meminta publik tidak buru-buru mengambil kesimpulan 3 orang yang belum diketahui keberadaannya.

    Untuk tiga orang yang hilang ini sudah tidak terlihat sejak berlangsungnya aksi demonstran pada bulan Agustus lalu.

    Pigai menilai ada kemungkinan tiga orang tersebut sedang bersembunyi karena panik.

    “Tunggu saja. Maksudnya begini, dalam suasana kepanikan, itu orang suka menyembunyikan diri,” kata Pigao.

    “Kemudian oleh orang-orang tertentu menyatakan hilang. Terlalu dini untuk menyatakan orang itu hilang,” sebutnya.

    Empat pendemo dilaporkan hilang sejak demo besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

    Kabar terbaru, dua orang telah ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Kedua pendemo yang telah ditemukan yakni Eko Purnomo dan Bima Permana Putra (29).

    Polisi menemukan pria bernama Eko Purnomo yang sempat dilaporkan hilang setelah aksi unjuk rasa di Jakarta.

    Eko ditemukan jajaran Polda Metro Jaya di wilayah Desa Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.

  • Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih usai reshuffle jilid III, Rabu (17/9/2025).

    Usai terjadinya perombakan dalam kabinet pemerintahan Prabowo, terjadi perumbahan komposisi kekuatan politik di dalamnya. Saat ini, komposisi partai politik dikuasai oleh kader Gerindra dan banyak menggeser sejumlah sosok yang terafiliasi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menghadirkan wajah-wajah baru, tetapi juga menandai berakhirnya dominasi sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir, kursi mereka kini bergeser atau bahkan hilang sama sekali dari jajaran kabinet.

    Sri Mulyani Indrawati, yang selama hampir dua dekade menjadi ikon teknokrat keuangan, resmi digantikan oleh Purbaya Yudi Sadewa. 

    Budi Arie Setiadi, loyalis Jokowi di Kementerian Kominfo, digeser seiring pemecahan kementerian tersebut menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital yang kini dipimpin politisi Golkar, Meutya Viada Hafid. Budi Arie pun diberhentikan dengan hormat oleh Prabowo saat reshuffle dan digantikan Ferry Julianto sebagai Menteri Koperasi.

    Nasib serupa dialami Erick Thohir. Dari jabatan strategis Menteri BUMN, dia kini memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lebih mencolok lagi, kursi Menteri BUMN dibiarkan kosong, hanya diisi wakil menteri, dan memunculkan spekulasi kemungkinan peleburan BUMN ke lembaga baru seperti BPI Danantara.

    Lalu, Immanuel Ebenezer (Noel) yang merupakan kepala dari Jokowi Mania (Joman) yang turut diganti oleh Afriansyah Noor usai Noel terjerat kasus korupsi baru-baru ini.

    Komposisi terbaru memperlihatkan semakin kuatnya dominasi Gerindra, dengan 13 posisi menteri dan pejabat setara menteri berhasil dikuasai partai banteng kepala burung itu.

    Sementara itu, partai-partai mitra koalisi seperti Golkar (11), PAN (7), Demokrat (6), PKB (3), PSI (3), Gelora (2), PBB (2), PRIMA (1), serta puluhan pejabat nonpartai (56) turut mengisi struktur pemerintahan.

    Gerindra menempatkan tokoh kunci di beberapa kementerian strategis. Antara lain Prasetyo Hadi sebagai Mensesneg, Sugiono sebagai Menlu, Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan, serta Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi.

    Selain itu, figur populer seperti Dahnil Anzar Simanjuntak (Wamen Haji & Umrah), Thomas AM Djiwandono (Wamenkeu), dan Ahmad Riza Patria (Wamendes) ikut memperkuat posisi Gerindra di lingkaran inti pemerintahan.

    Golkar tampil sebagai kekuatan kedua terbesar dengan 11 kursi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi motor penting di sektor ekonomi.

    Nama Meutya Hafid di Kementerian Komunikasi dan Digital serta Maman Abdurahman di Kementerian UMKM menandai kader muda Golkar yang ikut mendapat peran.

    Demokrat mendapat 6 pos, salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dipercaya memegang jabatan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Sementara PAN dengan 7 kursi menempatkan tokoh-tokoh kunci seperti Zulkifli Hasan (Menko Pangan) dan Yandri Susanto (Menteri Desa). PKB hanya kebagian 3 pos, dipimpin langsung Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat.

    Adapun PSI dengan 3 kursi berhasil menempatkan Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) dan Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka

    Menariknya, kelompok nonpartai tetap mendominasi secara jumlah dengan 56 kursi, posisi tersebut diisi kalangan profesional dan birokrat dan sejumlah tokok yang terafiliasi dengan partai politik. Sejumlah nama populer dari era Jokowi seperti Tito Karnavian (Mendagri), Erick Thohir (Menpora), dan Budi Gunadi Sadikin (Menkes) masih dipertahankan.

    Namun, beberapa figur nonpartai yang dianggap dekat dengan Jokowi mulai tersisih, memperlihatkan arah konsolidasi kekuasaan kini lebih condong pada partai-partai inti koalisi.

    Berikut Formasi Kabinet Usai Reshuffle Jilid III pada Rabu (17/9/2025):

    Gerindra (Total ada 13)

    1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

    2. Menteri Luar Negeri: Sugiono

    3. Wakil Menteri Agama: R. Muhammad Syafi’i

    4. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

    5. Wakil Menteri Keuangan: Thomas AM Djiwandono

    6. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

    7. Wakil Menteri Desa: Ahmad Riza Patria

    8. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo

    9. Wakil Menteri Pertanian: Sudaryono

    10. Menteri Koperasi: Ferry Joko Yuliantono

    11. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

    12. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak

    13. Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan

     

    Golkar (Total ada 11)

    1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus

    2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

    3. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtaruddin

    4. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Christina Aryani

    5. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

    6. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti Widya Putri

    7. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia

    8. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid

    9. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

    10. Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Wihaji

    11. Menteri UMKM: Maman Abdurahman

     

    Demokrat (Total ada 6)

    1. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono

    2. Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo

    3. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Sulaiman

    4. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi

    5. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ossy Darmawan

    6. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

     

    PAN (Total ada 7)

    1. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkfli Hasan

    2. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto

    3. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

    4. Menteri Desa: Yandri Susanto

    5. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

    6. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

    7. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq

     

    PKB (Total ada 3)

    1. Menteri koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Riza

    3. Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah

     

    PBB (Total ada 2)

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan

     

    PSI (Total ada 3)

    1. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha

    2. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

    3. Wakil Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Isyana Bagoes Oka

     

    Gelora ( Total ada 2)

    1. Wakil Menteri Luar Negeri: Muhammad Anis Matta

    2. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Fahri Hamzah

     

    PRIMA (Total ada 1)

    1. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo Priyono

    Nonnparpol: (Total ada 56)

    1. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago

    2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

    3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto

    4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Ardiantoro

    5. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian

    6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk

    7. Wakil Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Christiawan Nasir

    8. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Havas

    9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

    10. Wakil Menteri Pertahanan: Doni Hermawan

    11. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

    12. Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej

    13. Menteri HAM: Natalius Pigai

    14. Wakil Menteri HAM: Mugiyanto

    15. Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Agus Andrianto

    16. Wakil Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Silmy Karim

    17. Menteri Keuangan: Purbaya Yudi Sadewa

    18. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

    19. Wakil Menteri Keuangan: Anggito Abimanyu

    20. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

    21. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Fajar Riza Ul Haq

    22. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Atip Latipulhayat

    23. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

    24. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Fauzan

    25. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Stella Christie

    26. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadiki

    27. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

    28. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

    29. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

    30. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Dzulfikar Ahmad Tawala

    31. Wakil Menteri ESDM: Yuliot

    32. Wakil Menteri PU: Diana Kusumastut

    33. Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

    34. Wakil Menteri Perhubungan: Suntana

    35. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria

    36. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

    37. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar

    38. Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: Didit Herdiawan

    39. Menteri PPN: Rachmat Pambudy

    40. Wakil Menteri PPN: Febrian Alphyanto Ruddyard

    41. MenPANRB: Rini Widyantini

    42. Wakil Menteri PANRB: Purwadi Ariant

    43. Menteri Pemuda dan Olahraga : Erick Thohir

    44. Wakil Menteri BUMN: Kartiko Wirjoatmodjo

    45. Wakil Menteri BUMN: Aminuddin Ma’ruf

    46. Wakil Menteri BUMN: Dony Oskaria

    47. Wakil Menteri Lingkungan Hidup: Diaz Faisal Malik Hendropiyono

    48. Menteri Investasi & Hilirisasi: Rosan Perkasa Roeslani

    49. Wakil Menteri Investasi & Hilirisasi: Todotua Pasaribu

    50. Wakil Menteri UMKM: Helvi Yuni

    51. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

    52. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Enik Ernawati

    53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif: Irene Umar

    54. Menteri PPPA: Arifatul Choiri Fauzi

    55. Wakil Menteri PPPA: Veronica Tan

    56. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat

     

  • Pengamat: pusat demokrasi di halaman gedung DPR RI layak didukung

    Pengamat: pusat demokrasi di halaman gedung DPR RI layak didukung

    “Usulan ini sangat bagus karena selama ini aspirasi publik banyak disampaikan melalui media yang kadang tidak langsung menyentuh pihak terkait. Dengan adanya ruang khusus seperti ini, masyarakat bisa langsung menyuarakan pendapatnya, sehingga komunik

    Kota Jambi (ANTARA) – Pengamat politik Dr. Pahrudin HM, M.A. menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk membangun pusat demokrasi di perkantoran yang memiliki halaman luas seperti gedung DPR RI sangat layak didukung.

    “Usulan ini sangat bagus karena selama ini aspirasi publik banyak disampaikan melalui media yang kadang tidak langsung menyentuh pihak terkait. Dengan adanya ruang khusus seperti ini, masyarakat bisa langsung menyuarakan pendapatnya, sehingga komunikasi menjadi lebih efektif dan transparan,” kata akademisi Universitas Nurdin Hamzah Jambi itu ketika diminta tanggapan di Jambi, Kamis.

    Pahrudin juga mengingatkan usulan serupa pernah muncul pada 2015, namun belum direalisasikan dan ide tersebut layak untuk dipertimbangkan kembali karena dapat menjadi sarana penyaluran pendapat yang aman dan terorganisir.

    Menurut dia, kehadiran pusat demokrasi akan menjadi solusi konkret agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung di tempat yang telah disediakan, tanpa mengganggu atau merusak fasilitas umum yang lain.

    “Kalau ini betul-betul terwujud, aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan tertib dan lebih efektif,” katanya.

    Selain itu, Pahrudin menekankan keberadaan area khusus itu dapat mencegah kerusakan fasilitas umum, terutama akibat aksi yang ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.

    “Kadang ada pihak yang menyusup dalam aksi sehingga memicu kerusuhan. Dengan adanya pusat demokrasi, potensi kerusakan bisa diminimalisir,” kata dia.

    Ia berharap pemerintah dan DPR RI dapat segera merealisasikan wacana tersebut demi memperkuat demokrasi sekaligus menjaga ketertiban umum.

    Diketahui, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan pusat demokrasi itu tak hanya berpeluang di tingkat pusat, namun bisa juga dibuka untuk pemerintah daerah, termasuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota yang memiliki halaman luas.

    Menteri kelahiran Paniai, Papua Tengah itu beralasan ide itu muncul agar ketika masyarakat menyampaikan pendapat, pikiran dan perasaan tidak membatasi hak orang lain untuk beraktivitas atau berlalu lintas di jalan raya.

    Pewarta: Agus Suprayitno
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri HAM Tanggapi Laporan KontraS soal 3 Orang Hilang Usai Demo

    Menteri HAM Tanggapi Laporan KontraS soal 3 Orang Hilang Usai Demo

    Jakarta

    KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) melaporkan 3 orang masih hilang sejak demo 30-31 Agustus 2025. Namun Menteri HAM Natalius Pigai memiliki pendapat berbeda.

    “Saya sudah bentuk tim juga untuk cek, tapi gini ya, kita jangan… Ini kan baru satu minggu ya, kita tunggu saja, tunggu saja. Maksudnya gini, dalam suasana kepanikan itu, orang suka menyembunyikan diri, kemudian oleh orang-orang tertentu menyatakan hilang,” ucap Pigai menjawab pertanyaan wartawan setelah mengikuti suatu acara di Hotel Royal Kuningan, Jakarta pada Selasa (17/9/2025).

    “Terlalu dini untuk menyatakan orang itu hilang,” imbuh Pigai.

    Pigai lalu menyebutkan 3 orang yang dinyatakan hilang oleh KontraS itu belum kelihatan. Menurutnya, istilah ‘hilang’ itu masih prematur.

    “Jadi saya pakai… Menteri Hak Asasi Manusia menyatakan mereka belum kelihatan atau mereka belum kembali ke rumah,” kata Pigai.

    Pigai kemudian berbicara panjang lebar tentang penyelidikan seseorang yang disebut hilang tersebut. Upaya profiling menurut Pigai perlu juga dilakukan untuk mengetahui sosok orang-orang yang disebut hilang itu.

    “Apakah tokoh gerakan? Apakah mereka adalah pengurus dalam organisasi? Apakah mereka adalah motor utamanya? Tapi kalau mereka adalah setelah di-profiling, mereka adalah orang biasa, di saat yang sama, dan momentum yang sama, ya itu harus membutuhkan waktu yang cukup dalam pendalaman,” kata Pigai.

    “Karena itu, gini, teman-teman dari KontraS, saya sampaikan ya, harus mengerti tentang penyelidikan. Ya, penyelidikan, sabar, kita sama-sama kerja sama-sama, KontraS juga bekerja, kami juga bekerja, kita akan lihat tapi, jangan buru-buru berkesimpulan hilang, apalagi pakai kata, hilang paksa. Kata paksa itu adalah kata yang tindakan visual. Tindakan visual. Siapa menyaksikan, dia dipaksa. Dipaksa. Siapa pelakunya? Kapan? Dan di mana? Jadi, KontraS tidak boleh seperti itu,” imbuh Pigai.

    Identitas 3 Orang yang Disebut KontraS Hilang

    Sebelumnya, melalui akun Instagram @kontras_update, KontraS yang membuka posko pengaduan orang hilang menyebutkan ada 3 orang yang masih hilang sejak demo pada 30-31 Agustus 2025. KontraS menyatakan 1 orang merupakan non-demonstran, sedangkan 2 lainnya adalah demonstran. Berikut ini 3 identitas orang tersebut:

    1. Bima Permana Putra (non-demonstran)
    – Hilang sejak 31 Agustus 2025
    – Lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat

    2. M Farhan Hamid (demonstran)
    – Hilang sejak 31 Agustus 2025
    – Lokasi terakhir di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat

    3. Reno Syahputradewo (demonstran)
    – Hilang sejak 30 Agustus 2025
    – Lokasi terakhir di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat

    (dhn/fjp)

  • Natalius Pigai Ungkap Prabowo Akan Evaluasi Kepolisian, Bukan Personal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 September 2025

    Natalius Pigai Ungkap Prabowo Akan Evaluasi Kepolisian, Bukan Personal Nasional 17 September 2025

    Natalius Pigai Ungkap Prabowo Akan Evaluasi Kepolisian, Bukan Personal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut, institusi kepolisian akan segera dievaluasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Evaluasi terhadap Polri disebut Pigai sebagai langkah penting dalam transformasi institusi tersebut.
    “Saya tegaskan, Presiden memang sudah bersikap untuk melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisian. Jangan salah ya, evaluasi transformasi institusi kepolisian,” ujar Pigai di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2025).
    Kendati demikian, Pigai menegaskan bahwa evaluasi ditujukan kepada kepolisian sebagai institusi, bukan untuk personal tertentu.
    “Bukan
    person
    ya, jangan salah, tapi institusi kepolisian. Dan akan dilakukan dalam waktu yang cepat. Karena itu sudah menjadi concern Presiden,” ujar Pigai.
    Evaluasi kepolisian dilakukan melalui transformasi agar lebih kredibel, akuntabel, dan memberi rasa keadilan dalam proses penegakan hukum pada masa mendatang.
    “Jadi reformasi itu untuk hal baik. Lakukan namanya reformasi dan transformasi. Supaya lebih profesional, progresif, dan impartial dalam proses penyelidikan, kemudian penguatan institusinya, instrumentalnya diperbaiki, institusinya diperbaiki, dan peningkatan profesionalisme personel,” ujar Pigai.
    Hak asasi manusia, kata Pigai, akan menjadi salah satu poin penting terkait transformasi institusi kepolisian.
    “Kan ada peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang prinsip-prinsip pelaksanaan tugas kepolisian berbasis HAM. Pasti itu menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam reformasi,” ujar mantan komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM itu.
    Di tempat lain, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
    Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komisi Reformasi Polri yang disebut akan diteken lewat Keputusan Presiden (Keppres).
    “Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas.
    Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
    “Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita,” ujar Yusril.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KemenHAM Turunkan Tim Cari 3 Orang Hilang Usai Demo Akhir Agustus

    KemenHAM Turunkan Tim Cari 3 Orang Hilang Usai Demo Akhir Agustus

    JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah menurunkan tim untuk mencari tiga orang yang dilaporkan hilang pascademonstrasi pada akhir Agustus 2025.

    Adapun tiga orang yang dilaporkan hilang yakni Bima Permana Putra, Muhammad Farhan Hamid, dan Reno Syaputradewo.

    “Saya sudah turunkan tiga tim, mereka yang berkomunikasi dengan keluarga orang yang hilang ini,” ujar Menteri HAM Natalius Pigai dilansir ANTARA, Selasa, 16 September.

    Selain berkomunikasi dengan keluarga, Pigai menuturkan timnya juga mengecek ke kepolisian resor (polres) maupun kepolisian daerah (polda) terdekat dengan tempat hilangnya ketiga orang itu.

    Dia berharap dari penurunan tim tersebut, akan terdapat laporan paling lambat selama satu minggu, mengenai perkembangan ketiga orang yang hilang.

    Namun demikian, dirinya mengatakan sebenarnya terlalu cepat menyimpulkan ketiga orang tersebut hilang, apalagi jika belum dilakukan pemprofilan (profiling) mengenai peran orang-orang itu dalam demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

    Pasalnya, menurut Pigai, terdapat pula kemungkinan ketiga orang tersebut bersembunyi karena panik setelah adanya kerusuhan pascademo.

    “Jadi kita tunggu saja, tapi kami tetap terus berjuang. Mari kita berdoa yang bersangkutan kembali ke rumah,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan tiga orang yang dilaporkan hilang pascaaksi unjuk rasa telah diketahui pihaknya melalui media sosial.

    Karena itu, kata Wira, Polda Metro Jaya telah membentuk posko pengaduan orang hilang di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “Kami sudah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial juga. Tentunya kami dari Polda Metro saat ini sudah membuat posko pengaduan orang hilang di Aula Satiaha Prabu, gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Wira.

    Kendati demikian, kata Wira, belum ada laporan resmi ke pihaknya terkait tiga orang yang dilaporkan hilang tersebut.

    “Kalau laporan sampai sejauh ini, untuk laporan offline, maksudnya orang datang, belum ada yang datang. Kemudian secara WA juga banyak hanya mengucapkan terima kasih sudah dibentuk posko, tapi secara detail untuk laporan, melaporkan bahwa orang hilang, belum ada,” ujar Wira.

    Pihaknya telah membentuk tim gabungan pencarian orang hilang.

  • Ruang demonstrasi sebagai kanal minim risiko penyampaian aspirasi

    Ruang demonstrasi sebagai kanal minim risiko penyampaian aspirasi

    Lewat fasilitas itu, negara bukan hanya menghormati hak rakyat, melainkan memenuhi kewajiban menyediakan ruang menyampaikan aspirasi dan dialog bagi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah

    Bondowoso (ANTARA) – Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, akhir Agustus 2025 memberi pelajaran besar mengenai perlunya mengelola aksi protes rakyat agar tidak menimbulkan masalah.

    Aksi unjuk rasa itu berakhir rusuh yang salah satunya disebabkan oleh begitu banyaknya peserta dan luasnya arena yang digunakan oleh rakyat saat menyampaikan aspirasi, sehingga petugas kepolisian kesulitan untuk mengatur agar kegiatan itu tetap berlangsung damai.

    Melihat eskalasinya yang semakin meningkat, banyak kalangan yang khawatir, kerusuhan itu akan mengulang peristiwa 1998 yang awalnya merupakan unjuk rasa mahasiswa yang menuntut pemimpin Orde Baru untuk mundur, tapi kemudian berakhir dengan kerusuhan, pembakaran sejumlah gedung dan fasilitas umum.

    Apalagi, lokasi unjuk rasa, kala itu bukan hanya di gedung DPR RI, melainkan merembet ke berbagai daerah, seperti Surabaya, Makassar, dan lainnya. Beruntung, pada unjuk rasa di akhir Ahustus 2025 itu, pemerintah berhasil meredakan suasana dan para pengunjuk rasa kembali ke rumahnya masing-masing.

    Melihat situasi itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melontarkan gagasan agar rakyat disediakan ruang demonstrasi di berbagai instansi yang memiliki halaman luas, seperti di halaman gedung DPR RI.

    Gagasan yang bertujuan untuk memperkuat praktik demokrasi secara substantif itu merupakan ide yang perlu mendapat perhatian agar kasus-kasus aksi yang berujung rusuh tidak terulang. Ruang itu akan menjadi arena yang efektif untuk proses dialog elegan dan nyaman antara rakyat dengan pemerintah.

    Dengan menyediakan lokasi khusus berekspresi bagi warga, maka ruang demonstrasi itu akan menjadi kanal bagi rakyat untuk menyampaikan ketidaksetujuan mereka terhadap satu kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah, sekaligus menjadi tempat bagi wakil rakyat untuk mendengarkan hal yang menjadi kehendak dan keluhan pemilik utama negeri ini.

    Dari sisi keamanan, penyediaan ruang demonstrasi ini memudahkan aparat negara untuk betul-betul menjaga agar aksi-aksi unjuk rasa tetap berlangsung aman. Kemungkinan adanya penyusup yang ingin mengeruk keuntungan dari situasi rusuh akan diminalkan, karena ruang gerak semua yang datang akan lebih mudah terpantau.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, aturan dokumen capres hingga isu Mahfud masuk kabinet

    Politik kemarin, aturan dokumen capres hingga isu Mahfud masuk kabinet

    partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (16/9) menjadi sorotan, mulai dari KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres hingga respons isu Mahfud masuk kabinet, Bappisus sebut itu prerogatif Presiden.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca pada Rabu:

    1. KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari capres-cawapres terkait.

    “Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU,” kata Ketua KPU Afifuddin di Kantor KPU Jakarta, Selasa.

    Afif mengatakan KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Komisi Informasi Pusat (KIP), terkait keputusan soal pengecualian informasi publik tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Komisi XIII DPR akan bicarakan usul Pigai soal lapangan demo di DPR

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya bakal membicarakan usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait lapangan untuk aksi demonstrasi di DPR RI.

    Dia menilai bahwa kompleks DPR RI sebetulnya merupakan rumah bagi rakyat. Menurut dia, ada negara-negara lain yang telah menyiapkan lapangan bagi rakyatnya untuk menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

    “Halaman DPR ini kan rumah rakyat, ya silakan saja kalau ada usulan itu nanti kita bicarakan,” kata Andreas di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Menko Yusril: Parpol harus dibenahi melalui revisi undang-undang

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengemukakan partai politik harus dibenahi melalui revisi undang-undang, baik UU Pemilihan Umum, UU Partai Politik, maupun UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).

    Menurut Yusril, setelah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, peranan partai politik sangat besar, di mana pemilu legislatif hanya bisa diikuti partai politik dan individu hanya bisa dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik.

    “Jadi, partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis,” kata Yusril dalam konferensi pers usai menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Menhan sebut pasukan TNI terus jaga gedung parlemen

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pihaknya akan terus menempatkan prajurit TNI di beberapa kantor pemerintahan, salah satunya gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta Pusat.

    Hal tersebut dilakukan guna memastikan gedung pemerintahan dalam kondisi aman.

    “Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie kepada awak media usai menjalani rapat dengan Komisi I di Fedung DPR, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Respons isu Mahfud masuk kabinet, Bappisus: Itu prerogatif Presiden

    Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto merespons soal mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang dikabarkan masuk dalam Kabinet Merah Putih.

    Saat ditanya oleh awak media soal Mahfud MD yang juga calon wakil presiden (cawapres) 2024 itu masuk sebagai kandidat menteri, Aris menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Presiden Prabowo Subianto.

    ”Kabinet kan hak prerogatif Pak Presiden, ya saya enggak bisa menyampaikan,” kata Aris saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pigai yakini penegakan hukum basis HAM diperkuat pada reformasi Polri

    Pigai yakini penegakan hukum basis HAM diperkuat pada reformasi Polri

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini penegakan hukum berbasis HAM akan diperkuat dalam reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Menurutnya, hal tersebut seiring dengan sudah adanya Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

    “Jadi pasti HAM menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam reformasi Polri,” kata Pigai saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Maka dari itu dalam rencana reformasi Polri, dirinya menuturkan Kementerian HAM menjadi salah satu unit pendukung.

    Pigai menegaskan sejak awal, Presiden Prabowo Subianto sudah bersikap untuk melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisian dan akan dilakukan dalam waktu yang cepat.

    Dikatakan bahwa reformasi dimaksud dilakukan untuk transformasi institusi kepolisian yang lebih progresif, profesional, kredibel, akuntabel, dan memberi rasa keadilan pada proses penegakan hukum di masa yang akan datang.

    “Reformasi itu untuk hal baik supaya lebih profesional, progresif, dan imparsial dalam proses penyelidikan. Kemudian penguatan institusinya, instrumentalnya diperbaiki, dan peningkatan profesionalisme personel,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

    Komisi tersebut, kata dia, dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.

    “Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Nantinya, dijelaskan Menko bahwa komisi tersebut akan diberikan waktu selama beberapa bulan untuk menyelesaikan berbagai rumusan tentang reformasi Polri, yakni berupa pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XIII DPR akan bicarakan usul Pigai soal lapangan demo di DPR

    Komisi XIII DPR akan bicarakan usul Pigai soal lapangan demo di DPR

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya bakal membicarakan usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait lapangan untuk aksi demonstrasi di DPR RI.

    Dia menilai bahwa kompleks DPR RI sebetulnya merupakan rumah bagi rakyat. Menurut dia, ada negara-negara lain yang telah menyiapkan lapangan bagi rakyatnya untuk menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

    “Halaman DPR ini kan rumah rakyat, ya silakan saja kalau ada usulan itu nanti kita bicarakan,” kata Andreas di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa ada selama ini pengaturan terkait orang-orang untuk keluar dan masuk kompleks parlemen. Namun jika nantinya diperbolehkan, menurut dia, aksi demonstrasi pasti mempunyai penanggung jawabnya dan melaporkan jumlah orang yang turut aksi.

    “Sehingga kemudian memang benar benar demonstrasi untuk menyampaikan pendapat,” kata dia.

    Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan perkantoran yang memiliki halaman luas salah satunya gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, memiliki pusat demokrasi untuk masyarakat menyampaikan aspirasi agar tidak mengganggu pengguna jalan raya.

    “Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang,” kata Natalius Pigai di sela meninjau Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9).

    Ia kemudian berharap agar setiap pimpinan atau perwakilan lembaga tersebut harus keluar gedung untuk menerima aspirasi masyarakat.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.