Tag: Natalius Pigai

  • Reshuffle Kabinet Prabowo: Netizen Skeptis, Menkeu Purbaya Jadi Sorotan

    Reshuffle Kabinet Prabowo: Netizen Skeptis, Menkeu Purbaya Jadi Sorotan

    Bisnis.com, JAKARTA — Reshuffle kabinet kedua yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 menyulut perbincangan hangat di media sosial.

    Hasil analisis Continuum INDEF mencatat ada 44.404 percakapan yang muncul di berbagai platform digital sepanjang 8–9 September 2025, dengan TikTok sebagai kanal dominan, sementara Instagram paling rendah.

    Laporan itu menyebutkan, reshuffle kali ini mencopot lima menteri, menunjuk tiga pengganti, dan menambah satu kementerian baru. Mereka yang diganti antara lain Menko Polhukam Budi Gunawan, Menkeu Sri Mulyani, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menpora Dito Ariotedjo.

    Adapun, Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Menkeu baru, Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memimpin Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. 

    Mayoritas warganet memandang reshuffle ini tidak akan membawa perubahan signifikan. Sebanyak 64,4% sentimen yang muncul bernuansa negatif, dengan alasan reshuffle dianggap lebih bermotif politik ketimbang perbaikan kinerja. Netizen juga mempertanyakan mengapa sejumlah posisi lain yang dinilai lemah, seperti Menteri HAM dan Kapolri, tidak ikut diganti.

    Meski begitu, ada apresiasi terhadap pencopotan menteri yang dikaitkan dengan kasus atau dianggap bermasalah, misalnya Budi Arie yang terseret isu judi online. Banyak netizen menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya “bersih-bersih” dari pengaruh oligarki lama. 

    Di sisi lain, jabatan Menkeu menyedot perhatian paling besar dengan 23,7 ribu perbincangan. Publik melepas Sri Mulyani dengan penghormatan, meski tak sedikit yang menyinggung kebijakan pajak di era kepemimpinannya.

    Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa dinilai kompeten secara rekam jejak, tetapi pernyataannya mengenai tuntutan rakyat menuai kontroversi. Bahkan muncul candaan bahwa “baru kali ini ada menteri baru dilantik sudah diprediksi bakal di-reshuffle lagi.”

    Selain Menkeu, posisi Menteri Koperasi juga ramai dibicarakan. Pencopotan Budi Arie dikaitkan dengan kasus judi online, sedangkan Ferry Juliantono disambut dengan harapan agar dapat amanah.

    Abdul Kadir Karding dari P2MI juga ditinggalkan publik setelah tersorot karena kedekatan dengan tersangka korupsi, sementara Mukhtarudin sebagai penggantinya dinilai membawa harapan baru.

    Nama Budi Gunawan (Menko Polkam) dan Dito Ariotedjo (Menpora) juga menjadi sorotan. Keduanya dianggap pantas dicopot karena dinilai gagal merespons persoalan keamanan dan minimnya capaian kerja. Netizen bahkan mendesak kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi BTS yang menyeret nama Dito. 

    Lalu, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang dipimpin Gus Irfan turut memunculkan pro-kontra. Di satu sisi, publik mengapresiasi langkah strategis ini untuk meningkatkan layanan haji. Namun, di sisi lain, muncul kritik bahwa kementerian baru hanya ajang bagi-bagi kursi politik dan memperkuat dominasi Gerindra.

    Tak hanya itu, perbincangan netizen juga menyinggung soal “Geng Solo”. Reshuffle ini dinilai sebagai upaya mengurangi pengaruh kelompok tersebut dalam pemerintahan. Nama-nama lain seperti Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan, hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ikut dipertanyakan publik mengapa tidak ikut diganti.

  • Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan Megapolitan 6 September 2025

    Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pendamping hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menolak rencana penerapan
    restorative justice
    yang diusulkan Menteri HAM dalam kasus yang menjerat kliennya.
    “Bagi kami,
    restorative justice
    tidak tepat dilakukan dalam penanganan perkara Delpedro dan kawan-kawan, siapa korbannya?” kata advokat Maruf Bajammal dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
    Maruf menilai, penjemputan Delpedro oleh polisi tanpa adanya laporan yang jelas justru menimbulkan kesan bahwa negara diposisikan sebagai korban. Namun, menurutnya, hal itu tidak tepat.
    “Negara korbannya? Tentunya negara tidak pernah akan menjadi korban. Negara itu, dia selalu berpotensi menjadi pelaku pelanggar HAM,” ujarnya.
    Bersama TAUD, ia mendesak kepolisian untuk segera menghentikan kasus yang dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.
    “Atas dasar itu, yang patut dilakukan dalam kasus Delpedro Marhaen dan kawan-kawan bukan restorative justice, tapi penghentian perkaranya,” tegas Maruf.
    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai tengah mempertimbangkan skema restorative justice untuk penyelesaian perkara Delpedro.
    “Kalau itu (penangkapan) melibatkan civil society, kami akan beri atensi atau paling tidak jalan keluar yang kita lakukan adalah restorative justice,” ujarnya di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
    Pernyataan ini juga sempat dibenarkan penyidik Polda Metro Jaya.
    “Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
    Sementara itu, dalam kasus terpisah, polisi telah menetapkan enam admin media sosial sebagai tersangka dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk ikut aksi anarkistis di Jakarta. Mereka adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut keenam tersangka membuat konten yang mengajak pelajar turun ke jalan hingga menimbulkan kericuhan.
    “Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam.
    Menurut Ade Ary, para tersangka juga melakukan siaran langsung di media sosial saat aksi anarkistis berlangsung.
    “Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri HAM Pigai Terjunkan Tim Beri Bantuan Hukum untuk Korban Demo Seluruh Indonesia

    Menteri HAM Pigai Terjunkan Tim Beri Bantuan Hukum untuk Korban Demo Seluruh Indonesia

    JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menerjunkan tim untuk fokus memulihkan korban demo di seluruh Indonesia. 

    Tim Kementerian HAM ini akanberkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan sosial (bansos), advokasi sosial, hingga bantuan hukum.

    “Kita juga turun hari ini ke lapangan seluruh Indonesia, hari ini Wakil Menteri HAM sudah bertemu korban di Sulawesi Selatan, ada yang ke Jawa Tengah, ke Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan kami sendiri juga sama di Jakarta dan di Jawa Barat, tujuannya adalah pemulihan karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis, disitat Antara. 

    Ia menjelaskan, Kemensos bersama Kementerian HAM kini fokus mengidentifikasi data-data korban meninggal, luka berat, maupun luka ringan untuk diberikan pendampingan-pendampingan maupun bantuan sosial.

    “Saya apresiasi dan bangga dengan Menteri Sosial karena amanat Presiden untuk memulihkan korban pascaperistiwa yang dimaksud korban adalah semua anak bangsa, penyelenggara negara dan rakyat, posisinya sama di hadapan Republik Indonesia. Ini adalah bagian dari bentuk state obligation to fulfill on human rights needs, jadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan hak asasi bagi Warga Negara Indonesia,” ujar dia.

    Pigai menegaskan, terkait penanganan proses hukum berbasis HAM, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan Kapolri dan jajarannya, serta tokoh-tokoh HAM di Republik Indonesia.

    “Hal ini untuk menjaga check and balance supaya pelayanan pemerintah selalu selaras dan seirama dengan koridor serta prinsip-prinsip HAM. Pemerintah datang melihat sebagai simbol kepedulian, wujud kepedulian pemerintah, tetapi tentu semua diidentifikasi (korban),” paparnya.

    “Kemudian, kami juga akan datang melihat mereka yang ditahan di petugas kepolisian, mereka yang ditahan sementara, kita akan menyampaikan dan melihat hak-hak mereka harus dipastikan supaya terjamin,” tandasnya.

  • Menteri HAM Minta Aparat Tegas Bedakan Pengunjuk Rasa dan Perusuh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Menteri HAM Minta Aparat Tegas Bedakan Pengunjuk Rasa dan Perusuh Nasional 2 September 2025

    Menteri HAM Minta Aparat Tegas Bedakan Pengunjuk Rasa dan Perusuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Merespons situasi nasional akhir Agustus dan awal September 2025 ini, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat kepolisian untuk membedakan antara mereka yang merupakan bagian dari pengunjuk rasa dan perusuh.
    “Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk harus secara tegas dan jelas membedakan dan memisahkan para pengunjuk rasa dan perusuh,” kata Pigai di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
    Pigai mengatakan, pemisahan antara pengunjuk rasa dan perusuh tersebut sangat penting agar proses hukumnya dapat dibedakan.
    “Para demonstran maupun juga mereka yang perusuh sedang diamankan di kepolisian, penegakan hukum juga harus dibedakan,” ujarnya.
    Pigai juga menegaskan, posisi pemerintah dalam penanganan aksi demonstrasi sudah sangat jelas, yang berlandaskan pada Pasal 19 Undang-Undang dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).
    Prinsip ICCPR tersebut adalah menyampaikan pikiran, pendapat, dan mengekspresikan perasaan adalah hak asasi manusia.
    Karenanya, Pigai menyatakan, setiap warga negara boleh berkumpul dan berserikat untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan tersebut.
    “Sebagaimana ini juga ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia,” ucap dia.
     
    Demonstrasi besar sejak 25 Agustus 2025 memprotes soal tunjangan anggota DPR serta memprotes pernyataan anggota DPR.
    Buruh, mahasiswa, hingga elemen-elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia, membawa beragam tuntutan.
    Pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) di Jakarta Pusat pada suasana protes 28 Agustus 2025 malam.
    Kerusuhan terjadi. Ada pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
    Di Yogyakarta, mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama, meninggal dunia pada 31 Agustus 2025.
    Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. Ada tiga orang tewas di peristiwa itu.
    Sejumlah fasilitas publik juga rusak. Di Kediri, benda purbakala dilaporkan rusak atau hilang.
    Pada 2 September 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut 23 daerah yang asetnya mengalami kerusakan.
    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencermati situasi di Indonesia dan mendesak penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum HAM internasional terkait penggunaan kekuatan oleh aparat.
    “Kami menyerukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk penggunaan kekuatan,” kata juru bicara Kantor HAM PBB (OHCHR), Ravina Shamdasani, Senin (1/9/2025).
    Pada Senin (2/9/2025), Komnas HAM menyebut terdapat 10 korban meninggal dunia dalam peristiwa 25,28,29,30, dan 31 Agustus 2025 di sejumlah daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penindakan Tegas Aksi Anarkis Tetap Pedomani HAM

    Penindakan Tegas Aksi Anarkis Tetap Pedomani HAM

    JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan penindakan tegas yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani aksi anarkis dilaksanakan dengan tetap memedomani prinsip hak asasi manusia.

    Dalam hal ini, Menteri Pigai meminta kepada aparat negara agar langkah-langkah penanganan demonstrasi dilaksanakan dengan menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of force).

    “Tindakan tegas sebagaimana disampaikan Presiden yang diambil harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar HAM internasional,” kata Pigai dilansir ANTARA, Senin, 1 September.

    Pigai pun menyoroti pernyataan pers terbuka yang disampaikan Presiden Prabowo pada Minggu (31/8). Presiden merujuk pada dokumen HAM internasional yang diatur dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

    Menurut dia, pernyataan Presiden itu menegaskan sikap negara yang memberi penghormatan pada aspek-aspek HAM. Negara, kata Pigai, menghormati secara penuh kebebasan berpendapat dan aspirasi warganya.

    “Negara juga menghormati seluas-luasnya hak untuk berkumpul secara damai,” imbuh dia.

    Menteri Pigai ikut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai, tanpa melawan hukum, dan senantiasa berpegang pada prinsip HAM.

    Ia pun meyakini Presiden Prabowo, melalui program-program pemerintahannya, sedang melakukan langkah-langkah transformasi bangsa yang ditujukan demi keadilan sosial.

    Pigai mengatakan Kementerian HAM membuka layanan pengaduan terkait perkembangan situasi dan dinamika di masyarakat. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pusat panggilan 150145 pada pukul 08.00–21.00 WIB.

    Di samping itu, Pigai menyebut pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan kondisi terkini guna memastikan perlindungan HAM, terutama penanganan dan pemenuhan hak bagi korban tewas, luka-luka, maupun peserta aksi unjuk rasa yang ditahan.

    “Khusus korban ditahan, Kementerian HAM akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian agar penanganannya sesuai prinsip dan standar HAM,” ucap Pigai.

     

  • Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman

    Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman

    Presiden RI Prabowo Subianto memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

    Prabowo lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat hingga Jerman
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 14:25 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto melantik delapan tokoh sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBPP) RI untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI di organisasi internasional, termasuk Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS) dan Jerman, dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Sebanyak delapan duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

    Upacara pelantikan delapan duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI. Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Kemudian, rangkaian upacara dilanjutkan dengan acara penandatanganan berita acara oleh para dubes baru itu, yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI yang dilantik oleh Presiden Prabowo.

    1. Toferry Primada Soetikno, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Meksiko Serikat, merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala

    2. Dwisuryo Indroyono Soesilo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat

    3. Andhika Chrisnayudhanto, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federasi Brasil

    4. Abdul Kadir Jailani, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman

    5. Judha Nugraha, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Persatuan Emirat Arab

    6. Imam As’ari, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador

    7. Umar Hadi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di New York, dan International Seabed Authority (ISA)

    8. Sidharto Reza Suryodipuro, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di Jenewa

    Beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Sumber : Antara

  • Sah! Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI, Indonesia Akhirnya Punya Dubes di AS

    Sah! Prabowo Lantik 8 Duta Besar RI, Indonesia Akhirnya Punya Dubes di AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik delapan orang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Para duta besar ini akan mewakili Indonesia di berbagai negara mitra strategis maupun lembaga internasional. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Upacara pelantikan delapan duta besar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Usai pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang akan dilantik, Presiden Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat tersebut.

    Berikut nama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI yang dilantik oleh Presiden Prabowo

    1. Toferry Primada Soetikno, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Meksiko Serikat, merangkap Belize, Republik El Savador, dan Republik Guatemala

    2. Dwisuryo Indroyono Soesilo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Amerika Serikat

    3. Andhika Chrisnayudhanto, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federasi Brasil

    4. Abdul Kadir Jailani, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Jerman

    5. Judha Nugraha, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Persatuan Emirat Arab

    6. Imam As’ari, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Ekuador

    7. Umar Hadi, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di New York, dan International Seabed Authority (ISA)

    8. Sidharto Reza Suryodipuro, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-Organisasi Internasional lainnya di Jenewa

    Beberapa pejabat dan menteri Kabinet Merah Putih turut menghadiri upacara pelantikan yaitu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

  • Munculkan Narasi Tak Berkeringat, Pengamat Sebut Prabowo Dilematis dengan Kinerja Kabinetnya

    Munculkan Narasi Tak Berkeringat, Pengamat Sebut Prabowo Dilematis dengan Kinerja Kabinetnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto, disebut sedang dalam posisi dilematis antara kinerja kabinet negatif dengan pihak yang sudah bekerja keras saat pilpres.

    Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menyikapi arah politik Prabowo soal kemungkinan reshuffle kabinet. Itu setelah munculnya narasi tak berkeringat dari Kepala Negara.

    “Ini dilematis. Satu sisi Prabowo menghadapi kinerja anggota kabinet yang lambat, sisi lain dia harus membalas jasa,” ujar pengamat politik itu dilansir dari JPNN (Grup FAJAR), Minggu (10/8/2025).

    Dedi menilai, komposisi kabinet Prabowo memang dipenuhi kelompok tim pemenangan eks Menhan RI itu atau pihak yang berkeringat pada Pilpres 2024.

    Dedi menyebut ada sejumlah nama yang dianggap berkeringat bagi Prabowo layak dicopot dari jabatan setelah kinerja negatif di kabinet.

    Budi Arie Setiadi, Waktu Sakti Trenggono, Natalius Pigai, hingga kader PSI di kabinet ialah pihak yang cenderung membuat kebijakan kontroversi.

    Dedi menyampaikan Budi Arie cs menjadi pihak yang berkeringat dan beberapa punya kedekatan dengan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga sulit terkena reshuffle.

    “Peluang tetap berada di pos kementerian cukup besar, terlebih jika mereka mendapat dukungan Jokowi,” bebernya.

    Opsi reshuffle bisa ditempuh Prabowo, sambung Dedi, apabila Kepala Negara pecah kongsi dengan Jokowi.

    “Maka, pergantian menteri sangat mungkin terjadi dengan menggeser loyalis Jokowi,” ujarnya.

    Dedi saat ini masih beranggapan Prabowo sebagai tokoh yang mandiri dalam menentukan arah politik di dalam negeri, semisal mengganti sejumlah nama dari kursi menteri.

  • Sikap Lembut Prabowo Respons Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Sikap Lembut Prabowo Respons Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Bendera itu berwarna hitam. Tengkorak tersenyum di tengah, mengenakan topi jerami. Dikenal sebagai Jolly Roger, lambang bajak laut Monkey D. Luffy karakter fiksi dalam serial anime One Piece yang belakangan justru lebih banyak berkibar di kampung-kampung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia atau HUT ke-80 RI. 

    Di media sosial, potret pengibaran bendera One Piece berdampingan dengan Merah Putih tersebar masif. Di sejumlah tempat, justru Jolly Roger berdiri sendiri, menggantikan posisi yang biasanya ditempati bendera negara.

    Bahkan logo HUT ke-80 RI turut disulap menggunakan canting dan tengkorak agar menyerupai karakter 2 dimensi yang sedang ramai dibahas warga itu. Gelombang ini bukan hanya kreativitas komunitas, melainkan gejala sosial yang merefleksikan ekspresi generasi baru terhadap simbol negara, identitas, dan kebebasan berpendapat.

    Alih-alih menyulut amarah, Presiden Prabowo Subianto ternyata merespons dengan nada lembut dan terbuka. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditanyakan bagaimana jawaban orang nomor satu di Indonesia itu dalam menanggapi isu ini.

    “Kalau sebagai bentuk ekspresi [bendera One Piece], it’s okay. Tapi jangan dipertentangkan dengan Merah Putih. Kita ini anak bangsa, dan Merah Putih itu satu-satunya,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/8/2025)

    Bendera Simbol Budaya Pop dan Sakralitas Negara

    Munculnya bendera One Piece di ruang publik menandai era baru relasi antara rakyat dan simbol. Dalam satu sisi, bendera bajak laut itu adalah bentuk kebudayaan pop atau luapan kegemaran terhadap karakter fiksi yang melambangkan perlawanan terhadap ketidakadilan, loyalitas antarkawan (nakama), dan perjuangan meraih mimpi besar.

    Di sisi lain, peringatan kemerdekaan Indonesia adalah ruang yang sangat sakral. Simbol seperti Merah Putih tidak hanya berdiri sebagai representasi negara, tetapi juga menjadi titik kumpul kolektif sejarah, penderitaan, dan harapan.

    Mensesneg menegaskan bahwa ruang ekspresi tetap dihormati. Namun garis batasnya adalah jangan membenturkan bendera komunitas dengan simbol negara. Tidak ada larangan mengibarkan Jolly Roger, selama Merah Putih tetap dihormati sebagai satu-satunya bendera nasional.

    Sikap Presiden Prabowo Subianto dinilai banyak pihak sebagai representasi dari pendekatan kepemimpinan yang lebih lunak dalam menghadapi ekspresi publik. Mantan jenderal yang dikenal nasionalis garis keras itu memilih untuk tidak mempermasalahkan simbol One Piece, selama nilai-nilai nasionalisme tetap terjaga.

    Di lapangan, kata Prasetyo Hadi, tidak ada instruksi razia, sweeping, atau pelarangan. Isu-isu tentang TNI atau Polri yang akan menindak warga ternyata hanyalah spekulasi.

    Pemerintah justru mendorong aparat sipil seperti RT/RW, Babinsa, hingga kepala daerah untuk menyemarakkan HUT RI dengan kreativitas—mulai dari lomba kampung, pawai budaya, hingga dekorasi bertema nasionalisme.

    Gelombang One Piece bukan hanya urusan anak muda dan komunitas pecinta anime. Dia kini masuk ke ranah politik simbolik. Dalam analisis media sosial oleh Drone Emprit, tercatat lebih dari 112.000 unggahan di X (Twitter), TikTok, dan Instagram dengan tagar seperti #BenderaOnePiece, #MerahPutihSelamanya, dan #NakamaNasionalis hanya dalam kurun 3–5 Agustus 2025.

    Fenomena bendera One Piece adalah potret zaman: ketika budaya pop bertemu politik simbolik, dan ketika ekspresi komunitas menembus ruang-ruang formal kenegaraan.

    Penggunaan simbol budaya populer sebagai alat kritik bukanlah hal baru. Dari poster Che Guevara hingga topeng Guy Fawkes (Anonymous), dunia telah melihat bagaimana simbol-simbol hiburan diubah menjadi alat politik. Kini, bendera bajak laut One Piece bergabung dalam daftar itu, di tengah konteks sosial Indonesia yang sedang mengalami dinamika hukum dan demokrasi.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai fenomena ini mencerminkan kekecewaan diam-diam dari masyarakat yang merasa ruang demokrasi menyempit. Saat ekspresi verbal dibatasi, dia mengatakan simbol visual menjadi senjata utama.

    Pemerintah tentu memiliki alasan untuk menjaga wibawa simbol negara. Alih-alih hanya menekan atau menghapus ekspresi semacam ini, dia menilai perlu ada ruang dialog dan refleksi mengapa masyarakat lebih memilih bendera bajak laut ketimbang Merah Putih? Apa yang sedang ingin mereka sampaikan?

    Ray menjelaskan bahwa bendera One Piece, yang menggambarkan tengkorak dengan topi jerami, telah ditafsirkan secara lebih luas oleh masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap situasi yang dianggap tidak adil, korup, dan berjarak yakni tiga hal yang, menurutnya, sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

    “Tiga situasi itu ketidakadilan, korupsi, dan jarak antara rakyat dan kekuasaan memang sedang dihadapi masyarakat kita. Maka tidak mengherankan bila ide pengibaran bendera One Piece ini dengan cepat direspons dan diterima masyarakat,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (4/8/2025)

    Ray mendorong pemerintah untuk membaca fenomena ini sebagai pesan bahwa ada yang perlu dibenahi dalam relasi antara negara dan warganya. Dia juga mengingatkan bahwa penggunaan simbol seperti ini adalah bentuk peringatan dini atas potensi memburuknya kepercayaan publik terhadap institusi negara.

    “Kalau bendera Merah Putih mulai dikaburkan oleh bendera bajak laut fiksi, itu artinya ada yang salah di jantung komunikasi politik negara,” tegasnya

    Menurut Ray, kemunculan simbol-simbol seperti ini mestinya menjadi momen introspeksi nasional, bukan sekadar soal pelanggaran simbolik atau protokoler.

    “Kita harus bertanya: mengapa anak-anak muda lebih memilih mengibarkan bendera bajak laut daripada Merah Putih di bulan kemerdekaan? Jawabannya bisa sangat mengganggu, tapi harus kita hadapi,” pungkas Ray.

     

    Respons Pemerintah hingga DPR/MPR

    Sementara itu, ada kelompok pemerintah yang menilai simbolisasi semacam ini mengandung muatan politik terselubung. Pengibaran bendera lain selain Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI dianggap sebagai bentuk provokasi terhadap simbol negara dan bisa memicu tindakan serupa yang lebih masif.

    Meski demikian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menuturkan bahwa gerakan pengibaran bendera anime bajak laut One Piece pada Hari Kemerdekaan RI adalah salah satu bentuk ekspresi kreativitas. Muzani yakin bahwa sebenarnya dalam hati rakyat Indonesia tetaplah semangat Bendera Merah Putih.

    “Saya kira itu ekspresi kreativitas, ekspresi inovasi, dan pasti hatinya adalah Merah Putih, semangatnya Merah Putih,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

    Sejalan dengan itu, politikus Demokrat Andi Arief mengatakan bahwa pengibaran bendera One Piece yang saat ini dilakukan bukan sebagai bentuk subversif.

    Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk protes yang memiliki mimpi baik untuk kemajuan Indonesia.

    “One Piece itu bukan subversif. Bentuk protes sekaligus di dalamnya ada mimpi bagi yang mengerti. Merah Putih itu mimpi yang sudah didapat, tapi belum seluruhnya. Masih harus terus dikibarkan,” tulisnya di akun X pada Senin (4/8/2025).

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon ikut buka suara terhadap fenomena ini dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memasang atribut perayaan kemerdekaan.

    Ia meminta masyarakat fokus mengibarkan bendera Merah Putih pada saat peringatan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

    “Harus kita fokuskan ke depan ini peringatan Indonesia merdeka, jadi harus bendera kita yang utama. Jangan sampai nanti ada salah persepsi, jadi saya pikir harus bijak sebaiknya kita mengedepankan pemasangan atribut merah putih dimana-mana,” ujar Fadli Zon di Depok, Jawa Barat, Minggu, dikutip dari Antaranews.

    Adapun, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan komentar tegas dengan mengatakan bahwa negara berhak melarang pengibaran bendera One Piece.

    Pelarangan itu dilakukan agar pengibaran bendera One Piece tidak ditempatkan sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

    “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

    Dengan demikian, kata dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

    Di sisi lain, Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi angkat bicara menanggapi ramainya perbincangan di media sosial soal keinginan sejumlah masyarakat untuk mengibarkan bendera bajak laut One Piece sebagai bentuk ekspresi atau sindiran terhadap pemerintah. Hasan mengaku belum pernah melihat fenomena tersebut secara langsung di lapangan.

    “Sebenarnya saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan, gak pernah lihat,” ujarnya dalam keterangannya kepada awak media usai peluncuran Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025).

    Meski begitu, dia tidak mempersoalkan kebebasan masyarakat dalam mengekspresikan pendapat, termasuk dalam bentuk kritik terhadap pemerintah.

    “Mau suka atau tidak suka sama pemerintah itu hak. Keduanya pilihan yang sah di republik ini,” tegasnya.

    Kendati demikian, Hasan memberikan garis tegas ketika menyangkut simbol negara, terutama bendera Merah Putih. Menurutnya, bendera nasional bukanlah sesuatu yang bisa dipilih atau diganti.

    Hasan mengingatkan bahwa Merah Putih adalah identitas bersama sebagai bangsa, dan tidak dapat disamakan atau digantikan oleh simbol budaya pop manapun.

    “Namun, bendera Merah Putih bukan pilihan. Dia keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain. Kira-kira itu saja,” pungkas Hasan Nasbi.

  • Ketua PBNU Dukung Usulan Natalius Pigai soal RUU Kebebasan Beragama

    Ketua PBNU Dukung Usulan Natalius Pigai soal RUU Kebebasan Beragama

    Ketua PBNU Dukung Usulan Natalius Pigai soal RUU Kebebasan Beragama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad mendukung usulan Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menyuarakan pentingnya pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.
    “Menteri Hak Asasi Manusia, beberapa waktu yang lalu misalnya, Menteri Natalius Pigai misalnya pernah melontarkan wacana untuk melakukan pentingnya untuk menyusun RUU Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, barangkali bisa direspons dan kemudian dibicarakan,” kata Rumadi dalam konferensi pers di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta, Selasa (5/8/2025).
    Ide Natalius Pigai, menurut Rumadi, sebagai respons terhadap maraknya tindakan intoleransi yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
    Rumadi juga menyoroti regulasi soal pendirian rumah ibadah yang dinilai masih membuka celah terjadinya tindakan intoleran.
    Ia menyarankan agar pemerintah meninjau ulang Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.
    Menurutnya, kasus-kasus penolakan atau gangguan terhadap kegiatan doa dan ibadah yang terjadi di beberapa daerah tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.
    “Pernyataan seperti ini sangat diperlukan untuk menghadang persepsi bahwa intoleransi, sikap untuk
    ngerecokin
    cara beragamanya orang lain itu dianggap sebagai sesuatu yang normal,” ujarnya.

    Rumadi mengatakan, Indonesia selama ini dipandang sebagai negara dengan wajah toleransi dan moderasi beragama yang kuat di mata internasional.
    Citra itu, menurut dia, menjadi modal penting dalam diplomasi global Indonesia.
    Namun ia mengingatkan, jika anomali dalam bentuk intoleransi terus dibiarkan, maka kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai negara yang damai dan terbuka bisa tergerus.
    “Jadi peristiwa-peristiwa intoleransi itu kalau kita biarkan, lama-lama itu juga bisa mengganggu pilar-pilar kebangsaan kita,” nilai Rumadi.
    Ia mengakui bahwa berdasarkan sejumlah kajian, tren kasus intoleransi sempat menurun hingga tahun 2024.
    Namun belakangan, insiden seperti yang terjadi di Sukabumi, Padang, dan sejumlah daerah lain kembali mencuat.
    Rumadi menekankan pentingnya melihat fenomena intoleransi secara lebih dalam, bukan hanya dari permukaannya.
    “Mungkin ke depan kita juga perlu memikirkan bahwa setiap fenomena-fenomena di permukaan itu ada layer-layer persoalan yang ikut mendukung fenomena yang ada di permukaan ini,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan adanya Undang-Undang Kebebasan Beragama.
    Menurut Pigai, UU itu perlu dibuat untuk memperbolehkan warga memeluk kepercayaan di luar agama-agama yang telah diakui negara.
    “Misalnya mereka yang percaya di luar agama resmi. Kami malah menginginkan untuk ke depan harus ada undang-undang kebebasan beragama. Ini sikap kementerian ya,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
    Pigai mengatakan, UU Kebebasan Beragama berbeda dengan UU Perlindungan Umat Beragama.
    Pasalnya, kata dia, UU Perlindungan Umat Beragama terkesan memaksa warga negara memilih salah satu agama yang diakui negara.
    “Negara tidak boleh mengakui dan menjustifikasi adanya ketidakadilan dalam beragama. Karena itu harus menghadirkan, harus ada undang-undang yang memproteksi. Itu tidak boleh,” ujar Pigai.
    Ia pun menegaskan, rencana membentuk UU Kebebasan Beragama masih sekadar wacana sehingga ia membuka diskusi bagi mereka yang pro dan kontra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.